Assalamu 'Alaikum Wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

Ananda Ridha bin Zainal Arifin al Hamimi dan Is. ST Marajo, yang di 
muliakan Allah,
 
Urang Minang indak banasab ka ibu doh, cuma basuku atau clan ka ibu.

Orang Minangkabau, merasa terikat suku oleh satu keturunan  menurut 
garis Ibu.
 
1). Kesatuan dasar keturunan itu disebut SUKU jang ditarik menurut 
garis keturunan perempuan atau Matrilinial. 

Hubungan kekerabatan matrilinial bersifat alamiah dan lebih awal 
munculnya dalam masyarakat dibanding tali kekerabatan lainnya.  

Sejak awal, anak-anak lebih mengenal Ibunya. Ibu melahirkan, 
mengurus, mengasuh dan ibu membesarkan anaknya. Ibu menjadi pendidik 
keluarga. lbu menentukan perkembangan keturunan. 
Melalui garis Ibu (perempuan) terjalin ikatan keluarga matrilinial.

2). Peran ibu di Minangkabau ada dua ; 
pertama melanjutkan keberadaan suku dalam garis matrilineal, dan 
kedua menjadi ibu rumah tangga dari keluarga, suami dan anak-
anaknya. 
Syara' berlandaskan Kitabullah menempatkan perempuan pada posisi 
azwajan terhadap jenis laki laki dalam pasangan hidup melalui 
pernikahan, yang di akadkan oleh ayah si perempuan terhadap lelaki 
yang menjadi menantunya.  
Karena itu ibu menduduki peran sentral.  

Saat ini, tanggungjawab terhadap anak, dipastikan sepenuhnya telah 
berpindah ke tangan orang tua. 
Dominasi mamak beralih ke ayah khususnya, dan orang tua pada 
umumnya. 

3). Rumah tangga bagian terendah tata ruang masyarakat. 
Organisasi kekerabatan matrilinial Minangkabau dimulai dari Rumah 
Tangga yang dipimpin orang SUMANDO 
Artinya kekuasaan ada pada BAPAK, yang menjadi nasab dari si anak. 

Anak Minangkabau punya nasab ke ayah, bersuku ke ibu, dan bergelar 
ke mamak. Lengkaplah sudah. Jadinya tidak bertentangan dengan Islam.
Tidaklah bersua di Minangkabau Abdullah bin Khadijah, atau Saudah 
binti Halimah. Yang ada hanyalah Khadijah bin Abdullah juga.

Inilah kelebihan perpaduan adat dan syarak di Minangkabau itu.

"Gala" adalah "sako" dalam kaum atau suku.  
Orang Sumando memang mempunyai tugas berat,
 
" mancari kato mufakaik, ma-nukuak mano nan kurang, mam-bilai mano 
nan senteng, ma-uleh sado nan singkek, Man-jinaki mano nan lia, ma-
rapekkan mano nan ranggang, ma-nyalasai mano nan kusuik, ma-nyisik 
mano nan kurang, ma-lantai mano nan lapuak, mam-baharui mano nan 
usang".

Wassalam, Buya HMA



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke