Mak St Sampono, Selanjuiknyo apo bisa dikatagorian harato pusako tinggi suku itu dijadian atau dibari namo jo harato Wakaf.
Sudah tu harato pusako tinggi iko apo bisa dipajua balian, kalau bisa a saraik nan paralu untuak itu. Tarimo kasi From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On Behalf Of Firson Maryutenli Sent: Monday, September 06, 2010 10:03 AM To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [...@ntau-net] " RANTAU BARAJO dan LUHAK BAPANGHULU" Pak Arman, Perlu kita garis bawahi, bahwa adat matrilineal ini bukanlah harta/asset yang bisa dinominalkan. Dan yang diwariskan dari mamak kemanakan itu adalah sebatas harta pusaka tinggi suku. Dan juga minangkabau sedari dulu bukanlah asset milik keluarga pagaruyung. Pagaruyung sedari dulu adalah sebatas kepala adat. Sedari dulu tanah adalah milik suku, bukan milik pagaruyung. Dan pagaruyung adalah kepala dari seluruh suku yang ada di minangkabau. Makanya mereka itu (pagaruyung) yang memelihara adat. Firson Maryutenli St. Sampono 2010/9/6 Arman Bahar <arman_ba...@ymail.com> Assalamualaikum ww Tanyo ciek yoo? Apokah Rajo Alam Minangkabau Pagaruyuang manurunkan tahta ka anaknyo atau ka kamanakan ? Apo yoo suku Rajo Alam kito yoo? abp58 ________________________________ Dari: Firson Maryutenli <firson.maryute...@gmail.com> Kepada: rantaunet@googlegroups.com Terkirim: Sen, 6 September, 2010 09:40:23 Judul: Re: [...@ntau-net] " RANTAU BARAJO dan LUHAK BAPANGHULU" Pusako tinggi jatuah ka kamanakan (adat matrilineal), diberlakukan paling tidak pada zaman adityawarman, pada waktu ibukota kerajaan melayu tersebut dipindahkan kedaerah luhak nan tigo di batusangkar. Bahwa memang pada aslinya daerah luhak nan tigo penganut matrilineal semenjak dulu. Pada waktu ibukota kerajaaan melayu dipindahkan ke batusangkar, adat matrilineal ini diberlakukan diseluruh wilayah kerajaan melayu. Saya pribadi mendukung bila keturunan pagaruyung kembali memegang adat. Karena wilayah adat minangkabau bukan hanya wilayah sumatera barat saja, tapi meliputi wilayah propinsi sumatera tengah dahulu, yaitu propinsi riau, propinsi sumatera barat dan propinsi jambi serta propinsi bengkulu sekarang ini. Di propinsi selain sumatera barat, adat matrilineal ini tidak terpelihara, karena memang tidak ada lembaga yang memeliharanya. Makanya ada baiknya lembaga adat dikembalikan ke pagaruyung, sehingga adat matrilineal tersebut bisa dipelihara secara lintas propinsi oleh pagaruyung. regards, Firson Maryutenli St. Sampono 2010/9/6 <zubir.a...@gmail.com> Snk Firson M n snk palanta nn budiman. Manuruik kasimpulan dari posting snk Firson:system matrilineal baasa dari Luhak nn tigo. Baalo kolah sijarah pusako tinggi kok ndak jatuah kaanak kanduang tapi ka kamanakan? Jo Buyuang,71thn,kini di Bonjer,Jakbar. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry(r) smartphone -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ <http://groups.google.com/group/RantauNet/%7E> =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.