Soal manuver pengorganisasian seperti ini rasanya kok tergantung dari mana melihatnya.
Kalau kita di sisi yang peduli danau, situ, atau komodo, atau tata ruang, yang multi-sektor. Atau, parahnya tak dipedulikan oleh semua sektor/lembaga - ya wajar mengadakan atau mengundang deklarasi seperti itu. Yang penting selanjutnya diikuti penyusunan dan penyepakatan prosedur. Baik prosedur dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliannya. UU atau PP diperlukan untuk mengokohkannya. Kelemahan seperti BKPRN menurut saya karena tak ada prosedur operasional kerjasama itu, sehingga selalu dibutuhkan rapat koordinasi. Rapat-rapat seperti ini sering kurang efektif, karena fihak yang "bermasalah" sering hanya mengirim wakil yang tak punya otoritas cukup. Jadinya formalitas. Kalau dari segi kajian organisasi, itu membuktikan bhw praktek organisasi tak berhenti pembagian fungsi, peran, tanggung-jawab dan mekanisme baku sesuai struktur yang diundangkan. Ada masalah perilaku (organization behaviour/OB) yang perlu dipelajari. Tindakan bersaing, berebut kewenangan, berkoalisi, bergabung, adalah manuver yang biasa terjadi pada keorganisasian apapun di dunia. Cara menyatakannya. Kalau kita baca buku-buku administrasi publik, misalnya "Why Beaurocrate do What They Did?", nampak bahwa nature dari organisasi dimanapun suka melebarkan kewenangan, tapi dalam praktek berusaha cenderung lupa tanggung-jawab atau kewajiban. Koordinasi dimanapun sulit, sehingga kalau dibutuhkan satu lembaga akan agresif men-take-over saja. Dinamika tarik-menarik kewenangan, termasuk antara "pusat vs daerah" juga terjadi sepanjang waktu dimana-mana, dari rezim ke rezim. Kalau saya amati dimana-mana, yang namanya urusan yang "lintas-sektor", "multi-disiplin", yang perlu koodinasi itu kok kebanyakan lemah. Sebaliknya, instansi yang punya anggaran besar, atau punya kewenangan keuangan/ anggaran besar, cenderung dominan. Mialnya, dengan adanya UU17 ttg Pengelolaan Keuangan Negara, berimplikasi mengukuhkan kewenangan Depkeu, dan membatasi wewenang badan perencanaan pada merencana saja, bisa dibaca sebagai ada pergeseran dominasi lembaga, dan pemisahan lebih jauh perencanaan degan penganggaran. Kekuatan lembaga perencanaan sebagai pengoordinir bisa berkurang. Kalau hubungan antar lembaga tidak erat, bisa ada gap yang melebar antara saran 'perencanaan' dengan dukungan 'anggaran'nya. Sehingga manuver untuk mendekatkan keduanya, dengan deklarasi atau tidak, bisa dianggap upaya yang wajar. Salam, Risfan Munir -----Original Message----- From: Eko B K <[email protected]> Sent: Thursday, August 13, 2009 9:47 PM To: [email protected] Subject: Re: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....? Kita mundur ke jaman seperti sebelum Shih Huang Ti? waduh ini kok seperti grundelan sisa pemilu, cocoknya ditulis di kompasiana hehe...peace ah..... salam... --- On Thu, 8/13/09, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....? To: [email protected] Date: Thursday, August 13, 2009, 10:50 AM Pak BTS ysh, In my stupid opinion, dari sisi kepeminpinan, ini bisa diartikan sebagai tidak adanya kepemimpinan efektif dari atasan/pemimpin para menteri ini. Selain itu, dari sudut pandang keorganisasian, jangan-jangan hal ini memperkuat terjadinya "warlords" di masing-masing instansi, seperti Cina di masa sebelum Shih Huang Ti (Shih Huangdi atau Ying Zheng), dimana masing-masing instansi merasa mereka memiliki kewenangan mutlak menurut kehendak/kepentinga nnya masing-masing. . Kalau pendapat saya ini benar, jangan sekarang kita mundur ke jaman seperti sebelum Shih Huang Ti he he he... Mohon pendapat rekan-rekan yang kompeten semua... Mohon maaf apabila pendapat saya ini ngawur.. Ini cuma sekedar ngobrol iseng sambil melakukan refleksi dalam khasanah pembangunan. .. Mohon jangan di-Prita-kan he he he he... Ngomong-ngomong soal "tidur lagi...." saya kok jadi inget celotehannya Tukul Arwana di Bukan 4 Mata kepada Mbah Surip ketika nyanyi tidur lagi... Berkali-kali Tukul selalu bilang.... "Nanti Tidur terus....!", dengan nada keras.... Saya rasa sekarang Tukul menyesal bahwa dia pernah ngomong spt itu ke Mbah Surip..., sama seperti nanti kita akan menyesal kalo situasinya sudah "tidur terus", he he he he.... Salam, Fadjar Undip --- On Thu, 8/13/09, Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> wrote: From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> Subject: Re: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....? To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Thursday, August 13, 2009, 3:09 PM Deklarasi itu bukan bentuk peraturan perundangan. Jadi deklarasi itu nggak efek apa-apa, maksudnya dijalankan ya bagus, tidak dijalankan ya nggak apa-apa. Dulu tahun 2007 saya pernah mengikuti Deklarasi Sanitasi antara 6 Kepala Daerah yaitu Blitar, Surakarta, Denpasar, Jambi, Banjarmasin, dan Payakumbuh. Itu hanya semacam komitmen sharing pengalaman keberhasilan dan akan saling membantu bila perlu. Selanjutnya ya tidak terjadi apa-apa. Deklarasi Danau Sanur itu bisa saja positif bila kemudian dilanjutkan dengan penyusunan program masing-masing sektor. Tetapi bila sehabis pulang dari Bali Menterinya lupa, Dirjen-nya juga, staf-nya juga lupa menyusun program yang akan dibangun,... ..ya tidur lagi. Ha.....ha... .ha...ha. .... Thanks. CU. BTS. --- On Thu, 8/13/09, efha_mardiansjah@ yahoo.com <efha_mardiansjah@ yahoo.com> wrote: From: efha_mardiansjah@ yahoo.com <efha_mardiansjah@ yahoo.com> Subject: [referensi] Menteri-menteri kok bikin deklarasi bersama....? To: "milis referensi" <refere...@yahoogrou ps.com> Date: Thursday, August 13, 2009, 7:45 AM Dari Harian Kompas on line, Kamis 13 Agustus 2009. http://sains. kompas.com/ read/xml/ 2009/08/13/ 14044887/ Sembilan. MenteriTandatan gani.Deklarasi. Pengelolaan. Danau Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau Berita dapat dilihat di bagian bawah email ini.. Komentar saya: "Lucu ya... kok para menteri harus bikin deklarasi seperti ini..? Apakah mereka merupakan "institusi-institus i yang tidak ada jalur pengkoordinasiannya , sehingga untuk komitmen seperti itu harus ada deklarasi kesepakatan bersama...?" Di mana atasan dari para menteri tsb yg semestinya dapat melakukan perintah (order) daripada hanya menunggu sampai para anak buahnya memiliki kesepakatan bersama spt ini....? Apakah memang sudah sedemikian lepas jalur perintah dan koordinasi di dalam birokrasi pemerintahan kita di Indonesia... ? Mohon rekan-rekan yang memiliki pengalaman di dalam birokrasi berkenan mensharring pendapat, pengalaman, dan pengamatannya. .. Menurut saya, pemahaman thdp hal ini cukup penting untuk mampu merancang perancanaan strategis dalam pembangunan. . Salam, Fadjar Undip Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau KOMPAS/ Robertus Benny Dwi K. Sembilan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani sebuah deklarasi tentang pengelolaan danau secara berkelanjutan di Sanur, Bali, Kamis (13/8)

