Rekan milister, Bayangkan gmn alot nya waktu PBB membahas UNCLOS 1982 yg menjadi acuan Hukum Laut Internasional. Setiap negara pasti ngotot untuk kedaulatannya di wilayah teritorial nya, di sisi lain juga ada paham "laut milik bersama". Toh akhirnya setelah lebih dari 25 tahun akhirnya disepakati UNCLOS III pada tahun 1982.
Inti dari UNCLOS adalah mengutamakan pemanfatan laut sebagai media lintas antar negara (pelayaran, kabel laut dll). Kepentingan ini diatas rezim wilayah teritorial, namun tetap menghormati "traditional right". Dalam konteks pengaturan wilayah laut kita maka perlu ada ketentuan hukum mengenai: a. kepentingan nasional; b. kepentingan antar-daerah; c. kepentingan lokal/daerah; d. kepentingan adat. Tentunya untuk suatu negara kesatuan, maka kepentingan yang berdampak lebih luas berada ditempatkan pada hirarki yang lebih tinggi, tetapi tetap menghormati hak-hak adat (selama masih dijalankan). Sayangnya kita lagi bingung dgn sistem ketatanegaraan kita - antara sistem presidensial or parlementer dan antara negara kesatuan or negara persatuan (federal?). Jadi selama hal itu tidak jelas maka menjadi sangat sulit mengurus laut wilayah kita. Seharusnya sih bila belum ketidak-tegasan sistem ketatanegaraan maka sebaiknya jangan dulu meng-kapling2 laut otherwise bisa rawaan konflik. Karena sudah terlanjur bikin UU 22/1999 (dan juga dalam UU 32/2004) maka pemerintah harus segera menetapkan peraturan2 ttg tingkatan kepentingan utuk setiap urusan pemanfaatan laut, kemudian mensosialisasikan dan tegakan law enforcement nya. Wassalam Abdul Alim Salam --- Ferrianto Djais <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > ysh pak Eka, soal kapling mengkapling hampir terjadi > di seluruh kawasan pesisir yg memiliki kepadatan > penduduk relatif padat. masalahnya di perparah lagi > dimana adanya wilayah 0-4 mil; 4-12mil; >12mil. > pengkaplingan ini kiranya menjadi persoalan yang > cukup berat. Beda dgn di darat - diatas kabupaten > ada wewenang provinsi; dan di atas provinsi ada > kewenangan nasional - jadi system keterkaitan > mechanism development nya cukup clear. tapi di > wilayah laut terjadi pengkaplingan, sebenarnya > wilayah laut itu berada dalam satu kesatuan > ecosystem - dimana selalu dipersoalkan bila provinsi > melaksanakan kegiatan di antara 0 - 4 mil. sbg > renungan . salam ferri djais > > > To: [EMAIL PROTECTED]: > [EMAIL PROTECTED]: Tue, 6 May 2008 17:09:00 > +0000Subject: [referensi] Re: wilayah laut kita > > > > > > Pak Rofiq ysh, > Perlu juga memperhatikan catatan Pak Wawo di > Banggai, terutama untuk menafsirkan Urbahari (dulu > bersama Pak Hendro diperkenalkan juga istilah 'urban > maritime'). > Kapling laut itu rupanya mendasari UUPD 1999 > menetapkan batas 4 mil untuk wilayah kabupaten, dan > lupa untuk menetapkan batas hingga kecamatan ya pak? > Padahal kitab hukum laut orang Bugis membatasi > hingga eternity. > Fenomena pulau kecil ini pernah sampaikan sebelumnya > . Salam. > -ekadj > --- In [email protected], Aunur rofiq > <[EMAIL PROTECTED]> wrote:>> Pak Eka saya baru > pulang dari Banggai (ibukota Kab Banggai kepulauan) > yang bersebelahan dengan kepulauan Sula (daerah > kekuasaan Pak Eka). Orang Banggai sekarang sedang > meradang, pasalnya ibukotanya menurut undang-undang > harus pindah ke Salakan di Pulau Peleng (pulau yang > lebih besar). Banggai sebenarnya merupakan kota > pelabuhan yang disinggahi oleh Kapal Penumpang > Sinabung seminggu sekali. Kapal ini menghubungkan > Banggai dengan Manado di utara dan Bau-bau di > selatan. Di Banggai sedang berkembang budidaya > mutiara dan rumput laut, nah inilah yang memerlukan > pengaturan karena setiap kelompok telah mengkapling > lahannya untuk budidaya, luasnya lahan yang > terkapling sudah sangat merisaukan penduduk > setempat, karena kelompok yang mengkapling bisa > berasal dari kecamatan atau pulau sebelah. Karena > saat ini tidak ada sertifikat lahan di laut maka > mereka yang mengkapling lebih dahulu merasa yang > paling berhak. Kota Banggai bukan terletak di > Kabupaten> Banggai tetapi di pulau Banggai sebelah > barat kepulauan Sula. > > Salam> Aunur Rofiq > > > > > > > > _________________________________________________________________ > Manage multiple email accounts with Windows Live > Mail effortlessly. > http://www.get.live.com/wl/all ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

