[assunnah] >>Hukum Syar'i Bisnis MLM<

2005-07-18 Terurut Topik adji
HUKUM SYAR’I BISNIS MULTI LEVEL MARKETING [MLM]

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali

Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak 
ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program 
piramida dalam system pemasaran, dengan setiap anggota harus mencari 
anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap anggota 
membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-
iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak 
memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan.

Sebenarnya kebanyakan anggota Multi Level Marketing [MLM] ikut 
bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-
iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu 
yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. 
Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab 
berikut ini, yaitu :

[1]. Sebenarnya anggota Multi Level Marketing [MLM] ini tidak 
menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah 
penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yan akan diperoleh 
setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.

[2]. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang 
yang dibayarkan pada perusahaan Multi Level Marketing [MLM].

[3]. Bahwa produk ini biasa dipindahkan oleh semua orang dengan 
biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs 
perusahaan Multi Level Marketing [MLM] ini di jaringan internet.

[4]. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui 
keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program 
baru yang akan diberikan kepada mereka.

[5]. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara 
estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan 
anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah 
(Down Line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level 
atas mereka.

Berdasarkan ini semua, maka system bisnis semacam ini tidak 
diragukan lagi keharamannya, karena beberapa sebab yaitu :

[1]. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota
[2]. Produk Multi Level Marketing [MLM] ini bukanlah tujuan yang 
sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam 
undang-undang dan hukum syar’i.
[3]. Banyak dari kalangan pakar ekonomi dunia sampai pun orang-orang 
non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah 
permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena 
bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu 
maupun bagi masyarakat umum

Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’i 
didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan 
lainnya. Maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin 
menambah bahayanya karena hal ini berarti terjadi penipuan pada 
Allah dan RasulNya [1], oleh karena itu system bisnis semacam ini 
adalah haram dalam pandangan syar’i.

Kalau ada yang bertanya : “Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi 
sebagian orang”. Jawabnya : “Adanya manfaat pada sebagian orang 
tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh 
Allah Ta’ala.

“Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. 
Katakanlah : “Pada hakekatnya itu terdapat dosa yang besar dan 
beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari 
manfaatnya” [Al-Baqarah : 219]

Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada 
menfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.

Kesimpulannya : Bisnis Multi Level Marketing [MLM] ini adalah alat 
untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong 
menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara 
yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah 
bentuk perjudian.

[Diterjemahkan dari situs www.alhelaly.com]

FATWA MARKAZ IMAM AL-ALBANI TENTANG MULTI LEVEL MARKETING [MLM]

Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-Albani, yang ditanda 
tangani oleh para masyayaikh murid-murid Imam Al-Albani :

Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru 
tentang hukum bergabung dengan PT perusahaan bisnis dan perusahaan 
modern semisalnya yang menggunakan system piramida. Yang mana bisnis 
ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta 
membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap 
menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan system 
bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam 
jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasil penjualan 
produk dan perekrutan anggota baru.

Jawaban
Bergabung menjadi anggota PT semacam ini untuk mempromosikannya yang 
selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut 
anggota baru serta masuk dalam system bisnis piramida ini hukumnya 
haram, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang 
tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah 
yang lebih besar.

Dan ini t

[assunnah] Re: Tanya hukum bertato

2005-07-18 Terurut Topik luluan_m
assalaamu'alaykum wa rahmatullah.

alhamdulillah,

bila diperhatikan baik2 hadits tersebut... dapat diketahui bahwa 
haram pula hukumnya bertato bagi laki2. karena pada asalnya bertato 
adalah kebiasaan wanita. dan dilaknat laki-laki yang menyerupai 
wanita (sementara bertato sendiri bagi wanita adalah haram).

wallahua'lam.

wassalaamu'alaykum wa rahmatullah,
luluan m

-mohon dikoreksi-



--- In assunnah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Assalamu'alaikum,
> 
> di dalam hadits di sebutkan bahwa yang dilaknat itu wanita, bagai 
mana
> dengan lelaki? apakah juga termasuk dalam hadist tersebut!
> 
> mohon pencerahan!!!
> 
> wassalamu'alaikum...
> 
> > wa'alaykum salam warohmatullahi wabarokatuh
> >
> > HUKUM TATO DI TUBUH
> >
> > Oleh
> > Lajnah Ad-Daimah Lil ifta
> >
> > Pertanyaan.
> > Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : "Apa hukum
> > mentato bagian tubuh, apakah keberadaan tato tersebut
> > merupakan halangan baginya untuk melaksanakan ibadah
> > haji?"
> >
> > Jawaban.
> > Diharamkan mentato bagian tubuh, berdasarkan hadits
> > Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya ia
> > bersabda.
> >
> > "Artinya : Dilaknat wanita yang menyambung rambut dan
> > wanita yang meminta untuk disambungkan rambutnya,
> > wanita yang mentato dan wanita yang meminta untuk di
> > tato"
> >
> delete...







Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya: Fatwa Ulama Donor Darah

2005-07-18 Terurut Topik Said Mirza



On 7/18/05, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum
Wa'alaikumsalam warahmatullah, 
Ada kah yg mengetahui fatwa ulama ttg hukum donor darah?terimakasih
Agung

Pertanyaan:
Apakah hukumnya transfusi darah dari seseorang kepada orang lain, dan
apakah hukumnya jika seorang kafir (bukan muslim) menyumbangkan
darahnya untuk orang-orang muslim?

Jawab:
Darah yang disumbangkan kepada orang-orang muslim adalah boleh
hukumnya, baik yang memberikan darah (donatur) adalah seorang muslim
atau kafir (baik kafir dari golongan ahli kitab atau dari golongan
penyembah patung) selama tidak menimbulkan bahaya/kerugian bagi
sipenerima (resipien) dan sipenerima membutuhkan darah tersebut. 

Sumber:
Permanent Committee for Research and Verdicts
Fatawa Islamiyah vol.8, p.230, DARUSSALAM
diterjemahkan dari: http://www.fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=119
wa'alaikumsalam
Said Mirza








Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









  
  
SPONSORED LINKS
  
  
  

Different religions beliefs
  
  
Islam
  
  
Beliefs
  
  


Religion
  

   
  







  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



   Visit your group "assunnah" on the web. 
   To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] 
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  









[assunnah] >>apakah Ibnu shayyab itu dajjal yang besar itu? 2/2<

2005-07-18 Terurut Topik Abu Athifah
APAKAH IBNU SHAYYAD ITU DAJJAL YANG BESAR ITU ?


Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2


Maka ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan
pinangannya kepada saya, saya berkata, "Urusanku berada di tanganmu,
karena itu nikahkanlah saya dengan siapa saja yang engkau kehendaki."
Lalu beliau bersabda, "Pindahlah ke rumah Ummu Syarik." Dan Ummu
Syarik ini adalah seorang wanita yang kaya dari kalangan Anshar yang
suka melakukan infaq di jalan Allah dan biasa dikunjungi tamu-tamu.
Lalu saya berkata, "Akan saya laksanakan." Kemudian beliau bersabda,
"Jangan lakukan, sesungguhnya Ummu Syarik itu seorang wanita yang
sering didatangi tamu-tamu, dan aku tidak suka kerudung (jilbab)mu
terlepas atau pakaianmu terbuka dan tampak betismu, lalu dilihat oleh
kaum itu apa yang tidak engkau sukai.

Tetapi berpindahlah ke rumah putra pamanmu yaitu Abdullah bin Amr Ibnu
Ummi Maktum" (seorang lelaki dari Bani Fihr, yaitu Fihr Quraisy, yang
dari kalangan merekalah Abdullah dan Fatimah ini dilahirkan). Lalu
saya -kata Fatimah melanjutkan- pindah ke sana. Ketika masa 'iddah ku
telah habis, saya mendengar tukang seru Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam menyerukan Ash-Sholaatu Jaami 'ah (Shalatlah dengan
berjama'ah). Lalu saya pergi ke masjid dan shalat bersama Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan saya berada di shaf wanita yang ada
di belakang shaf laki-laki.

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam usai melakukan shalat,
beliau duduk di atas mimbar sambil tersenyum seraya berkata,
"Hendaklah tiap-tiap orang tetap berada di tempat shalatnya." Kemudian
beliau melanjutkan, "Tahukah kamu, mengapa saya kumpulkan kamu?"
Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengerti." Beliau
bersabda, "Demi Allah, sesungguhnya aku tidak mengumpulkan kalian
karena senang atau benci. Aku kumpulkan kalian karena Tamim Ad-Dari,
seorang pengikut Nasrani, telah berbai'at masuk Islam dan dia
bercerita kepadaku tentang suatu masalah yang sesuai dengan apa yang
pernah aku sampaikan kepada kalian mengenai Masih Ad-Dajjal.

la bercerita bahwa ia pernah naik perahu bersama tiga puluh orang yang
terdiri atas orang-orang yang berpenyakit kulit dan lepra. Lalu mereka
dihempas ombak selama sebulan di laut, kemudian mereka mencari
perlindungan ke sebuah pulau di tengah lautan hingga sampai di daerah
terbenamnya matahari. Lantas mereka menggunakan sampan kecil dan
memasuki pulau tersebut. Di sana mereka berjumpa seekor binatang yang
bulunya sangat lebat hingga tak kelihatan mana qubulnya dan mana
duburnya, karena lebat bulunya. Mereka berkata kepada binatang itu,
"Busyet kamu! Siapakah kamu?" Binatang itu menjawab, "Aku adalah
Al-Jassasah." Mereka bertanya, "Apakah Al-Jassasah itu?" Dia menjawab.
"Wahai kaum, pergilah kepada orang yang berada di dalam biara ini,
karena ia sangat merindukan berita kalian." Kata Tamim. "Ketika
binatang itu menyebut seseorang, kami menjauhinya, karena kami takut
binatang itu adalah syetan.

Lalu kami berangkat cepat-cepat hingga kami memasuki biara tersebut,
tiba-tiba di sana ada seorang laki-laki yang sangat besar tubuhnya dan
tegap, kedua tangannya dibelenggu ke kuduknya, antara kedua lututnya
dan mata kakinya dirantai dengan besi. Kami bertanya, "Siapakah engkau
ini?" Dia menjawab, "Kalian telah dapat menguak beritaku, karena itu
beritahukanlah kepadaku siapakah sebenarnya kalian ini?" Mereka
menjawab. Kami adalah orang-orang dari Arab. Kami naik perahu dan kami
terkatung-katung di laut dipermainkan ombak selama satu bulan,
kemudian kami mencari tempat berlindung ke pulaumu ini dengan menaiki
sampan kecil yang ada di sini lantas kami masuk pulau ini, dan kami
bertemu seekor binatang yang bulunya sangat lebat hingga tidak
kelihatan mana qabulnya dan mana duburnya karena lebat bulunya.

Lalu kami bertanya, "Busyet kamu, siapakah kamu?" Dia menjawab, "Aku
adalah Al-Jassasah." Kami bertanya, "Apakah Al-Jassasah itu?" Dia
menjawab, "Pergilah kepada lelaki ini di dalam biara, karena dia
sangat merindukan berita kalian." Lalu kami bergegas menemui dan
meninggalkan dia, dan kami merasa tidak aman jangan- jangan dia itu
syetan." Dia (lelaki itu) berkata, "Tolong kabarkan kepada kami
tentang desa Nakhl Baisan." Kami bertanya, "Tentang apanya?" Dia
berkata, "Tentang kurmanya, apakah berbuah?" Kami menjawab, "Ya." Dia
berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya pohon-pohon kurmanya itu akan tidak
berbuah lagi." Dan dia bertanya lagi, "Tolong beritahukan kepadaku
tentang danau Ath-Thabariyah." Kami bertanya, "Tentang apanya?" Dia
bertanya, "Apakah ada airnya?" Kami menjawab, "Airnya banyak sekali."
Dia berkata, "Ketahuilah sesungguhnya airnya akan habis." Selanjutnya
dia berkata lagi, "Kabarkan kepadaku tentang negeri 'Ain Zughor." Kami
bertanya, "Tentang apanya?" Dia menjawab, "Apakah sumbernya masih
mengeluarkan air yang dapat digunakan penduduknya untuk menyiram
tanamannya?" Kami menjawab, "Airnya banyak sekali, dan penduduknya
menggunakannya untuk menyiram tanama

[assunnah] [Tafsir] : arti kursi dalam ayat kursi

2005-07-18 Terurut Topik Abu Fairuz
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh

RR,
Ana lagi nyari arti Kursi dalam ayat kursi. kalo gak salah tafsir kursi dalam 
ayat tsb ada dalam hadist Ibnu Abbas.
juga yg mengatakan bahwa langit dan bumi bila dibandingkan dg kursi bagaikan 
gelang di padang pasir ( kalo gak salah maksudnya begitu )
barangkali ada yg tahu detailnya, tolong di share di sini
sebelumnya ana samoaikan Jazakallohu khairan

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Abu Fairuz





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] tanya brosur qonitat

2005-07-18 Terurut Topik Abu Abadillah
Assalamu'alaikum...

Ana butuh brosur ma'had tahfidz putri Al-Qanitat Jakarta.

Mohon bantuan ikhwan dan akhwat sekalian.

Jazakumullahu khoiron.

Wassalam

Abu Abadillah (1979)





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya: hadits merapatkan tumit saat sujud dan derajatnya

2005-07-18 Terurut Topik Ahmad Ridha
Assalaamu 'alaikum,

Mohon dijelaskan hadits tentang merapatkan tumit saat sujud serta derajatnya. 
(SOL)

--
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980M/1400H)





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] shalat hadap kiblat

2005-07-18 Terurut Topik nur hidayat
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

yang benar sholat di masjid tapi menghadap kiblat, jadi jika tidak 
pas ya hadapnya diserong supaya pas. jangan mempersulit diri apalagi 
ini digunakan untuk alasan tidak ke masjid.

Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh!!


Di daerah ana masjid masjid tidak menghadap kiblat dengan benar ( 
hanya hadap barat ) ...Yg ana tanyakan : 

Mana yg lebih baik : Shalat berjamaah di masjid tersebut meskipun 
tidak hadap kiblat dgn benar atau shalat sendiri tapi hadap kiblat 
dengan benar 
...?

Jazakallahu sebelumnya 


Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh!

Best Regards ..

Abu Ja'far "Haris" Al Jauzi (1977M/1397H)





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] OOT : software

2005-07-18 Terurut Topik Kaito \"Satria\" Kidz
Coba download di http://www.dbpoweramp.com
download programnya lalu download lagi codecnya untuk convert dari rm ke mp3

=
On 7/17/05, herr75 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>  Assalamu'alaikum
>  
>  Mohon informasinya ikhwah sekalian, adakah software yang bisa meng-convert
> file audio format .rm menjadi format mp3/wav.
>  Barakallahu fiikum
>  
>  abu umar






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] >>Pembahasan Tentang Ruh<

2005-07-18 Terurut Topik adi akhmadi
tahdzib syarh Ath-Thahawiyah 
dasar-dasar aqidah menurut ulama salaf 
penulis: Abdul Akhir Hammad Al-Ghunaimi 
penerjemah: Abu Umar Basyir Al-Medani 
editor: team At-Tibyan 
penerbit: Pustaka At-tibyan
bab V Iman Kepada Hari Akhir 

pasal pertama: Pembahasan tentang ruh 
Hakikat Ruh 
Perselisihan tentang ruh: Apa yang dimaksud dengan ruh? 
Berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah, ijma' para sahabat serta petunjuk-petunjuk 
akal bahwa nafs / ruh adalah jasad yang subtansinya berbeda dengan tubuh kasar. 
Yaitu tubuh berinti materi anggota tubuh, mengalir laksana air mengalir di 
salurannya, atau mengalirnya minyak dalam buah zaitun, atau api dalam bara. 
Selama anggota-anggota tubuh itu masih bisa menerima reaksi-reaksi yang 
ditmbulkan oleh substansi lembut ini (ruh), uh itupun akan mengalir di 
dalamnya, dan dapat memberi reaksi-reaksi berupa indera dan gerakan yang 
terkontrol. Kalau anggota-anggota tubuh itu sudah rusak karena terasuki 
campuran-campuran yang berbahaya baginya, maka ia tak lagi menerima 
reaksi-reaksi tersebut. Ruhpun meninggalkan tubuh, dan kembali ke alam arwah. 
Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala (terjemah'e, penyadur): 
"Allah memegang ruh (orang) ketika matinya." (Q.S. Az-Zumar: 42) 
Di situ dijelaskan, bahwa ruh tersebut dimatikan, dipegang dan dilepaskan. 
Demikian juga Allah berfirman (terjemah'e, penyadur): 
"Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim 
(berada) dalam tekanan-tekanan skaratul, sedang para Malaikat memukul dengan 
tanganya, (sambil berkata): "Keluarkanlah nyawamu" (Q.S. Al-An'am: 93) 
di situ dijelaskan bahwa para malaikat membentangkan tangan-tangan mereka untuk 
menyambut ruh itu. Disebutkan kriterianya yang bisa keluar dan dikeluarkan dan 
disebutkan juga bahwa ia akan diadzab (seperti tersebut dalam ayat di atas) 
pada hari itu. Juga disebutkan bahwa ia akan datang menemui Rabnya. 
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda (terjemah'e, penyadur): 
"Sesungguhnya, apabila ruh itu dicabut, ia akan diiringi oleh pandangan mata." 
(dikeluarkan oleh Muslim (920), Abu Dawud (3118) dan Ibnu Majah (1454) dari 
hadits Ummu salamah) 
hadits ini menjelaskan bahwa ruh itu dicabut, dan mata (orang yang mati) dapat 
melihatnya. 

Apakah ruh itu mahluk, atau sesuatu yang tak berawal (Qodim)? 
Ada yang berpendapat bahwa ruh itu tak berawal. Sedangkan para rasul telah 
bersepakat bahwa ia adalah mahluk yang baru. Dicipta, dirawat dan diatur. Ini 
adalah satu hal yang telah menjadi aksioma (kebenaran yang tidak terbantahkan, 
peny) dalam dien mereka. Bahwa alam semesta ini semuanya adalah mahluk yang 
baru, dan keyakinan seperti ini tetap dipegang oleh para sahabat dan Tabi'ien, 
hingga munculnya kecenderungan baru yang membawa kearah pemikiran picik 
terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah. Mereka menduga bahwa ruh itu tak berawal. 
Alasan mereka adalah bahwa ruh itu termasuk urusan Allah, sedangkan urusan 
Allah itu bukanlah mahluk! dan Allah-pun menyandarkan kata ruh itu kepada 
diri-Nya dengan firman-Nya (terjemah'e, penyadur): 
"Katakanlah: "Ruh itu termasuk urusan Rabb-ku" (Q.S. Al-Isra': 85) 
Demikian juga Dia berfirman (terjemah'e, penyadur): 
"Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke 
dalamnya ruh (ciptaan)-Ku" (Q.S. Al-Hijr: 29) 
Sebagaimana Allah juga menyandarkan ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, pendengaran-Nya, 
penglihatan-Nya, dan tangan-Nya kepada diri-Nya dan sebagian ulama yang lain 
ada yang tidak punya pendapat dalam hal itu. Sementara Ahlussunnah wal Jama'ah 
telah bersepakat bahwa ia adalah mahluk. Di antara para ulama yang menukil 
adanya konsensus (kesepakatan orang banyak, penya) ulama dalam hal itu adalah 
Muhammad bin Nashar Al-Marwazi, Ibnu Qutaibah dan lain-lainnya. Dan diantara 
dalil yang menyatakan bahwa ruh adalah mahluk yaitu firman Allah Ta'ala 
(terjemah'e, penyadur): 
"Allah itu pencipta segala sesuatu"(Q.S.6:102,13:16,40:62) 
Ayat ini bersifat umum dan tidak ada pengkhususannya dalam bentuk apapun. Namun 
sifat-sifat Allah Ta'ala tidaklah termasuk di situ. Karena ia termasuk dalam 
asma'-asma'-Nya. Allah Ta'ala adalah Dzat yang diibadahi, yang tersifati dengan 
sifat-sifat ke Maha Sempurnaan. Maka ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, hidup-Nya, 
pendengaran-Nya, penglihatan-Nya, dan segala sifat-sifat-Nya termasuk sudah 
dalam Asma'asma'-Nya. Allah Subhanallahu wa ta'ala dengan Dzat dan 
sifat-sifat-Nya Yang Maha Pencipta, sementara selain-Nya adalah mahluk. Dan 
satu hal yang perlu diketahui dengan pasti bahwa ruh itu bukanlah Allah. Juga 
bukan salah satu sifat dari sifat-sifat-Nya, namun tidak lain ruh itu hanyalah 
ciptaan-Nya. Di antara dalilnya adalah firman Allah Subhanallahu wa Ta'ala 
(terjemah'e, penyadur): 
"Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu 
belum merupakan sesuatu yang dapat disebut." (Q.S. Al-Insaan:1) 
Allah berfirman kepada Zakariya (terjemah'e, penyadur): 
"...Dan sesungguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu, padahal kamu (di 
waktu itu)