Hujan deras dalam jangka waktu yang panjang jelas membuat air permukaan di Jakarta pada daerah-daerah yang rendah akan meningkat dengan pesat. Hal ini tak terlepas dari besarnya daerah tangkapan hujan yang umumnya sudah diperkeras menjadi sarana dan prasarana kota. Belum lagi banjir kiriman yang datang dari selatan kota. Dalam waktu dekat ini sebaiknya pemerintah kota membebaskan saja daerah- daerah yang sering dilanda banjir dari pemukiman dan infrastruktur yang ada didaerah banjir. Pada saat kemarau daerah ini menjadi hutan kota dan pada musim hujan daerah ini bisa jadi kolam-kolam besar penampung air.
Sebetulnya cara konsolidasi lahan dapat ditempuh pemerintah kota. Caranya adalah membebaskan daerah-daerah banjir yang umumnya berupa rumah sederhana dengan fasilitas infrastruktur apa adanya Kelahan yang bebas banjir milik pemerintah dengan mebuat bangunan rumah susun sederhana. Katakan jika ada 700 Kepala Keluarga dengan tanah masing- masing 100 m2, maka untuk area yang dapat dibebaskan adalah 70.000 m2. Hanya diatas tanah 5.000 m2 didaerah yang bebas banjir 700 KK tersebut dapat difasilitasi dengan bangunan dan infrastruktur yang baik. Katakan 5000 m2 persegi tanah itu juga diambil disekitar daerah konsolidasi yang aman dari banjir. maka jikapun tanah itu dihabiskan untuk bangunan maka diperlukan bangunan 70.000/5.000 atau sekitar 14 lantai saja. 65.000 sisanya merupakan fasilitas hutan dan taman kota bagi pemukiman tersebut dan KDB atau koefesien dasar bangunannya cuma 5000/70000 atau cuma sekitar 7 % saja Hal yang sama bisa dilakukan PJKA untuk memindahkan rumah-rumah liar sepanjang rel Kereta Api sehingga semuanya jadi tertata dengan apik. Setelah mereka dikonsolidasikan baru dibuat upaya bagaimana mengirimkan air yang terkumpul tersebut segera dibuang ke laut. Bisa dibuatkan terowongan jalan bawah tanah yang pada saat banjir difungsikan sebagai saluran drainase dan pada saat biasa digunakan sebagai jalan raya dan sumuanya komputerisasi RM http://rachmad.kuyasipil.net/?p=14

