Intermezzo; waah.. asal jangan dijadikan pembenaran FPI & FBR dan ormas-2 sejenis saja.. hehehe..
kalao klakson doang oke lah.. tidak dalam bentuk kekerasan fisik. Tks, -K- 2009/12/27 ffekadj <[email protected]> > > > > Pak BTS dan rekan-rekan ysh, > > Mungkin bapak masih ingat beberapa belas tahun yang lalu kita duduk > bertiga, saya, anda, dan MarcoK. Marco pernah melemparkan satu topik > pembicaraan tentang ketidakdisiplinan prilaku masyarakat di jalan, dan > Marco sangat kesal. > > "Bagaimana sih mendisiplinkan pengguna jalan itu. Mereka suka > menghentikan kendaraan sembarangan, terutama angkutan umum itu". > > "Iya nih, sebel banget deh, kadang-kadang suka selonongan, nyalip dari > kiri, dst". > > "Iya, padahal kan sudah ada peraturan lalu-lintas, rambu-rambu jalan, > nggak boleh stop, dll". > > "Tapi pengguna jalan nggak bisa disalahkan, mereka nggak dididik untuk > disiplin". > > "Seharusnya sopir-sopir angkot itu dimasukkan dalam penjara, biar tahu > rasa". > > ..... > > "Hukum itu tidak harus ditegakkan oleh pemerintah, tetapi juga oleh > masyarakat sendiri", saya timpali. > > "Iya, bagaimana bisa, kan itu harusnya tugas polisi dll". > > "Tidak pak, bapak juga bisa menghukum". > > "Wah, bagaimana mungkin saya menghukum kesalahan orang lain". > > "Apa yang bapak lakukan ketika diserempet angkutan umum?" > > "Yaa tak klakson keras-keras". > > "Nah, itu salah satu bentuk hukuman yang bisa kita berikan sebagai > sesama pengguna jalan". > > Salam, > > -ekadj > > --- In [email protected] <referensi%40yahoogroups.com>, "Btatas" > <bta...@...> wrote: > > > > Pak Eka, mau nambahin. Dalam diskusi, kalau berbeda pendapat, langsung > saja didebat secara substansial, jangan men-stigmasi : tidak nasional, > tidak berwawasan, planner yang memalukan, ....dsb. > > > > Thanks. CU. BTS. > > >

