Bung Jepe, 
Alhamdulillah, kita bismillahkanlah. Kita berada di jalur yang benar.Semoga 
Allah swt selalu merahmati amal ibadat kita. Amin.

Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Fri, 11/27/09, jupardi...@yahoo.com <jupardi...@yahoo.com> wrote:

From: jupardi...@yahoo.com <jupardi...@yahoo.com>
Subject: [...@ntau-net] Re: Apa kabar MHA Pak Sa'af
To: rantaunet@googlegroups.com
Date: Friday, November 27, 2009, 5:53 PM

   Pak Sa'af

Wahh mantaplah jika ada peta tsb, saya dulu belajar remote sensing ini sangat 
berguna untuk pendugaan semisal potensi dan jenis pohon dihutan dari pencitraan 
poto satelit atau potret udara nanti bisa kita gunakan untuk pendugaan 
penutupan hutan ulaat MHA yang sulit di jangkau (ground survey) karena 
topograpi atau kemiringannya berat

Konsep peta digital tanah, lahan dan hutan ulayat MHA ini sudah ada kerangka 
acuannya saya ancar2

Nah nanti bisa dipaduserasikan dengan peta2 RTRWP administratif pemerintahan 
baik Kabupaten/Kota maupun propinsi, sejauh mana overlap dgn konsesi HTI, 
Perkebunan dan Areal Penggunaan Lain oleh Pihak ketiga seperti investor yang 
nota bene secara yuridis formal mereka mengantongi segala perijinan dalam 
penggunaan hutan tersebut bukan memiliki tapi hak kelolola dalam waktu tertentu

Nah dengan adanya diakui secara juridis formal sesuai RUU MHA yang Bapak ajukan 
tersebut maka posisi tawar menawar MHA dengan pihak ketiga akan lebih kuat dan 
diharap pihak ketiga tersebut akan peduli dengan MHA apakah dalam bentuk 
kompensi dalam bentuk program ComDev atau program pemberdayaan MHA baik jangka 
pendek maupun jangka panjang

Baa pituah irang awak Pak, maaf kalau salah ambo mangutip

Ka lauik babungo karang, kaladang. Babungo tanah ? 

Intinya tentu syah2 pihak ketiga atau investor yang punya kekuatan modal, SDM 
plus kekuatan "dekat dengan kekuasaan" tapi mereka juga harus menghargai hak2, 
tradisi, kearifan lokal dan SDA MHA begitukan pak nanti yang kita harapkan

Dan banyak lagi harapan kita semua dengan tujuan jangan sampai terpinggirkan 
termarjinalkan MHA dengan segala SDA yang mereka miliki sejak ninik2 mereka 
dengan tanda dan batas2 alam secara de facto diakui oleh masing2 persukuan atau 
puak2 MHA oleh ganasnya "kapitalism"

Siap Pak dalam kesibukan saya akan di cicil2 membuat konsep dan tata cara 
membuat atau langlah2 kerja pemetaan digitalisasi MHA tsb dengan staf saya, 

Semoga nanti setelah di Kampar Riau bisa kita terapkan di Ranah Minang

Wass-Jepe
Serius dan masih core RN, kanSent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal 
Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!From:  "Dr.Saafroedin BAHAR" 
<saaf10...@yahoo.com>
Date: Thu, 26 Nov 2009 21:16:22 -0800 (PST)To: <rantaunet@googlegroups.com>Cc: 
Azaly DJOHAN SH<azaly1...@yahoo.com>; Drs. AMIDHAN<amidhan...@yahoo.com>; Prof 
Dr Ruswiati SURYA SAPUTRA MS<rus...@yahoo.co.id>; Ridha 
Saleh<ridha.sa...@yahoo.co.id>; Abdon NABABAN<rumaha...@cbn.net.id>; azmi datuk 
bagindo<azmi_libra_kenc...@yahoo.co.id>; gebuminang 
pusat<gebuminangpu...@gmail.com>; Ir. Raja Ermansyah 
YAMIN<hanni.ja...@gmail.com>Subject: [...@ntau-net] Re: Apa kabar MHA Pak Sa'af
Bung Jepe, ada tambahan kabar baik. Secara berkebetulan saya bertemu dengan 
Prof Dr Aris Poniman -- ahli remote sensing dari Bakosurtanal -- yang sangat 
peduli dengan masalah etnik dan pernah menjadi dosen dalam masalah ini. Hari 
Senin besok saya akan dikirimi peta etnik dan migrasi penduduk.
Saya bermaksud mengajak beliau juga dalam kegiatan inventarisasi MHA ini.

Dapat saya tambahkan bahwa sewaktu Ketua MK dijabat oleh Prof Jimly, beliau 
sangat mendorong program inventarisasi MHA ini. Kita bisa mengajukan program 
inventarisasi tersebut menjadi program kajian MK, khususnya oleh karena 
berdasar asal 51 UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang MK, MHA diakui sebagai salah 
satu pemohon untuk uji materil undang-undang. Saya akan hubungi Ketua MK yang 
baru melalu Sekjen MK yang saya kenal baik secara pribadi.
Saya
 tunggu konsep bung Jepe dalam waktu dekat ini.
[Untuk Rang Dapua RN maaf tidak saya potong, biar kelihatan kesinambungan 
masalah ini].
Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Fri, 11/27/09, jupardi...@yahoo.com
 <jupardi...@yahoo.com> wrote:

From: jupardi...@yahoo.com <jupardi...@yahoo.com>
Subject: [...@ntau-net] Re: Apa kabar MHA Pak Sa'af
To: rantaunet@googlegroups.com
Date: Friday, November 27, 2009, 11:48 AM

   Pak Sa'af dan dunsanak Palanta RN

Alhamdulillah pak telah ada titik terang sehubungan RUU seperti yang bapak 
jelaskan dan kita memang semua mempunyai pandangan yang sama perlu kiranya RUU 
PKMHA ini disyah secepatnya oleh DPR dan Pemerintah menjadi UU sehingga kita 
bergerak dilapangan mempunyai kepastian hukum 

Masalah inventaris dan peta  MHA saya pikir itu masalah teknis saja yang telah 
kita coba rancang kelengkapan serta alat2 baik hard ware dan soft ware nya 
(kalau kecek urang awak insya Allah masalah ko "kaji nan manurun" nan mandaki 
yo payung hukum itu rumit kadang
 seperti benang kusut dengan berbagai kepentingan.n tekanan, tumpang tindih 
antara satu UU atau peraturan dengan yang lain (lintas sektoral) saya dapat 
merasakan "stress" ringan Pak Sa'af dengan koleganya di SetNas MHA dalam 
mendudukan RUU

Negara kita ini jika kita punya niat baik buat masyarakat apalagi MHA itu belum 
tentu di respon juga dengan baik dan secepatnya oleh para elit2 pemimpin kita, 
jika sudah masuk ke wilayah politik, tekanan kepentingan apalagi investor (baca 
: yang punya uang banyak) maka memang RUU tsb tinggal di meja saja tanpa digesa 
secara pro aktif (habis Pak Sa'af dkk nggak punya uang sih..punya niat baik 
berbuat dengan masy saja dan lillahi ta'ala)

Kita sama2 berharap Pak di DPR ini para wakil2 Rakyat kita punya rasa dan 
nurani buat MHA jangan hanya menunjukan sikap yang super responsif dan super 
pro aktif jika sudah menyangkut "hal-hal yang basah" seperti kasus bank dll

Sementara RUU MHA "ladang kering" di
 cuekin saja..berlama2

Insya Allah saya dan salah satu staf saya yang ahli dalam pemetaan dengan 
segala alat2 terkini dan program2 komputer untuk mengelola. Dan merancang peta 
ini secara digital telah saya sampai apa yang menjadi pemikiran serta konsep 
yang kita diskusikan,dan kawan saya ini mencoba menterjemahkan "apa yang kita 
mau dan target akhir yang kita inginkan"

Pelan tapi pasti akan saya tulis bersama staf saya ini sebuah metode sederhana 
dalam meinventaris dan memetakan tanah, lahan dan hutan ulayat MHA dan apa2 
saja kelengkapan serta alat2 yang dibutuhkan serta peta2 pendukung apa yang 
diperlukan (Pak Sa'af bisa membaangkan apa yang saya mnaksud dan akan saya 
rumuskan ?..)

Nanti jika selesai draftnya akan saya kirim ke Bapak

Semoga ini bisa menjadi terobosan baru bagi perlindungan MHA dan ranah minang 
sangat kuat serta mempunyai karakter yang sangat unik dalam MHA nya terutama 
menyangkut Tanah Ulayat (pusako tinggi
 dll)

Apa yang Bapak gagas itu jika terlaksana nantinya dengan payung hukum yang kuat 
saya pikir sebuah warisan yang sangat berharga dan bernilai buat masyarakat 
banyak terutama di pedesaan/kenagarian dalam meningkatkan kesejahteraan dan 
taraf hidup masyarakat bawah khususnya MHA...itulah semua muara yang kita ingin 
capai..betul Pak

Wass-JepeSent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!From:  "Dr.Saafroedin BAHAR" <saaf10...@yahoo.com>
Date: Thu, 26 Nov 2009 06:36:34 -0800 (PST)To: <rantaunet@googlegroups.com>Cc: 
Azaly DJOHAN SH<azaly1...@yahoo.com>; Achmad Syah 
HARROFIE<sekberla...@yahoo.com>Subject: [...@ntau-net] Re: Apa kabar MHA Pak 
Sa'af
Assalamualaikum w.w. bung Jepe,
Ada khabar baik. Tadi pagi tanggal 26 November 2009, saya menemui Dr Inosentius 
Samsul SH dari Setjen DPR RI menanyakan perkembangan RUU Pengakuan dan 
Perlindungan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang disiapkan oleh DPD RI. Beliau 
langsung mengajak saya menemui bagian Prolegnas DPR RI, dan -- walaupun masih 
akan dibahas dan diputuskan tanggal 1 Desember yad -- ternyata RUU tersebut 
sudah tercantum dalam Prolegnas 2010-2014.

Mari kita doakan semoga Prolegnas yang sudah
 mencantumkan RUU Pengakuan dan Perlindungan KMHA tersebut dapat disahkan 
Sidang Paripurna DPR RI.
Didalam RUU tersebut sudah tercantum agenda inventarisasi kesatuan masyarakat 
hukum adat, yang sejak 2007 sudah menjadi agenda Setnas MHA, melanjutkan agenda 
komisioner hak masyarakat hukum adat Komnas HAM sejak
 tahun 2005.
Saya memang sangat berharap agar inventarisasi  MHA ini bisa dimulai di Riau, 
dalam hal ini di Kabupaten Kampar. Pak Azaly Djohan juga merencanakannya 
demikian. 
Namun saya melihat bahwa program ini belum bisa dilaksanakan secara serta 
merta. Salah satu faktor penyebab adalah belum cukup kuatnya dukungan 
kepemimpinan daerah terhadap program ini, yang pada gilirannya bisa saja 
disebabkan oleh karena belum difahaminya urgensinya program ini. Gejala yang 
serupa juga saya lihat di daerah lainnya, termasuk di Sumatera Barat.
Saya memang mengharapkan bung Jepe bisa masuk jadi anggota saya di Dewan Pakar 
Setnas MHA, karena program inventarisasi ini termasuk tanggung jawab saya.Aspek 
administratifnya mungkin akan memakan waktu, mungkin oleh karena kesibukan pak 
Azaly Djohan. Saya rasa keterlambatan administratif tersebut tidak usah menjadi 
hambatan.
Saya senang membaca bahwa bung
 Jepe bersama teman-teman sudah 'siap gerak'. Bagaimana kalau kesediaan 
tersebut dituangkan dalam rencana-aksi yang lebih terinci, dan tolong kirimkan 
kepada saya, untuk nantinya saya bicarakan dengan pak Azaly Djohan. Beliau 
sesewaktu dinas ke Jakarta.

Dalam satu dua minggu ini mungkin akan ada FGD antara Komnas HAM, Setnas MHA, 
dan AMAN untyk menggalang kerjasama melembaga. Sekiranya saya bisa menerima 
rencana-aksi inventarisasi MHA untuk Kabupaten Kampar tersebut, akan saya bawa 
ke FGD tersebut untuk disepakati bersama, bisa sebagai program Komnas HAM yang 
anggarannya berasal dari APBN. Saya dengan senang hati bersedia ikut dengan 
pelaksanaan program perintis ini, walau saya tak tahu apa-apa soal peta memeta 
ini.
Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta)
 


--- On Thu, 11/26/09, jupardi...@yahoo.com <jupardi...@yahoo.com> wrote:

From: jupardi...@yahoo.com <jupardi...@yahoo.com>
Subject: [...@ntau-net] Re: Apa kabar MHA Pak Sa'af
To: rantaunet@googlegroups.com
Date: Thursday, November 26, 2009, 10:59 AM

Assalamualaikum wr wb

Pak sa'af syukurlah emailnya sudah pulih kembali.

Jika teringat cerita solok selatan saat ini sedang berlansung even 
international yaitu kayak dan canoe di sungai2 dan air terjun yang menantang 
ini tentu kita akan membayangkan di hulu sungai dengan hutan yang masih lebat 
dan perawan di sepanjang bukit barisan apalagi kawasan hutan lindung

Sudah cukup banyak kita bahas terutama menyangkut tanah, ahan dan hutan ulayat, 
jika ingat ini semua tentu saya ingat orang tua kita yang masih energik baik 
fisik dan pemikiran beliau yang tajam dengan pengalaman yang panjang dan itu 
adalah Dr Sa'afroedin Bahar

Pertemuan terakhir saya dengan beliau ketika beliau memberikan pelatihan 
tentang Masyarakat Hukum Adat di Pekanbaru, saya ditelpon untuk hadir mengikuti 
pelatihan tersebut walau bukan sebagai peserta yang terdiri dari tokoh2 adat 
masy se propinsi Ria tapi saya mendapat kehormatan dan keberanian
 diri untuk hadir sebagai pendengar yang baik berkat dorongan dari Pak Sa'af 
serta beliau dengan segala kerendahan hatinya memperkenalkan saya pada tokoh2 
dan kolega serta pakar2 di Setnas MHA yang memberikan materi pelatihan 

Sangat menarik makalah yang disampaikan Pak Sa'af menyangkut meteri 
inventarisasi MHA

Nah saya diminta Pak Sa'af nantinya ikut berperan aktif di SetNas MHA terutama 
di Riau yang akan memulai proyek percontohan pendataan MHA di Kab Kampar 
terutama menyangkut pemetaan secara teknis tanah, lahan dan hutan ulayat MHA 
secara de facto di lapangan diakui diantara suku2 atau masyarakat adat itu 
sendiri, intinya Pak Sa'af dan koleganya di SetNas MHA sedang menggodok 
terutama payung hukum apakah UU, Peraturan Pemerintah baik pusat dan daerah 
dengan semangat otonomi sehingga hak2 MHA diakui keberadaannya dan lebih 
tertata dengan baik apalagi jika tanah, lahan dan hutan MHA sudah menyangkut 
investasi pihak ke tiga di hutan ulayat
 tsb

Nah Pak Sa'af pertanyaan saya kapan Pak pilot project di Kampar dimulai tentang 
MHA ini, paling tidak nantinya dari hasil di Riau ini bisa kita terapkan di MHA 
Solok Selatan 

Bagaimana perkembangan di SetNas terutama kolega Bapak di Pekanbaru/Riau 
tentang keberadaan atau kapasitas saya menurut Bapak akan dimasukan Tim atau 
bagian dari Lembaga ini ke bpk Azhali Johan 

Saya bersama kawan2 dan kolega saya  di konsultan tempat saya kerja paruh waktu 
sebagai tenaga ahli sudah membicarakan hal ini pada intinya siap terjun ke 
lapangan membantu Bapak di SetNas MHA


Semoga terealisasi ini Pak, demi adanya kepastian secara hukum MHA terutama 
lahan, tanah dan Hutan Ulayat mereka sehingga berbagai permasalahan selama ini 
"social conflict and land dispute" antara MHA dengan pihak ketiga terutama 
investor dapat seiring sejalan dan saling pengertian dan saling menguntungkan 
dalam mengola SDA yang ujung2nya tercipta iklim kondusif di
 MHA dan meningkatkan kesejahteraan MHA tempatan, Sol Sel dengan Hutan Ulayat 
dan MHA kaya dengan SDA salah satunya dan telah mulai dilirik serta uji coba 
even Kayak dan Canoe yg kita tahu dari tlsan2 serta foto Bung Nofrin yang 
terjun lansung berbuat (salut kita semua sama Bung Nofrins ini) selayaknya kita 
jaga Hutan Ulayat MHA di Sol Sel terutama Hutan Lindungnya sehingga sungai2 
yang mengalir dari hulu ke hilir tempat even kayak ini nantinya potensi 
parawisata yang menjanjikan dan di lirik dunia International tetap terjaga 
kelestariannya SDA terutama aliran sungai di Sol Sel 

Wass-Jepe


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

     

















      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke