Re: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah
dear all, just sharing aja yg saya tahu... 1.intiya sih high risk = high return (ilmu yg didapet selama magang di perbankan syariah BI, DPbS BI). 2.mengutip dr el-tarek al dewani (klo kg sala namanya dan tulisannya) -pakar syariah dunia. 'sistem syariah itu baik. hanya membeda kan antara halal dan haram. dan transaksi syariah itu berdasarkan akad, tidak ada keterpaksaan dan jaminan (korateral)' 3.perbankan syariah sedikit lebih hampir sama seperti konvensional terutama di Indonesia (dan di Dunia). untuk indonesia cuma kurangnya edukasi terhadap BS, terutama produk2nya, kelebihan dari BS ini dari aspek syariah. Mungkin di Indonesia dr sisinya marketing alias pemasaran nya blm baik dan hebat seperti BK (bank konvensional). regards, rs nb; sebenernya buanyak bgt yg bisa diceritaiin. tapi sedikit ngejelimen; kebetulan lg nulis TA tentang sekuritisasi aset syariah; buanyak koq buku terntang syariah terutama praktik perbakannya (meskipun masi terbatas), terutama diperpus khusus perbankan syariah DPbS BI. - Original Message From: icepack_zero [EMAIL PROTECTED] To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Tuesday, November 27, 2007 9:02:13 PM Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah Yanindya Bayu Wirawan yanindyabw@ ... wrote: hi, justru itu mas, perbedaan utamanya. berbagi risiko. dari sisi penabung, saya rasa motivasi terbesar dalam menabung di bank syariah adalah tidak menerima riba/bunga. tentu saja, risiko si penabung perlu diketahui. yang kebagian 'enak'-nya adalah si debitur. karena risiko dibagi dengan bank (ie. penabung), maka kalau default tidak perlu lepas harta hingga sisa celana kolor saja. menurut saya, management bank syariah lebih tricky dibandingkan dengan bank konvensional, karena potensi moral hazard-nya bisa lebih besar. btw, kalau yang default hanya segelintir dari keseluruhan portfolio, ya itu memang risiko bisnis. kalau sampai semua default, berarti bank-nya yang gak beres. nasabah penabung juga (seharusnya) tahu bahwa berinvestasi ada risikonya. musti pintar-pintar cari bank yang profil risikonya acceptable. bahkan bank sekelas citibank saja bisa kena badai subprime regards, bayu Setau saya BS dalam hal ini tidak menanggung kerugian bila ada default, karena default risk nya di alihkan ke deposan. Anyway, anda belum membahas pertanyaan saya yang terakhir mengenai standar/tidak standarnya BS. Menurut saya tidak (alasan sudah saya berikan), menurut anda iya. Please elaborate further ini reply saya sebelumnya, just to refresh our discussion : ice-pack wrote: Saya kurang setuju dengan pendapat anda yang menyatakan kalo bank syariah lebih terstandar daripada bank konvensional. Setau saya, ada banyak mazhab2 dalam Islam yang saling berbeda satu dengan yang lain dalam urusan mana yg syariah-compliant dalam hal syariah banking. Contohnya, di Malaysia, yang namanya musyarakah/profit sharing harus pake collateral, padahal kebanyakan penulis literatur mengenai syariah mensyaratkan bahwa dalam syariah banking tidak dibenarkan adanya collateral/jaminan kredit. Siapa yang berhak menyatakan praktek di Malaysia tidak syariah-compliant atau sebaliknya, penulis literatur yang saya maksud tidak syariah-compliant ? dan ini reply anda terakhir mengenai standar/tidak standarnya syariah : bayu wrote: benar sekali ada banyak golongan dalam islam. bahwa definisi riba 'pun ada bermacam-macam, tergantung cara si ulama dalam menafsirkannya. namun ajarannya tetap bersumber pada kitab suci dan hadits Masalah definisi riba, yang merupakan salah satu pilar penting syariah saja bisa bermacam-macam, tergantung penafsiran, kenapa di namakan standar mas bayu ? Apakah standar = bisa di tafsirkan ber macam2 atau standar = penafsiran yang tidak menimbulkan ambiguitas ? Saya rasa ini salah satu core principle syariah dan amat penting untuk di establish apakah kita berdiskusi mengenai hal yang sama atau tidak. regards, ice-pack [Non-text portions of this message have been removed] !-- #ygrp-mkp{ border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;} #ygrp-mkp hr{ border:1px solid #d8d8d8;} #ygrp-mkp #hd{ color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;} #ygrp-mkp #ads{ margin-bottom:10px;} #ygrp-mkp .ad{ padding:0 0;} #ygrp-mkp .ad a{ color:#ff;text-decoration:none;} -- !-- #ygrp-sponsor #ygrp-lc{ font-family:Arial;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{ margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{ margin-bottom:10px;padding:0 0;} -- !-- #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;} #ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;} #ygrp-mlmsg *
Re: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah
Quote : Bank convensional itu kategori riba. Berarti tidak halal. Tidak halal akan menjadi halal apabila dalam kondisi darurat kan. Kondisi darurat adalah konotasi dari ketidaktersediaan sarana prasarana bank syariah. Padahal tujuan kita menggunakan jasa perbankan salah satunya adalah untuk memudahkan transaksi sekaligus nabung. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa bank convensional lebih unggul. So...pinginnya nabung di bank syariah, apa daya tempatnya jau banget. ATMnyapun tak tersedia. Nah loh. Salah siapa kalo begini. Pls correct me if I'm wrong guys. Ira Taufiq Firmansyah [EMAIL PROTECTED] wrote: Menambahkan, definisi riba bermacam-macam karena memang riba bermacam-macam jenisnya. Bunga Bank adalah salah satu dari jenis Riba yang dimaksud. CMIIW. Ada banyak sumber yang menerangkan tentang riba, dan yang paling mudah dimengerti mungkin di situsnya Tazkia, asuhan pak Syafii Antonio. Yang membedakan bank syariah dan bank konvensional bukan pada niat, tapi pada skim produknya (dan tentunya akad). Misal, untuk produk simpanan. Di Bank Konvensional kita dijanjikan bunga 6%. Bank untung besar ngasih ke nasabah 6%, bank rugi juga ngasih ke nasabah 6%. Di bank syariah, penentuan di awal nya dengan nisbah (porsi pembagian), misal 60:40 artinya untuk satu bulan keuntungan, 40% buat bank 60% buat nasabah. Tentunya 60% ini dibagi ke semua nasabah deposan. Bank Syariah bisa rugi ? Cabangnya bisa aja rugi di awal pembukaan, tetapi secara nasional biasanya untung. Untuk produk pembiayaan (kredit di Bank Konvensional), bank konvensional menggunakan sistem bunga anuitas, efektif yang mengambang (floating) dan atau flat. Di bank syariah, skim produknya menggunakan sistem jual-beli, joint venture dan skim lainnya tapi saya lupa ;-) tapi yang paling sering dipake oleh bank syariah adalah skim jual-beli (murabahah). Saya mau beli mobil harga 100jt. Bank syariah membeli mobil itu, dan menjual lagi kepada saya dengan harga 140jt, dengan cara mengangsur selama tiga tahun. Karena praktiknya seperti ini, makanya Dirjen Pajak mengenakan pajak dua kali dalam transaksi ini (tapi terakhir saya dengar ada dispensasi). Kedengarannya seperti sama dengan bunga flat bank konvensional ya? Perbedaan mendasar adalah pada akad bank syariah. Salah satunya tidak ada pengaturan pelunasan dipercepat. Jadi kalo nasabah mau melunasi hutangnya sebelum jatuh tempo, ya harus bayar sesuai harga akad dalam contoh kasus saya tadi 140jt, karena ini harga jual yang telah dispakati kedua belah pihak. Tapi bank bisa saja memberikan diskon jika bayar dipercepat. Hal ini disebabkan oleh karena jika pelunasan dipercepat sudah disebutkan di akad maka yang terjadi adalah pinjam-meminjam uang dengan pembayaran berlebih (riba) bukan jual beli. Pada praktiknya, orang bank syariah sering menjual produk kepada nasabahnya dengan equivalen rate, untuk memudahkan nasabah dalam menghitung. Tapi dampaknya image di masyarakat bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional, bahkan lebih mahal. Kepada rekan-rekan praktisi ekonomi syariah silahkan menambahkan, dan mohon dikoreksi jika ada yang salah. L Best Regards, Taufiq Firmansyah http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/message/32293;_ylc=X3o DMTJybDVubWlpBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzIyNzQ2NDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BG1 zZ0lkAzMyMjkzBHNlYwNkbXNnBHNsawN2bXNnBHN0aW1lAzExOTY3NjA1MTM- Re: Perbankan Syariah Posted by: ice-pack mailto:[EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] http://profiles.yahoo.com/icepack_zero icepack_zero Mon Dec 3, 2007 7:46 pm (PST) Mas Wahyu, thanks penjelasannya, sori baru bisa reply. Mengenai definisi riba, kalo memang definisinya masih beragam seperti itu, jadinya boleh ada ekonomi syariah versi A, ekonomi syariah versi B, dst, dan semuanya berhak make cap syariah compliant dong. It is really confusing, and I don't think it will work if it stay that way. Mengenai niat, kalo memang ukurannya niat, berarti praktek bank konvensionalpun kalo bunga nya di berikan utk amal (di niatkan dari awal) sebenernya masih masuk kategori syariah ga ? Kalo iya, kenapa repot2 ngurusin bank syariah ? Pake perbankan konvensional aja, tapi sebelumnya di niatkan bunga nya utk amal.. boleh ga ya ? :D - [Non-text portions of this message have been removed] - Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah
hi, just to share. from discussion with someone from another bank, there is this customer that came to the bank and said that he doesnot want the bank to credit any interest in his account, being he's a moslem but he needs the bank's network to run his business. on bank side, the branch manager would not want to make a non-interest saving deposit, as it will be against the bank's procedures. hence, she opened the customer's account and manually deduct the monthly interest paid. once a while, she would call the customer and informed him that he won a price from the bank, in which it's actually the interest that was deducted from him. quite a solution:) regards, bayu From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ice-pack Sent: Monday, December 03, 2007 11:22 PM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah Mas Wahyu, thanks penjelasannya, sori baru bisa reply. Mengenai definisi riba, kalo memang definisinya masih beragam seperti itu, jadinya boleh ada ekonomi syariah versi A, ekonomi syariah versi B, dst, dan semuanya berhak make cap syariah compliant dong. It is really confusing, and I don't think it will work if it stay that way. Mengenai niat, kalo memang ukurannya niat, berarti praktek bank konvensionalpun kalo bunga nya di berikan utk amal (di niatkan dari awal) sebenernya masih masuk kategori syariah ga ? Kalo iya, kenapa repot2 ngurusin bank syariah ? Pake perbankan konvensional aja, tapi sebelumnya di niatkan bunga nya utk amal.. boleh ga ya ? :D - Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. [Non-text portions of this message have been removed] CONFIDENTIAL NOTE: The information contained in this email is intended only for the use of the individual or entity named above and may contain information that is privileged, confidential and exempt from disclosure under applicable law. If the reader of this message is not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution or copying of this communication is strictly prohibited. If you have received this message in error, please immediately notify the sender and delete the mail. Thank you. [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah
Mengenai riba memang masih diperdebatkan. Ada beberapa pendapat begini: 1. Riba adalah sama dengan bunga seperti yang kita kenal sekarang. Seseorang utang Rp10juta di 1 januari, harus mengembalikan Rp11 juta di 21 des. Berarti ada bunga Rp1 juta. Namun ada yang berpendapat bahwa itu bukan bunga, karena sebenarnya ada nilai waktu. Buktinya, bbrp harga komoditi, katakanlah emas, pada 1 januari untuk 10 gram misalnya Rp10juta, pada 31 des pasti sudah lebih dari Rp10juta (misalnya saja Rp11 juta). Jadi selisih Rp1 juta di awal dan akhir tahun tidak, tidak bisa begitu saja dikatakan sebagai riba yang sama dengan bunga. Kalau pun si pengutang tadi meminjam emas 10 gram (di 1 jan) dan mengembalikan 10 gram juga (di 31 des), seolah-olah tidak ada bunga, tetapi bagaimana kalau dirupiahkan? pasti berbeda kan di 1 jan dan 31 des? 2. Ada yang berpendapat bahwa riba adalah bunga yang memberatkan, misal kalau pinjam ke bank cuma 10% per tahun, tetapi ini ada rentenir yang meminjamkan 25% per tahun. Kenyataannya, masih banyak rentenir di dalam masyarakat kita. Si peminjam juga dengan sadar mau juga meminjam dengan bunga segitu, yang penting dapat duitnya dulu, ngangsur belakangan. Jadi, kalau sama-sama tahu bahwa 25% tarip bunganya, bisa dibilang bukan merupakan riba. 3. Riba adalah bunga yang ditetapkan oleh pemberi dana, sedang penerima dana tidak tahu. Ini seperti yang terjadi pada perekonomian (tepatnya: perbankan) kita saat ini. Pada waktu kondisi bunga menaik, maka semua jenis angsuran langsung saja dinaikkan pada bulan berikutnya. Namun pada waktu bunga turun, konsumen harus menanyakan dulu beberapa kali, baru diturunkan bunga angsurannya. Dalam bank syariah, angka rahasia ini tidak boleh ada. Mungkin Anda berkomentar: lha kalau perekonomian sedang kacau seperti pada waktu krisis lalu bagaimana? Ya kedua belah pihak sudah sama-sama menyepakati angka yang dulu, jadi sudah tidak saling menyalahkan lagi. Mudah-mudahan ada yang masih mau menambahkan atau mengoreksi. Salam, WiNG -- *From:* AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto: [EMAIL PROTECTED] *On Behalf Of *icepack_zero *Sent:* Tuesday, November 27, 2007 9:02 PM *To:* AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com *Subject:* [Keuangan] Re: Perbankan Syariah Yanindya Bayu Wirawan [EMAIL PROTECTED] wrote: hi, justru itu mas, perbedaan utamanya. berbagi risiko. dari sisi penabung, saya rasa motivasi terbesar dalam menabung di bank syariah adalah tidak menerima riba/bunga. tentu saja, risiko si penabung perlu diketahui. yang kebagian 'enak'-nya adalah si debitur. karena risiko dibagi dengan bank (ie. penabung), maka kalau default tidak perlu lepas harta hingga sisa celana kolor saja. menurut saya, management bank syariah lebih tricky dibandingkan dengan bank konvensional, karena potensi moral hazard-nya bisa lebih besar. btw, kalau yang default hanya segelintir dari keseluruhan portfolio, ya itu memang risiko bisnis. kalau sampai semua default, berarti bank-nya yang gak beres. nasabah penabung juga (seharusnya) tahu bahwa berinvestasi ada risikonya. musti pintar-pintar cari bank yang profil risikonya acceptable. bahkan bank sekelas citibank saja bisa kena badai subprime regards, bayu Setau saya BS dalam hal ini tidak menanggung kerugian bila ada default, karena default risk nya di alihkan ke deposan. Anyway, anda belum membahas pertanyaan saya yang terakhir mengenai standar/tidak standarnya BS. Menurut saya tidak (alasan sudah saya berikan), menurut anda iya. Please elaborate further ini reply saya sebelumnya, just to refresh our discussion : ice-pack wrote: Saya kurang setuju dengan pendapat anda yang menyatakan kalo bank syariah lebih terstandar daripada bank konvensional. Setau saya, ada banyak mazhab2 dalam Islam yang saling berbeda satu dengan yang lain dalam urusan mana yg syariah-compliant dalam hal syariah banking. Contohnya, di Malaysia, yang namanya musyarakah/profit sharing harus pake collateral, padahal kebanyakan penulis literatur mengenai syariah mensyaratkan bahwa dalam syariah banking tidak dibenarkan adanya collateral/jaminan kredit. Siapa yang berhak menyatakan praktek di Malaysia tidak syariah-compliant atau sebaliknya, penulis literatur yang saya maksud tidak syariah-compliant ? dan ini reply anda terakhir mengenai standar/tidak standarnya syariah : bayu wrote: benar sekali ada banyak golongan dalam islam. bahwa definisi riba 'pun ada bermacam-macam, tergantung cara si ulama dalam menafsirkannya. namun ajarannya tetap bersumber pada kitab suci dan hadits Masalah definisi riba, yang merupakan salah satu pilar penting syariah saja bisa bermacam-macam, tergantung penafsiran, kenapa di namakan standar mas bayu ? Apakah standar = bisa di tafsirkan ber macam2 atau standar = penafsiran yang tidak menimbulkan ambiguitas ? Saya rasa ini salah satu core principle syariah dan amat penting untuk di
RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah
Pendapat bahwa bank syariah seharusnya dijalankan Pemerintah patut dielaborate lebih dalam. Karena dari sisi institusi bagaimanapun bank syariah adalah lembaga komersial yang menjalankan usaha perbankan yang berbasis syariah (Islamic bank). Perhatikan bahwa ini adalah lembaga komersial, yang tetap harus mencari laba secara wajar dengan tujuan agar businessnya tetap sustain. Artinya ini bukan lembaga sosial. Jikapun ada pendapat bahwa bank syariah lebih tidak kapitalis dibanding bank konvensional, toh bukan berarti bank syariah tidak berharap laba yang halal. Pemerintah bukan lembaga komersial, perhatikan bahwa bank pemerintah pun bukan institusi sosial. Alangkah baiknya diberikan contoh best practice dimanapun didunia ini yang exist bank syariah yang dimanage oleh Pemerintah langsung (bukan BUMN). Just my 2 cents.. Oka Widana From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of icepack_zero Sent: Wednesday, November 21, 2007 11:49 PM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah Mas Adam, Saya setuju dengan statement anda yang terakhir mengenai bank syariah harusnya di jalankan pemerintah dan tidak di campur operasionalnya dengan bank konvensional. Adapun mengenai krisis perbankan, well, menurut saya bank berbasis syariah bukan tidak mungkin mengalami krisis. Dalam diskusi dgn mas Bayu dan mas Budhi, terlihat bahwa resiko bank syariah bukanlah dari sistem kapitalisme seperti yang anda sebutkan, tapi dari peminjam mereka sendiri. Tidak adanya collateral membuat deposan harus menanggung seluruh kerugian seandainya si peminjam/debitor default. Juga uang simpanan saya di bank syariah menjadi tidak aman karena jika debitor bank syariah default, sayalah yang menanggung kerugian. Mengenai pendapat anda mengenai bank konvensional yang mengelola dan mendistribusikan pada 'golongan' tertentu, saya rasa terlalu menggeneralisir karena tidak semua bank konvensional melakukan hal itu. Juga tidak adil karena menempatkan seluruh kesalahan pada sistem 'kapitalisme', karena memang premisnya kapitalisme adalah money go to where the profit is. Tugas pemerintahlah untuk mengawasi supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Tentu saja, bukan berarti sistem kapitalis sempurna, tapi juga sebaliknya tidak selalu jelek. IMHO. Mas Adam, menjawab pertanyaan terakhir dari mbak novi (omong2, kok ngga ada reply dari topic starter ya ? [:x] j/k mbak), apakah perbankan syariah bisa bersaing dengan perbankan konvensional apabila insentif berupa pajak/peraturan di hapus, bagaimana menurut mas Adam ? Rasanya yang ini belum di bahas. regards, ice-pack adam mulya [EMAIL PROTECTED] wrote: Bank Syariah bisa dikatakan sebagai bank yang sangat stabil dibandingkan dengan bank konvensional di belahan dunia manapun. Krisis moneter yang berujung pada krisis perbankan adalah imbas dari sistem perbankan konvensional kapitalis. Saya berpendapat prinsip bank adalah menyimpan uang, mengelola uang dan mendistribusikan uang. Dalam hal menyimpan uang, bank merupakan lembaga yang sangat aman karena uang kita dijamin oleh pemilik bank. Namun uang simpanan kita akan menjadi tidak aman akibat ulah pemilik bank yang masih berpikir kapitalis. Mereka mengelola dan mendistribusikan hanya untuk kepentingan golongan dan orang-orang tertentu yang menurut mereka layak memperoleh fasilitas kredit. Imbasnya adalah apa yang dilakukan oleh bank konvensional cenderung mendistribusikan pinjaman kepada kelompok konglomerat dan tidak menjamah kepada pengusaha mikro ke bawah. Intervensi pemerintah dalam menentukan tingkat bunga pun (akibat nilai uang yang tidak stabil) berimbas kepada tersendatnya pembayaran kredit dari konglomerat. Dan saya berpendapat ini adalah salah satu kesalahan mendasar dari proses bank konvensional di Indonesia yang cenderung kapitalis. Berbeda dengan Bank Syariah. Dalam melakukan proses penyaluran kredit mereka tidak mengedepankan kredit konsumsi melainkan kredit modal kerja dengan sistem bagi hasil. Sehingga konsep ini dirasakan bisa mengangkat ekonomi mikro. Hanya permasalahan nya bagaimana manusia-manusia yang terlibat di Bank ini memiliki moral dan akhlak yang baik sehingga visi dan misi Bank Syariah tidak tergeser oleh kepentingan (oppurtunity) individu pemilik Bank. Namun saya lebih cenderung kalo Bank Syariah itu sebaiknya dikelola oleh pemerintah, bukan oleh swasta, dan sebaiknya jangan ada Bank yang bergerak di dua arah seperti Bank Konvensional dan Bank Syariah yang tergabung dalam satu induk perusahaan. Pendapat saya hal itu akan terjadi pembiasan dari tujuan bank syariah itu sendiri. - Original Message From: icepack_zero [EMAIL PROTECTED] To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com Sent: Tuesday, November 20, 2007 10:20:29 PM Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah Teorinya sih syariah banking akan menurunkan jumlah credit yg default karena bank ikut mengawasi penggunaan
RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah
hi, 1. benar sekali ada banyak golongan dalam islam. bahwa definisi riba 'pun ada bermacam-macam, tergantung cara si ulama dalam menafsirkannya. namun ajarannya tetap bersumber pada kitab suci dan hadits. bandingkan dengan bank konvensional, yang mana regulasinya mengacu pada masing-masing otoritas moneter negaranya. jadi, islamic bank lebih terstandard daripada bank konvensional. 2. terus terang, yang dulu sering melempar topik islamic bank adalah pak iwan pontjo. entah dimana beliau sekarang. kalau saya tidak salah musyarakah itu yang mirip lease back? berarti si bank beli barangnya, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi ke si nasabah? bisa jadi kepemilikan barang masih berada di bank, sampai si nasabah melunasi pinjamannya. ini mungkin identik dengan collateral. 3. islamic bank tidak menjanjikan bunga kepada depositornya. berarti, tiap bulan si penabung bisa dapat bagi hasil, bisa juga jeblok. in anyway, risk sharing bukan berarti semua risiko ditelan. pelemparan kredit juga melalui proses due dilligence. regards, bayu From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of icepack_zero Sent: Wednesday, November 21, 2007 11:07 PM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah hi mas, imho, justru bank syariah lebih terstandar daripada conventional banking. bank syariah (ie. islamic bank) selalu merujuk pada syariah islam, sedangkan bank konvensional tergantung dari regulasi otoritas moneter/bank sentral di negara masing-masing. Halo mas bayu Karena penasaran saya nyempetin ngubek2 google utk topik ini. Quite an eye opener. Saya kurang setuju dengan pendapat anda yang menyatakan kalo bank syariah lebih terstandar daripada bank konvensional. Setau saya, ada banyak mazhab2 dalam Islam yang saling berbeda satu dengan yang lain dalam urusan mana yg syariah-compliant dalam hal syariah banking. Contohnya, di Malaysia, yang namanya musyarakah/profit sharing harus pake collateral, padahal kebanyakan penulis literatur mengenai syariah mensyaratkan bahwa dalam syariah banking tidak dibenarkan adanya collateral/jaminan kredit. Siapa yang berhak menyatakan praktek di Malaysia tidak syariah-compliant atau sebaliknya, penulis literatur yang saya maksud tidak syariah-compliant ? Bayu wrote: menurut saya, perbedaan utama bank syariah dengan conventional banking adalah bank syariah menganut prinsip berbagi risiko (ie. kalau usaha nasabah rugi, bank ikut menanggung kerugiannya). sedangkan bank umum selalu berusaha meminimalkan risiko yang diterimanya. Yang menanggung resiko di sini adalah bank atau nasabah/penyimpan di bank tersebut mas ? Kalau dalam syariah tidak dibenarkan adanya collateral, ketika si peminjam default, bank harus bayar depositornya pakai apa ? regards ice-pack --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com , Yanindya Bayu Wirawan [EMAIL PROTECTED] wrote: hi mas, imho, justru bank syariah lebih terstandar daripada conventional banking. bank syariah (ie. islamic bank) selalu merujuk pada syariah islam, sedangkan bank konvensional tergantung dari regulasi otoritas moneter/bank sentral di negara masing-masing. menurut saya, perbedaan utama bank syariah dengan conventional banking adalah bank syariah menganut prinsip berbagi risiko (ie. kalau usaha nasabah rugi, bank ikut menanggung kerugiannya). sedangkan bank umum selalu berusaha meminimalkan risiko yang diterimanya. regards, bayu From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com [mailto:AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com ] On Behalf Of icepack_zero Sent: Tuesday, November 20, 2007 10:20 PM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah Teorinya sih syariah banking akan menurunkan jumlah credit yg default karena bank ikut mengawasi penggunaan credit sebagai rekan usaha. Dalam kenyataanya, kayaknya praktek banking konvensional di 'bungkus' dan di 'cap' sebagai syariah. Kekurangannya, yg paling jelas adalah tidak adanya standar antara 1 negara dengan negara lain. Mungkin ada yg lain, tapi yang kepikiran baru itu. Kalau utk insentif, saya kurang mengerti. Mungkin rekan2 yg lain bisa menambahkan ? ice-pack --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com , cute_duckling thnoviani@ wrote: Teman2 sekalian, Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini. Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya, jika dibandingkan dengan perbankan konvensional? Apakah ada
RE: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah
hi mas, imho, justru bank syariah lebih terstandar daripada conventional banking. bank syariah (ie. islamic bank) selalu merujuk pada syariah islam, sedangkan bank konvensional tergantung dari regulasi otoritas moneter/bank sentral di negara masing-masing. menurut saya, perbedaan utama bank syariah dengan conventional banking adalah bank syariah menganut prinsip berbagi risiko (ie. kalau usaha nasabah rugi, bank ikut menanggung kerugiannya). sedangkan bank umum selalu berusaha meminimalkan risiko yang diterimanya. regards, bayu From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of icepack_zero Sent: Tuesday, November 20, 2007 10:20 PM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah Teorinya sih syariah banking akan menurunkan jumlah credit yg default karena bank ikut mengawasi penggunaan credit sebagai rekan usaha. Dalam kenyataanya, kayaknya praktek banking konvensional di 'bungkus' dan di 'cap' sebagai syariah. Kekurangannya, yg paling jelas adalah tidak adanya standar antara 1 negara dengan negara lain. Mungkin ada yg lain, tapi yang kepikiran baru itu. Kalau utk insentif, saya kurang mengerti. Mungkin rekan2 yg lain bisa menambahkan ? ice-pack --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com , cute_duckling [EMAIL PROTECTED] wrote: Teman2 sekalian, Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini. Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya, jika dibandingkan dengan perbankan konvensional? Apakah ada insentif yang diberikan untuk kegiatan perbankan syariah saat ini? Jika ada, apa akibatnya jika insentif tersebut dihapus? Apakah kegiatan ini competitive dengan perbankan konvensional? Terima kasih atas bantuannya. Regards, Novi CONFIDENTIAL NOTE: The information contained in this email is intended only for the use of the individual or entity named above and may contain information that is privileged, confidential and exempt from disclosure under applicable law. If the reader of this message is not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution or copying of this communication is strictly prohibited. If you have received this message in error, please immediately notify the sender and delete the mail. Thank you. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah
Bank Syariah bisa dikatakan sebagai bank yang sangat stabil dibandingkan dengan bank konvensional di belahan dunia manapun. Krisis moneter yang berujung pada krisis perbankan adalah imbas dari sistem perbankan konvensional kapitalis. Saya berpendapat prinsip bank adalah menyimpan uang, mengelola uang dan mendistribusikan uang. Dalam hal menyimpan uang, bank merupakan lembaga yang sangat aman karena uang kita dijamin oleh pemilik bank. Namun uang simpanan kita akan menjadi tidak aman akibat ulah pemilik bank yang masih berpikir kapitalis. Mereka mengelola dan mendistribusikan hanya untuk kepentingan golongan dan orang-orang tertentu yang menurut mereka layak memperoleh fasilitas kredit. Imbasnya adalah apa yang dilakukan oleh bank konvensional cenderung mendistribusikan pinjaman kepada kelompok konglomerat dan tidak menjamah kepada pengusaha mikro ke bawah. Intervensi pemerintah dalam menentukan tingkat bunga pun (akibat nilai uang yang tidak stabil) berimbas kepada tersendatnya pembayaran kredit dari konglomerat. Dan saya berpendapat ini adalah salah satu kesalahan mendasar dari proses bank konvensional di Indonesia yang cenderung kapitalis. Berbeda dengan Bank Syariah. Dalam melakukan proses penyaluran kredit mereka tidak mengedepankan kredit konsumsi melainkan kredit modal kerja dengan sistem bagi hasil. Sehingga konsep ini dirasakan bisa mengangkat ekonomi mikro. Hanya permasalahan nya bagaimana manusia-manusia yang terlibat di Bank ini memiliki moral dan akhlak yang baik sehingga visi dan misi Bank Syariah tidak tergeser oleh kepentingan (oppurtunity) individu pemilik Bank. Namun saya lebih cenderung kalo Bank Syariah itu sebaiknya dikelola oleh pemerintah, bukan oleh swasta, dan sebaiknya jangan ada Bank yang bergerak di dua arah seperti Bank Konvensional dan Bank Syariah yang tergabung dalam satu induk perusahaan. Pendapat saya hal itu akan terjadi pembiasan dari tujuan bank syariah itu sendiri. - Original Message From: icepack_zero [EMAIL PROTECTED] To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Tuesday, November 20, 2007 10:20:29 PM Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah Teorinya sih syariah banking akan menurunkan jumlah credit yg default karena bank ikut mengawasi penggunaan credit sebagai rekan usaha. Dalam kenyataanya, kayaknya praktek banking konvensional di 'bungkus' dan di 'cap' sebagai syariah. Kekurangannya, yg paling jelas adalah tidak adanya standar antara 1 negara dengan negara lain. Mungkin ada yg lain, tapi yang kepikiran baru itu. Kalau utk insentif, saya kurang mengerti. Mungkin rekan2 yg lain bisa menambahkan ? ice-pack --- In AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com, cute_duckling [EMAIL PROTECTED] .. wrote: Teman2 sekalian, Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini. Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya, jika dibandingkan dengan perbankan konvensional? Apakah ada insentif yang diberikan untuk kegiatan perbankan syariah saat ini? Jika ada, apa akibatnya jika insentif tersebut dihapus? Apakah kegiatan ini competitive dengan perbankan konvensional? Terima kasih atas bantuannya. Regards, Novi Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/sports;_ylt=At9_qDKvtAbMuh1G1SQtBI7ntAcJ [Non-text portions of this message have been removed]