[GM2020] Rektor UI yang baru HEBAT
Barangkali bisa menambah wawasan kita semua Odu olo Imusafir Rektor UI yang baru HEBAT Bergurulah kepada Rektor Baru UI Oleh S. SAHALA TUA SARAGIH PEMIMPIN perguruan tinggi (PT) yang tergolong sangat pintar di negeri ini pastilah banyak, baik yang berstatus rektor, ketua, direktur, maupun yang berstatus dekan, ketua jurusan atau apa pun sebutannya. Akan tetapi, pemimpin PT yang tergolong sangat cerdas (dalam arti luas) pastilah langka sekali. Di antara yang sangat langka itu tersebutlah Rektor Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, yang baru, Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantri. Panggilan akrabnya Unang. Usianya masih sangat belia. Unang menjadi pemimpin (rektor) termuda universitas tertua tersebut. Guru besar sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) UI itu lahir di Desa Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 11 Maret 1963. Selama ini, jabatan Rektor UI didominasi dosen Fakultas Kedokteran (FK). Unang merupakan orang ketiga yang bukan dosen FK yang berhasil meraih kedudukan yang sangat penting itu. Memangnya apa sih kehebatan Unang? Secerdas apakah dia? Mengapa Kita menganjurkan para pemimpin PT di negeri ini untuk berguru kepadanya? Apakah bahan kampanyenya yang sangat memukau Majelis Wali Amanah (MWA) UI dapat dijadikan jaminan bahwa IA pasti berhasil memimpim UI, sehingga para pemimpin PT Kita harus atau patut berguru kepadanya? Kita yakin, mayoritas (25 dari 30 orang) anggota MWA UI memilihnya jadi Rektor UI untuk periode 2007-2012, pastilah bukan karena kepiawaiannya berjualan kecap Nomor 1 seperti yang biasa dilakukan para pemimpin partai politik pada masa kampanye pemilihan umum. Niscayalah, para anggota MWA UI jauh lebih percaya kepada apa yang telah diperbuatnya secara konkret selama memimpin FISIP UI ketimbang janji-janjinya sewaktu kampanye calon rektor. Unang jadi Dekan FISIP UI periode 2002-2006. Karena dianggap sukses, lalu dipilih lagi untuk masa bakti 2006-2010. Akan tetapi, baru lebih setahun memegang jabatan tersebut (periode kedua) ayah tiga anak itu sudah naik kelas, menjadi rektor. Sungguh hebat. Apa sih yang telah diperbuatnya selama lima tahun memimpin FISIP UI? Yang pertama Dan terutama pastilah perbaikan pendapatan atau kesejahteraan para dosen. Selain tetap menerima gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS), tiap dosen tetap FISIP UI menerima gaji (tambahan) rata-rata Rp 9 (sembilan) juta per bulan (Pikiran Rakyat, 23-7- 2007). Sang dekan tidak memperkaya para pejabat saja. Kalau mau tahu caranya, dari mana sumber uang tersebut, tanyakan saja langsung kepada yang bersangkutan! Yang pasti, meskipun sosiolog, dia wiraswastawan ulung. Ia pintar menjual potensi yang dimiliki FISIP UI. Ia pintar menjual jasa, termasuk jasa parkir kendaraan Dan berbagai unit usaha lainnya. Kalau satu fakultas saja pun ternyata sudah mampu menghasilkan banyak uang, apalagi kalau semua fakultas, terlebih lagi bila berbagai fakultas bersatu atau bersinergi. Satu hal penting yang Dan perlu Kita catat, pendapatan utama fakultas yang dipimpinnya pastilah bukan berjualan kursi kepada para mahasiswa baru dengan harga yang sangat Mahal. Ia juga tidak mengobral fakultasnya, misalnya, menerima banyak sekali mahasiswa melalui jalur khusus atau nir-SPMB, sehingga diraup uang dalam jumlah yang sangat besar. Mungkin Unang berpikir, kalau cuma berjualan kursi sih siapa pun bisa jadi dekan atau rektor. Doktor sosiologi (lulusan) Fakultas Sosiologi Universitas Bielefeld Jerman itu tahu betul, kunci utama dalam memajukan kualitas lulusan PT, serta mengembangkan ilmu pengetahuan Dan teknologi (iptek), adalah para dosen tetap, dosen profesional, bukan dosen luar biasa, apalagi dosen biasa di luar. Kita jangan bermimpi mutu para sarjana tinggi, bila para dosen masih tetap melarat. Jangan berharap para dosen sempat mengembangkan iptek serta meningkatkan kualitas lulusan PT, bila mereka masih sangat sibuk mengobjek ke sana ke mari sekadar memenuhi berbagai kebutuhan pokok mereka sebagai dosen. Siapa pun tahu, gaji dosen yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pastilah jauh dari memadai. Tak usah dibandingkan dengan gaji mereka yang mengaku wakil rakyat (baca: DPR). Tiap bulan anggota DPR menerima kurang-lebih Rp 50 juta. Tak perlu pula Kita membandingkannya dengan gaji para wakil rakyat di daerah (DPRD) tingkat provinsi atau kota/kabupaten yang jumlahnya kurang-lebih Rp 15 juta/bulan. Padahal, sebagian anggota DPR/DPRD cuma lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (semoga tak Ada yang berijazah palsu atau asli tapi palsu). Berapa gaji dosen berjabatan guru besar, bergelar doktor, berstatus PNS, Dan sudah bekerja 25 tahun di perguruan tinggi negeri (PTN)? Jumlahnya Rp 3 (tiga) juta saja per bulan. Sungguh tak manusiawi dan rasional. Tentu tak ada orang yang tega berkata dengan sinis, siapa suruh jadi dosen? Siapa suruh jadi PNS? Ambisi besar Dalam soal peringkat PT di tingkat internasional,
Re: [GM2020] Re: soal fadel, Apa iya ????
ya.. kita buktikan aja thn dpn. jadi gak dia maju ke dpr ri, klw maju berarti dia gak pura2 tdk mau. tp klw emg batal maju, itu yg perlu dipertanyakan, ada apakah gerangan...??? mangacep_tea --- v_madjowa [EMAIL PROTECTED] wrote: aneh juga ya.tidak mau, tapi mau. atau pura-pura tidak mau. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Metro Proses Gorontalo [EMAIL PROTECTED] wrote: yg sy tau, dia sbnrnya gak mau ikut pilgub wktu itu. di sisi lain dia jg gak mau programnya yg mmg blum 110% tuntas, tiba2 harus lenyap. dia sendiri bilang ke saya, ok, saya mau maju lg, tp cm 2 thn aja, setelah itu biar wgb yg jalankan semua program sampai selesai. sy lgsg nyela, td bs seorg pjbt ninggalin jabatannya, selain 3 hal spt di aturan, ykni mati, huru-hara dn keputusan tetap dari pengadilan. dia lgsg jwb wktu itu, sy mau ke dpr dn besarkan gtlo lewat partai. bg sy sebenrnya tdk mslh dia mundur thn depan, toh cepat atw lambat dia mmg hrs tinggalin gtlo juga. skrg persoalannya siapa yg bisa lanjutin pogram dan bs mempopulerkan gtlo di ivent2 nasional, regional dan bhkan internasional? sy salut dg fm krna dia punya rasa percaya diri yg tinggi selalu bicara gtlo di mana2. sya aneh aja, kenapa justru tidk sedikit org2 gtlo sendiri yg sampe skrg masih malu ngaku2 sbg org gtlo? mereka ngaku lebih sreg dan lebih enak ngaku sbg org sulut atw manado aja, ini kan aneh..?? sy kadang2 hrs jwb apa ketika tmn2 jkt tw wrtwn jkt bilang soal sukses gtlo, smtrs di sisi lain tdk sedikit org asli gtlo yg kritik fadel.. mangacep_tea --- novi usu [EMAIL PROTECTED] wrote: - Assalamu alaikum wr wb Saya cuman mau bilang setuju pak Ashab. Wass Novi --- On Thu, 5/15/08, Ashab Alie [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Ashab Alie [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [GM2020] Gorontalo Maju 5 Langkah Lagi Di bawah FADEL Muhammad. Apa iya To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Thursday, May 15, 2008, 8:56 PM Assalamu alaikum wr wb Memang kalau dilihat gebrakan Fadel mempromosikan Gorontalo, sudah tidak habibs-habisnya. Barangkali bisa dikatakan mungkin saja baru bangun saja Pak Fadel sudah mikir mau promosi apalagi nih... Sehingga pak Fadel dikatakan adalah ahli marketing yang jempolan Sehingga orang melihat beliau ini lebih banyak di luar daerah dan malah lupa dengan perkembangan Gorontalo. Atau ada istilah beberapa wkt lalu Pak Fadel ini Gubernur dari mana ? karena hanya sekali2 berkunjung ke Gorontalo. Tujuan pak Fadel baik untuk menarik investor, tapi dengan menyerahkan ke staf beliau tentang pembangunan Gorontalo akan berdampak yang kurang baik bagi masyarakat Gorontalo, sehingga tidak heran keluar pertanyaan dari masyarakat : Kapan Pak Fadel mengunjungi Gorontalo ? Maaf kalau pemikiran ini saya utarakan, tapi ini merupakan analisa pengamatan saya terhadap perjalanan Fadel selama 7 tahun di Gorontalo. Beberapa kali beliau diisukan akan menjadi menteri di Kabinet Mega sampai SBY-JK, bahkan terlontar dari mulut beliau sendiri sudah mau pergi dari Gorontalo tapi sampai sekarang tidak pernah terjadi... Pertanyaan akan timbul beliau kenapa beliau masih bertahan di Gorontalo kalau memang masih ingin berkiprah di Nasional ?? Kalau memang mau meninggalkan Gorontalo silahkan serahkan Gorontalo kepada orang yang benar-benar hatinya ingin mengembangkan Gorontalo. Bahkan berkembang berita bahwa beliau akan ikut pemilihan anggota DPR RI tahun 2009 ??? Padahal beliau masih harus menyelesaikan tugas-tugasnya sampai selesai periode ke II Gubernur Gorontalo sampai tahun 2011, jadi bagaimana janji dan tanggung jawab beliau selama kampanye ??? Analisa saya bahwa setelah tahun 2011 pasca Gubernur, beliau tidak boleh lagi mencalonkan Gubernur (karena sudah 2 periode). Sedangkan apabila ikut pemilu anggota DPR RI maka kemungkinan besar beliau akan bertugas dari tahun 2009-2014 dibandingkan dengan jadi Gubernur dan bahkan akan dekat dengan kekuasaan di Pusat. Disini saya nilai Fadel itu hanya setengah2 membangun Gorontalo tidak ka'fa dalam Islam bahkan lebih ekstrim lagi maaf saya katakan pak Fadel itu hanya menjadikan Gorontalo sebagai batu loncatan untuk ke menggapai Jabatan Nasional atau lainnya, yah untuk cari nama saja. Itu bisa-bisa saja dan merupakan hak beliau tapi selesaikan dulu janjinya kepada masyarakat selama kampanye, turunkan prosentase warga miskin yang masih berkisar 27%, tingkat pendidikan rata masyarakat masih 6,5 tahun berarti masih smp kelas 1. Secara garis besar kesejahteraan masyarakat Gorontalo masih di bawah rata-rata nasional bahkan masih terbelakang diantara Provinsi-provinsi yang ada di Sulawesi kecuali Sulawesi Barat. Maaf bung Taufik
Re: [GM2020] Prostitusi VS Poligami (heran..)
kalo mo kasih komentar, gak ada salahnya buka2 dulu arsip lama. wacana prostitusi lokalisasi sudah ramai dibahas di tahun 2006 2007. para srikandi seperti Ibu asri, novi, ibu sekar dll banyak yang bukan hanya sekedar angkat suara tapi juga sangat responsif. kalo skarang dibahas lagi, ya silahkan diberikan kesempatan pada yang belum memberikan pendapat terutama member2 baru. Rgrds, Pandu [EMAIL PROTECTED] jangan menghakimi sekelompok orang karena ketidaktahuan kita sendiri Pada 20 Mei 2008 13:54, iqbal makmur [EMAIL PROTECTED] menulis: Assalamualaikum.. Dear teman2 milister.. Saya cuma ingin mengungkapkan sedikit keheranan saya tentang fenomena wacana prostitusi yang sangat sedikit mendapat respon dari para srikandi milis ini. Padahal waktu tema poligami diangkat kemarin hampir semua members wanita angkat suara, bahkan banyak yang sampai mencak2. Mungkinkah karena poligami wanita merasa 'dirugikan' sementara Prostitusi bisa 'menguntungkan' ? Saya jadi ingat salah satu komentar salah satu teman (wanita) saya : Biar nanti dia bahugel akang, asal jangan dia kaweng akang. Mohon maaf kalau ada kata yang kurang berkenan.. Salam, Iqbal
Balasan: [GM2020] EFORIA DAN HYSTERIA REFORMASI
Assalamualaikum... Sepakat bang kifli... Kita jangan hanya jadi PENONTON apalagi jadi PENGEKOR... Tapi kita harus jadi PEMAIN bahkan PELOPOR... kifli [EMAIL PROTECTED] wrote: EFORIA DAN HYSTERIA REFORMASI Oleh : Zulkifli Mantau 10 tahun sudah era reformasi berjalan, namun bangsa Indonesia masih terjebak dalam suatu eforia dan hysteria yg berkepanjangan. Wujud reformasi yg dicita-citakan para pionernya sudah melenceng jauh. Pemaksaan demi pemaksaan kehendak dengan berkedok reformasi dan demokrasi semakin menjadi-jadi. Inikah wujud akhir reformasi dan demokrasi yg dicita-citakan dulu? Masyarakat, mahasiswa, dan elemen-elemen yang pro dan anti penguasa senantiasa memaksakan semua keinginannya. Demonstrasi-demonstrasi semakin marak dan tak ada habis-habisnya. Sedikit gesekan dan atau ketidak puasan satu elemen masyarakat, maka dengan seketika akan memunculkan gejolak pemaksaan terhadap penguasa atau pihak lain yang kontra atau tidak sejalan dengan elemen masyarakat tersebut. Demonstrasi mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat yang semakin marak dan penuh anarkis dalam menyikapi isu BBM dan berbagai isu sosial-politik saat ini, merupakan suatu fakta akan terjadinya reformasi yang salah kaprah dan demokrasi yang kebablasan. Mengapa kebablasan? Karena sebetulnya kita masih meraba-raba apa esensi dan substansi dari demokrasi itu sendiri. Pengejawantahan isi demokratisasi yang lebih bertanggung jawab masih jauh dari harapan. Reformasi dan demokrasi diartikan secara sempit dan parsial. Keduanya diartikan sebagai kebebasan. Namun kebebasan yang bagaimana? Esensi kebebasan dalam berdemokrasi notabenenya adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Bagaimana mungkin kita menyuarakan dan menuntut kebebasan (baik berpikir, berpendapat, bertindak, dll) sedangkan kita sendiri tidak menghargai kebebasan orang lain. Lebih jauh lagi bagaimana mungkin kita menuntut hak-hak asasi sementara kita menginjak-injak hak asasi orang lain. Fenomena tersebut jelas terlihat dewasa ini. Dimana satu-satunya cara yang dipahami agar tujuan atau keinginannya tercapai adalah berdemo memaksakan kehendak, tanpa mengindahkan hak-hak public yang mungkin terganggu dan terusik oleh karena ulah segelintir pihak pendemo tersebut. Apakah ini yang diimpi-impikan oleh para reformis pada awal terjadinya? Apakah ini wujud pengorbanan dari kawan-kawan mahasiswa yang gugur pada peristiwa berdarah Mei'98? Apakah para intelektual muda saat ini lebih mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan para elit-elit politik yang sakit hati dengan penguasa? Yang menjadi pertanyaan besar apakah nanti setelah para elit politik sakit hati ini naik ke tampuk kekuasaan maka dijamin negeri ini akan lebih baik? Non sense Mewujudkan suatu perubahan bukanlah pekerjaan mudah. Amerika Serikat saja butuh 70 tahun dalam meminimalisir korupsi (memerangi KKN). Itupun belum tuntas sampai saat ini. Nah, bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana mungkin seorang penguasa hanya diberi waktu 100 hari memerangi KKN? Memangnya ini permainan sihir dan sulap? Memang diakui bahwa Indonesia ini terlalu banyak pengamat dan pakar. Sehingga ujung-ujungnya begitu banyak konsep kebijakan yang hanya tinggal konsep tanpa implementasi yang baik di lapangan. Bagaimana mungkin suatu konsep kebijakan (semisal kebijakan ekonomi) hanya dirumuskan lewat suatu desk study, tanpa dibarengi data-data dan fakta-fakta konkret dari lapangan. Apakah negeri ini akan dibangun dengan berandai-andai, ramal-meramal, emangnya paranormal. Negeri ini perlu dibangun dengan fakta-fakta konkret di lapangan. Apa yang menjadi keinginan dan gejolak sosial di masyarakat, itulah fakta yang sebenarnya. Maka, marilah segenap anak bangsa, dalam menyikapi reformasi dan demokrasi Indonesia yang sedang bergulir kencang ini, janganlah kita terjebak dalam eforia dan hysteria tanpa batas. Lebih baik marilah kita bangun negeri ini dengan ide-ide cemerlang, bukan dengan anarkisme dan pemaksaan yang tidak bertanggung jawab. Sebab kedewasaan berdemokrasi akan membawa Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan terhormat. = SALAM DAMAI = - Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.
[GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2
GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2 HAMBATAN Mengutip ucapan seorang pejabat tinggi militer Kerajaan Inggris baru-baru ini di Jakarta bahwa maritim bagi Indonesia adalah hal yang krusial, apabila anda bisa menyamakan dengan cara pandang negara kami memandang lautnya dengan demikian jelas bahwa dari sudut pandang Angkatan Bersenjata negara maju pun Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan yang disegani hanya apabila kita lebih memperhatikan potensi maritim kita. Bangsa Inferior Perjalanan menuju Indonesia sebagai kekuatan maritim baik dari segi ekonomi maupun pertahanan dan keamanan memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan meski regulasi sudah mendorong kearah itu. Ketertinggalan Indonesia sangatlah jauh dari segala dimensi dibandingkan dengan negara tetangga sekalipun dan untuk mengejar ketertinggalan itu memakan pengorbanan energi dan waktu yang luar biasa. Beberapa hal yang perlu dibenahi baik dalam institusi, maupun sektor usaha. Contoh nyata ketertinggalan kita dari segi institusional adalah, dari begitu luasnya permukaan pantai dan laut Indonesia baik teritorial maupun Zona Ekonomi Eksklusif yang kita miliki, kita hanya mempunyai dua orang perwakilan yang membidangi arbitrase internasional masalah perikanan dan pangan, kita hanya memiliki segelintir peneliti kelautan yang diakui oleh badan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan yang paling menyedihkan adalah dari 120,000 lebih pelaut Indonesia dan 220 pelabuhan-pelabuhan umum diseluruh Nusantara, kita tidak memiliki satupun ahli yang duduk untuk membela kepentingan bangsa kita pada Organisasi Maritim Internasional (IMO1 experts 2002). Seorang sahabat penulis di program doktoral universitas terkemuka di tokyo beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kelemahan kita dalam hal perkapalan dan pelayaran adalah karena negara tidak serius menanggapi isu-isu internasional yang berhubungan dengan teknologi dan sistem walau yang standard sekalipun. Dalam setiap perumusan-perumusan aturan internasional kita sangat jarang mengirimkan perwakilan baik dari akademisi, praktisi maupun usahawan maritim untuk ikut berpartisipasi dalam perumusan itu. Pada saat aturan tersebut diundangkan kita benar-benar terkejut dan sulit untuk beradaptasi dengan aturan-aturan baru itu, akibatnya puluhan ribu pelaut-pelaut kita harus kembali untuk memperbaharui lagi standar-standar kecakapan yang dimilikinya selama bertahun-tahun untuk dapat termasuk dalam daftar putih IMO, dan ini menyebabkan milyaran dolar AS potensi devisa dari upah pekerja yang seharusnya dapat membantu menopang perekonomian nasional menjadi hilang begitu saja. Sangat menyedihkan memang negeri kita ini karena kalah langkah dalam beberapa hal. Pemerintah telah dengan sengaja mengerdilkan perusahaan pelayaran nasional selama beberapa dekade dan kemudian tidak tanggap untuk cepat mengikuti perkembangan teknologi dan standar kecakapan yang menyebabkan puluhan ribu pelaut kita harus meninggalkan pekerjaan dan akhirnya tergantikan oleh pelaut-pelaut dari bangsa lain. Usaha perikanan pun tidak kalah sakitnya, bagaimana kita bisa biarkan nelayan mancanegara datang begitu jauhnya ke lautan kita untuk mengambil kekayaan hayati begitu saja sembari nelayan-nelayan kita masih berkutat dengan masalah tradisional seperti harga bahan bakar dan tiadanya dukungan modal. Mungkin beberapa diantara kita yang tahu bahwa para pencuri itu datang dengan armada puluhan bahkan ribuan kapal jumlahnya. Mereka datang dan diam beberapa waktu menebar jaringnya (trawl) yang panjangnya hingga puluhan kilometer kemudian pergi meninggalkan perairan itu menjadi laut tanpa kehidupan untuk beberapa lama untuk kembali lagi setelah mereka perpindah-pindah untuk hal yang sama diperairan kita yang lain. Terlebih lagi kegiatan seperti ini dibiarkan begitu saja oleh petugas yang seharusnya mencegahnya. Tidak mengherankan apabila bangsa kita masih dianggap bangsa rendahan dan bangsa kuli oleh bangsa-bangsa lain, dimana mereka dengan mudahnya dapat mengambil kekayaan yang kita miliki dan apabila tertangkap, mereka akan dengan mudah meloloskan diri dengan membeli petugas-petugas berwenang tanpa hukuman berarti. Lemahnya Sosialisasi Pemberlakuan asas cabottage berdasarkan Inpres No. 5 Thn. 2005 seharusnya sudah dipahami oleh paling tidak pelaku usaha, selebihnya Pemerintah seharusnya menerapkan sanksi yang cukup berat bagi para pelaku pelanggaran tidak hanya dengan pencabutan izin usaha pelayaran saja sebab hal ini masih menyisakan jalan bagi pelaku pelanggaran untuk mengulanginya lagi dikemudian hari. Besarnya prospek keuntungan yang dapat dikeruk oleh para pelaku itu membuat sanksi-sanksi yang diterapkan sekarang ini tidak menjerakan mereka. Ketidak tahuan masyarakat tentang pemberlakuan aturan ini pun menyebabkan pelanggaran-pelanggaran terjadi tanpa diketahui apalagi ditindak. Sebagai contoh, apabila kita dapat dengan mudah mendapatkan produk hukum misalnya UU Perseroan Terbatas atau KUHAP dan sebagainya di berbagai toko buku, maka
Re: [GM2020] Prostitusi VS Poligami (heran..)
Gimana kalau seperti Baim Wong di sinetron Munajah Cinta ? Punya 3 isteri, rumah pun berdekatan. Yang menikahkan justru isteri pertama. Sanggupkan srikandi-srikandi millis seperti itu ? Femmy --- iqbal makmur [EMAIL PROTECTED] wrote: - Assalamualaikum.. Dear teman2 milister.. Saya cuma ingin mengungkapkan sedikit keheranan saya tentang fenomena wacana prostitusi yang sangat sedikit mendapat respon dari para srikandi milis ini. Padahal waktu tema poligami diangkat kemarin hampir semua members wanita angkat suara, bahkan banyak yang sampai mencak2. Mungkinkah karena poligami wanita merasa 'dirugikan' sementara Prostitusi bisa 'menguntungkan' ? Saya jadi ingat salah satu komentar salah satu teman (wanita) saya : Biar nanti dia bahugel akang, asal jangan dia kaweng akang. Mohon maaf kalau ada kata yang kurang berkenan.. Salam, Iqbal
[GM2020] AHA !! MUCIKARI BARU !!!
SEKEDAR TAU AJA TEMANZ Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/ muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2. Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture, yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang 'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus, Massachussets--USA, Belanda. Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat tergantung--atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu diantaranya : faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan), status/ posisi, dan faktor kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu. Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN--TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN', 'PEREK' atau PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI 'PEREK' TERSEBUT..JADI,...? Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin (Na'udzubillah!) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat : kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan menunjukan beberapa hal: 1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA! 2. Budaya Orang Gorontalo..NA'UDZUBILLAHI MIN DZAALIK!...ORANG TUA SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO. DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU! 3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif), sepertinya...SUKA `BA UTANG'??? 4. Masyarakat Gorontalo 'doyan' undang ADZAB ALLAH! NA'UDZUBILLAH 567.390 jt x Dan oleh itu saya usulkan : 1. Yang menginginkan Gorontalo Banjir KEHINAAN dan Adzab silahkan melakukan Lokalisasi 'Perek'. Dan anda-anda harus ingat kapan saat didatangi malaikat maut ;) 2. Bagi yang 'doyan' ngeseks, BERTOBATLAH...ZINA ITU HUTANG YANG HARUS ANDA BAYAR BOSSS! KALAU ANDA 'MEMINJAMNYA' MAKA ANDA HARUS MENGEMBALIKAN DENGAN 'HARGA YANG SAMA' DAN ALLAH SWT, SAKSI YANG ADIL ') 3. Rasulullah SAW mengingatkan : orang yang berada di suatu tempat dimana maksiat itu dilakukan dan dia mengingkari kemaksiatan itu, maka dia tidak terkena dosa dari kemaksiatan itu. dan sebaliknya, orang yang tidak berada di tempat maksiat itu dilakukan, tetapi dia tidak mengingkari maksiat itu, maka dia seperti orang yang melakukan kemaksiatan itu. 4. bagi masyarakat Gorontalo umumnya, ingat pesan Rasulullah SAW juga, kalau kemaksiatan tidak kalian cegah, maka tunggu satu masa dimana Allah SWT akan : datangkan Raja yang zhalim yang menguasai kamu, doa2 kamu tidak akan dikabulkan, dan dosa2 kamu tidak akan diampuni DAN INGAT BOSSS-BOSSS! LOKALISASI 'PEREK' ITU SAMA SEPERTI 'MENGHALALKAN' PELACURAN. TIDAK ADA YANG MENJAMIN ADANYA LOKALISASI ITU, 'PEREK'-NYA BUKAN DARI KELUARGA ANDA BOSSS-BOSSS BOLO MA'APU JU! SALAM SAYANG selalu . MUUUaAaaAAaaCccCccAHHhHHH!!!
[GM2020] AHA !! MUCIKARI BARU !!!
SEKEDAR TAU AJA TEMANZ Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/ muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2. Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture, yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang 'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus, Massachussets--USA, Belanda. Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat tergantung--atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu diantaranya : faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan), status/ posisi, dan faktor kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu. Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN--TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN', 'PEREK' atau PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI 'PEREK' TERSEBUT..JADI,...? Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin (Na'udzubillah!) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat : kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan menunjukan beberapa hal: 1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA! 2. Budaya Orang Gorontalo..NA'UDZUBILLAHI MIN DZAALIK!...ORANG TUA SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO. DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU! 3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif), sepertinya...SUKA `BA UTANG'??? 4. Masyarakat Gorontalo 'doyan' undang ADZAB ALLAH! NA'UDZUBILLAH 567.390 jt x Dan oleh itu saya usulkan : 1. Yang menginginkan Gorontalo Banjir KEHINAAN dan Adzab silahkan melakukan Lokalisasi 'Perek'. Dan anda-anda harus ingat kapan saat didatangi malaikat maut ;) 2. Bagi yang 'doyan' ngeseks, BERTOBATLAH...ZINA ITU HUTANG YANG HARUS ANDA BAYAR BOSSS! KALAU ANDA 'MEMINJAMNYA' MAKA ANDA HARUS MENGEMBALIKAN DENGAN 'HARGA YANG SAMA' DAN ALLAH SWT, SAKSI YANG ADIL ') 3. Rasulullah SAW mengingatkan : orang yang berada di suatu tempat dimana maksiat itu dilakukan dan dia mengingkari kemaksiatan itu, maka dia tidak terkena dosa dari kemaksiatan itu. dan sebaliknya, orang yang tidak berada di tempat maksiat itu dilakukan, tetapi dia tidak mengingkari maksiat itu, maka dia seperti orang yang melakukan kemaksiatan itu. 4. bagi masyarakat Gorontalo umumnya, ingat pesan Rasulullah SAW juga, kalau kemaksiatan tidak kalian cegah, maka tunggu satu masa dimana Allah SWT akan : datangkan Raja yang zhalim yang menguasai kamu, doa2 kamu tidak akan dikabulkan, dan dosa2 kamu tidak akan diampuni DAN INGAT BOSSS-BOSSS! LOKALISASI 'PEREK' ITU SAMA SEPERTI 'MENGHALALKAN' PELACURAN. TIDAK ADA YANG MENJAMIN ADANYA LOKALISASI ITU, 'PEREK'-NYA BUKAN DARI KELUARGA ANDA BOSSS-BOSSS BOLO MA'APU JU! SALAM SAYANG selalu . MUUUaAaaAAaaCccCccAHHhHHH!!!
[GM2020] lokalisasi anda setuju????? oooooo JANGAN TANYA!!
SEKEDAR TAU AJA TEMANZ Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/ muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2. Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture, yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang 'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus, Massachussets--USA, Belanda. Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat tergantung--atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu diantaranya : faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan), status/ posisi, dan faktor kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu. Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN--TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN', 'PEREK' atau PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI 'PEREK' TERSEBUT..JADI,...? Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin (Na'udzubillah!) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat : kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan menunjukan beberapa hal: 1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA! 2. Budaya Orang Gorontalo..NA'UDZUBILLAHI MIN DZAALIK!...ORANG TUA SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO. DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU! 3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif), sepertinya...SUKA `BA UTANG'??? 4. Masyarakat Gorontalo 'doyan' undang ADZAB ALLAH! NA'UDZUBILLAH 567.390 jt x Dan oleh itu saya usulkan : 1. Yang menginginkan Gorontalo Banjir KEHINAAN dan Adzab silahkan melakukan Lokalisasi 'Perek'. Dan anda-anda harus ingat kapan saat didatangi malaikat maut ;) 2. Bagi yang 'doyan' ngeseks, BERTOBATLAH...ZINA ITU HUTANG YANG HARUS ANDA BAYAR BOSSS! KALAU ANDA 'MEMINJAMNYA' MAKA ANDA HARUS MENGEMBALIKAN DENGAN 'HARGA YANG SAMA' DAN ALLAH SWT, SAKSI YANG ADIL ') 3. Rasulullah SAW mengingatkan : orang yang berada di suatu tempat dimana maksiat itu dilakukan dan dia mengingkari kemaksiatan itu, maka dia tidak terkena dosa dari kemaksiatan itu. dan sebaliknya, orang yang tidak berada di tempat maksiat itu dilakukan, tetapi dia tidak mengingkari maksiat itu, maka dia seperti orang yang melakukan kemaksiatan itu. 4. bagi masyarakat Gorontalo umumnya, ingat pesan Rasulullah SAW juga, kalau kemaksiatan tidak kalian cegah, maka tunggu satu masa dimana Allah SWT akan : datangkan Raja yang zhalim yang menguasai kamu, doa2 kamu tidak akan dikabulkan, dan dosa2 kamu tidak akan diampuni DAN INGAT BOSSS-BOSSS! LOKALISASI 'PEREK' ITU SAMA SEPERTI 'MENGHALALKAN' PELACURAN. TIDAK ADA YANG MENJAMIN ADANYA LOKALISASI ITU, 'PEREK'-NYA BUKAN DARI KELUARGA ANDA BOSSS-BOSSS BOLO MA'APU JU! SALAM SAYANG selalu . MUUUaAaaAAaaCccCccAHHhHHH!!!
Re: Balasan: [GM2020] EFORIA DAN HYSTERIA REFORMASI
hohohoho juga jadi provokator olo am :P --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, ahmad fadhli [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum... Sepakat bang kifli... Kita jangan hanya jadi PENONTON apalagi jadi PENGEKOR... Tapi kita harus jadi PEMAIN bahkan PELOPOR... kifli [EMAIL PROTECTED] wrote: EFORIA DAN HYSTERIA REFORMASI Oleh : Zulkifli Mantau 10 tahun sudah era reformasi berjalan, namun bangsa Indonesia masih terjebak dalam suatu eforia dan hysteria yg berkepanjangan. Wujud reformasi yg dicita-citakan para pionernya sudah melenceng jauh. Pemaksaan demi pemaksaan kehendak dengan berkedok reformasi dan demokrasi semakin menjadi-jadi. Inikah wujud akhir reformasi dan demokrasi yg dicita-citakan dulu? Masyarakat, mahasiswa, dan elemen-elemen yang pro dan anti penguasa senantiasa memaksakan semua keinginannya. Demonstrasi-demonstrasi semakin marak dan tak ada habis-habisnya. Sedikit gesekan dan atau ketidak puasan satu elemen masyarakat, maka dengan seketika akan memunculkan gejolak pemaksaan terhadap penguasa atau pihak lain yang kontra atau tidak sejalan dengan elemen masyarakat tersebut. Demonstrasi mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat yang semakin marak dan penuh anarkis dalam menyikapi isu BBM dan berbagai isu sosial-politik saat ini, merupakan suatu fakta akan terjadinya reformasi yang salah kaprah dan demokrasi yang kebablasan. Mengapa kebablasan? Karena sebetulnya kita masih meraba-raba apa esensi dan substansi dari demokrasi itu sendiri. Pengejawantahan isi demokratisasi yang lebih bertanggung jawab masih jauh dari harapan. Reformasi dan demokrasi diartikan secara sempit dan parsial. Keduanya diartikan sebagai kebebasan. Namun kebebasan yang bagaimana? Esensi kebebasan dalam berdemokrasi notabenenya adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Bagaimana mungkin kita menyuarakan dan menuntut kebebasan (baik berpikir, berpendapat, bertindak, dll) sedangkan kita sendiri tidak menghargai kebebasan orang lain. Lebih jauh lagi bagaimana mungkin kita menuntut hak-hak asasi sementara kita menginjak-injak hak asasi orang lain. Fenomena tersebut jelas terlihat dewasa ini. Dimana satu-satunya cara yang dipahami agar tujuan atau keinginannya tercapai adalah berdemo memaksakan kehendak, tanpa mengindahkan hak-hak public yang mungkin terganggu dan terusik oleh karena ulah segelintir pihak pendemo tersebut. Apakah ini yang diimpi-impikan oleh para reformis pada awal terjadinya? Apakah ini wujud pengorbanan dari kawan-kawan mahasiswa yang gugur pada peristiwa berdarah Mei'98? Apakah para intelektual muda saat ini lebih mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan para elit-elit politik yang sakit hati dengan penguasa? Yang menjadi pertanyaan besar apakah nanti setelah para elit politik sakit hati ini naik ke tampuk kekuasaan maka dijamin negeri ini akan lebih baik? Non sense Mewujudkan suatu perubahan bukanlah pekerjaan mudah. Amerika Serikat saja butuh 70 tahun dalam meminimalisir korupsi (memerangi KKN). Itupun belum tuntas sampai saat ini. Nah, bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana mungkin seorang penguasa hanya diberi waktu 100 hari memerangi KKN? Memangnya ini permainan sihir dan sulap? Memang diakui bahwa Indonesia ini terlalu banyak pengamat dan pakar. Sehingga ujung-ujungnya begitu banyak konsep kebijakan yang hanya tinggal konsep tanpa implementasi yang baik di lapangan. Bagaimana mungkin suatu konsep kebijakan (semisal kebijakan ekonomi) hanya dirumuskan lewat suatu desk study, tanpa dibarengi data-data dan fakta-fakta konkret dari lapangan. Apakah negeri ini akan dibangun dengan berandai-andai, ramal-meramal, emangnya paranormal. Negeri ini perlu dibangun dengan fakta-fakta konkret di lapangan. Apa yang menjadi keinginan dan gejolak sosial di masyarakat, itulah fakta yang sebenarnya. Maka, marilah segenap anak bangsa, dalam menyikapi reformasi dan demokrasi Indonesia yang sedang bergulir kencang ini, janganlah kita terjebak dalam eforia dan hysteria tanpa batas. Lebih baik marilah kita bangun negeri ini dengan ide-ide cemerlang, bukan dengan anarkisme dan pemaksaan yang tidak bertanggung jawab. Sebab kedewasaan berdemokrasi akan membawa Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan terhormat. = SALAM DAMAI = - Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.
[GM2020] Fwd: Re: [AlumniPrancis] Fw: RE: PhD in triple helix model Indonesia
Yth Rekan-rekan milis, Barangkali ada yang tertarik dengan diskusi tentang pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan sinkronisasi Akademisi/Perguruan Tinggi/BLK,pe-Bisnis lokal dan Government,dikenal dengan Triple Helix ABG. Turut berduka cita atas wafatnya Pak Ali Sadikin dan Ibu Trimurti. Semoga arwah beliau-beliau diterima disisi Tuhan sesuai dengan amal ibadahnya. Odu olo. Note: forwarded message attached. ---BeginMessage--- Apa yang disampaikan Pak Nur,...secara singkat sudah menggambarkan kondisi ke tiga helix tsb. Yaitu Dari sisi A nya,belum siap benar. Kalau ditanya apakah UI,..siap ke ke TH...jawabannya ,..saya yakin belum,kalau cuma teori,..mungkin bisa ngomong. Dari sisi B nya,..juga masih belum ada keseriusan atau keberfihakan kepada bangsa Dari sisi G,nya,...sistim/kebijakan belum mendukung,..misalnya masih belum sinkronnya kebijakan antar departemen,..dlll. Oleh karena itu,...perlu,...anggota dari masing masing helix secara proaktif melakukan TH secara sendiri sendiri,..sambil secara paralel,.pemerintah secara bertahap melakukan kebijakan kebijakan yang mengarah ke TH. Salam BS Yth Pak Muhammad Nur, Memang benar perlu tangan yang kuat untuk aplikasi dari sesuatu yang diyakini memang baik untuk masyarakat. Bagaimana awareness dan sinkronisasi bahwa metode ini patut diuji coba dengan serius. Ide ini memang bagus untuk dijual bagi para peserta pilkada yang lagi marak di Indonesia. Kalau konsepnya diterima maka mungkin bisa uji coba didaerah. Masalahnya otonomi daerah terutama driving force berada di daerah TK II. Meskipun Prof.Kadiman sudah menghimbau namun belum tentu konsepnya bisa diterima didaerah-daerah. Propinsi Kendari malahan tingkat Propinsi dan Gorontalo tingkat kabupaten dan mungkin banyak program yang sama sudah menyediakan dana sekitar ratusan juta rupiah per desa untuk pemberdayaan masyarakat. Namun pelaksanaannya belum tersinkronisasi secara TH ABG dan ABCD. Contoh jelas masalah sampah di Bandung,begitu banyak perguruan tinggi disana namun tak pernah diajak diskusi,begitu pula di Jakarta.Paling ada seminar tetapi yang ujungnya pada sesuatu yang tindakan yang tersinkronisasi tampaknya belum. Bagaimana agar usaha kecil bisa tumbuh didaerah/desa barangkali tidak gampang. Apalagi pendekatannya berupa proyek sehingga tidak bisa tumbuh mandiri dan sustainable,karena maunya mengharapkan minta APBD tahun berikutnya. Para pelaksananya memang asyik dengan rutinitas meskipun tidak membuat bangsanya jadi lebih produktif. Tidak bisa disalahkan memang karena paradigma pelaksananya memang masih cara konvensional proyek dan belum ada konsep inovasi. Ternyata ide atau konsep itu tidak mudah disepakati,meskipun kehebatannya MANUSIA bermula dan berawal dari IDE/KONSEP. Saya kalau nonton TV, animal planit rasanya gemas,karena kerbau/sapi dengan tanduk gedenya dan badan besar dilahap oleh serangan 2 atau 3 ekor singa atau harimau. Coba sapi itu punya IDE untuk bersatu,jangan lari dan temannya jangan ditinggalkan.Bisa selamat deh. Apa yang pernah dibahas sebelumnya seperti konsep inovasi nasional,ada kriteria sukses,prinsip/guidelines ,tools/sarana penunjang seperti ICT untuk monitor dan evaluasi ditambah leadership serta manajemen yang efektif untuk melaksanakan sistem inovasi dan TH ABG. Sebenarnya konsep ini sudah diterapkan dinegara lain seperti OECD countries dan Pola Grameen Bank di Bangladesh sehingga dengan penyesuaian tertentu bisa berjalan pula di Indonesia.Memang the devil is in the detail.Bagaimana baiknya pelaksanaan setelah adanya konsep yang teruji. Kalau ada daerah yang tertarik saya dan Dr.Anung Kusnowo,pembina di LIPI,meski sudah pensiun siap untuk diskusi detailnya. Terima kasih banyak atas masukan Pak Muhammad Nur. Amitie, Bakri Arbie --- On Mon, 5/19/08, Muhammad Nur wrote: From: Muhammad Nur Subject: Re: [AlumniPrancis] Fw: RE: PhD in triple helix model Indonesia To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED], Dr.S.Mahdi , Kadiman , MB Setiawan , Dr.Dessy Irawati , Prof Benny Hoed , [EMAIL PROTECTED], Sekarningsih Ani , arbie bakri Date: Monday, May 19, 2008, 11:13 AM Salam hangat untuk semuanya, Selalu menarik perhatian jika kita bicarakan Triple Helix, Konsep ABG, Knowledge Transfer partnership System Innovasi dan lain sejenisnya. Kerinduan perjalanan secara harmonis konsep ABG sebenarnya sudah sangat dibutuhkan oleh komponen=komponen ABG tersebut. Pihak Academic (diwakili oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang), Business, dan Goverment sudah menyadahari hal ini, namun kesadaran ini belum menyeluruh. Pihak akademisi mengukur sangat terbatas dan sempit dengan karya=karya intlektualnya, sehingga kadang terbatas pada sampai pada terdesiminasinya hasil-hasil penelitian lewat publikasi dan seminar-seminar. Hanya segelintir saja dari akdemisi dan peneliti indonesia yang mampu melihat ada
[GM2020] Re: Melegalkan LOKALISASI Setujukah Anda?
To : Bung Arfan Assalamualaikum Melegalkan lokalisasi menurut sya hanya menyelesaikan masalah dengan masalah baru. Lagipula siapa bilang daerah lain yang melegalkan prostitusi itu menjadikan warganya menjadi lebih baik MORALnya? Solusi terbaik menutur saya adalah kembali ke kesadaran diri sendiri, agar bisa menjaga pikiran , perkataan dan perbuatan kita tetap satu dan tidak melanggar norma dan etika yang kita anut. Bo lo maapu Wassalam
Re: [GM2020] AHA !!Slamat datang MUCIKARI BARU !!!
Aha, maksudnya yang setuju dengan Lokalisasi Prostitusi di Milis ini adalah para Mucikari Baru ya.? atau para MAMI baru.? he he.Bolo maapu jou He he, Sebenarnya soal lokalisasi prostitusi di Kota Gorontalo sudah lama di dengungkan,bahkan pada tahun 2006 saat beberapa Petinggi kota Gorontalo sempat STUDI BANTING di bali, katanya sudah melihat apa yang dilakukan oleh pemda disana,terkait dengan Lokalisasi.Saya juga kurang paham apakah mereka sempat Diskusi dgn Pemdanya terkait dengan Perda Lokalisasi atau kah mereka sempat jadi pengguna lokalisasi di Bali sehingga Moro-moro sampai di Gorontalo langsung getol maumembuat PERDA tentang Lokalisasi.kan aneh tahun sebelumnya mereka buat PERDA anti maksiat ga jalan juga,habis akal mereka pun mau buat Lokalisasi Prostitusi. rencana ini mendapatkan tanggapan dan reaksi yang keras dari masyarakat,baik ulama,toko adat dan para Mahasiswa. Untuk membuktikan bagaimana tanggapan dari masyarakat, maka saya dan Bung Hamaza serta kawan2 mahasiswa UNG melakukan Poling sederhana sebanyak 1000 sampel dengan tujuan melihat bagaimana reaksi merak dengan rencana Lokalisasi yang akan diperdakan di Kota Gtlo,dan kegiatan itu sempat 2 kali dimuat di Harian Proses dan Go Pos.. dari responden di dadapat..15 % tidak tahu tentang rencana itu dan 85 % tahu akan rencana Lokalisasi oleh Pemda dan DPRD kota. dari 85 %, sebanyak 75 % menolak adanya Lokalisasi Prostitusi,dengan alasan karena mendatangkan Azab Allah dan sangat tidak sesuai dengan Adat dan falsafah gorontalo..dan 4 % Menerimah alasanya sama dengan yang setuju di milis Ini,he he. sedangkan 6 % lainnya ga mawu tahu lagi karena udah bosan dengan tingka pemerintah kata mereka ga ngaruh buat mereka juga. Gimana Ustat..? Lanjutkan lokalisasi atau Stop.? Jawabanya Baiki hati jangan kau Nodai. Yusuf Ruchban - Original Message From: bustamil hinta [EMAIL PROTECTED] To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Wednesday, May 21, 2008 2:09:04 AM Subject: [GM2020] AHA !! MUCIKARI BARU !!! SEKEDAR TAU AJA TEMANZ Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/ muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2. Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture, yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang 'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus, Massachussets- -USA, Belanda. Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat tergantung-- atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu diantaranya : faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan) , status/ posisi, dan faktor kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu. Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN-- TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN' , 'PEREK' atau PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI 'PEREK' TERSEBUT ..JADI,.. .? Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin (Na'udzubillah! ) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat : kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan menunjukan beberapa hal: 1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA! 2. Budaya Orang Gorontalo... ...NA'UDZUBILLAH I MIN DZAALIK!...ORANG TUA SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO. DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU! 3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif), sepertinya.. . . ...SUKA `BA UTANG'??? 4.
[GM2020] Re: Melegalkan LOKALISASI Setujukah Anda? sotuju sokaliii...
To : Bang Acep dn bung Yusuf Betul memang semua terpulang ke diri kita sendiri kalau prostitusi dilegalkan. Kalau memang tidak setuju jangan didekati apalagi kalau sampai nerkunjung. Tapi ide tentang pendapatan daerah dari prostitusi yang di haramkan oleh Allah itu membuat saya takut. Bang Acep yang terhormat, saya mungkin juga bukan muslim yang taat sekali, tapi satu hal yang saya ketahui, kalau sesuatu yang haram di gunakan untuk kebaikan, hasilnya tidak akan baik.(kalau tidak salah ada dalilnya, ada yg mau bantu saya?agar mereka bisa sadar n mengerti!!) JADI, SADARLAH HAI ANAK MANUSIA!!! bolo maapu
Re: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2
Negara kita negara maritim, tapi yang diperkuat kok Angkatan Daratnya ya?? Akhirnya yang ditangkap para aktifis dan mahasiswa... Sebagai info, tidak lama lagi di Gorut akan dibangun Radar Intai milik TNI AL, radar ini sebenarnya akan dibangun di Sangatta Kaltim, cuma karena ada masalah tanah di sana, maka Dan Lanal Gto, Letkol Laut (P) Imam Teguh Santoso melobby agar dibangun di Gorontalo Utara. Radar ini bantuan USA untuk pengalamam ALKI II. Bagian utara Gorontalo sebenarnya tidak termasuk ALKI II, betulkah Oom Dody? Bolo maapu ju Hingga kini Stasion TNI AL Gto yang di Leato belum memiliki alat penindak seperti kapal dan senjata, jadi cuma kantor doang yang sering dikunjungi kambing2 dan kuntilanak (yang ini betul2 terjadi). Pada semester ini akan datang kapal patroli ukuran 12 meter. Justru yang ada kapal lautnya adalah Polisi Perairan, cuma kapal2 mereka saya lihat tidak pernah keluar dari muara sungai Bone. Jangan2 susah BBM. Nenek Moyangku Seorang Pelaut... --- iqbal makmur [EMAIL PROTECTED] wrote: - Artikelnya bagus sekali pak Dody. Saya sepakat dalam banyak hal, negara tanpa pagar seperti kita harusnya memang memiliki kebijakan di bidang maritim yang bisa menjamin kedaulatan negara dan merupakan potensi yang sangat besar untuk kemajuan ekonomi bangsa. Kisah hebat para pelaut kita kini tinggal jadi sejarah. Sejarah memang selalu berulang, tapi mustahil kalau kita sendiri yang tidak mau memulainya lagi. Salam, Iqbal --- On Tue, 5/20/08, Dokem [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Dokem [EMAIL PROTECTED] Subject: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Tuesday, May 20, 2008, 8:24 AM GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2 HAMBATAN Mengutip ucapan seorang pejabat tinggi militer Kerajaan Inggris baru-baru ini di Jakarta bahwa maritim bagi Indonesia adalah hal yang krusial, apabila anda bisa menyamakan dengan cara pandang negara kami memandang lautnya dengan demikian jelas bahwa dari sudut pandang Angkatan Bersenjata negara maju pun Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan yang disegani hanya apabila kita lebih memperhatikan potensi maritim kita. Bangsa Inferior Perjalanan menuju Indonesia sebagai kekuatan maritim baik dari segi ekonomi maupun pertahanan dan keamanan memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan meski regulasi sudah mendorong kearah itu. Ketertinggalan Indonesia sangatlah jauh dari segala dimensi dibandingkan dengan negara tetangga sekalipun dan untuk mengejar ketertinggalan itu memakan pengorbanan energi dan waktu yang luar biasa. Beberapa hal yang perlu dibenahi baik dalam institusi, maupun sektor usaha. Contoh nyata ketertinggalan kita dari segi institusional adalah, dari begitu luasnya permukaan pantai dan laut Indonesia baik teritorial maupun Zona Ekonomi Eksklusif yang kita miliki, kita hanya mempunyai dua orang perwakilan yang membidangi arbitrase internasional masalah perikanan dan pangan, kita hanya memiliki segelintir peneliti kelautan yang diakui oleh badan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan yang paling menyedihkan adalah dari 120,000 lebih pelaut Indonesia dan 220 pelabuhan-pelabuhan umum diseluruh Nusantara, kita tidak memiliki satupun ahli yang duduk untuk membela kepentingan bangsa kita pada Organisasi Maritim Internasional (IMO1 experts 2002). Seorang sahabat penulis di program doktoral universitas terkemuka di tokyo beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kelemahan kita dalam hal perkapalan dan pelayaran adalah karena negara tidak serius menanggapi isu-isu internasional yang berhubungan dengan teknologi dan sistem walau yang standard sekalipun. Dalam setiap perumusan-perumusan aturan internasional kita sangat jarang mengirimkan perwakilan baik dari akademisi, praktisi maupun usahawan maritim untuk ikut berpartisipasi dalam perumusan itu. Pada saat aturan tersebut diundangkan kita benar-benar terkejut dan sulit untuk beradaptasi dengan aturan-aturan baru itu, akibatnya puluhan ribu pelaut-pelaut kita harus kembali untuk memperbaharui lagi standar-standar kecakapan yang dimilikinya selama bertahun-tahun untuk dapat termasuk dalam daftar putih IMO, dan ini menyebabkan milyaran dolar AS potensi devisa dari upah pekerja yang seharusnya dapat membantu menopang perekonomian nasional menjadi hilang begitu saja. Sangat menyedihkan memang negeri kita ini karena kalah langkah dalam beberapa hal. Pemerintah telah dengan sengaja mengerdilkan perusahaan pelayaran nasional selama beberapa dekade dan kemudian tidak tanggap untuk cepat mengikuti perkembangan teknologi dan standar kecakapan yang menyebabkan puluhan ribu pelaut kita harus meninggalkan pekerjaan dan akhirnya tergantikan oleh pelaut-pelaut dari bangsa lain. Usaha perikanan pun tidak kalah sakitnya, bagaimana kita bisa biarkan nelayan mancanegara datang begitu jauhnya ke lautan kita untuk mengambil kekayaan hayati begitu saja sembari nelayan-nelayan kita masih berkutat dengan masalah
[GM2020] Urgent Website GF
Mohon maaf Sebelumnya, Bagi semua penikmat dan pemerhati website gorontalofamily,diberitahukan bahwa sudah hampir 5 hari website gorontalo family down. Setelah saya cek ternyata hardisknya bermasalah. Mengingat banyaknya pengembangan yang dilakukan oleh GF dalam hal kontent untuk memberikan informasi yang selengkapnya bagi dunia maya. Kami mengharapkan bantuan seiklasnya agar PC yang kami jadikan server agar berjalan kembali. Rencananya akan kami ganti dengan PC pribadi admin. Permasalahannya/ Kendalanya CPU yang admin punya, belum ada processornya. Diharapkan bantuannya berupa hardware Processor core 2 duo atau Dual Core atau dalam bentuk dana.Untuk harga Processornya saya sudah cek sekitar 1,5 Jt untuk core 2 duo. Kami sangat mengharapkan kawan2 yang ada di milist ini untuk dapat membantu, agar website gorontalo family dapat berjalan kembali (online untuk menediakan data-data Gorontalo yang lebih lengkap). Untuk bantuan hardware dapat ditujukan ke alamat ini : ardi a noho Jl.Kramat V no.14 Rt.003/Rw.009 Jakarta Pusat 10430 Untuk bantuan dana dapat mengirimkan ke Rekening ini : Lies Kusumawati No.Rek : 3421 2856 81 BCA Cabang Matraman Jakarta Timur NB: Menunggu bantuan dari pemda dari november sampai sekarang belum juga datang. -admin GF- Ri9ap contact person : 0856 7929176 Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas keiklassannya dalam membantu website kami. Terima kasih
Re: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2
Kalau Lanal dibekeng didaerah Leato, kurang lebih sama saja deng koramil. Gorontalo memang bukan termasuk ALKI tapi masih termasuk batas batas terluar Nusantara (Kompas 19/05/08). Membangun pangkalan kuat di Gorontalo adalah hal yang sangat mungkin apabila kita bisa membuktikan bahwa Gorontalo pantas untuk dilindungi karena banyak orang-orang pintar disitu termasuk milisters gm2020. Fungsi deteren suatu lokasi sangat diperlukan apalagi kalo dekat dengan batas-batas internasional selain pertimbangan strategis lain. Polisi airud sebenarnya tidak kita perlukan lagi kedepan karena undang-undang yang baru mengisyaratkan kita memiliki penjaga pantai yang tangguh layaknya coast guard negara maju. Suharto mungkin berfikir jarang-jarang angkatan laut bisa kudeta, makanya angkatan darat lebe menarik. Visi- visi nanti akan dikupas ditulisan selanjutnya, tapi kalau penasaran tentang kekuatan angkatan laut kita, bisa bahoba di asiafinest topik tentang angkatan laut. Disitu lengkap sampai jenis-jenis senjata sgala rupa. Btw, trimakasih banyak Wassalam, Dok - Original Message From: Tuturuga [EMAIL PROTECTED] To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Wednesday, May 21, 2008 11:36:28 Subject: Re: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2 Negara kita negara maritim, tapi yang diperkuat kok Angkatan Daratnya ya?? Akhirnya yang ditangkap para aktifis dan mahasiswa... Sebagai info, tidak lama lagi di Gorut akan dibangun Radar Intai milik TNI AL, radar ini sebenarnya akan dibangun di Sangatta Kaltim, cuma karena ada masalah tanah di sana, maka Dan Lanal Gto, Letkol Laut (P) Imam Teguh Santoso melobby agar dibangun di Gorontalo Utara. Radar ini bantuan USA untuk pengalamam ALKI II. Bagian utara Gorontalo sebenarnya tidak termasuk ALKI II, betulkah Oom Dody? Bolo maapu ju Hingga kini Stasion TNI AL Gto yang di Leato belum memiliki alat penindak seperti kapal dan senjata, jadi cuma kantor doang yang sering dikunjungi kambing2 dan kuntilanak (yang ini betul2 terjadi). Pada semester ini akan datang kapal patroli ukuran 12 meter. Justru yang ada kapal lautnya adalah Polisi Perairan, cuma kapal2 mereka saya lihat tidak pernah keluar dari muara sungai Bone. Jangan2 susah BBM. Nenek Moyangku Seorang Pelaut... --- iqbal makmur [EMAIL PROTECTED] com wrote: - - --- Artikelnya bagus sekali pak Dody. Saya sepakat dalam banyak hal, negara tanpa pagar seperti kita harusnya memang memiliki kebijakan di bidang maritim yang bisa menjamin kedaulatan negara dan merupakan potensi yang sangat besar untuk kemajuan ekonomi bangsa. Kisah hebat para pelaut kita kini tinggal jadi sejarah. Sejarah memang selalu berulang, tapi mustahil kalau kita sendiri yang tidak mau memulainya lagi. Salam, Iqbal --- On Tue, 5/20/08, Dokem dody.komendangi@ yahoo.com wrote: From: Dokem dody.komendangi@ yahoo.com Subject: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2 To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Tuesday, May 20, 2008, 8:24 AM GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2 HAMBATAN Mengutip ucapan seorang pejabat tinggi militer Kerajaan Inggris baru-baru ini di Jakarta bahwa maritim bagi Indonesia adalah hal yang krusial, apabila anda bisa menyamakan dengan cara pandang negara kami memandang lautnya dengan demikian jelas bahwa dari sudut pandang Angkatan Bersenjata negara maju pun Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan yang disegani hanya apabila kita lebih memperhatikan potensi maritim kita. Bangsa Inferior Perjalanan menuju Indonesia sebagai kekuatan maritim baik dari segi ekonomi maupun pertahanan dan keamanan memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan meski regulasi sudah mendorong kearah itu. Ketertinggalan Indonesia sangatlah jauh dari segala dimensi dibandingkan dengan negara tetangga sekalipun dan untuk mengejar ketertinggalan itu memakan pengorbanan energi dan waktu yang luar biasa. Beberapa hal yang perlu dibenahi baik dalam institusi, maupun sektor usaha. Contoh nyata ketertinggalan kita dari segi institusional adalah, dari begitu luasnya permukaan pantai dan laut Indonesia baik teritorial maupun Zona Ekonomi Eksklusif yang kita miliki, kita hanya mempunyai dua orang perwakilan yang membidangi arbitrase internasional masalah perikanan dan pangan, kita hanya memiliki segelintir peneliti kelautan yang diakui oleh badan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan yang paling menyedihkan adalah dari 120,000 lebih pelaut Indonesia dan 220 pelabuhan-pelabuhan umum diseluruh Nusantara, kita tidak memiliki satupun ahli yang duduk untuk membela kepentingan bangsa kita pada Organisasi Maritim Internasional (IMO1 experts 2002). Seorang sahabat penulis di program doktoral universitas terkemuka di tokyo beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kelemahan kita dalam hal perkapalan dan pelayaran adalah karena negara tidak serius menanggapi isu-isu internasional yang berhubungan dengan teknologi dan sistem walau yang standard sekalipun. Dalam setiap perumusan-perumusan