Pak AAS ysh, saya kira ini mencerminkan banyak hal persoalan kebijakan kita, terutama untuk kebutuhan cepat dan instan. Saya juga sebelumnya kurang yakin setelah menemukan karangan itu dan mencocokkan dengan kondisi selama ini. Sebagai sama-sama saguru saelmu, kondisi pada masa saya yang beda pak, Pak YW-nya yang jarang masuk. Sesuai bunyi pituah: ke bukit sama makan angin, ke lurah sama minum air, sehina semalu, sepantang sepanjatian; potong di kuku rasa di daging, sagu salempeng dipatah dua. Sebagai makmum, hanya mengingatkan. Untuk hal-hal lain, bisa kita tunggu penjelasan dari ahlinya; karena kita pun sama-sama dalam posisi makmum. Saya kira kalau kalangan akademisi kita kuat, dan politisi kita tidak semakin cerdas, kita bisa memproduksi banyak kebijakan berkualitas. Terima kasih sebelumnya pak. Tetap membutuhkan pandangan ekonomi geografer. Salam.
-ekadj --- In [email protected], abdul alim salam <abdulal...@...> wrote: > > Pak Eka ysh, >  > Saya lebih banyak main di lapangan. Kurang sekali literatur. Saya akui ini suatu kelemahan. Secara kebetulan, karena diikutkan di DEKIN saya jadi sering ikut dalam proses penyusunan kebijakan. Jadi kecemplung begitu aja. Dulu2 kan gak pernah mempersiapkan diri utk itu. Waktu kuliah administrasi perencanaan dulu, yg dosennya kalo gak salah Drs Yudi Wagio - saya sering gak masuk. Gak mudeng dengan istilan recht/dul machtegheid (salah nulisnya ya?). >  > Sebagai orang lapangan, saya sering menemukan produk undang-undang yang gak nyambung antara naskah akademis dan naskah legal nya. >  > Ini bukan salah naskah akademis nya. Manakala proses politik di DPR terjadi, maka mengalirlah banyak pendapat dari berbagai kalangan dan latar belakang . Keputusan akhirnya adalah ya KONSENSUS itu. >  > Apabila cara ini bagi kalangan akademisi dan pak Eka dianggap kurang tepat - harusnya pendekatan sintetik, maka jadi kewajiban kita untuk meluruskannya (untuk ngelurusin nya juga gak mudah ya  karena perlu aturan main yg ditetapkan melalui konsensus - or perintah komandan aja!). >  > Saya ingin sekali - mudah2an ada teman2 yg bisa menjelaskan - Apa dasar kajian akademisnya  RTH 30% bisa masuk dlm naskah UU 26/2007? >  > Wassalam, > AAS > > --- Pada Ming, 8/11/09, ffekadj 4ek...@... menulis: > > > Dari: ffekadj 4ek...@... > Judul: [referensi] konsensus ? > Kepada: [email protected] > Tanggal: Minggu, 8 November, 2009, 8:02 AM > > >  > > > > > Mohon izin menyela, Pak AAS ysh dan rekan-rekan. > Saya mau menanyakan signifikansi 'konsensus' sebagai suatu pendekatan, khususnya dalam 'perumusan kebijakan'. Karena ada hal yang selama ini dirasakan kurang sreg, dan mudah-mudahan bisa kita luruskan. > Satu demo penjelasan sudah disampaikan oleh Geertz, termasuk juga terjemahan bebasnya; bila model konsensus sudah mulai ditinggalkan sejak pertengahan abad 20. Alternatifnya disebutkan sebagai 'pendekatan sintetik', yaitu: ".... mencari hubungan yang sistematis di antara berbagai fenomena, tidak hanya hal-hal yang substantif dari setiap fenomena. Untuk itu kita perlu mengganti konsepsi stratigrafik (perlapisan) dengan pendekatan sintetik, sehingga faktor-faktor keilmuan dan kultural dapat menjadi variabel dalam analisis sistem terpadu. Permasalahan ini bukan sekedar bahasa atau koordinasi terhadap peristilahan, atau pada menentukan satu ukuran tunggal kategori. Tetapi lebih pada mengintegrasikan berbagai jenis teori dan konsep pada satu formulasi proposisi yang bermakna." > Geertz mengkritisi 'consensus gentium' sebagai 'empty categories' dan juga 'tidak fleksibel'; sebagai konsep yang tidak bisa berkembang. Suatu ketika bisa dengan mudah ditinggalkan orang-orang. Jadi dalam kasus Pak Eko yang mendefinisikan gajah, dari penilaian stratigrafik sebenarnya dapat berlanjut pada sintesis sistem + sesuatu. Sesuatu itu dengan gagah oleh Geertz disebutkan sebagai 'kultur'. Jadi kultur adalah variabel tetap yang harus ada dalam setiap pendefinisian (apapun), bukan sekedar sebagai variabel pelengkap.. > Untuk pendekatan sintetik sebenarnya merupakan produk dari masyarakat ilmiah (akademisi), bukan kesepakatan politisi (konsensus-wan) . Karena itu dalam penyusunan undang-undang, dibutuhkan 'naskah akademis', yaitu naskah yang disusun oleh para akademisi. Kalau produk intelektual yang disusun oleh birokrat, saya dengar namanya 'materi teknis', biasanya digunakan sebagai landasan kebijakan di bawah undang-undang. Namun bila produksi 'system of thinking' di kalangan akademisinya mandeg, tentunya selama ini 'tak ada rotan, akar pun jadi'. Dan kalau hal ini juga macet, maka yang terjadi adalah 'shaping the consensus'. Namun derajat keilmiahan sudah jauh berkurang. > UNCLOS saya nilai terbangun dari pendekatan sintetik, bila dulu era 50/60-an sudah dibangun banyak konsensus (rezim laut), namun terus berkembang menjadi khas dan tipikal sebagaimana bisa kita lihat dari butir-butir pasalnya. Contoh, istilah ZEE, sudah mengandung berbagai makna di dalamnya sebagai kawasan budaya. > Saya kira Pak Wawo sudah memulai pendekatan sintetik dalam hal ini. Namun saya merindukan juga pandangan 'ekonomi geografi', wholly, or, partially. Sementara demikian dulu pak, mohon maaf kalau kurang berkenan. Salam. > -ekadj > > --- In refere...@yahoogrou ps.com, abdul alim salam abdulalims@ ..> wrote: > > > > Pak Nuzul ysh, > > à> > Terima kasih atas tambahan informasinya, utamanya ttg jurnal2 tsb. Pada akhirnya kalau dalam menyusun kebijakan publik pada akhirnya adalah konsensus. Repotnya kadang2 yg dilibatkan kurang representatif, shg jadi salah kaprah.. > > à> > Pada rapat perdana DEKIN, Bung Fadel selaku Ketua Harian menugaskan anggota DEKIN yg berasal dari 4 perguruan tinggi (IPB, UNDIP, UNPAD dan UNSTRAT) utk merumuskan Indonesian Ocean Policy (draft naskahnya sdh ada di DEKIN) dan akan dipaparkan satu bulan yad. Sayang tidak ada yg mewakili aspek teknologi nya (ITB/ITS) dan ekonomi nya (UI/UGM) atau budaya nya (UNRI?). > > à> > Kita tunggu aja hasilnya. > > à> > Wassalam, > > AAS > > > > > > --- Pada Ming, 8/11/09, Nuzul Achjar achjar@ menulis: > > > > > > Dari: Nuzul Achjar achjar@ > > Judul: Re: Bls: [referensi] Practical planning... maritim > > Kepada: refere...@yahoogrou ps.com > > Cc: "abdul alim salam" abdulalims@ .. > > Tanggal: Minggu, 8 November, 2009, 12:28 AM > > > > > > à> > > > > > > > > > Pak Wawo, Pak AAS dan sahabatàReferensiers Ysm, > > à> > Diskusi yang cukup menarikàtentang pengertianà"maritime" danà"marine"àbeserta penafsirannya oleh Pak Wawo danàPak AAS.àSetidaknya ada 2 jurnal akademis yang bisa kita perhatikan tentang nuansa "maritime" dan "marine". > > à> > Yang bernuansa "maritime" antara lain adalah "Maritime Policy Management"à(Routledge Publisher).ààIsinya lebih banyak tentang port management, regional port competition, organisasi industri perkapalan, dan yang berkenaan dengan armada dagang (container ship) beserta atributnya. Materi di journal ini banyak mengacu atau mengaitkannya dengan policy yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO). > > à> > Journal "Marine Policy"à(Publisher: Science Direct) lebih banyak membahas aspek sumberdayaàlaut,àseperti akuakultur laut (marine aquaculture) , manajemen penangkapan ikan (fisheries management), tentang keberdayaan masyarakat pesisir, àdan atribut lain yang terkait. > > à> > Artikel teman-teman Perikanan IPB dan DKP misalnya akan lebih banyak masuk di "Marine Journal", Journal ini menyebut istilah Marine Policy Maker, bukan Maritime policy Maker.àTeman teman Perkapalan ITS misalnya akan lebih cocok dan banyak menulis di Maritime Policy Management. > > à> > Yang menarik, di Marine Journal juga banyak diisi dengan artikel tentang maritim, misalnya tentang "klaster industri maritime" di Kanada. Bukan hanya bikin kapal, klaster maritime ini juga membuat alat navigasi dan teknologi kendaaraan bawah laut. Juga ada artikel tentang stereo type pelaut. Mengapaàmisalnya pelaut Indonesia dan Filipina lebih disukai, dan mengapa pelaut dari Eropa berkurang.àà> > à> > àWalaupun nuansaà"maritime" dan "marine" berbeda, namun seringkali istilahnya digunakan membingungkan. Teknologiàkapal seringkali disebut marine technology, bukan maritimeàtechnology. > > à> > Dariànuansa yang dapat ditangkap, pengertianàdan ruang lingkup "maritine" dan "marine" harusnya berbeda. Yangàrepot adalah apakah tepat mengganti 'marine" dengan kelautan. Apakah kita gunakanàsaja istilah bahariàuntuk menggabungkan pengertian maritime dan marine. > > à> > Wassalam, > > à> > Nuzul Achjaràà> > > > > > > > > Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! > http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/ >

