> Kalau kita buka kitab-kitab tafsir mengenai ayat ini, panjang diuraikan.
> Dikatakan bahwa terhadap orang-orang yang zhalim ini,  kita jangan merasa
> gembira berjumpa dengannya. Gembira Dipanggilnya kita ke kantornya, senang
> kita .... aaai.. Jangan. Akan disambar oleh api neraka.

Assalamu'alaikum. w.w.

   .... kita sambung pula agak sedikit ...

   Seorang yang bernama Mufaq, ketika ia sembahyang 'isya dengan imam, di
tengah-tengah sembahyang imam membaca "wala tarkanu ilalladziina zhalamu,
fatamassa kumun naar". Jangan kamu cenderung, condong, miring, suka,
dukung, sokong orang-orang yang zhalim, nanti kamu akan disambar api
neraka......
pingsan dia.
   Dikatakan, yang mendukungpun masuk neraka,... yang zhalim apalagi. Dia
gubernur waktu itu, gubernur pingsan. Kata ahli tafsir "orang zhalim itu
jangan sekali-kali kamu pakai pakaian yang sama dengannya".... Pakaian pun
tak boleh sama.
   Di Baghdad, seorang tukang jahit disuruh menjahit baju, .... dia
bertanya. "baju siapa ?"....."baju Hajad"..... "aa tidak mau". Hajad
ats-tsakaafi
memang zhalim, dia penguasa waktu itu. Memang zhalim. Seorang tukang jahitpun
tidak ada yang mau menjahitkan bajunya. "Kalau aku jahit, berarti aku
dukung dia".... Takut masuk neraka. Memang kalau diuraikan panjang. Cenderung
tidak boleh, dukung tidak boleh, angkat tanganpun tidak boleh, bersalamanpun
tidak boleh,.. cium tangan apalagi. .... "kelak kamu disambar api neraka".....
baa agak ati ?... cium juo lah !.

 **" Dan tiada yang lebih pedih siksanya karena hawa nafsu dan sahwatnya.
Dan adalah Allah ta'ala jadikan ia sebagai pemimpin di dunia seolah-olah ganti
 Allah ta'ala di muka bumi, mengapa ia mengubah ketentuan yang ada. Oleh
 karena itu ia kena siksa yang pedih"**

Artinya, kalau kita tahu bahwa menjadi pemimpin itu seolah-olah sebagai
pengganti Allah ta'ala di muka bumi ini, jangan pandai-pandai menukar hukum
Allah ta'ala, maka layaklah menerima siksaan yang pedih itu.
   Sembahyang maghrib 3 rakaat bukan ?, boleh diubah 4 rakaat atau 2 rakaat
?... tidak boleh. Begitulah hukum Allah ta'ala. Hukum minum arak (alkohol)
didera (cambuk, rotan), tidak boleh ditukar dengan denda. Kalau didenda
berarti mengubah hukum Allah ta'ala.
   Kita rasa kita ini pandai sekali, Allah ta'ala tidak pandai. Hukum Allah
 kita ubah, kita tukar dengan hukum lain, hukum penjajah, hukum barat, hukum
 yang kita cipta sendiri. Orang maukan hukum Allah ta'ala kita marah, kita
 halangi, kita katakan zhalim.....hebat kita..... lupa api neraka menunggu.
 Yang hebatnya kita ini,.... dimana-mana pun, orang tak marah kalau kita
hafal al-qur-an, bahkan orang suka dengan orang yang hafal al-qur-an ini, orang
 sanjung tinggi. Hari puasa bulan ramadhan, dipanggil hafiz qur-an jadi imam
 sembahyang. Semua orang suka. Tapi apabila menguraikan apa yang imam baca,.
 orang tidak suka. .... Aaa .... jangan....katanya, dia marah.
 Ada satu orang tua yang sembahyang dekat saya, dikatakannya senang betul
 sembahyang tidak penat. Tapi bila diuraikan apa yang dibaca, dia marah.
 Tuan-tuan membaca kitab fiqhul aulawiyaat (fiqih prioritas), karangan
 Dr. Yusuf Al Qardhawi. Melaksanakan antara yang utama dengan yang lebih
 utama. Membaca Qur-an itu memang utama, tapi melaksanakan isi al-Qur-an
 lebih utama.
  Di kita terbalik, membaca Qur-an lebih utama, melaksanakan isi Qur-an
 tidak boleh. .... Aaa. begitulah kita, ada musabaqah,. ada khatam qur-an,
....seorang bapak akan bangga bila anaknya khatam qur-an. Tapi bila anaknya
hendak melaksanakan isi Qur-an, bapaknya marah, ....apa-apa-an
....ikut-ikutan Qur-an ?. ..aaiiii...
   Baca boleh,.. dapat pahala memang,.. tapi dia lupa bahwa melaksanakan apa
 yang terkandung dalam al Qur-an adalah lebih utama daripada membacanya.
 Memang berpahala membaca al Qur-an, tapi bila ditentang apa yang
 dibaca..dapat apa ?. Sia-sia kita membuat musabaqah....akhirnya sia-sia
kita sembahyang puasa.dst.

 ... eh..lah panjang pula ..... beresok kita sambung....

Wabillahil hidayah wat taufiq
Wassalam

Padang, Juni 2008
Lab. Perancangan dan Konstruksi Mesin
Fak. Teknik Univeristas Andalas
Kampus Limau Manih
Dr. Eng. Khairi Yusuf  St. Sinaro

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke