Mohon izin menyela, Pak AAS ysh dan rekan-rekan.

Saya mau menanyakan signifikansi 'konsensus' sebagai suatu pendekatan,
khususnya dalam 'perumusan kebijakan'. Karena ada hal yang selama ini
dirasakan kurang sreg, dan mudah-mudahan bisa kita luruskan.

Satu demo penjelasan sudah disampaikan oleh Geertz
<http://books.google.co.id/books?id=WggAAAAAMBAJ&pg=PA2&dq=The+Impact+of\
+the+Concept+of+Culture+on+the+Concept+of+Man#v=onepage&q=The%20Impact%2\
0of%20the%20Concept%20of%20Culture%20on%20the%20Concept%20of%20Man&f=fal\
se> , termasuk juga terjemahan bebasnya
<http://groups.yahoo.com/group/kebudayaan/message/1184> ; bila model
konsensus sudah mulai ditinggalkan sejak pertengahan abad 20.
Alternatifnya disebutkan sebagai 'pendekatan sintetik', yaitu: "...
mencari hubungan yang sistematis di antara berbagai fenomena, tidak
hanya hal-hal yang substantif dari setiap fenomena. Untuk itu kita perlu
mengganti konsepsi stratigrafik (perlapisan) dengan pendekatan sintetik,
sehingga faktor-faktor keilmuan dan kultural dapat menjadi variabel
dalam analisis sistem terpadu. Permasalahan ini bukan sekedar bahasa
atau koordinasi terhadap peristilahan, atau pada menentukan satu ukuran
tunggal kategori. Tetapi lebih pada mengintegrasikan berbagai jenis
teori dan konsep pada satu formulasi proposisi yang bermakna."

Geertz mengkritisi 'consensus gentium' sebagai 'empty categories' dan
juga 'tidak fleksibel'; sebagai konsep yang tidak bisa berkembang. Suatu
ketika bisa dengan mudah ditinggalkan orang-orang. Jadi dalam kasus Pak
Eko yang mendefinisikan gajah, dari penilaian stratigrafik sebenarnya
dapat berlanjut pada sintesis sistem + sesuatu. Sesuatu itu dengan gagah
oleh Geertz disebutkan sebagai 'kultur'. Jadi kultur adalah variabel
tetap yang harus ada dalam setiap pendefinisian (apapun), bukan sekedar
sebagai variabel pelengkap.

Untuk pendekatan sintetik sebenarnya merupakan produk dari masyarakat
ilmiah (akademisi), bukan kesepakatan politisi (konsensus-wan). Karena
itu dalam penyusunan undang-undang, dibutuhkan 'naskah akademis', yaitu
naskah yang disusun oleh para akademisi. Kalau produk intelektual yang
disusun oleh birokrat, saya dengar namanya 'materi teknis', biasanya
digunakan sebagai landasan kebijakan di bawah undang-undang. Namun bila
produksi 'system of thinking' di kalangan akademisinya mandeg, tentunya
selama ini 'tak ada rotan, akar pun jadi'. Dan kalau hal ini juga macet,
maka yang terjadi adalah 'shaping the consensus'. Namun derajat
keilmiahan sudah jauh berkurang.

UNCLOS saya nilai terbangun dari pendekatan sintetik, bila dulu era
50/60-an sudah dibangun banyak konsensus (rezim laut), namun terus
berkembang menjadi khas dan tipikal sebagaimana bisa kita lihat dari
butir-butir pasalnya. Contoh, istilah ZEE, sudah mengandung berbagai
makna di dalamnya sebagai kawasan budaya.

Saya kira Pak Wawo sudah memulai pendekatan sintetik dalam hal ini.
Namun saya merindukan juga pandangan 'ekonomi geografi', wholly, or,
partially. Sementara demikian dulu pak, mohon maaf kalau kurang
berkenan. Salam.

-ekadj


--- In [email protected], abdul alim salam <abdulal...@...>
wrote:
>
> Pak Nuzul ysh,
> Â
> Terima kasih atas tambahan informasinya, utamanya ttg jurnal2 tsb.
Pada akhirnya kalau dalam menyusun kebijakan publik pada akhirnya adalah
konsensus. Repotnya kadang2 yg dilibatkan kurang representatif, shg jadi
salah kaprah..
> Â
> Pada rapat perdana DEKIN, Bung Fadel selaku Ketua Harian menugaskan
anggota DEKIN yg berasal dari 4 perguruan tinggi (IPB, UNDIP, UNPAD dan
UNSTRAT) utk merumuskan Indonesian Ocean Policy (draft naskahnya sdh ada
di DEKIN) dan akan dipaparkan satu bulan yad. Sayang tidak ada yg
mewakili aspek teknologi nya (ITB/ITS) dan ekonomi nya (UI/UGM) atau
budaya nya (UNRI?).
> Â
> Kita tunggu aja hasilnya.
> Â
> Wassalam,
> AAS
>
>
> --- Pada Ming, 8/11/09, Nuzul Achjar ach...@... menulis:
>
>
> Dari: Nuzul Achjar ach...@...
> Judul: Re: Bls: [referensi] Practical planning... maritim
> Kepada: [email protected]
> Cc: "abdul alim salam" abdulal...@...
> Tanggal: Minggu, 8 November, 2009, 12:28 AM
>
>
> Â
>
>
>
>
> Pak Wawo, Pak AAS dan sahabat  Referensiers Ysm,
> Â
> Diskusi yang cukup menarik tentang pengertian "maritime"
dan "marine" beserta penafsirannya oleh Pak Wawo dan Pak
AAS. Setidaknya ada 2 jurnal akademis yang bisa kita perhatikan
tentang nuansa "maritime" dan "marine".
> Â
> Yang bernuansa "maritime" antara lain adalah "Maritime Policy
Management" (Routledge Publisher).  Isinya lebih banyak
tentang port management, regional port competition, organisasi industri
perkapalan, dan yang berkenaan dengan armada dagang (container ship)
beserta atributnya. Materi di journal ini banyak mengacu atau
mengaitkannya dengan policy yang dikeluarkan oleh International Maritime
Organization (IMO).
> Â
> Journal "Marine Policy"Â (Publisher: Science Direct) lebih banyak
membahas aspek sumberdaya laut,  seperti akuakultur laut (marine
aquaculture) , manajemen penangkapan ikan (fisheries management),
tentang keberdayaan masyarakat pesisir, Â dan atribut lain yang
terkait.
> Â
> Artikel teman-teman Perikanan IPB dan DKP misalnya akan lebih banyak
masuk di "Marine Journal", Journal ini menyebut istilah Marine Policy
Maker, bukan Maritime policy Maker. Teman teman Perkapalan ITS
misalnya akan lebih cocok dan banyak menulis di Maritime Policy
Management.
> Â
> Yang menarik, di Marine Journal juga banyak diisi dengan artikel
tentang maritim, misalnya tentang "klaster industri maritime" di Kanada.
Bukan hanya bikin kapal, klaster maritime ini juga membuat alat navigasi
dan teknologi kendaaraan bawah laut. Juga ada artikel tentang stereo
type pelaut. Mengapa misalnya pelaut Indonesia dan Filipina lebih
disukai, dan mengapa pelaut dari Eropa berkurang. Â
> Â
>  Walaupun nuansa "maritime" dan "marine" berbeda, namun
seringkali istilahnya digunakan membingungkan. Teknologi kapal
seringkali disebut marine technology, bukan maritime technology.
> Â
> Dari nuansa yang dapat ditangkap, pengertian dan ruang lingkup
"maritine" dan "marine" harusnya berbeda. Yang repot adalah apakah
tepat mengganti 'marine" dengan kelautan. Apakah kita gunakan saja
istilah bahari untuk menggabungkan pengertian maritime dan marine.
> Â
> Wassalam,
> Â
> Nuzul Achjar Â


Kirim email ke