Semua simpanan dipajakin, termasuk istri simpanan On Apr 4, 2012 12:34 PM, "Irwan Ariston Napitupulu" <[email protected]> wrote:
> ** > > > Hmmmm.....bisa2 nanti kepemilikan atas emas juga dipajakin tiap tahun, > kepemilikan atas berlian juga dipajakin tiap tahun, kepemilikan atas > deposito dan obligasi juga akan dipajakin tiap tahun (bukan bunganya karena > bunganya sudah dipajakin), kepemilikan atas reksadana juga akan dipajakin > tiap tahun. Atau bahkan kepemilikan atas uang di atas Rp2 milyar (batasan > dari LPS) juga akan dipajakin tiap tahunnya. :) > > jabat erat, > Irwan Ariston Napitupulu > > 2012/4/4 Nico Adhitya <[email protected]> > >> >> >> TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyebut, >> orang-orang kaya di Indonesia masih belum maksimal membayar pajak. Total >> hanya Rp 1,2 triliun saja sumbangan pajak dari 1200 orang kaya yang >> membayar pajak di Indonesia. »Kami enggak punya database mereka. Kami juga >> enggak punya akses,” kata Fuad saat mengungkap kendala pemungutan pajak >> orang kaya di lapangan di kantor Tempo, Senin 26 Maret 2012 lalu.**** >> Seharusnya, kata Fuad, Dirjen Pajak punya akses ke bank. Sehingga bisa >> menghitung rekening orang-orang kaya tersebut. Atau menelisik >> transaksi-tranksaksi binis jumbo mereka.**** >> Kendala kedua, kata Fuad, adalah sistim perundang-undangan yang memang >> tidak memungkinkan memaksimalkan potensi tersebut. Ia mencontohkan, bahwa >> pemilik suatu perusahaan hanya dikenakan pajak dividen saja. Yakni sebesar >> 10 persen saja. »Padahal Dirutnya kena 20 persen,” ujarnya. *Ini >> karena, pajak hanya dikenakan pada penghasilan. Bukan saham*.**** >> Lain lagi cerita Fuad, ia mengungkap, *belum ada yang mencover harta >> atas kepemilikan saham*. Karena undang-undang masih menggunakan patokan >> tanah dan bangunan atau Pajak Bumi dan Bangunan seperti tahun 1980-an. » >> *Untuk pajakin orang kaya, enggak cukup dengan PBB. Yang triliunan itu >> kan bukan rumah, berupa saham,” katanya.***** >> Dari data Direktorat Jenderal Pajak, terungkap bahwa, terdapat 1200 >> orang kaya yang terdaftar sebagai wajib pajak. Hingga Maret 2012, pajak >> yang mereka sumbangkan pada negara mencapai Rp 1,2 triliun. Atau rata-rata >> 1 orang kaya di Indonesia menyumbang hanya Rp 1 miliar.**** >> FEBRIANA FIRDAUS**** >> ** ** >> **Sumber ** >> http://id.berita.yahoo.com/orang-kaya-indonesia-ternyata-bayar-pajak-lebih-rendah-004437204.html >> >> Bagaimana pendapat rekan rekan? >> >> >> > >
