Pak BTS ysh,
 
Kalau deklarasi semacam itu berasal dari para kepala daerah yang memiliki 
interest yang sama, terutapa dari para kepala daerah yang wilayahnya saling 
berdampingan untuk suatu kepentingan/interest bersama, saya masih dapat 
memahami dan bahkan sangat mendkung. Hal itu karena para kepala daerah 
merupakan pemimpin dari daerah-daerah otonom yang setiap daerah punya otoritas 
wilayahnya masing-masing secara langsung. Sedangkan menteri bukan merupakan 
pemimpin dari pihak yang memiliki kewenangan secara langsung. Dalam pemahaman 
saya, para menteri hanya pelaksana kewenanan yang dimiliki oleh pemerintah 
pusat. Jadi semestinya tidak diperlukan hal seperti MoU atau deklarasi 
kepentingan bersama dari para menteri seperti ini. 
 
In my stupid opinion, dari sisi kepeminpinan, ini bisa diartikan sebagai tidak 
adanya kepemimpinan efektif dari atasan/pemimpin para menteri ini. Selain itu, 
dari sudut pandang keorganisasian, jangan-jangan hal ini memperkuat terjadinya 
"warlords" di masing-masing instansi, seperti Cina di masa sebelum Shih Huang 
Ti (Shih Huangdi atau Ying Zheng), 
dimana masing-masing instansi merasa mereka memiliki kewenangan mutlak menurut 
kehendak/kepentingannya masing-masing.. Kalau pendapat saya ini benar, jangan 
sekarang kita mundur ke jaman seperti sebelum Shih Huang Ti he he he...
 
Mohon pendapat rekan-rekan yang kompeten semua...
 
Mohon maaf apabila pendapat saya ini ngawur.. Ini cuma sekedar ngobrol iseng 
sambil melakukan refleksi dalam khasanah pembangunan... Mohon jangan 
di-Prita-kan he he he he...
 
Ngomong-ngomong soal "tidur lagi...." saya kok jadi inget celotehannya Tukul 
Arwana di Bukan 4 Mata kepada Mbah Surip ketika nyanyi tidur lagi... 
Berkali-kali Tukul selalu bilang.... "Nanti Tidur terus....!", dengan nada 
keras....  Saya rasa sekarang Tukul menyesal bahwa dia pernah ngomong spt itu 
ke Mbah Surip..., sama seperti nanti kita akan menyesal kalo situasinya sudah 
"tidur terus", he he he he....
 
Salam,
Fadjar Undip


--- On Thu, 8/13/09, Bambang Tata Samiadji <[email protected]> wrote:


From: Bambang Tata Samiadji <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....?
To: [email protected]
Date: Thursday, August 13, 2009, 3:09 PM


  








Deklarasi itu bukan bentuk peraturan perundangan. Jadi deklarasi itu nggak efek 
apa-apa, maksudnya dijalankan ya bagus, tidak dijalankan ya nggak apa-apa.
 
Dulu tahun 2007 saya pernah mengikuti Deklarasi Sanitasi antara 6 Kepala Daerah 
yaitu Blitar, Surakarta, Denpasar, Jambi, Banjarmasin, dan Payakumbuh. Itu 
hanya semacam komitmen  sharing pengalaman keberhasilan dan akan saling 
membantu bila perlu. Selanjutnya ya tidak terjadi apa-apa.
 
Deklarasi Danau Sanur itu bisa saja positif bila kemudian dilanjutkan dengan 
penyusunan program masing-masing sektor. Tetapi bila sehabis pulang dari Bali 
Menterinya lupa, Dirjen-nya juga, staf-nya juga lupa menyusun program yang akan 
dibangun,... ..ya tidur lagi.
Ha.....ha... .ha...ha. ....
 
Thanks. CU. BTS.


--- On Thu, 8/13/09, efha_mardiansjah@ yahoo.com <efha_mardiansjah@ yahoo.com> 
wrote:


From: efha_mardiansjah@ yahoo.com <efha_mardiansjah@ yahoo.com>
Subject: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....?
To: "milis referensi" <refere...@yahoogrou ps.com>
Date: Thursday, August 13, 2009, 7:45 AM


  

Dari Harian Kompas on line, Kamis 13 Agustus 2009.
http://sains. kompas.com/ read/xml/ 2009/08/13/ 14044887/ Sembilan. 
Menteri.Tandatan gani.Deklarasi. Pengelolaan. Danau

Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau
Berita dapat dilihat di bagian bawah email ini..

Komentar saya:
"Lucu ya... kok para menteri harus bikin deklarasi seperti ini..? Apakah mereka 
merupakan "institusi-institus i yang tidak ada jalur pengkoordinasiannya , 
sehingga untuk komitmen seperti itu harus ada deklarasi kesepakatan 
bersama...?" Di mana atasan dari para menteri tsb yg semestinya dapat melakukan 
perintah (order) daripada hanya menunggu sampai para anak buahnya memiliki 
kesepakatan bersama spt ini....?

Apakah memang sudah sedemikian lepas jalur perintah dan koordinasi di dalam 
birokrasi pemerintahan kita di Indonesia... ?

Mohon rekan-rekan yang memiliki pengalaman di dalam birokrasi berkenan 
mensharring pendapat, pengalaman, dan pengamatannya. .. Menurut saya, pemahaman 
thdp hal ini cukup penting untuk mampu merancang perancanaan strategis dalam 
pembangunan. .

Salam,
Fadjar Undip

Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau

KOMPAS/ Robertus Benny Dwi K.
Sembilan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani sebuah deklarasi 
tentang pengelolaan danau secara berkelanjutan di Sanur, Bali, Kamis (13/8).
/
Kamis, 13 Agustus 2009 | 14:04 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Robertus Benny Dwi K.

SANUR, KOMPAS.com - Sembilan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani 
sebuah deklarasi tentang pengelolaan danau secara berkelanjutan di Sanur, Bali, 
Kamis (13/8).

Upaya mempertahankan, melestarikan, dan memulihkan fungsi danau berdasarkan 
prinsip keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan sekitar danau itu 
dilatarbelakangi oleh degradasi lingkungan danau yang semakin kentara sekaligus 
sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perubahan iklim.

Acara penandatanganan yang dilaksanakan dalam Konferensi Nasional tentang Danau 
di Indonesia itu hanya dihadiri empat menteri, yakni Menteri Negara Lingkungan 
Hidup Rahmat Witoelar, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmato, Menteri Kehutanan 
MS Kaban, dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.

Lima menteri yang berhalangan hadir adalah Menteri Pertanian, Menteri Dalam 
Negeri, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam, serta 
Menteri Perikanan dan Kelautan. Seusai ditandatangani, nota deklarasi lang sung 
diserahkan kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/ Ketua Bappenas, 
Paskah Suzetta.

"Komitmen bersama ini adalah sesuatu yang harus dihargai setinggi-tingginya, 
karena selama ini sering terdapat perbedaan persepsi dalam pengelolaan danau. 
Komitmen ini akan menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka panjang 
nasional kita dengan porsi dana yang seimbang terhadap sektor-sektor lainnya," 
kata Paskah.

Deklarasi Bali terdiri dari tujuh butir komitmen. Yakni, komitmen terhadap 
pengelolaan ekosistem danau, pemanfaatan sumber daya air danau, pengemb angan 
sistem monitoring, evaluasi, dan informasi danau, penyiapan langkah-langkah 
adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tehadap danau, pengembangan kapasitas, 
kelembagaan, dan koordinasi pengelolaan danau, peningkatan peran masyarakat, 
serta pendanaan yang berkelanjutan. Kesembilan menteri bersepakat untuk 
menjalin kerja sama secara sinkron dan sinergis untuk danau di Indonesia.


















      

Kirim email ke