Pak Saaf,
dalam urusan ko, kumbali kito basiarak di urusan tampek tagak.
Anehnyo, kaduo-duo tampek tagak tu ujuangnyo mambuliahkan.
Co iko.
Kalau pak Saaf tagak di demokrasi Indonesia, sah-sah saja.
Kenapa ?, karena toh LKAAM adalah bentukan Soeharto, dan yang ditempatkan
sebagai
pemangku adat atau urang-urang LKAAM ini kan bukanlah orang-orang suci yang
harus
membenci setiap tindakan korupsi. Toh sekian banyak orang yang korupsi di
Indonesia,
seperti kata Gayus, yang kelas hiyu dan pausnya tidak disentuh.
Dan yang ditekankan di sana (coba lihat lagi) adalah urusan anak kemenakan.
Bukan
urusan patut dan tidak patut. Yaa, boleh saja kalau dibezuk mereka.
Kalau pak Saaf tagak di nan sabanayo ABS-SBK, Sarak yang bersendi kitabullah,
alias
Islam. Dalam Islam pak Saaf, orang yang dituduh belum boleh ditangkap. Hanya
dipanggil
oleh Hakim untuk persidangan. Dan yang menuduh harus menyediakan semua barang
bukti dan saksi.
Ingat kasus 'Ali bin Abi Thalib kw. (sebagai khalifah ketika itu) yang
baju besinya dicuri oleh seorang Yahudi. Si Yahudi tidak ditangkap dan
dipenjara,
tetapi hanya dipanggil menghadap ke persidangan atas tuduhan 'Ali kw.
Setelah datang kedua-duanya, walaupun 'Ali adalah khalifah, amirul mukminin,
penguasa
tertinggi, akan tetapi tuduhannya harus menunjukkan barang bukti. Ketika itu
'Ali tidak
dapat membuktikan bahwa baju besi itu adalah miliknya. Ia tidak memiliki saksi
yang
menampak orang itu mencuri bajunya (harus dua orang yang 'adil), dan tidak
mempunyai
tanda-tanda khusus yang dapat di klaim sebagai bajunya (kalau ada, inipun tidak
mem
perkuat itu adalah haknya, kecuali ada dua saksi yang 'adil). 'Ali kw, hanya
berkata itu
adalah bajunya. Semua ucapannya ditolak Yahudi tersebut dan akhirnya Qadhi
(hakim)
memutuskan si Yahudi yang menang.
Keputusan qadhi tidak dapat diganggu gugat walaupun 'Ali adalah penguasa,
khalifah.
Inilah ke'adilan hukum Islam yang nampak oleh si Yahudi. Dia yang tahu bahwa
memang
dia mencuri baju besi 'Ali dan tentu saja Allah swt., akan tetapi hakim
memenangkannya
karena tidak ada bukti. Menitik air mata si Yahudi dan masih di depan
persidangan,
si Yahudi mengucapkan dua kalimah syahadah karena 'adilnya hukum Islam.
"Wahai 'Ali, ini memang baju Engkau, aku memang mencuri"
Jawab 'Ali kw , "Ambillah olehmu, karena sekarang Engkau adalah saudara kami".
Nah di urusan yang pak Saaf tanyakan, belum sepatutnya si tersangka di tahan
dan
dipenjara. Kalau begitu kalaupun disebut orang Suci, tentu saja LKAAM boleh dan
layak
membezuknya.
Baitu pak Saaf,... mohon maf jika tidak berkenan.
Wassalam
St. Sinaro
--- On Thu, 16/6/11, Zulkarnain Kahar <zxka...@maninjau.net> wrote:
From: Zulkarnain Kahar <zxka...@maninjau.net>
Subject: Re: [R@ntau-Net] Bolehkah tersangka korupsi diberi simpati secara
resmi oleh pimpinan adat ?
To: rantaunet@googlegroups.com
Received: Thursday, 16 June, 2011, 2:41 PM
Pak Syaaf,
"LKAAM Sumbar lengkap dgn pakaian adat diberitakan mengunjungi lima tersangka
korupsi, mantan pejabat"
Kan baru tersangka Pak,
Takana dulu maso saisuak ambo tersangka malakak urang, indak ado surang juo
kawan/kerabat nan mancaliak iyo ibo ati. setelah sidang berkali kali akhirnya
terbukti tidak bersalah. Tibo dilua yo indak basapo kawan kerabat tu lai dek
labiah hebat lo nyo dari hakim.
Mohon maaf bukan berarti ambo membela koruptor.
Wassalam
Zulkarnain Kahar
From: Dr Saafroedin Bahar <saaf10...@yahoo.com>
To: "rantaunet@googlegroups.com." <rantaunet@googlegroups.com>
Cc: "pusat, gebuminang" <gebuminangpu...@gmail.com>; "Naim, Mochtar"
<mochtarn...@yahoo.com>; "Khairi Yusuf Sutan Sinaro, Dr.Eng"
<stsin...@gmail.com>; "Muin DATUK BAGINDO, Farhan" <farhanm...@ymail.com>;
"Bagindo, Azmi" <azmi_libra_kenc...@yahoo.co.id>
Sent: Thu, June 16, 2011 4:16:05 PM
Subject: [R@ntau-Net] Bolehkah tersangka korupsi diberi simpati secara resmi
oleh pimpinan adat ?
Assalamualaikum ww para sanak sapalanta,
Berita di bawah ini cukup mengejutkan saya. Pimpinan LKAAM Sumbar lengkap dgn
pakaian adat diberitakan mengunjungi lima tersangka korupsi, mantan pejabat,
dengan alasan mereka adalah kemenakan yg sedang dalam kesusahan. Dengan kata
lain, pimpinan LKAAM Sumbar secara pro aktif memberikan simpati kepada para
tersangka tindak pidana korupsi ini.
Langkah ini merupakan 'terobosan' yang belum ada presedennya, sehingga para
tersangka itu sendiri juga terkejut dengan kedatangan beliau-beliau itu.
Ada apa dengan LKAAM Sumbar ? Apa motif dan apa tujuan yg hendak dicapai dgn
kunjungan itu ? Apakah kunjungan ini akan dilanjutkan pada tersangka korupsi
lainnya ? Tidakkah hal ini bisa diartikan kaum adat 'merestui' dan 'membela'
korupsi, serta menantang secara frontal upaya pemberantasan korupsi sekarang
ini ? Bagaimana menerangkan hal ini dari segi ABS SBK ?
Tolong para sanak sekalian mencerahkan saya tentang hal ini.
Wassalam,
SB.
------Original Message------
From: Uda Ilva
To: PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU
ReplyTo: Balas Komentar
Subject: [PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU] Padang,
Padek—Pucuk pimpinan Lembaga Kerapat...
Sent: Jun 16, 2011 22:14
Uda Ilva mengirimkan sesuatu di PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT
MINANGKABAU Uda Ilva 16 Juni 22:13 Padang, Padek—Pucuk pimpinan Lembaga
Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar memberikan dukungan moril kepada
pejabat dan mantan pejabat, yang menjadi tahanan, terdakwa dan terpidana kasus
korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang, kemarin (15/6). Kelima
pesakitan yang dibezuk tersebut adalah anggota DPR yang juga mantan Wali Kota
Bukittinggi Djufri, mantan Ketua MUI Sumbar Nasrun Haroen, mantan Pj Bupati
Pasaman Barat Zambri, mantan Kepala Bappeda Pasaman Barat, Mirwan Pulungan, dan
mantan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 2004-2009, Kecamatan
Kuranji, Martias. Dalam kunjungan sekitar pukul 14.00 WIB itu, Ketua LKAAM
Sumbar M Sayuti Datuk Rajo Panghulu mengatakan, kunjungan itu untuk memberikan
dorongan moril kepada mereka. “Selain itu, juga menampakkan muko nan janih,
hati nan suci, sakik surang damam basamo,
dalam susah, salang tenggang,” kata M Sayuti didampingi Kabid Kerja Sama
Martius Datuk Marajo, Ketua LKAAM Padang, Zainuddin Husen Datuk Rajo Lenggang,
Ketua LKAAM Kuranji, Komarudin Datuk Tanali, Sekretaris LKAAM Padang, Sutan
Lukman dan Sekretaris LKAAM Sumbar, Syamsiri Malin Mulie. Mereka datang dengan
baju kebesaran adat Minangkabau. “Inilah kepedulian kami terhadap kemanakan.
Walaupun mereka terlibat kasus korupsi, tetapi mereka tetap menjadi kemanakan
kami,” tambah M Sayuti. Para pesakitan terkejut dengan kehadiran ninik mamak
Minangkabau itu. Sebab, selama ini mereka merasa telah dipojokkan. Pantauan
Padang Ekspres, kondisi Djufri terlihat sehat. Begitu pula tahanan lainnya.
Martias yang divonis tiga tahun dan mulai dipenjara pada April 2010, sempat
menjalani operasi jantung di RS Harapan Kita Jakarta selama dua bulan. Martias
mengaku sabar dan tabah menjalani hidup serta beramal selama di LP. “Selain
itu, kami juga melakukan bedah kasus
perseorangan dan memberikan bantuan bersifat moril. Sebab, di antara kami,
masih ada yang belum dijatuhkan vonisnya,” imbuh Martias. Dia mengingatkan
pejabat-pejabat di Sumbar lebih berhati-hati menangani program-program
pemerintahan. Sebab, dia tidak ingin sampai bernasib sama dengan dirinya.
“Pejabat lain, jangan mencoba ikuti jejak kami. Hidup di penjara sangat
merugikan,” ungkapnya. Hal sama diungkapkan Djufri. Meski belum divonis
bersalah oleh pengadilan, dia mencoba bersabar menghadapi kasus yang
dihadapinya. “Kami hanya butuh doa dan dukungan,” pintanya. Selain membezuk
kelima pesakitan itu, M Sayuti juga ingin melihat narapidana lainnya di LP.
“Namun, waktu tidak memungkinkan untuk bisa tatap muka dengan mereka,” katanya.
(di) [ Red/Redaksi_ILS ] Lihat Kiriman Ini di Facebook · Sunting Pengaturan
Email · Balas email ini untuk menambahkan komentar.
Saafroedin Bahar Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/