Sanak Palanta

Kalau soal iko, paralu kito mamintak sedikit pencerahan dari Pak Syafruddin
Bahar, baliau banyak tahu tentang SP beserta dinamikanyo. Baliau salah
sorang tokoh pejuang untuk menyelamatkan SP juo. Dibawah ambo copy sedikit
beritanyo dulu

Salam

andiko


*Nasional*

Gubernur Sumatera Barat: "Kami Tidak Membangkang Pusat!"
02 November 2001

*TEMPO Interaktif*, *Jakarta*:Gubernur Zainal Bakar akan bertolak ke
Jakarta, Minggu (4/11), untuk melapor kepada Menteri Negara BUMN Laksamana
Sukardi perihal pengambilalihan PT Semen Padang oleh masyarakat Sumatera
Barat (Sumbar). Ia akan memberitahu bahwa saat ini manajemen pabrik semen
tersebut tidak lagi di bawah PT Semen
Gresik<http://en.wikipedia.org/wiki/Gresik>Tbk tetapi dipegang
Pemerintah Provinsi Sumbar.

"Saya akan menjelaskan kepada Pak Menteri, pengambilalihan ini bukan berarti
kami (masyarakat Sumbar) membangkang terhadap pemerintah pusat atau mau
melepaskan diri dari negara kesatuan Indonesia. Tindakan pengambilalihan itu
semata-mata karena kami tidak setuju Semen Padang dijual ke pihak asing,"
kata Zainal kepada wartawan, usai rapat tertutup di ruang kerjanya, Jumat
(2/11) siang.

Rapat tertutup Gubernur dilakukan dua sesi. Pertama pukul 08.30 wib,
selama<http://en.wikipedia.org/wiki/Larut,_Matang_dan_Selama>satu jam,
melibatkan dengan Kapolda Sumbar Brigjen Pol Adang Firman dan
Komandan Korem 032 Wirabraja Kolonel Supriyanto. Rapat membahas pengamanan
pasca pengambilalihan ‘Maklumat Masyarakat Sumatera Barat’ yang menandai
pengambilalihan Semen Padang. Seusai rapat Kapolda berkomentar pendek,
"Kondisi tetap aman, karena tak terjadi tindakan anarkis dalam
pengambilalihan itu."

Sesi kedua rapat gubernur dengan Komisaris PT Semen Padang, Jusril Jusan dan
Syafruddin Bahar. Selain itu juga melibatkan Ketua Tim Terpadu *spin
off*dari DPRD Sumbar Anwar Samsuddin. Menurut Gubernur, selain
membahas rencana
keberangkatan ke Jakarta, rapat kedua itu juga membahas kewenangan gubernur
dalam manajemen PT Semen Padang. Pasalnya, hingga saat ini gubernur belum
tahu apa kewenangannya pada PT Semen Padang. Soal ini akan disusun bersama
dalam waktu dekat.

"Jadi, kami sepakat membentuk tim kecil yang mengkaji langkah-langkah apa
yang akan dilakukan, tindakan teknis yang diperlukan, juga mengenai wewenang
Gubernur Sumbar di PT Semen Padang dengan merujuk UU Persero dan anggaran
dasar yang ada," katanya.

Zainal menjelaskan kosekuensi pengambilalihan itu. Bila sebelumnya PT Semnen
Padang melaporkan soal keuangan kepada PT Semen
Gresik<http://en.wikipedia.org/wiki/Gresik>Tbk, kini beralih ke meja
Gubernur Sumbar. “Nanti mitra kerja PT Semen
Padang juga akan segera kami beritahu tentang perubahan ini. Tapi kita
harapkan operasional PT Semen Padang tidak terganggu," katanya.*(Febrianti)*

*
*


2011/9/19 Imran Al <palito_k...@yahoo.co.id>

> aslm. wr wb
>
> ado yang kurang akurat dari pernyataan pak refrizal ko terutama pada frasa
> dibawah =..
> "tidak bisanya dibangun pabrik Indarung VI hingga sekarang. “Janjinya
> cepat, tapi molor terus. Ini ada politik kepentingan yang bermain,” kata
> Refrizal dengan nada agak geram melihat ulah direksi PT Semen Gresik."
>
> Pabrik Indarung VI tidak kunjung dibangun, karena masih terkendala dengan
> pembebasan lahan seluas 412,03 HA, yang posisinya kini telah disetujui
> Kementrian Kehutanan RI dari hutan lindung menjadi hutan produksi... Areal
> tersebut jika sudah dikuasai PT SP, maka deposit yang terkandung di dalamnya
> bisa memperpanjang umur PT SP menjadi 30 tahun lagi... Jika areal itu tak
> kunjung bisa dikuasai, maka PT SP akan tutup maksimal hingga 10 tahun ke
> depan...
>
> Saat ini, Rencana Tata Ruang nasional, juga telah menyetujui 96.000 Ha
> areal hutan lindung di Sumbar jadi hutan produksi, dimana didalamnya
> terdapat lahan 412,03 Ha yang merupakan incaran Semen Padang. Di tingkat
> provinsi Sumbar,perubahan RTRW tersebut juga telah diakomodir.
>
> Tinggal sekarang di tingkat Kota Padang. Saat ini, Perda perubahan RTRW itu
> tengah dibahas, dengan ketua panitia khususnya Ir Yendril (dari Partai
> Hanura)...
>
> Cuma, jika areal 412.03 Ha ini hanya kita berikan ke PT SP, maka selama itu
> pula kita, rakyat sumatera barat, hanya akan mendapatkan kontribusi pajak
> galian C dan janji pembagian CSR lebih banyak.
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke