Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik Indra

Memberi Nama Dengan Nama Malaikat

Pertanyaan:
Bolehkah seseorang memberi nama anaknya dengan Jibril, Mika-il atau Israfil? 
Bagaimana dengan nama malaikat penjaga neraka, yakni Malik, yang banyak 
digunakan di berbagai Negara. Apakah harus diganti dengan nama yang lain?

Jawaban:

Hukum Memberi Nama dengan Nama Malaikat

Berikut ini jawaban yang disampaikan oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab 
Al-‘Aqil hafizhahullah dalam kitab beliau, Mu’taqad Firaqil Muslimiin wal 
Yahuud wan Nasharaa wal Falaasifah wal Watsaniyyiin fil Malaaikatil Muqorrobiin.

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memberi nama dengan nama para malaikat 
adalah makruh. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Ibnul Qoyyim 
rahimahullah. Beliau mengatakan, “Di antara nama-nama yang makruh (digunakan) 
adalah nama para malaikat, seperti Jibril, Mika-il, dan Israfil. Makruh 
hukumnya menamai seseorang dengan nama-nama tersebut.”

Ibnul Qoyyim rahimahullah melanjutkan, “Asyhab mengatakan bahwa Malik pernah 
ditanya tentang hukum memberi nama Jibril (untuk manusia). Maka Malik pun 
memakruhkan hal itu dan tidak menyukainya.” (Tuhfatul Mauduud, Hal. 94 dan 
Al-Muntaqaa, karya Al-Baji, VII:296)

Al-Baghowi rahimahullah mengatakan, “Makruh hukumnya memberi nama dengan nama 
para malaikat, seperti Jibril dan Mika-il, karena ‘Umar bin Khaththab membenci 
hal tersebut. Selain itu, tidak pernah pula diriwayatkan dari salah seorang 
sahabat atau tabi’in bahwa ia menamakan puteranya dengan nama salah satu 
malaikat. Ini pendapat Humaid bin Zanjawaih.”

Al-Baghowi rahimahullah melanjutkan, “Ada yang berpendapat bahwa hal itu 
dimakruhkan karena khawatir jika orang tersebut dicela, dilaknat atau dicaci 
(oleh sesama manusia) sementara ia menyandang nama malaikat.” (Syarhus Sunnah, 
XII:335-336)

Boleh jadi para ulama di atas berargumen dengan hadis,

تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ الأَنْبِيَاءِ وَلاَ تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ الْمَلاَئِكَةِ

“Namailah dengan nama-nama para Nabi dan janganlah kalian menamai dengan 
nama-nama para malaikat.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam At-Taariikhul 
Kabir, V:35. Al-Bukhari mengatakan, “Sanadnya masih perlu diteliti.”)

‘Abdurrazaq rahimahullah mengatakan, “Dari Ma’mar, ia bercerita, “Aku pernah 
bertanya kepada Hammad bin Sulaiman, “Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang 
yang bernama Jibril atau Mika-il? Ia menjawab, “Tidak mengapa.” (Al-Mushonnaf, 
XI:40)

An-Nawawi rahimahullah berpendapat, “Madzhab kami dan madzhab jumhur 
membolehkan seseorang memberi nama dengan nama para nabi dan malaikat… Karena 
larangan tersebut tidak ada dasarnya yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi 
wa sallam. Oleh karena itu, penamaan tersebut tidaklah makruh.” (Al-Majmuu’, 
VIII:436)

Pendapat yang paling kuat –Wallahu a’lam- adalah dengan memberikan rincian, 
yakni di antara nama malaikat ada yang bersifat musytarok, artinya nama 
tersebut juga lazim digunakan oleh manusia, tetapi ada juga yang khusus bagi 
malaikat.

Untuk nama-nama yang bersifat musytarok, seperti Malik, hukum yang tampak jelas 
adalah boleh menggunakannya untuk nama manusia. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi 
wa sallam tidak mengubah nama Malik yang sangat terkenal pada zaman beliau. 
Seandainya nama tersebut makruh, niscaya beliau pasti mengubahnya sebagaimana 
yang dilakukan terhadap nama-nama lainnya.

Adapun nama-nama yang khusus untuk malaikat, seperti Jibril, Israfil dan 
Mika-il, maka hukum yang tampak jelas –Wallahu a’lam- adalah makruh 
menggunakannya. Sebab, tidak ada seorang pun sahabat maupun tabi’in yang 
mempergunakan nama tersebut. Sementara itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 
memerintahkan kita untuk mengikuti jalan dan petunjuk mereka. Jadi, 
meninggalkan perbuatan tersebut adalah lebih utama. Wallahu a’lam.

Sudah menjadi kebiasaan banyak orang menyebut wanita-wanita yang bekerja di 
berbagai rumah sakit dengan Malaikat Rahmat. Penamaan seperti itu tentu tidak 
diperbolehkan karena para malaikat bukanlah perempuan. Kebiasaan yang merupakan 
taqlid (ikut-ikutan tanpa dasar dalil yang shohih) kepada orang-orang non 
muslim ini wajib ditinggalkan. Wallahu a’lam.

Sumber : Menyelisik Alam Malaikat, Bagian dari Rukun Iman Yang Sering 
Disalah-pahami dan dilupakan Banyak Orang, karya Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab 
al-‘Aqil hafizhahullah, penerjemah: Muslim Arif, Lc, penerbit: Pustaka Imam 
Asy-Syafi’I, hal. 84-85.

(Edit bahasa oleh tim Konsultasi Syariah)

Artikelwww.KonsultasiSyariah.com



On 10/04/2013 12:37, hendrix_so...@yahoo.com wrote:


Afwan,

Ana ga jelas juga ini buku apa yg dibaca ? Dalilnya apa ? Rujukan 
ulama nya siapa ? Apakah ini fatwa atau hadits. ?


Kalau bs lebih detil tentu akan lebih baik,


Syukron

Sent from BlackBerry® on 3

*From: * Fauzah Bt Muchasan 
*Sender: * assunnah@yahoogroups.com
*Date: *Wed, 10 Apr 2013 04:44:34 +
*To: *assunnah
*ReplyTo: * assunnah@yahoogroups.com
*Subject: *RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<


Bls: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik ade kah


Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memberi nama anak dengan nama malaikat 
adalah makruh.
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullahu ketika menjelaskan beberapa nama yang makruh:
ومنها
 كأسماء الملائكة كجبرائيل وميكائيل وإسرافيل فإنه يكره تسمية الآدميين
بها، قال أشهب: سئل مالك عن التسمي بجبريل، فكره ذلك ولم يعجبه.
"Diantaranya
 adalah nama-nama malaikat seperti Jibraa'iil, Miikaa'iil, dan
Israafiil, maka memberi anak Adam dengan nama-nama tersebut adalah
makruh.
Berkata Asyhab: Malik ditanya tentang seseorang yang
memiliki nama Jibriil? Maka beliau membencinya dan tidak beliau
senangi". (Tuhfatul Mauduud hal:119)
Pendapat ini dirajihkan oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin 
rahimahullahu, beliau berkata:
أما
 أسماء الملائكة: فمن العلماء من قال: التسمي بأسمائهم حرام. ومنهم من قال:
 إنه مكروه. ومنهم من قال: مباح. والأقرب الكراهية مثل جبريل، وميكائيل،
وإسرافيل، فلا نسمي بهذه الأسماء؛ لأنها أسماء ملائكة.
"Adapun
nama-nama malaikat, maka diantara ulama ada yang mengatakan bahwa
memberi nama dengan nama-nama mereka adalah haram. Dan ada yang
mengatakan makruh, dan ada pula yang mengatakan boleh. Dan pendapat yang
 lebih dekat adalah makruh, seperti Jibril, Mikail, Israfil, maka kita
tidak memberi nama dengan nama-nama ini karena nama-nama ini adalah
nama-nama malaikat". (Asy-Syarhul Mumti' 7/497-498)
Adapun mayoritas ulama maka mereka mengatakan boleh dan tidak mengapa.
Ma'mar bin Rasyid Al-Azdy (wafat th. 154 H) rahimahullah berkata:
قلت لحماد بن أبي سليمان كيف تقول في رجل يسمى بجبريل وميكائيل؟ فقال: لا بأس به
"Aku
 berkata kepada Hammaad bin Abi Sulaiman: Bagaimana pendapatmu tentang
seseorang yang diberi nama Jibriil dan Mikaaiil? Beliau menjawab: Tidak
mengapa. (Dikeluarkan oleh Abdurrazzaaq dalam Al-Mushannaf 11/40 no:
19850)
Berkata  Imam An-Nawawy rahimahullah:
مذهبنا ومذهب الجمهور جواز التسمية باسماء الانبياء والملائكة
"Madzhab kami dan madzhab jumhur adalah bolehnya memberi nama dengan nama para 
nabi dan malaikat". (Al-Majmu' 8/436)
Dan
 seorang muslim apabila memilih nama-nama yang tidak ada perselisihan
tentang kebolehannya maka tentunya lebih baik. Wallahu a'lam.
 (Dari kutipan ustadz Abdullah Roy)





 Dari: "hendrix_so...@yahoo.com" 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 10 April 2013 12:37
Judul: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<



 
Afwan,

Ana ga jelas juga ini buku apa yg dibaca ? Dalilnya apa ? Rujukan ulama nya 
siapa ? Apakah ini fatwa atau hadits. ?

Kalau bs lebih detil tentu akan lebih baik,


Syukron

Sent from BlackBerry® on 3


From:  Fauzah Bt Muchasan 
Sender:  assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 04:44:34 +
To: assunnah
ReplyTo:  assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<
 
Mohon ma'af, sekedar memperjelas .
Di pertanyaan sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa setelah membaca buku : "kalau 
nama-nama malikat termasuk nama yang dilarang untuk diberikan kepada anak".
 
Apabila sudah terjadi, tinggal diganti saja dengan nama-nama yang dianjurkan.
 
Barakallahu fikum
 



 To: assunnah@yahoogroups.com
From: hendrix_so...@yahoo.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 00:31:23 +
Subject: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

 
Ini tidak menjawab pertanyaan si penanya bolehkah memberi nama dg nama malaikat 
? Dan apa yg harus dilakukan bila itu sudah terjadi ?

Sykron
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Apr 2013 22:48:30
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700

Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail" (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron.


URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut.

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia.

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda:

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 2132, dan lainnya]

Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan) kepada 
nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti 'Abdul-'Aziz, 
'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan lain-lain.

[assunnah] >>Mengkhawatirkan Gugurnya Pahala Amalan<

2013-04-09 Terurut Topik Prada Aisyah
 MENGKHAWATIRKAN GUGURNYA PAHALA AMALAN

Oleh
Ustadz Rizal Yuliar, Lc

http://almanhaj.or.id/content/3575/slash/0/mengkhawatirkan-gugurnya-pahala-amalan/

Manakala beramal dengan berbagai jenisnya, seorang Muslim sangat berharap
agar seluruh amalannya diterima oleh Allâh Azza wa Jalla . Hal ini didorong
oleh kesadarannya untuk menjadikan seluruh hidupnya di dunia ini sebagai
kesempatan memperbanyak kebaikan di sisi Allâh Azza wa Jalla.

Namun perlu diketahui, sesungguhnya limpahan pahala yang Allâh Subhanahu wa
Ta’ala janjikan hanyalah akan didapatkan bagi orang yang melakukan amalan
dengan ikhlas dan berharap pahala dari-Nya Subhanahu wa Ta'ala. Ibnul
Qayyim rahimahullah berkata, “Sesungguhnya setiap amalan memiliki motivasi
dan tujuan. Sebuah amalan tidaklah terhitung sebagai ketaatan kecuali jika
didasari dengan keimanan, yakni bukan hanya terdorong oleh sekedar
rutinitas (kebiasaan), hawa nafsu, atau mencari pujian semata. Motivasinya
harus iman dan tujuannya adalah menggapai ridha dan pahala dari Allâh
Subhanahu wa Ta’ala. Karenanya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyandingkan keimanan dan harapan pahala dalam banyak hadits.”.[1]

SEBUAH KEKHAWATIRAN YANG BERALASAN
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ
رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati
yang takut. (Mereka menyadari bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali
kepada Rabb mereka [al-Mukminûn/23:60]

Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas,
'Aisyah Radhiyallahu anhuma bertanya, “Apakah mereka adalah orang-orang
yang minum khamer dan mencuri?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab, “Tidak wahai puteri Abu Bakar ash-Shiddîq. Mereka itu adalah yang
melakukan ibadah shaum, shalat, dan bersedekah, namun mereka takut jika
amalan mereka tidak diterima oleh Allâh Azza wa Jalla . Mereka itu adalah
orang-orang yang selalu bersegera dalam segala kebaikan dan mereka selalu
menjadi yang terdepan”.[2]

Ketakutan mereka bukanlah terhadap janji Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang
akan melimpahkan balasan pahala atas kebaikan amal ibadah mereka, tapi rasa
kekhawatiran jika Allâh Azza wa Jalla tidak menerima amal ibadah mereka
manakala mereka melalaikan syarat-syarat yang harus mereka penuhi agar
menjadi amal yang shalih. Mereka mengkhawatirkan gugurnya pahala amal
mereka. Dan hal ini merupakan bagian dari kesempurnaan iman yang mereka
miliki. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

Maka tidaklah merasa aman dari ancaman adzab Allâh melainkan orang-orang
yang merugi [al-A`râf/7:99]

PENGGUGUR AMALAN, PENGHAPUS PAHALA
Penggugur pahala amalan yang dimaksud dalam pembahasan tema ini
berlandaskan pandangan Ahlus Sunnah wal Jama`ah. Bahwa penggugur hakiki
yang dapat menghapus seluruh bagian iman dan amalan adalah yang disebabkan
oleh kekafiran, kesyirikan, kemurtadan dan kemunafikan. Adapun penggugur
yang dapat membatalkan sebagian amalan oleh sebab kemaksiatan, atau
berkurangnya balasan pahala, atau tertundanya manfaat baik sebuah amalan
pada waktu yang dibutuhkan adalah penggugur yang bersifat relatif dan tidak
sampai berakibat mengugurkan dasar keimanan.[3]

Berikut ini adalah penggugur-penggugur amalan, di antaranya:

1. Syirik Dan Riddah (Kemurtadan).
Keduanya jelas menjadi penghalang diterimanya sebuah amalan di hadapan
Allah Azza wa Jalla , sebaik dan seindah apapun amalan itu, karena Allah
Azza wa Jalla membenci syirik dan kemurtadan serta tidak menerima segala
jenis kebaikan apapun dari mereka manakala mereka mati dalam kondisi
demikian.
Tentang syirik, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ
لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada engkau -wahai Muhammad - dan
kepada (nabi-nabi) yang sebelum engkau: "Jika kamu berbuat syirik (kepada
Allah ), niscaya akan gugur terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk
orang-orang yang merugi [az-Zumar/39:65][4]

Dan tentang bahaya kemurtadan, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ
فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ
وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam
kekafiran, maka mereka itulah yang gugur sia-sia amalannya di dunia dan di
akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya
[al-Baqarah/2:217] [5]

2. Riya’
Yaitu seseorang beramal dan memperlihatkan amalannya kepada manusia,
mengharapkan suatu kebaikan duniawi bagi dirinya ketika mereka melihatnya.
Riya’ tergolong syirik kecil yang memiliki beragam jenis dan bentuknya.
Banyak sekali hadits yang menyatakan kekhawatiran Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa sallam terhadap riya’ yang akan dialami oleh umatnya.

Ma`qil

[assunnah] Islamic Business and Investment Day 2013

2013-04-09 Terurut Topik Medi
Islamic Business and Investment Day 2013 adalah event besar yang diadakan oleh 
Rumah Syirkah Indonesia bersinergi dengan Lab Terpadu UIN Yogyakarta dan 
Industrial Study Club dimana elemen-elemen bisnis kaum muslimin akan 
dipertemukan untuk saling bersinergi dan berbagi manfaat demi meraih kejayaan 
ekonomi Islam. Event ini insya Allah akan diikuti para pebisnis muslim, lembaga 
permodalan syariah, para praktisi fiqih ekonomi syariah, pelajar dan mahasiswa, 
serta masyarakat muslim pada umumnya. Pagelaran Islamic Business and Investment 
Day 2013 ini mempunyai potensi besar mempertemukan potensi permodalan dengan 
potensi bisnis kaum muslimin. Dengan bertemunya dua potensi besar tersebut 
diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi global dan mampu meningkatkan daya 
saing ekonomi islam di kancah dalam negeri dan internasional.

Islamic Business and Investment Day 2013 juga menyediakan sarana edukasi 
Investasi Syariah melalui Seminar Bisnis dan Investasi Islam bertajuk 
"Membangun Sinergi Investor Muslim dan Pengusaha UMKM Muslim untuk Menumbuhkan 
Kekuatan Sektor Ekonomi Riil Indonesia" yang akan disampaikan oleh Asosiasi 
Dosen Indonesia, Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, dan Rumah Syirkah 
Indonesia serta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc sebagai narasumber. Selain 
itu, juga diadakan Bedah Bisnis Mudharabah yang akan diisi oleh para pakar 
fiqih dan praktisi permodalan islam. Untuk menambah akuntabilitas dalam 
berbisnis, pada event ini juga akan diselenggarakan Workshop Business Plan, 
Sistem Akuntansi, dan Perpajakan untuk para pebisnis pada segmen UMKM. Para 
pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum juga bisa berpartisipasi memeriahkan 
event ini dengan mengikuti Lomba Menulis Artikel Peluang Usaha Kreatif dengan 
Permodalan Ekonomis.

Sebagai puncak kemeriahan event Islamic Business and Investment Day 2013 akan 
diselenggarakan Tabligh Akbar bertajuk "Meraih Kejayaan Ekonomi Umat dengan 
Meneladani Praktik Ekonomi di Masa Generasi Terbaik Islam( Era Khalifah Umar 
bin Khattab)" yang akan disampaikan oleh Dr. Muhammad Arifin Badri M.A (Doktor 
Fiqih alumnus Madinah University, Saudi Arabia). Tabligh Akbar ini terbuka 
untuk umum dan akan dimeriahkan dengan Pameran Bisnis dan Produk UMKM Muslim. 
Puncak acara ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan ekonomi umat 
Islam sekaligus memberikan solusi alternatif bagi permasalahan ekonomi bangsa 
Indonesia.

Islamic Business and Investment Day 2013 yang insya Allah akan diadakan di UIN 
Sunan Kalijaga Yogyakarta ini diharapkan sebagai pilot project dari Road Show 
Islamic Business and Investment Day di beberapa kota di Indonesia seperti 
Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Oleh karena itu, sinergi antara Rumah 
Syirkah Indonesia dan Tim Unit Usaha Lab Saintek UIN Sunan Kalijaga sangat 
diharapkan demi terwujudnya event perdana yang berjalan lancar, profesional, 
amanah, dan penuh manfaat bagi umat Islam Indonesia.

Informasi selengkapnya mengenai acara, kerjasama sponsorship dan pameran, 
keikutesertaan peserta, dan lain-lain silakan kontak kami di :

HP : 0896 7168 6027

Whatsapp : 0896 7168 6027

PIN BBM : 2A3DCAF5

Email : organi...@rumahsyirkah.com





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik hendrix_sopan
Afwan,

Ana ga jelas juga ini buku apa yg dibaca ? Dalilnya apa ? Rujukan ulama nya 
siapa ? Apakah ini fatwa atau hadits. ?

Kalau bs lebih detil tentu akan lebih baik, 


Syukron

Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Fauzah Bt Muchasan 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 04:44:34 
To: assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

Mohon ma'af, sekedar memperjelas .
Di pertanyaan sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa setelah membaca buku : "kalau 
nama-nama malikat termasuk nama yang dilarang untuk diberikan kepada anak".
 
Apabila sudah terjadi, tinggal diganti saja dengan nama-nama yang dianjurkan.
 
Barakallahu fikum
 



To: assunnah@yahoogroups.com
From: hendrix_so...@yahoo.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 00:31:23 +
Subject: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

  



Ini tidak menjawab pertanyaan si penanya bolehkah memberi nama dg nama malaikat 
? Dan apa yg harus dilakukan bila itu sudah terjadi ?

Sykron
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Apr 2013 22:48:30 
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700 

Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail" (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron. 


URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut. 

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia. 

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda: 

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 2132, dan lainnya] 

Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan) kepada 
nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti 'Abdul-'Aziz, 
'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan lain-lain. Kata 'abdun 
(hamba), wajib dikaitkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, 
nama-nama semisal 'Abdur-Rasuul, 'Abdul-Ka'bah, 'Abdu 'Ali, semua initerlarang 
(haram). Ibnu Hazm rahimahullah telah mengutip ijma' para ulama tentang 
pengharamannya.[2] 

Ketiga. Nama-nama para nabi dan rasul Allah. Sebab mereka itu merupakan 
tokoh-tokoh terkemuka umat manusa. Mereka memiliki moralitas yang amat tinggi 
dan amalan yang bersih. Penamaan dengan nama-nama para nabi dan rasul akan 
membuat sifat-sifat dan perilaku baik mereka senantiasa terkenang. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ 

Malam ini telah lahir anakku. Aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrâhîm. [HR 
Muslim]

Dari Yuusuf bin 'Abdillah bin Salaam, ia berkata: "Nabi memberiku nama dengan 
nama Yuusuf". [HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, dan at-Tirmidzi dalam 
asy-Syamâ`il. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata: "Sanadnya shahîh".]. 

Dan nama nabi yang paling utama, tentu nama-nama Rasulullah Muhammad bin 
Abdillah Shallalahu ‘alaihi wa sallam . 

Keempat. Nama-nama dari orang-orang shâlih. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang orang-orang 
terdahulu: "Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan nama-nama nabi-nabi 
dan orang-orang shâlih sebelumnya". [HR. Muslim]

Dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah 
para pelaku utama sebagai kaum yang shâlih.

PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menyatakan, tingkat keagamaan dan ketaatan 
seorang ayah dapat pula ditelisik dari nama-nama anak-anaknya. Pemilihan nama 
yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya pengaruh dan 
keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga menunjukkan lurusnya akal 
sang ayah dari segala pengaruh yang bisa membelokkannya dari upaya berbuat baik 
kepada anak. 

Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah hatinya 
sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada bahasa Arab, supaya 
tidak berbuat jinâyah (jahat, tindakan jelek) kepada anak-anak lantaran 
memilihkan nama yang buruk.

DAMPAK BURUK BAGI UMAT ISLAM 
Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh bagi umat 
Islam itu sendi

[assunnah] >>Adanya Kesulitan Akan Memunculkan Kemudahan<

2013-04-09 Terurut Topik Abu Abdillah
QAWA'ID FIQHIYAH 
Kaidah Ketiga :

المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ

Adanya Kesulitan Akan Memunculkan Adanya Kemudahan


Kaidah ini termasuk kaidah fiqih yang sangat penting untuk dipahami. Karena, 
seluruh rukhshah dan keringanan yang ada dalam syari'at merupakan wujud dari 
kaidah ini. 

Di antara dalil yang menyangkut kaidah ini, yaitu firman Allah Subhanahu wa 
Ta’ala :

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. 
[al-Baqarah/2:185].

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا 

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. 
[al-Baqarah/2:286].

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. 
[al-Hajj/22:78].

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. [at-Taghâbun/64:16]. 

Ayat-ayat di atas menjadi landasan kaidah yang sangat berharga ini. Dikarenakan 
seluruh syari'at dalam agama ini lurus dan penuh toleransi. Lurus tauhidnya, 
terbangun atas dasar perintah beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala 
semata, tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun. 

Demikian pula, syariat ini penuh toleransi dalam hukum-hukum dan 
amalan-amalannya. Sebagai contoh, ibadah-ibadah yang tercakup dalam rukun 
Islam. Salah satunya dalam ibadah shalat. Jika kita lihat ibadah ini merupakan 
amaliah yang mudah dan hanya membutuhkan sedikit waktu. Demikian pula zakat, 
hanya memerlukan sebagian kecil dari harta orang yang terkena kewajiban zakat. 
Itu pun diambil dari harta yang dikembangkan, bukan harta tetap. Dan zakat ini 
dilaksanakan hanya sekali dalam setahun. Juga ibadah puasa Ramadhan yang hanya 
dilaksanakan selama satu bulan setiap tahun. Ibadah haji yang wajib 
dilaksanakan sekali saja seumur hidup bagi orang yang mempunyai kemampuan. 
Adapun kewajiban-kewajiban lainnya, maka datang secara insidental sesuai dengan 
sebab yang melatarbelakanginya. 

Seluruh ibadah-ibadah tersebut sangat mudah dan ringan. Allah Subanahu wa 
Ta’ala juga mensyariatkan beberapa hal yang bisa membantu dan memberikan 
semangat dalam melaksanakan ibadah-ibadah tersebut. Di antaranya dengan 
disyariatkannya berjama'ah dalam shalat lima waktu, shalat Jum'at, dan shalat 
hari raya. Demikian pula pelaksanaan puasa yang dilaksanakan secara 
bersama-sama pada bulan Ramadhan. Juga ibadah haji yang dilaksanakan 
bersama-sama pada bulan Dzulhijjah.

Tidak diragukan lagi, pelaksanaan ibadah secara berjama'ah akan lebih 
meringankan pelaksanaan berbagai ibadah, lebih memberi semangat, serta lebih 
mendorong untuk saling berlomba meraih kebaikan. Sebagaimana juga Allah 
Subhanahu wa Ta’ala telah menyediakan pahala bagi orang yang mau menunaikan 
ibadah-ibadah tersebut dengan ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi-Nya, baik pahala 
di dunia maupun di akhirat. Pahala yang tidak bisa diukur besarnya. Janji Allah 
k merupakan pendorong terbesar dalam melaksanakan amal kebaikaan dan 
meninggalkan kejelekan. 

Disamping kemudahan-kemudahan ini, masih ditambah lagi, jika ada yang mempunyai 
udzur sehingga menyebabkannya tidak mampu atau kesulitan melaksanakan 
hukum-hukum syari'at, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan 
keringanan sesuai dengan kedaaan dan kondisi orang bersangkutan. Hal ini nampak 
jelas dalam beberapa contoh berikut.

1. Seseorang yang sedang dalam keadaan sakit, jika tidak mampu melaksanakan 
shalat dengan berdiri maka boleh shalat dengan duduk. Jika tidak mampu dengan 
duduk, maka shalat dengan berbaring, dan cukup berisyarat ketika ruku' dan 
sujud. 

2. Seseorang diwajibkan bersuci (thaharah) dengan menggunakan air. Namun, jika 
tidak bisa menggunakan air karena sakit atau tidak ada air, maka diperbolehkan 
melaksanakan tayammum. 

3. Seorang musafir yang sedang menanggung beratnya perjalanan diperbolehkan 
untuk tidak berpuasa, diperbolehkan untuk menjama' dan mengqashar shalat, serta 
diperbolehkan mengusap khuf selama tiga hari, sebagai ganti dari mencuci kaki 
dalam wudhu`. 

4. Orang yang sakit atau sedang bepergian jauh (safar) tetap dicatat 
mendapatkan pahala dari amal-amal kebaikan yang biasa ia kerjakan ketika dalam 
keadaan sehat dan tidak bepergian. 

Kaidah ini diterapkan dalam berbagai macam pembahasan yang tercakup dalam 
syari'at agama Islam yang mulia ini. Adapun perwujudan kaidah ini secara nyata 
dapat diketahui dari contoh-contoh berikut ini. 

1. Jika pakaian atau badan seseorang terkena sedikit darah maka dimaafkan, dan 
tidak harus mencucinya. 

2. Boleh beristijmar (membersihkan najis dengan batu atau semisalnya) sebagai 
pengganti dari istinja' (membersihkan najis dengan air), meskipun dijumpai 
adanya air. 

3. Sucinya mulut anak kecil yang terkadang memakan najis dikarenakan belum bisa 
membedakaan benda-benda di sekelilingnya. 

4. Sucinya kucing. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : 

إَنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِ

RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik Fauzah Bt Muchasan
Mohon ma'af, sekedar memperjelas .
Di pertanyaan sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa setelah membaca buku : "kalau 
nama-nama malikat termasuk nama yang dilarang untuk diberikan kepada anak".
 
Apabila sudah terjadi, tinggal diganti saja dengan nama-nama yang dianjurkan.
 
Barakallahu fikum
 



To: assunnah@yahoogroups.com
From: hendrix_so...@yahoo.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 00:31:23 +
Subject: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

  



Ini tidak menjawab pertanyaan si penanya bolehkah memberi nama dg nama malaikat 
? Dan apa yg harus dilakukan bila itu sudah terjadi ?

Sykron
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Apr 2013 22:48:30 
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700 

Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail" (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron. 


URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut. 

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia. 

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda: 

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 2132, dan lainnya] 

Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan) kepada 
nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti 'Abdul-'Aziz, 
'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan lain-lain. Kata 'abdun 
(hamba), wajib dikaitkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, 
nama-nama semisal 'Abdur-Rasuul, 'Abdul-Ka'bah, 'Abdu 'Ali, semua initerlarang 
(haram). Ibnu Hazm rahimahullah telah mengutip ijma' para ulama tentang 
pengharamannya.[2] 

Ketiga. Nama-nama para nabi dan rasul Allah. Sebab mereka itu merupakan 
tokoh-tokoh terkemuka umat manusa. Mereka memiliki moralitas yang amat tinggi 
dan amalan yang bersih. Penamaan dengan nama-nama para nabi dan rasul akan 
membuat sifat-sifat dan perilaku baik mereka senantiasa terkenang. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ 

Malam ini telah lahir anakku. Aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrâhîm. [HR 
Muslim]

Dari Yuusuf bin 'Abdillah bin Salaam, ia berkata: "Nabi memberiku nama dengan 
nama Yuusuf". [HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, dan at-Tirmidzi dalam 
asy-Syamâ`il. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata: "Sanadnya shahîh".]. 

Dan nama nabi yang paling utama, tentu nama-nama Rasulullah Muhammad bin 
Abdillah Shallalahu ‘alaihi wa sallam . 

Keempat. Nama-nama dari orang-orang shâlih. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang orang-orang 
terdahulu: "Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan nama-nama nabi-nabi 
dan orang-orang shâlih sebelumnya". [HR. Muslim]

Dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah 
para pelaku utama sebagai kaum yang shâlih.

PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menyatakan, tingkat keagamaan dan ketaatan 
seorang ayah dapat pula ditelisik dari nama-nama anak-anaknya. Pemilihan nama 
yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya pengaruh dan 
keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga menunjukkan lurusnya akal 
sang ayah dari segala pengaruh yang bisa membelokkannya dari upaya berbuat baik 
kepada anak. 

Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah hatinya 
sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada bahasa Arab, supaya 
tidak berbuat jinâyah (jahat, tindakan jelek) kepada anak-anak lantaran 
memilihkan nama yang buruk.

DAMPAK BURUK BAGI UMAT ISLAM 
Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh bagi umat 
Islam itu sendiri. Ketika nama-nama orang-orang kafir mendominasi, ini berarti 
lebih mengutamakan nama-nama orang-orang yang tidak beriman. Yang secara tidak 
langsung, itu menjadi pertanda kelemahan dan rasa rendah diri. Realita ini 
dapat diketahui dari kebiasaan tabiat manusia, ia akan takjub kepada 
orang-orang yang berhasil memegang tongkat kemenangan. Akibat yang kemudian 
timbul, ialah jati diri sebagai seorang muslim akhirnya bisa pudar. Pada

[assunnah] Loker Pesantren TASHFIA Bekasi 2013-2014

2013-04-09 Terurut Topik tri lestari
SMP TASHFIA dan SMA FG Putri membuka kesempatan berkhidmad di dunia pendidikan 
Islam, sebagai :
1. Guru Mata Pelajaran:
Bahasa Inggris
Olahraga (Penjaskes)
PAI
2. Musyrifah (Pembimbing Asrama)
3. GuruTahfidz
Persyaratan:
1. Muslimah, Perempuan(1, 2,3)
2. Bermanhaj salaf (1,2,3)
3. Pendidikan minimal S1 dengan jurusan yang relevan (1)
4. Lulus pendidikan diniyah (i'dad du'at atau ma'had tahfizh) setingkat D2, 
belum menikah, dan bersedia tinggal di asrama (2)
5. Komitmen untuk berkhidmah di bidang pendidikan (1,2)
6. Hafalan min 10 Juz dengan bacaan Baik (3)

Bagi yang berminat silakan mengirim surat lamaran dengan menyebutkan
bidang yang diminati, biodata (CV), berikut berkas pendukung ke alamat
email: smp_tashfi...@ymail.com

jika sudah mengirimkan email konfirmasi ke No 085217734263




 Dari: tri 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Jumat, 5 April 2013 9:08
Judul: [assunnah] Loker Pesantren TASHFIA Bekasi  2013-2014


 
SMP TASHFIA dan SMA FG Putri membuka kesempatan berkhidmad di dunia pendidikan 
Islam, sebagai :
1. Guru Mata Pelajaran:
Bahasa Inggris
Olahraga (Penjaskes)
PAI
2. Musyrifah (Pembimbing Asrama)
3. GuruTahfidz
Persyaratan:
1. Muslimah, Perempuan(1, 2,3)
2. Bermanhaj salaf (1,2,3)
3. Pendidikan minimal S1 dengan jurusan yang relevan (1)
4. Lulus pendidikan diniyah (i'dad du'at atau ma'had tahfizh) setingkat D2, 
belum menikah, dan bersedia tinggal di asrama (2)
5. Komitmen untuk berkhidmah di bidang pendidikan (1,2)
6. Hafalan min 10 Juz dengan bacaan Baik (3)

Bagi yang berminat silakan mengirim surat lamaran dengan menyebutkan bidang 
yang diminati, biodata (CV), berikut berkas pendukung ke alamat email: 
smp_tashfi...@ymail.com

jika sudah mengirimkan email konfirmasi ke No 085217734263


 

[assunnah] Tanya : Dimana posisi safar & muqim saya? Dimana boleh menjama' sholat?

2013-04-09 Terurut Topik Amin Taufik
Assalamu'alaikum,

Saat ini, ana dan keluarga hidup dikota yang berlainan. Ana kerja di
Jakarta, sementara keluarga tinggal di Tegal - Jawa Tengah. Setiap minggu
ana pulang untuk menjenguk keluarga.

Yang ana tanyakan : Di kota manakah ana disebut Muqim, dan dikota mana ana
Safar? Apakah ana dapat menjalankan sholat Jama' jika ana sedang berada
disalah satu kota yang memposisikan ana sedang safar?

Syukron katsiir atas informasinya.

Wassalamu'alaikum

Amin Taufik


Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik hendrix_sopan
Ini tidak menjawab pertanyaan si penanya bolehkah memberi nama dg nama malaikat 
? Dan apa yg harus dilakukan bila itu sudah terjadi ?

Sykron
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Apr 2013 22:48:30 
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700 

Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail"  (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron. 

 
URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut. 

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia. 

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda: 

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 2132, dan lainnya] 

Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan) kepada 
nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti 'Abdul-'Aziz, 
'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan lain-lain. Kata 'abdun 
(hamba), wajib dikaitkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, 
nama-nama semisal 'Abdur-Rasuul, 'Abdul-Ka'bah, 'Abdu 'Ali, semua initerlarang 
(haram). Ibnu Hazm rahimahullah telah mengutip ijma' para ulama tentang 
pengharamannya.[2] 

Ketiga. Nama-nama para nabi dan rasul Allah. Sebab mereka itu merupakan 
tokoh-tokoh terkemuka umat manusa. Mereka memiliki moralitas yang amat tinggi 
dan amalan yang bersih. Penamaan dengan nama-nama para nabi dan rasul akan 
membuat sifat-sifat dan perilaku baik mereka senantiasa terkenang. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ 

Malam ini telah lahir anakku. Aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrâhîm. [HR 
Muslim]

Dari Yuusuf bin 'Abdillah bin Salaam, ia berkata: "Nabi memberiku nama dengan 
nama Yuusuf". [HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, dan at-Tirmidzi dalam 
asy-Syamâ`il. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata: "Sanadnya shahîh".]. 

Dan nama nabi yang paling utama, tentu nama-nama Rasulullah Muhammad bin 
Abdillah Shallalahu ‘alaihi wa sallam . 

Keempat. Nama-nama dari orang-orang shâlih. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang orang-orang 
terdahulu: "Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan nama-nama nabi-nabi 
dan orang-orang shâlih sebelumnya". [HR. Muslim]

Dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah 
para pelaku utama sebagai kaum yang shâlih.
 
PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menyatakan, tingkat keagamaan dan ketaatan 
seorang ayah dapat pula ditelisik dari nama-nama anak-anaknya. Pemilihan nama 
yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya pengaruh dan 
keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga menunjukkan lurusnya akal 
sang ayah dari segala pengaruh yang bisa membelokkannya dari upaya berbuat baik 
kepada anak. 

Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah hatinya 
sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada bahasa Arab, supaya 
tidak berbuat jinâyah (jahat, tindakan jelek) kepada anak-anak lantaran 
memilihkan nama yang buruk.
 
DAMPAK BURUK BAGI UMAT ISLAM 
Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh bagi umat 
Islam itu sendiri. Ketika nama-nama orang-orang kafir mendominasi, ini berarti 
lebih mengutamakan nama-nama orang-orang yang tidak beriman. Yang secara tidak 
langsung, itu menjadi pertanda kelemahan dan rasa rendah diri. Realita ini 
dapat diketahui dari kebiasaan tabiat manusia, ia akan takjub kepada 
orang-orang yang berhasil memegang tongkat kemenangan. Akibat yang kemudian 
timbul, ialah jati diri sebagai seorang muslim akhirnya bisa pudar. Padahal, 
seorang yang beriman dituntut untuk bangga dengan keimanan dan keislamannya di 
hadapan orang kafir. Dengan demikian, apabila kaum Muslimin lebih memilih 
nama-nama orang-orang kafir, maka sesungguhnya, sadar atau tidak telah 
mengelu-elukan dan menyanjung mereka.

Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/3341/slash/0/jauhi-nama-nama-orang-kafir-bagi-buah-hati-anda/
 
Wallahu Ta'ala A'lam  

--

RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik Abu Harits
From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700 






Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail"  (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron. 

 
URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut. 

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia. 

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda: 

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 2132, dan lainnya] 

Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan) kepada 
nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti 'Abdul-'Aziz, 
'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan lain-lain. Kata 'abdun 
(hamba), wajib dikaitkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, 
nama-nama semisal 'Abdur-Rasuul, 'Abdul-Ka'bah, 'Abdu 'Ali, semua initerlarang 
(haram). Ibnu Hazm rahimahullah telah mengutip ijma' para ulama tentang 
pengharamannya.[2] 

Ketiga. Nama-nama para nabi dan rasul Allah. Sebab mereka itu merupakan 
tokoh-tokoh terkemuka umat manusa. Mereka memiliki moralitas yang amat tinggi 
dan amalan yang bersih. Penamaan dengan nama-nama para nabi dan rasul akan 
membuat sifat-sifat dan perilaku baik mereka senantiasa terkenang. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ 

Malam ini telah lahir anakku. Aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrâhîm. [HR 
Muslim]

Dari Yuusuf bin 'Abdillah bin Salaam, ia berkata: "Nabi memberiku nama dengan 
nama Yuusuf". [HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, dan at-Tirmidzi dalam 
asy-Syamâ`il. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata: "Sanadnya shahîh".]. 

Dan nama nabi yang paling utama, tentu nama-nama Rasulullah Muhammad bin 
Abdillah Shallalahu ‘alaihi wa sallam . 

Keempat. Nama-nama dari orang-orang shâlih. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang orang-orang 
terdahulu: "Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan nama-nama nabi-nabi 
dan orang-orang shâlih sebelumnya". [HR. Muslim]

Dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah 
para pelaku utama sebagai kaum yang shâlih.
 
PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menyatakan, tingkat keagamaan dan ketaatan 
seorang ayah dapat pula ditelisik dari nama-nama anak-anaknya. Pemilihan nama 
yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya pengaruh dan 
keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga menunjukkan lurusnya akal 
sang ayah dari segala pengaruh yang bisa membelokkannya dari upaya berbuat baik 
kepada anak. 

Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah hatinya 
sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada bahasa Arab, supaya 
tidak berbuat jinâyah (jahat, tindakan jelek) kepada anak-anak lantaran 
memilihkan nama yang buruk.
 
DAMPAK BURUK BAGI UMAT ISLAM 
Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh bagi umat 
Islam itu sendiri. Ketika nama-nama orang-orang kafir mendominasi, ini berarti 
lebih mengutamakan nama-nama orang-orang yang tidak beriman. Yang secara tidak 
langsung, itu menjadi pertanda kelemahan dan rasa rendah diri. Realita ini 
dapat diketahui dari kebiasaan tabiat manusia, ia akan takjub kepada 
orang-orang yang berhasil memegang tongkat kemenangan. Akibat yang kemudian 
timbul, ialah jati diri sebagai seorang muslim akhirnya bisa pudar. Padahal, 
seorang yang beriman dituntut untuk bangga dengan keimanan dan keislamannya di 
hadapan orang kafir. Dengan demikian, apabila kaum Muslimin lebih memilih 
nama-nama orang-orang kafir, maka sesungguhnya, sadar atau tidak telah 
mengelu-elukan dan menyanjung mereka.

Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/3341/slash/0/jauhi-nama-nama-orang-kafir-bagi-buah-hati-anda/
 
Wallahu Ta'ala A'lam
 



  

Re: [assunnah] Mohon info pesantren Salaf untuk wilayah jabodetabek

2013-04-09 Terurut Topik saudah ummu uwais
PonPes Hidatunnajah Pebayuran Bekasi


 
fb : saudah ummu uwais



 From: Jamin Hartono 
To: "assunnah@yahoogroups.com" 
Sent: Monday, April 8, 2013 5:02 PM
Subject: [assunnah] Mohon info pesantren Salaf  untuk wilayah  jabodetabek


 
Assalamualaikum,

Mohon informasi untuk pesantren untuk tingkat smp-sma di daerah jabodetabek.

Terima kasih  bantuan informasinya

 
Abu Alya

 

Re: [assunnah] OOT: Pesantren Salaf di Jawa Timur

2013-04-09 Terurut Topik Mayudha Hariansyah
Wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarakaatuhu, 


http://majalahalfurqon.com/index.php?option=com_content&view=article&id=247:infodaftar&catid=60:daftar&Itemid=184




 From: ola isti 
To: "assunnah@yahoogroups.com" 
Sent: Saturday, April 6, 2013 2:55 PM
Subject: [assunnah] OOT: Pesantren Salaf di Jawa Timur


 
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu,
 
mohon bantuan dari akhi dan akhwat yang ada di group assunah ini jika ada 
informasi ttg (silahkan baca di bawah ini):
 
" Ada yang tahu pesantren salaf di jawa timur dan sekitarnya yang tidak 
mahal,,,
Untuk kelas menengah ke bawah,,,???"
 
demikian mohon bantuan info lengkap dari mailist jika ada yang mengetahuinya, 
dan langsung kirimkan ke inbox ana yah.
 
jazaakumullah khoiran.
 
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu


[assunnah] OOT: Ma'had jenjang SMP utk Ikhwan di Jawa Barat yang Gratis

2013-04-09 Terurut Topik ola isti
Bismillah, assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu, 
 
Mohon bantuan nya lagi untuk mendapatkan info, ini pesanan dari salah satu 
teman akhwati ana: (ini tulisan nya ia)
 
"sebuah ma'had yang grtis, utk jenjang SMP,ikhwan..di daerah jawa brat gt mgkn"
 
Info jawaban langsung ke japri ana saja, tidak perlu di CC ke assunnah (takut 
mengganggu yang lainnya yang tidak ada hub-an dengan subject ini).
 
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya : >>Pemberian dari wali murid kepada guru<

2013-04-09 Terurut Topik Rochman
'Alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Kebetulan ana pernah mendapat materi kajian terkait masalah tersebut

Jika memang niatan pemberi memberikan uang atau barang tersebut murni hadiah 
tanpa ada harapan mendapat sesuatu/perlakuan khusus dari penerima atau bersifat 
suap, maka uang atau barang tersebut halal selama DIKETAHUI dan DIIZINKAN oleh 
penguasa/pemimpin instasi, dalam hal ini kepala sekolah.

Jadi sebaiknya dikumpulkan jadi satu dari seluruh guru kelas kemudian dibagikan 
oleh kepala sekolah merata ke seluruh guru karena biasanya tidak semua guru 
dapat hadiah langsung dari orang tua murid

Dalilnya berdasarkan beberapa hadist berikut

Dari Abu Humaid as-Sa'idi, "Rasulullah mengangkat seseorang dari kabilah 
al-Azd, yang bernama Ibnu Utbiah, sebagai amil zakat bagi Bani Sulaim. Ketika 
tiba di hadapan Rasulullah, Nabi menyuruh seseorang untuk menghitung harta yang 
terkumpul. Ketika itu, Ibnu Utbiah berkata, `Ini harta untukmu, sedangkan yang 
ini adalah hadiah (untukku, pent).' Nabi lantas bersabda, `Mengapa engkau tidak 
duduk saja di rumah bapak dan ibumu, sehingga engkau diberi hadiah jika engkau 
memang diberi hadiah!'

Setelah itu, Nabi berkhotbah. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau 
bersabda,

ÃóãøóÇ ÈóÚúÏõ ÝóÅöäøöì ÃóÓúÊóÚúãöáõ ÇáÑøóÌõáó ãöäúßõãú Úóáóì ÇáúÚóãóáö ãöãøóÇ 
æóáÇøóäöì Çááøóåõ ÝóíóÃúÊöì ÝóíóÞõæáõ åóÐóÇ ãóÇáõßõãú æóåóÐóÇ åóÏöíøóÉñ 
ÃõåúÏöíóÊú áöì. ÃóÝóáÇó ÌóáóÓó Ýöì ÈóíúÊö ÃóÈöíåö æóÃõãøöåö ÍóÊøóì ÊóÃúÊöíóåõ 
åóÏöíøóÊõåõ Åöäú ßóÇäó ÕóÇÏöÞðÇ æóÇááøóåö áÇó íóÃúÎõÐõ ÃóÍóÏñ ãöäúßõãú ãöäúåóÇ 
ÔóíúÆðÇ ÈöÛóíúÑö ÍóÞøöåö ÅöáÇøó áóÞöìó Çááøóåó ÊóÚóÇáóì íóÍúãöáõåõ íóæúãó 
ÇáúÞöíóÇãóÉö ÝóáÃóÚúÑöÝóäøó ÃóÍóÏðÇ ãöäúßõãú áóÞöìó Çááøóåó íóÍúãöáõ ÈóÚöíÑðÇ 
áóåõ ÑõÛóÇÁñ Ãóæú ÈóÞóÑóÉð áóåóÇ ÎõæóÇÑñ Ãóæú ÔóÇÉð ÊóíúÚöÑõ
"Aku mengangkat seseorang untuk mengerjakan tugas yang Allah bebankan kepada 
diriku. Lalu dia datang dan berkata, `Ini hartamu, sedangkan yang ini adalah 
hadiah untukku.' Mengapa dia tidak duduk saja di rumah bapak dan ibunya, 
sehingga diberi hadiah jika memang dia diberi hadiah? Demi Allah, tidaklah ada 
seseorang yang mengambil harta tanpa alasan yang benar, kecuali pasti dia 
berjumpa dengan Allah dalam keadaan memikul harta tersebut. Sungguh, aku tahu 
ada seseorang yang berjumpa dengan Allah dengan memikul unta yang bersuara, 
sapi yang bersuara, atau kambing yang mengembek.'

Kemudian, Nabi mengangkat kedua tangannya sehingga putih ketiaknya terlihat 
jelas, lantas berkata, `Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?'" Abu Humaid 
berkata, "Demikianlah yang kulihat dengan mata kepalaku, dan kudengar dengan 
telingaku." (Hr. Bukhari no. 2597, dan Muslim no. 4844 dan 4845)

Ibnu Hajar mengatakan bahwa di antara kandungan hadits di atas adalah bahwa 
para pekerja (pejabat, PNS, karyawan swasta, dan lain-lain, pent) dilarang 
menerima hadiah dari orang yang dia bawahi.

Hal ini berlaku jika penguasa (instansi, yayasan, dan lain-lain, pent) tidak 
mengizinkannya. Pengecualian ini berdasar pada hadits yang diriwayatkan oleh 
Tirmidzi dari Qais bin Hazim dari Muadz bin Jabal. Beliau berkata, "Rasulullah 
mengutusku ke Yaman, lalu beliau bersabda, `Janganlah engkau mendapatkan harta 
sedikit pun tanpa seizinku, karena harta seperti itu adalah ghulul 
(pengkhianatan terhadap amanah).'"

Wallahu'alam bishowab

--- In assunnah@yahoogroups.com, Susilo Abu haya  wrote:
>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
> saya ingin bertanya kepada ustadz sekalian !
> biasanya orang tua yang anaknya sedang sekolah pada saat mengambil raport 
> memberikan uang atau barang kepada guru wali kelas atau kepada guru mata 
> pelajaran, nah bagaimana hukum pemberian tersebut, apakah sebagai hadiah atau 
> termasuk suap yang dilarang, sehingga sang guru tersebut tidak boleh menerima 
> pemberian itu ? mohon penjelasan bagaimana hukumnya bagi wali murid dan bagi 
> guru yang bersangkutan !
> terima kasih sebelumnya !
> wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
>  
>






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Bersyukur atas milis ini

2013-04-09 Terurut Topik Eddy Maz
Alhamdulillah. Ana setuju dan ingin menambah kalau pertanyaan yang
dikemukakan ngak bisa didapatkn dari artikel yg ada apa bisa asatizah yang
ada berbagi sesama mereka untuk menjawab kalau ustadz yang ada sibuk dengan
urusan yang lain.


2013/4/9 Abu Al Kindi 

> **
>
>
> Assalaamu'alaykum Para Ustadz dan anggota milis yg dirahmati Alloh - sy
> sangat bersyukur dg adanya milis ini- krn sy dpt dg mdh bertanya kpd org2
> yg berilmu syar'i walaupun kondisi fisik sulit utk bertemu muka- dan
> Alhamdulillah mndptkn jawabannya dg mudah pula- smg milis ini snantiasa
> diberkahi dan dirahmati Alloh- smg Ustadz Pembina diberi wkt utk menjwb
> smua pertanyaan- smg Ustadz Pembina dpt ditambah shingga lbh cepat dlm
> menjawab pertanyaan jamaah - syukron ya Ustadz- syukron ya Akhi-
> Barokallohufik- Aamiin- Wassalam
>
>  
>


[assunnah] Dauroh Tajwid & Tahsin - Bekasi

2013-04-09 Terurut Topik bejo
Assalamu'alaikum Warahmatullah,
Hadirilah Dauroh untuk umum Ikhwan dan Akhwat

TAJWID & TAHSINUL QUR'AN


* Pemateri: Ustadz Ali Syubana (Markaz Al Jazari & Pengajar
tajdid/tahsin Masjid Astra)


* Waktu: Ahad, 14 April 2013, 09.00- Dhuhur

* Tempat: Masjid Baiturrahim, Jl. Surya Raya Jakasetia, Bekasi
Selatan (dekat gerbang Perum Grand Galaxy Kalimalang).

Contact Person:
Ikhwan: Hari.S (085287583355. 085210606956)
Akhwat: Asti (081347701836), Ami (081387143614)

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memundahkan langkah kita menuntut ilmu
syar'i...


[assunnah] >>Kemudahan Dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala<

2013-04-09 Terurut Topik Prada Aisyah
KEMUDAHAN DARI ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA DAN MENGAPA KITA HARUS BERAMAL?

Oleh
Ustadz Abu Ahmad Said YaiLc

http://almanhaj.or.id/content/3574/slash/0/kemudahan-dari-allah-subhanahu-wa-taala-dan-mengapa-kita-harus-beramal/

ِAllâh Azza wa Jalla berfirman:

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ﴿٥﴾وَصَدَّقَ
بِالْحُسْنَىٰ﴿٦﴾فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ﴿٧﴾وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ
وَاسْتَغْنَىٰ﴿٨﴾وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ﴿٩﴾فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ

Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allâh) dan bertakwa, dan
membenarkan adanya pahala yang terbaik, maka kami kelak akan menyiapkan
baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa
dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak kami akan
menyiapkan baginya (jalan) yang sukar [al-Lail/92:5-10]

TAFSIR RINGKAS
Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa aktifitas yang dilakukan manusia itu
bermacam-macam, ada yang baik dan ada yang buruk. Yang baik akan berbuah
kebahagian dunia dan akhirat, sebaliknya yang buruk akan menyeret pelakunya
ke lembah penderitaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, Allâh Azza wa
Jalla berfirman :

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ

“Adapun orang yang memberikan” segala yang diperintahkan oleh Allâh Azza wa
Jalla baik berupa ibadah harta, seperti zakat, kafarat, nafkah, sedekah,
infak dalam kebaikan; atau ibadah badan, seperti shalat, puasa dan
sejenisnya; ataupun perpaduan antara ibadah badan dan harta, seperti; haji
dan umrah. “Dan bertakwa” maksudnya menjauhkan diri dari perbuatan yang
dilarang Allâh.

وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَىٰ

“Dan membenarkan adanya ganjaran yang terbaik (al-husnâ)”, maksudnya,
mengimani kandungan ‘lâ ilâha illallâh’ dan segala keyakinan agama yang
berhubungan dengannya serta beriman dengan konsekuensinya berupa ganjaran
berlipat ganda di akhirat yang telah dijanjikan oleh Allâh Azza wa Jalla .
Untuk orang seperti ini, Allâh Azza wa Jalla berfirman,

فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ

Maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah”. Maksudnya, Allâh Azza
wa Jalla akan mempermudah orang tersebut untuk senantiasa melakukan
kebaikan dan meninggalkan perbuatan buruk. Ini adalah “buah” usaha-usaha
yang telah ia lakukan.

وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ﴿٨﴾وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ

“Dan adapun orang-orang yang bakhil” dengan tidak mengeluarkan infak yang
wajib yaitu zakat, apalagi infak sunat serta tidak menunaikan berbagai
ibadah yang menjadi kewajibannya. "Dan merasa dirinya cukup” sehingga
enggan beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla ; tidak merasa butuh dengan
Allâh Azza wa Jalla ; "Serta mendustakan pahala terbaik” maksudnya, dia
tidak beriman terhadap apa yang Allâh Azza wa Jalla wajibkan kepada para
hamba-Nya untuk diimani. Untuk orang seperti ini, Allâh Azza wa Jalla
berfirman :

فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ

"Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar”, maksudnya,
dia akan dipermudah untuk terus melakukan perbuatan buruk dan meninggalkan
perbuatan baik, yang pada akhirnya akan menyeretnya ke neraka.[1]

AYAT-AYAT YANG SEMISAL DENGAN AYAT-AYAT DI ATAS
Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa apabila seseorang senantiasa melakukan
amal shaleh maka Allâh Azza wa Jalla akan memberikan kemudahan kepadanya
untuk terus beramal shaleh. Sebaliknya, apabila seseorang terbiasa
melakukan suatu yang buruk, maka Allâh Azza wa Jalla akan mempermudah
jalannya melakukan keburukan. Di dalam Al-Qur’an kita akan mendapatkan
banyak sekali ayat-ayat seperti ini, di antaranya adalah sebagai berikut :

فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allâh Azza wa Jalla
memalingkan hati mereka. Dan Allâh tidak memberi petunjuk kepada kaum yang
fasik [ash-Shaff /61:5]

وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ
أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Dan Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum
pernah beriman kepadanya (al-Qur’ân) pada permulaannya, dan kami biarkan
mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. [al-An’âm/6:110]

Begitu pula bisa dilihat pada Surat at-Taubah/9:127, al-Mâidah/5:49,
an-Nisâ’/4:115 dll.

ALLAH AZZA WA JALLA SUDAH MENTAKDIRKAN SEGALA SESUATU, UNTUK APA KITA
BERAMAL?
Pertanyaan itu pernah ditanyakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawabannya, sebagaimana pada hadîts
berikut :

عَنْ عَلِيٍّ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ-... قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلاَ
نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ ؟ قَالَ:(اعْمَلُوا, فَكُلٌّ
مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ, أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ
فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ, وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ
الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ ثُمَّ قَرَأَ {فَأَمَّا
مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى} الآيَةَ.

Dari ‘Ali Radhiyallahu anhu. Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata, “Ya Rasûlullâh! Apakah kita pasrah saja dengan apa yang
tuliskan untuk k

[assunnah] TABLIGH AKBAR JOGJA 21 APRIL 2013

2013-04-09 Terurut Topik Toko Ihya
Tabligh Akbar Bersama Ulama Umat

"Mutiara Nasehat Ulama Umat dari Kota Nabi Madinah Al Munawwarah"
Bersama Syaikh Prof. Dr. Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al Abbad
(Guru Besar Akidah Universitas Islam Madinah dan pengajar di Masjid Nabawi)

Penerjemah :
Ust. Abdussalam Busyro, Lc (Maskam UGM)
Ust. Arif Syarifudin, Lc (ICBB)

Masjid Kampus UGM
Ahad, 21 April 2013
Ba'da Maghrib-Selesai

Masjid Islamic Center Bin Baz
Senin, 22 April 2013
Ba'da Subuh-Selesai

info: 0857 9920 5557

Penyelenggara
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari
Yayasan Majelis At Turots Al Islam
 
SYUKRON ATAS KERJA SAMANYA.


Hanif Muslim (Direktur Toko Ihya' Jogja)
HP : 087739197355 PIN BB 2857DFFB