Semua simpanan dipajakin, termasuk istri simpanan
 On Apr 4, 2012 12:34 PM, "Irwan Ariston Napitupulu" <[email protected]>
wrote:

> **
>
>
> Hmmmm.....bisa2 nanti kepemilikan atas emas juga dipajakin tiap tahun,
> kepemilikan atas berlian juga dipajakin tiap tahun, kepemilikan atas
> deposito dan obligasi juga akan dipajakin tiap tahun (bukan bunganya karena
> bunganya sudah dipajakin), kepemilikan atas reksadana juga akan dipajakin
> tiap tahun. Atau bahkan kepemilikan atas uang di atas Rp2 milyar (batasan
> dari LPS) juga akan dipajakin tiap tahunnya. :)
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
> 2012/4/4 Nico Adhitya <[email protected]>
>
>>
>>
>>  TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyebut,
>> orang-orang kaya di Indonesia masih belum maksimal membayar pajak. Total
>> hanya Rp 1,2 triliun saja sumbangan pajak dari 1200 orang kaya yang
>> membayar pajak di Indonesia. »Kami  enggak punya database mereka. Kami juga
>> enggak punya akses,” kata Fuad saat mengungkap kendala pemungutan pajak
>> orang kaya di lapangan di kantor Tempo, Senin 26 Maret 2012 lalu.****
>> Seharusnya, kata Fuad, Dirjen Pajak punya akses ke bank. Sehingga bisa
>> menghitung rekening orang-orang kaya tersebut. Atau menelisik
>> transaksi-tranksaksi binis jumbo mereka.****
>> Kendala kedua, kata Fuad, adalah sistim perundang-undangan yang memang
>> tidak memungkinkan memaksimalkan potensi tersebut.  Ia mencontohkan, bahwa
>> pemilik suatu perusahaan hanya dikenakan pajak dividen saja. Yakni sebesar
>> 10 persen saja. »Padahal Dirutnya kena 20 persen,” ujarnya.  *Ini
>> karena, pajak hanya dikenakan pada penghasilan. Bukan saham*.****
>> Lain lagi cerita Fuad, ia mengungkap, *belum ada yang mencover harta
>> atas kepemilikan saham*. Karena undang-undang masih menggunakan patokan
>> tanah dan bangunan atau Pajak Bumi dan Bangunan seperti tahun 1980-an.  »
>> *Untuk pajakin orang kaya, enggak cukup dengan PBB. Yang triliunan itu
>> kan bukan rumah, berupa saham,” katanya.*****
>>  Dari data Direktorat Jenderal Pajak, terungkap bahwa, terdapat 1200
>> orang kaya yang terdaftar sebagai wajib pajak. Hingga Maret 2012, pajak
>> yang mereka sumbangkan pada negara mencapai Rp 1,2 triliun. Atau rata-rata
>> 1 orang kaya di Indonesia menyumbang hanya Rp 1 miliar.****
>> FEBRIANA FIRDAUS****
>> ** **
>> **Sumber **
>> http://id.berita.yahoo.com/orang-kaya-indonesia-ternyata-bayar-pajak-lebih-rendah-004437204.html
>>
>> Bagaimana pendapat rekan rekan?
>>
>>
>>
>  
>

Kirim email ke