Assalamualaikum pak suhaimi,
terima kasih atas postingannya, suatu pencerahan bagi saya dalam
proses belajar, mgk bpk bisa menjelaskan suatu kalimat yg berbunyi
orang yg beradat adalah orang yang tahu diri, apakah itu  makna yg di
bisa di ambil dari artikel di atas, karena kalau kita berbicara
tentang agama,  (dien), tdk lepas dari pengenalan diri.
terima kasih dan mohon maaf,
Wassalam,
isra /36/ batam

On 3/3/10, ksuhe...@yahoo.com <ksuhe...@yahoo.com> wrote:
> P I A G A M BUKIT MARAPALAM
>
> Oleh Dr.H.K.Suheimi
>
>
> Keistimewaan Bukit Marapalam adalah karena dia terkenal,
>
> Namun bukit Marapalam terkenal bukan karena berbedanya dia dibandingkan
> dengan bukit-bukit yang lain, tidak. Bukan karena indah
> dan cantiknya bukit yang satu ini. Bukan karena bukit ini lebih tingi dari
> bukit-bukit yang lainnya. Atau bukan juga karena bukit ini lebih hijau.
> Bukan, bukan karena semua ini. Bukit Marapalam yang terletak di daerah Batu
> Sangkar dekat desa Bato itu, Justru terkenal karena dulu kala, sekitar tahun
> 1916 nenek moyang kita pernah berkumpul disitu. Lingkup semuanya termasuk
> tokoh-tokoh adat, alim ulama dan cerdik pandai, berhimpun berkumpul dan
> bersepakat, mengadakan Sumpah sakti bukit marapalam. hasil kesepakatan itu
> tercurah dalam sebuah ikrar yang akhirnya di kenal dengan "Piagam Bukit
> Marapalam". Isi piagam inilah yang jadi renungan saya saat ini, ketika saya
> di angkat dan di minta oleh Pak Drs Hasan Basri Durin Dt Rangkayo Mulie Nan
> Kuniang menjadi salah seorang pengurus LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam
> Minang Kabau) Sumbar pada seksi pembinaan Adat dan Syara'.
>
> "Piagam Bukit Marapalam" berisi; "Adat bersendi sara',
> sara' bersendi Kitabullah; sara' mangato adat mamakai".
>
> Terbaca disini bahwa , Adat adalah mempraktek kehidupan beragama sesuai
> dengan ajaran Islam yang berdasarkan Qur'an dan hadis. Adat dalam bentuk
> amal nyata ada juga yang menyebutnya sebagai dakwah bil hal. Disini ter
> ungkap bahwa syara' mangato dan adat memakai. Apa yang dikatakan oleh syara'
> di jalankan oleh adat. Jadi adat dalam bentuk amal nyata apakah perbuatan
> ataukah
> perkataan. Jadi antara adat dan agama itu terjalin hubungan yang sangat erat
> melekat dan bergelintin. Agama adalah rohnya dan jiwanya dan adat adalah
> jasmani nya. Makanya adat bersendi syarak dan syarak bersendi kitabullah.
>
> Dalam adat di kenal istilah "alam takambang jadikan guru".
>
> Jadi sebelum Agama Islam datang, orang minang sudah belajar dari alam. Dan
> alam itu sendiri sesungguhnya adalah ayat-ayat dan tanda kebesaran Allah.
> Karena ayat itu ada yang tertulis ialah dalam buku kecil; Al-Qur'an. Dan ada
> ayat yang tak tertulis yaitu alam atau buku besar. Tapi bagi orang-orang
> yang jeli justru melihat di dalam alam ada tulisan yang besar-besar yang
> menandakan dan menampakkan kebesaran Allah dalam setiap hurufnya.
>
> Adat secara bahasa berarti sesuatu yang dikerjakan atau
> diucapkan secara berulang-ulang sehingga dianggap baik dan diterima oleh
> jiwa dan akal sehat . Istilah lainnya adalah 'urf
>
> yang di kenal dan dianggap baik serta di terima oleh akal sehat.
>
> Adat atau 'urf adalah sesuatu yang telah menjadi kebiasaan
> manusia dalam hal muamalah, dalam kata-kata dan perbuatan . Dan disamping
> itu ada juga yang mendifinisikan sebagai sesuatu yang terjadi berulang-ulang
> tanpa harus difikirkan terlebih dahulu.
>
> Jadi dia bekerja secara otomatis. Sudah jadi fiil. sudah jadi perangai,
> sudah jadi kakobehnya begitu, kebiasaannya memang demikian. Misalnya
> bergeraknya jari dengan bergeraknya tangan atau berpindahnya tempat karenaa
> adanya gerak itu.
> Maka kalau ada yang menyimpang atau tak berjalan menurut adat, tampak aneh
> dan janggal. Lain saja dari yang lain, dan manusia tak mau dianggap lain
> dari yang lain, manusia tak mau di katakan menyimpag dari kebiasan dan
> menyimpang dari adat istiadat. Dan tak seorangpun diantara penduduk
> Minangkabau yang mau di katakan tak beradat. Kalau dikatakan tak beradat,
> itu berart arang tacoreng di kening. Pantang sekali bagi orang minang
> mendengar kata "Tak beradat". Itu adalah satu penghinaan.
> Perkataan dan perbuatan yang telah dibiasakan, hanyalah menyangkut bidang
> muamalah hubungan manusia dan manusia. Adat memperbaiki danmemperhalus
> hubungan antar manusia, bersopan dan
> bersantun, "Bataratik". Lamak di awak katuju di urang", menuju manusia yang
> bermoral sehingga mempunyai akhlak yang mulia yang di sebut dengan akhlakul
> Karimah. Dan bukankah Nabi Muhammad SAW diutus kedunia ini untuk memperbaiki
> Akhlak Manusia?. Para ahli fiqih menyatakan bahwa adat atau 'urf dapat.
> dijadikan sebagai satu alasasn atau dalil dalam menetapkan hukum islam. Hal
> ini didasarkan pada sabda rasulullah SAW yang artinya :" Sesuatu yang di
> pandang umat Islam baik, maka disisi Allah juga dianggap baik. Atau surat Al
> a'raf ayat 199 :"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang
> makruf". Sebagai penguat untuk menjadikan 'urf sebagai salah satu dalil
> hukum
> "Urf sahih yaitu 'urf yang tidak bertentangan dengan ketentuan Al-Qur'an dan
> sunnah yang sifatnya tidak menghalalkan yang haram dan sebaliknya
> mengharamkan yang halal. Adat yang berlaku pada masyarakat harus di
> pertimbangkan seorang mujtahid dalam menetapkan satu hukum , karena seperti
> di ketahui hukum itu sendiri haruslah membawa pada ke mashlahatan umat itu
> sendiri. Untuk itu penentuan hukum terhadap suatu masyarakat harus terlebih
> dulu memperhatikan kebiasaan yang berlaku didaerah setempat. Syariat ialah
> segala yang di turunkan Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW berbentuk wahyu
> yang terdapat dalam Al-Qur'an dan sunah. Semula kata ini berarti jalan
> menuju air yakni jalan kearah sumber pokok kehidupan . Kata kerjanya adalah
> syara'a yang berarti menandai atau mengambar jalan yang jelas menuju sumber
> air.
>
> Syariat merupakan nas-nas yang suci yang di kandung dalam al-Qur'an dan
> sunnah. Dalam surat Al maidah 48 :"Untuk tiap-tiap
> ummat diantara kamu , Kami berikan aturan dan jalan yang terang".
>
> Pengunaan kata-kata syariat dalam Al-Qur'an di dapat didalam surah
> al-Jasiyah ayat 18 :"Kemudian Kami jadikan kamu berada diatas sesuatu
> syariat (Peraturan) dari urusan (Agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan
> janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-
> orang yang tidak mengetahui"
>
> Syariat identik dengan ad-din atau agama dan tidak identik
> dengan fikih. Dengan demikian jika di katakan asy-syariat islamiyah, maka
> maksudnya adalah setiap yang datang dari Muhammad
> Rasullullah SAW yang berasal dari Allah SWT, baik itu sifatnya menjelaskan
> persoalan akidah maupun yang menyangkut pengaturan kehidupan manusia secara
> pribadi, keluarga dan dalam masyarakat, serta yang menyangkut akhlak.
>
> Dihari penunjukan saya sebagai salah seorang pengurus Kerapatan Adat Alam
> Minang Kabau ini, kembali saya terkenang akan
> Bukit Marapalam, yang menyatukan antara pengertian adat dan agama. Bahwa
> agama dan adat tak bisa dan tak usah di pisah-pisahkan. Hanya Belanda saja
> dulu yang memecah-mecah memakai politik Devide et empera. Pecah belah, di
> adu, kemudian kalau sudah lemah di kuasai. Alangkah inginnya kita melihat,
> tokoh adat adalah ulama dan ulama adalah tokoh adat. Orang yang menjalankan
> agamanya adalah orang yang menguasai adatnya. Sehingga dalam menjalankan
> adat adalah cerminan dalam menjalankan perintah agama. Karena adat bersendi
> syara', dan syarak bersendi kitabullah. Syara' mangato dan adat memakai.
>
> Untuk semua itu saya teringat akan sebuah Firman suci-Nya
>
> dalam Al _Quran surat Al a'raf ayat 199 :"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah
> orang mengerjakan yang makruf".
>
> P a d a n g 20 Desember 1994
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> .
> Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
> lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. Email besar dari 200KB;
>   2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
>


-- 
Thanks and Regards,
Isra wandri.

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke