[assunnah] Informasi Ta'lim di sekitar Perempatan Slipi
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Mohon informasi ta'lim di sekitar perempatan slipi...afwan jangan yg jauh-jauh...nggak paham jakarta... جزاكم الله خير و السـلام عليكم ورحمة الله و بركاتـه Note : jika agak jauh tolong sekalian informasi kendaraan umumnya dari perempatan slipi (bus way/angkot/ojek) Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Istihalah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Kepada para asatidz ana ingin memperoleh penjelasan tentang istihalah yang zat aselinya berasal dari babi, yaitu tulang babi. Sekarang ini banyak sekali dijual filter penyaring air rumah tangga yang dipasang di ujung kran, yang memakai bahan arang aktif (activated carbon). Pada labelnya dikatakan activated carbon tersebut bikinan luar negeri (Japan). Padahal, secara umum diketahui bahwa bahan pembuat activated carbon yang paling murah dan paling banyak dipakai diluar negeri adalah tulang babi atau tulang hewan lain (yang tentunya tidak disembelih secara Islami dan berarti termasuk bangkai). Apakah karbon/arang aktif yang dihasilkan (sudah berubah nama, sifat dan wujud dari zat aselinya) bisa dikatakan sebagai telah mengalami istihalah? Pertanyaan selanjutnya, bagaimana dengan status air yang disaring dengan penyaring seperti itu? Halalkah atau najiskah? Atau suci? Itulah makanya, bahkan AMDK (air minum dalam kemasan) pun juga perlu/harus diberi sertifikat / label halal, karena kalau tidak salah LPPOM-MUI mengharamkan air yang disaring dengan arang/karbon aktif yang asalnya dari tulang babi/bangkai. Jazakumullahu khairan, -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan KH AJA RT 09/07 No.152 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat 11650 iskanda...@gmail.com - 0811914065 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya kajian di Pontianak
Bismillah Ana mau tanya barangkali ada yang tahu mengenai kajian di Pontianak, Insya Allah teman ana akan dimutasi kesana. Jazakallohukhoiron Ruliy (Abu Rifai)__ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Penyesuaian pembayaran pajak
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Bagaimana hukumnya perusahaan yang membuat laporan "nihil" atas pajak nya padahal menurut perhitungan sebenarnya tidak nihil. Apakah secara syariat kita diperbolehkan mengingkari kewajiban membayar pajak? Catatan : kewajiban zakat dibayarkan secara tertib. وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Hadi Susanto Gula sehat & alami Javasugar PT Aulia Prima Alami Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Kajian Ust Abdullah Taslim di BPN Lippo Cikarang
Afwan Akhi, sedikit koreksi pelaksanaannya hari apa yach, rutinkah tiap pekan? Jazakallah Syukran atas infonya.. From: Iyan Tono To: Assunnah Sent: Friday, March 9, 2012 12:25 AM Subject: [assunnah] Kajian Ust Abdullah Taslim di BPN Lippo Cikarang Hadirilah kajian islam ilmiah:� :PERJALANAN MENUJU AKHIRAT: Bersama Ustadz �Abdullah Taslim MA..� Tempat Masjid At-Taqwa BPN Lippo Cikarang..� Waktu Ba'dha Maghrib s/d 21:00... � � Disediakan makalah kajian oleh panitia... � Cp 0812 999 6159..� 0815 815 7284.. � �semoga bermanfaat Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]>>Tanya hukum inseminasi<
From: yahya_abdurrah...@yahoo.co.id Date: Wed, 7 Mar 2012 17:50:24 +0800 Assalamu'alaikum Mohon informasinya jika ada ikhwan/akhwat yang mengetahui hukum secara syar'i mengenai proses inseminasi syukron atas informasinya, jazakumullaahu khairan... Yahya Abdurrahman >>> BAYI TABUNG Oleh Majlis al-Majma’ul-Fiqh al-Islami http://almanhaj.or.id/content/2689/slash/0 Permasalahan bayi tabung termasuk permasalahan terkini yang paling menonjol. Permasalahan ini banyak menyita perhatian masyarakat umum, termasuk para Ulama kaum Muslimin. Permasalahan ini menjadi salah satu tema pembicaraan mereka pada pertemuan rutin mereka yang diadakan oleh Liga Muslim Dunia (Râbithatul-‘âlam al-Islâmi) di Mekah selama dua kali daurah (pertemuan). Majlis al-Majma’ul-Fiqh al-Islami (Islamic Fiqih Academy) pada daurah ke delapan yang diadakan di markaz Liga Muslim Dunia (Râbithatul-‘âlam al-Islâmi) di Mekah mulai hari sabtu 28 Rabî’ul akhîr sampai dengan tanggal 7 Jumâdil Ula 1405 H, bertepatan dengan tanggal 19-27 Januari 1985, telah memperhatikan beberapa masukan dari anggota majelis seputar keputusan "boleh" yang ditetapkan oleh majelis yang berkaitan dengan inseminasi buatan dan bayi tabung. Keputusan itu dikeluarkan pada daurah ke tujuh yang diadakan dari tanggal 11 sampai dengan 16 Rabî’ul akhîr 1404 H. Teks keputusan tersebut adalah : "Cara ke tujuh (dari inseminasi buatan-pent), di mana sperma dan sel telur diambil dari pasangan suami istri, setelah mengalami proses pembuahan pada tabung, sel telur yang sudah dibuahi itu dimasukkan ke dalam rahim istri yang lain dari pemilik sperma. Istri yang lain ini telah menyatakan kesediaannya untuk mengandung janin madunya yang diangkat rahimnya." Majlis memandang hal itu boleh ketika diperlukan dan dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disebutkan terpenuhi. Inti masukan yang diberikan oleh sebagian anggota majelis terkait dengan keputusan di atas adalah : Istri kedua yang dititipi sel telur yang sudah dibuahi, milik istri pertama ini ada kemungkinan hamil dari hasil berhubungan dengan sang suami, sebelum rahimnya diisi sel telur yang sudah dibuahi tersebut. Kemudian dia akan melahirkan bayi kembar dan akhirnya tidak bisa membedakan antara bayi dari sel telur yang dititipi dengan bayi dari hasil hubungan badannya dengan sang suami. Sebagaimana juga tidak bisa membedakan mana ibu dari bayi yang berasal dari sel telur yang dititipkan dan mana ibu dari bayi yang berasal dari hubungan intimnya. Terkadang bisa saja satu dari calon bayi yang masih berupa segumpal darah ('Alaqah) atau segumpal daging (Mudhghah) itu mati. Ia tidak bisa keluar kecuali bersama kelahiran calon bayi yang satunya yang tidak diketahui, apakah yang gugur ini bayi yang berasal dari sel telur yang dititipkan itu ataukah berasal dari hubungan intim. Kemungkin-kemungkinan ini menyebabkan terjadinya percampuran nasab dari sisi ibu, mana ibu yang sebenarnya dari dua bayi ini, juga mengakibatkan kerancuan hukum yang menjadi konsekuensinya. Ini juga menuntut al-Majma' untuk tidak memberikan hukum tertentu tentang jenis keadaan tersebut. Pada daurah itu juga, majelis mendengarkan penjelasan dari para dokter ahli kandungan dan kebidanan yang hadir saat itu. Mereka menguatkan adanya kemungkinan hamil yang kedua dari hasil hubungan intim dengan sang suami ketika sedang mengandung janin yang berasal dari sel telur yang dititipi. Sehingga akan terjadi percampuran nasab sebagaimana telah dijelaskan di atas. Setelah mendiskusikan masalah ini, majelis menetapkan untuk mencabut kembali keputusan "boleh" pada cara ketiga dari tiga cara yang diperbolehkan. Cara ketiga ini disebutkan pada cara (inseminasi buatan) urutan ketujuh dari keputusan al-Majma’ul-Fiqh al-Islâmiy yang dikeluarkan pada daurah ketujuh tahun 1404 H. Dengan ditariknya keputusan boleh ini, maka keputusan al-Majma’ul Fiqh al-Islâmi tentang inseminasi buatan dan bayi tabung adalah sebagai berikut : الْحَمْدُ للهِ وَحْدَهُ وَالصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى سَيَِدَنا وَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَ بَعْدُ : Setelah memperhatikan dan mendiskusikan makalah yang disampaikan oleh salah anggota Râbithatul-‘âlam al-Islâmi yaitu yaitu Muhammad az-Zarqa’ tentang at-talqîhus shinâ’i (inseminasi buatan) dan bayi tabung, sebuah permasalahan yang banyak menyibukkan banyak orang, bahkan termasuk permasalahan zaman ini yang paling menonjol di dunia; anggota majelis mendengarkan hasil yang telah dicapai oleh terobosan ilmu dan teknologi ini di masa ini dalam menghasilkan anak dan mengatasi masalah kemandulan. Dari penjelasan yang cukup memuaskan itu, akhir angota majelis mengetahui bahwa inseminasi buatan adalah usaha untuk mendapatkan anak tanpa melalui proses yang alami, tanpa melalui proses hubungan badan. Inseminasi buatan ini secara garis besar dilakukan dengan dua metode : 1. Pembuahan atau inseminasi terjadi dalam rahim yaitu dengan cara mengin
[assunnah] OOT : Lowongan DRIVER dan HELPER DISTRIBUSI
Assalaamu'alaikum Warohmatullohi Wabarakatuuh, Bismillah.. Ayuhal Ikhwah, ana menyampaikan Lowongan di tempat kerja ana. Dibutuhkan segera untuk pengembangan bisnis transportasi sebuah perusahaan logistik dengan posisi dan kualifikasi sebagai berikut : Posisi : Driver Distribusi dan Helper ( kenek ) Kualifikasi Driver Distribusi 1. Laki-laki usia maksimal 40 tahun 2. Sehat jasmani dan rokhani 3. Pendidikan minimal SLTP 4. Terampil dan mahir mengendarai truck jenis Cold Diesel Engkel, Cold Diesel Double, dan FUSO 5. Memiliki SIM B 1/ SIM B1 umum yang masih berlaku 6. Bisa bekerja sama dalam team, Jujur, dan bertanggung jawab 7. Domisili Lokasi Di CIKARANG, BANDUNG,SEMARANG, dan SIDOARJO(Jatim) 8. Mengetahui rute-rute jalan dijabotabek dan Jabar bagi yang ditempatkan di Cikarang 9. Mengetahui rute-rute jalan di Badung,Subang,Sukabumi,Cianjur(Jabar pada umumnya) bagi yang ditempatkan di Bandung 10. Mengetahui rute-rute jalan di seluruh wilayah Jawa Tengah bagi yang ditempatkan di Semarang 11. Mengetahui rute-rute jalan di seluruh wilayah Jatim dan Madura bagi yang ditempatkan di Sidoarjo 1*2. Terbuka untuk ikhwan salaf maupun non salaf (ikhwan salaf diutamakan). Kualifikasi Helper 1. Laki-laki usia maksimal 35 tahun 2. Sehat jasmani dan rokhani 3. Pendidikan minimal SLTP 4. Bisa bekerja sama dalam team 5. Teliti dan cermat 6. Jujur dan Bertanggung jawab 7. Domisili Lokasi Di CIKARANG, BANDUNG, SEMARANG, dan SIDOARJO(Jatim ) 8*. Pernah bekerja di perusahaan ritel diutamakan 9. Terbuka untuk ikhwan salaf maupun non salaf (ikhwan salaf diutamakan ). Bagi ikhwah yang berminat atau punya saudara/teman yang berminat dengan posisi yang kami tawarkan silakan kirimkan lamaran Japri ke ana. Syukron. Mujiyanto|Transport Manager|Balrich Logistics Tel +62 (21) 440 0865 | Fax +62 (21) 4483 4107 Mobile +62 81385861180, +622146255901 | Web:www.balrich.co.id Email :mujiya...@balrich.co.id Address: JL Cakung Cilincing Pal II Jakarta Balrich Logistics | world class logistics solution at your hand^(TM) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Kajian Ust.Ahmad Zainuddin, Lc di Banjarmasin
Bismillah, Hadirilah dengan mengharap ridho Allah Ta’ala InsyaAllah kajian Islam ilmiyyah Ust.Ahmad Zainuddin,Lc dari Dammam, KSA di Banjarmasin dilaksanakan akhir pekan ini : 10/3/12 Sabtu sore Ba’da Ashar s.d Ba’da Isya Masjid Assalam - Samsat, Dispenda Kalsel, jl.A.Yani km 5.7 Banjarmasin Praktek Penyelenggaraan Jenazah 11/3/12 Ahad pagi jam 7 s.d jam 9.30 Majelis Ta’lim Ar-Rahmat, Dealer Suzuki Rahmat Mobilindo Lt.3 jl.A.Yani km 6 Banjarmasin Hartaku Membawaku ke SURGA 11/3/12 Ahad sore Ba’da Ashar s.d Ba’da Isya Masjid Baitul Hikmah Kampus Unlam Kayutangi, Banjarmasin Mencintai Ahlul Bait Nabi Info lengkap : http://alummbjm.wordpress.com cp : Saifullah Abu Rahmat (05117685544) Bambang Abu Ibrahim (087815345567)
[assunnah] Penerimaan Santri Baru 2012 - PPIT Imam Syafi'i Batam
Bismillah, Telah dibuka Pendaftaran Penerimaan Santri Baru tahun 2012 - PPIT Imam Syafi'i - Batam. *KEISTIMEWAAN SMPIT IMAM SYAFI’I* - Kurikulum nasional plus - Ruh keimanan di setiap pembelajaran - Di bawah bimbingan konsultan pendidikan DR. Abdurahim Al Basyir, MPd (Jakarta) - Satu kelas 30 anak - Berasrama, 15 santri : 1 musyrif sakan - Diasuh oleh pendidik yang berpengalaman dan berdedikasi tinggi dalam mendidik *PROGRAM UNGGULAN TAHFIZ-ARABIC* - Siswa menghafal 6 juz Al-Qur’an - Siswa memiliki kesadaran beribadah - Siswa mampu berbahasa Arab aktif dan bisa membaca literature berbahasa Arab - Siswa berakhlak mulia kepada orang tua dan orang lain - Siswa lulus Ujian Nasional diatas standard nasional Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi http://www.ppitimamsyafii.or.id *Call Center: 0877 9102 4100* Jazakallohukhoiron katsiro. Abu Abdurrahman Zuhair.
[assunnah] Kajian Ust Abdullah Taslim di BPN Lippo Cikarang
Hadirilah kajian islam ilmiah: :PERJALANAN MENUJU AKHIRAT: Bersama Ustadz Abdullah Taslim MA.. Tempat Masjid At-Taqwa BPN Lippo Cikarang.. Waktu Ba'dha Maghrib s/d 21:00... Disediakan makalah kajian oleh panitia... Cp 0812 999 6159.. 0815 815 7284.. semoga bermanfaat
[assunnah] OOT: Lowongan Kerja (Staf Admin & Desain Grafis)
LOWONGAN KERJA Sebuah Grup Perusahaan yang bergerak dibidang publikasi, pelatihan dan engineering membutuhkan segera : STAF ADMINISTRASI Persyaratan : · Pria/ Wanita usia maksimal 35 tahun. · Muslim Ta’at ( rajin sholat, tidak merokok, berbusana muslimah (bagi wanita)) · Pendidikan SMK/D3 Akuntansi · Pengalaman Minimal 2 tahun di bidang yang sama. · Menguasai Program Akuntansi (diutamakan MYOB), Perpajakan dan Payroll · Tekun, Sabar, Cekatan, Bisa Melayani Customer DISAIN GRAFIS Persyaratan : · Pria Muslim Ta’at, rajin sholat dan tidak merokok. · Usia maksimal 35 tahun. · Pendidikan D3/S1 Disain Komunikasi Visual · Pengalaman 2 tahun di bidang yang sama. · Menguasai Program Corel Draw, Photoshop, dll · Bisa bekerja dengan target/deadline · Bisa bekerjasama dengan tim · Punya Portoflio Asli (disimpan dalam CD) Kirim lamaran & CV lengkap ke alamat : J&J Group Jl. Lapangan Pekaulan Tegalwangi, Pulomerak, Cilegon, Banten 42436 Up. Bagian SDM & Umum Atau melalui email : hrd_...@yahoo.com
RE: [assunnah]>>Suami kurang perhatian dalam ibadah!<
From: so_tired2...@yahoo.com Date: Fri, 17 Feb 2012 10:31:04 + Assalamu'alaikum, Saya memiliki persoalan terkait dengan suami. Kebetulan kami masih tinggal di rumah orang tua saya sejak awal kami menikah. Selama menikah juga sikap suami belum mencerminkan sebagai imam keluarga, seperti sholat berjama'ah, berangkat mengaji bersama. Jujur saja sejak saya menikah, saya merasa takaran ibadah saya menurun drastis, jarang mengaji, jarang sholat Tahajud dan sholat sunnah lainnya. > Perlu diketahui oleh seorang suami Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. MENGAJARKAN ILMU AGAMA Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ "Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6] Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sebagai berikut: 1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.” 2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!” 3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka dari api Neraka.” 4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan kebaikan dan adab-adab Islam.” [1] Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih -generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya. Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah. Dalam kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang ini, banyak suami yang melalaikan diri dan keluarganya. Berdalih mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yang lainnya. Seolah-olah dia merasa bahwa kewajibannya cukup hanya dengan memberikan nafkah berupa harta, kemudian nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yang merupakan hal paling pokok justru tidak pernah dipedulikan. Seringkali sang suami jarang berkumpul dengan keluarganya untuk menunaikan ibadah bersama-sama. Sang suami pergi ke kantor pada pagi hari ba’da Shubuh dan kembali ke rumahnya larut malam. Pola hidup seperti ini adalah pola hidup yang tidak baik. Tidak pernah atau jarang sekali ia membaca Al-Qur’an, kurang sekali memperhatikan isteri dan anaknya shalat, dan tidak memperhatikan pendidikan agama mereka sehari-hari. Bahkan pendidikan anaknya dia percayakan sepenuhnya kepada pendidikan di sekolah, dan bangga dengan sekolah-sekolah yang memungut biaya sangat mahal karena alasan harga diri. Ia merasa bahwa tugasnya sebagai orang tua telah ia tunaikan seluruhnya. Lantas bagaimana kita dapat mewujudkan anak
[assunnah] Kajian Islam di Karawang Barat, Sabtu & Ahad, 10 & 11 Maret 2012
BismiLlaahirRohmaanirRohiim Berikut info KAJIAN ISLAM di Karawang Barat hari Sabtu & Ahad tgl 10 & 11-Maret-2012 : Sabtu, 10 Maret 2012 Mulai jam 20:00 - Selesai Kajian bersama Ustadz Abdullah Taslim MA Tema : Nasehat untuk Para Orang Tua dalam Mendidik Anak Tempat : Masjid Al-Amin, Jalan Tambak baya, Anjun, Karawang Barat Informasi : Abu Fatimah 08561095001, Abu Rifqie 082113837634, 085311642566 Khusus Ikhwan Ahad, 11 Maret 2012 Ba'da shalat subuh Kajian bersama Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam Tema : Pembahasan Kitab Riyadhushshalihin bab Ikhlas Di Masjid Asy Syifa, Jalan Syekh Quro, Desa Plawad, Karawang Informasi : Abu Nuha 085695460767, Abu Zaid 08128380744 Khusus Ikhwan Ahad, 11 Maret 2012 Mulai pukul 10:00 - Zuhur Kajian bersama Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam Tema : Pembahasan Kitab Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Di Masjid Al-Amin, Jalan Tambak baya, Anjun, Karawang Barat Informasi : Abu Rifqie 082113837634, 085311642566 Khusus Ikhwan Ahad, 11 Maret 2012 Mulai pukul 16:00 - 17:45 wib Kajian bersama Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam Tema : Pembahasan Buku Mutiara Faidah Kitab Tauhid (tulisan beliau sendiri) Di Rumah Ilmu, Perum Karaba Indah blok HH no 8A Karawang Barat Informasi : Abu Ammar 081383780630, Abu Nuha 085695460767 Untuk umum, muslimin dan muslimat Note : Kajian dengan Ustadz Abu Isa di Karawang Barat Insya Allah rutin setiap bulan pada hari ahad pekan ke-2. Semoga Allah Ta'ala memudahkan langkah kaki kita untuk menghadirinya. Wassalaamu'alaikum Iqbal
[assunnah] Jadwal kajian di jakarta utara
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Ana mau tanya jadwal kajian rutin di jakarta utara dimana y? Sent from BlackBerry Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >> Keutamaan berdzikir ketika masuk pasar <
"KEUTAMAAN BERDZIKIR KETIKA MASUK PASAR" http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-berdzikir-ketika-masuk-pasar.html Dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَخَلَ السُّوق فَقَالَ : لا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لا شَرِيك لَهُ، لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيّ لا يَمُوت، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلّ شَيْء قَدِير، كَتَبَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ، وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ – وفي رواية: وبنى له بيتاً في الجنة – “Barangsiapa yang masuk pasar kemudian membaca (zikir): “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyii wa yumiit, wa huwa hayyun laa ya yamuut, bi yadihil khoir, wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir” [Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian, Dialah yang menghidupkan dan mematikan, Dialah yang maha hidup dan tidak pernah mati, ditangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu]”, maka allah akan menuliskan baginya satu juta kebaikan, menghapuskan darinya satu juta kesalahan, dan meninggikannya satu juta derajat – dalam riwayat lain: dan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga – ”[1]. Hadits yang mulia ini menunjukkan sangat besarnya keutamaan dan pahala orang yang membaca zikir ini ketika masuk pasar[2]. Imam ath-Thiibi berkata, “Barangsiapa yang berzikir kepada Allah (ketika berada) di pasar maka dia termasuk ke dalam golongan orang-orang yang Allah Ta’ala berfirman tentang keutamaan mereka, {رِجَالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالأبْصَارُ، لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ} “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas” (QS an-Nuur:37-38)[3]. Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini: - Yang dimaksud dengan pasar adalah semua tempat yang didatangkan dan diperjual-belikan padanya berbagai macam barang dagangan[4], yang ini mencakup pasar tradisional, pasar modern, super market, mall, toko-toko besar dan lain-lain. - Pasar adalah tempat berjual-beli dan tempat yang melalaikan orang dari mengingat Allah Ta’ala karena kesibukan mengurus perdagangan, maka di sanalah tempat berkumpulnya setan dan bala tentaranya, sehingga orang yang berzikir di tempat seperti itu berarti dia telah memerangi setan dan tentaranya, maka pantaslah jika dia mendapat pahala dan keutamaan besar yang tersebut dalam hadits di atas[5]. - Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tempat yang paling dicintai Allah adalah mesjid dan yang paling dibenci-Nya adalah pasar”[6]. - Seorang muslim yang datang ke pasar untuk mencari rezki yang halal, dengan selalu berzikir (ingat) kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan-Nya, maka ini adalah termasuk sebaik-baik usaha yang diberkahi oleh Allah Ta’ala, sebagaimana sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh sebaik-baik rizki yang dimakan oleh seorang laki-laki adalah dari usahanya sendiri (yang halal)” [7]. - Zikir ini lebih utama jika diucapkan dengan lisan disertai dengan penghayatan akan kandungan maknanya dalam hati, karena zikir yang dilakukan dengan lisan dan hati adalah lebih sempurna dan utama[8]. - Ada hadits lain yang mirip dengan hadits ini, cuma dalam hadits tersebut ada tambahan di akhir zikir tersebut di atas: laa ilaaha illallahu wallahu akbar…, hadits tersebut adalah hadits palsu, sebagaimana keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “adh-Dhaa’iifah” (no. 5171). Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA 23 April 2010 Artikel www.muslim.or.id [1] HR at-Tirmidzi (no. 3428 dan 3429), Ibnu Majah (no. 2235), ad-Daarimi (no. 2692) dan al-Hakim (no. 1974) dari dua jalur yang saling menguatkan. Dinyatakan hasan oleh imam al-Mundziri (dinukil oleh al-mubarakfuri dalam kitab “’Aunul Ma’bud” 9/273) dan syaikh al-Albani dalam kitab “Shahihul jaami’” (no. 6231). [2] Lihat kitab “Syarhu shahihil Bukhari Libni Baththaal” (11/256) dan “Tuhfatul ahwadzi” (9/272). [3] Dinukil oleh al-Mubarakfuri dalam kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/273). [4] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (1/170). [5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/272) dan “Faidhul Qadiir” (1/170). [6] HSR Muslim (no. 671). [7] HR an-Nasa-i (no. 4452), Abu Dawu
[assunnah] PMB 2012-2013 STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya
Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. Para pemuda Islam!!! khususnya mereka yang berkeinginan untuk menguasai Bahasa Arab lisan & tulisan dan memperdalam Ilmu Agama Islam sesuai dengan pemahaman Shahabat Radhiallaahu 'Anhum. Terbuka peluang bagi antum semua untuk mencapainya di Sekolah Tinggi Agama Islam Ali bin Abi Thalib Surabaya. Tunggu apa lagi? bersegeralah!!! Informasi lebih lengkap kunjungi berikut: http://stai-ali.ac.id/2012/02/20/pmb-2012-2013/ Jazakumullaahu khairan katsira, Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Maktabah Syamilah
Assalaamu 'alaykum wa rahmatullahi wa barakaatuh, Ikhwah fillah yang dirahmati Allah... Sebagian ikhwah pasti tahu tentang maktabah syamilah yang bisa didownload dari www.shamela.ws, yang memuat ribuan kitab. Yang saya tanyakan, siapakah (atau organisasi apakah) yang melakukan penyalinan kitab aslinya ke dalam software tersebut? apakah mereka bisa dipercaya? Sudah adakah ulama terpercaya yang merekomendasikannya? Dulu saya pernah menemukan web yang menyediakan ebook yang dapat didownload secara gratis, dan ebook itu bisa diupload oleh siapa saja. Namun pengelola web menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran isi buku. Padahal buku-buku tersebut adalah buku-buku referensi seperti kitab tafsir dan hadits (yang sebagian disertai takhrijnya) dan sebagian bukan dalam bentuk hasil scan (yg artinya, hasil penulisan ulang). Menurut saya, ini sangat berbahaya karena bisa jadi buku itu sudah diubah sehingga berbeda dengan aslinya. Dan ternyata, web tersebut ada kaitannya dengan the royal aal bayt institute yg ada di Jordan, organisasi yg minimal condong ke Syiah. Dan saya belum yakin juga dengan maktabah syamilah tersebut. Semoga ada ikhwah yang bisa menjawab pertanyaan saya tersebut. Jazaakumullah khoiron katsiiroo... Wassalaam, Taufiq Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hukum Hadir Pada Pernikahan Non Muslim
Assalaamu'alaikum warahmatullhi wabarakaatuhu, Bolehkah menghadiri undangan dari teman kerja/tetangga pada acara perkawinan orang Non Muslim? Jazaakumullah khairan, abunufus
[assunnah] Hadirilah Taman-taman Surga
بسم الله الرحمن الرحيم. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه. Hadirilah taman-taman surga ... Ahad 18 Rabiul Akhir 1433 H / 11 Maret 2012 Pukul 08:00 - 10:00 WIB Di masjid Al Iman, Dukuh Zamrud, Blok S (belakang Alfamidi), Kota Legenda, Bekasi Timur Tema : Setiap Bid'ah adalah Kesesatan (Merujuk kitab Syarah Ushul Sunnah, Keyakinan Imam Ahmad rahimahullah dalam Aqidah) Bersama : Ustadz Arman Amri, Lc hafidzahullah Semoga Allah memudahkan langkah kita untuk berada di taman-taman surga, serta memahamkan kita dalam agama yang mulia ini, sebagai tanda kebaikan. Wassalam Abu Abdurrahman sapta 08121055891 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] cara membagi harta waris
Bismillah. Menurut ilmu faroid: Jatah istri = 1/8 karena memiliki keturunan. Anak laki dan perempuan mengambil sisa harta (ashobah) dengan perbandingan laki:perempuan = 2:1. Karena anak laki ada 2 dan perempuan 4, maka jatah anak perempuan adalah 1/8, anak laki 2/8, akan tetapi dari sisa harta, yaitu dari harta yg bersisa 7/8. Kalau kita samakan penyebutnya, maka kita dapatkan angka 64 (di dalam ilmu faroid ini disebut mashohul masalah), dan pembilangnya disesuaikan ( disebut juzu sahm). Sehingga hasil akhir: Jatah istri: 8/64 x Rp. 1 juta Jatah masing2 anak laki2: 14/64 Rp 1 juta Jatah masing2 anak perempuan: 7/64 x Rp 1 juta Dengan kata lain, harta kita bagi menjadi 64 bagian. Dari 64 bagian itu, 8 bagian diberikan kepada istri, masing2 anak laki2 mendapat 14 bagian, sedangkan masing2 anak perempuan mendapat 7 bagian. Wallohu A'lam. Abu Muhammad Sent from my iPad2 On Mar 3, 2012, at 11:43 AM, Mohamad Sidiqi wrote: > itu mungkin salah ketik aja, seharusnya untuk istri 1/8 x Rp.1.000.000 = Rp > 125.000 > > --- On Sat, 3/3/12, ... Chandra wrote: > > From: ... Chandra > Subject: Re: [assunnah] cara membagi harta waris > To: assunnah@yahoogroups.com > Date: Saturday, March 3, 2012, 7:31 PM > > > Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. > > Mo sekalian bertanya juga. > Rp 125.000 itu dari mana ya? > Mohon ilmunya. > > Wassalamu'alaikum > Chandra > > - Original Message - > 1a. Bls: [assunnah] cara membagi harta waris > Posted by: "Novel hamedan" alraudhah_binasan...@yahoo.co.id > alraudhah_binasantun > Tue Feb 28, 2012 8:12 am (PST) > > Assalammu"alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, > > Yth Bpk Suroso, menurut hemat kami pembagian harta waris yang bapak > maksudkan adalah sebagai Berikut : > > Asumsi Harta Waris Rp. 1.000.000. > > Untuk Istri = 1/8 X Rp. 1.000.000. + Rp. 125.000. > > Untuk Anak Laki-laki = 2/8 X (Rp. 1.000.000. - Rp. 125.000. ) = Rp. > 218.750. > > Untuk anak perempuan = 1/8 X (Rp. 1.000.000. - Rp. 125.000.) = Rp. > 109.375. > > Insya allah cara pembagian waris tersebut bermanfaat , amin > > H. Novel Nazmy > > > Dari: Suroso Abu Tsaqib > Kepada: "assunnah@yahoogroups.com" > Dikirim: Senin, 27 Februari 2012 20:51 > Judul: [assunnah] cara membagi harta waris > > Â > Assalamu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuh, > Kepada anggota group yg dirahmati Alloh azza wajalla,bagaimana cara > membagi > harta waris sesuai sunnah, apabila yg meninggal adalah orang tua laki2, > dengan meninggalkan 1 org istri, 2 org anak laki2, 4 org anak perempuan. > Sebagai ilustrasi bahwa harta yg ditinggalkan adalah uang sebesar 1 juta > rupiah. > Ana mohn agar ada yg mau berbagi ilmunya, jazakaulloh khairan katsiran. > Â > Suroso > 021-68120884; 085782090289 > >
Bls: [assunnah] Kajian Ilmiah Salaf di Cikupa Tangerang
Wa'alaikumussalam, Tiap hari Ahad,ba'da maghrib s/d jam 20:30, di Masjid As-Salam (Masjid PT.Panca Simpati),Bitung Materi : Ahad pertama Kitab Tauhid dan Ilmu Ushul Bida'a,,Ahad ke-2 s/d ahad ke-4 bhs kitab Tauhid dan kitab Al-Wajiz Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]>>Sikap suami yang tidak peduli terhadap mertua<
From: so_tired2...@yahoo.com Date: Fri, 17 Feb 2012 10:31:04 + Assalamu'alaikum, Sikap suami bila orang tua saya meminta membantu pekerjaan rumah atau ketika saat renovasi ikut bantu tenaga/ ide. Tetapi suami selalu menghindar bahkan agak marah, bahkan pernah menjawab dengan nada yang agak tinggi. Hal tersebut membuat orang tua saya tersinggung. Bahkan suami pernah beberapa kali bilang kalau suami sudah bekerja mencari nafkah dan capek. Dan saya sempat tersinggung dengan sikap suami karena saya pun bekerja, apalagi saya pernah tanpa sengaja mendengar suami saat berbincang dengan saudara kandungnya menyebut orang tua saya pengangguran. Orang tua saya memang sudah pensiun dari sebuat perusahaan swasta agak lama, ayah saya usaha kecil - kecilan yang mungkin hasilnya tidak seberapa sedangkan ibu juga pensiunan sebuah BUMN dan alhamdulillah masih dapat uang pensiun setiap bulan meskipun kecil. Berulang kali setiap bentrok dengan mertua, suami selalu mengajak untuk pisah rumah. Alasan saya tidak mengiyakan adalah sikap suami yang tidak mau ikut campur dalam urusan pekerjaan rumah tangga yang sifatnya urusan para pria, misalkan : memperbaiki genteng yang bocor, kran rusak dll, apalagi membantu membersihkan kamar mandi. >>> SUAMI TAK PEDULI MERTUANYA ... http://almanhaj.or.id/content/2740/slash/0 Redaksi Yth Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya memiliki persoalan berkaitan dengan suami. Sebagai menantu, ia nampak tidak berperilaku baik kepada orang tua saya selaku mertuanya. Misal, ketika orang tua saya meminta tolong atau memerintahkannya untuk melakukan sesuatu, ia enggan melaksanakannya. Alasannya, taat kepada mertua tidak wajib. Kewajiban taat hanya kepada orang tua. Dengan argumentasi ini pula, terkadang ia lebih mengutamakan berkunjung ke rumah orang tuanya sendiri, daripada menangani urusan rumah tangga, padahal tidak ada kepentingan mendesak di rumah orang tuanya tersebut. Masalah lain, bila ia dinasihati, misalnya agar lebih rajin beribadah sunnah, ia menolak. Karena, menurutnya, lelaki adalah qawwam keluarga, yang mengatur keluarga. Mohon nasihat. Akh di S. Jawab. Kami ikut prihatin dengan persoalan yang sedang Ukhti hadapi. Satu persoalan yang memang duluar dugaan. Karena, bagaimana mungkin seorang menantu menolak membantu mertua dengan alasan demikian. Anggapan tidak ada kewajiban taat kepada mertua merupakan tindakan yang sangat naif. Dari kasus ini, hendaklah menjadi sarana bagi kita –juga para pembaca- untuk instrospeksi diri dan bersikaplah dengan dasar takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ada beberapa hal yang perlu disampaikan berkenaan dengan hubungan menantu dengna mertua,sebagai berikut : 1. Kewajiban ketaatan seorang anak kepada orang tua sangat ditegaskan dalam ajaran Islam. Ketaatan ini menempati urutan kedua setelah kewajiban bertauhid kepada Allah Ta'ala. Dan ketaatan ini harus tetap dalam koridor yang diperbolehkan syariat. Tidak boleh patuh dan taat kepada makhluk, termasuk kepada orang tua dalam perkara-perkara yang dilarang Allah Ta'ala. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ "Kewajiban taat (kepada makhluk) hanya dalam perkara-perkara yang ma'ruf (baik-baik)". [HR al- Bukhâri]. 2. Seorang muslim, bukanlah makhluk individu. Tetapi ia juga merupakan makhluk sosial. Artinya, ia memiliki dan memerlukan lingkungan untuk berinteraksi dengan orang lain. Misalnya, sebagai anggota masyarakat, tetangga, pegawai, pembeli, pedagang dan lain-lain. Dia mempunyai kewajiban kepada orang lain, meskipun keterkaitannya berbeda-beda. Begitu juga yang berhubungan dengan sesama anggota keluarga, pasti memiliki keterikatan yang saling memerlukan. Baik yang bersifat material, moril atau kebutuhan lainnya. Semua ikatan ini akan dapat menguatkan rasa saling menghargai, menghormati, dan sangat mungkin mempererat tali persaudaraan. 3. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi moral, dan untuk perbaikan akhlak manusia. Baik akhlak kepada Rabbul-'Alamin, sesama manusia, dan juga kepada orang tua. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita agar berbuat ihsân kepada sesama dalam firman-Nya: وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ "Dan berbuat baiklah (ihsân) kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu…" [an-Nisâ`/4:36]. Apa yang dimaksud berbuat ihsaan kepada sesama? Syaikh al-Jazaairi dalam tafsirnya (1/224) menjelaskan, yaitu badzlul ma'ruf wa kafful adzâ` (menyampaikan kebaikan dan menyingkirkan keburukan). Tentu, konsep yang terkandung dalam dua tindakan tersebut memiliki arti sangat luas. Secara khusus, Allah Subhanahu wa Ta'ala juga memerintahkan untuk bertutur ka
RE: [assunnah]>>Tanya jika ikhwan salaf tak kunjung datang<
From: didi...@hotmail.com Date: Thu, 8 Mar 2012 06:17:04 +0700 Assalamu'alaykum warrahmatullah wabarakatuh Mohon masukan dari ikhwan akhwat sekalian di milis ini. Jika sudah berikhtiar untuk mendapat calon pendamping ikhwan salaf tapi tidak kunjung datang namun malah ada beberapa ikhwan yang tidak semanhaj sudah datang &meminta pada orang tua, apakah perlu dipertimbangkan untuk menerima salah satunya dengan harapan nanti bisa membawanya ke manhaj salaf? Jazakumullahu khoir > INGIN MENIKAH DENGAN SESAMA SALAFI? http://almanhaj.or.id/content/1547/slash/0 Redaksai Ykh Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Saya sorang akhwat, saya seorang salafi walau masih banyak kelemahan. Saya sudah cukup untuk menikah, dan ada yang meminang, namun dia bukan salafi. Bahkan di antara kami ada perbedaan prinsip. Sebenarnya saya ingin sekali menikah dengan sesama salafi, apalagi saya banyak memiliki kelemahan dan kekurangan sebagai salafi, dan di daerah kami, salafi sangat sedikit. Itupun kerabat. Apa saya terima pinangan ikhwan tersebut? Atau sebaiknya saya harus bagaimana? Mohon bantuannya, dan jazakumullah khairan. Akhwat 081321xx Jawab : Permasalahan Saudari kami khawatirkan didasari ketidak tahuan tentang definisi salafi, dan siapa salafi itu. Sehingga, terkadang menganggap seseorang tidak salafi, hanya karena tidak mengikuti majlis pada pengajian yang Saudari ikuti. Perlu kami berikan penjelasan berkenaan dengan masalah ini. Saudari harus melihat kembali ikhwan yang meminang tersebut, apakah ia memiliki komitmen yang kuat terhadap Al Qur`an dan Sunnah? Apakah dia menerima hukum syariat walaupun bertentangan dengan pendapat dan keinginannya? Ini sangat perlu dilihat. Karena, terkadang seseorang menyimpang dari ajaran Islam disebabkan ketidak tahuannya, padahal ia seorang yang menerima dan mau merubah sikap dan pendiriannya, bila ternyata bertentangan dengan Al Qur`an dan Sunnah. Memang tidak dipungkiri pernikahan dua orang yang berbeda prinsip merupakan satu permasalahan sendiri. Namun, dengan adanya saling pengertian dan selalu berusaha merujuk kepada ajaran Islam, insya Allah dapat diselesaikan. Masalahnya, seandainya perbedaan ini berhubungan dengan bid’ah, maka harus dijelaskan dahulu perbedaan prinsip tersebut. Apabila bid’ahnya telah dihukumi sebagai bid’ah mukaffirah (bid’ah yang mengeluarkan pelakunya dari Islam) seperti Rafidhah Syi’ah atau aliran kebatinan dan sebagainya, maka para ulama melarang pernikahan muslimah dengan mereka. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan: “Dilarang menikahkan seseorang yang berada di bawah perwaliannya kepada seorang Rafidhah Syi’ah, dan tidak juga kepada orang yang tidak shalat. Apabila ketika menikahkannya laki-laki tersebut Ahlu Sunnah dan shalat lima waktu, kemudian jelas ia adalah seorang Syi’ah Rafidhah dan tidak shalat, atau ia kembali menajdi Syi’ah dan meninggalkan shalat, maka pernikahannya dibatalkan.[1] Apabila kebid’ahan laki-laki tersebut tidak sampai mukaffirah, maka pernikahannya sah bila telah terjadi, namun akad tersebut tidak sah, kecuali dengan persetujuan dan keridhaan wanita dan walinya. Hal ini, tidak berarti Ahlu Sunnah mendukung pernikahan dengan ahli bid’ah. Pernikahan mereka tersebut sah, karena telah sempurna syarat-syaratnya, yang merupakan satu masalah tersendiri, dan keridhaan terhadap pernikahan tersebut juga masalah lain yang terpisah. Pernikahan ini, walaupun sah, namun dimakruhkan para ulama ahlu sunnah, karena adanya kemudharatan yang timbul dari pernikahan tersebut untuk sang wanita dan anak-anaknya dikemudian hari. Imam Al Fudhail bin ‘Iyadh menyatakan : مَنْ زَوَّجَ كَرِيْمَتَهُ مِن مُبْتَدِعٍ فَقَدْ قَطَعَ رَحِمَهُ "Barangsiapa yang menikahkan anak perempuannya kepada seorang ahli bid’ah, maka sungguh ia telah memutus kekerabatannya".[2] Demikianlah para wali yang menikahkan anak perempuannya kepada ahli bid’ah telah mendatangkan kemudharatan bagi keluarganya, karena perkawinan dan pergaulan dengan ahli bid’ah tersebut memiliki pengaruh berbahaya bagi rumah tangga tersebut. Yang berarti, dia juga telah berbuat buruk kepada anak perempuannya tersebut dan tidak memilih yang terbaik untuknya. Dikhawatirkan anak perempuannya tersebut terpengaruh dan terbawa aqidah suaminya yang menyimpang. Kita ketahui, wanita memiliki tabiat lemah dan kurang mendalam memandang permasalahan. Oleh karena itu, para ulama ahlu sunnah (salafiyun) sangat memakruhkan pernikahan dengan wanita dan laki-laki ahli bid’ah, karena mudharat yang mungkin timbul dari pernikahan tersebut. Imam Malik bin Anas, imam madzhab Malikiyah menyatakan : لاَ يُنْكَحُ أَهلُ البِدْعَةِ وَلاَ يُنْكَح إِلَيْهِمْ وَ لاَ يَسَلِّم عَلَيْهِمْ وَلاَ يَصَلِّى خَلْفَهُمْ وَلاَ تُشْهَد جَنَائِزُهُمْ "Janganlah ahli bid’ah dinikahi dan janganlah menikahkan kepada mereka, jangan memberi salam dan shalat di belakangnya, serta jangan menyaksikan jenazahnya". Demikian juga Imam Ahmad menyatakan: