Milisters ysh,
Ini adlh diskusi mengacu pd posting tgl 20 Juli 2010 oleh pak Risfan :
++++: Dulu waktu masih sekolah dan mulai kerja, saya masih yakin kalau
sebagai planner menyusun rencana, akan ada satu atau beberapa instansi dan
kewenangan yang rame-rame melaksanakannya. Sekarang rasanya kita tidak tahu,
kita merencana untuk siapa, siapa yang akan mengawal dan melaksanakan.
>>>>: Kalau membaca posting tsb…… benar …saya setuju ….kita sptnya akan hilang
>>>>harapan ….spt menemui jalan buntu ….spt tak tahu lagi bgmn rencana2 yg
>>>>baik dan benar akan dpt dilaksanakan …….tapi pertanyaannya adlh bolehkah
>>>>kita terhenti hanya sampai pd pesimisme ciut hati spt itu…….
Sebenarnya kalau utk kalimat (mengutip pak Risfan) …”kita tidak tahu, kita
merencana untuk siapa,” …sebenarnya kita sgtlah tahu …. Rencana itu kalau
makro, kalau levelnya nasional ya utk bangsa, utk negara, utk masyarakat ……atau
kalau sifatnya lbh mikro ya utk skala lbh sempit misalnya utk masyarakat
tertentu di propinsi atau dikota tertentu…….
Brkali yg agak sedikit lbh tepat dari kalimat itu adalah “….kita hampir2 tidak
tahu lagi bgmn caranya dpt merealisasikan rencana2 yg baik agar menjadi
kenyataan”…… krn yg sgt diharapkan dari rencana (oleh masyarakat sbg usernya)
tiada lain ya tentu adlh apanya lagi kalau bukan realisasinya yg dpt
menyebabkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat scr signifikan (dan boleh
jadi masyarakat tak ambil pusing dgn apa itu filosofi perencanaan) ……..
kecuali kalau yg membuat atau memiliki rencana itu memang hanyalah seorang
pemimpi ….atau orang sakit …atau sejenis badak yg berkulit tebal …..yg tentu
ia akan mudah masa bodoh utk maunya sekedar merencana saja …….tdk berminat
berpikir ttg bgmn dirinya dpt turut berperan serta dlm merealisasikan
rencananya itu ……. Jg masa bodoh apakah rencananya mau direalisir orang lain
atau tidak …….
Ttg “…siapa akan mengawal dan melaksanakan ……” nampaknya ‘siapa’ disiini tdk
harus menjadi sebuah subyek tunggal tertentu …krn bisa saja misalnya pihak A
akan bertugas/ berfungsi mengawal …….dan smtr itu pihak B bertugas/
berfungsi melaksanakannya misalnya……..
++++: Semua bilang seharusnya instansi lain juga mendukung, tapi .....
Rencana dari satu instansi tak ada jaminan akan diikuti oleh instansi lain
(dirjen lain, bahkan direktiat lain) yang juga punya rencana dan kebijakan.
>>>>: mengikut apa yg disitir oleh pak Risfan …….ya ini mending2 jg kalau yg
>>>>namanya rencana yg dibuat oleh sebuah instansi itu originnya sdh cukup
>>>>memadai ……sdh cukup masuk diakal utk direalisasikan ……dan tak sulit utk
>>>>dibayangkan akan baik dan signifikan hasilnya …...shg instansi lain yg tdk
>>>>mendukung itu lalu keliatan banget kalo kebangetan …….. tapi kemudian
>>>>juga …..sbh rencana oleh sbh instansi ……yg tentu saja serba sedikit ada
>>>>bersifat sektoralnya ……tentu disitu pastilah ada masyarakat intelektualnya
>>>>yg bidang juang/ kegiatannya dibidang tsb …….dan kalau sebuah rencana oleh
>>>>sbh instansi dpt dibilang sbg bagus …..logikanya …sblm ia disuruh dukung
>>>>oleh instansi lain …… ia pastilah seharusnya didukung penuh dulu oleh
>>>>masyarakat intelektualnya ……
Dari sini saja sebenarnya sdh terdapat semacam seleksi awal (oleh masyarakat
intelektualnya sendiri)…..ttg sebuah rencana ….…ialah apakah ia msk akal atau
tidak …..mudah direalisasikan atau tidak ….hasilnya signifikan atau tidak …...
Jadi saya kira sbg checklist …..sebelum sbh rencana oleh sebuah instansi itu
diluncurkan dan diharapkan agar instansi2 lain mendukung ……masyarakat
intelektual dari sektor tsb haruslah hampir secara bulat mendukungnya dulu
……krn tak mungkinlah kalau masyarakat intelektual bidang/ sektor tsb
pandangannya terbelah dua secara tajam misalnya …..lalu diharapkan
sektor/bidang lain mau utk mendukungnya ……kecualilah kalau hanya ada satu dua
pendapat saja yg maunya ‘asal beda’ terus dari yg mayoritas ….ya itu tak
mengapalah …tak perlu dirisaukan…….
++++: Jadi sebetulnya kita diskusi ini mau disampaikan ke siapa?
Ayo tumbuhkan magnet tandingan, siapa yang diharapkan gerak? Ayo batasi urban
sprawl, Ayo tata transportasi Jabodetabek, kepada siapa ajakan ini? (5 Pemda +
3 kementerian) ? siapa nurut siapa?
>>>>: Ya kalau kita ngitungnya/ memandangnya stakeholders pembangunan itu
>>>>hanya instansi2 pemerintah (eksekutif) saja terus ……ya repotlah kita
>>>>…....sbg contoh dibidang hukum/ pemerintahan bersih maka (stlh reformasi)
>>>>ada KPK, ada Komisi Yudisial ….. lalu malah ada lagi kini yg namanya Satgas
>>>>Mafia Hukum ……itu menunjukkan bhw instansi pmrth terkait bdg tsb scr tak
>>>>terang2an diakui oleh Presiden dan banyak kalangan sbg sdh sulit
>>>>diharapkan efektivitas kerjanya …….maka itu dibuat terobosan scr
>>>>konstitusional ….spt didirikannya KPK, KY …dan ‘terobosan’ scr kontemporer
>>>>oleh eksekutif ialah Satgas itu tadi……..
Kalau kita ingat kasus Prita Mulyasari misalnya (jg belum lama kasus janda
pahlawan vs Pegadaian) ……kita lihat bhw KPK disitu tak mungkin masuk ……KYpun
baru akan masuk setelah vonis selesai dijatuhkan ……krn kerjanya KY bukanlah
mengawasi polisi atau kejaksaan …tetapi adalah vonis pengadilan ………disini kita
bisa belajar …bhw kalau kala itu (anggota) masyarakat (dan malahan samasekali
bukanlah kelompok asosiasi advokat) tak bertindak dgn awalnya melontarkan
ide koin Prita … lalu ada peran dukungan media masa yg demikian dahsyatnya
(teve, koran, radio dsb) ……. .lalu tiba2 dukungan masyarakat tumpah ruah
sedemikian rupa ……kita bisa bayangkan bhw dgn segala rekayasa ….hampir pasti
Prita akan terjeblos dipenjara dan bahkan membayar denda …….tapi faktanya
keadaan akhir tdklah demikian ……..
Jadi disini kita bisa belajar bhw pesimisme/ skeptisme spt yg dilontarkan
oleh pak Risfan itu bukanlah sebuah harga mati ………harapan masih selalu ada …
bhw kalau ‘instansi terkait’ atau bahkan masyarakat intelektual bidang/
sektor terkait pun ternyata melempem atau memble sekalipun ……walau hanya
seorang anggota masyarakat secara sendirian sekalipun …..masih bisa saja ia
berbuat sesuatu ……..kalau masyarakat intelektual bidang tsb ternyata tak bisa
diharapkan (note : pd kasus koin Prita ide awal samasekali bukanlah oleh ahli
hukum dan tdk lalu diikuti oleh masyarakat hukum, tetapi benar2 oleh
masyarakat luas dr berbagai kalangan) ……..bisa saja jalur facebook atau twitter
danjalur2 lainnya dipakai misalnya ………dan belum tentu tak ada hasilnya ..….dan
kalau dibidang hukum spt pd kasus Prita ini masyarakat (awam) dpt bertindak
tanpa peran serta masyaralat intelektual bidang hukum …….bukan tak mungkin kasus
serupa bisa jg terjadi dibidang tata ruang nasional kita misalnya ……..dimana
kalau dipandang pragmatisme atau realisasi tata ruang kita masih amat
mengecewakan dan yaitu tadi ...melempem ….dan smntr itu masyarakat
intelektualnya malah lbh asyik terlibat pd diskusi2 yg jauh tak menjurus pd
realisasi tata ruang yg memuaskan …….walau jalannya tentu panjang, terjal dan
sulit ….bukan tak mungkin masyarakat (media dsb) jg dpt bertindak …….tdk hrs
dlm bentuk semacam koin Prita …sebuah bentuk 35 tandatangan saja …lalu aplg
kalau secara fisik semacam ‘petisi 35’ itu lalu menyampaikan ide2 baiknya
kesemua pihak terkait …….pastilah kemana saja ia akan menggelinding dan
diterima …….milis planologi mungkin malah bila perlu ditinggalkan krn gak jelas
sumbangannya bg realisasi perbaikan hasil2 keruangan negara dan
bangsa.....komunikasi keluar mungkin akan lbh banyak dipakai ...spt ke DPR
…..ke istana …..kemedia
……dan berbagai komunitas masyarakat justru non planner.......……..
Kita lihat pd contoh kasus kemacetan Jkt misalnya ……. Lagi2 media terlihat lbh
gencar mengambil inisiatip diskusi2 ………pendapat2 banyak diminta dari/
dilontarkan oleh masyarakat non-planner (yg blm tentu tepat benar) …....spt
misalnya menguatnya ide ttg pemindahan ibukota …….dan samasekali tak ada yg
menyinggung ttg bgmn seyogyanya pd saat yg sama mendesentralisasi industri2
manufaktur …atau bgmn mengembangkan kota penyeimbang …….krn kita tahu mayarakat
luas non planner itu tak banyak yg belajar ttg teori tata ruang atau
pembangunan regional atau ttg migrasi misalnya…….......
++++: Saya tidak tahu, mungkin ini yang oleh para arsitek disebut era Posmo,
alias gado-gado. Masing-masing hanya punya sumberdaya dan kewenangan kecil, dan
sulit diketemukan, disinergikan……”.
>>>>: Mungkin juga bener itu posmo …….tapi mungkin juga itu sekedar sebuah
pemenuhan kebenaran ramalan dari Joyoboyo itu …ialah ttg bhw akan datang suatu
masa yg disebut namanya sbg jaman edan ……ialah semuanya serba terbalik2 dan
serba amat tak keruan……salam,
aby