Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh,
Barangkali kita sudah perlu menjuruskan pikiran kita sekarang ini....,

Apakah Adat bersendi Syarak (Syariat Islam), dan syarak (syariat) bersendi
Kitabullah (Alquran), yang sudah diterima oleh masyarakat Minangkabau selama
ini (apakah itu hasil dari Sumpah Satie Bukik Marapalam atau Fatwa Tuanku
Imam Bonjol versi Dobin), yang nyatanya telah menjadi ciri dan sebutan atas
adat budaya Minangkabau, dirasakan tidak sesuai lagi oleh sebagian
masyarakat Minangkabau, sehingga kuat alasan bahwa adat (ABSSBK) yang ada
seperti sekarang ini mesti diubah dan mungkin nanti suatu ketika akan diubah
pula, karena satu alasan klasik *sakali aie gadang sakali talatak ba ubah *...
dan satu masa sesudah itu akan *diubah usai* lagi...???

Apakah masyarakat Minangkabau tidak lagi memiliki kebanggaan dengan adatnya
sendiri yang terang-terang berasas kepada Kitabullah (Alquran) dan bukan
kitab-kitab yang lainnya?

Walhasil masyarakat Minangkabau adalah beragama Islam, bukan beragama dengan
yang lainnya, yang  secara lebih tajam disebutkan, bila ada generasi
Miangkabau yang secara sadar atau tidak (ikut-ikutan karena trend) mengganti
keyakinannya dari Islam, dia tidak dapat disebut orang Minangkabau lagi...

Apakah keyakinan semulia ini tidak dapat dijadikan *Hak Asasi Masyarakat *(HAM)
orang *Minangkabau*???

Saya secara peribadi menjadi cemas dengan diskusi yang berkembang ini,
sementara di alam kenyataan kini, sudah banyak anak kemenakan orang
Minangkabau yang tidak mengindahkan lagi alur syarak dan kepatuhan hukum
kepada agama Islam dan kepatutan adat yang luhur dari warisan mulia yang
ditinggalkan pendahulunya.

Maafkan saya, bila mulai saat ini saya secara peribadi mulai menghindar dari
mengamati diskusi ini.

Sekali lagi maaf.
Wassalam
Buya HMA


Pada 27 Maret 2009 11:30, ricky avenzora <avenzor...@yahoo.com> menulis:

>
> Yang Mulia Datuak-datuak, Buya, Bapak/Ibu di RN
>
>
> 1. Membaca semua perspektif (yang sangat beragam) atas tema MENGUBAH ADAT
> dalam beberapa hari ini, maka mohon izin kan saya untuk kembali sedikit
> bertanya APAKAH IYA KITA SAAT INI SUDAH PERLU "MENGUBAH" (bisa dibaca
> sebagai menyempurnakan/, melengkapi) ADAT MINANG??? ADAT nya yang sudah
> perlu kita ubah (sempurnakan/lengkapi) atau BIAS nya yang sesungguhnya HARUS
> kita luruskan?
>
> 2. Perihal HANYA ALLAH yang MAHA SEGALANYA (termasuk MAHA SEMPURNA dan MAHA
> KEKAL), .....perihal hanya ATAS IZIN ALLAH suatu adat bisa
> bertahan.......saya fikir adalah sudah duduk di hati dan fikiran kita
> semua....dan SUDAH SEMESTINYA menjadi LANDASAN kita semua dalam berfikir dan
> bertindak. Namun demikian, perihal bagaimana kita "menjaga" dan
> "melestarikan" adat  atau bagaimana kita akan "mengubah" adat (kalau mampu)
> .....saya kira adalah sudah menjadi bagian IKHTIAR yang telah menjadi
> kewajiban manusia (krn ALLAH tidak akan mengubah nasib suatu bangsa kalau
> bangsa itu sendiri tidak mau mengubahnya).
>
> 3. Saya fikir, ....semua persepktif yang tertuang dalam milis ini bisa kita
> ambil sebagai contoh/gambaran tentang bagaimana orang minang di rantau
> mengetahui, mengerti, memaknai dan memahami .....serta bereaksi tentang
> Adat Minang. Ada yang bergerak dari pengalaman pribadi, pengalaman keluarga,
> ........ada yang berpandangan dari sudut gender,.....dst....dst....hingga
> ada yang mencuatkan persepktif jahiliyah.Pertanyaan nya adalah APAKAH IYA
> ADAT MINANG YANG "SALAH"  (baca : salah / kurang / tidak relevan lagi /
> perlu penyempurnaan) atau JANGAN-JANGAN KITA (termasuk saya sendiri
> tentunya) yang "SALAH" (baca: kurang mengetahui / kurang memahami / kurang
> memaknai / tahu tapi tidak mau / tahu dan mau TAPI lebih suka memilih yang
> enak nya saja) ????
>
> 4.  Sedemikian kompleksnya keragaman kita di rantau, maka pada hari ini
> saya telah mendengar langsung dari salah seorang Ketua KAN bahwa selama
> sepuluh tahun belakangan ini telah banyak terjadi "pelanggaran" adat, yang
> salah satunya ingin saya cuatkan adalah MEMPERJUAL BELIKAN TANAH DI DALAM
> KAMPUANG. Ketika saya mendapat informasi itu dari beliau, maka reaksi saya
> pertama kali adalah: DI DALAM KAMPUANG ATAU DI LADANG (istilah yang saya
> pakai utk menunjukan daerah "abu-abu" dari harato pusako tinggi). Beliau
> jawab : "DI DALAM KAMPUANG, bahkan beberapa bulan lalu Wali Nagari pun telah
> ikut membeli tanah di dalam kampuang".
>
> Ketika pertanyaan saya berlanjut : "KOK BISA???", maka beliau menjawab dan
> mengajar saya tentang 4 syarat harato pusako tinggi bisa di jual sambil
> mengatakan bahwa semua surat-suratnya lengkap dan telah ditandatangani oleh
> semua ahli waris.
>
> Ketika kemudian saya merespon ajaran beliau tersebut : " Iya, saya tahu ttg
> 4 syarat itu, namun pertanyaan saya MENGAPA DI JUAL, MENGAPA BUKAN DI GADAI
> SAJA,.....dan coba bayangkan kalau TANAH X (yg sdh 3 kali berpindah tangan
> tsb) suatu saat dijual ke tangan CINA  akan jadi apa ranah minang
> nantinya???",......maka beliau menjawab: "Iya,...itulah tekanan batin saya
> selama beberapa tahun belakangan ini".
>
> 5. Jika semua dinamika tersebut di atas kita golongkan sebagai ANCAMAN
> INTERNAL,.....maka saya tidak bisa membayangkan seperti apa RAPUHNYA kita
> saat ini dalam menghadapi ANCAMAN EKSTERNAL.
>
> Salam,
> r.a
>
>
>
>
>
> >
>


-- 
Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min
sakhati-ka wa an-naar
Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa
laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka
ghafuurun rahiim.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke