[ac-i] Pasal Siluman?? Re: [Jurnal Perempuan] UU.Pornografi langsung berlaku: Tiga Penari Erotis Ditangkap
Wah mBak, ini masalah yang amat serius. Harus segera diangkat ke permukaan. Bukan berarti kita membenarkan profesinya, namun melawan ketidakadilan terhadap warga masyarakat. Dari draft yang beredar luas, UU porno hanya memuat 40-an pasal, kenapa tiba-tiba ada warga yang dijerat Penguasa dengan pasal 82..??! Dari mana asal pasal siluman ini? Kemudian juga belum ada Ampres, kok langsung ujug-ujug berlaku? Melanggar prosedur lagi..??? Tambah lagi satu amunisi untuk JR ke MK. Tolong ada yang mengangkat isu penangkapan ini ke permukaan, biar Dr. Meutia Hatta tahu bahwa implementasi UU porno di lapangan ternyata jauh dari utopia menara gadingnya. Regards, Imam On 11/4/08, bjd gayatri [EMAIL PROTECTED] wrote: Belum ada Am.Pres / Amanat Presiden, UU. Pornografi langsung diberlakukan.Ralat dari berita di bawah ini saya terima dari Ninuk Pambudi melaluisms, bahwa Kompas telah salah cetak (bukan UU Anti Pornografi dan AntiPornoaksi).Namun, saya masih heran, begitu detilnya pemberitaan dengan pasal-pasalnya.Akan tetapi, setelah saya cek dari UU.Pornografi yang saya terima darimilis perempuan, ternyata UU yang baru sahkan hanya sampai pada pasal45.Salah Kompas lagi? ... atau polisinya salah pasal dan UU??Mungkin kawan-kawan yang lain bisa memantau lebih lanjut Tiga Penari Erotis Ditangkap Tigapenari erotis di Tiara Ceria di Kompleks Taman Lokasari Lantai III,Mangga Besar, Jakarta Barat, ditangkap polisi, Sabtu (1/11) pukul20.00. Mereka adalah tersangka Sut, Atw, dan Syn. Polsek Metro TamanSari menjerat ketiganya dengan Pasal 82 Undang-Undang Anti Pornografidan Anti Porno Aksi yang baru saja disahkan. Pasal 82 undang- undangtersebut menyebutkan, Setiap orang yang menari erotis atau bergoyangdi muka umum sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 1, dipidanapaling cepat 18 bulan dan paling lama tujuh tahun. Inilah untukpertama kalinya aparat hukum menggunakan undang-undang baru tersebut.Demikian disampaikan Kepala Polsek Taman Sari Komisaris Imam Saputra,Minggu (2/11).
[ac-i] Polisi Moral Akan Segera Muncul RE: [Jurnal Perempuan] Ikut berduka Cita: RUU APP Disyahkan
Waduh jangan mBak, kalau artis dan pelaku seni protes pakai cadar, geng-geng talibanis ini justru senang. Wong saya hampir-hampir percaya UU 'porno' ini insya Allah hanyalah pintu gerbang. Tujuan akhirnya ya MENTALIBANKAN laki-laki dan perempuan Indonesia. Rumah tidak boleh berjendela, anak tidak boleh bermain, segala macam media cetak elektronik diberangus, perempuan tidak boleh sekolah, tidak boleh bekerja, tidak boleh keluar rumah, kalaupun terpaksa keluar rumah harus berbaju hitam legam dari ujung rambut sampai ujung kaki tinggal kelihatan mata doang. Oh ya, sekadar info, POLISI MORAL sudah akan muncul. Tadi di khotbah Jumat, si pengkotbah (dari FUI kalau tidak salah) sibuk memuji UU 'porno' seraya mencap kafir pada penolak UU blekhutuk ini. Benar-benar khotbah memuakkan, satu-satunya hal yang membuat saya bertahan tidak meninggalkan Jumatan adalah semata-mata karena Jumatan adalah perintah Allah Azza Wajalla. Seandainya tadi itu adalah acara kumpul-kumpul duniawi, sudah tentu saya akan langsung angkat kaki. Yang lebih berbahaya, di khotbah itu dia mempromosikan pembentukan 'SATGAS AKHLAK BANGSA' (atau mirip-mirip begitulah, karena saya sudah tidak concern saking muaknya). Selesai Jumatan, kemudian dia panjang lebar menjelaskan 'Satgas' itu seraya mengajak jemaah untuk bergabung menjadi anggota satgas moral itu. Tugasnya antara lain mendata dan mencegah perilaku pornografi dan pornoaksi di lingkungan masing-masing, melaporkan siapa-siapa yang kerap berbaju tidak islami di luar rumah, atau siapa-siapa yang kerap menonton BF. Bikin muntah saja.. Regards, Imam From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of TANUHANDARU Monica Sent: 31 Oktober 2008 1:10 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Jurnal Perempuan] Ikut berduka Cita: RUU APP Disyahkan untuk protes, semua artis dan pelaku seni muncul memakai cadar. Monica via BlackBerry
[ac-i] Salut Untuk PDI-P
Tidak perlu jenius untuk mengetahui kalau ancaman bagi Indonesia adalah rembetan krisis keuangan global, bukan pornografi. Ancaman gawat darurat di depan hidung kita semua adalah pelemahan pertumbuhan, ancaman PHK masal, rupiah terjun bebas. Kita menghadapi krisis keuangan global, bukan krisis pornografi. Tapi kenapa yang diurusin DPR malah RUU 'porno'? Di saat arus penolakan terhadap RUU 'porno' menguat, DPR ngotot mensahkan RUU 'porno'. Menjadi pertanyaan, kalau notabene arus publik menolak RUU 'porno' namun DPR malah melawan arus, terus di mana makna wakil rakyat? Di tengah krisis keuangan global, menjadi pertanyaan, apa urgensinya RUU 'porno'? Apa rakyat menjadi sejahtera bila pakaiannya diatur-atur? Apa kemiskinan dan pengangguran akan menurun dengan mengatur cara berpakaian rakyat, dengan mengatur bacaan rakyat, dengan mengatur film dan konten yang boleh diakses orang dewasa? Apa sektor riil akan tertolong dengan RUU 'porno' ini? Mbok ya membuat RUU itu jangan suka-suka sesuai selera politiknya sendiri, jangan membuat RUU yang melanggar kepastian hukum, melanggar hak sipil masyarakat. Frase kata 'gerak tubuh' digabung dengan pasal 'peran serta masyarakat', wah akan membuat cewek cantik bertubuh seksi rentan menjadi korban pemerasan. Kemudian, pasal 'peran serta masyarakat' itu, apa kita ingin merubuhkan negara hukum ini dan menyerahkannya pada angry mob..??! Melihat kosa kata di RUU 'porno' ini yang memuat kata 'senggama', 'onani', 'oral seks', 'anal seks', alih-alih RUU ini untuk memberantas pornografi, justru RUU inilah salah satu contoh pornografi. Salut pada PDI-P yang menolak RUU 'porno' ini. Regards, Imam
[ac-i] RUU 'porno' MASIH MUNGKIN DISAHKAN PEKAN INI
Membaca Kompas pagi ini, tidak tahu lagi harus menangis atau tertawa melihat pemaksaan sahnya RUU 'porno'. Kenapa RUU porno ini kelihatan benar dipaksakan harus segera sah? Kenapa mereka demikian menutup mata terhadap kerasnya penolakan publik? Ada hidden agenda apa dibaliknya? Kelompok pro berkata RUU porno ini sangat penting segera disahkan. Sangat penting untuk apa? Emang negara kita dalam kegentingan pornografi yang memaksa? Negara kita memang sedang genting, tapi genting dampak resesi keuangan global. Pelambatan ekonomi, penurunan ekspor, anjloknya nilai rupiah, ancaman PHK. Itu masalah kita. Tapi justru terhadap masalah riil di depan mata itu, mana suara DPR? Yang dielus-elus RUU 'porno' melulu. Cape deh. Regards, Imam
Re: [ac-i] GRK Hemas dan RUU APP
Betul boss, maaf salah tulis. Dan beliau permaisuri HB X, bukan HB IX. Maaf beribu maaf. 2008/10/13 david arya [EMAIL PROTECTED] aloo,kalo tak salah ingat nama beliau GKR.HEMAS dech:-) --- On *Sat, 10/11/08, imam [EMAIL PROTECTED]* wrote: From: imam [EMAIL PROTECTED] Subject: [ac-i] GRK Hemas dan RUU APP To: artculture-indonesia@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Date: Saturday, October 11, 2008, 11:58 PM Melihat GRK Hemas, permaisuri Sultan HB IX, mau susah payah ikut arak-arakan HAMPIR 9 KM menentang RUU 'porno', TERHARU rasanya. Alhamdulillah, masih ada petinggi yang mau all-out dengan aksi nyata menolak RUU ini. Sebagai istri Sultan HB IX, Gubernur DIY dan capres SOKSI, tentunya pengaruh keikutsertaan GRK Hemas yang juga anggota DPD tidak bisa diremehkan dan akan membuka mata sekelompok orang pro yang selama ini gencar memblow-up pentingnya RUU porno. Sebagai penggiat sektor riil, saya hanya bisa bertanya; kita sekarang lagi diancam rembetan krisis keuangan global, bursa saham suspended, dolar tembus 10 ribu, kok tega-teganya kelompok pro itu terus menggerecoki rakyat dengan RUU porno? Apa urgensinya RUU porno bagi rakyat? Apa rakyat bisa sejahtera karena pakaiannya, tontonannya, majalahnya diatur-atur? Kenapa di belahan bumi tertentu banyak TKI yang menjadi korban pemerkosaan padahal pornografi nyaris tidak ada di sana? Apa sektor keuangan bisa pulih karena RUU ini? SELURUH DUNIA, TERMASUK INDONESIA, INI TENGAH DIANCAM KRISIS KEUANGAN, BUKAN KRISIS PORNOGRAFI. Kok yang dijunjung tinggi RUU porno melulu? Kita saja yang kritis pada RUU porno ini sampai bosan. *Ada hidden agenda apa dibalik kengototan menggolkan RUU porno ini?* Oh ya, sikap GRK Hemas ini membuat saya insya Allah BULAT TEKAD UNTUK MEMILIH SULTAN HB IX, seandainya beliau maju di pilpres. Wassalam, Imam PS. Tertarik membaca komentar aktivis kelompok pro yang mengajak untuk menyalurkan pendapat ke DPR. Kenapa, gamang ya karena tokoh sekaliber GRK Hemas terbuka menolak RUU ini? Dulu mereka mencibirkan suara penolakan, mencap penolak sebagai kelompok amoral, sok main paksa akan mengesahkan, mengklaim 99% setuju. Sekarang istri Gubernur DIY yang juga anggota DPD itu terang-terangan menolak kayaknya mereka keder akan efek dominonya ke rakyat
[ac-i] GRK Hemas dan RUU APP
Melihat GRK Hemas, permaisuri Sultan HB IX, mau susah payah ikut arak-arakan HAMPIR 9 KM menentang RUU 'porno', TERHARU rasanya. Alhamdulillah, masih ada petinggi yang mau all-out dengan aksi nyata menolak RUU ini. Sebagai istri Sultan HB IX, Gubernur DIY dan capres SOKSI, tentunya pengaruh keikutsertaan GRK Hemas yang juga anggota DPD tidak bisa diremehkan dan akan membuka mata sekelompok orang pro yang selama ini gencar memblow-up pentingnya RUU porno. Sebagai penggiat sektor riil, saya hanya bisa bertanya; kita sekarang lagi diancam rembetan krisis keuangan global, bursa saham suspended, dolar tembus 10 ribu, kok tega-teganya kelompok pro itu terus menggerecoki rakyat dengan RUU porno? Apa urgensinya RUU porno bagi rakyat? Apa rakyat bisa sejahtera karena pakaiannya, tontonannya, majalahnya diatur-atur? Kenapa di belahan bumi tertentu banyak TKI yang menjadi korban pemerkosaan padahal pornografi nyaris tidak ada di sana? Apa sektor keuangan bisa pulih karena RUU ini? SELURUH DUNIA, TERMASUK INDONESIA, INI TENGAH DIANCAM KRISIS KEUANGAN, BUKAN KRISIS PORNOGRAFI. Kok yang dijunjung tinggi RUU porno melulu? Kita saja yang kritis pada RUU porno ini sampai bosan. Ada hidden agenda apa dibalik kengototan menggolkan RUU porno ini? Oh ya, sikap GRK Hemas ini membuat saya insya Allah BULAT TEKAD UNTUK MEMILIH SULTAN HB IX, seandainya beliau maju di pilpres. Wassalam, Imam PS. Tertarik membaca komentar aktivis kelompok pro yang mengajak untuk menyalurkan pendapat ke DPR. Kenapa, gamang ya karena tokoh sekaliber GRK Hemas terbuka menolak RUU ini? Dulu mereka mencibirkan suara penolakan, mencap penolak sebagai kelompok amoral, sok main paksa akan mengesahkan, mengklaim 99% setuju. Sekarang istri Gubernur DIY yang juga anggota DPD itu terang-terangan menolak kayaknya mereka keder akan efek dominonya ke rakyat
[ac-i] Pornografi dan Kejahatan Seksual
Pornografi penyebab kejahatan seksual, RUU Pornografi dibutuhkan untuk mengeliminir kejahatan seksual. Bisa benar, bisa juga tidak. Tapi yang jelas, kejahatan seksual (pemerkosaan) ternyata juga terjadi di negara-negara yang pornografinya mendekati nol. Kisah sejumlah TKI yang mengalami nasib buruk di Timteng bisa menjadi rujukan. Sebaliknya, angka kejahatan seksual di beberapa negara menurun drastis setelah pornografi dibolehkan (Milton Diamond, World Pornography Conference, 1998). Seorang feminis, Nadine Strossen (New York Law School), juga berpendapat bahwa secara prinsip dia tidak menemukan cukup bukti atas klaim bahwa pornografi menjadi sebab kekerasan pada perempuan. Tidak ada maksud membela atau menghujat pornografi dalam tulisan ini. Tapi yang jelas, klaim bahwa pornografi menjadi sebab kejahatan seksual, hanya menjauhkan kita dari masalah yang sebenarnya. Klaim ini tidak bisa menjelaskan mengapa banyak saudari sebangsa kita yang menjadi TKI di Timteng harus mengalami nasib buruk, sementara secara kasat mata pornografi nyaris nihil di sana. Sekarang di bumi nusantara ini, tengah mencuat isu seksi tentang RUU Pornografi. Kelompok pro RUU Pornografi rajin menyuarakan betapa pornografi adalah perbuatan tidak bermoral yang menyebabkan kejahatan seksual, dan apakah para penentang RUU Pornografi akan tega melihat anak gadis mereka menjadi korban kejahatan seksual bila RUU Pornografi ini tidak disahkan, serta keprihatinan tidak berdasar bahwa Monas akan penuh perempuan berbaju renang bila RUU APP tidak gol..?! Meskipun dalam kenyataannya masih perlu penelitian komprehensif apakah benar ada korelasi langsung antara kejahatan seksual dan cara berpakaian perempuan. Di lain pihak, kelompok penentang RUU Pornografi ini pun bukanlah kelompok amoral. Mereka pun prihatin akan kejahatan seksual. Namun yang menjadi isu utama keprihatinan mereka pada RUU Pornografi adalah apakah RUU Pornografi ini tidak menohok dan merampas hak pribadi warga negara? Apakah RUU Pornografi ini tidak menampilkan kebencian dan mengkriminalkan perempuan dengan melekatkan dosa di tubuh perempuan yang notabene adalah ibu kita, saudari kita, istri atau kekasih kita? Apakah RUU Pornografi ini tidak mengingkari kaidah dasar perempuan yang cantik, indah, sensual sehingga perlu disimpan dan ditutup rapat agar tidak menjadi korban kejahatan seksual? Apakah RUU Pornografi ini tidak terlalu menyempitkan masalah seolah kejahatan seksual terjadi karena penampilan perempuan semata tanpa adanya faktor utama lain yakni moralitas si pelaku kejahatan seksual? Sekali lagi, tulisan ini tidak untuk membela atau menghujat pornografi. Pornografi adalah hak pribadi, menerima atau menolak ada resikonya masing-masing kelak. Tulisan ini hanya berusaha merenungkan bahwa meregulasi pornografi berdasar persepsi sekelompok orang terhadap tubuh dan pakaian perempuan, apalagi dengan bentuk dan isi RUU Pornografi sekarang yang sangat multitafsir dan melegalisasi 'peran serta masyarakat', besar kemungkinan hanya akan memperburuk keadaan. Meregulasi pornografi tidak bisa dilakukan demi kepentingan jangka pendek. Kontraversi RUU Pornografi membuat teringat pada lagu Iwan Fals Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu. Pornografi jelas bukan porsi anak-anak, tapi pornografi adalah keniscayaan, suka atau tidak suka. Pornografi adalah pilihan, tidak ada paksaan untuk menerima atau menolaknya. Dan setiap manusia merdeka yang telah dewasa berhak untuk secara mandiri menentukan pilihannya masing-masing. Wassalam, Imam