Re: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

2007-12-26 Terurut Topik reja dado
dear all,

just sharing aja yg saya tahu...

1.intiya sih high risk = high return (ilmu yg didapet selama magang di 
perbankan syariah BI, DPbS BI).

2.mengutip dr el-tarek al dewani (klo kg sala namanya dan tulisannya) -pakar 
syariah dunia.
'sistem syariah itu baik. hanya membeda kan antara halal dan haram. dan 
transaksi syariah itu berdasarkan akad, tidak ada keterpaksaan dan jaminan 
(korateral)'

3.perbankan syariah sedikit lebih hampir sama seperti konvensional terutama di 
Indonesia (dan di Dunia). untuk indonesia cuma kurangnya edukasi terhadap BS, 
terutama produk2nya, kelebihan dari BS ini dari aspek syariah. Mungkin di 
Indonesia dr sisinya marketing alias pemasaran nya blm baik dan hebat seperti 
BK (bank konvensional). 

regards,
rs


nb;
sebenernya buanyak bgt yg bisa diceritaiin. tapi sedikit ngejelimen;
kebetulan lg nulis TA tentang sekuritisasi aset syariah;
buanyak koq buku terntang syariah terutama praktik perbakannya (meskipun masi 
terbatas), terutama diperpus khusus perbankan syariah DPbS BI.

- Original Message 
From: icepack_zero [EMAIL PROTECTED]
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, November 27, 2007 9:02:13 PM
Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah










  



Yanindya Bayu Wirawan yanindyabw@ ... wrote:



 hi,



 justru itu mas, perbedaan utamanya. berbagi risiko. dari sisi

penabung,

 saya rasa motivasi terbesar dalam menabung di bank syariah adalah

tidak

 menerima riba/bunga. tentu saja, risiko si penabung perlu diketahui.

 yang kebagian 'enak'-nya adalah si debitur. karena risiko dibagi

dengan

 bank (ie. penabung), maka kalau default tidak perlu lepas harta hingga

 sisa celana kolor saja. menurut saya, management bank syariah lebih

 tricky dibandingkan dengan bank konvensional, karena potensi moral

 hazard-nya bisa lebih besar.



 btw, kalau yang default hanya segelintir dari keseluruhan portfolio,

ya

 itu memang risiko bisnis. kalau sampai semua default, berarti bank-nya

 yang gak beres. nasabah penabung juga (seharusnya) tahu bahwa

 berinvestasi ada risikonya. musti pintar-pintar cari bank yang profil

 risikonya acceptable. bahkan bank sekelas citibank saja bisa kena

badai

 subprime



 regards,

 bayu



Setau saya BS dalam hal ini tidak menanggung kerugian bila ada default,

karena default risk nya di alihkan ke deposan.



Anyway, anda belum membahas pertanyaan saya yang terakhir mengenai

standar/tidak standarnya BS. Menurut saya tidak (alasan sudah saya

berikan), menurut anda iya.  Please elaborate further



ini reply saya sebelumnya, just to refresh our discussion  :



ice-pack wrote:



Saya kurang setuju dengan pendapat anda yang menyatakan kalo bank

syariah lebih terstandar daripada bank konvensional. Setau saya, ada

banyak mazhab2 dalam Islam yang saling berbeda satu dengan yang lain

dalam urusan mana yg syariah-compliant dalam hal syariah banking.



Contohnya, di Malaysia, yang namanya musyarakah/profit sharing harus

pake collateral, padahal kebanyakan penulis literatur mengenai syariah

mensyaratkan bahwa dalam syariah banking tidak dibenarkan adanya

collateral/jaminan kredit.



Siapa yang berhak menyatakan praktek di Malaysia tidak

syariah-compliant atau sebaliknya, penulis literatur yang saya maksud

tidak syariah-compliant ?



dan ini reply anda terakhir mengenai standar/tidak standarnya syariah :



bayu wrote:



benar sekali ada banyak golongan dalam islam. bahwa definisi riba

'pun ada bermacam-macam, tergantung cara si ulama dalam menafsirkannya.

namun ajarannya tetap bersumber pada kitab suci dan hadits



Masalah definisi riba, yang merupakan salah satu pilar penting syariah

saja bisa bermacam-macam, tergantung penafsiran, kenapa di namakan

standar mas bayu ?



Apakah standar = bisa di tafsirkan ber macam2 atau



standar = penafsiran yang tidak menimbulkan ambiguitas ?



Saya rasa  ini salah satu core principle syariah dan amat penting untuk

di establish apakah kita berdiskusi mengenai hal yang sama atau tidak.



regards,

ice-pack



[Non-text portions of this message have been removed]






  







!--

#ygrp-mkp{
border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;}
#ygrp-mkp hr{
border:1px solid #d8d8d8;}
#ygrp-mkp #hd{
color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;}
#ygrp-mkp #ads{
margin-bottom:10px;}
#ygrp-mkp .ad{
padding:0 0;}
#ygrp-mkp .ad a{
color:#ff;text-decoration:none;}
--



!--

#ygrp-sponsor #ygrp-lc{
font-family:Arial;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{
margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{
margin-bottom:10px;padding:0 0;}
--



!--

#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * 

Re: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

2007-12-05 Terurut Topik ira wati
Quote : Bank convensional itu kategori riba. Berarti tidak halal.
  Tidak halal akan menjadi halal apabila dalam kondisi darurat kan.
  Kondisi darurat adalah konotasi dari ketidaktersediaan sarana prasarana bank 
syariah. Padahal tujuan kita menggunakan jasa perbankan salah satunya adalah 
untuk memudahkan transaksi sekaligus nabung. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa 
bank convensional lebih unggul.
  So...pinginnya nabung di bank syariah, apa daya tempatnya jau banget. 
ATMnyapun tak tersedia. Nah loh. Salah siapa kalo begini.
  Pls correct me if I'm wrong guys.
   
  Ira
  
  

Taufiq Firmansyah [EMAIL PROTECTED] wrote:   Menambahkan, definisi 
riba bermacam-macam karena memang riba bermacam-macam
jenisnya. Bunga Bank adalah salah satu dari jenis Riba yang dimaksud. CMIIW.
Ada banyak sumber yang menerangkan tentang riba, dan yang paling mudah
dimengerti mungkin di situsnya Tazkia, asuhan pak Syafii Antonio. 

Yang membedakan bank syariah dan bank konvensional bukan pada niat, tapi
pada skim produknya (dan tentunya akad). Misal, untuk produk simpanan. Di
Bank Konvensional kita dijanjikan bunga 6%. Bank untung besar ngasih ke
nasabah 6%, bank rugi juga ngasih ke nasabah 6%. Di bank syariah, penentuan
di awal nya dengan nisbah (porsi pembagian), misal 60:40 artinya untuk satu
bulan keuntungan, 40% buat bank 60% buat nasabah. Tentunya 60% ini dibagi ke
semua nasabah deposan. Bank Syariah bisa rugi ? Cabangnya bisa aja rugi di
awal pembukaan, tetapi secara nasional biasanya untung. 

Untuk produk pembiayaan (kredit di Bank Konvensional), bank konvensional
menggunakan sistem bunga anuitas, efektif yang mengambang (floating) dan
atau flat. Di bank syariah, skim produknya menggunakan sistem jual-beli,
joint venture dan skim lainnya tapi saya lupa ;-) tapi yang paling sering
dipake oleh bank syariah adalah skim jual-beli (murabahah). Saya mau beli
mobil harga 100jt. Bank syariah membeli mobil itu, dan menjual lagi kepada
saya dengan harga 140jt, dengan cara mengangsur selama tiga tahun. Karena
praktiknya seperti ini, makanya Dirjen Pajak mengenakan pajak dua kali dalam
transaksi ini (tapi terakhir saya dengar ada dispensasi). 

Kedengarannya seperti sama dengan bunga flat bank konvensional ya? Perbedaan
mendasar adalah pada akad bank syariah. Salah satunya tidak ada pengaturan
pelunasan dipercepat. Jadi kalo nasabah mau melunasi hutangnya sebelum jatuh
tempo, ya harus bayar sesuai harga akad dalam contoh kasus saya tadi 140jt,
karena ini harga jual yang telah dispakati kedua belah pihak. Tapi bank bisa
saja memberikan diskon jika bayar dipercepat. Hal ini disebabkan oleh karena
jika pelunasan dipercepat sudah disebutkan di akad maka yang terjadi adalah
pinjam-meminjam uang dengan pembayaran berlebih (riba) bukan jual beli. 

Pada praktiknya, orang bank syariah sering menjual produk kepada nasabahnya
dengan equivalen rate, untuk memudahkan nasabah dalam menghitung. Tapi
dampaknya image di masyarakat bahwa bank syariah sama saja dengan bank
konvensional, bahkan lebih mahal.

Kepada rekan-rekan praktisi ekonomi syariah silahkan menambahkan, dan mohon
dikoreksi jika ada yang salah.

L

Best Regards,

Taufiq Firmansyah

http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/message/32293;_ylc=X3o
DMTJybDVubWlpBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzIyNzQ2NDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BG1
zZ0lkAzMyMjkzBHNlYwNkbXNnBHNsawN2bXNnBHN0aW1lAzExOTY3NjA1MTM- Re: Perbankan
Syariah 

Posted by: ice-pack
mailto:[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED] http://profiles.yahoo.com/icepack_zero
icepack_zero 

Mon Dec 3, 2007 7:46 pm (PST) 

Mas Wahyu, thanks penjelasannya, sori baru bisa reply.

Mengenai definisi riba, kalo memang definisinya masih beragam seperti itu,
jadinya boleh ada ekonomi syariah versi A, ekonomi syariah versi B, dst, dan
semuanya berhak make cap syariah compliant dong. It is really confusing,
and I don't think it will work if it stay that way.

Mengenai niat, kalo memang ukurannya niat, berarti praktek bank
konvensionalpun kalo bunga nya di berikan utk amal (di niatkan dari awal)
sebenernya masih masuk kategori syariah ga ?

Kalo iya, kenapa repot2 ngurusin bank syariah ? Pake perbankan konvensional
aja, tapi sebelumnya di niatkan bunga nya utk amal..

boleh ga ya ? :D

-

[Non-text portions of this message have been removed]



 

   
-
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

2007-12-03 Terurut Topik Yanindya Bayu Wirawan
hi,
 
just to share. from discussion with someone from another bank, there is
this customer that came to the bank and said that he doesnot want the
bank to credit any interest in his account, being he's a moslem but he
needs the bank's network to run his business. on bank side, the branch
manager would not want to make a non-interest saving deposit, as it will
be against the bank's procedures. hence, she opened the customer's
account and manually deduct the monthly interest paid. once a while, she
would call the customer and informed him that he won a price from the
bank, in which it's actually the interest that was deducted from him.
 
quite a solution:)
 
 
regards,
bayu



From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ice-pack
Sent: Monday, December 03, 2007 11:22 PM
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah



Mas Wahyu, thanks penjelasannya, sori baru bisa reply.

Mengenai definisi riba, kalo memang definisinya masih beragam seperti
itu, jadinya boleh ada ekonomi syariah versi A, ekonomi syariah versi B,
dst, dan semuanya berhak make cap syariah compliant dong. It is really
confusing, and I don't think it will work if it stay that way.

Mengenai niat, kalo memang ukurannya niat, berarti praktek bank
konvensionalpun kalo bunga nya di berikan utk amal (di niatkan dari
awal) sebenernya masih masuk kategori syariah ga ?

Kalo iya, kenapa repot2 ngurusin bank syariah ? Pake perbankan
konvensional aja, tapi sebelumnya di niatkan bunga nya utk amal..

boleh ga ya ? :D

-
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try
it now.

[Non-text portions of this message have been removed]



 


CONFIDENTIAL NOTE: The information contained in this email is intended only for 
the use of the individual or entity named above and may contain information 
that is privileged, confidential and exempt from disclosure under applicable 
law. If the reader of this message is not the intended recipient, you are 
hereby notified that any dissemination, distribution or copying of this 
communication is strictly prohibited. If you have received this message in 
error, please immediately notify the sender and delete the mail.
Thank you.


[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

2007-11-29 Terurut Topik Wing Wahyu Winarno
Mengenai riba memang masih diperdebatkan. Ada beberapa pendapat begini:

   1. Riba adalah sama dengan bunga seperti yang kita kenal sekarang.
   Seseorang utang Rp10juta di 1 januari, harus mengembalikan Rp11 juta di 21
   des. Berarti ada bunga Rp1 juta. Namun ada yang berpendapat bahwa itu bukan
   bunga, karena sebenarnya ada nilai waktu. Buktinya, bbrp harga komoditi,
   katakanlah emas, pada 1 januari untuk 10 gram misalnya Rp10juta, pada 31 des
   pasti sudah lebih dari Rp10juta (misalnya saja Rp11 juta). Jadi selisih Rp1
   juta di awal dan akhir tahun tidak, tidak bisa begitu saja dikatakan sebagai
   riba yang sama dengan bunga. Kalau pun si pengutang tadi meminjam emas 10
   gram (di 1 jan) dan mengembalikan 10 gram juga (di 31 des), seolah-olah
   tidak ada bunga, tetapi bagaimana kalau dirupiahkan? pasti berbeda kan di 1
   jan dan 31 des?
   2. Ada yang berpendapat bahwa riba adalah bunga yang memberatkan,
   misal kalau pinjam ke bank cuma 10% per tahun, tetapi ini ada rentenir yang
   meminjamkan 25% per tahun. Kenyataannya, masih banyak rentenir di dalam
   masyarakat kita. Si peminjam juga dengan sadar mau juga meminjam dengan
   bunga segitu, yang penting dapat duitnya dulu, ngangsur belakangan. Jadi,
   kalau sama-sama tahu bahwa 25% tarip bunganya, bisa dibilang bukan merupakan
   riba.
   3. Riba adalah bunga yang ditetapkan oleh pemberi dana, sedang
   penerima dana tidak tahu. Ini seperti yang terjadi pada perekonomian
   (tepatnya: perbankan) kita saat ini. Pada waktu kondisi bunga menaik, maka
   semua jenis angsuran langsung saja dinaikkan pada bulan berikutnya. Namun
   pada waktu bunga turun, konsumen harus menanyakan dulu beberapa kali, baru
   diturunkan bunga angsurannya. Dalam bank syariah, angka rahasia ini tidak
   boleh ada. Mungkin Anda berkomentar: lha kalau perekonomian sedang kacau
   seperti pada waktu krisis lalu bagaimana? Ya kedua belah pihak sudah
   sama-sama menyepakati angka yang dulu, jadi sudah tidak saling menyalahkan
   lagi.

Mudah-mudahan ada yang masih mau menambahkan atau mengoreksi.

Salam,
WiNG

 --
*From:* AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:
[EMAIL PROTECTED] *On Behalf Of *icepack_zero
*Sent:* Tuesday, November 27, 2007 9:02 PM
*To:* AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
*Subject:* [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

  Yanindya Bayu Wirawan [EMAIL PROTECTED] wrote:

 hi,

 justru itu mas, perbedaan utamanya. berbagi risiko. dari sisi
penabung,
 saya rasa motivasi terbesar dalam menabung di bank syariah adalah
tidak
 menerima riba/bunga. tentu saja, risiko si penabung perlu diketahui.
 yang kebagian 'enak'-nya adalah si debitur. karena risiko dibagi
dengan
 bank (ie. penabung), maka kalau default tidak perlu lepas harta hingga
 sisa celana kolor saja. menurut saya, management bank syariah lebih
 tricky dibandingkan dengan bank konvensional, karena potensi moral
 hazard-nya bisa lebih besar.

 btw, kalau yang default hanya segelintir dari keseluruhan portfolio,
ya
 itu memang risiko bisnis. kalau sampai semua default, berarti bank-nya
 yang gak beres. nasabah penabung juga (seharusnya) tahu bahwa
 berinvestasi ada risikonya. musti pintar-pintar cari bank yang profil
 risikonya acceptable. bahkan bank sekelas citibank saja bisa kena
badai
 subprime

 regards,
 bayu

Setau saya BS dalam hal ini tidak menanggung kerugian bila ada default,
karena default risk nya di alihkan ke deposan.

Anyway, anda belum membahas pertanyaan saya yang terakhir mengenai
standar/tidak standarnya BS. Menurut saya tidak (alasan sudah saya
berikan), menurut anda iya. Please elaborate further

ini reply saya sebelumnya, just to refresh our discussion :

ice-pack wrote:

Saya kurang setuju dengan pendapat anda yang menyatakan kalo bank
syariah lebih terstandar daripada bank konvensional. Setau saya, ada
banyak mazhab2 dalam Islam yang saling berbeda satu dengan yang lain
dalam urusan mana yg syariah-compliant dalam hal syariah banking.

Contohnya, di Malaysia, yang namanya musyarakah/profit sharing harus
pake collateral, padahal kebanyakan penulis literatur mengenai syariah
mensyaratkan bahwa dalam syariah banking tidak dibenarkan adanya
collateral/jaminan kredit.

Siapa yang berhak menyatakan praktek di Malaysia tidak
syariah-compliant atau sebaliknya, penulis literatur yang saya maksud
tidak syariah-compliant ?

dan ini reply anda terakhir mengenai standar/tidak standarnya syariah :

bayu wrote:

benar sekali ada banyak golongan dalam islam. bahwa definisi riba
'pun ada bermacam-macam, tergantung cara si ulama dalam menafsirkannya.
namun ajarannya tetap bersumber pada kitab suci dan hadits

Masalah definisi riba, yang merupakan salah satu pilar penting syariah
saja bisa bermacam-macam, tergantung penafsiran, kenapa di namakan
standar mas bayu ?

Apakah standar = bisa di tafsirkan ber macam2 atau

standar = penafsiran yang tidak menimbulkan ambiguitas ?

Saya rasa ini salah satu core principle syariah dan amat penting untuk
di 

RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

2007-11-22 Terurut Topik Oka Widana
Pendapat bahwa bank syariah seharusnya dijalankan Pemerintah patut
dielaborate lebih dalam. Karena dari sisi institusi bagaimanapun bank
syariah adalah lembaga komersial yang menjalankan usaha perbankan yang
berbasis syariah (Islamic bank).

 

Perhatikan bahwa ini adalah lembaga komersial, yang tetap harus mencari laba
secara wajar  dengan tujuan agar businessnya tetap sustain. Artinya ini
bukan lembaga sosial. Jikapun ada pendapat bahwa bank syariah lebih tidak
kapitalis dibanding bank konvensional, toh bukan berarti bank syariah tidak
berharap laba yang halal.  

 

Pemerintah bukan lembaga komersial, perhatikan bahwa bank pemerintah pun
bukan institusi sosial. Alangkah baiknya diberikan contoh best practice
dimanapun didunia ini yang exist bank syariah yang dimanage oleh Pemerintah
langsung (bukan BUMN).  Just my 2 cents..

 

Oka Widana

 

From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of icepack_zero
Sent: Wednesday, November 21, 2007 11:49 PM
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

 

Mas Adam,

Saya setuju dengan statement anda yang terakhir mengenai bank syariah
harusnya di jalankan pemerintah dan tidak di campur operasionalnya
dengan bank konvensional.

Adapun mengenai krisis perbankan, well, menurut saya bank berbasis
syariah bukan tidak mungkin mengalami krisis. Dalam diskusi dgn mas Bayu
dan mas Budhi, terlihat bahwa resiko bank syariah bukanlah dari sistem
kapitalisme seperti yang anda sebutkan, tapi dari peminjam mereka
sendiri. Tidak adanya collateral membuat deposan harus menanggung
seluruh kerugian seandainya si peminjam/debitor default.

Juga uang simpanan saya di bank syariah menjadi tidak aman karena jika
debitor bank syariah default, sayalah yang menanggung kerugian.

Mengenai pendapat anda mengenai bank konvensional yang mengelola dan
mendistribusikan pada 'golongan' tertentu, saya rasa terlalu
menggeneralisir karena tidak semua bank konvensional melakukan hal itu.
Juga tidak adil karena menempatkan seluruh kesalahan pada sistem
'kapitalisme', karena memang premisnya kapitalisme adalah money go to
where the profit is. Tugas pemerintahlah untuk mengawasi supaya tidak
terjadi penyalahgunaan.

Tentu saja, bukan berarti sistem kapitalis sempurna, tapi juga
sebaliknya tidak selalu jelek. IMHO.

Mas Adam, menjawab pertanyaan terakhir dari mbak novi (omong2, kok ngga
ada reply dari topic starter ya ? [:x] j/k mbak), apakah perbankan
syariah bisa bersaing dengan perbankan konvensional apabila insentif
berupa pajak/peraturan di hapus, bagaimana menurut mas Adam ? Rasanya
yang ini belum di bahas.

regards,
ice-pack

adam mulya [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Bank Syariah bisa dikatakan sebagai bank yang sangat stabil
dibandingkan dengan bank konvensional di belahan dunia manapun. Krisis
moneter yang berujung pada krisis perbankan adalah imbas dari sistem
perbankan konvensional kapitalis. Saya berpendapat prinsip bank adalah
menyimpan uang, mengelola uang dan mendistribusikan uang. Dalam hal
menyimpan uang, bank merupakan lembaga yang sangat aman karena uang kita
dijamin oleh pemilik bank. Namun uang simpanan kita akan menjadi tidak
aman akibat ulah pemilik bank yang masih berpikir kapitalis. Mereka
mengelola dan mendistribusikan hanya untuk kepentingan golongan dan
orang-orang tertentu yang menurut mereka layak memperoleh fasilitas
kredit. Imbasnya adalah apa yang dilakukan oleh bank konvensional
cenderung mendistribusikan pinjaman kepada kelompok konglomerat dan
tidak menjamah kepada pengusaha mikro ke bawah. Intervensi pemerintah
dalam menentukan tingkat bunga pun (akibat nilai uang yang tidak stabil)
 berimbas kepada tersendatnya pembayaran kredit dari konglomerat. Dan
saya berpendapat ini adalah salah satu kesalahan mendasar dari proses
bank konvensional di Indonesia yang cenderung kapitalis.

 Berbeda dengan Bank Syariah. Dalam melakukan proses penyaluran kredit
mereka tidak mengedepankan kredit konsumsi melainkan kredit modal kerja
dengan sistem bagi hasil. Sehingga konsep ini dirasakan bisa mengangkat
ekonomi mikro. Hanya permasalahan nya bagaimana manusia-manusia yang
terlibat di Bank ini memiliki moral dan akhlak yang baik sehingga visi
dan misi Bank Syariah tidak tergeser oleh kepentingan (oppurtunity)
individu pemilik Bank.

 Namun saya lebih cenderung kalo Bank Syariah itu sebaiknya dikelola
oleh pemerintah, bukan oleh swasta, dan sebaiknya jangan ada Bank yang
bergerak di dua arah seperti Bank Konvensional dan Bank Syariah yang
tergabung dalam satu induk perusahaan. Pendapat saya hal itu akan
terjadi pembiasan dari tujuan bank syariah itu sendiri.


 - Original Message 
 From: icepack_zero [EMAIL PROTECTED]
 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com 
 Sent: Tuesday, November 20, 2007 10:20:29 PM
 Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

 Teorinya sih syariah banking akan menurunkan jumlah credit yg default
 karena bank ikut mengawasi penggunaan 

RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

2007-11-22 Terurut Topik Yanindya Bayu Wirawan
hi,
 
1. benar sekali ada banyak golongan dalam islam. bahwa definisi riba
'pun ada bermacam-macam, tergantung cara si ulama dalam menafsirkannya.
namun ajarannya tetap bersumber pada kitab suci dan hadits. bandingkan
dengan bank konvensional, yang mana regulasinya mengacu pada
masing-masing otoritas moneter negaranya. jadi, islamic bank lebih
terstandard daripada bank konvensional.
 
2. terus terang, yang dulu sering melempar topik islamic bank adalah pak
iwan pontjo. entah dimana beliau sekarang.
kalau saya tidak salah musyarakah itu yang mirip lease back? berarti si
bank beli barangnya, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi ke si
nasabah? bisa jadi kepemilikan barang masih berada di bank, sampai si
nasabah melunasi pinjamannya. ini mungkin identik dengan collateral. 
 
3. islamic bank tidak menjanjikan bunga kepada depositornya. berarti,
tiap bulan si penabung bisa dapat bagi hasil, bisa juga jeblok. in
anyway, risk sharing bukan berarti semua risiko ditelan. pelemparan
kredit juga melalui proses due dilligence.
 
 
regards,
bayu



From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
icepack_zero
Sent: Wednesday, November 21, 2007 11:07 PM
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah




 hi mas,

 imho, justru bank syariah lebih terstandar daripada conventional
 banking. bank syariah (ie. islamic bank) selalu merujuk pada syariah
 islam, sedangkan bank konvensional tergantung dari regulasi otoritas
 moneter/bank sentral di negara masing-masing.

Halo mas bayu

Karena penasaran saya nyempetin ngubek2 google utk topik ini. Quite an
eye opener.

Saya kurang setuju dengan pendapat anda yang menyatakan kalo bank
syariah lebih terstandar daripada bank konvensional. Setau saya, ada
banyak mazhab2 dalam Islam yang saling berbeda satu dengan yang lain
dalam urusan mana yg syariah-compliant dalam hal syariah banking.

Contohnya, di Malaysia, yang namanya musyarakah/profit sharing harus
pake collateral, padahal kebanyakan penulis literatur mengenai syariah
mensyaratkan bahwa dalam syariah banking tidak dibenarkan adanya
collateral/jaminan kredit.

Siapa yang berhak menyatakan praktek di Malaysia tidak
syariah-compliant atau sebaliknya, penulis literatur yang saya maksud
tidak syariah-compliant ?

Bayu wrote:

 menurut saya, perbedaan utama bank syariah dengan conventional banking
 adalah bank syariah menganut prinsip berbagi risiko (ie. kalau usaha
 nasabah rugi, bank ikut menanggung kerugiannya). sedangkan bank umum
 selalu berusaha meminimalkan risiko yang diterimanya.

Yang menanggung resiko di sini adalah bank atau nasabah/penyimpan di
bank tersebut mas ? Kalau dalam syariah tidak dibenarkan adanya
collateral, ketika si peminjam default, bank harus bayar depositornya
pakai apa ?

regards
ice-pack

--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com , Yanindya Bayu
Wirawan
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 hi mas,

 imho, justru bank syariah lebih terstandar daripada conventional
 banking. bank syariah (ie. islamic bank) selalu merujuk pada syariah
 islam, sedangkan bank konvensional tergantung dari regulasi otoritas
 moneter/bank sentral di negara masing-masing.

 menurut saya, perbedaan utama bank syariah dengan conventional banking
 adalah bank syariah menganut prinsip berbagi risiko (ie. kalau usaha
 nasabah rugi, bank ikut menanggung kerugiannya). sedangkan bank umum
 selalu berusaha meminimalkan risiko yang diterimanya.


 regards,
 bayu

 

 From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com 
 [mailto:AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com ] On Behalf Of
 icepack_zero
 Sent: Tuesday, November 20, 2007 10:20 PM
 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com 
 Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah



 Teorinya sih syariah banking akan menurunkan jumlah credit yg default
 karena bank ikut mengawasi penggunaan credit sebagai rekan usaha.
 Dalam kenyataanya, kayaknya praktek banking konvensional di 'bungkus'
 dan di 'cap' sebagai syariah.

 Kekurangannya, yg paling jelas adalah tidak adanya standar antara 1
 negara dengan negara lain. Mungkin ada yg lain, tapi yang kepikiran
 baru itu.

 Kalau utk insentif, saya kurang mengerti. Mungkin rekan2 yg lain bisa
 menambahkan ?

 ice-pack

 --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com 
 mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com , cute_duckling
 thnoviani@ wrote:
 
  Teman2 sekalian,
 
  Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon
  pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini.
  Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan
  perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya,
  jika dibandingkan dengan perbankan konvensional? Apakah ada 

RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

2007-11-21 Terurut Topik Yanindya Bayu Wirawan
hi mas,  
 
imho, justru bank syariah lebih terstandar daripada conventional
banking. bank syariah (ie. islamic bank) selalu merujuk pada syariah
islam, sedangkan bank konvensional tergantung dari regulasi otoritas
moneter/bank sentral di negara masing-masing.
 
menurut saya, perbedaan utama bank syariah dengan conventional banking
adalah bank syariah menganut prinsip berbagi risiko (ie. kalau usaha
nasabah rugi, bank ikut menanggung kerugiannya). sedangkan bank umum
selalu berusaha meminimalkan risiko yang diterimanya.
 
 
regards,
bayu



From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
icepack_zero
Sent: Tuesday, November 20, 2007 10:20 PM
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah



Teorinya sih syariah banking akan menurunkan jumlah credit yg default
karena bank ikut mengawasi penggunaan credit sebagai rekan usaha.
Dalam kenyataanya, kayaknya praktek banking konvensional di 'bungkus'
dan di 'cap' sebagai syariah.

Kekurangannya, yg paling jelas adalah tidak adanya standar antara 1
negara dengan negara lain. Mungkin ada yg lain, tapi yang kepikiran
baru itu.

Kalau utk insentif, saya kurang mengerti. Mungkin rekan2 yg lain bisa
menambahkan ?

ice-pack

--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com , cute_duckling
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Teman2 sekalian,
 
 Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon 
 pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini. 
 Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan 
 perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya, 
 jika dibandingkan dengan perbankan konvensional? Apakah ada insentif 
 yang diberikan untuk kegiatan perbankan syariah saat ini? Jika ada, 
 apa akibatnya jika insentif tersebut dihapus?
 Apakah kegiatan ini competitive dengan perbankan konvensional?
 
 Terima kasih atas bantuannya.
 
 Regards,
 Novi




 


CONFIDENTIAL NOTE: The information contained in this email is intended only for 
the use of the individual or entity named above and may contain information 
that is privileged, confidential and exempt from disclosure under applicable 
law. If the reader of this message is not the intended recipient, you are 
hereby notified that any dissemination, distribution or copying of this 
communication is strictly prohibited. If you have received this message in 
error, please immediately notify the sender and delete the mail.
Thank you.


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

2007-11-21 Terurut Topik adam mulya
Bank Syariah bisa dikatakan sebagai bank yang sangat stabil dibandingkan dengan 
bank konvensional di belahan dunia manapun. Krisis moneter yang berujung pada 
krisis perbankan adalah imbas dari sistem perbankan konvensional kapitalis. 
Saya berpendapat prinsip bank adalah menyimpan uang, mengelola uang dan 
mendistribusikan uang. Dalam hal menyimpan uang, bank merupakan lembaga yang 
sangat aman karena uang kita dijamin oleh pemilik bank. Namun uang simpanan 
kita akan menjadi tidak aman akibat ulah pemilik bank yang masih berpikir 
kapitalis. Mereka mengelola dan mendistribusikan hanya untuk kepentingan 
golongan dan orang-orang tertentu yang menurut mereka layak memperoleh 
fasilitas kredit. Imbasnya adalah apa yang dilakukan oleh bank konvensional 
cenderung mendistribusikan pinjaman kepada kelompok konglomerat dan tidak 
menjamah kepada pengusaha mikro ke bawah. Intervensi pemerintah dalam 
menentukan tingkat bunga pun (akibat nilai uang yang tidak stabil)
 berimbas kepada tersendatnya pembayaran kredit dari konglomerat. Dan saya 
berpendapat ini adalah salah satu kesalahan mendasar dari proses bank 
konvensional di Indonesia yang cenderung kapitalis. 

Berbeda dengan Bank Syariah. Dalam melakukan proses penyaluran kredit mereka 
tidak mengedepankan kredit konsumsi melainkan kredit modal kerja dengan sistem 
bagi hasil. Sehingga konsep ini dirasakan bisa mengangkat ekonomi mikro. Hanya 
permasalahan nya bagaimana manusia-manusia yang terlibat di Bank ini memiliki 
moral dan akhlak yang baik sehingga visi dan misi Bank Syariah tidak tergeser 
oleh kepentingan (oppurtunity) individu pemilik Bank. 

Namun saya lebih cenderung kalo Bank Syariah itu sebaiknya dikelola oleh 
pemerintah, bukan oleh swasta, dan sebaiknya jangan ada Bank yang bergerak di 
dua arah seperti Bank Konvensional dan Bank Syariah yang tergabung dalam satu 
induk perusahaan. Pendapat saya hal itu akan terjadi pembiasan dari tujuan bank 
syariah itu sendiri. 


- Original Message 
From: icepack_zero [EMAIL PROTECTED]
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, November 20, 2007 10:20:29 PM
Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah

Teorinya sih syariah banking akan menurunkan jumlah credit yg default
karena bank ikut mengawasi penggunaan credit sebagai rekan usaha.
Dalam kenyataanya, kayaknya praktek banking konvensional di 'bungkus'
dan di 'cap' sebagai syariah.

Kekurangannya, yg paling jelas adalah tidak adanya standar antara 1
negara dengan negara lain. Mungkin ada yg lain, tapi yang kepikiran
baru itu.

Kalau utk insentif, saya kurang mengerti. Mungkin rekan2 yg lain bisa
menambahkan ?

ice-pack

--- In AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com, cute_duckling
[EMAIL PROTECTED] .. wrote:

 Teman2 sekalian,
 
 Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon 
 pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini. 
 Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan 
 perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya, 
 jika dibandingkan dengan perbankan konvensional? Apakah ada insentif 
 yang diberikan untuk kegiatan perbankan syariah saat ini? Jika ada, 
 apa akibatnya jika insentif tersebut dihapus?
 Apakah kegiatan ini competitive dengan perbankan konvensional?
 
 Terima kasih atas bantuannya.
 
 Regards,
 Novi






  

Be a better sports nut!  Let your teams follow you 
with Yahoo Mobile. Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/sports;_ylt=At9_qDKvtAbMuh1G1SQtBI7ntAcJ

[Non-text portions of this message have been removed]