[assunnah] Bagaimana dokter perempuan mengamalkan ilmunya?
Bismillah, Teman2 sekalian, saya ingin tanya: Bagaimana seorang akhwat lulusan fakultas kedokteran mengamalkan ilmunya? Mengingat: 1. seorang laki2 berobatnya harus ke laki2 dan sebaliknya,kecuali dalam kondisi darurat. 2. sepertinya belum ada rumah sakit di indonesia ini yg memiliki manajemen berdasarkan syari'at, sehingga jika bekerja di RS akan terikat aturan yg tidak sejalan dengan syari'at 3. jika semua akhwat dokter meninggalkan profesinya, maka kaum perempuan akan berobat kepada siapa? Mohon sharing pengalaman dari ikhwah sekalian. Barangkali ada ikhwan yang istrinya seorang dokter, yang telah memiliki upaya untuk menemukan titik temu antara kebutuhan dokter perempuan dengan tetap taat terhadap syari'at. Apakah mencukupkan diri dengan praktek sendiri atau bagaimana? Jazakumullahu khoiran Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Gelar Rosululloh
Bismillahirrohmaanirrohiim. Wa'alaykumussalam warohmatullohi wabarokaatuh. Ndak usah pusing mikirin hal ini. Tanya saja balik sekarang agama teman antum (Arab Kafir). Kok konsep agama Katolik menyatakan Alloh memiliki anak yang diberi nama tuhan Jesus, Sedangkan jesus itu makan dan minum, lapar, sakit, dsbnya. Bukankah perbuatan itu adalah suatu kelemahan yang ada hanya pada diri seorang makhluk Alloh? Selain itu kalo Tuhan itu lebih dari satu, bukankah satu dengan yang lainnya memiliki keinginan yang berbeda, bagaimana nantinya alam semesta ini jadinya? Sapa yang ngatur? Sapa yang menciptakan?. Kenapa pula biarawati dan pastur itu tidak menikah? Bukankah pernikahan itu suatu fitroh, yang dari proses tersebut kita bisa muncul di dunia. Gimana kejadiannya bila semua orang itu menjadi biarawati dan pastur? Tentu akan terjadi kepunahan bagi manusia. Sungguh konsep agama yang bertentangan dengan akal dan fitroh manusia. Berbeda dengan Islam yang sejatinya hanya mengakui bahwa Alloh itu ahad, tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Kekuasaan-Nya mutlak tidak terbagi oleh makhluk-Nya, dan tidak butuh pertolongan apa-apa dari hamba-Nya. Disatu sisi Alloh tidak butuh bantuan dengan adanya anak dan sebagainya, kalo diri-Nya berkehendak niscaya/pasti Alloh akan menjadikan semua hamba-Nya itu beriman, ta'at pada Alloh. Bukankah hati ini makhluk Alloh, bukankah Alloh yang menciptakan? Tapi karena Alloh memiliki kehendak lain, makanya Alloh ciptakan dunia itu sebagai ujian ada yang jahat dan ada yang baik. Yang mana Alloh cukup berfirman Kun fa yakun. Jadilah maka terjadilah. Sungguh Islam agama yang sesuai dengan fitroh makhluk-Nya. Dan Alloh berbeda sekali dengan makhluq-Nya. Sekarang realistis saja, coba bisa ndak kita bayangkan bentuk angin itu seperti apa? Angin itu bisa memiliki kekuatan yang dahsyat yang bisa memporak-porandakan apa-apa yang mengenainya. Tapi kita tidak bisa melihat rupanya angin, yang kita lihat adalah gejalanya saja. Kalo kita membuat kursi, meja dan sebagainya. Apakah yang dibuat sama dengan sipembuat? Begitu pula dengan Alloh sebagai Robbal 'alamiin berbeda sekali dengan makhluk yang diciptakan-Nya dan Alloh tidak bisa kita bayangkan dzat-Nya. Berkenaan dengan shollallohu 'alayhi wasallam itu adalah salah satu sifat shalawat pada Muhammad Rasululloh. Yang dengan itu kita mendoakan rahmat dan keselamatan dari Alloh bagi Rasululloh yang fidhilah sholawat ini merupakan syafa'at bagi ummatnya kelak di akhirat kelak. Jadi bukan Alloh sholat pada beliau. Ini orang Arab jahil betul ya, orang Arab tapi tidak tahu kaidah bahasa Arab. Semoga Alloh memberikan hidayah pada orang yang mengaku dari Arab tersebut. Saran ana buat antum, perdalamlah ilmu Islam dan sebaiknya tinggalkanlah perdebatan dengan mereka bilamana kita belum menguasai Islam dengan baik. Karena kebanyakan dari mereka ingin menggelincirkan kita dengan mengkritisi agama kita. Banyak-banyaklah menuntut ilmu. Perkuatlah aqidah antum. Seperti imam syafi'i rahimahulloh, beliau lebih memilih diam bilamana diajak debat oleh orang lain, dan baru melayani bilamana dilihatnya orang tersebut hendak mencari kebenaran. Silakan kalo mau dijawab jawablah dengan hikmah dan kelembutan pada orang Arab jahil itu. Insya Alloh dengan jawaban tersebut, menjadikan si Arab itu mengkritisi agamanya sendiri dan masuk Islam biidznillah. Wallohu a'lam bishshowab. Bilamana ada kesalahan mohon dikoreksi karena yang benar dari Alloh semata, yang salah dari pribadi ana yang tidak disengaja. -Abu Huriyah- abu_arzu wrote: Assalamu alaykum Warohmatulloh, Ikhwan yang budiman, Mohon penjelasan Makna dari Sebutan Shalallohu Alaihi Wasalam yang selalu kita sebut dan mengiringi Nama Beliau yang Mulia, Nabi dan Rosul Allah. Ana di cecar oleh Teman Katholik yang dari Bangsa Arab, Katanya mana mungkin Allah dan Malaikat semua Shalat kepada Muhammad Shallalahu Alaihi Wasalam, sedang Nabi yang lain Hanya bergelar Alaihi Salam. Yang Ana faham, Bahwa Allah tidak membutuhkan siapapun dan Allah tempat menyembah, memohon pertolongan. . ...Surat Al Fatiha, Iyya Kanak budu' wa Iyyah kanas Ta'in... Baraka Allahu Fikum, Abu Rakan -- -- DISCLAIMER: The information contained in this email is intended solely for the use of the individual or entity to whom it is addressed and others authorized to receive it. It may contain confidential or legally privileged information. If you are not the intended recipient you are hereby notified that any disclosure, copying, distribution or taking any action in reliance on the content of this information is strictly prohibited and may be unlawful. Unless otherwise specifically stated by the sender, any documents or views presented are solely those of the sender and do not constitute official document or views of the PT. easySoft Indonesia. If you have received this email in error, please notify us
[assunnah] Ikatan Jama'ah
Assalaamu'alaikum Ana punya teman yang ternyata setelah ana tanya dia gabung dengan NII. dalam praktek ibadahnya lebih banyak sama dengan ahli sunnah. tapi teman ana ini masih yakin bahwa kita ini harus berjamaah dalam arti ada imam. dia membawakan hadits tentang jika kita bersafar harus menunjuk seorang pemimpin. sekarang ini dia merasa terlepas dari ikatan jamaah karena dia ini sedang kerja di luar negeri. Mohon kiranya ada ikhwan yang punya hujjah untuk meyakinkan teman ana ini, mengingat dia sudah percaya sama ana dan ana berharap Allah memberikan hidayah padanya untuk ruju'. Jazakallah. wassalam abu zaid Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Punya Junub di malam Ramadhan,mandi abis subuh, puasanya masih sah ga?
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Masuk subuh dalam keadaan masih junub, adalah satu diantara perkara-perkara yang diperbolehkan dalam berpuasa, sebagaimana terdapat dalam kitab Sifat Shaum Nani, berikut kutipannya. 1. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat. Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma. Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109] Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/19 Rico Pahlevi [EMAIL PROTECTED] Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Bismillahirrohmanirrohiem.. Saya mau nanya, adakah di antara ikhwan / akhwat yg tahu begini.. temen saya yg sudah menikah tanya ke saya: Di bulan Ramadhan, malam2 dia punya junub, karena berhubungan dg istrinya.. Tentu sebelum imsak udeh selesai ber-hub-nya.. tapi dia mandi junub-nya nya habis subuh, gimana ya hukumnya? Apakah puasanya tetap sah? atau dia harus meng-qodho puasanya nanti.. Terima kasih banyak. Jazakumullah khoiron katsiroo... Semoga Allah membalas dgn beribu pahala dan kebaikan.. amien.. Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Quran flash player
langsung aja download dsini http://www.quranflash.com/en/download/index.html lukmanul hakim --- On Sun, 9/21/08, hanif hanif [EMAIL PROTECTED] wrote: From: hanif hanif [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Quran flash player To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sunday, September 21, 2008, 1:36 AM assalamu alaikum moggo silahkan dilihat http://www.quranflash.com/en/quranflash.html hanif Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Hal: Sunnah Hasanah Sunnah Sayyia
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Afwan untuk akh Achmad, sependek ingatan ana, syarat diterimanya sebuah amal, yakni selain niat ikhlas karena Allah, juga ittiba' yakni mencontoh apa yang Rasulullah perintahkan. Dalam kasus meminta maaf, kita sama maklum, bahwa ada hadits yang bersliweran dengan redaksi yang jauh berbeda dengan yang lebih sah, inilah landasan kenapa sebagian dari kaum muslimin meminta maaf sebelum puasa. Dan tentu kita masih ingat akan hadits Nabi: Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim) Dan mengenai ucapan untuk Idul Fithri, telah ada contoh yang lebih SAH, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : Taqabbalallahu minnaa wa minka Imam Ahmad menyatakan : Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus) Hendaklah kaidah umum tidak dibawa kepada yang khusus, yakni ada do'a yang qayyid, ada pula yang sifatnya aam/umum. Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/8 achmad mudakir [EMAIL PROTECTED] Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh, Semoga akhi milis selalu sehat dan kuat sehingga bisa meningkatkan amal sholehnya amien amien ya Robbal'alamien. Mohon bantuannya :apakah benar hadist dibawah ini, [1] Nabi Muhammad SAW. mengatakan: Barang siapa menciptakan di dalam Islam suatu kebiasaan yang bagus *[sunnah hasanah],* kemudian diamalkan sesudahnya, maka ia akan mendapatkan seperti pahalanya orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka ini. Dan barang siapa menciptakan kebiasaan buruk [*sunnah sayiah*], kemudian diamalkan sesudahnya, maka ia akan mendapatkan seperti dosanya orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka ini. HR. Imam Muslim. *Contoh : * Saling memaafkan dan saling berjabat tangan menjelang Ramadhan adalah termasuk kebiasaan bagus. Dalam bahasa Nabi seperti saya kutip di atas, kebiasaan ini adalah sunnah hasanah. [2] Kalimat Minal 'Aidin Wal Faizin adalah juga doa, seperti kalimat Taqabbalal Laahu Minna Wa Minkum. Artinya semoga kita semua termasuk orang-orang yang kembali fitri seperti semula, dan termasuk orang-orang yang beruntung. Doa, apapun kalimatnya dan dalam bahasa manapun, adalah amal baik. Tak ada larangan untuk menciptakan kalimat doa dari kita sendiri, asalkan kandungannya baik. Syukron, Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Kriteria fakir miskin
waalaikumus salam: Pertama, harus faham dulu bahwa fithrah wajib atas semua jenis muslimin: dewasa-kecil, laki-laki-perempuan, merdeka-budak. Kedua: Fakir-Miskin adalah semua orang yang tidak wajib zakat. Dikatakan tidak wajib zakat adalah karena ia tidak mempunyai kelebihan tabungan harta untuk kebutuhan hidupnya selama 1 tahun. NAH, orang yang begini ada 2 kategori: (a) Fakir dan (b) miskin. (a) Fakir adalah sangat melarat, para ulama memisalkan adalah kalau seseorang yang membutuhkan harta utk bisa hidup LAYAK sebanyak 10 dinar namun hanya memiliki 3 dinar, (b) Miskin adalah orang miskin sedang, para ulama memisalkan adalah seseorang yang membutuhkan harta untuk bisa hidup LAYAK sebanyak 10 dinar namun hanya memiliki 7 dinar. Nah, kebutuhan saat ini yang mendasar adalah meliputi: RUmah, Pakaian, makan, kesehatan, transportasi, sekolah, komunikasi, dan berbagai kebutuhan lain YANG TIDAK BOLEH TIDAK harus dipenuhi. Untuk wilayah jabodetabek, seorang yang miskin adalah yang berpenghasilan di bawah 2,5 juta per bulan untuk seorang bujang atau gadis. Maka, untuk orang fakir jabodetabek, adalah yang berpenghasilan di bawah 1 juta per orang bujang atau gadis. Saya pernah membuka situs siwakz.net, ada cara perhitungan kebutuhan dasar (hajat ashliyah) tersebut. Syukran buat mereka. Wallahu a'lam --- On Wed, 9/17/08, ... Chandraleka [EMAIL PROTECTED] wrote: From: ... Chandraleka [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Kriteria fakir miskin To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 8:24 PM Assalamu'alaikum wa rahmatullah ... Saya ingin tanya... Kalau zakat fitri kan dibagikan kepada fakir miskin. Nah, apa kriteria fakir miskin yang sebenarnya menurut Islam? Jazaakallah khoir. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Beberapa pertanyaan tentang fidyah, zakat dan pemberian nama
waalaikumus salam: 1. FIdyah bisa dibayar pada saat anda tidak puasa (Ramadhan) atau setelah itu, misalnya di bulan syawal atau berikutnya. 2. Fakir-miskin, jelas menurut orang awam atau menurut fiqh ISlam adalah sama. Bisa di-TITIP-kan kepada LAZ, asal mencantumkan jumlah hari yang ditinggalkan sehingga LAZ tidak salah dalam membuatkan porsi makan. Sebab makanan fidyah harus sejumlah hari yang ditinggalkan dan seorang fakir miskin tidak boleh menerima secara berulang atas fidyah anda. 3. Niatkan semua di dalam hati. adapun detail tentang jumlah nominal dan jumlah hari silakan sampaikan kepada LAz tersebut tertulis atau lisan, sama. wallahu a'lam --- On Wed, 9/17/08, Cahaya Kurnia [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Cahaya Kurnia [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Beberapa pertanyaan tentang fidyah, zakat dan pemberian nama To: Maillist Assunnah assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 12:17 AM Assalammu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuh Alhamdulillah, saat ini saya sedang hamil dan saya ingin bertanya tentang beberapa hal. 1. Kapankah fidyah mesti dibayarkan, apakah pada saat masih bulan puasa atau bolehkah sesudah bulan puasa? Sebab saya masih berada di luar Indonesia, sehingga saya kurang faham dimana/pada siapa membayarkan fidyah tersebut. 2. Golongan manakah yang disebut sebagai fakir miskin dan apakah boleh diberikan melalui badan amal/amil tertentu? 3. Adakah bacaan niat tertentu pada saat pemberian fidyah tersebut atau cukup dalam hati saja? Jazakumulloh khoiron katsiron atas jawabannya. Wassalammu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuh. Aya Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] pertanyaan ttg zakat ..
Harta simpanan berupa uang tersebut, jika melebihi nishab dan haulnya, wajib dikeluarkan zakatnya. Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20 dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul [Shahih Hadits Riwayat Abu Dawud]. Sedangkan 20 dinar = 85 gram emas. Zakat yang dikeluarkan sebesar 2.5% dari harta yang dipunyainya tersebut (dhi 25 juta) Sekarang dicari tahu saja, berapa harga emas pergramnya. Jika 85 gram emas dikalikan dengan harga sekarang = 25 juta atau kurang dari itu, maka ia wajib zakat. Selama simpanan ukhti tersebut melebihi nishab, maka ia wajib mengeluarkan zakatnya. Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/15 Agus Wahyu Sudarmaji [EMAIL PROTECTED] Dari milis sebelah, mungkin ada yang bisa menjawab,,, --- Assalamu'alaikum Ada seorang muslimah telah bekerja selama 2 tahun.. dan dari hasil bekerjanya itu dia meendapatkan uang 25 juta dan ditaruh di BMT. saat ini dia sedang kuliah dengan biaya dari bagi hasil sebesar rp.250.000.- dan ia juga mnegajar di sebuah TPA dengan honor rp.200.000.- per bulan. Ia kuliah mandiri (tanpa bantuan ortu ). dengan biaya tsb ia harus beusaha mencari tambahan di sana sini untyuk mencukupi kebutuhannya kuliah. pertanyaan : 1. Apakah uang yg 25 juta itu wajib dizakatkan?? dan berapa besarnya ?? 2. Jika wajib, apakah cukup hanya sekali saja, aatau dikeluarkan setiap tahun...?? mohon jawabannya...jazakumullah khoiron katsirooo.. wassaamu'alaikum --- Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya info Kajian di Depok
Assalamualaikum, Ada yang punya info kajian untuk akhwat di seputar depok, buat istri ana. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Re: ::: (tanya) Khitan untuk anak perempuan ::
Assalamualaikum, Khusus untuk Bapak via [EMAIL PROTECTED] maka perlu saya jelaskan bahwa dalam profesi Kedokteran khususnya dan kesehatan umumnya, selain teori yang bisa diajarkan dan juga dibaca sendiri melalui teks book atau papers yang sudah resmi dipresentasikan, maka semua tindakan MUTLAK, sekali lagi MUTLAK harus diajarkan, dilatih dan dipraktekkan bahkan diuji. Selain praktek lalu ada buku ajar, dibuku ajar tersebut selain ditampilkan gambar2nya juga tahap demi tahap pelaksanaannya diperlihatkan. Semua yang diajarkan tersebut harus disahkan pula dalam kurikulum nasional. Sampai sekarang tidak ada pelajaran tentang sunat pada anak perempuan di institusi manapun di Indonesia. Jadi selama ini apa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan untuk khitan pada anak perempuan adalah karangannya sendiri. Bapak, saya ini sekolah dokter dan juga mengajar; tidak pernah saya menjumpai pelajaran tentang sunat pada anak perempuan. Lebih tegas lagi kami tidak pernah diberi pelajaran tentang klitoris. Lain dengan sunat pada laki-laki. Ini termasuk dalam bahan untuk ujian. Harus mahir !! Semua dokter umum harus bisa, baik dokter laki2 ataupun perempuan, apapun agama dokter tersebut. Sekali lagi SK MENKES yang melarang khitan pada anak perempuan adalah dalam konteks bahwa khitan pada anak perempuan bukan termasuk dalam Pelayanan Kesehatan. Demikian penjelasan dari saya. Wassalam, Dr.Salamun To: assunnah@yahoogroups.com From: [EMAIL PROTECTED] Date: Mon, 8 Sep 2008 14:06:45 +0700 Subject: Re: [assunnah] Re: ::: (tanya) Khitan untuk anak perempuan :: Assalammualaikum, Ternyata masalah ini cukup pelik yah.. Tapi sekedar share.. ana tinggal di daerah jakarta barat, daerah cengkareng timur...di tempat ana masih ada bidan yang menangani masalah sunat pada perempuan..ana tahu klo bidan tersebut masih menangani sunat pada perempuan dari teman ana..Alhamdulillah anak teman ana berjenis kelamin perempuan dan sudah disunat, dan alhamdulillah sampai sekarang sehat wal afiat... Dari pengalaman teman ana tersebut, ana dijelaskan bahwa sunat yang dimaksud bukan dipotong, tapi di sayat pada bagian klitorisnya...afwan jika keterangan ana salah...tapi itulah yang diceritakan teman ana...jadi ana pribadi menganggap spertinya perlu ada penelitian lebih jauh lagi tentang sunat pada perempuan.. dari debat yang terjadi, dan dari pendapat teman ana, ana menyimpulkan terjadi perbedaan pandang tentang tata cara Sunat pada perempuan... dari keterangan teman ana sudah melakukan sunat pada anak perempuannya, yang ana dapat sunat dilakukan dengan cara disayat pada bagian klitorisnya... klo memang sunat pada perempuan itu high risk untuk dilakukan, kenapa jarang sekali ada kasus pendarahan akibat sunat..?? bahkan anak teman ana sehat dan tidak terganggu pertumbuhannya... klo memang pernah ada kasus pendarahan pada sunat perempuan, apakah sudah diteliti dimana letak kesalahannya, apakah metodenya yang salah atau sunatnya yang memang tidak boleh dilakukan..?? On 9/5/08, Nenden Maya [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum, Pak Dokter, apakah dalam SK Menkes tersebut juga ada sanksi bagi tenaga paramedis yang melanggar aturan tersebut? karena biasanya kalau aturan yang bersifat melarang haruslah disertai sanksinya, sehingga jika aturan dalam SK Menkes tersebut tidak mencantumkan larangan, maka seharusnya pasal-pasal dalam aturan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pasal larangan, namun hanya bersifat himbauan saja. Bagi ikhwan fillah,kewajiban khitan bagi anak perempuan memang diwajibkan dalam agama, namun jika kita dihadapkan pada kondisi ini, lalu bagaimana jalan keluarnya? karena yang bisa mengkhitan itu kan tenaga para medis seperti bidan atau dokter yang sudah jelas-jelas dilarang oleh aturan negara sehingga mereka takut untuk melaksanakannya. Lain persoalan jika sudah ada dokter yang bermanhaj salaf yang lebih takut pada hukum Allah daripada hukum negara, karena saya punya dua anak perempuan yang belum sempat saya khitan, satu berumur 7 tahun dan satunya berumur 3 tahun. Anak saya yang berumur 7 tahun dulu tidak dikhitan karena saya baca tulisan dari Quraish shihab yang tidak mewajibkan berkhitan bagi anak Perempuan (maklum saya baru kenal manhaj ini tahun 2006), dan ketika saya tahu hukumnya ternyata dokter anak langganan saya sudah mengeluarkan surat edaran ini. Saya sangat menantikan jalan keluarnya dari para ikhwan fillah di manhaj ini terutama para asatidz dan bukan debat mengenai asal-usul khitan itu sendiri karena insya Allah ikhwan fillah disini sudah mengetahuinya, karena ini bukan urusan yang remeh dan tidak bisa kita perdebatkan dengan keharusan dalil, namun kita harus mencari jalan keluar dari permasalahan ketika hukum Allah ternyata tidak bisa dilaksanakan karena terbentur dengan aturan Menteri Kesehatan yang tidak mengerti agama. Tolong saya karena saya sedih bila saya tidak bisa menjalankan hukum Allah terhadap 2 anak perempuan saya karena terbentur hukum Menkes
Re: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama Islam...
tentu itu salah dan tidak bisa diterapkan di indonesia. bukankah ketika terjadi perang uhud banyak yang terluka, ada juga wanita muslimah yang ikut membantu mengobati luka para mujahid. sebagai solusi, ini bisa menjadi pertimbangan lain: Dokter dalam menjalankan prakteknya mestinya didampingi seorang perawat. Bila dokter itu wanita tentu sebaiknya mempunyai perawat laki laki, sebaliknya bila dokter itu laki laki maaka sebaiknya mempunyai perawat wanita. hal ini dilakukan, bila pasien yang datang berobat itu berlainan jenis dengan sang dokter, maka adanya perawat yang mendampingi akan lebih baik. Tapi bila pasien yang datang sejenis dengan sang dokter, maka tidak diperlukan kehadiran perawat. semoga bermanfaaat, salam, diah --- On Wed, 9/10/08, ariyanto winedar [EMAIL PROTECTED] wrote: From: ariyanto winedar [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama Islam... To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 10, 2008, 7:27 AM apakah salah jika ada dokter jika seorang dokter membuka praktek khusus hanya untuk golongannya saja (dalam arti gender, jadi dokter wanita hanya melakukan tindakan medik dengan pasien wanita dan dokter pria melakukan tindakan medik terhadap pasien pria juga, sama halnya dipisah untuk pemeriksaannya) ? apakah salah jika kita mengikuti sumpah dokter yang asal mula sumpah itu dibuat oleh orang yang menyembah dewa (hipokrates) walaupun sudah ada modifikasi? terimakasih sebelumnya karena kesempatan untuk bertanya di forum. saya masih banyak keraguan, apalagi dalam hal praktek kedokteran, banyak hal-hal yang sebenarnya bukan HAK kita tapi terpaksa kita lakukan dengan alasan MEDIK...semoga ALLAH senantiasa memaafkan kesalahan-kesalahan kita...AMIN _ _ _ _ _ _ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama Islam...
Assalamualaikum, Seorang dokter adalah manusia yang telah mendapat pendidikan profesi, dalam hal ini kedokteran, setelah dilantik dan diambil sumpahnya maka ia mempunyai semua hak-hak yang ditetapkan untuk menjalankan profesi kedokterannya. Apabila ia membuka praktek maka terserah kepadanya untuk menentukan aturan yang diberlakukan ditempat prakteknya sesuai dengan UU yang berlaku dan ditambah dengan kode etik kedokteran. Apabila dokter tersebut bekerja dalam suatu institusi maka ia menjalankan praktek kedokterannya sesuai dengan peraturan yantg berlaku diinstitusi tersebut. Demikian penjelasan dari saya, dan selama ini demikianlah yang berjalan, Wassalam, dr.Salamun To: assunnah@yahoogroups.com From: [EMAIL PROTECTED] Date: Wed, 10 Sep 2008 07:27:44 +0700 Subject: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama Islam... apakah salah jika ada dokter jika seorang dokter membuka praktek khusus hanya untuk golongannya saja (dalam arti gender, jadi dokter wanita hanya melakukan tindakan medik dengan pasien wanita dan dokter pria melakukan tindakan medik terhadap pasien pria juga, sama halnya dipisah untuk pemeriksaannya)? apakah salah jika kita mengikuti sumpah dokter yang asal mula sumpah itu dibuat oleh orang yang menyembah dewa (hipokrates) walaupun sudah ada modifikasi? terimakasih sebelumnya karena kesempatan untuk bertanya di forum. saya masih banyak keraguan, apalagi dalam hal praktek kedokteran, banyak hal-hal yang sebenarnya bukan HAK kita tapi terpaksa kita lakukan dengan alasan MEDIK...semoga ALLAH senantiasa memaafkan kesalahan-kesalahan kita...AMIN Always-on security tools provide safer ways to connect and share anywhere. Find out more. Windows Live Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] perhitungan zakat
waalaikumus salam: Saya coba jawab satu per satu: 1. Boleh, karena faktanya dibelikan beras. Danakan lebih baik lagi jika panitia sudah menyiapkan beras fithrah tsb. Saya pernah zakat fithrah via siwakz alsofwa (lembaga zakat yang nyunnah) melakukan hal ini. Dan saya lihat ini memudahkan bagi orang yang nggak sempat beli beras sementara itu fithrah dalam bentuk uang nggak boleh, khan? Maka solusinya lembaga zakat itu yg menyediakan beras bagi mereka-mereka yang menyerahkan uang. Jadi seperti beli beras. 2. Tidak harus dan tidak ada riwayat yang demikian, kecuali WAKAF yang harus ada ijab qabul. 3. a. Kebutuhan adalah semua kebutuhan yang dibutuhkan seperti makan, minum, pakaian, rumah, transport, telepon, PLN, hutang, dll yang tidak boleh tidak harus dipenuhi. 3.b. Jika sampai akhir tahun tidakmencapai nishab, maka tidak wajib zakat. 3.c. Sendiri-sendiri. 3.d. THR atau gaji ke-13 atau pesangon adalah salah satu dari bentuk mal mustafad. Semua ulama sepakat bahwa mal mustafad harus memenuhi syarat nishab dan haul. MOhon maaf, kami jawab dengan singkat, mengingat dalil-dalilnya panjang. wallahu a'lam = --- On Thu, 9/11/08, Muhammad Hasyim [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Muhammad Hasyim [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] perhitungan zakat To: assunnah@yahoogroups.com Date: Thursday, September 11, 2008, 8:17 PM Assalamualaikum Ana mau tanya hal-hal terkait dengan zakat : 1. Bolehkah kita menyerahkan uang kepada panitia zakat dengan perjanjian bahwa nantinya panitia yang akan membelikan beras untuk kemudian dibagi? 2. Apakah pada waktu penyerahan zakat kepada panitia harus disertai dengan ijab qobul? 3. Perhitungan zakat harta. Dari artikel mengenai zakat, tertulis bahwa zakat profesi tidak dikenal dan tidak ada dasar hukumnya. Yang benar adalah bahwa penghasilan kita digunakan untuk kebutuhan kita, kemudian sisa penghasilan itu jika sudah mencapai nishab maka dibayar zakatnya 2,5% satu tahun kemudian. Pertanyaan saya adalah : - Batasan istilah kebutuhan. Apakah termasuk biaya membayar tagihan listrik, telepon, biaya anak sekolah, membeli susu anak (bisa sampai 700.000/bulan) , bayar hutang (angsuran rumah, angsuran kendaraan), atau hanya biaya untuk makan saja? Apakah kebutuhan kita sendiri atau berdasarkan umumnya saja? - Harta itu wajib dizakati jika sudah melewati satu tahun. Bagaimana kalau sisa harta yang sudah mencapai nishab itu kemudian habis terpakai sebelum satu tahun? - Kalau istri juga bekerja, apakah pendapatannya juga wajib dizakati, bagaimana perhitungannya nishabnya, digabung dengan penghasilan suami atau sendiri-sendiri. - Kalau mendapat penghasilan dari kantor tetapi di luar gaji, (misalnya bonus, THR, gaji ke13, insentif dll) apakah zakatnya dibayarkan langsung atau digabung dengan gaji dan menunggu haul. Perhitungannya memakai batasan nishab atau tidak? Terima kasih Wassalamualaikum _ _ _ _ _ _ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers. yahoo..com/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui
waalaikumus salam: 1. a. Jika ibu tsb khawatir akan dua pihak (diri dan bayi) maka boleh tidak puasa dan HANYA fidyah. 1.b. Jika ibu tsb khawatir akan satu pihak (dirinya ATAU bayinya) maka qadha dan fidyah Tentang dua point ini silakan cek dalam kitab KIFAYATUL AKHYAR, kitabus shiyam 2. Antum ikuti waktu dimana antum sahur. Misal: antum sahur hari ini di Jakarta, lalu anda safar ke Saudi, maka buka-nya, anda harus ikut Jakarta. Jika anda masih dalam satu waktu yang sama, maka ikuti saja waktu bukan kota jakarta, perbedaan TV-TV itu nggak lama, cuma beberapa detik atau menit. Lebih selamat, anda ikuti daftar hisab dan ru'yah Depag RI, karena dibikin oleh orang yang pakar dalam ilmu falak. wallahu a'lam --- On Mon, 9/8/08, jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] wrote: From: jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui To: ASSUNNAH@YAHOOGROUPS.COM Date: Monday, September 8, 2008, 4:36 PM Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya: 1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin puasa, apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu? 2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana yang dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap orang/media: tv, radio berbeda-beda. wassalaamu'alaikum. jainudin Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Hukum Pajak
Bismillah, ana hanya ingin mengingatkan, untuk berhati2 dalam menentukan kondisi darurat. karena akan ada dampak bahaya kalau kurang berhati2 dalam menentukan kondisi darurat dlm suatu masalah. contoh, ada ustad ternama di Bandung berfatwa tidak mengapa berprofesi sebagai pegawai bank, karena unsur darurat, untuk mencari nafkah. akibatnya apa? dalil2 sah yg menyatakan alloh melaknat pelaku riba, kedua orang saksinya, dan penulisnya, secara otomatis tidak digubris, dengan argumen simpel,..ini kan darurat masalah pajak juga tidak jauh berbeda. pajak adalah haram... maka untuk menerapkan kaidah darurat harus ekstra hati2...siapakah yg berhak menentukan kondisi darurat tsb? yg jelas, ana dapat penjelasan dari Ust.Abu Haidar di Bandung, bahwa kalau tidak membayar pajak mendapat celaka, ya maka kita bayar saja... wallohu a'lam, - Original Message From: Arham Fidran, Laode Muh (PTI - Pomalaa) [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 10, 2008 6:30:49 AM Subject: [assunnah] Hukum Pajak Assalaamu alaikum warahmatullah Akhwan dan akhwat yang InsyaAllah dirahmati Allah, ana punya pertanyaan seputar pajak. Apakah semua jenis pajak di zaman sekarang ini sudah termasuk hal yang darurat yang harus diadakan dalam penyelenggaraan suatu Negara sehingga boleh mengganti hukum pajak yang haram dalam Islam ?? Jazakallahu khair atas jawabannya Arham Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Mengangkat tangan ketika berdo'a
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Permasalahan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Berikut ini adalah dua buah hadits yang berkaitan dengan permasalahan mengangkat tangan ketika berdoa : Dari Salman al Farisi radhiyallaHu 'anHu, Rasulullah ShallallaHu 'alayHi wa sallam bersabda, Sesungguhnya Allah itu Maha Pemalu dan Pemurah, Dia malu terhadap hamba-Nya apabila mengangkat kedua tangan untuk berdoa lalu mengembalikannya dengan tangan hampa (HR. Abu Dawud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 1753, lihat Shahihul Jami' no. 1753) Dari Anas bin Malik radhiyallaHu 'anHu, dia berkata, Nabi tidak pernah mengangkat kedua tangannya pada doa apapun selain pada istisqa' (HR. al Bukhari no. 973) Jika dilihat dari kedua hadits di atas maka akan timbul pertanyaan di kalangan kaum muslimin, apakah berdoa itu (selain dengan doa istisqa') disunnahkan dengan mengangkat tangan atau tidak ? Berikut pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, Semua doa yang terdapat pada zaman Rasulullah ShallallaHu 'alayHi wa sallam dan beliau tidak mengangkat kedua tangannya, maka tidak disyariatkan bagi kita untuk mengangkat tangan demi mengikuti Rasulullah ShallallaHu 'alayHi wa sallam, seperti saat khutbah jum'at, khutbah hari raya, berdoa diantara 2 sujud, berdoa di akhir shalat dan setelah shalat. Karena semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, yang mana kita diperintahkan untuk mengikuti Rasulullah baik yang beliau lakukan ataupun yang beliau tinggalkan (Fatawa Islamiyah 3/174) Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah dalam Liqa' Bab Maftuh hal. 17 dan 18 telah memberikan 3 panduannya sebagai berikut, 1.Yang jelas ada sunnahnya dari Rasulullah ShallallaHu 'alayHi wa sallam, maka disunnahkan untuk mengangkat tangan saat berdoa. Misalnya doa istisqa' (doa minta hujan), berdoa di atas bukit Shafa dan Marwa serta lainnya. 2.Yang jelas tidak ada sunnahnya, maka tidak boleh mengangkat tangan. Seperti berdoa pada saat shalat dan pada tasyahud akhir. 3.Yang tidak ada dalilnya secara langsung, apakah mengangkat tangan atau tidak, maka pada dasarnya, hukumnya adalah termasuk dalam adab berdoa yaitu mengangkat tangan. Syaikh Utsaimin rahimahullah juga memberikan pendapat yang sama ketika beliau ditanya tentang hukum mengangkat tangan dan berdoa seusai shalat, Tidak disyariatkan apabila selesai shalat mengangkat tangan sambil berdoa, karena kalau dia ingin berdoa maka lebih utama dilakukan di saat shalat daripada setelah shalat sebagaimana yang terdapat dalam hadits Ibnu Mas'ud (Fatawa Arkani Islam hal. 339) Hal ini disebabkan karena kebiasaan Rasulullah ShallallaHu 'alayHi wa sallam setelah shalat adalah berdzikir bukan berdoa sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, Tidak ada satupun sahabat yang meriwayatkan bahwa Rasulullah apabila setelah selesai shalat lalu beliau berdoa bersama para sahabatnya, akan tetapi Beliau ShallallaHu 'alayHi wa sallam hanya berdzikir kepada Allah, sebagaimana yang terdapat dalam banyak hadits (Majmu' Fatawa 22/492) Dan berikut ini adalah saat-saat dimana disunnahkan untuk mengangkat tangan di dalam berdoa, karena Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam mengerjakan dan mencontohkan perbuatan tersebut : Pertama, berdoa di bukit Shafa dan Marwa. Dari Abu Hurairah radhiyallaHu 'anHu, dia mengatakan, Ketika Rasulullah selesai dari thawafnya, beliau datang ke Shafa lalu naik sampai beliau melihat al Bait (Ka'bah), kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, lalu mulailah membaca tahmid dan berdoa apa yang ia kehendaki (HR. Muslim III/1406) Kedua, berdoa di Jamratain (jumrah sughra dan wustha). Dari Abu Salim bin Abdullah (bapak dari Salim bin Abdullah), ia berkata, Sesungguhnya Rasulullah melontar al jumrah yang berdekatan dengan mesjid di Mina, beliau melemparinya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir pada setiap kali lemparan lalu berdiri di depannya menghadap kiblat berdoa dengan mengangkat kedua tangannya dan berdiri di situ lama sekali ... (HR. al Bukhari I/368 dan an Nasai II/441) Ketiga, berdoa ketika wuquf di Arafah. Dari 'Usamah bin Zaid radhiyallaHu 'anHu, dia berkata, Saya membonceng Nabi di Arafah, lalu beliau mengangkat kedua tangannya sambil berdoa (HR. an Nasai V/254 dalam al Mujtaba dan lainnya) Keempat, berdoa ketika terjadi gerhana. Dari Abdurrahman bin Samurah radhiyallaHu 'anHu, ia mengatakan, Saya akan melihat apa yang dilakukan oleh Rasulullah ketika terjadi gerhana pada hari itu. Kemudian saya menjumpai beliau, pada saat itu Rasulullah sedang mengangkat kedua tangannya berdoa, bertakbir, bertahmid dan bertahlil sampai terang kembali. Maka beliau membaca dua surat dan shalat dua raka'at (HR. Muslim II/269 dan Abu Dawud I/264) Kelima, berdoa ketika istisqa' (dan juga berdoa istisqa' pada khutbah Jum'at). Pada shalat istisqa' disunnahkan di saat berdoa untuk mengangkat kedua tangan dengan cukup tinggi. Dari Anas bin Malik radhiyallaHu 'anHu, dia berkata, Nabi tidak pernah mengangkat kedua tangannya pada doa
Re: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama Islam...
Salah satu isi sumpah dokter adalah sebagai berikut: Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien Saya pernah tanya kepada salah seorang ikhwan yang sudah jadi dokter, kata dia kalau kita melakukan praktek seperti yang ditanyakan Akh Ariyanto di bawah ini, maka hal tersebut termasuk melanggar kode etik kedokteran. Tidak ada sangsi pidana sih, paling sangsi moral saja dari teman sejawat. Wallahua'lam. Kode etik kedokteran bisa di-download di http://daniiswara.googlepages.com/Kode_Etik_Kedokteran_Indonesia_KODEK.pdf - Original Message From: ariyanto winedar [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 10, 2008 7:27:44 AM Subject: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama Islam... apakah salah jika ada dokter jika seorang dokter membuka praktek khusus hanya untuk golongannya saja (dalam arti gender, jadi dokter wanita hanya melakukan tindakan medik dengan pasien wanita dan dokter pria melakukan tindakan medik terhadap pasien pria juga, sama halnya dipisah untuk pemeriksaannya) ? apakah salah jika kita mengikuti sumpah dokter yang asal mula sumpah itu dibuat oleh orang yang menyembah dewa (hipokrates) walaupun sudah ada modifikasi? terimakasih sebelumnya karena kesempatan untuk bertanya di forum. saya masih banyak keraguan, apalagi dalam hal praktek kedokteran, banyak hal-hal yang sebenarnya bukan HAK kita tapi terpaksa kita lakukan dengan alasan MEDIK...semoga ALLAH senantiasa memaafkan kesalahan-kesalahan kita...AMIN Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Dibutuhkan 2 lulusan tehnik sipil for UAE
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillah wa sholatu wasalamu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala Aalihi wasalam Ana ada teman kajian di sini yang membutuhkan 2 orang lulusan s1 tehnik sipil (bermanhaj salaf), akan ditempatkan di UAE, Fujaerah Dengan pendapatan sebulan 3000dhs dan telah ditanggung tempat tinggalnya Bagi yang membutuhkan silahkan hubungi temen ana di [EMAIL PROTECTED], CV/lamaran ditulis dengan bahasa inggris, atau kirim ke email ana. Tidak ada persyaratan khusus, cuma diutamakan yang lancar bahasa inggrisnya. Info selanjutnya bisa hubungi via japri Barakallaahu fikum Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Zaki Rakhmawan UAE, Abu Dhabi Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : File tentang nikah mut'ah
bismillah, ana punya file kajian ust.hakim waktu di mafhur ampel surabaya tapi file nya cukup besar, apa ada dari ikhwan sekalian yg bisa membantu saya email ke saudara kita ini? barakallu fykum - Original Message From: Ridwan, Muhammad (PTI - SOR) [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, September 15, 2008 9:45:29 AM Subject: [assunnah] Tanya : File tentang nikah mut'ah Assalamu 'alaikum, Apakah ada yang punya file tentang nikah mut'ah dan bantahannya. wassalam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia masbuk.
Assalamu'alaikum.. Afwan,mohon pencerahannya, apakah ada dalil yang shahih mengenai menepuk bahu ketika seseorang akan menjadi ma'mum sedang ia masbuk... karena yang pernah saya dengar jka kita ingin menjadi ma'mum sedang kita masbuk..lebih dengan cara kita mengeraskan takbir atau merapatkan kaki (akhwat) Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya info Kajian di Depok
di depok bisa dengerin rodja, ato kalo langsung ada di masjid UI dan juga daerah cimanggis depok, wallohu a'lam --- On Mon, 9/22/08, Budhi Setiawan [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Budhi Setiawan [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Tanya info Kajian di Depok To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, September 22, 2008, 9:54 AM Assalamualaikum, Ada yang punya info kajian untuk akhwat di seputar depok, buat istri ana. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui
Afwan, berkait dengan nomer 2, yakni mengikuti waktu dimana kita sahur, ini dalilnya dari mana? Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/15 dhea s [EMAIL PROTECTED] waalaikumus salam: 1. a. Jika ibu tsb khawatir akan dua pihak (diri dan bayi) maka boleh tidak puasa dan HANYA fidyah. 1.b. Jika ibu tsb khawatir akan satu pihak (dirinya ATAU bayinya) maka qadha dan fidyah Tentang dua point ini silakan cek dalam kitab KIFAYATUL AKHYAR, kitabus shiyam 2. *Antum ikuti waktu dimana antum sahur. *Misal: antum sahur hari ini di Jakarta, lalu anda safar ke Saudi, maka buka-nya, anda harus ikut Jakarta. Jika anda masih dalam satu waktu yang sama, maka ikuti saja waktu bukan kota jakarta, perbedaan TV-TV itu nggak lama, cuma beberapa detik atau menit. Lebih selamat, anda ikuti daftar hisab dan ru'yah Depag RI, karena dibikin oleh orang yang pakar dalam ilmu falak. wallahu a'lam --- On Mon, 9/8/08, jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com wrote: From: jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com Subject: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui To: ASSUNNAH@YAHOOGROUPS.COM ASSUNNAH%40YAHOOGROUPS.COM Date: Monday, September 8, 2008, 4:36 PM Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya: 1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin puasa, apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu? 2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana yang dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap orang/media: tv, radio berbeda-beda. wassalaamu'alaikum. jainudin Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mengangkat tangan ketika berdo'a
Berdoa Dengan Mengangkat Tangan Mengangkat tangan dalam berdoa merupakan etika yang paling agung dan memiliki keutamaan mulia serta penyebab terkabulnya doa. Dari Salman Al-Farisi Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia malu dari hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya) dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa. [Sunan Abu Daud, kitab Shalat bab Doa 2/78 No. 1488, Sunan At-Tirmidzi, bab Doa 13/68. Musnad Ahmad 5/438. Dishahihkan Al-Albani, Shahih Sunan Abu Daud]. Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa lafazh hayyun berasal dari lafazh haya' yang bermakna malu. Allah memiliki sifat malu yang sesuai dengan keagungan dzat-Nya kita beriman tanpa menggambarkan sifat tersebut. Lafazh kariim yang berarti Maha Memberi tanpa diminta dan dihitung atau Maha Pemurah lagi Maha Memberi yang tidak pernah habis pemberian-Nya, Dia dzat yang Maha Pemurah secara mutlaq. Lafazh an yarudahuma shifron artinya kosong tanpa ada sesuatu. (Mur'atul Mafatih 7/363). Dari Anas Radhiyalahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berdoa dengan mengangkat tangan kecuali dalam shalat Istisqa. [Shahih Al-Bukhari, bab Istisqa' 2/12. Shahih Muslim, kitab Istisqa' 3/24]. Imam Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa hadits tersebut tidak menafikan berdoa dengan mengangkat tangan akan tetapi menafikan sifat dan cara tertentu dalam mengangkat tangan pada saat berdoa, artinya mengangkat tangan dalam doa istisqa' memiliki cara tersendiri mungkin dengan cara mengangkat tangan tinggi-tinggi tidak seperti pada saat doa-doa yang lain yang hanya mengangkat kedua tangan sejajar dengan wajah saja. Berdoa dengan mengangkat tangan hingga sejajar dengan kedua pundak tidaklah bertentangan dengan hadits di atas sebab beliau pernah berdoa mengangkat tangan hingga kelihatan putih ketiaknya, maka boleh mengangkat tangan dalam berdoa hingga kelihatan ketiaknya, akan tetapi di dalam shalat istisqa dianjurkan lebih dari itu atau mungkin pada shalat istisqa kedua telapak tangan diarahkan ke bumi dan dalam doa selainnya kedua telapak tangan diarahkan ke atas langit. Imam Al-Mundziri mengatakan bahwa jika seandainya tidak mungkin menyatukan hadits-hadits diatas, maka pendapat yang menyatakan berdoa dengan mengangkat tangan lebih mendekati kebenaran sebab banyak sekali hadits-hadits yang menetapkan mengangkat tangan dalam berdoa, seperti yang telah disebut Imam Al-Mundziri dan Imam An-Nawawi dalam Syarah Muhadzdzab dan Imam Al-Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad. Adapun hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari 'Amarah bin Ruwaibah bahwa dia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat tangan dalam berdoa, lalu mengingkarinya kemudian berkata : Saya melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak lebih dari ini sambil mengisyaratkan jari telunjuknya. Imam At-Thabari meriwayatkan dari sebagian salaf bahwa disunnahkan berdoa dengan mengisyaratkan jari telunjuk. Akan tetapi hadits di atas terjadi pada saat khutbah Jum'at dan bukan berarti hadits tersebut menafikan hadits-hadits yang menganjurkan mengangkat tangan dalam berdoa. [Fathul Bari 11/146-147]. Akan tetapi dalam masalah ini terjadi kekeliruan, sebagian orang ada yang berlebihan dan tidak pernah sama sekali mau meninggalkan mengangkat tangan, dan sebagian yang lainnya tidak pernah sama sekali mengangkat tangan kecuali waktu-waktu khusus saja, serta sebagian yang lain di antara keduanya, artinya mengangkat tangan pada waktu berdoa yang memang dianjurkan dan tidak mengangkat tangan pada waktu berdoa yang tidak ada anjurannya. Imam Al-'Izz bin Abdussalam berkata bahwa tidak dianjurkan mengangkat tangan pada waktu membaca doa iftitah atau doa diantara dua sujud. Tidak ada satu haditspun yang shahih yang membenarkan pendapat tersebut. Begitupula tidak disunahkan mengangkat tangan tatkala membaca doa tasyahud dan tidak dianjurkan berdoa mengangkat tangan kecuali waktu-waktu yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengangkat tangan. [Fatawa Al-Izz bin Abdussalam hal. 47]. Syaikh Bin Bazz berkata bahwa dianjurkan berdoa mengangkat tangan karena demikian itu menjadi penyebab terkabulnya doa, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya Tuhan kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia malu kepada hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya), Dia kembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa. [Hadits Riwayat Abu Dawud]. Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya Allah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman seperti memerintahkan kepada para rasul, Allah berfirman. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. [Al-Baqarah : 172]. Dan firman Allah : Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah
Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans
Tapi, bagaimana hukumnya bagi wanita jika memakai celana tersebut hanya untuk lapisan dalam pakaian luar, jadi pake jubah terus dalamnya pake celana panjang, dan pastinya celananya ini gak ketat,transparan dan membentuk aurot, karena ditakutkan jika waktu berjalan/berkatifitas lainnya jubahnya tersingkap sukron On Sat, 20 Sep 2008 22:28:34 -0700 (PDT) saudah kuniyahku [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu'alaykum HUKUM MEMAKAI CELANA PANJANG Oleh Lajnah Daimah Lil Ifta Pertanyaan. Lajnah Daimah Lil Ifta ditanya : Bolehkah wanita mengenakan celana panjang sebagaimana pria ? Jawaban Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk mengenakan pakaian sempit yang menampakkan bentuk tubuhnya karena itu akan menjadikan penyebab fitnah. Biasanya celana itu sempit dan menampakkan bentuk tubuh, disamping mengenakannya berarti telah menyerupai pria dalam berpakaian. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda telah melaknat para wanita yang menyerupai pria. [Majalatul Buhuts Al-Islamiyah] [Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq] sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2033/slash/0 wassalamu'alaykum - saudah - --- On Thu, 9/18/08, rayinda [EMAIL PROTECTED] wrote: From: rayinda [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans To: assunnah@yahoogroups.com Date: Thursday, September 18, 2008, 12:28 AM apakah kebolehan ini beserta larangan2nya berlaku juga utk wanita? - Original Message From: adicahya [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Monday, September 8, 2008 8:39:59 Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wa barokaatuh Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Al Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsyudin, Lc. Dan beliau menjawab bahwa tidak ada masalah jika kita memakai celana jeans asalkan tidak menyelisihi syariat seperti isbal, ketat dll... Wallahua'lam ibnu syibawaih - Original Message - From: akhi_alhariri To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Friday, September 05, 2008 1:43 PM Subject: [assunnah] Hukum pake celana jeans Assalamualaykum mo nanya .. gmn hukumnya pake celana jeans yang gak isbal dan gak membentuk aurat? ..::Abu Usamah al-Ghirsiki::.. Flexi - Gratis bicara sepanjang waktu se-Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta Speedy Gratis internetan unlimited dari pkl. 20.00 s/d 08.00 se-Jabodetabek, Banten, Karawang dan Purwakarta Nikmati akses TelkomNet Instan Week End Net hanya Rp 1.000/jam. Berlaku untuk Sabtu-Minggu, khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 31 Desember 2008 Speedy Paket Merdeka 2008, hanya Rp 99ribu sudah mendapatkan modem dan registrasi, diskon abonemen 50% 3 bulan pertama (tidak termasuk Speedy Warnet). Berlaku khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 30 September 2008 Dapatkan Free Modem + Free Biaya Aktivasi Untuk Pemasangan Internet Speedy Di Kandatel Makassar S/D 30-08-208, Hub.147 atau [EMAIL PROTECTED] Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tafsir mimpi
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Apakah beliau rohimahullah benar menulis kitab tafsir mimpi? Memang benar beliau adalah salah seorang yang ahli dalam menafsirkan mimpi berdasarkan Ilmunya yang didapatkan dari Kitabullah dan Sunnah, beliau sangat dikenal sebagai salah seorang ulama Tabi'in yang tersohor, kritikus hadits, ahli fiqh dan salah seorang mufassir. Tapi, (mungkin ana belum tahu?) ana tidak pernah mendengar bahwa beliau mempunyai atau menulis kitab khusus masalah tafsir mimpi. Kalau sekarang ada yang menerbitkan kitab yang beliau tulis 'Tafsir Mimpi', dan diterjemahkan ke bahasa melayu, maka siapakah yang menterjemahkan dan siapakah yang menerbitkan? Tolong bagi informasinya yang sahih kalau hal itu memang ada. Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid - Original Message From: Reno Akbar [EMAIL PROTECTED] To: Milis Ahlussunah Waljama'ah assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, September 20, 2008 6:09:13 PM Subject: Re: [assunnah] tafsir mimpi Assalamulaikum warahmatullah Coba antum membaca kitab Tafsir Mimpi karya Ibnu Sirin (ulama Tabiin) beliau membahas berbagai macam mimpi A-Z. Wallahualam Semoga membantu. Assalamulaikum Reno akbar Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: KOMARUDIN [EMAIL PROTECTED] itionals. com Date: Fri, 12 Sep 2008 17:20:28 To: [EMAIL PROTECTED] s.com Subject: [assunnah] tafsir mimpi Assalamualaikum terimakasih sebelumnya kalau ada yang bisa bantu saya mengenai pertanyaan sbb: tiga hari yang lalu bada subuh setelah tadarus saya ketiduran bangun jam 07.pagi dalam tidur saya bermimpi mengalami hari kiamat yang sangat dahsyat sekali sampai saya menangis dalam mimpi dan sampai saya terjaga. yang ingin saya tanyakan adalah 1.bagaimana saya mengetahui/membedak an mimpi yg datangnya dari Allah atau dari syetan syetan 2.seberapa besar kita harus mempercayai kebenaran mimpi kita 3.saya merasa dapat hidayah lewat mimpi tersebut thx komarudin Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Quran flash player
keren banget, yang ada tajwid nya ada nggak ya ? On Mon, Sep 22, 2008 at 5:36 AM, abu ahmad [EMAIL PROTECTED]wrote: 'alaykumus salaam, info yang sangat bermanfaat. Jazaakumullohu khoyron. -- Ibnu Shynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa (l. 1402 H/ 1982 M) Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik
Alhamdulillah Dalam kajian materi tauhid, system/peraturan diluar Islam, baik itu yg menjalankannya, yang ikut serta didalamnya, dan yg mengihklaskannya, akan mendapat ancaman kategori Togut. yaitu diancam dapat mengeluarkan dalam ke Islaman. Termasuk didalanmnya berpartai. Ini bukan kata saya, tetapi materi tauhid yg menyebutkan demikian. Wassalamualaikum, Abu Hadid Rizki To: assunnah@yahoogroups.com From: [EMAIL PROTECTED] Date: Mon, 8 Sep 2008 23:49:44 +0700 Subject: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik Islam adalah agama yang universal, tidak pernah ada sekat/dinding pembatas bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam kita juga mengenal Siyasi atau politik. Jadi kita juga harus selektif memilih partai yang kita ikuti. ikutilah partai tersebut jika kemaslahatannya lebih banyak. carilah partai yang bersih aqidahnya, bersih dari korupsi, peduli kepada rakyat dan ummat, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Nissa Risnawati [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Bagaimana hukum mengikuti partai politik? terimakasih atas pencerahannya Wa'alaikumsalam, Nissa Enrich your blog with Windows Live Writer. Windows Live Writer Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: BENARKAH???
wa'alaikumsalam kembali saya ingatkan (bukan menggurui), kembalikan segala sesuatu pembahasan mengenai salaf, salafy, salafiyun dan sebagainya ke MANHAJ SALAF itu sendiri, dan jangan menisbatkan ke ORANG-ORANG/PERSONAL YANG MENGAKU SALAFIYUN, karena permasalahannya tidak akan selesai. sebagai contoh, 1. di cirebon, di kampung ana di desa pabuaran, atau banyak di pesisir pantai utara, kalo sempat, coba telusuri, banyak ponpes/masjid yang menyandarkan penamaannya kepada penamaan salaf, salafy, namun aqidah mereka jauh dari MANHAJ SALAF. 2. pernah ana baca artikel yang dibaca oleh teman ana yang di PKS, bahwa orang salaf shalat berjamaah bersama-sama dengan mereka, itu tidaklah mengapa, namun yang jadi persoalan teman ana ini, menisbatkan salaf itu kepada orang-orangnya, tanpa mengerti dasar dari manhaj salaf dan tidak terfokus pembicaraannya kepada manhaj salaf. jadi jika ada syubhat seperti itu, kembali tanyakan kepada pelontar syubhat tersebut, APA YANG ENGKAU TAU TENTANG MANHAJ SALAF? APA POKOK-POKOK MANHAJ SALAF? dan sebagainya yang intinya untuk mengerti lebih dalam lagi mengenai manhaj yang haq ini, jika sudah tau dan faham, maka syubhat apapun jika syubhat itu terjadi kepada orang-orangnya, berarti orang-orang tersebut yang tidak istiqomah dengan manhaj salaf, atau ahlusunnah waljamaah. Adhitya Ramadian - Original Message From: Andro Wicaksono [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, September 20, 2008 1:41:07 PM Subject: Re: [assunnah] Re: BENARKAH??? assalamualaikum. saya benar benar didedahkan pemahaman saya dengan sesungguhnya oleh Allah mengenai sausara saudara muslim dlama manhaj tegas dan lurus ini namun saya perlu konfirmasi mengenai sejarah salafiyyun yang saya dapatkan dari seseorang di masjid biasa saya shalat beliau pernah mengatakan bahwa salafiyyun pernah menerima donasi dari yahudi?? SUNGGUH TAK ADA MAKSUD SEDIKITPUN UNTUK BERPECAH BELAH KARENA SAYA SENDIRI SUDAH SANGT JERA MENGAHADAPINYA. . .. Mohon maaf sebelumnya.. . . Terimakasih. .. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Silaturahmi
pengalaman seperti yang antum sampaikan sering ana dapati di keluarga besar ana, seperti sepupu, paman, bibi dll. Antum tidak perlu menghindar seperti itu, jika antum mampu, dakwahkan dengan lembut, mulai dari akarnya, maksudnya dakwahkan dahulu ttg tauhid dan aqidah, jika tidak mampu, diam saja dan tetaplah bersilaturahim. Berdo'a memohon kepada Allah, untuk selalu istiqomah di jalan-Nya. Adhitya Ramadian - Original Message From: fariz_elfu [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, September 20, 2008 7:42:58 AM Subject: [assunnah] Tanya: Silaturahmi Saya punya paman yang kalau bertemu saya sering melecehkan islam dan sunnah seperti memelihara jenggot, sholat berjamaah di masjid dan lainnya. Pertanyaan saya bolehkah saya menghindar dari bertemu paman saya ini? apakah tindakan ini tidak termasuk memutuskan silaturahmi? mohon bantuannya Fariz Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik
partai politik jaman sekarang? emang mau berpolitik dengan siapa? mau bersaing dengan partai politik lain yang partai tersebut partai orang Islam? Siyasi atau politik emang ada didalam Islam, namun politik sekarang saingannya saudara kita sendiri, umat Islam, tidak seperti jaman Rasulullah dulu, beliau berpolitik untuk kemenangan umat Islam, nah kalo sekarang gimana mau menang? dari berbagai partai politik, yang mengaku parpol Islam banyak. lebih baik ngaji aja, gak usah ikut2an parpol. urusi dulu keluarga kita. Adhitya Ramadian - Original Message From: Rudi Masri [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, September 8, 2008 11:49:44 PM Subject: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik Islam adalah agama yang universal, tidak pernah ada sekat/dinding pembatas bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam kita juga mengenal Siyasi atau politik. Jadi kita juga harus selektif memilih partai yang kita ikuti. ikutilah partai tersebut jika kemaslahatannya lebih banyak. carilah partai yang bersih aqidahnya, bersih dari korupsi, peduli kepada rakyat dan ummat, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Nissa Risnawati nissa.risnawati@ gmail.com wrote: Assalamu'alaikum, Bagaimana hukum mengikuti partai politik? terimakasih atas pencerahannya Wa'alaikumsalam, Nissa - - --- Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik
Setahu ana kalo kita perhatikan partai islam yang ada tidak ada yang aqidahnya bersih karena dengan ikut partai berarti mereka telah menyetujui hukum kufar dan mereka lebih memilih mengikuti cara beragamanya orang banyak agar dapat suara terbanyak sehingga mereka partai islam yang menyatakan bersih dan peduli tapi dalam ibadahnya kepada ALLAH banyak kerjakan bidah dan menyepelekan persatuan diatas sunnah. Wallahu'alam Firdaus On 9/8/08, Rudi Masri [EMAIL PROTECTED] wrote: Islam adalah agama yang universal, tidak pernah ada sekat/dinding pembatas bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam kita juga mengenal Siyasi atau politik. Jadi kita juga harus selektif memilih partai yang kita ikuti. ikutilah partai tersebut jika kemaslahatannya lebih banyak. carilah partai yang bersih aqidahnya, bersih dari korupsi, peduli kepada rakyat dan ummat, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Nissa Risnawati [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Bagaimana hukum mengikuti partai politik? terimakasih atas pencerahannya Wa'alaikumsalam, Nissa -- Sent from Gmail for mobile | mobile.google.com Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya: Punya Junub di malam Ramadhan,mandi abis subuh, puasanya masih sah ga?
Ikhwah fillah, Di antara perbuatan Shallallahu `alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat. Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu `anhuma. Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109] Dan untuk menjaga keilmiahan dari Forum ini mhon agar setiap postingan/jawabanf di sertai dalil yang shahih/hasan, kalo kita hanya berdasar akal kita sungguh sangat merugikan Wallahuallambishawab. Barokallahufik... wassalamualaikumwarahmatullah Abu Ubaidah --- In assunnah@yahoogroups.com, saudah kuniyahku [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu'alaykum mandi junub sebelum sholat subuh karena sahnya sholat haruslah dalam keadaan suci dan puasa nya tetap sah tidak perlu di qodho wassalamu'alaykum - saudah - --- On Fri, 9/19/08, Rico Pahlevi [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Rico Pahlevi [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Tanya: Punya Junub di malam Ramadhan,mandi abis subuh, puasanya masih sah ga? To: assunnah@yahoogroups.com Date: Friday, September 19, 2008, 6:09 AM Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Bismillahirrohmanir rohiem.. Saya mau nanya, adakah di antara ikhwan / akhwat yg tahu begini.. temen saya yg sudah menikah tanya ke saya: Di bulan Ramadhan, malam2 dia punya junub, karena berhubungan dg istrinya.. Tentu sebelum imsak udeh selesai ber-hub-nya. . tapi dia mandi junub-nya nya habis subuh, gimana ya hukumnya? Apakah puasanya tetap sah? atau dia harus meng-qodho puasanya nanti.. Terima kasih banyak. Jazakumullah khoiron katsiroo... Semoga Allah membalas dgn beribu pahala dan kebaikan.. amien.. Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: Bls: [assunnah] Tanya mengenai ESQ Way 165
Saran ana lebih baik tidak usah mengikuti pelatihan ESQ 165 karena dalam pelatihan ini memakai teori orang kafir seperti teori BingBang dan teori lainnya yang tidak sesuai dengan sunah Rasulullah dan pemahaman salafussalih serta banyak mendengarkan musiknya. wedo gupito [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Sdr Kamarul, ana sudah pernah mengikuti pelatihan ESQ 165 ini dari perusahaan tempat ana bekerja. 165 adalah arti dari Satu Allah, 6 rukun iman dan 5 rukun islam. Materi, metode dan cara penyampaian materi banyak yang tidak sesuai dengan sunnah, yakni antara lain: Materi hasil pemikiran dan penafsiran Ary Ginanjar Agustian (tidak merujuk kepada pemahaman salafu ummah), metode dan cara penyampaian menggunakan visualisasi dan musik yang terlarang menurut sunnah. Peserta beragam dan bercampur baur (ikhtilat) antara laki-laki dan perempuan. Demikian sedikit info, mungkin ada ikhwan lain yang bisa menambahkan. Wallahu alam Wedo - Pesan Asli Dari: Kamarul Azlan Kamaruddin [EMAIL PROTECTED] Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Jumat, 12 September, 2008 16:51:35 Topik: [assunnah] Tanya mengenai ESQ Way 165 Assalamu'alaikum, Saya dari negara jiran, Malaysia, ingin tahu mengenai ESQ Way 165 yang sudah beberapa kali datang ke Malaysia untuk mengendalikan training. Ramai memuji cara mereka, namun saya agak ragu-ragu. Boleh sesiapa perjelaskan tentang mereka ini? Terima kasih dahulu. Abu Khadeejah - Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis.Download Yahoo! Toolbar sekarang . Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: [assunnah] Tanya Bayi Baru Lahir di Adzani atau Tidak
APAKAH DISYARIA'TKAN ADZAN PADA TELINGA BAYI YANG BARU LAHIR ? Oleh Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah. Judul di atas dibuat dalam konteks kalimat tanya sebagaimana yang anda lihat untuk menarik perhatian pembaca yang mulia agar mempelajari pembahasan yang dikandung judul tersebut. Karena tidak ada seorang pun yang menulis tentang bab ini kecuali menyebutkan judul sunnahnya adzan pada telinga anak yang baru lahir, padahal tidaklah demikian karena lemahnya hadits-hadits yang diriwayatkan dalam permasalahan ini. [*] _ [*] Kami telah meneliti sedapat mungkin riwayat-riwayat dan jalan-jalannya, dan berikut ini kami terangkan dalam pembahasan ini, kami katakan : Ada tiga hadits yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga bayi ini. Pertama. Dari Abi Rafi maula Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam ia berkata : Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu 'anha melahirkannya. Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/300) dan Asy-Syu'ab (6/389-390), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (931-2578) dan Ad-Du'a karya beliau (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdurrazzaq (7986), Ath-Thayalisi (970), Al-Hakim (3/179), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (11/273). Berkata Al-Hakim : Shahih isnadnya dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Ad-Dzahabi mengkritik penilaian Al-Hakim dan berkata : Aku katakan : Ashim Dla'if. Berkata At-Tirmidzi : Hadits ini hasan shahih. Semuanya dari jalan Sufyan At-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rafi dari bapaknya. Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (926, 2579) dan Al-Haitsami meriwayatkannya dalam Majma' Zawaid (4/60) dari jalan Hammad bin Syua'ib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan tambahan. Artinya : Beliau adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain. Rawi berkata pada akhirnya : Dan Nabi memerintahkan mereka berbuat demikian. Dalam isnad ini ada Hammad bin Syuaib, ia dilemahkan oleh Ibnu Main. Berkata Al-Bukhari tentangnya : Mungkarul hadits. Dan pada tempat lain Bukhari berkata : Mereka meninggalkan haditsnya. Berkata Al-Haitsami dalam Al-Majma (4/60) : Dalam sanadnya ada Hammad bin Syua'ib dan ia lemah sekali. Kami katakan di dalam sanadnya juga ada Ashim bin Ubaidillah ia lemah, dan Hammad sendiri telah menyelisihi Sufyan At-Tsauri secara sanad dan matan, di mana ia meriwayatkan dari Ashim dan Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan mengganti Ubaidillah bin Abi Rafi dengan Ali bin Al-Husain dan ia menambahkan lafadz : Al-Husain dan perintah adzan. Hammad ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya jika ia bersendiri dalam meriwayatkan. Dengan begitu diketahui kelemahan haditsnya, bagaimana tidak sedangkan ia telah menyelisihi orang yang lebih tsiqah darinya dan lebih kuat dlabtnya yaitu Ats-Tsauri. Karena itulah hadits Hammad ini mungkar, pertama dinisbatkan kelemahannya dan kedua karena ia menyelisihi rawi yang tsiqah. Adapun jalan yang pertama yakni jalan Sufyan maka di dalam sanadnya ada Ashim bin Ubaidillah. Berkata Ibnu Hajar dalam At-Taqrib : Ia Dla'if, dan Ibnu Hajar menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42) bahwa Syu'bah berkata : Seandainya dikatakan kepada Ashim : Siapa yang membangun masjid Bashrah niscaya ia berkata : 'Fulan dari Fulan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa sanya beliau membagunnya. Berkata Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (2/354) : Telah berkata Abu Zur'ah dan Abu Hatim : 'Mungkarul Hadits'. Bekata Ad-Daruquthni : 'Ia ditinggalkan dan diabaikan'. Kemudian Daruquthni membawakan untuknya hadits Abi Rafi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain (selesai nukilan dari Al-Mizan). Maka dengan demikian hadits ini dha'if karena perputarannya pada Ashim dan anda telah mengetahui keadaannya. Ibnul Qayyim telah menyebutkan hadits Abu Rafi' dalam kitabnya Tuhfatul Wadud (17), kemudian beliau membawakan dua hadits lagi sebagai syahid bagi hadits Abu Rafi'. Salah satunya dari Ibnu Abbas dan yang lain dari Al-Husain bin Ali. Beliau membuat satu bab khusus dengan judul Sunnahnya adzan pada telinga bayi. Namun kita lihat keadaan dua hadits yang menjadi syahid tersebut. Hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman (6/8620) dan Muhammad bin Yunus dari Al-Hasan bin Amr bin Saif As-Sadusi ia berkata : Telah menceritakan pada kami Al-Qasim bin Muthib dari Manshur bin Shafih dari Abu Ma'bad dari Ibnu Abbas. Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan bin Ali pada hari dilahirkannya. Beliau adzan pada telinga kanannya dan iqamah pada telinga kiri. Kemudian Al-Baihaqi mengatakan pada isnadnya ada kelemahan. Kami katakan : Bahkan haditsnya maudhu' (palsu) dan cacat (ilat)nya adalah Al-Hasan bin Amr ini. berkata tentangnya Al-Hafidh dalam At-Taqrib : Matruk. Berkata Abu Hatim
Re: [assunnah] Re: BENARKAH???
Wa'alaikumussalam warohmatullahi Dalam hal ini sederhana saja, penuduh harus membawakan bukti tentang tuduhannya kalau tidak punya bukti ya dusta namanya. Setiap orang bisa saja menuduh orang lain berbuat ini dan itu kalau tidak bisa membuktikan tuduhannya ingatlah setiap perkataan dan perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di yaumul akhir, termasuk kita kalau menuduh hendaknya membawakan bukti. Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Ra-sulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Cukuplah seo-rang dikatakan berdusta apabila ia menyampaikan tiap-tiap apa yang ia dengar.' [HSR. Muslim (I/10).] abu zalfa 2008/9/19 Andro Wicaksono [EMAIL PROTECTED] assalamualaikum. saya benar benar didedahkan pemahaman saya dengan sesungguhnya oleh Allah mengenai sausara saudara muslim dlama manhaj tegas dan lurus ini namun saya perlu konfirmasi mengenai sejarah salafiyyun yang saya dapatkan dari seseorang di masjid biasa saya shalat beliau pernah mengatakan bahwa salafiyyun pernah menerima donasi dari yahudi?? SUNGGUH TAK ADA MAKSUD SEDIKITPUN UNTUK BERPECAH BELAH KARENA SAYA SENDIRI SUDAH SANGT JERA MENGAHADAPINYA Mohon maaf sebelumnya Terimakasih... Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Thibun Nabawi
Assalamualaikum, Thibun Nabawi di Bogor dimana yah??? salam Pani Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: cara berhari raya yang dicontohkan rasulullah
Assalamu'alaikum! ana mau tanya bagaimanakah seharusnya kita berhari raya (seperti yang dicontoh kan rasulullah)? dan apakah ada do'a yang harus dilafadzkan pada saat kita membayar zakat fitrah (dalil) ? bagi antum yang memiliki artikel tentang ini tolong di sharing di millist ini. jazakallah khair dian Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : bekam untuk akhwat
wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuhu. Kalau di Bekasi ada Akh, tepatnya di Vila Mutiara Cikarang- bekasi AKhwat yang bekam nya juga sudah profesional dan bercadar. istri ana yang biasa kesitu. wassalamu'alaikum Abu Nida On 9/9/08, wahjudi irbarianto [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh Mohon info tempat bekam u/ akhwat di jakarta. Tempatnya yang bersih dan syar'i. Jazakumulloohu khoyron katsiro. Abu hanif Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Usul silaturahim anggota milis assunnah jabodetabek
Wa'alaykumusalam akhi, ana tertarik dengan usulan antum, cuma ana masih belum bisa memastikan ide ini bisa terwujud ga ya, soalnya ana perhatikan ide usulan TV Salaf yang tempo hari rame2 juga belum tahu follow upnya, bagaimana ?? Ana tinggal di Tambun, kalo tidak salah antum juga di area Bekasi Timur juga ya?? --- On Mon, 9/15/08, Adhitya Ramadian P [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Adhitya Ramadian P [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] OOT: Usul silaturahim anggota milis assunnah jabodetabek To: assunnah milis assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:49 AM Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Ana mau usul nih, bagaimana kalo para anggota milis assunnah kumpul di JIC misalnya, sambil mendatangkan Ustadz, dimana isinya selain silaturahim karena ana ingin juga langsung kenal bertatap muka dan bedah pertanyaan yang sekiranya banyak menuai debat, seperti ziarah kubur, dan lain sebagainya. Syukron, Adhitya Ramadian Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Sholat Taraweh
Assalamu 'alaykum warahmatullah Saya ingin tanya, apakah ada dalil kalau sholat tarawih itu dilakukan dengan di jahr-kan (dikeraskan suaranya). Bagaimanapula kalau sholat tarawih itu dilakukan dengan sendiri apakah juga di jahr-kan? Terima Kasih Assalamu 'alaykum warahmatullah ___ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re:Bls: [assunnah] Tanya mengenai ESQ Way 165
Assalamualaikum, ESQ Way 165 hanyalah sebuah metode manajemen biasa yang memperkenalkan kecerdasan spiritual setelah IQ dan EQ. Penemunya Ary Ginanjar tidak mendawamkan diri sebagai ustadz, dan juga program ini tidak dikhususkan untuk kaum muslim karena non Islampun boleh ikut. Tapi yang ana gak habis pikir emangnya kaum non Islam bisa mengerti tentang prinsip 165 ini? toh antara kaum kafir dan Islam jelas beda. Ana juga sudah pernah ikut menyimak walaupun sedikit, karena kalau mau ikut training mah mahal sayang,...isinya ya gitu-gitu aja deh...kalau ana sarankan sih, ya lebih baik banyak-banyak menyimak kajian dari para ustadz salaf deh, ilmunya kena dan dijamin bakal tambah pengetahuan dalam agama kita. ___ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] OOT: Tanya kiat2 wiraswasta
Assalamualaikum, Yth. Sdr Agus, bila anda tinggal di Jakarta, silahkan temui saya sambil berbuka puasa, hari ini Selasa tanggal 23 September 2008.Kalau bisa sudah datang jam 17.00 wib Akan saya tunjukan langsung kiat2 berwiraswasta dengan cara Islami. Wassalam Dr.Salamun Telp. 0818854096 To: assunnah@yahoogroups.com From: [EMAIL PROTECTED] Date: Mon, 22 Sep 2008 10:27:02 +0700 Subject: [assunnah] OOT: Tanya kiat2 wiraswasta Assalaamu 'alaykum, mohon kpd ikhwan semua, jk mempunyai tips2 berwirausaha (modal max 5 jutaan) kesediaannya utk berbagi pengalaman. Karena saat ini sulit mecari rizki yg 'bersih'. Umumnya di perusahaan sulit lepas dari jasa/praktek perbankan/asuransi/kredit atau software bajakan. Saya yakin Alloh akan memberi jalan keluar dan rizki jk bertakwa, serta mencukupkan jk bertawakal. Hanya saja sulit memastikan apakah sudah cukup bertakwa atau bertawakal. Jazakumulloh atas pehatiannya. Always-on security tools provide safer ways to connect and share anywhere. Find out more. Windows Live Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Kajian di cileduk dan sekitar blok M
Assalaamu'alaikum 'afwan, adakah ikwan wa akhowat yang mengetahui info kajian di cileduk dan di sekitar blok M? JazaakumuLLoh khoyran katsiro Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Lowongan kerja di PT Jakarta International Container Terminal-update
--- In assunnah@yahoogroups.com, sawidji_kurniawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh... Sebelumnya ana ucapkan jazakallau katsiron atas semua lamaran yang masuk lewat email ana. Afwan, siang ini baru diberitahu oleh Bagian HR kalau untuk lamaran yang lewat email agar juga dikirimkan lewat pos (cap pos tanggal yang ana informasikan di email terdahulu). Untuk itu dengan tidak mengurangi keikhlasan antum semua agar dapat dikirimkan juga lewat pos. Bagi yang sudah mengirimkan lewat pos tidak usah dikirm ulang. Ana sudah terima beberapa lamaran ikhwan lewat pos. Atas perhatiannya ana ucapkan jazakallahu katsiron... Catatan: Untuk cap pos mungkin antum semua bisa minta tolong ke petugas pos untuk di cap sesuai permintaan persuhaan ana. Tes seleksi akan dimulai Insya Allah ba'da Idul Fithri sekitar tanggal 15-16 Oktober 2008 sebelumnya terimakasih.. tapi kemana saya harus mengirim lamaran via Post sedangkan alamat PERUSAHAAN ente tidak tertera terimakasih Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/