[assunnah] >>Hukum Syar'i Bisnis MLM<
HUKUM SYARI BISNIS MULTI LEVEL MARKETING [MLM] Oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam system pemasaran, dengan setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap anggota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming- iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenarnya kebanyakan anggota Multi Level Marketing [MLM] ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming- iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut ini, yaitu : [1]. Sebenarnya anggota Multi Level Marketing [MLM] ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yan akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang. [2]. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan Multi Level Marketing [MLM]. [3]. Bahwa produk ini biasa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan Multi Level Marketing [MLM] ini di jaringan internet. [4]. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan kepada mereka. [5]. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (Down Line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka. Berdasarkan ini semua, maka system bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya, karena beberapa sebab yaitu : [1]. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota [2]. Produk Multi Level Marketing [MLM] ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syari. [3]. Banyak dari kalangan pakar ekonomi dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syari didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan lainnya. Maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena hal ini berarti terjadi penipuan pada Allah dan RasulNya [1], oleh karena itu system bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syari. Kalau ada yang bertanya : Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang. Jawabnya : Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Taala. Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : Pada hakekatnya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya [Al-Baqarah : 219] Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada menfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan. Kesimpulannya : Bisnis Multi Level Marketing [MLM] ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah bentuk perjudian. [Diterjemahkan dari situs www.alhelaly.com] FATWA MARKAZ IMAM AL-ALBANI TENTANG MULTI LEVEL MARKETING [MLM] Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-Albani, yang ditanda tangani oleh para masyayaikh murid-murid Imam Al-Albani : Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT perusahaan bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan system piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan system bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru. Jawaban Bergabung menjadi anggota PT semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam system bisnis piramida ini hukumnya haram, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar. Dan ini t
[assunnah] Re: Tanya hukum bertato
assalaamu'alaykum wa rahmatullah. alhamdulillah, bila diperhatikan baik2 hadits tersebut... dapat diketahui bahwa haram pula hukumnya bertato bagi laki2. karena pada asalnya bertato adalah kebiasaan wanita. dan dilaknat laki-laki yang menyerupai wanita (sementara bertato sendiri bagi wanita adalah haram). wallahua'lam. wassalaamu'alaykum wa rahmatullah, luluan m -mohon dikoreksi- --- In assunnah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: > Assalamu'alaikum, > > di dalam hadits di sebutkan bahwa yang dilaknat itu wanita, bagai mana > dengan lelaki? apakah juga termasuk dalam hadist tersebut! > > mohon pencerahan!!! > > wassalamu'alaikum... > > > wa'alaykum salam warohmatullahi wabarokatuh > > > > HUKUM TATO DI TUBUH > > > > Oleh > > Lajnah Ad-Daimah Lil ifta > > > > Pertanyaan. > > Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : "Apa hukum > > mentato bagian tubuh, apakah keberadaan tato tersebut > > merupakan halangan baginya untuk melaksanakan ibadah > > haji?" > > > > Jawaban. > > Diharamkan mentato bagian tubuh, berdasarkan hadits > > Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya ia > > bersabda. > > > > "Artinya : Dilaknat wanita yang menyambung rambut dan > > wanita yang meminta untuk disambungkan rambutnya, > > wanita yang mentato dan wanita yang meminta untuk di > > tato" > > > delete... Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Fatwa Ulama Donor Darah
On 7/18/05, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum Wa'alaikumsalam warahmatullah, Ada kah yg mengetahui fatwa ulama ttg hukum donor darah?terimakasih Agung Pertanyaan: Apakah hukumnya transfusi darah dari seseorang kepada orang lain, dan apakah hukumnya jika seorang kafir (bukan muslim) menyumbangkan darahnya untuk orang-orang muslim? Jawab: Darah yang disumbangkan kepada orang-orang muslim adalah boleh hukumnya, baik yang memberikan darah (donatur) adalah seorang muslim atau kafir (baik kafir dari golongan ahli kitab atau dari golongan penyembah patung) selama tidak menimbulkan bahaya/kerugian bagi sipenerima (resipien) dan sipenerima membutuhkan darah tersebut. Sumber: Permanent Committee for Research and Verdicts Fatawa Islamiyah vol.8, p.230, DARUSSALAM diterjemahkan dari: http://www.fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=119 wa'alaikumsalam Said Mirza Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] SPONSORED LINKS Different religions beliefs Islam Beliefs Religion YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "assunnah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] >>apakah Ibnu shayyab itu dajjal yang besar itu? 2/2<
APAKAH IBNU SHAYYAD ITU DAJJAL YANG BESAR ITU ? Oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2 Maka ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan pinangannya kepada saya, saya berkata, "Urusanku berada di tanganmu, karena itu nikahkanlah saya dengan siapa saja yang engkau kehendaki." Lalu beliau bersabda, "Pindahlah ke rumah Ummu Syarik." Dan Ummu Syarik ini adalah seorang wanita yang kaya dari kalangan Anshar yang suka melakukan infaq di jalan Allah dan biasa dikunjungi tamu-tamu. Lalu saya berkata, "Akan saya laksanakan." Kemudian beliau bersabda, "Jangan lakukan, sesungguhnya Ummu Syarik itu seorang wanita yang sering didatangi tamu-tamu, dan aku tidak suka kerudung (jilbab)mu terlepas atau pakaianmu terbuka dan tampak betismu, lalu dilihat oleh kaum itu apa yang tidak engkau sukai. Tetapi berpindahlah ke rumah putra pamanmu yaitu Abdullah bin Amr Ibnu Ummi Maktum" (seorang lelaki dari Bani Fihr, yaitu Fihr Quraisy, yang dari kalangan merekalah Abdullah dan Fatimah ini dilahirkan). Lalu saya -kata Fatimah melanjutkan- pindah ke sana. Ketika masa 'iddah ku telah habis, saya mendengar tukang seru Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyerukan Ash-Sholaatu Jaami 'ah (Shalatlah dengan berjama'ah). Lalu saya pergi ke masjid dan shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan saya berada di shaf wanita yang ada di belakang shaf laki-laki. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam usai melakukan shalat, beliau duduk di atas mimbar sambil tersenyum seraya berkata, "Hendaklah tiap-tiap orang tetap berada di tempat shalatnya." Kemudian beliau melanjutkan, "Tahukah kamu, mengapa saya kumpulkan kamu?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengerti." Beliau bersabda, "Demi Allah, sesungguhnya aku tidak mengumpulkan kalian karena senang atau benci. Aku kumpulkan kalian karena Tamim Ad-Dari, seorang pengikut Nasrani, telah berbai'at masuk Islam dan dia bercerita kepadaku tentang suatu masalah yang sesuai dengan apa yang pernah aku sampaikan kepada kalian mengenai Masih Ad-Dajjal. la bercerita bahwa ia pernah naik perahu bersama tiga puluh orang yang terdiri atas orang-orang yang berpenyakit kulit dan lepra. Lalu mereka dihempas ombak selama sebulan di laut, kemudian mereka mencari perlindungan ke sebuah pulau di tengah lautan hingga sampai di daerah terbenamnya matahari. Lantas mereka menggunakan sampan kecil dan memasuki pulau tersebut. Di sana mereka berjumpa seekor binatang yang bulunya sangat lebat hingga tak kelihatan mana qubulnya dan mana duburnya, karena lebat bulunya. Mereka berkata kepada binatang itu, "Busyet kamu! Siapakah kamu?" Binatang itu menjawab, "Aku adalah Al-Jassasah." Mereka bertanya, "Apakah Al-Jassasah itu?" Dia menjawab. "Wahai kaum, pergilah kepada orang yang berada di dalam biara ini, karena ia sangat merindukan berita kalian." Kata Tamim. "Ketika binatang itu menyebut seseorang, kami menjauhinya, karena kami takut binatang itu adalah syetan. Lalu kami berangkat cepat-cepat hingga kami memasuki biara tersebut, tiba-tiba di sana ada seorang laki-laki yang sangat besar tubuhnya dan tegap, kedua tangannya dibelenggu ke kuduknya, antara kedua lututnya dan mata kakinya dirantai dengan besi. Kami bertanya, "Siapakah engkau ini?" Dia menjawab, "Kalian telah dapat menguak beritaku, karena itu beritahukanlah kepadaku siapakah sebenarnya kalian ini?" Mereka menjawab. Kami adalah orang-orang dari Arab. Kami naik perahu dan kami terkatung-katung di laut dipermainkan ombak selama satu bulan, kemudian kami mencari tempat berlindung ke pulaumu ini dengan menaiki sampan kecil yang ada di sini lantas kami masuk pulau ini, dan kami bertemu seekor binatang yang bulunya sangat lebat hingga tidak kelihatan mana qabulnya dan mana duburnya karena lebat bulunya. Lalu kami bertanya, "Busyet kamu, siapakah kamu?" Dia menjawab, "Aku adalah Al-Jassasah." Kami bertanya, "Apakah Al-Jassasah itu?" Dia menjawab, "Pergilah kepada lelaki ini di dalam biara, karena dia sangat merindukan berita kalian." Lalu kami bergegas menemui dan meninggalkan dia, dan kami merasa tidak aman jangan- jangan dia itu syetan." Dia (lelaki itu) berkata, "Tolong kabarkan kepada kami tentang desa Nakhl Baisan." Kami bertanya, "Tentang apanya?" Dia berkata, "Tentang kurmanya, apakah berbuah?" Kami menjawab, "Ya." Dia berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya pohon-pohon kurmanya itu akan tidak berbuah lagi." Dan dia bertanya lagi, "Tolong beritahukan kepadaku tentang danau Ath-Thabariyah." Kami bertanya, "Tentang apanya?" Dia bertanya, "Apakah ada airnya?" Kami menjawab, "Airnya banyak sekali." Dia berkata, "Ketahuilah sesungguhnya airnya akan habis." Selanjutnya dia berkata lagi, "Kabarkan kepadaku tentang negeri 'Ain Zughor." Kami bertanya, "Tentang apanya?" Dia menjawab, "Apakah sumbernya masih mengeluarkan air yang dapat digunakan penduduknya untuk menyiram tanamannya?" Kami menjawab, "Airnya banyak sekali, dan penduduknya menggunakannya untuk menyiram tanama
[assunnah] [Tafsir] : arti kursi dalam ayat kursi
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh RR, Ana lagi nyari arti Kursi dalam ayat kursi. kalo gak salah tafsir kursi dalam ayat tsb ada dalam hadist Ibnu Abbas. juga yg mengatakan bahwa langit dan bumi bila dibandingkan dg kursi bagaikan gelang di padang pasir ( kalo gak salah maksudnya begitu ) barangkali ada yg tahu detailnya, tolong di share di sini sebelumnya ana samoaikan Jazakallohu khairan Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Abu Fairuz Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya brosur qonitat
Assalamu'alaikum... Ana butuh brosur ma'had tahfidz putri Al-Qanitat Jakarta. Mohon bantuan ikhwan dan akhwat sekalian. Jazakumullahu khoiron. Wassalam Abu Abadillah (1979) Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: hadits merapatkan tumit saat sujud dan derajatnya
Assalaamu 'alaikum, Mohon dijelaskan hadits tentang merapatkan tumit saat sujud serta derajatnya. (SOL) -- Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim (l. 1980M/1400H) Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] shalat hadap kiblat
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh yang benar sholat di masjid tapi menghadap kiblat, jadi jika tidak pas ya hadapnya diserong supaya pas. jangan mempersulit diri apalagi ini digunakan untuk alasan tidak ke masjid. Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh!! Di daerah ana masjid masjid tidak menghadap kiblat dengan benar ( hanya hadap barat ) ...Yg ana tanyakan : Mana yg lebih baik : Shalat berjamaah di masjid tersebut meskipun tidak hadap kiblat dgn benar atau shalat sendiri tapi hadap kiblat dengan benar ...? Jazakallahu sebelumnya Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh! Best Regards .. Abu Ja'far "Haris" Al Jauzi (1977M/1397H) Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : software
Coba download di http://www.dbpoweramp.com download programnya lalu download lagi codecnya untuk convert dari rm ke mp3 = On 7/17/05, herr75 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum > > Mohon informasinya ikhwah sekalian, adakah software yang bisa meng-convert > file audio format .rm menjadi format mp3/wav. > Barakallahu fiikum > > abu umar Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Pembahasan Tentang Ruh<
tahdzib syarh Ath-Thahawiyah dasar-dasar aqidah menurut ulama salaf penulis: Abdul Akhir Hammad Al-Ghunaimi penerjemah: Abu Umar Basyir Al-Medani editor: team At-Tibyan penerbit: Pustaka At-tibyan bab V Iman Kepada Hari Akhir pasal pertama: Pembahasan tentang ruh Hakikat Ruh Perselisihan tentang ruh: Apa yang dimaksud dengan ruh? Berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah, ijma' para sahabat serta petunjuk-petunjuk akal bahwa nafs / ruh adalah jasad yang subtansinya berbeda dengan tubuh kasar. Yaitu tubuh berinti materi anggota tubuh, mengalir laksana air mengalir di salurannya, atau mengalirnya minyak dalam buah zaitun, atau api dalam bara. Selama anggota-anggota tubuh itu masih bisa menerima reaksi-reaksi yang ditmbulkan oleh substansi lembut ini (ruh), uh itupun akan mengalir di dalamnya, dan dapat memberi reaksi-reaksi berupa indera dan gerakan yang terkontrol. Kalau anggota-anggota tubuh itu sudah rusak karena terasuki campuran-campuran yang berbahaya baginya, maka ia tak lagi menerima reaksi-reaksi tersebut. Ruhpun meninggalkan tubuh, dan kembali ke alam arwah. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala (terjemah'e, penyadur): "Allah memegang ruh (orang) ketika matinya." (Q.S. Az-Zumar: 42) Di situ dijelaskan, bahwa ruh tersebut dimatikan, dipegang dan dilepaskan. Demikian juga Allah berfirman (terjemah'e, penyadur): "Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan skaratul, sedang para Malaikat memukul dengan tanganya, (sambil berkata): "Keluarkanlah nyawamu" (Q.S. Al-An'am: 93) di situ dijelaskan bahwa para malaikat membentangkan tangan-tangan mereka untuk menyambut ruh itu. Disebutkan kriterianya yang bisa keluar dan dikeluarkan dan disebutkan juga bahwa ia akan diadzab (seperti tersebut dalam ayat di atas) pada hari itu. Juga disebutkan bahwa ia akan datang menemui Rabnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda (terjemah'e, penyadur): "Sesungguhnya, apabila ruh itu dicabut, ia akan diiringi oleh pandangan mata." (dikeluarkan oleh Muslim (920), Abu Dawud (3118) dan Ibnu Majah (1454) dari hadits Ummu salamah) hadits ini menjelaskan bahwa ruh itu dicabut, dan mata (orang yang mati) dapat melihatnya. Apakah ruh itu mahluk, atau sesuatu yang tak berawal (Qodim)? Ada yang berpendapat bahwa ruh itu tak berawal. Sedangkan para rasul telah bersepakat bahwa ia adalah mahluk yang baru. Dicipta, dirawat dan diatur. Ini adalah satu hal yang telah menjadi aksioma (kebenaran yang tidak terbantahkan, peny) dalam dien mereka. Bahwa alam semesta ini semuanya adalah mahluk yang baru, dan keyakinan seperti ini tetap dipegang oleh para sahabat dan Tabi'ien, hingga munculnya kecenderungan baru yang membawa kearah pemikiran picik terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah. Mereka menduga bahwa ruh itu tak berawal. Alasan mereka adalah bahwa ruh itu termasuk urusan Allah, sedangkan urusan Allah itu bukanlah mahluk! dan Allah-pun menyandarkan kata ruh itu kepada diri-Nya dengan firman-Nya (terjemah'e, penyadur): "Katakanlah: "Ruh itu termasuk urusan Rabb-ku" (Q.S. Al-Isra': 85) Demikian juga Dia berfirman (terjemah'e, penyadur): "Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku" (Q.S. Al-Hijr: 29) Sebagaimana Allah juga menyandarkan ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, pendengaran-Nya, penglihatan-Nya, dan tangan-Nya kepada diri-Nya dan sebagian ulama yang lain ada yang tidak punya pendapat dalam hal itu. Sementara Ahlussunnah wal Jama'ah telah bersepakat bahwa ia adalah mahluk. Di antara para ulama yang menukil adanya konsensus (kesepakatan orang banyak, penya) ulama dalam hal itu adalah Muhammad bin Nashar Al-Marwazi, Ibnu Qutaibah dan lain-lainnya. Dan diantara dalil yang menyatakan bahwa ruh adalah mahluk yaitu firman Allah Ta'ala (terjemah'e, penyadur): "Allah itu pencipta segala sesuatu"(Q.S.6:102,13:16,40:62) Ayat ini bersifat umum dan tidak ada pengkhususannya dalam bentuk apapun. Namun sifat-sifat Allah Ta'ala tidaklah termasuk di situ. Karena ia termasuk dalam asma'-asma'-Nya. Allah Ta'ala adalah Dzat yang diibadahi, yang tersifati dengan sifat-sifat ke Maha Sempurnaan. Maka ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, hidup-Nya, pendengaran-Nya, penglihatan-Nya, dan segala sifat-sifat-Nya termasuk sudah dalam Asma'asma'-Nya. Allah Subhanallahu wa ta'ala dengan Dzat dan sifat-sifat-Nya Yang Maha Pencipta, sementara selain-Nya adalah mahluk. Dan satu hal yang perlu diketahui dengan pasti bahwa ruh itu bukanlah Allah. Juga bukan salah satu sifat dari sifat-sifat-Nya, namun tidak lain ruh itu hanyalah ciptaan-Nya. Di antara dalilnya adalah firman Allah Subhanallahu wa Ta'ala (terjemah'e, penyadur): "Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut." (Q.S. Al-Insaan:1) Allah berfirman kepada Zakariya (terjemah'e, penyadur): "...Dan sesungguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu, padahal kamu (di waktu itu)