Soal manuver pengorganisasian seperti ini rasanya kok tergantung dari mana 
melihatnya.

Kalau kita di sisi yang peduli danau, situ, atau komodo, atau tata ruang, yang 
multi-sektor. Atau, parahnya tak dipedulikan oleh semua sektor/lembaga - ya 
wajar mengadakan atau mengundang deklarasi seperti itu.

Yang penting selanjutnya diikuti penyusunan dan penyepakatan prosedur. Baik 
prosedur dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliannya. UU atau PP 
diperlukan untuk mengokohkannya. 
Kelemahan seperti BKPRN menurut saya karena tak ada prosedur operasional 
kerjasama itu, sehingga selalu dibutuhkan rapat koordinasi. Rapat-rapat seperti 
ini sering kurang efektif, karena fihak yang "bermasalah" sering hanya mengirim 
wakil yang tak punya otoritas cukup. Jadinya formalitas.

Kalau dari segi kajian organisasi, itu membuktikan bhw praktek organisasi tak 
berhenti pembagian fungsi, peran, tanggung-jawab dan mekanisme baku sesuai 
struktur yang diundangkan. Ada masalah perilaku (organization behaviour/OB) 
yang perlu dipelajari. Tindakan bersaing, berebut kewenangan, berkoalisi, 
bergabung, adalah manuver yang biasa terjadi pada keorganisasian apapun di 
dunia. Cara menyatakannya.

Kalau kita baca buku-buku administrasi publik, misalnya "Why Beaurocrate do 
What They Did?", nampak bahwa nature dari organisasi dimanapun suka melebarkan 
kewenangan, tapi dalam praktek berusaha cenderung lupa tanggung-jawab atau 
kewajiban. Koordinasi dimanapun sulit, sehingga kalau dibutuhkan satu lembaga 
akan agresif men-take-over saja. Dinamika tarik-menarik kewenangan, termasuk 
antara "pusat vs daerah" juga terjadi sepanjang waktu dimana-mana, dari rezim 
ke rezim.

Kalau saya amati dimana-mana, yang namanya urusan yang "lintas-sektor", 
"multi-disiplin", yang perlu koodinasi itu kok kebanyakan lemah. Sebaliknya, 
instansi yang punya anggaran besar, atau punya kewenangan keuangan/ anggaran 
besar, cenderung dominan. Mialnya, dengan adanya UU17 ttg Pengelolaan Keuangan 
Negara, berimplikasi mengukuhkan kewenangan Depkeu, dan membatasi wewenang 
badan perencanaan pada merencana saja, bisa dibaca sebagai ada pergeseran 
dominasi lembaga, dan pemisahan lebih jauh perencanaan degan penganggaran. 
Kekuatan lembaga perencanaan sebagai pengoordinir bisa berkurang. Kalau 
hubungan antar lembaga tidak erat, bisa ada gap yang melebar antara saran 
'perencanaan' dengan dukungan 'anggaran'nya. Sehingga manuver untuk mendekatkan 
keduanya, dengan deklarasi atau tidak, bisa dianggap upaya yang wajar.

Salam,
Risfan Munir


-----Original Message-----
From: Eko B K <[email protected]>
Sent: Thursday, August 13, 2009 9:47 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....?

 
Kita mundur ke jaman seperti sebelum Shih Huang Ti? waduh ini kok seperti 
grundelan sisa pemilu, cocoknya ditulis di kompasiana hehe...peace ah.....

salam...


--- On Thu, 8/13/09, [email protected] <[email protected]> 
wrote:

From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....?
To: [email protected]
Date: Thursday, August 13, 2009, 10:50 AM

  
Pak BTS ysh,
 

 
In my stupid opinion, dari sisi kepeminpinan, ini bisa diartikan sebagai tidak 
adanya kepemimpinan efektif dari atasan/pemimpin para menteri ini. Selain itu, 
dari sudut pandang keorganisasian, jangan-jangan hal ini memperkuat terjadinya 
"warlords" di masing-masing instansi, seperti Cina di masa sebelum Shih Huang 
Ti (Shih Huangdi atau Ying Zheng),
dimana masing-masing instansi merasa mereka memiliki kewenangan mutlak menurut 
kehendak/kepentinga nnya masing-masing. . Kalau pendapat saya ini benar, jangan 
sekarang kita mundur ke jaman seperti sebelum Shih Huang Ti he he he...
 
Mohon pendapat rekan-rekan yang kompeten semua...
 
Mohon maaf apabila pendapat saya ini ngawur.. Ini cuma sekedar ngobrol iseng 
sambil melakukan refleksi dalam khasanah pembangunan. .. Mohon jangan 
di-Prita-kan he he he he...
 
Ngomong-ngomong soal "tidur lagi...." saya kok jadi inget celotehannya Tukul 
Arwana di Bukan 4 Mata kepada Mbah Surip ketika nyanyi tidur lagi... 
Berkali-kali Tukul selalu bilang.... "Nanti Tidur terus....!", dengan nada 
keras....  Saya rasa sekarang Tukul menyesal bahwa dia pernah ngomong spt itu 
ke Mbah Surip..., sama seperti nanti kita akan menyesal kalo situasinya sudah 
"tidur terus", he he he he....
 
Salam,
Fadjar Undip


--- On Thu, 8/13/09, Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> wrote:

From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com>
Subject: Re: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....?
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Thursday, August 13, 2009, 3:09 PM

  
Deklarasi itu bukan bentuk peraturan perundangan. Jadi deklarasi itu nggak efek 
apa-apa, maksudnya dijalankan ya bagus, tidak dijalankan ya nggak apa-apa.
 
Dulu tahun 2007 saya pernah mengikuti Deklarasi Sanitasi antara 6 Kepala Daerah 
yaitu Blitar, Surakarta, Denpasar, Jambi, Banjarmasin, dan Payakumbuh. Itu 
hanya semacam komitmen  sharing pengalaman keberhasilan dan akan saling 
membantu bila perlu. Selanjutnya ya tidak terjadi apa-apa.
 
Deklarasi Danau Sanur itu bisa saja positif bila kemudian dilanjutkan dengan 
penyusunan program masing-masing sektor. Tetapi bila sehabis pulang dari Bali 
Menterinya lupa, Dirjen-nya juga, staf-nya juga lupa menyusun program yang akan 
dibangun,... ..ya tidur lagi.
Ha.....ha... .ha...ha. ....
 
Thanks. CU. BTS.


--- On Thu, 8/13/09, efha_mardiansjah@ yahoo.com <efha_mardiansjah@ yahoo.com> 
wrote:

From: efha_mardiansjah@ yahoo.com <efha_mardiansjah@ yahoo.com>
Subject: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....?
To: "milis referensi" <refere...@yahoogrou ps.com>
Date: Thursday, August 13, 2009, 7:45 AM

  
Dari Harian Kompas on line, Kamis 13 Agustus 2009.
http://sains. kompas.com/ read/xml/ 2009/08/13/ 14044887/ Sembilan. 
MenteriTandatan gani.Deklarasi. Pengelolaan. Danau

Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau
Berita dapat dilihat di bagian bawah email ini..

Komentar saya:
"Lucu ya... kok para menteri harus bikin deklarasi seperti ini..? Apakah mereka 
merupakan "institusi-institus i yang tidak ada jalur pengkoordinasiannya , 
sehingga untuk komitmen seperti itu harus ada deklarasi kesepakatan 
bersama...?" Di mana atasan dari para menteri tsb yg semestinya dapat melakukan 
perintah (order) daripada hanya menunggu sampai para anak buahnya memiliki 
kesepakatan bersama spt ini....?

Apakah memang sudah sedemikian lepas jalur perintah dan koordinasi di dalam 
birokrasi pemerintahan kita di Indonesia... ?

Mohon rekan-rekan yang memiliki pengalaman di dalam birokrasi berkenan 
mensharring pendapat, pengalaman, dan pengamatannya. .. Menurut saya, pemahaman 
thdp hal ini cukup penting untuk mampu merancang perancanaan strategis dalam 
pembangunan. .

Salam,
Fadjar Undip

Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau

KOMPAS/ Robertus Benny Dwi K.
Sembilan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani sebuah deklarasi 
tentang pengelolaan danau secara berkelanjutan di Sanur, Bali, Kamis (13/8)

Kirim email ke