Darul M <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Rahima wrote: Setahu saya di Mesir yang jadi qadi adalah lelaki Mak. Kalau ada perempuan, berarti sudah menyalahi. Ima: Menyalahi atas dasar apo? Sudahtu ma bantahan dari al-Azhar tu? Salam Sanak Darul , ambo baco dalam buku Fiqih Wanita karangan urang Marokko , bahaso urang padusi indak buliah manikahkan , kecuali oleh lelaki sesama Muslim , Karena orang sesama muslim dianggap bersaudara. Salam : zul amry --------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---