Artinya, berjanji atas dasar buta pengetahuan tentang anggaran; pokoknya 
terpilih, titik. Kini, karena bingung lantas berulah macam-macam.
Kalau macam begini, mana pemerintah (yang dikontrol) mana DPR (yang mengontrol).
Makin tua rasa saya makin bego (khusus dalam mengikuti jalan pikiran para 
poli-tikus).

 WASSALAM


"SUWARDJOKO WARPANI"




________________________________
From: Harya Setyaka <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Mon, June 7, 2010 11:10:23 AM
Subject: [referensi] Lebih Besar dari "Century"

  


Apa sih yang mereka janjikan itu? mbok ya keluar anggaran nya specific untuk 
mendanai program-2 tsb.. 
apa jangan-2 mereka punya janji atau balas budi atau bahkan hutang money 
politics (beli suara) pada kader-2 team sukses nya masing-2..
alias.. ya itu duit disedot orang-2 partai.. gak nyampe ke rakyat..

setuju banget kalau ada alokasi dana dari APBN untuk program-2 yang dibutuhkan 
rakyat dimanapun, di-DaPil manapun.. tapi apa gak ada cara lain yg lebih 
amanah, mendidik dan bebas tangan jahil? 

-K-

 

2010/6/6 Aunur rofiq <aunurrofiqhadi@ yahoo.com>


>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>  >
>
>>
> 
>>      
> 
>Rekans ysh
>>Saya bukan anggota DPR, tetapi saya ingin meluruskan soal dana Aspirasi yang 
>>15 M per anggota. Dana tersebut tidak dimiliki oleh anggota DPR tapi 
>>disalurkan melalui pemerintah daerah. Ceritanya begini, para anggota DPR  
>>gelisah karena janji mereka di DAPIL tidak dapat dipenuhi meskipun masyarakat 
>>memilih dasarnya adalah janji anggota DPR ini
>>
>
>Meskipun DPR mempunyai hak anggaran, tapi selama ini mereka tidak mampu 
>memperjuangkan aspirasi DAPILnya untuk memperoleh program dari kementerian 
>tertentu. Kebijakan Kementerian memang tidak selalu mengakomodir permintaan 
>"anggota" DPR, kecuali mereka yang menjadi anggota panitia anggaran. Hal ini 
>dianggap tidak "fair", karena para anggota DPR terpilih seharusnya "membalas 
>budi" masyarakat pemilih dengan program pembangunan di dapilnya. Misalnya 
>seorang anggota DPR dari DAPIL 1, yang daerahnya butuh program pertanian, 
>belum tentu dapat memperjuangkan program pertanian, karena oleh partainya dia 
>di masukkan pada komisi yang membidangi hukum. Memang sistem yang ada tidak 
>memungkinkan seorang anggota DPR memperjuangkan aspirasi dari dapilnya, karena 
>mereka sangat terikat pada kebutuhan partainya, hal ini berbeda dengan sistem 
>distrik, dimana janji seorang DPR adalah memperjuangkan aspirasi distriknya.
>
>>Nah dana aspirasi tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi aspirasi 
>>daerah pemilihanya, caranya bisa disalurkan melalui DAK atau TP dari 
>>Kementerian tertentu. Sehingga diharapkan masyarakat tidak sia-sia memilih 
>>anggota DPR.
>>
>
> Salam
>>Aunur Rofiq
>
>
>>----- Original Message ----
>>From: "mand...@gmail. com" <mand...@gmail. com>
>
>>Sent: Sat, June 5, 2010 5:48:13 PM
>>Subject: [futurologi] Lebih Besar dari "Century"
>
>
>>Rekan-rekan Yth.,
>
>>Mari kita belajar berhitung. 
>>Jumlah anggota DPR = 560. 
>>Jumlah yang diminta per dapil = Rp 15 M. 
>>Ekspektasi jumlah yang harus dibayar kepada mereka "sesuai dengan peraturan 
>>yang bakal berlaku" = 560 x Rp 15 M = Rp 8,4 T. 
>
>>Jadi, bila ini benar-benar di-"SETUJUUU"-kan, Anda akan segera tahu makhluk 
>>macam apa yang telah Anda pilih mewakili Anda di parlemen. 
>
>>Salam,
>>CA
>>BebasOrba® TaatPajak® AntiLumpur®
>
>>------------ --------- --------- ------
>
>

 


      

Kirim email ke