AR:

“Dan diberi hukuman ta’zir*, seorang yang mengikuti orang-orang kafir dalam
merayakan hari raya mereka. Begitu pula orang yang memberikan ucapan
selamat kepada seorang kafir dzimmi di hari rayanya” (Mughnil Muhtaj,
Asy-Syarbini, 5/526).

ANB:

Dengan berpedoman pada pendapat Asy-Syarbini, berarti menurut sanak Ahmad
Ridha seharusnya kepada Buya Hamka layak dijatuhi hukuman ta'zir karena --
berdasarkan pengakuan Irfan Hamka putra beliau -- tersebab Buya mengucapkan
selamat natal kepada tetangganya. Begitu ya?

Jika demikian, sebaiknya artikel Irfan Hamka di harian *Republika* itu
sebaiknya sanak AR tanggapi (lewat Surat Pembaca, tetapi lebih baik dengan
artikel tanggapan yang lebih rinci) sehingga umat tahu di mana letak
kesalahan Buya Hamka dan jenis hukuman yang pantas diterima Ketua MUI
pertama itu dalam masalah ini.

Wassalam,

ANB





Pada 25 Desember 2014 09.11, Ahmad Ridha <ahmad.ri...@gmail.com> menulis:

> 2014-12-25 8:01 GMT+07:00 Akmal Nasery Basral <ak...@rantaunet.org>:
>
>> Assalamu'alaikum Wr. Wb.
>>
>
> Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,
>
>
>> IV.
>>
>> Jadi, apakah setiap muslim HARUS mengucapkan selamat natal kepada tetangga 
>> atau kawan sekantornya? O, tidak. Mengucapkan selamat natal adalah masalah 
>> ikhtilaf. Yang sudah menjadi ijma' para ulama adalah keharaman mengikuti 
>> perayaan Natal bersama.
>>
>>
> Pak Akmal yang saya hormati,
>
> Umat Islam telah hidup bersama umat lain sejakhari lama, dan umat lain pun
> telah sejak dulu memiliki hari raya mereka sendiri. Oleh sebab itu,
> permasalahan ucapan selamat ke hari raya umat lain pun bukanlah sesuatu
> yang baru ada di abad ini. Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah (w. 751 H)
> telah ada ijma' dalam masalah ini.
>
> [Dikutip dari:
> http://rumaysho.com/aqidah/ulama-sepakat-haram-mengucapkan-selamat-natal-3053
> ]
>
> وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق ، مثل أن يهنئهم
> بأعيادهم وصومهم ، فيقول: عيد مبارك عليك ، أو تهْنأ بهذا العيد ونحوه ، فهذا
> إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل
> ذلك أعظم إثماً عند الله ، وأشد مقتاً من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس ،
> وارتكاب الفرج الحرام ونحوه ، وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ، ولا
> يدري قبح ما فعل ، فمن هنّأ عبداً بمعصية أو بدعة ، أو كفر فقد تعرض لمقت الله
> وسخطه
>
> “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus
> bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah
> sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
> Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka
> seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau
> dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang
> orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak
> akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti
> ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang
> mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya
> di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah
> dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman
> keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
>
> Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut.
> Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka
> perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang
> yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan
> kebencian dan murka Allah Ta’ala.” (Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 441)
>
> Sejalan dengan itu, Asy-Syarbini (wafat 977 H) rahimahullah, salah seorang
> ulama besar Madzhab Syafi’i mengatakan:
>
> [Dikutip dari:
> http://muslim.or.id/aqidah/ucapan-selamat-natal-menurut-madzhab-syafii.html
> ]
>
> “Dan diberi hukuman ta’zir*, seorang yang mengikuti orang-orang kafir
> dalam merayakan hari raya mereka. Begitu pula orang yang memberikan ucapan
> selamat kepada seorang kafir dzimmi di hari rayanya” (Mughnil Muhtaj,
> Asy-Syarbini, 5/526).
>
> Dengan demikian, seseorang yang ingin keluar dari ijma' mesti menunjukkan
> bahwa klaim ijma' tersebut keliru, Pak Akmal. Tanpa hal tersebut, ikhtilaf
> orang belakangan tidaklah teranggap.
>
> Allahu a'lam.
>
> --
> Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke