Bung Koko, ada yang perlu saya tambahkan dengan apa yang saya ketahui soal
monorail.
1. Mengapa proyek monorail tidak ditenderkan? Soalnya inisiatif monorail ini
dari swasta dan ide ini dimulai sebelum terbit Perpres 67/2005 tentang Kerja
Sama Pemerintah dengan Badan Usaha sehingga tidak ada kewajiban tender.
2. Memang benar DKI harus membeli pilar-pilar itu nggak ada dasar hukumnya.
Kalau DKI jadi beli, berarti DKI harus melanjutkan proyek itu. Padahal di dunia
ini nggak ada proyek monorail yang berhasil.
3. Masih banyak pertanyaan soal monorail ini seperti mengapa Pemerintah dan
Pemda DKI harus ikut ambil risiko (bukan subsidi), mengapa ada swasta (PT JM)
koq berani membangun monorail, padahal akan rugi? Siapa Dubai Islamis Bank
itu? Sayang saya nggak bisa cerita soal ini. Takut di-sue.
Jadi gitu sedikit pengetahuan saya soal monorail.
Thanks. CU. BTS.
--- Pada Sel, 27/7/10, Harya Setyaka <[email protected]> menulis:
Dari: Harya Setyaka <[email protected]>
Judul: Re: To Cak Andri [referensi] RE: Kemacetan Jkt : DPR - Gub DKI Sama Saja
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 27 Juli, 2010, 6:20 PM
Sebenarnya selain Pilar-2 Calon Monorail, juga ada pilar-2 yang justru sudah
terbengkalai hampir 10 tahun.. yaitu pilar-2 calon Tol Becakayu..
tapi mungkin luput dari perhatian pengamat karena lokasinya tidak di pusat kota
Jakarta...
Sehingga pihak-2 penggagas Tol Becakayu relatif lebih 'aman' dari kritik-2...
padahal kalau dinilai dari status dan wujud fisik-nya; memenuhi kriteria
sebagai (mengutip pak ATA) "monumen kebodohan pengambilan keputusan".
Mengenai pilar-2 Monorail, betul yang disampaikan Pak BTS.. namun lebih complex
dari itu..
Bukan hanya besar-kecil nya biaya konstruksi pilar-2 yang dimintakan gantinya
oleh PT JM, tapi apa pula dasar hukum 'pembelian' nya?
Apakah ada perintah dari DKI untuk membangun pilar-2 tsb?
Lantas koq untuk proyek sebesar itu gak pakai tender?
Pemerintah mau subsidi juga dasar nya apa? Subsidi itu kan uang negara...
mengeluarkan uang negara kan ada prosedurnya. . perlu dengan seksama
diperhatikan skema subsidinya agar yakin bahwa uang subsidi tsb dinikmati
masyarakat bukan PT JM.. dengan kata lain: seharusnya ya ada proses tender lah
ya...
Kalau saya tidak salah 'membaca' yang tersirat dari hembusan isu monorail
akhir-2 ini.. PT JM sedang berusaha menunggangi beberapa anggota DPR atau
minimal menjadikan mereka juru bicara kepentingan nya lah, agar DKI
di-fait-acomplii kan untuk meneruskan proyek (entah bagaimana caranya..) dari
pilar-2 tsb..
lalu.. konsekuensi logis nya, ya pilar-2 tsb harus dibeli .. PT JM tutup buku,
trus kabur deh..
DKI bisa saja fight back.. tentunya harus legowo menampar pipi sendiri dan
pipinya Sutiyoso (kalau belum bosan ditampari orang lain) .. lalu mengusut
proses perizinan proyek pembangunan pilar-2 tsb..
Kalau saja misalnya pilar-2 tsb dibangun tanpa perintah dari DKI atau bahkan
tanpa IMB, ya bongkar saja.. tentunya dengan mengultimatum PT JM untuk
membongkar sendiri sebelumnya.. lalu kalau perlu; ya kenakan denda.. biar
Direksi PT JM (personal) juga ikut bertanggung jawab atas kebodohan tsb..
Memang ini pelajaran yang sangat mahal.. semoga tidak terulang lagi.. minimal
dengan memastikan agar Sutiyoso tidak kembali menduduki jabatan pengambil
keputusan..
Salam,
-K-
2010/7/27 abimanyu takdir alamsyah <takdi...@gmail. com>
Membongkar pilar = pekerjaan = biaya = menyia-nyiakan sumber daya alam dan
manusia yll yang pernah "dimanfaatkan" = menambah limbah = ...mungkin + C ???
Kalau dibiarkan = monumen kebodohan pengambilan keputusan = mengingatkan untuk
tidak mengulang kembali = pendidikan masyarakat tanpa biaya = ...mungkin tidak
+ C = dapat digunakan kembali atau untuk keperluan lain ???
....sekadar hitung-hitungan kualitatif orang lingkungan pak.
ATA
2010/7/26 Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com>
Cak Andri, saya hanya ingin mengomentari sedikit soal monorail.
Boleh jadi monorail itu tak pernah ada.
DKI sebenarnya tak pernah merencanakan monorail. Kebetulan ada swasta PT
Jakarta Monorail (PT JM) yang berkenan membangun Monorail. Akhirnya ide swasta
itu diijinkan karena Pemda DKI sangat menghargai prakarsa swasta (masak ada
swasta yang mau membangun sesuatu nggak boleh?). Syaratnya, PT JM harus
meyakinkan DKI ada penyandang dana. PT JM diberi waktu 1 tahun. Waktu itu ada
Dubai Islamic Bank (DIB) sebagai financiernya dengan menerbitkan sukuk
(obligasi syariah), tapi gagal. Alasannya sukuk waktu itu belum ada UU-nya
(sekarang sih sudah ada). Akhirnya diberi waktu 1 tahun lagi, tetap saja tidak
mendapatkan financier pengganti DIB. Dalam masa persiapan itu, PT JM dengan
dana dari PT Adhi Karya terus membangun pilar-pilar monorail.
Karena beberapa kali gagal mengundang financier, Pemerintah menduga proyek
monorail ini risikonya tinggi sehingga belum juga ada financier. Akhirnya
Pemerintah memberi dukungan berupa "dukungan risiko", maksudnya, apabila
operasi monorail tidak mencapai sasaran jumlah penumpang, maka Pemda DKI dan
Pemerintah akan men-subsidi 50%. Tapi lagi-lagi PT JM tetap tidak bisa
mengundang finacier itu. Waktu habis. Dengan demikian perjanjian antara DKI dan
PT JM batal.
Sekarang untuk apa pilar-pilar itu? PT JM minta supaya pilar-pilar itu dibeli
Pemda DKI. Tentu Pemda DKI emoh. Tapi kasihan juga kalau nggak dibeli, PT Adhi
Karya yang nota bene BUMN akan rugi besar. Untuk itu Pemda DKI minta diaudit,
berapa layaknya harga pilar itu. Tentu dengan harga semurah-murahnya. Apabila
harga nggak cocok antara kedua belah pihak, maka kemungkinan pilar-pilar itu
akan dihancurkan.
Jadi monorail bagaimana? ....... Too good to be true.
Thanks. CU. BTS.
--- Pada Sen, 26/7/10, Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com> menulis:
Dari: Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com>
Judul: Re: To Cak Andri [referensi] RE: Kemacetan Jkt : DPR - Gub DKI Sama Saja
Kepada: refere...@yahoogrou ps.com
Tanggal: Senin, 26 Juli, 2010, 3:13 AM
Terima kasih atas penjelasan Al Ustadz Eyang Aby yang saya hormati.
Mudah-mudahan bila countermagnets yang kecil-kecil ini sama-sama ikut
"menarik", maka akan terjadi keadaan yang mendekati regional
equalities. Walaupun, tentu agak lama karena countermagnets yang
dibangun lebih cenderung di daerah yang masih di radius 100 km dari
tugu Monas. Nampaknya Pulau Weh dan Merauke bakal menunggu dua-tiga
generasi lagi.
Pun demikian, saya rasa akan makin "paten" apabila para Boss yang ada
di Jakarta juga memikirkan bahwa akar kemacetan daerah bukanlah di
Jakarta sendiri, tetapi kekurangperhatian selama ini terhadap
pembangunan daerah non-Jakarta. Daerah tentu tidak perlu untuk
dibangun seperti Jakarta, namun perlu dipikir juga, apakah ada daerah
yang pernah "berontak" apabila pembangunan nasional telah berjalan
dengan adil?
Darah, keringat, tenaga, sumber daya alam, dan air mata anak daerah
sudah semakin mengering ... dan sebentar lagi akan ada monorail di
Jakarta.
Salam,
CA