[ac-i] Pasal Siluman?? Re: [Jurnal Perempuan] UU.Pornografi langsung berlaku: Tiga Penari Erotis Ditangkap

2008-11-03 Terurut Topik imam
Wah mBak, ini masalah yang amat serius. Harus segera diangkat ke
permukaan. Bukan berarti kita membenarkan profesinya, namun melawan
ketidakadilan terhadap warga masyarakat. Dari draft yang beredar luas,
UU porno hanya memuat 40-an pasal, kenapa tiba-tiba ada warga yang
dijerat Penguasa dengan pasal 82..??! Dari mana asal pasal siluman
ini? Kemudian juga belum ada Ampres, kok langsung ujug-ujug berlaku?
Melanggar prosedur lagi..??? Tambah lagi satu amunisi untuk JR ke MK.

Tolong ada yang mengangkat isu penangkapan ini ke permukaan, biar Dr.
Meutia Hatta tahu bahwa implementasi UU porno di lapangan ternyata
jauh dari utopia menara gadingnya.

Regards,
Imam

On 11/4/08, bjd gayatri [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Belum ada Am.Pres / Amanat Presiden, UU. Pornografi langsung
 diberlakukan.Ralat dari berita di bawah ini saya terima dari Ninuk Pambudi
 melaluisms, bahwa Kompas telah salah cetak (bukan UU Anti Pornografi dan
 AntiPornoaksi).Namun, saya masih heran, begitu detilnya pemberitaan dengan
 pasal-pasalnya.Akan tetapi, setelah saya cek dari UU.Pornografi yang saya
 terima darimilis perempuan, ternyata UU yang baru sahkan hanya sampai pada
 pasal45.Salah Kompas lagi? ... atau polisinya salah pasal dan UU??Mungkin
 kawan-kawan yang lain bisa memantau lebih lanjut

 Tiga Penari Erotis Ditangkap
 Tigapenari erotis di Tiara Ceria di Kompleks Taman Lokasari Lantai
 III,Mangga Besar, Jakarta Barat, ditangkap polisi, Sabtu (1/11)
 pukul20.00. Mereka adalah tersangka Sut, Atw, dan Syn. Polsek Metro
 TamanSari menjerat ketiganya dengan Pasal 82 Undang-Undang Anti
 Pornografidan Anti Porno Aksi yang baru saja disahkan. Pasal 82 undang-
 undangtersebut menyebutkan, Setiap orang yang menari erotis atau
 bergoyangdi muka umum sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 1,
 dipidanapaling cepat 18 bulan dan paling lama tujuh tahun. Inilah
 untukpertama kalinya aparat hukum menggunakan undang-undang baru
 tersebut.Demikian disampaikan Kepala Polsek Taman Sari Komisaris Imam
 Saputra,Minggu (2/11).


[ac-i] Polisi Moral Akan Segera Muncul RE: [Jurnal Perempuan] Ikut berduka Cita: RUU APP Disyahkan

2008-10-31 Terurut Topik imam
Waduh jangan mBak, kalau artis dan pelaku seni protes pakai cadar, geng-geng
talibanis ini justru senang. Wong saya hampir-hampir percaya UU 'porno' ini
insya Allah hanyalah pintu gerbang. Tujuan akhirnya ya MENTALIBANKAN
laki-laki dan perempuan Indonesia. Rumah tidak boleh berjendela, anak tidak
boleh bermain, segala macam media cetak elektronik diberangus, perempuan
tidak boleh sekolah, tidak boleh bekerja, tidak boleh keluar rumah, kalaupun
terpaksa keluar rumah harus berbaju hitam legam dari ujung rambut sampai
ujung kaki tinggal kelihatan mata doang.

 

Oh ya, sekadar info, POLISI MORAL sudah akan muncul. Tadi di khotbah Jumat,
si pengkotbah (dari FUI kalau tidak salah) sibuk memuji UU 'porno' seraya
mencap kafir pada penolak UU blekhutuk ini. Benar-benar khotbah memuakkan,
satu-satunya hal yang membuat saya bertahan tidak meninggalkan Jumatan
adalah semata-mata karena Jumatan adalah perintah Allah Azza Wajalla.
Seandainya tadi itu adalah acara kumpul-kumpul duniawi, sudah tentu saya
akan langsung angkat kaki.

 

Yang lebih berbahaya, di khotbah itu dia mempromosikan pembentukan 'SATGAS
AKHLAK BANGSA' (atau mirip-mirip begitulah, karena saya sudah tidak concern
saking muaknya). Selesai Jumatan, kemudian dia panjang lebar menjelaskan
'Satgas' itu seraya mengajak jemaah untuk bergabung menjadi anggota satgas
moral itu. Tugasnya antara lain mendata dan mencegah perilaku pornografi dan
pornoaksi di lingkungan masing-masing, melaporkan siapa-siapa yang kerap
berbaju tidak islami di luar rumah, atau siapa-siapa yang kerap menonton BF.
Bikin muntah saja..

 

Regards,

Imam

 

From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of TANUHANDARU Monica
Sent: 31 Oktober 2008 1:10
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Jurnal Perempuan] Ikut berduka Cita: RUU APP Disyahkan

 

untuk protes, semua artis dan pelaku seni muncul memakai cadar.
Monica via BlackBerry



[ac-i] Salut Untuk PDI-P

2008-10-29 Terurut Topik imam
Tidak perlu jenius untuk mengetahui kalau ancaman bagi Indonesia adalah
rembetan krisis keuangan global, bukan pornografi.  Ancaman gawat darurat di
depan hidung kita semua adalah pelemahan pertumbuhan, ancaman PHK masal,
rupiah terjun bebas. Kita menghadapi krisis keuangan global, bukan krisis
pornografi. Tapi kenapa yang diurusin DPR malah RUU 'porno'? Di saat arus
penolakan terhadap RUU 'porno' menguat, DPR ngotot mensahkan RUU 'porno'.
Menjadi pertanyaan, kalau notabene arus publik menolak RUU 'porno' namun DPR
malah melawan arus, terus di mana makna wakil rakyat?

 

Di tengah krisis keuangan global, menjadi pertanyaan, apa urgensinya RUU
'porno'? Apa rakyat menjadi sejahtera bila pakaiannya diatur-atur?  Apa
kemiskinan dan pengangguran akan menurun dengan mengatur cara berpakaian
rakyat, dengan mengatur bacaan rakyat, dengan mengatur film dan konten yang
boleh diakses orang dewasa? Apa sektor riil akan tertolong dengan RUU
'porno' ini?

 

Mbok ya membuat RUU itu jangan suka-suka sesuai selera politiknya sendiri,
jangan membuat RUU yang melanggar kepastian hukum, melanggar hak sipil
masyarakat. Frase kata 'gerak tubuh' digabung dengan pasal 'peran serta
masyarakat', wah akan membuat cewek cantik bertubuh seksi rentan menjadi
korban pemerasan. Kemudian, pasal 'peran serta masyarakat' itu, apa kita
ingin merubuhkan negara hukum ini dan menyerahkannya pada angry mob..??! 

 

Melihat kosa kata di RUU 'porno' ini yang memuat kata 'senggama', 'onani',
'oral seks', 'anal seks', alih-alih RUU ini untuk memberantas pornografi,
justru RUU inilah salah satu contoh pornografi.

 

Salut pada PDI-P yang menolak RUU 'porno' ini.

 

Regards,

Imam



[ac-i] RUU 'porno' MASIH MUNGKIN DISAHKAN PEKAN INI

2008-10-26 Terurut Topik imam
Membaca Kompas pagi ini, tidak tahu lagi harus menangis atau tertawa melihat
pemaksaan sahnya RUU 'porno'. Kenapa RUU porno ini kelihatan benar
dipaksakan harus segera sah? Kenapa mereka demikian menutup mata terhadap
kerasnya penolakan publik? Ada hidden agenda apa dibaliknya? Kelompok pro
berkata RUU porno ini sangat penting segera disahkan. Sangat penting untuk
apa? Emang negara kita dalam kegentingan pornografi yang memaksa? Negara
kita memang sedang genting, tapi genting dampak resesi keuangan global.
Pelambatan ekonomi, penurunan ekspor, anjloknya nilai rupiah, ancaman PHK.
Itu masalah kita. Tapi justru terhadap masalah riil di depan mata itu, mana
suara DPR? Yang dielus-elus RUU 'porno' melulu. Cape deh.

 

Regards,

Imam



Re: [ac-i] GRK Hemas dan RUU APP

2008-10-14 Terurut Topik imam
Betul boss, maaf salah tulis. Dan beliau permaisuri HB X, bukan HB IX. Maaf
beribu maaf.

2008/10/13 david arya [EMAIL PROTECTED]

   aloo,kalo tak salah ingat nama beliau GKR.HEMAS dech:-)

 --- On *Sat, 10/11/08, imam [EMAIL PROTECTED]* wrote:

 From: imam [EMAIL PROTECTED]
 Subject: [ac-i] GRK Hemas dan RUU APP
 To: artculture-indonesia@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED],
 [EMAIL PROTECTED]
 Date: Saturday, October 11, 2008, 11:58 PM


   Melihat GRK Hemas, permaisuri Sultan HB IX, mau susah payah ikut
 arak-arakan HAMPIR 9 KM menentang RUU 'porno', TERHARU rasanya.
 Alhamdulillah, masih ada petinggi yang mau all-out dengan aksi nyata menolak
 RUU ini. Sebagai istri Sultan HB IX, Gubernur DIY dan capres SOKSI, tentunya
 pengaruh keikutsertaan GRK Hemas yang juga anggota DPD tidak bisa diremehkan
 dan akan membuka mata sekelompok orang pro yang selama ini gencar memblow-up
 pentingnya RUU porno.



 Sebagai penggiat sektor riil, saya hanya bisa bertanya; kita sekarang lagi
 diancam rembetan krisis keuangan global, bursa saham suspended, dolar tembus
 10 ribu, kok tega-teganya kelompok pro itu terus menggerecoki rakyat dengan
 RUU porno? Apa urgensinya RUU porno bagi rakyat? Apa rakyat bisa sejahtera
 karena pakaiannya, tontonannya, majalahnya diatur-atur? Kenapa di belahan
 bumi tertentu banyak TKI yang menjadi korban pemerkosaan padahal pornografi
 nyaris tidak ada di sana? Apa sektor keuangan bisa pulih karena RUU ini?
 SELURUH DUNIA, TERMASUK INDONESIA, INI TENGAH DIANCAM KRISIS KEUANGAN, BUKAN
 KRISIS PORNOGRAFI. Kok yang dijunjung tinggi RUU porno melulu? Kita saja
 yang kritis pada RUU porno ini sampai bosan. *Ada hidden agenda apa
 dibalik kengototan menggolkan RUU porno ini?*



 Oh ya, sikap GRK Hemas ini membuat saya insya Allah BULAT TEKAD UNTUK
 MEMILIH SULTAN HB IX, seandainya beliau maju di pilpres.



 Wassalam,

 Imam



 PS. Tertarik membaca komentar aktivis kelompok pro yang mengajak untuk
 menyalurkan pendapat ke DPR. Kenapa, gamang ya karena tokoh sekaliber GRK
 Hemas terbuka menolak RUU ini? Dulu mereka mencibirkan suara penolakan,
 mencap penolak sebagai kelompok amoral, sok main paksa akan mengesahkan,
 mengklaim 99% setuju. Sekarang istri Gubernur DIY yang juga anggota DPD itu
 terang-terangan menolak kayaknya mereka keder akan efek dominonya ke rakyat


  



[ac-i] GRK Hemas dan RUU APP

2008-10-11 Terurut Topik imam
Melihat GRK Hemas, permaisuri Sultan HB IX, mau susah payah ikut arak-arakan
HAMPIR 9 KM menentang RUU 'porno', TERHARU rasanya. Alhamdulillah, masih ada
petinggi yang mau all-out dengan aksi nyata menolak RUU ini. Sebagai istri
Sultan HB IX, Gubernur DIY dan capres SOKSI, tentunya pengaruh keikutsertaan
GRK Hemas yang juga anggota DPD tidak bisa diremehkan dan akan membuka mata
sekelompok orang pro yang selama ini gencar memblow-up pentingnya RUU porno.

 

Sebagai penggiat sektor riil, saya hanya bisa bertanya; kita sekarang lagi
diancam rembetan krisis keuangan global, bursa saham suspended, dolar tembus
10 ribu, kok tega-teganya kelompok pro itu terus menggerecoki rakyat dengan
RUU porno? Apa urgensinya RUU porno bagi rakyat? Apa rakyat bisa sejahtera
karena pakaiannya, tontonannya, majalahnya diatur-atur? Kenapa di belahan
bumi tertentu banyak TKI yang menjadi korban pemerkosaan padahal pornografi
nyaris tidak ada di sana? Apa sektor keuangan bisa pulih karena RUU ini?
SELURUH DUNIA, TERMASUK INDONESIA, INI TENGAH DIANCAM KRISIS KEUANGAN, BUKAN
KRISIS PORNOGRAFI. Kok yang dijunjung tinggi RUU porno melulu? Kita saja
yang kritis pada RUU porno ini sampai bosan. Ada hidden agenda apa dibalik
kengototan menggolkan RUU porno ini?

 

Oh ya, sikap GRK Hemas ini membuat saya insya Allah BULAT TEKAD UNTUK
MEMILIH SULTAN HB IX, seandainya beliau maju di pilpres.

 

Wassalam,

Imam

 

PS. Tertarik membaca komentar aktivis kelompok pro yang mengajak untuk
menyalurkan pendapat ke DPR. Kenapa, gamang ya karena tokoh sekaliber GRK
Hemas terbuka menolak RUU ini? Dulu mereka mencibirkan suara penolakan,
mencap penolak sebagai kelompok amoral, sok main paksa akan mengesahkan,
mengklaim 99% setuju. Sekarang istri Gubernur DIY yang juga anggota DPD itu
terang-terangan menolak kayaknya mereka keder akan efek dominonya ke rakyat



[ac-i] Pornografi dan Kejahatan Seksual

2008-10-03 Terurut Topik imam
Pornografi penyebab kejahatan seksual, RUU Pornografi dibutuhkan untuk
mengeliminir kejahatan seksual. Bisa benar, bisa juga tidak. Tapi yang
jelas, kejahatan seksual (pemerkosaan) ternyata juga terjadi di
negara-negara yang pornografinya mendekati nol. Kisah sejumlah TKI yang
mengalami nasib buruk di Timteng bisa menjadi rujukan. Sebaliknya, angka
kejahatan seksual di beberapa negara menurun drastis setelah pornografi
dibolehkan (Milton Diamond, World Pornography Conference, 1998). Seorang
feminis, Nadine Strossen (New York Law School), juga berpendapat bahwa
secara prinsip dia tidak menemukan cukup bukti atas klaim bahwa pornografi
menjadi sebab kekerasan pada perempuan.

 

Tidak ada maksud membela atau menghujat pornografi dalam tulisan ini. Tapi
yang jelas, klaim bahwa pornografi menjadi sebab kejahatan seksual, hanya
menjauhkan kita dari masalah yang sebenarnya. Klaim ini tidak bisa
menjelaskan mengapa banyak saudari sebangsa kita yang menjadi TKI di Timteng
harus mengalami nasib buruk, sementara secara kasat mata pornografi nyaris
nihil di sana.

 

Sekarang di bumi nusantara ini, tengah mencuat isu seksi tentang RUU
Pornografi. Kelompok pro RUU Pornografi rajin menyuarakan betapa pornografi
adalah perbuatan tidak bermoral yang menyebabkan kejahatan seksual, dan
apakah para penentang RUU Pornografi akan tega melihat anak gadis mereka
menjadi korban kejahatan seksual bila RUU Pornografi ini tidak disahkan,
serta keprihatinan tidak berdasar bahwa Monas akan penuh perempuan berbaju
renang bila RUU APP tidak gol..?! Meskipun dalam kenyataannya masih perlu
penelitian komprehensif apakah benar ada korelasi langsung antara kejahatan
seksual dan cara berpakaian perempuan. 

 

Di lain pihak, kelompok penentang RUU Pornografi ini pun bukanlah kelompok
amoral. Mereka pun prihatin akan kejahatan seksual. Namun yang menjadi isu
utama keprihatinan mereka pada RUU Pornografi adalah apakah RUU Pornografi
ini tidak menohok dan merampas hak pribadi warga negara? Apakah RUU
Pornografi ini tidak menampilkan kebencian dan mengkriminalkan perempuan
dengan melekatkan dosa di tubuh perempuan yang notabene adalah ibu kita,
saudari kita, istri atau kekasih kita? Apakah RUU Pornografi ini tidak
mengingkari kaidah dasar perempuan yang cantik, indah, sensual sehingga
perlu disimpan dan ditutup rapat agar tidak menjadi korban kejahatan
seksual? Apakah RUU Pornografi ini tidak terlalu menyempitkan masalah seolah
kejahatan seksual terjadi karena penampilan perempuan semata tanpa adanya
faktor utama lain yakni moralitas si pelaku kejahatan seksual?

 

Sekali lagi, tulisan ini tidak untuk membela atau menghujat pornografi.
Pornografi adalah hak pribadi, menerima atau menolak ada resikonya
masing-masing kelak. Tulisan ini hanya berusaha merenungkan bahwa meregulasi
pornografi berdasar persepsi sekelompok orang terhadap tubuh dan pakaian
perempuan, apalagi dengan bentuk dan isi RUU Pornografi sekarang yang sangat
multitafsir dan melegalisasi 'peran serta masyarakat', besar kemungkinan
hanya akan memperburuk keadaan. Meregulasi pornografi tidak bisa dilakukan
demi kepentingan jangka pendek.

 

Kontraversi RUU Pornografi membuat teringat pada lagu Iwan Fals Urus saja
moralmu, urus saja akhlakmu. Pornografi jelas bukan porsi anak-anak, tapi
pornografi adalah keniscayaan, suka atau tidak suka. Pornografi adalah
pilihan, tidak ada paksaan untuk menerima atau menolaknya. Dan setiap
manusia merdeka yang telah dewasa berhak untuk secara mandiri menentukan
pilihannya masing-masing.

 

Wassalam,

 

Imam