Pak Aby, Pak ATA dan Rekans ysh, Kepada Pak ATA terima kasih mencoba menjelaskan situasinya. Kepada Pak Aby terus terang saya mengalami kesulitan menjelaskan, karena respons Pak Aby ke saya selalu emosional.
Tapi maslahnya tidak sesederhana yang Pak Aby sampaikan. "Perencanaan tentu untuk rakyat", bangsa. Tentu saja begitu. Tapi kalau ada pertemuan antar sektor, misalnya soal prasarana, dan mereka membawa rencana masing-masing, yang tentu kita percaya untuk rakyat semua, dan silang pendapat. Semua untuk rakyat, tapi beda, kadang bertabrakan. Belum lagi diluar forum itu, ada rencana yang dibawa daerah, opini masyarakat/asosiasi profesi, tokoh masyarakat, yang mengatakan itu semua hanya pendapat pusat. Belum lagi kalau ada bidang non fisik, yang mengatakan pembangunan selama ini belum menyentuh akar kemiskinan, belum memberdayakan, dst. Dan, masalah antar ilmu, antar lembaga, antar UU/PP, dst. Pak Aby bilang kalau ada konflik solusinya "ya bawa saja ke yang lebih atas". Itu semua tahu Pak, masalahnya diungkap karena justru yang lebih atas itu yang menanda-tangani semua kebijakan yang bertabrakan itu. Dan seterusnya. Dan, teman-teman malah melihat bahwa masalahnya justru dari filsafat ilmu modern, bahwa "ilmu yang mengunggulkan modernisme, pembangunan" ini (bukan cuma PWK) yang sedang mengalami krisis. Berarti semua dalam "perubahan" dan skeptisisme (kata gurunya Eka). Kedua, saya tidak tahu, kayaknya Pak Aby menganggap partisipan Refrensi ini sebagai "pemutus fatwa" kebijakan wilayah nasional atau apa, sehingga Bapak kok protesnya keras betul. Kita semua disini kan cuma "penempel Post-Aid" pada "majalah dinding" Referensi. Kita ungkapkan yang kita pikirkan, barangkali ada teman yang menambahi ide/info, atau meluruskan pandangan kita. Zaman sekarang tidak ada orang yang punya otoritas "fatwa" seperti itu (ini juga persoalannya), Menteri sekalipun kuasanya cuma di kementeriannya, dan cuma berjangka lima tahun, diluar itu harus persetujuan Dewan, Kementerian lain, dst, atau siap menghadapi polemik di masyarakat. Soal: Siapa nurut Siapa? Wah, bisa diartikan gampang juga bisa susah Pak. Ini pertanyaan 'relatif' juga zaman sekarang Pak. Pak Eka barangkali yang bisa jawab, dengan teori skeptis dan dualistisnya. Atau sederhana yang saya sampaikan di atas. Kalau Bapak baca PP38 tentang Pembagian Kewenangan, saya kira menjelaskan bahwa "bagi tugas antar lembaga" untuk menangani satu masalah (misal transportasi, pelestarian DAS, dst) bukan perkara sederhana, karena masing-masing punya urutan prioritas yang beda. Sehingga sama-sama "untuk bangsa", yang satu bilang buka lahan, yang satu lestarikan, ini perkara (siapa nurut siapa?). Yang satu bilang privatisasi (PPP), yang lain bilang itu harus lewat pemberdayaan masyarakat, kedua policy itu ada UU/PP/Keppres yang mendukungnya. Lebih sedih lagi kalau program ditengah jalan, ada pergantian pemerintahan, maka "untuk rakyat" versi rezim baru bisa lain lagi (seperti ilustrasi Pak ATA). Saya suka menyarankan perlunya "Knowledge Management", supaya kalau toh ganti pejabat ganti policy, tapi "knowledge"nya kian membesar, bukan bikin program baru yang hanya recycle yang lama saja, kan lebih baik meneruskan. Mohon maaf Pak Aby, saya kira Pak ATA atau Ekadj lebih luwes menjelaskan. Kalau di lapangan ya kita harus bisa menunjukkan bahwa solusinya jelas, sederhana, bisa dikerjakan. Tetapi kalau di "dapur" seperti ini setidaknya kan harus jujur secara intelektual, kalau ruwet ya katakan ruwet toh. Salam, Risfan Munir --- In [email protected], abimanyu takdir alamsyah <takdi...@...> wrote: > > Rekans ysh, > Saya jadi teringat tiga dekade yll, waktu saya ditantang berfikir kembali > mengapa apa itu perencanaan kota. > Semula, dari pendidikan arsitektur, kami dicekoki bahwa ada yang namanya > rancangan ruang yang lebih besar dari bangunan dan komplek bangunan pada > kapling yang lebih luas yaitu dalam skala kota. Contohnya adalah > rencana-induk kota semacam Kebayoran Baru, London setelah kebakaran, > Toulous, Chandigarh, Brasil, Milton Keynes, dll.Master plan jaring jalan > kaki kota Jerman dan Perancis, Bahkan kota-kota yang berbasis struktural, > super blok atau mega blok, yang menjulang keatas bahkan ke dalam bumi. > Perencanaan hanya berbasis demografi, populasi dan perkembangannya, serta > kebutuhan ruang secara kuantitaif, pembagian kapling tinggal, kerja, > rekreasi dan jaringan pendukung mobilitas, hingga yang semua kumpul dalam > satu bangunan. Interaksi dipertimbangkan dari yang lokal kota hingga yang > antar kota. Dari sana lahirlah gagasan-gagasan "blue print bangunan fisikal > kota" (baru) yang seolah-olah dapat diisi seenak perut perancangnya. > Tahun 79 begitu masuk ke "development planning" baru sadar bahwa perencanaan > model "rencana induk" di Inggeris mulai dianggap tidak populer, karena > merupakan pemikiran arsitek yang "perusak lingkungan". Dalam development > planning, dapat saja pengembangan kota tidak mulai dengan rencana (gambar2) > fisik kota, bahkan "planning without a plan" (to plan as an action, not a > plan as a product). Semua disiplin ilmu berinteraksi dalam merencanakan > pengembangan kotanya, economy vs environment, politician vs social agents, > pemerintah pusat vs pemerintah lokal & kepentingan etnik terasing > (indigenous, traditional, suku indian, dll), sistem koordinasi pembangunan > kota (makro-mikr0) vs Kampung Improvement Program (ternyata sistem > koordinasi pembangunan di Indonesia dan negara berkembang lainnya merupakan > salah contoh-contoh masalah koordinasi pembangunan juga), etc. Pendekatan > structure plan (garis besar alokasi antar waktu-ruang program fasilitasi > sarana penyejahteraan 5 - 10 tahun pertama, bukan wujud struktur fisik kota > 20 - 50 tahunan) strategic plan, facility planning, incremental planning, > advocacy planning, action planning dan pendekatan yang berbasis community > self-help (waktu itu) mendominasi pemikirannya, menyisihkan pendekatan model > cetak biru pembangunan yang umumnya digunakan perencana bangunan sebelumnya. > Namun kemudian saya juga dihadapkan kepada rekans yang sedang membuat > rencana UU Bina Kota yang masih mengkotak-kotakkan antara > Wisma-Karya-Marga-Suka secara kaku, keregaman istilah antara ruang terbuka > PU (termasuk diluar parkir dan STP) dengan DKI (hanya di luar lantai dasar > gedung), dualisme pembangunan (antara yang formal dengan yang informal), > dll. > Ternyata setelah sekian dekade masalah perbedaaan pendekatan teoritisi > dengan praktisi pengembangan tempat hidup manusia tersebut masih berekor > panjnag dalam berbagai variasinya hingga kini. Padahal isu lapangannya sudah > jauh dan semakin mendasar...lingkungan hidup yang semakin parah dan > kesadaran bahwa kita cuma hidup dalam periode sangat singkat dari perubahan > alam semesta (termasuk iklim) yang perlu diantisipasi oleh semua pihak, > termasuk dan terutama mereka yang menangani pengubahan wujud fisik (planer, > arsitek, teknolog) tempat hidup tersebut. > Sepertinya selama kita berjalan di tempat atau mengekor pemikiran di > lingkungan lain, sedangkan orang lain berlari dan masih tetap tertinggal > mengejar ketinggalan untuk mengantisipasi perubahan tersebut, kita tidak > akan menghasilkan apa-apa... > > Salam, > ATA > > 2010/8/6 hengky abiyoso <watashi...@...> > > > > > > > Milisters ysh, > > > > Ini adlh diskusi mengacu pd posting tgl 20 Juli 2010 oleh pak Risfan : > > > > *++++: **Dulu waktu masih sekolah dan mulai kerja, saya masih yakin kalau > > *** > > > > *sebagai planner menyusun rencana, akan ada satu atau beberapa instansi > > dan kewenangan yang rame-rame melaksanakannya. Sekarang rasanya kita tidak > > tahu, kita merencana untuk siapa, siapa yang akan mengawal dan melaksanakan. > > *** > > > > >>>>: Kalau membaca posting tsb benar saya setuju .kita sptnya akan > > >>>>hilang > > harapan .spt menemui jalan buntu .spt tak tahu lagi bgmn rencana2 yg > > baik dan benar akan dpt dilaksanakan .tapi pertanyaannya adlh bolehkah > > kita terhenti hanya sampai pd pesimisme ciut hati spt itu . > > > > Sebenarnya kalau utk kalimat (mengutip pak Risfan) "*kita* *tidak tahu, > > kita merencana untuk siapa,**" ** *sebenarnya kita sgtlah tahu . Rencana > > itu kalau makro, kalau levelnya nasional ya utk bangsa, utk negara, utk > > masyarakat atau kalau sifatnya lbh mikro ya utk skala lbh sempit > > misalnya utk masyarakat tertentu di propinsi atau dikota tertentu . > > > > Brkali yg agak sedikit lbh tepat dari kalimat itu adalah *" .kita hampir2 > > tidak tahu lagi bgmn caranya dpt merealisasikan rencana2 yg baik agar > > menjadi kenyataan" *krn yg sgt diharapkan dari rencana (oleh masyarakat > > sbg usernya) tiada lain ya tentu adlh apanya lagi kalau bukan > > realisasinya yg dpt menyebabkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat scr > > signifikan (dan boleh jadi masyarakat tak ambil pusing dgn apa itu > > filosofi perencanaan) .. kecuali kalau yg membuat atau memiliki > > rencana itu memang hanyalah seorang pemimpi .atau orang sakit atau > > sejenis badak yg berkulit tebal ..yg tentu ia akan mudah masa bodoh utk > > maunya sekedar merencana saja .tdk berminat berpikir ttg bgmn dirinya > > dpt turut berperan serta dlm merealisasikan rencananya itu . Jg masa > > bodoh apakah rencananya mau direalisir orang lain atau tidak . > > > > Ttg *" siapa akan mengawal dan melaksanakan* " nampaknya `siapa' disiini > > tdk harus menjadi sebuah subyek tunggal tertentu krn bisa saja misalnya > > pihak A akan bertugas/ berfungsi mengawal .dan smtr itu pihak B > > bertugas/ berfungsi melaksanakannya misalnya .. > > > > ** > > > > *++++: **Semua bilang seharusnya instansi lain juga mendukung, tapi .....* > > > > *Rencana dari satu instansi tak ada jaminan akan diikuti oleh instansi > > lain (dirjen lain, bahkan direktiat lain) yang juga punya rencana dan > > kebijakan. *** > > > > >>>>: mengikut apa yg disitir oleh pak Risfan .ya ini mending2 jg kalau > > yg namanya rencana yg dibuat oleh sebuah instansi itu originnya sdh cukup > > memadai sdh cukup masuk diakal utk direalisasikan dan tak sulit utk > > dibayangkan akan baik dan signifikan hasilnya ...shg instansi lain yg tdk > > mendukung itu lalu keliatan banget kalo kebangetan .. tapi kemudian > > juga ..sbh rencana oleh sbh instansi yg tentu saja serba sedikit ada > > bersifat sektoralnya tentu disitu pastilah ada masyarakat > > intelektualnya yg bidang juang/ kegiatannya dibidang tsb .dan kalau > > sebuah rencana oleh sbh instansi dpt dibilang sbg bagus ..logikanya sblm > > ia disuruh dukung oleh instansi lain ia pastilah seharusnya didukung > > penuh dulu oleh masyarakat intelektualnya > > > > Dari sini saja sebenarnya sdh terdapat semacam seleksi awal (oleh > > masyarakat intelektualnya sendiri) ..ttg sebuah rencana . ialah apakah ia > > msk akal atau tidak ..mudah direalisasikan atau tidak .hasilnya signifikan > > atau tidak ... > > > > Jadi saya kira sbg checklist ..sebelum sbh rencana oleh sebuah instansi > > itu diluncurkan dan diharapkan agar instansi2 lain mendukung masyarakat > > intelektual dari sektor tsb haruslah hampir secara bulat mendukungnya dulu > > krn tak mungkinlah kalau masyarakat intelektual bidang/ sektor tsb > > pandangannya terbelah dua secara tajam misalnya ..lalu diharapkan > > sektor/bidang lain mau utk mendukungnya kecualilah kalau hanya ada satu > > dua pendapat saja yg maunya `asal beda' terus dari yg mayoritas .ya itu > > tak mengapalah tak perlu dirisaukan . > > > > *++++: **Jadi sebetulnya kita diskusi ini mau disampaikan ke siapa?* > > > > *Ayo tumbuhkan magnet tandingan, siapa yang diharapkan gerak? Ayo batasi > > urban sprawl, Ayo tata transportasi Jabodetabek, kepada siapa ajakan ini? (5 > > Pemda + 3 kementerian) ? siapa nurut siapa?* > > > > >>>>: Ya kalau kita ngitungnya/ memandangnya stakeholders pembangunan itu > > hanya instansi2 pemerintah (eksekutif) saja terus ya repotlah kita > > ....sbg contoh dibidang hukum/ pemerintahan bersih maka (stlh reformasi) > > ada KPK, ada Komisi Yudisial .. lalu malah ada lagi kini yg namanya Satgas > > Mafia Hukum itu menunjukkan bhw instansi pmrth terkait bdg tsb scr tak > > terang2an diakui oleh Presiden dan banyak kalangan sbg sdh sulit diharapkan > > efektivitas kerjanya .maka itu dibuat terobosan scr konstitusional > > .spt didirikannya KPK, KY dan `terobosan' scr kontemporer oleh eksekutif > > ialah Satgas itu tadi .. > > > > Kalau kita ingat kasus Prita Mulyasari misalnya (jg belum lama kasus janda > > pahlawan vs Pegadaian) kita lihat bhw KPK disitu tak mungkin masuk KYpun > > baru akan masuk setelah vonis selesai dijatuhkan krn kerjanya KY bukanlah > > mengawasi polisi atau kejaksaan tetapi adalah vonis pengadilan disini > > kita bisa belajar bhw kalau kala itu (anggota) masyarakat (dan malahan > > samasekali bukanlah kelompok asosiasi advokat) tak bertindak dgn awalnya > > melontarkan ide koin Prita lalu ada peran dukungan media masa yg > > demikian dahsyatnya (teve, koran, radio dsb) . .lalu tiba2 dukungan > > masyarakat tumpah ruah sedemikian rupa kita bisa bayangkan bhw dgn > > segala rekayasa .hampir pasti Prita akan terjeblos dipenjara dan bahkan > > membayar denda .tapi faktanya keadaan akhir tdklah demikian .. > > > > Jadi disini kita bisa belajar bhw pesimisme/ skeptisme spt yg dilontarkan > > oleh pak Risfan itu bukanlah sebuah harga mati harapan masih selalu > > ada bhw kalau `instansi terkait' atau bahkan masyarakat intelektual > > bidang/ > > sektor terkait pun ternyata melempem atau memble sekalipun walau hanya > > seorang anggota masyarakat secara sendirian sekalipun ..masih bisa saja ia > > berbuat sesuatu ..kalau masyarakat intelektual bidang tsb ternyata tak > > bisa diharapkan (note : pd kasus koin Prita ide awal samasekali bukanlah > > oleh ahli hukum dan tdk lalu diikuti oleh masyarakat hukum, tetapi > > benar2 oleh masyarakat luas dr berbagai kalangan) ..bisa saja jalur > > facebook atau twitter danjalur2 lainnya dipakai misalnya dan belum tentu > > tak ada hasilnya .. .dan kalau dibidang hukum spt pd kasus Prita ini > > masyarakat (awam) dpt bertindak tanpa peran serta masyaralat intelektual > > bidang hukum .bukan tak mungkin kasus serupa bisa jg terjadi dibidang tata > > ruang nasional kita misalnya ..dimana kalau dipandang pragmatisme atau > > realisasi tata ruang kita masih amat mengecewakan dan yaitu tadi > > ...melempem .dan smntr itu masyarakat intelektualnya malah lbh asyik > > terlibat pd diskusi2 yg jauh tak menjurus pd realisasi tata ruang yg > > memuaskan .walau jalannya tentu panjang, terjal dan sulit .bukan tak > > mungkin masyarakat (media dsb) jg dpt bertindak .tdk hrs dlm bentuk > > semacam koin Prita sebuah bentuk 35 tandatangan saja lalu aplg kalau > > secara fisik semacam `petisi 35' itu lalu menyampaikan ide2 baiknya kesemua > > pihak terkait .pastilah kemana saja ia akan menggelinding dan diterima > > .milis planologi mungkin malah bila perlu ditinggalkan krn gak jelas > > sumbangannya bg realisasi perbaikan hasil2 keruangan negara dan > > bangsa.....komunikasi keluar mungkin akan lbh banyak dipakai ...spt ke DPR > > ..ke istana ..kemedia dan berbagai komunitas masyarakat justru non > > planner....... .. > > > > Kita lihat pd contoh kasus kemacetan Jkt misalnya . Lagi2 media terlihat > > lbh gencar mengambil inisiatip diskusi2 pendapat2 banyak diminta dari/ > > dilontarkan oleh masyarakat non-planner (yg blm tentu tepat benar) ....spt > > misalnya menguatnya ide ttg pemindahan ibukota .dan samasekali tak ada yg > > menyinggung ttg bgmn seyogyanya pd saat yg sama mendesentralisasi industri2 > > manufaktur atau bgmn mengembangkan kota penyeimbang .krn kita tahu > > mayarakat luas non planner itu tak banyak yg belajar ttg teori tata ruang > > atau pembangunan regional atau ttg migrasi misalnya ....... > > > > *++++: **Saya tidak tahu, mungkin ini yang oleh para arsitek disebut era > > Posmo, alias gado-gado. Masing-masing hanya punya sumberdaya dan kewenangan > > kecil, dan sulit diketemukan, disinergikan ** ".* > > > > >>>>: Mungkin juga bener itu posmo .tapi mungkin juga itu sekedar > > sebuah pemenuhan kebenaran ramalan dari Joyoboyo itu ialah ttg bhw akan > > datang suatu masa yg disebut namanya sbg jaman edan ialah semuanya serba > > terbalik2 dan serba amat tak keruan salam, > > > > aby > > > > > > > > >

