Deklarasi itu bukan bentuk peraturan perundangan. Jadi deklarasi itu nggak efek apa-apa, maksudnya dijalankan ya bagus, tidak dijalankan ya nggak apa-apa. Dulu tahun 2007 saya pernah mengikuti Deklarasi Sanitasi antara 6 Kepala Daerah yaitu Blitar, Surakarta, Denpasar, Jambi, Banjarmasin, dan Payakumbuh. Itu hanya semacam komitmen sharing pengalaman keberhasilan dan akan saling membantu bila perlu. Selanjutnya ya tidak terjadi apa-apa. Deklarasi Danau Sanur itu bisa saja positif bila kemudian dilanjutkan dengan penyusunan program masing-masing sektor. Tetapi bila sehabis pulang dari Bali Menterinya lupa, Dirjen-nya juga, staf-nya juga lupa menyusun program yang akan dibangun,.....ya tidur lagi. Ha.....ha....ha...ha..... Thanks. CU. BTS.
--- On Thu, 8/13/09, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....? To: "milis referensi" <[email protected]> Date: Thursday, August 13, 2009, 7:45 AM Dari Harian Kompas on line, Kamis 13 Agustus 2009. http://sains. kompas.com/ read/xml/ 2009/08/13/ 14044887/ Sembilan. Menteri.Tandatan gani.Deklarasi. Pengelolaan. Danau Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau Berita dapat dilihat di bagian bawah email ini.. Komentar saya: "Lucu ya... kok para menteri harus bikin deklarasi seperti ini..? Apakah mereka merupakan "institusi-institus i yang tidak ada jalur pengkoordinasiannya , sehingga untuk komitmen seperti itu harus ada deklarasi kesepakatan bersama...?" Di mana atasan dari para menteri tsb yg semestinya dapat melakukan perintah (order) daripada hanya menunggu sampai para anak buahnya memiliki kesepakatan bersama spt ini....? Apakah memang sudah sedemikian lepas jalur perintah dan koordinasi di dalam birokrasi pemerintahan kita di Indonesia... ? Mohon rekan-rekan yang memiliki pengalaman di dalam birokrasi berkenan mensharring pendapat, pengalaman, dan pengamatannya. .. Menurut saya, pemahaman thdp hal ini cukup penting untuk mampu merancang perancanaan strategis dalam pembangunan. . Salam, Fadjar Undip Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau KOMPAS/ Robertus Benny Dwi K. Sembilan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani sebuah deklarasi tentang pengelolaan danau secara berkelanjutan di Sanur, Bali, Kamis (13/8). / Kamis, 13 Agustus 2009 | 14:04 WIB Laporan wartawan KOMPAS Robertus Benny Dwi K. SANUR, KOMPAS.com - Sembilan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani sebuah deklarasi tentang pengelolaan danau secara berkelanjutan di Sanur, Bali, Kamis (13/8). Upaya mempertahankan, melestarikan, dan memulihkan fungsi danau berdasarkan prinsip keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan sekitar danau itu dilatarbelakangi oleh degradasi lingkungan danau yang semakin kentara sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perubahan iklim. Acara penandatanganan yang dilaksanakan dalam Konferensi Nasional tentang Danau di Indonesia itu hanya dihadiri empat menteri, yakni Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmato, Menteri Kehutanan MS Kaban, dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Lima menteri yang berhalangan hadir adalah Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam, serta Menteri Perikanan dan Kelautan. Seusai ditandatangani, nota deklarasi lang sung diserahkan kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/ Ketua Bappenas, Paskah Suzetta. "Komitmen bersama ini adalah sesuatu yang harus dihargai setinggi-tingginya, karena selama ini sering terdapat perbedaan persepsi dalam pengelolaan danau. Komitmen ini akan menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka panjang nasional kita dengan porsi dana yang seimbang terhadap sektor-sektor lainnya," kata Paskah. Deklarasi Bali terdiri dari tujuh butir komitmen. Yakni, komitmen terhadap pengelolaan ekosistem danau, pemanfaatan sumber daya air danau, pengemb angan sistem monitoring, evaluasi, dan informasi danau, penyiapan langkah-langkah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tehadap danau, pengembangan kapasitas, kelembagaan, dan koordinasi pengelolaan danau, peningkatan peran masyarakat, serta pendanaan yang berkelanjutan. Kesembilan menteri bersepakat untuk menjalin kerja sama secara sinkron dan sinergis untuk danau di Indonesia.

