Mak St Sampono,

Selanjuiknyo apo bisa dikatagorian harato pusako tinggi suku itu
dijadian atau dibari namo jo harato Wakaf.

 

Sudah tu harato pusako tinggi iko apo bisa dipajua balian, kalau bisa a
saraik nan paralu untuak itu.

 

Tarimo kasi

 

From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On
Behalf Of Firson Maryutenli
Sent: Monday, September 06, 2010 10:03 AM
To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: [...@ntau-net] " RANTAU BARAJO dan LUHAK BAPANGHULU"

 

Pak Arman,
Perlu kita garis bawahi, bahwa adat matrilineal ini bukanlah harta/asset
yang bisa dinominalkan.
Dan yang diwariskan dari mamak kemanakan itu adalah sebatas harta pusaka
tinggi suku.

Dan juga minangkabau sedari dulu bukanlah asset milik keluarga
pagaruyung. Pagaruyung sedari dulu adalah sebatas kepala adat.
Sedari dulu tanah adalah milik suku, bukan milik pagaruyung. Dan
pagaruyung adalah kepala dari seluruh suku yang ada di minangkabau.
Makanya mereka itu (pagaruyung) yang memelihara adat.

Firson Maryutenli St. Sampono 

2010/9/6 Arman Bahar <arman_ba...@ymail.com>

Assalamualaikum ww

Tanyo ciek yoo?
Apokah Rajo Alam Minangkabau Pagaruyuang manurunkan tahta ka anaknyo
atau ka kamanakan ?

Apo yoo suku Rajo Alam kito yoo?

abp58

 

________________________________

Dari: Firson Maryutenli <firson.maryute...@gmail.com>
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Terkirim: Sen, 6 September, 2010 09:40:23
Judul: Re: [...@ntau-net] " RANTAU BARAJO dan LUHAK BAPANGHULU"


Pusako tinggi jatuah ka kamanakan (adat matrilineal), diberlakukan
paling tidak pada zaman adityawarman, pada waktu ibukota kerajaan melayu
tersebut dipindahkan kedaerah luhak nan tigo di batusangkar. Bahwa
memang pada aslinya daerah luhak nan tigo penganut matrilineal semenjak
dulu. Pada waktu ibukota kerajaaan melayu dipindahkan ke batusangkar,
adat matrilineal ini diberlakukan diseluruh wilayah kerajaan melayu.

Saya pribadi mendukung bila keturunan pagaruyung kembali memegang adat.
Karena wilayah adat minangkabau bukan hanya wilayah sumatera barat saja,
tapi meliputi wilayah propinsi sumatera tengah dahulu, yaitu propinsi
riau, propinsi sumatera barat dan propinsi jambi serta propinsi bengkulu
sekarang ini. 

Di propinsi selain sumatera barat, adat matrilineal ini tidak
terpelihara, karena memang tidak ada lembaga yang memeliharanya.
Makanya ada baiknya lembaga adat dikembalikan ke pagaruyung, sehingga
adat matrilineal tersebut bisa dipelihara secara lintas propinsi oleh
pagaruyung.

regards,
Firson Maryutenli St. Sampono 

2010/9/6 <zubir.a...@gmail.com>

Snk Firson M n snk palanta nn budiman.

Manuruik kasimpulan dari posting snk Firson:system matrilineal baasa
dari Luhak nn tigo.
Baalo kolah sijarah pusako tinggi kok ndak jatuah kaanak kanduang tapi
ka kamanakan?

Jo Buyuang,71thn,kini di Bonjer,Jakbar.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry(r) smartphone

 

 

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di
tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
<http://groups.google.com/group/RantauNet/%7E> 
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama
dan mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

 

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di
tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama
dan mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke