Hehe tengkyu pak BTS....jadi tahu ya penghasilan Kepala Daerah, makanya wajar 
mantan Gub. DKI pengen jadi presiden. 
Eh pak BTS, kita pengen tau juga nih peraturan tertulis - dan yang tidak 
tertulis - kalau jadi Presiden itu, kok kelihatan masih berebut juga jadi 
presiden jangan-jangan ga sehebring Gubernur DKI ya? Yang jelas ada mantan 
menteri ya kayaknya yang mau jadi walikota saja, apa itu artinya menteri 
-tertentu- penghasilannya lebih kecil ya kayaknya daripada walikota? Ketahuan 
kan kalau urusan mau jadi Kepala Daerah itu ya UUD juga. Sebenernya kan sah-sah 
saja mereka punya penghasilan besar kalau pelayanan untuk menyejahterakan 
rakyatnya juga ada kemajuan. Yang ga bisa diterima - didemo dsbnya - itu kan 
soal yang ga seimbangnya kesejahteraan kepala daerah dengan rakyatnya ya? 
Eh lagi...nih pak BTS, kayaknya urusan "kick back fee" yang ga tersentuh KPK 
itu menarik juga tuh, menurut sangibul hikayat hal itu (20-30%) kalau tidak 
diurus maka ada "tangan syaiton" yang ikut campur tangan mengurusnya, padahal 
diurus juga kan urusan setan juga ya? Hehe memang syuuusyah ngurus negeri ini 
kalau sudah urusan UUD ya. Wallahualam....
Salam - 2ny 

--- On Sun, 1/4/09, Mohammad Andri Budiman <[email protected]> wrote:
From: Mohammad Andri Budiman <[email protected]>
Subject: [referensi] Re: Penjabat dan Tukang Sate (A Comparative Study)
To: "referensi" <[email protected]>, [email protected], 
"futurologi" <[email protected]>
Date: Sunday, January 4, 2009, 3:26 PM










    
            Pak BTS ysm.,
Terima kasih Pak BTS, memang tanggapan seperti yang Bapak sampaikan di bawah 
inilah yang saya harap-harapkan. Semua aturan jadi makin transparan. Saya kira 
masyarakat sebagai stakeholders harus tahu informasi ini -- yang biasanya hanya 
kalangan tertentu yang bisa mengaksesnya, dengan dalih "Itu semua sudah 
disosialisasikan, kok", "Semua juga sudah tahu, Anda saja yang belum", dst.

Bila selama ini ada yang ditutup-tutupi, atau minimal "setengah ketahuan, 
setengah tertutup", tentu akan menimbulkan kecurigaan dan 
sinisme masyarakat yang semakin intens kepada Pemerintah sehingga kinerja tidak 
akan efektif dan itikad baik apapun akan selalu menjadi tanda tanya: "Ada apa 
di belakangnya?". Apalagi bila aparat di-stereotype seolah-olah semuanya 
seperti itu, tentu saja hal ini akan mengecilkan hati mereka-mereka yang 
betul-betul ikhlas,bersih,  memegang amanah, dan bertanggung- jawab atas 
kepemimpinannya.

Bila Pak BTS dan Rekan-rekan lain mempunyai data tambahan untuk topik ini 
("Dari mana penjabat mendapatkan kekayaannya" -Red), mohon di-share. Bagus 
sekali bila nantinya kita anggota milis referensi bisa mengompilasiny dan 
mensosialisasikanny a ke masyarakat sehingga semua semakin adil dan transparan. 

Terima kasih dan salam,Andri

2009/1/4 Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com>

















    
            Mas Andri, saya cuma mau klarifikasi alinea berikut: 

.....Kita ambil sebuah contoh saja: Kepala Daerah Kabupaten/Kota.
Tunjangan pokok Rp 2.100.000 
Tunjangan jabatan Rp 3.780.000 

Total Rp 5.880.000 


Waduh, kecil banget ya, "cuman" Rp 5,88 juta sebulan? Artinya kurang dari Rp 
200.000 per hari.
......
 
Memang benar bahwa gaji Wlikota/Bupati memang tidak besar,  cuma segitu, tapi 
bersih karena segala fasilitas sudah dijamin APBD. Namun selain itu ....ada 
Peraturan Pemerintah nomer 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala 
Daerah dan Wakil Kepala Daerah bahwa selain Kepala daerah dan wakil kepala 
Daerah mendapat gaji pokok, mereka mendapat biaya penunjang operasional yang 
besarnya tergantung pada nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 
Contohnya mungkin kota Anda yaitu Medan. PAD kota Medan (tahun 2006) sebesar Rp 
313 milyar. Berdasarkan PP 109/2000 tersebut, pasal  9 ayat 2, bagi daerah yang 
PAD di atas Rp 150 milyar, maka biaya penunjang operasional sebesar 0,15% dari 
PAD dan untuk Kota Medan berarti masing-masing Kepala Daerah dan Wakil Kepala 
Daerah mendapat Rp 39 juta per bulan.

 
Masih ada lagi? Masih donk...sudah jadi rahasia umum khan  bahwa setiap proyek 
ada semacam "kick back fee" yang masih susah dilacak KPK.... let's say 
5%....(resminya sih dari pengguna anggaran antara 10-30%). Kalau Belanja Modal 
(tahun 2006)  untuk proyek-proyek prasarana dan sarana sebesar Rp 216 milyar, 
maka 5%nya sekitar Rp 11 milyar per tahun.

 
....kebayang nggak  biaya operasional Gubernur DKI Jakarta yang PADnya sekitar 
Rp 10 triliun? Dengan rumus yang sama Gubernur DKI punya dana operasional 
sebesar Rp 1,25 milyar per bulan. Belum tambah yang lain-lain.

 
Jadi mau nggak jadi tukang sate?.... ya nggak lah!
 
Thanks. CU. BTS.
 
 
 
 
 
--- On Sun, 1/4/09, Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com> wrote:


From: Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com>
Subject: [referensi] Penjabat dan Tukang Sate (A Comparative Study)

To: 
Date: Sunday, January 4, 2009, 6:05 AM









Rekan-rekan ysh.,



Beberapa penjabat sering kita dengar mengeluh gaji dan tunjangannya tidak 
cukup. Tidak kurang seorang Menteri yang pernah di-reshuffle pernah mengeluhkan 
hal ini, bukan?

Nah, kalau begitu, tentu menjadi tanda tanya bagi kita masih memiliki akal 
sehat, bila gaji dan tunjangan itu memang tidak cukup, bagaimana sih caranya 
beberapa di antara mereka bisa mendapat dana yang cukup, misalnya untuk punya 
tanah di Puncak, menyekolahkan anak di luar negeri, menikah dengan artis 
menjelang pensiun, atau punya tabungan ruarr biasa yang tidak pernah bisa 
terungkap di Swiss maupun yang agak gres: seorang mantan penegak hukum yang 
dikabarkan mempunyai asset sekitar Rp 800 M beberapa waktu yang lalu.





Berapa sih pendapatan para penjabat? Rasanya jarang ada yang mau terbuka 
tentang hal ini.
Jadi, untuk mereka-reka, sementara kita gunakan saja "Daftar Pendapatan 
Penjabat" yang kebetulan masih terdapat di archive milis MM-UGM. Silakan klik 
di:



http://tinyurl. com/9sxc5q 



atau langsung ke:


http://www.mail- archive.com/ mm-...@yahoogrou ps.com/msg01082. html





Kita ambil sebuah contoh saja: Kepala Daerah Kabupaten/Kota.
Tunjangan pokok Rp 2.100.000 
Tunjangan jabatan Rp 3.780.000 

Total Rp 5.880.000


Waduh, kecil banget ya, "cuman" Rp 5,88 juta sebulan? 
Artinya kurang dari Rp. 200.000,- per hari.


Ini artinya kalah dengan pedagang sate asal Boyolali yang ngetem di Jakarta, 
yang omzetnya Rp. 3 juta per hari -- yang menurut Kompas, kalau mudik ke Jateng 
mobilnya minimal sekelas kijang, dan pernah tidak terimbas krismon dan Lehman 
Brothers.

(Sumber:  http://gantyo. blog.mediaindone sia.com/2008/ 10/06/krisis- 
lehman-dan- pedagang- sate-tongseng/ )



Jadi, kenapa kalau kita tanyakan sama tukang sate, "Mau nggak jadi Walikota, 
Mas?" respons si Mas cenderung, "Mau, dong, Pak biar bisa lebih makmur!" 
...tapi... kalau kepada Pak Wali justru kita yang nggak berani nanya, "Pak, mau 
nggak, Pak Wali jadi tukang sate?"



Oke deh, silakan saja berfilosofi bahwa pekerjaan adalah "preferensi 
masing-masing", "hak azasi individual", "tergantung anune", "menjabat adalah 
mengabdi, bukan mau cari senang", dsb., dst., dll. 



Tapi kok nggak ada ya mantan Menteri, Gubernur, Walikota yang berpikir, "Enak 
juga ya, kalau jual sate bisa muter uang 3 jeti per hari daripada cuman dapat 
200 ribu thok potong pajak dan masih dicurigai KPK?" kemudian menyatakan mundur 
dari dari jabatannya dan mulai "ngipas-ngipas" di pinggiran jalan sambil 
senyam-senyum sama pelanggan setia dan bilang, "Sate-nya mau nambah seporsi 
lagi kayak biasa, Mas?"



Salam,
Andri








      
      

    
    
        
        
        
        


        


        
        
        
        
        




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke