[assunnah] Bagaimana dokter perempuan mengamalkan ilmunya?

2008-09-23 Terurut Topik Eko
Bismillah,
Teman2 sekalian, saya ingin tanya:
Bagaimana seorang akhwat lulusan fakultas kedokteran mengamalkan ilmunya?
Mengingat:
1. seorang laki2 berobatnya harus ke laki2 dan sebaliknya,kecuali
dalam kondisi darurat.
2. sepertinya belum ada rumah sakit di indonesia ini yg memiliki
manajemen berdasarkan syari'at, sehingga jika bekerja di RS akan
terikat aturan yg tidak sejalan dengan syari'at
3. jika semua akhwat dokter meninggalkan profesinya, maka kaum
perempuan akan berobat kepada siapa?

Mohon sharing pengalaman dari ikhwah sekalian. Barangkali ada ikhwan
yang istrinya seorang dokter, yang telah memiliki upaya untuk
menemukan titik temu antara kebutuhan dokter perempuan dengan tetap
taat terhadap syari'at. Apakah mencukupkan diri dengan praktek sendiri
atau bagaimana?

Jazakumullahu khoiran



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya: Gelar Rosululloh

2008-09-23 Terurut Topik Sapto Kun Wibowo
Bismillahirrohmaanirrohiim.
Wa'alaykumussalam warohmatullohi wabarokaatuh.
Ndak usah pusing mikirin hal ini. Tanya saja balik sekarang agama teman antum 
(Arab Kafir). Kok konsep agama Katolik menyatakan Alloh memiliki anak yang 
diberi nama tuhan Jesus, Sedangkan jesus itu makan dan minum, lapar, sakit, 
dsbnya. Bukankah perbuatan itu adalah suatu kelemahan yang ada hanya pada diri 
seorang makhluk Alloh? Selain itu kalo Tuhan itu lebih dari satu, bukankah satu 
dengan yang lainnya memiliki keinginan yang berbeda, bagaimana nantinya alam 
semesta ini jadinya? Sapa yang ngatur? Sapa yang menciptakan?. Kenapa pula 
biarawati dan pastur itu tidak menikah? Bukankah pernikahan itu suatu fitroh, 
yang dari proses tersebut kita bisa muncul di dunia. Gimana kejadiannya bila 
semua orang itu menjadi biarawati dan pastur? Tentu akan terjadi kepunahan bagi 
manusia. Sungguh konsep agama yang bertentangan dengan akal dan fitroh manusia. 
Berbeda dengan Islam yang sejatinya hanya mengakui bahwa Alloh itu ahad, tidak 
beranak dan tidak pula diperanakkan. Kekuasaan-Nya mutlak tidak terbagi oleh 
makhluk-Nya, dan tidak butuh pertolongan apa-apa dari hamba-Nya. Disatu sisi 
Alloh tidak butuh bantuan dengan adanya anak dan sebagainya, kalo diri-Nya 
berkehendak niscaya/pasti Alloh akan menjadikan semua hamba-Nya itu beriman, 
ta'at pada Alloh. Bukankah hati ini makhluk Alloh, bukankah Alloh yang 
menciptakan? Tapi karena Alloh memiliki kehendak lain, makanya Alloh ciptakan 
dunia itu sebagai ujian ada yang jahat dan ada yang baik. Yang mana Alloh cukup 
berfirman Kun fa yakun. Jadilah maka terjadilah. Sungguh Islam agama yang 
sesuai dengan fitroh makhluk-Nya.

Dan Alloh berbeda sekali dengan makhluq-Nya. Sekarang realistis saja, coba bisa 
ndak kita bayangkan bentuk angin itu seperti apa? Angin itu bisa memiliki 
kekuatan yang dahsyat yang bisa memporak-porandakan apa-apa yang mengenainya. 
Tapi kita tidak bisa melihat rupanya angin, yang kita lihat adalah gejalanya 
saja. Kalo kita membuat kursi, meja dan sebagainya. Apakah yang dibuat sama 
dengan sipembuat? Begitu pula dengan Alloh sebagai Robbal 'alamiin berbeda 
sekali dengan makhluk yang diciptakan-Nya dan Alloh tidak bisa kita bayangkan 
dzat-Nya.

Berkenaan dengan shollallohu 'alayhi wasallam itu adalah salah satu sifat 
shalawat pada Muhammad Rasululloh. Yang dengan itu kita mendoakan rahmat dan 
keselamatan dari Alloh bagi Rasululloh yang fidhilah sholawat ini merupakan 
syafa'at bagi ummatnya kelak di akhirat kelak. Jadi bukan Alloh sholat pada 
beliau. Ini orang Arab jahil betul ya, orang Arab tapi tidak tahu kaidah bahasa 
Arab. Semoga Alloh memberikan hidayah pada orang yang mengaku dari Arab 
tersebut. Saran ana buat antum, perdalamlah ilmu Islam dan sebaiknya 
tinggalkanlah perdebatan dengan mereka bilamana kita belum menguasai Islam 
dengan baik. Karena kebanyakan dari mereka ingin menggelincirkan kita dengan 
mengkritisi agama kita.
Banyak-banyaklah menuntut ilmu. Perkuatlah aqidah antum. Seperti imam syafi'i 
rahimahulloh, beliau lebih memilih diam bilamana diajak debat oleh orang lain, 
dan baru melayani bilamana dilihatnya orang tersebut hendak mencari kebenaran.
Silakan kalo mau dijawab jawablah dengan hikmah dan kelembutan pada orang Arab 
jahil itu.
Insya Alloh dengan jawaban tersebut, menjadikan si Arab itu mengkritisi 
agamanya sendiri dan masuk Islam biidznillah.

Wallohu a'lam bishshowab.

Bilamana ada kesalahan mohon dikoreksi karena yang benar dari Alloh semata, 
yang salah dari pribadi ana yang tidak disengaja.

-Abu Huriyah-



abu_arzu wrote:

 Assalamu alaykum Warohmatulloh,

 Ikhwan yang budiman, Mohon penjelasan Makna dari Sebutan Shalallohu
 Alaihi Wasalam yang selalu kita sebut dan mengiringi Nama Beliau yang
 Mulia, Nabi dan Rosul Allah.

 Ana di cecar oleh Teman Katholik yang dari Bangsa Arab, Katanya mana
 mungkin Allah dan Malaikat semua Shalat kepada Muhammad Shallalahu
 Alaihi Wasalam, sedang Nabi yang lain Hanya bergelar Alaihi Salam.

 Yang Ana faham, Bahwa Allah tidak membutuhkan siapapun dan Allah
 tempat menyembah, memohon pertolongan. .
 ...Surat Al Fatiha, Iyya Kanak budu' wa Iyyah kanas Ta'in...

 Baraka Allahu Fikum,

 Abu Rakan


--
--

DISCLAIMER:

The information contained in this email is intended solely for the use of the 
individual or entity to whom it is addressed and others authorized to receive 
it. It may contain confidential or legally privileged information. If you are 
not the intended recipient you are hereby notified that any disclosure, 
copying, distribution or taking any action in reliance on the content of this 
information is strictly prohibited and may be unlawful. Unless otherwise 
specifically stated by the sender, any documents or views presented are solely 
those of the sender and do not constitute official document or views of the PT. 
easySoft Indonesia. If you have received this email in error, please notify us 

[assunnah] Ikatan Jama'ah

2008-09-23 Terurut Topik Abu Zaidan
Assalaamu'alaikum

Ana punya teman yang ternyata setelah ana tanya dia gabung dengan NII. dalam 
praktek ibadahnya lebih banyak sama dengan ahli sunnah. tapi teman ana ini 
masih yakin bahwa kita ini harus berjamaah dalam arti ada imam. dia membawakan 
hadits tentang jika kita bersafar harus menunjuk seorang pemimpin. sekarang ini 
dia merasa terlepas dari ikatan jamaah karena dia ini sedang kerja di luar 
negeri. Mohon kiranya ada ikhwan yang punya hujjah untuk meyakinkan teman ana 
ini, mengingat dia sudah percaya sama ana dan ana berharap Allah memberikan 
hidayah padanya untuk ruju'. Jazakallah.

wassalam
abu zaid



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya: Punya Junub di malam Ramadhan,mandi abis subuh, puasanya masih sah ga?

2008-09-23 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Masuk subuh dalam keadaan masih junub, adalah satu diantara perkara-perkara
yang diperbolehkan dalam berpuasa, sebagaimana terdapat dalam kitab Sifat
Shaum Nani, berikut kutipannya.

1. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub

Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam
keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar
kemudian shalat.

Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma.

Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu
subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi
dan berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109]

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/19 Rico Pahlevi [EMAIL PROTECTED]

 Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

 Bismillahirrohmanirrohiem..

 Saya mau nanya, adakah di antara ikhwan / akhwat yg tahu begini..
 temen saya yg sudah menikah tanya ke saya:
 Di bulan Ramadhan,
 malam2 dia punya junub, karena berhubungan dg istrinya..
 Tentu sebelum imsak udeh selesai ber-hub-nya..
 tapi dia mandi junub-nya nya habis subuh, gimana ya hukumnya?
 Apakah puasanya tetap sah?
 atau dia harus meng-qodho puasanya nanti..

 Terima kasih banyak.
 Jazakumullah khoiron katsiroo...
 Semoga Allah membalas dgn beribu pahala dan kebaikan.. amien..

 Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Quran flash player

2008-09-23 Terurut Topik luxmanul hakim
langsung aja download dsini

http://www.quranflash.com/en/download/index.html

lukmanul hakim



--- On Sun, 9/21/08, hanif hanif [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: hanif hanif [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Quran flash player
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, September 21, 2008, 1:36 AM

assalamu alaikum

moggo silahkan dilihat

http://www.quranflash.com/en/quranflash.html

hanif



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hal: Sunnah Hasanah Sunnah Sayyia

2008-09-23 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Afwan untuk akh Achmad, sependek ingatan ana, syarat diterimanya sebuah
amal, yakni selain niat ikhlas karena Allah, juga ittiba' yakni mencontoh
apa yang Rasulullah perintahkan.

Dalam kasus meminta maaf, kita sama maklum, bahwa ada hadits yang
bersliweran dengan redaksi yang jauh berbeda dengan yang lebih sah, inilah
landasan kenapa sebagian dari kaum muslimin meminta maaf sebelum puasa.

Dan tentu kita masih ingat akan hadits Nabi:

Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang
bukan bagian darinya, maka ia tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan mengenai ucapan untuk Idul Fithri, telah ada contoh yang lebih SAH,

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad
berkata : Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari
kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka bila kembali
dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain :
Taqabbalallahu minnaa wa minka

Imam Ahmad menyatakan : Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus)

Hendaklah kaidah umum tidak dibawa kepada yang khusus, yakni ada do'a yang
qayyid, ada pula yang sifatnya aam/umum.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/8 achmad mudakir [EMAIL PROTECTED]

 Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh,
 Semoga akhi milis selalu sehat dan kuat sehingga bisa meningkatkan amal
 sholehnya amien amien ya Robbal'alamien.
 Mohon bantuannya :apakah benar hadist dibawah ini,

 [1] Nabi Muhammad SAW. mengatakan: Barang siapa menciptakan di dalam Islam
 suatu
 kebiasaan yang bagus *[sunnah hasanah],* kemudian diamalkan sesudahnya,
 maka ia akan
 mendapatkan seperti pahalanya orang-orang yang melakukannya tanpa
 mengurangi
 pahala-pahala mereka ini. Dan barang siapa menciptakan kebiasaan buruk 
 [*sunnah
 sayiah*],
 kemudian diamalkan sesudahnya, maka ia akan mendapatkan seperti dosanya
 orang-orang yang
 mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka ini. HR. Imam Muslim.
 *Contoh :
 *
 Saling memaafkan dan saling berjabat tangan menjelang Ramadhan adalah
 termasuk kebiasaan
 bagus. Dalam bahasa Nabi seperti saya kutip di atas, kebiasaan ini adalah
 sunnah hasanah.

 [2] Kalimat Minal 'Aidin Wal Faizin adalah juga doa, seperti kalimat
 Taqabbalal
 Laahu Minna Wa Minkum. Artinya semoga kita semua termasuk orang-orang yang
 kembali
 fitri seperti semula, dan termasuk orang-orang yang beruntung.

 Doa, apapun kalimatnya dan dalam bahasa manapun, adalah amal baik. Tak ada
 larangan
 untuk menciptakan kalimat doa dari kita sendiri, asalkan kandungannya baik.

 Syukron,
 Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Kriteria fakir miskin

2008-09-23 Terurut Topik dhea s
waalaikumus salam:
Pertama, harus faham dulu bahwa fithrah wajib atas semua jenis muslimin: 
dewasa-kecil, laki-laki-perempuan, merdeka-budak.

Kedua: Fakir-Miskin adalah semua orang yang tidak wajib zakat. Dikatakan tidak 
wajib zakat adalah karena ia tidak mempunyai kelebihan tabungan harta untuk 
kebutuhan hidupnya selama 1 tahun. NAH, orang yang begini ada 2 kategori: (a) 
Fakir dan (b) miskin.

(a) Fakir adalah sangat melarat, para ulama memisalkan adalah kalau seseorang 
yang membutuhkan harta utk bisa hidup LAYAK sebanyak 10 dinar namun hanya 
memiliki 3 dinar,

(b) Miskin adalah orang miskin sedang, para ulama memisalkan adalah seseorang 
yang membutuhkan harta untuk bisa hidup LAYAK sebanyak 10 dinar namun hanya 
memiliki 7 dinar.

Nah, kebutuhan saat ini yang mendasar adalah meliputi: RUmah, Pakaian, makan, 
kesehatan, transportasi, sekolah, komunikasi, dan berbagai kebutuhan lain YANG 
TIDAK BOLEH TIDAK harus dipenuhi.

Untuk wilayah jabodetabek, seorang yang miskin adalah yang berpenghasilan di 
bawah 2,5 juta per bulan untuk seorang bujang atau gadis.
Maka, untuk orang fakir jabodetabek, adalah yang berpenghasilan di bawah 1 juta 
per orang bujang atau gadis.
Saya pernah membuka situs siwakz.net, ada cara perhitungan kebutuhan dasar 
(hajat ashliyah) tersebut. Syukran buat mereka.
Wallahu a'lam


--- On Wed, 9/17/08, ... Chandraleka [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: ... Chandraleka [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Kriteria fakir  miskin
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 8:24 PM

Assalamu'alaikum wa rahmatullah ...

Saya ingin tanya...
Kalau zakat fitri kan dibagikan kepada fakir miskin.
Nah, apa kriteria fakir miskin yang sebenarnya menurut Islam?

Jazaakallah khoir.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Beberapa pertanyaan tentang fidyah, zakat dan pemberian nama

2008-09-23 Terurut Topik dhea s
waalaikumus salam:
1. FIdyah bisa dibayar pada saat anda tidak puasa (Ramadhan) atau setelah itu, 
misalnya di bulan syawal atau berikutnya.
2. Fakir-miskin, jelas menurut orang awam atau menurut fiqh ISlam adalah sama. 
Bisa di-TITIP-kan kepada LAZ, asal mencantumkan jumlah hari yang ditinggalkan 
sehingga LAZ tidak salah dalam membuatkan porsi makan. Sebab makanan fidyah 
harus sejumlah hari yang ditinggalkan dan seorang fakir miskin tidak boleh 
menerima secara berulang atas fidyah anda.
3. Niatkan semua di dalam hati. adapun detail tentang jumlah nominal dan jumlah 
hari silakan sampaikan kepada LAz tersebut tertulis atau lisan, sama.
wallahu a'lam



--- On Wed, 9/17/08, Cahaya Kurnia [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Cahaya Kurnia [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Beberapa pertanyaan tentang fidyah, zakat dan pemberian nama
To: Maillist Assunnah assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 12:17 AM

Assalammu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuh

Alhamdulillah, saat ini saya sedang hamil dan saya ingin bertanya tentang 
beberapa hal.
1. Kapankah fidyah mesti dibayarkan, apakah pada saat masih bulan puasa atau 
bolehkah sesudah bulan puasa? Sebab saya masih berada di luar Indonesia, 
sehingga saya kurang faham dimana/pada siapa membayarkan fidyah tersebut.
2. Golongan manakah yang disebut sebagai fakir miskin dan apakah boleh 
diberikan melalui badan amal/amil tertentu?
3. Adakah bacaan niat tertentu pada saat pemberian fidyah tersebut atau cukup 
dalam hati saja?

Jazakumulloh khoiron katsiron atas jawabannya.

Wassalammu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuh.
Aya



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] pertanyaan ttg zakat ..

2008-09-23 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Harta simpanan berupa uang tersebut, jika melebihi nishab dan haulnya, wajib
dikeluarkan zakatnya.

Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20
dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul [Shahih Hadits
Riwayat Abu Dawud].

Sedangkan 20 dinar = 85 gram emas.

Zakat yang dikeluarkan sebesar 2.5% dari harta yang dipunyainya tersebut
(dhi 25 juta)

Sekarang dicari tahu saja, berapa harga emas pergramnya. Jika 85 gram emas
dikalikan dengan harga sekarang = 25 juta atau kurang dari itu, maka ia
wajib zakat.

Selama simpanan ukhti tersebut melebihi nishab, maka ia wajib mengeluarkan
zakatnya.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/15 Agus Wahyu Sudarmaji [EMAIL PROTECTED]

 Dari milis sebelah, mungkin ada yang bisa menjawab,,,
 ---
 Assalamu'alaikum

 Ada seorang muslimah telah bekerja selama 2 tahun.. dan dari hasil
 bekerjanya itu dia meendapatkan uang 25 juta dan ditaruh di BMT. saat
 ini dia sedang kuliah dengan biaya dari bagi hasil sebesar rp.250.000.-
 dan ia juga mnegajar di sebuah TPA dengan honor rp.200.000.- per bulan.
 Ia kuliah mandiri (tanpa bantuan ortu ). dengan biaya tsb ia harus
 beusaha mencari tambahan di sana sini untyuk mencukupi kebutuhannya
 kuliah. pertanyaan :
 1. Apakah uang yg 25 juta itu wajib dizakatkan?? dan berapa besarnya ??

 2. Jika wajib, apakah cukup hanya sekali saja, aatau dikeluarkan setiap
 tahun...??
 mohon jawabannya...jazakumullah khoiron katsirooo..
 wassaamu'alaikum
 ---



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya info Kajian di Depok

2008-09-23 Terurut Topik Budhi Setiawan
Assalamualaikum,

Ada yang punya info kajian untuk akhwat di seputar depok, buat istri ana.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Re: ::: (tanya) Khitan untuk anak perempuan ::

2008-09-23 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Assalamualaikum,
Khusus untuk Bapak via [EMAIL PROTECTED] maka perlu saya jelaskan bahwa dalam 
profesi Kedokteran khususnya dan kesehatan umumnya, selain teori yang bisa 
diajarkan dan juga dibaca sendiri melalui teks book atau papers yang sudah 
resmi dipresentasikan, maka semua tindakan MUTLAK, sekali lagi MUTLAK harus 
diajarkan, dilatih dan dipraktekkan bahkan diuji. Selain praktek lalu ada buku 
ajar, dibuku ajar tersebut selain ditampilkan gambar2nya juga tahap demi tahap 
pelaksanaannya diperlihatkan. Semua yang diajarkan tersebut harus disahkan pula 
dalam
kurikulum nasional.
Sampai sekarang tidak ada pelajaran tentang sunat pada anak perempuan di 
institusi manapun di Indonesia.
Jadi selama ini apa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan untuk khitan pada anak 
perempuan adalah karangannya sendiri.
Bapak, saya ini sekolah dokter dan juga mengajar; tidak pernah saya menjumpai 
pelajaran tentang sunat pada anak perempuan.
Lebih tegas lagi kami tidak pernah diberi pelajaran tentang klitoris. Lain 
dengan sunat pada laki-laki. Ini termasuk dalam bahan untuk ujian.
Harus mahir !! Semua dokter umum harus bisa, baik dokter laki2 ataupun 
perempuan, apapun agama dokter tersebut.
Sekali lagi SK MENKES yang melarang khitan pada anak perempuan adalah dalam 
konteks bahwa khitan pada anak perempuan bukan termasuk dalam Pelayanan 
Kesehatan.
Demikian penjelasan dari saya.
Wassalam,
Dr.Salamun



To: assunnah@yahoogroups.com
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Mon, 8 Sep 2008 14:06:45 +0700
Subject: Re: [assunnah] Re: ::: (tanya) Khitan untuk anak perempuan ::

Assalammualaikum,
Ternyata masalah ini cukup pelik yah.. Tapi sekedar share..
ana tinggal di daerah jakarta barat, daerah cengkareng timur...di tempat ana 
masih ada bidan yang menangani masalah sunat pada perempuan..ana tahu klo bidan 
tersebut masih menangani sunat pada perempuan dari teman ana..Alhamdulillah 
anak teman ana berjenis kelamin perempuan dan sudah disunat, dan alhamdulillah 
sampai sekarang sehat wal afiat...

Dari pengalaman teman ana tersebut, ana dijelaskan bahwa sunat yang dimaksud 
bukan dipotong, tapi di sayat pada bagian klitorisnya...afwan jika keterangan 
ana salah...tapi itulah yang diceritakan teman ana...jadi ana pribadi 
menganggap spertinya perlu ada penelitian lebih jauh lagi tentang sunat pada 
perempuan..

dari debat yang terjadi, dan dari pendapat teman ana, ana menyimpulkan terjadi 
perbedaan pandang tentang tata cara Sunat pada perempuan...

dari keterangan teman ana sudah melakukan sunat pada anak perempuannya, yang 
ana dapat sunat dilakukan dengan cara disayat pada bagian klitorisnya...
klo memang sunat pada perempuan itu high risk untuk dilakukan, kenapa jarang 
sekali ada kasus pendarahan akibat sunat..?? bahkan anak teman ana sehat dan 
tidak terganggu pertumbuhannya...

klo memang pernah ada kasus pendarahan pada sunat perempuan, apakah sudah 
diteliti dimana letak kesalahannya, apakah metodenya yang salah atau sunatnya 
yang memang tidak boleh dilakukan..??


On 9/5/08, Nenden Maya [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamualaikum, Pak Dokter, apakah dalam SK Menkes tersebut juga ada sanksi
 bagi tenaga paramedis yang melanggar aturan tersebut? karena biasanya kalau
 aturan yang bersifat melarang haruslah disertai sanksinya, sehingga jika
 aturan dalam SK Menkes tersebut tidak mencantumkan larangan, maka seharusnya
 pasal-pasal dalam aturan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pasal
 larangan, namun hanya bersifat himbauan saja.

 Bagi ikhwan fillah,kewajiban khitan bagi anak perempuan memang diwajibkan
 dalam agama, namun jika kita dihadapkan pada kondisi ini, lalu bagaimana
 jalan keluarnya? karena yang bisa mengkhitan itu kan tenaga para medis
 seperti bidan atau dokter yang sudah jelas-jelas dilarang oleh aturan negara
 sehingga mereka takut untuk melaksanakannya. Lain persoalan jika sudah ada
 dokter yang bermanhaj salaf yang lebih takut pada hukum Allah daripada hukum
 negara, karena saya punya dua anak perempuan yang belum sempat saya khitan,
 satu berumur 7 tahun dan satunya berumur 3 tahun. Anak saya yang berumur 7
 tahun dulu tidak dikhitan karena saya baca tulisan dari Quraish shihab yang
 tidak mewajibkan berkhitan bagi anak Perempuan (maklum saya baru kenal
 manhaj ini tahun 2006), dan ketika saya tahu hukumnya ternyata dokter anak
 langganan saya sudah mengeluarkan surat edaran ini. Saya sangat menantikan
 jalan keluarnya dari para ikhwan fillah di manhaj ini terutama para
 asatidz dan bukan debat mengenai asal-usul khitan itu sendiri karena insya
 Allah ikhwan fillah disini sudah mengetahuinya, karena ini bukan urusan yang
 remeh dan tidak bisa kita perdebatkan dengan keharusan dalil, namun kita
 harus mencari jalan keluar dari permasalahan ketika hukum Allah
 ternyata tidak bisa dilaksanakan karena terbentur dengan aturan Menteri
 Kesehatan yang tidak mengerti agama. Tolong saya karena saya sedih bila
 saya tidak bisa menjalankan hukum Allah terhadap 2 anak perempuan saya
 karena terbentur hukum Menkes 

Re: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama Islam...

2008-09-23 Terurut Topik diah taman
tentu itu salah dan tidak bisa diterapkan di indonesia.
bukankah ketika terjadi perang uhud banyak yang terluka, ada juga wanita 
muslimah yang ikut membantu mengobati luka para mujahid.

sebagai solusi, ini bisa menjadi pertimbangan lain:

Dokter dalam menjalankan prakteknya mestinya didampingi seorang perawat. Bila 
dokter itu wanita tentu sebaiknya mempunyai perawat laki laki, sebaliknya bila 
dokter itu laki laki maaka sebaiknya mempunyai perawat wanita.

hal ini dilakukan, bila pasien yang datang berobat itu berlainan jenis dengan 
sang dokter, maka adanya perawat yang mendampingi akan lebih baik. Tapi bila 
pasien yang datang sejenis dengan sang dokter, maka tidak diperlukan kehadiran 
perawat.

semoga bermanfaaat,

salam,
diah


--- On Wed, 9/10/08, ariyanto winedar [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: ariyanto winedar [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama 
Islam...
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 10, 2008, 7:27 AM

apakah salah jika ada dokter jika seorang dokter membuka praktek khusus hanya 
untuk golongannya saja (dalam arti gender, jadi dokter wanita hanya melakukan 
tindakan medik dengan pasien wanita dan dokter pria melakukan tindakan medik 
terhadap pasien pria juga, sama halnya dipisah untuk pemeriksaannya) ?

apakah salah jika kita mengikuti sumpah dokter yang asal mula sumpah itu dibuat 
oleh orang yang menyembah dewa (hipokrates) walaupun sudah ada modifikasi?

terimakasih sebelumnya karena kesempatan untuk bertanya di forum. saya masih 
banyak keraguan, apalagi dalam hal praktek kedokteran, banyak hal-hal yang 
sebenarnya bukan HAK kita tapi terpaksa kita lakukan dengan alasan 
MEDIK...semoga ALLAH senantiasa memaafkan kesalahan-kesalahan kita...AMIN


 _ _ _ _ _ _
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama Islam...

2008-09-23 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Assalamualaikum,
Seorang dokter adalah manusia yang telah mendapat pendidikan profesi, dalam hal 
ini kedokteran, setelah dilantik dan diambil sumpahnya maka ia mempunyai semua 
hak-hak yang ditetapkan untuk menjalankan profesi kedokterannya. Apabila ia 
membuka praktek maka terserah kepadanya untuk menentukan aturan yang 
diberlakukan ditempat prakteknya sesuai dengan UU yang berlaku dan ditambah 
dengan kode etik kedokteran.
Apabila dokter tersebut bekerja dalam suatu institusi maka ia menjalankan 
praktek kedokterannya sesuai dengan peraturan yantg berlaku diinstitusi 
tersebut.
Demikian penjelasan dari saya, dan selama ini demikianlah yang berjalan,
Wassalam,
dr.Salamun



To: assunnah@yahoogroups.com
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Wed, 10 Sep 2008 07:27:44 +0700
Subject: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama 
Islam...

apakah salah jika ada dokter jika seorang dokter membuka praktek khusus hanya 
untuk golongannya saja (dalam arti gender, jadi dokter wanita hanya melakukan 
tindakan medik dengan pasien wanita dan dokter pria melakukan tindakan medik 
terhadap pasien pria juga, sama halnya dipisah untuk pemeriksaannya)?

apakah salah jika kita mengikuti sumpah dokter yang asal mula sumpah itu dibuat 
oleh orang yang menyembah dewa (hipokrates) walaupun sudah ada modifikasi?

terimakasih sebelumnya karena kesempatan untuk bertanya di forum. saya masih 
banyak keraguan, apalagi dalam hal praktek kedokteran, banyak hal-hal yang 
sebenarnya bukan HAK kita tapi terpaksa kita lakukan dengan alasan 
MEDIK...semoga ALLAH senantiasa memaafkan kesalahan-kesalahan kita...AMIN



Always-on security tools provide safer ways to connect and share anywhere. Find 
out more. Windows Live



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] perhitungan zakat

2008-09-23 Terurut Topik dhea s
waalaikumus salam:
Saya coba jawab satu per satu:

1. Boleh, karena faktanya dibelikan beras. Danakan lebih baik lagi jika panitia 
sudah menyiapkan beras fithrah tsb. Saya pernah zakat fithrah via siwakz 
alsofwa (lembaga zakat yang nyunnah) melakukan hal ini. Dan saya lihat ini 
memudahkan bagi orang yang nggak sempat  beli beras sementara itu fithrah dalam 
bentuk uang nggak boleh, khan? Maka solusinya lembaga zakat itu yg menyediakan 
beras bagi mereka-mereka yang menyerahkan uang. Jadi seperti beli beras.

2. Tidak harus dan tidak ada riwayat yang demikian, kecuali WAKAF yang harus 
ada ijab qabul.

3. a. Kebutuhan adalah semua kebutuhan yang dibutuhkan seperti makan, minum, 
pakaian, rumah, transport, telepon, PLN, hutang, dll yang tidak boleh tidak 
harus dipenuhi.
3.b. Jika sampai akhir tahun tidakmencapai nishab, maka tidak wajib zakat.
3.c. Sendiri-sendiri.
3.d. THR atau gaji ke-13 atau pesangon adalah salah satu dari bentuk mal 
mustafad. Semua ulama sepakat bahwa mal mustafad harus memenuhi syarat nishab 
dan haul.

MOhon maaf, kami jawab dengan singkat, mengingat dalil-dalilnya panjang.
wallahu a'lam
=


--- On Thu, 9/11/08, Muhammad Hasyim [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Muhammad Hasyim [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] perhitungan zakat
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, September 11, 2008, 8:17 PM

Assalamualaikum
Ana mau tanya hal-hal terkait dengan zakat :
1. Bolehkah kita menyerahkan uang kepada panitia zakat dengan perjanjian bahwa 
nantinya panitia yang akan membelikan beras untuk kemudian dibagi?
2. Apakah pada waktu penyerahan zakat kepada panitia harus disertai dengan 
ijab qobul?
3. Perhitungan zakat harta. Dari artikel mengenai zakat, tertulis bahwa zakat 
profesi tidak dikenal dan tidak ada dasar hukumnya. Yang benar adalah bahwa 
penghasilan kita digunakan untuk kebutuhan kita, kemudian sisa penghasilan itu 
jika sudah mencapai nishab maka dibayar zakatnya 2,5% satu tahun kemudian. 
Pertanyaan saya adalah :
- Batasan istilah kebutuhan. Apakah termasuk biaya membayar tagihan listrik, 
telepon, biaya anak sekolah, membeli susu anak (bisa sampai 700.000/bulan) , 
bayar hutang (angsuran rumah, angsuran kendaraan), atau hanya biaya untuk makan 
saja? Apakah kebutuhan kita sendiri atau berdasarkan umumnya saja?
- Harta itu wajib dizakati jika sudah melewati satu tahun. Bagaimana kalau sisa 
harta yang sudah mencapai nishab itu kemudian habis terpakai sebelum satu tahun?
- Kalau istri juga bekerja, apakah pendapatannya juga wajib dizakati, bagaimana 
perhitungannya nishabnya, digabung dengan penghasilan suami atau 
sendiri-sendiri.
- Kalau mendapat penghasilan dari kantor tetapi di luar gaji, (misalnya bonus, 
THR, gaji ke13, insentif dll) apakah zakatnya dibayarkan langsung atau digabung 
dengan gaji dan menunggu haul. Perhitungannya memakai batasan nishab atau tidak?
Terima kasih
Wassalamualaikum



 _ _ _ _ _ _

Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers. yahoo..com/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui

2008-09-23 Terurut Topik dhea s
waalaikumus salam:

1. a. Jika ibu tsb khawatir akan dua pihak (diri dan bayi) maka boleh tidak 
puasa dan HANYA fidyah.
1.b. Jika ibu tsb khawatir akan satu pihak (dirinya ATAU bayinya) maka qadha 
dan fidyah
Tentang dua point ini silakan cek dalam kitab KIFAYATUL AKHYAR, kitabus shiyam

2. Antum ikuti waktu dimana antum sahur. Misal: antum sahur hari ini di 
Jakarta, lalu anda safar ke Saudi, maka buka-nya, anda harus ikut Jakarta. Jika 
anda masih dalam satu waktu yang sama, maka ikuti saja waktu bukan kota 
jakarta, perbedaan TV-TV itu nggak lama, cuma beberapa detik atau menit. Lebih 
selamat, anda ikuti daftar hisab dan ru'yah Depag RI, karena dibikin oleh orang 
yang pakar dalam ilmu falak.
wallahu a'lam



--- On Mon, 9/8/08, jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui
To: ASSUNNAH@YAHOOGROUPS.COM
Date: Monday, September 8, 2008, 4:36 PM

Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya:

1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin puasa, 
apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu?

2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana yang 
dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap orang/media: tv, 
radio berbeda-beda.

wassalaamu'alaikum.

jainudin



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hukum Pajak

2008-09-23 Terurut Topik agung riksana
Bismillah,
ana hanya ingin mengingatkan, untuk berhati2 dalam menentukan kondisi 
darurat. karena akan ada dampak bahaya kalau kurang berhati2 dalam menentukan 
kondisi darurat dlm suatu masalah.

contoh, ada ustad ternama di Bandung berfatwa tidak mengapa berprofesi 
sebagai pegawai bank, karena unsur darurat, untuk mencari nafkah. akibatnya 
apa? dalil2 sah yg menyatakan alloh melaknat pelaku riba, kedua orang saksinya, 
dan penulisnya, secara otomatis tidak digubris, dengan argumen simpel,..ini 
kan darurat

masalah pajak juga tidak jauh berbeda. pajak adalah haram...
maka untuk menerapkan kaidah darurat harus ekstra hati2...siapakah yg berhak 
menentukan kondisi darurat tsb?

yg jelas, ana dapat penjelasan dari Ust.Abu Haidar di Bandung, bahwa kalau 
tidak membayar pajak mendapat celaka, ya maka kita bayar saja...

wallohu a'lam,



- Original Message 
From: Arham Fidran, Laode Muh (PTI - Pomalaa) [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, September 10, 2008 6:30:49 AM
Subject: [assunnah] Hukum Pajak

Assalaamu alaikum warahmatullah

Akhwan dan akhwat yang InsyaAllah dirahmati Allah, ana punya pertanyaan seputar 
pajak.

Apakah semua jenis pajak di zaman sekarang ini sudah termasuk hal yang darurat 
yang harus diadakan dalam penyelenggaraan suatu Negara sehingga boleh mengganti 
hukum pajak yang haram dalam Islam ??

Jazakallahu khair atas jawabannya

Arham



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Mengangkat tangan ketika berdo'a

2008-09-23 Terurut Topik agus
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Permasalahan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa

Berikut ini adalah dua buah hadits yang berkaitan
dengan permasalahan mengangkat tangan ketika berdoa :

Dari Salman al Farisi radhiyallaHu 'anHu, Rasulullah
ShallallaHu 'alayHi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya Allah itu Maha Pemalu dan Pemurah, Dia
malu terhadap hamba-Nya apabila mengangkat kedua
tangan untuk berdoa lalu mengembalikannya dengan
tangan hampa (HR. Abu Dawud no. 1488 dan At
Tirmidzi no. 1753, lihat Shahihul Jami' no. 1753)

Dari Anas bin Malik radhiyallaHu 'anHu, dia berkata,

Nabi tidak pernah mengangkat kedua tangannya pada
doa apapun selain pada istisqa' (HR. al Bukhari
no. 973)

Jika dilihat dari kedua hadits di atas maka akan
timbul pertanyaan di kalangan kaum muslimin, apakah
berdoa itu (selain dengan doa istisqa') disunnahkan
dengan mengangkat tangan atau tidak ?

Berikut pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz rahimahullah,

Semua doa yang terdapat pada zaman Rasulullah
ShallallaHu 'alayHi wa sallam dan beliau tidak
mengangkat kedua tangannya, maka tidak disyariatkan
bagi kita untuk mengangkat tangan demi mengikuti
Rasulullah ShallallaHu 'alayHi wa sallam, seperti
saat khutbah jum'at, khutbah hari raya, berdoa
diantara 2 sujud, berdoa di akhir shalat dan setelah
shalat. Karena semua itu tidak pernah dilakukan oleh
Rasulullah, yang mana kita diperintahkan untuk
mengikuti Rasulullah baik yang beliau lakukan ataupun
yang beliau tinggalkan (Fatawa Islamiyah 3/174)

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
dalam Liqa' Bab Maftuh hal. 17 dan 18 telah
memberikan 3 panduannya sebagai berikut,

1.Yang jelas ada sunnahnya dari Rasulullah
ShallallaHu 'alayHi wa sallam, maka disunnahkan
untuk mengangkat tangan saat berdoa. Misalnya doa
istisqa' (doa minta hujan), berdoa di atas bukit
Shafa dan Marwa serta lainnya.

2.Yang jelas tidak ada sunnahnya, maka tidak boleh
mengangkat tangan. Seperti berdoa pada saat shalat dan
pada tasyahud akhir.

3.Yang tidak ada dalilnya secara langsung, apakah
mengangkat tangan atau tidak, maka pada dasarnya,
hukumnya adalah termasuk dalam adab berdoa yaitu
mengangkat tangan.

Syaikh Utsaimin rahimahullah juga memberikan pendapat
yang sama ketika beliau ditanya tentang hukum
mengangkat tangan dan berdoa seusai shalat,

Tidak disyariatkan apabila selesai shalat
mengangkat tangan sambil berdoa, karena kalau dia
ingin berdoa maka lebih utama dilakukan di saat shalat
daripada setelah shalat sebagaimana yang terdapat
dalam hadits Ibnu Mas'ud (Fatawa Arkani Islam
hal. 339)

Hal ini disebabkan karena kebiasaan Rasulullah
ShallallaHu 'alayHi wa sallam setelah shalat adalah
berdzikir bukan berdoa sebagaimana penjelasan Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,

Tidak ada satupun sahabat yang meriwayatkan bahwa
Rasulullah apabila setelah selesai shalat lalu beliau
berdoa bersama para sahabatnya, akan tetapi Beliau
ShallallaHu 'alayHi wa sallam hanya berdzikir kepada
Allah, sebagaimana yang terdapat dalam banyak
hadits (Majmu' Fatawa 22/492)

Dan berikut ini adalah saat-saat dimana disunnahkan
untuk mengangkat tangan di dalam berdoa, karena
Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam mengerjakan
dan mencontohkan perbuatan tersebut :

Pertama, berdoa di bukit Shafa dan Marwa. Dari Abu
Hurairah radhiyallaHu 'anHu, dia mengatakan,

Ketika Rasulullah selesai dari thawafnya, beliau
datang ke Shafa lalu naik sampai beliau melihat al
Bait (Ka'bah), kemudian beliau mengangkat kedua
tangannya, lalu mulailah membaca tahmid dan berdoa apa
yang ia kehendaki (HR. Muslim III/1406)

Kedua, berdoa di Jamratain (jumrah sughra dan wustha).
Dari Abu Salim bin Abdullah (bapak dari Salim bin
Abdullah), ia berkata,

Sesungguhnya Rasulullah melontar al jumrah yang
berdekatan dengan mesjid di Mina, beliau melemparinya
dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir pada setiap
kali lemparan lalu berdiri di depannya menghadap
kiblat berdoa dengan mengangkat kedua tangannya dan
berdiri di situ lama sekali ... (HR. al Bukhari
I/368 dan an Nasai II/441)

Ketiga, berdoa ketika wuquf di Arafah. Dari 'Usamah
bin Zaid radhiyallaHu 'anHu, dia berkata,

Saya membonceng Nabi di Arafah, lalu beliau
mengangkat kedua tangannya sambil berdoa (HR. an
Nasai V/254 dalam al Mujtaba dan lainnya)

Keempat, berdoa ketika terjadi gerhana. Dari
Abdurrahman bin Samurah radhiyallaHu 'anHu, ia
mengatakan,

Saya akan melihat apa yang dilakukan oleh
Rasulullah ketika terjadi gerhana pada hari itu.
Kemudian saya menjumpai beliau, pada saat itu
Rasulullah sedang mengangkat kedua tangannya berdoa,
bertakbir, bertahmid dan bertahlil sampai terang
kembali. Maka beliau membaca dua surat dan shalat dua
raka'at (HR. Muslim II/269 dan Abu Dawud I/264)

Kelima, berdoa ketika istisqa' (dan juga berdoa
istisqa' pada khutbah Jum'at). Pada shalat
istisqa' disunnahkan di saat berdoa untuk mengangkat
kedua tangan dengan cukup tinggi. Dari Anas bin Malik
radhiyallaHu 'anHu, dia berkata,

Nabi tidak pernah mengangkat kedua tangannya pada
doa 

Re: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama Islam...

2008-09-23 Terurut Topik Eko
Salah satu isi sumpah dokter adalah sebagai berikut:
Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh 
pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial 
dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien

Saya pernah tanya kepada salah seorang ikhwan yang sudah jadi dokter, kata dia 
kalau kita melakukan praktek seperti yang ditanyakan Akh Ariyanto di bawah ini, 
maka hal tersebut termasuk melanggar kode etik kedokteran. Tidak ada sangsi 
pidana sih, paling sangsi moral saja dari teman sejawat.

Wallahua'lam.

Kode etik kedokteran bisa di-download di 
http://daniiswara.googlepages.com/Kode_Etik_Kedokteran_Indonesia_KODEK.pdf


- Original Message 
From: ariyanto winedar [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, September 10, 2008 7:27:44 AM
Subject: [assunnah] Kebimbangan profesi dokter terkait dengan dasar agama 
Islam...

apakah salah jika ada dokter jika seorang dokter membuka praktek khusus hanya 
untuk golongannya saja (dalam arti gender, jadi dokter wanita hanya melakukan 
tindakan medik dengan pasien wanita dan dokter pria melakukan tindakan medik 
terhadap pasien pria juga, sama halnya dipisah untuk pemeriksaannya) ?

apakah salah jika kita mengikuti sumpah dokter yang asal mula sumpah itu dibuat 
oleh orang yang menyembah dewa (hipokrates) walaupun sudah ada modifikasi?

terimakasih sebelumnya karena kesempatan untuk bertanya di forum. saya masih 
banyak keraguan, apalagi dalam hal praktek kedokteran, banyak hal-hal yang 
sebenarnya bukan HAK kita tapi terpaksa kita lakukan dengan alasan 
MEDIK...semoga ALLAH senantiasa memaafkan kesalahan-kesalahan kita...AMIN



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT: Dibutuhkan 2 lulusan tehnik sipil for UAE

2008-09-23 Terurut Topik zak
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah wa sholatu wasalamu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala Aalihi wasalam

Ana ada teman kajian di sini yang membutuhkan 2 orang lulusan s1 tehnik sipil 
(bermanhaj salaf), akan ditempatkan di UAE, Fujaerah

Dengan pendapatan sebulan 3000dhs dan telah ditanggung tempat tinggalnya

Bagi yang membutuhkan silahkan hubungi temen ana di [EMAIL PROTECTED], 
CV/lamaran ditulis dengan bahasa inggris, atau kirim ke email ana.

Tidak ada persyaratan khusus, cuma diutamakan yang lancar bahasa inggrisnya. 
Info selanjutnya bisa hubungi via japri

Barakallaahu fikum

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Zaki Rakhmawan
UAE, Abu Dhabi



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : File tentang nikah mut'ah

2008-09-23 Terurut Topik ryo saeba
bismillah, ana punya file kajian ust.hakim waktu di mafhur ampel surabaya tapi 
file nya cukup besar, apa ada dari ikhwan sekalian yg bisa membantu saya email 
ke saudara kita ini?

barakallu fykum


- Original Message 
From: Ridwan, Muhammad (PTI - SOR) [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, September 15, 2008 9:45:29 AM
Subject: [assunnah] Tanya : File tentang nikah mut'ah

Assalamu 'alaikum,

Apakah ada yang punya file tentang nikah mut'ah dan bantahannya.

wassalam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia masbuk.

2008-09-23 Terurut Topik Yuniar
Assalamu'alaikum..

Afwan,mohon pencerahannya, apakah ada dalil yang shahih mengenai menepuk bahu 
ketika seseorang akan menjadi ma'mum sedang ia masbuk... karena yang pernah 
saya dengar jka kita ingin menjadi ma'mum sedang kita masbuk..lebih dengan cara 
kita mengeraskan takbir atau merapatkan kaki (akhwat)

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya info Kajian di Depok

2008-09-23 Terurut Topik fuad iskandar
di depok bisa dengerin rodja, ato kalo langsung ada di masjid UI dan juga 
daerah cimanggis depok, wallohu a'lam


--- On Mon, 9/22/08, Budhi Setiawan [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Budhi Setiawan [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Tanya info Kajian di Depok
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, September 22, 2008, 9:54 AM

Assalamualaikum,

Ada yang punya info kajian untuk akhwat di seputar depok, buat istri ana.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui

2008-09-23 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Afwan, berkait dengan nomer 2, yakni mengikuti waktu dimana kita sahur, ini
dalilnya dari mana?

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/15 dhea s [EMAIL PROTECTED]

 waalaikumus salam:

 1. a. Jika ibu tsb khawatir akan dua pihak (diri dan bayi) maka boleh tidak
 puasa dan HANYA fidyah.
 1.b. Jika ibu tsb khawatir akan satu pihak (dirinya ATAU bayinya) maka
 qadha dan fidyah
 Tentang dua point ini silakan cek dalam kitab KIFAYATUL AKHYAR, kitabus
 shiyam

 2. *Antum ikuti waktu dimana antum sahur. *Misal: antum sahur hari ini di
 Jakarta, lalu anda safar ke Saudi, maka buka-nya, anda harus ikut Jakarta.
 Jika anda masih dalam satu waktu yang sama, maka ikuti saja waktu bukan kota
 jakarta, perbedaan TV-TV itu nggak lama, cuma beberapa detik atau menit.
 Lebih selamat, anda ikuti daftar hisab dan ru'yah Depag RI, karena dibikin
 oleh orang yang pakar dalam ilmu falak.
 wallahu a'lam


 --- On Mon, 9/8/08, jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com
 wrote:
 From: jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com
 Subject: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui
 To: ASSUNNAH@YAHOOGROUPS.COM ASSUNNAH%40YAHOOGROUPS.COM
 Date: Monday, September 8, 2008, 4:36 PM

 Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya:

 1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin puasa,
 apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu?

 2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana yang
 dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap orang/media:
 tv, radio berbeda-beda.

 wassalaamu'alaikum.

 jainudin



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Mengangkat tangan ketika berdo'a

2008-09-23 Terurut Topik BAMBANG SUWONO
Berdoa Dengan Mengangkat Tangan

Mengangkat tangan dalam berdoa merupakan etika yang paling agung dan
memiliki keutamaan mulia serta penyebab terkabulnya doa.

Dari Salman Al-Farisi Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda. Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia
malu dari hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya)
dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa. [Sunan Abu Daud,
kitab Shalat bab Doa 2/78 No. 1488, Sunan At-Tirmidzi, bab Doa 13/68. Musnad
Ahmad 5/438. Dishahihkan Al-Albani, Shahih Sunan Abu Daud].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa lafazh hayyun berasal dari lafazh haya'
yang bermakna malu. Allah memiliki sifat malu yang sesuai dengan keagungan
dzat-Nya kita beriman tanpa menggambarkan sifat tersebut. Lafazh kariim yang
berarti Maha Memberi tanpa diminta dan dihitung atau Maha Pemurah lagi Maha
Memberi yang tidak pernah habis pemberian-Nya, Dia dzat yang Maha Pemurah
secara mutlaq. Lafazh an yarudahuma shifron artinya kosong tanpa ada
sesuatu. (Mur'atul Mafatih 7/363).

Dari Anas Radhiyalahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
tidak berdoa dengan mengangkat tangan kecuali dalam shalat Istisqa. [Shahih
Al-Bukhari, bab Istisqa' 2/12. Shahih Muslim, kitab Istisqa' 3/24].

Imam Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa hadits tersebut tidak menafikan berdoa
dengan mengangkat tangan akan tetapi menafikan sifat dan cara tertentu dalam
mengangkat
tangan pada saat berdoa, artinya mengangkat tangan dalam doa istisqa'
memiliki cara tersendiri mungkin dengan cara mengangkat tangan tinggi-tinggi
tidak seperti pada
saat doa-doa yang lain yang hanya mengangkat kedua tangan sejajar dengan
wajah saja.

Berdoa dengan mengangkat tangan hingga sejajar dengan kedua pundak tidaklah
bertentangan dengan hadits di atas sebab beliau pernah berdoa mengangkat
tangan hingga kelihatan putih ketiaknya, maka boleh mengangkat tangan dalam
berdoa hingga kelihatan ketiaknya, akan tetapi di dalam shalat istisqa
dianjurkan lebih dari itu atau mungkin pada shalat istisqa kedua telapak
tangan diarahkan ke bumi dan dalam doa selainnya kedua telapak tangan
diarahkan ke atas langit.

Imam Al-Mundziri mengatakan bahwa jika seandainya tidak mungkin menyatukan
hadits-hadits diatas, maka pendapat yang menyatakan berdoa dengan mengangkat
tangan lebih mendekati kebenaran sebab banyak sekali hadits-hadits yang
menetapkan mengangkat tangan dalam berdoa, seperti yang telah disebut Imam
Al-Mundziri dan Imam An-Nawawi dalam Syarah Muhadzdzab dan Imam Al-Bukhari
dalam kitab Adabul Mufrad.

Adapun hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari 'Amarah bin Ruwaibah bahwa
dia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat tangan dalam berdoa, lalu
mengingkarinya
kemudian berkata : Saya melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
tidak lebih dari ini sambil mengisyaratkan jari telunjuknya. Imam At-Thabari
meriwayatkan dari sebagian salaf bahwa disunnahkan berdoa dengan
mengisyaratkan jari telunjuk.

Akan tetapi hadits di atas terjadi pada saat khutbah Jum'at dan bukan
berarti hadits tersebut menafikan hadits-hadits yang menganjurkan mengangkat
tangan dalam berdoa.
[Fathul Bari 11/146-147].

Akan tetapi dalam masalah ini terjadi kekeliruan, sebagian orang ada yang
berlebihan dan tidak pernah sama sekali mau meninggalkan mengangkat tangan,
dan sebagian yang lainnya tidak pernah sama sekali mengangkat tangan kecuali
waktu-waktu khusus saja, serta sebagian yang lain di antara keduanya,
artinya mengangkat tangan pada waktu berdoa yang memang dianjurkan dan tidak
mengangkat tangan pada waktu berdoa yang tidak ada anjurannya. Imam Al-'Izz
bin Abdussalam berkata bahwa tidak dianjurkan mengangkat tangan pada waktu
membaca doa iftitah atau doa diantara dua sujud. Tidak ada satu haditspun
yang shahih yang membenarkan pendapat tersebut. Begitupula tidak disunahkan
mengangkat tangan tatkala membaca doa tasyahud dan tidak dianjurkan berdoa
mengangkat tangan kecuali waktu-waktu yang dianjurkan oleh Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengangkat tangan. [Fatawa Al-Izz bin
Abdussalam hal. 47].

Syaikh Bin Bazz berkata bahwa dianjurkan berdoa  mengangkat tangan karena
demikian itu menjadi penyebab terkabulnya doa, berdasarkan hadits Nabi
Shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya Tuhan kalian Maha Hidup lagi
Maha Mulia, Dia malu kepada hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya
(meminta-Nya), Dia kembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa.
[Hadits Riwayat Abu Dawud].

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya Allah Maha Baik
tidak menerima kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada
orang-orang beriman seperti memerintahkan kepada para rasul, Allah
berfirman. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang
baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika
benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. [Al-Baqarah : 172]. Dan firman
Allah : Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan
kerjakanlah 

Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans

2008-09-23 Terurut Topik Abdul Aziz
Tapi, bagaimana hukumnya bagi wanita jika memakai celana
tersebut hanya untuk lapisan dalam pakaian luar, jadi pake
jubah terus dalamnya pake celana panjang, dan pastinya
celananya ini gak ketat,transparan dan membentuk aurot,
karena ditakutkan jika waktu berjalan/berkatifitas lainnya
jubahnya tersingkap

sukron


On Sat, 20 Sep 2008 22:28:34 -0700 (PDT)
saudah kuniyahku [EMAIL PROTECTED] wrote:
 assalamu'alaykum

 HUKUM MEMAKAI CELANA PANJANG

 Oleh
 Lajnah Daimah Lil Ifta

 Pertanyaan.
 Lajnah Daimah Lil Ifta ditanya : Bolehkah wanita
mengenakan celana panjang sebagaimana pria ?

 Jawaban
 Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk mengenakan pakaian
sempit yang menampakkan bentuk tubuhnya karena itu akan
menjadikan penyebab fitnah. Biasanya celana itu sempit
dan menampakkan bentuk tubuh, disamping mengenakannya
berarti telah menyerupai pria dalam berpakaian.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda telah
melaknat para wanita yang menyerupai pria.

 [Majalatul Buhuts Al-Islamiyah]

 [Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil
Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita,
Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah
Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

 sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2033/slash/0

 wassalamu'alaykum
 - saudah -



 --- On Thu, 9/18/08, rayinda [EMAIL PROTECTED]
wrote:

From: rayinda [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Thursday, September 18, 2008, 12:28 AM

 apakah kebolehan ini beserta larangan2nya berlaku juga
utk wanita?


 - Original Message 
From: adicahya [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED] s.com
 Sent: Monday, September 8, 2008 8:39:59
 Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans

 Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wa barokaatuh

 Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Al Ustadz Abu
Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsyudin, Lc. Dan beliau
menjawab bahwa tidak ada masalah jika kita memakai celana
jeans asalkan tidak menyelisihi syariat seperti isbal,
ketat dll...

 Wallahua'lam

 ibnu syibawaih


 - Original Message -
From: akhi_alhariri
 To: [EMAIL PROTECTED] s.com
 Sent: Friday, September 05, 2008 1:43 PM
 Subject: [assunnah] Hukum pake celana jeans

 Assalamualaykum
 mo nanya .. gmn hukumnya pake celana jeans yang gak
isbal dan gak
 membentuk aurat?




..::Abu Usamah al-Ghirsiki::..


Flexi - Gratis bicara sepanjang waktu se-Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta



Speedy Gratis internetan unlimited dari pkl. 20.00 s/d 08.00 se-Jabodetabek, 
Banten, Karawang dan Purwakarta



Nikmati akses TelkomNet Instan Week End Net hanya Rp 1.000/jam. Berlaku untuk 
Sabtu-Minggu, khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 31 Desember 2008



Speedy Paket Merdeka 2008, hanya Rp 99ribu sudah mendapatkan modem dan 
registrasi, diskon abonemen 50% 3 bulan pertama (tidak termasuk Speedy Warnet). 
Berlaku khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 30 September 2008



Dapatkan Free Modem + Free Biaya Aktivasi Untuk Pemasangan Internet Speedy Di 
Kandatel Makassar S/D 30-08-208, Hub.147 atau [EMAIL PROTECTED]





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] tafsir mimpi

2008-09-23 Terurut Topik Ahmad Sibil
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Apakah beliau rohimahullah benar menulis kitab tafsir mimpi?
Memang benar beliau adalah salah seorang yang ahli dalam menafsirkan mimpi 
berdasarkan Ilmunya yang didapatkan dari Kitabullah dan Sunnah, beliau sangat 
dikenal sebagai salah seorang ulama Tabi'in yang tersohor, kritikus hadits, 
ahli fiqh dan salah seorang mufassir.
Tapi, (mungkin ana belum tahu?) ana tidak pernah mendengar bahwa beliau 
mempunyai atau menulis kitab khusus masalah tafsir mimpi.

Kalau sekarang ada yang menerbitkan kitab yang beliau tulis 'Tafsir Mimpi', dan 
diterjemahkan ke bahasa melayu, maka siapakah yang menterjemahkan dan siapakah 
yang menerbitkan? Tolong bagi informasinya yang sahih kalau hal itu memang ada.

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid



- Original Message 
From: Reno Akbar [EMAIL PROTECTED]
To: Milis Ahlussunah Waljama'ah assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, September 20, 2008 6:09:13 PM
Subject: Re: [assunnah] tafsir mimpi

Assalamulaikum warahmatullah

Coba antum membaca kitab Tafsir Mimpi karya Ibnu Sirin (ulama Tabiin) beliau 
membahas berbagai macam mimpi A-Z. Wallahualam

Semoga membantu.

Assalamulaikum
Reno akbar
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


-Original Message-
From: KOMARUDIN [EMAIL PROTECTED] itionals. com

Date: Fri, 12 Sep 2008 17:20:28
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] tafsir mimpi

Assalamualaikum

terimakasih sebelumnya kalau ada yang bisa bantu saya mengenai pertanyaan sbb:

tiga hari yang lalu bada subuh setelah tadarus saya ketiduran bangun jam 
07.pagi dalam tidur saya bermimpi mengalami hari kiamat yang sangat dahsyat 
sekali sampai saya menangis dalam mimpi dan sampai saya terjaga.

yang ingin saya tanyakan adalah

1.bagaimana saya mengetahui/membedak an mimpi yg datangnya dari Allah atau dari 
syetan syetan
2.seberapa besar kita harus mempercayai kebenaran mimpi kita
3.saya merasa dapat hidayah lewat mimpi tersebut

thx
komarudin



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Quran flash player

2008-09-23 Terurut Topik Dhanny Kosasih
keren banget, yang ada tajwid nya ada nggak ya ?


On Mon, Sep 22, 2008 at 5:36 AM, abu ahmad [EMAIL PROTECTED]wrote:

 'alaykumus salaam,

 info yang sangat bermanfaat. Jazaakumullohu khoyron.


--
Ibnu Shynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa
(l. 1402 H/ 1982 M)



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik

2008-09-23 Terurut Topik Roni Kiat
Alhamdulillah

Dalam kajian materi tauhid, system/peraturan diluar Islam, baik itu yg 
menjalankannya, yang ikut serta didalamnya, dan yg mengihklaskannya, akan 
mendapat ancaman kategori Togut. yaitu diancam dapat mengeluarkan dalam ke 
Islaman.
Termasuk didalanmnya berpartai.

Ini bukan kata saya, tetapi materi tauhid yg menyebutkan demikian.

Wassalamualaikum,
Abu Hadid Rizki



To: assunnah@yahoogroups.com
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Mon, 8 Sep 2008 23:49:44 +0700
Subject: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik

Islam adalah agama yang universal, tidak pernah ada sekat/dinding pembatas bagi 
seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam kita juga mengenal Siyasi atau 
politik. Jadi kita juga harus selektif memilih partai yang kita ikuti. ikutilah 
partai tersebut jika kemaslahatannya lebih banyak. carilah partai yang bersih 
aqidahnya, bersih dari korupsi, peduli kepada rakyat dan ummat, dan profesional 
dalam menjalankan tugasnya.


Nissa Risnawati [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum,

Bagaimana hukum mengikuti partai politik? terimakasih atas pencerahannya

Wa'alaikumsalam,
Nissa



Enrich your blog with Windows Live Writer. Windows Live Writer



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Re: BENARKAH???

2008-09-23 Terurut Topik Adhitya Ramadian P
wa'alaikumsalam

kembali saya ingatkan (bukan menggurui), kembalikan segala sesuatu pembahasan 
mengenai salaf, salafy, salafiyun dan sebagainya ke MANHAJ SALAF itu sendiri, 
dan jangan menisbatkan ke ORANG-ORANG/PERSONAL YANG MENGAKU SALAFIYUN, karena 
permasalahannya tidak akan selesai.

sebagai contoh,
1. di cirebon, di kampung ana di desa pabuaran, atau banyak di pesisir pantai 
utara, kalo sempat, coba telusuri, banyak ponpes/masjid yang menyandarkan 
penamaannya kepada penamaan salaf, salafy, namun aqidah mereka jauh dari MANHAJ 
SALAF.
2. pernah ana baca artikel yang dibaca oleh teman ana yang di PKS, bahwa orang 
salaf shalat berjamaah bersama-sama dengan mereka, itu tidaklah mengapa, namun 
yang jadi persoalan teman ana ini, menisbatkan salaf itu kepada orang-orangnya, 
tanpa mengerti dasar dari manhaj salaf dan tidak terfokus pembicaraannya kepada 
manhaj salaf.

jadi jika ada syubhat seperti itu, kembali tanyakan kepada pelontar syubhat 
tersebut, APA YANG ENGKAU TAU TENTANG MANHAJ SALAF? APA POKOK-POKOK MANHAJ 
SALAF? dan sebagainya yang intinya untuk mengerti lebih dalam lagi mengenai 
manhaj yang haq ini, jika sudah tau dan faham, maka syubhat apapun jika syubhat 
itu terjadi kepada orang-orangnya, berarti orang-orang tersebut yang tidak 
istiqomah dengan manhaj salaf, atau ahlusunnah waljamaah.

Adhitya Ramadian



- Original Message 
From: Andro Wicaksono [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, September 20, 2008 1:41:07 PM
Subject: Re: [assunnah] Re: BENARKAH???

assalamualaikum. 

saya benar benar didedahkan pemahaman saya dengan sesungguhnya oleh Allah 
mengenai
sausara saudara muslim dlama manhaj tegas dan lurus ini namun saya perlu 
konfirmasi
mengenai sejarah salafiyyun yang saya dapatkan dari seseorang di masjid biasa 
saya shalat
beliau pernah mengatakan bahwa salafiyyun pernah menerima donasi dari 
yahudi??

SUNGGUH TAK ADA MAKSUD SEDIKITPUN UNTUK BERPECAH BELAH KARENA SAYA SENDIRI 
SUDAH SANGT JERA MENGAHADAPINYA. . ..

Mohon maaf sebelumnya.. . .
Terimakasih. ..



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya: Silaturahmi

2008-09-23 Terurut Topik Adhitya Ramadian P
pengalaman seperti yang antum sampaikan sering ana dapati di keluarga besar 
ana, seperti sepupu, paman, bibi dll. Antum tidak perlu menghindar seperti itu, 
jika antum mampu, dakwahkan dengan lembut, mulai dari akarnya, maksudnya 
dakwahkan dahulu ttg tauhid dan aqidah, jika tidak mampu, diam saja dan 
tetaplah bersilaturahim.

Berdo'a memohon kepada Allah, untuk selalu istiqomah di jalan-Nya.

Adhitya Ramadian



- Original Message 
From: fariz_elfu [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, September 20, 2008 7:42:58 AM
Subject: [assunnah] Tanya: Silaturahmi

Saya punya paman yang kalau bertemu saya sering  melecehkan islam dan
sunnah seperti memelihara jenggot, sholat berjamaah di masjid dan
lainnya. Pertanyaan saya bolehkah saya menghindar dari bertemu paman
saya ini? apakah tindakan ini tidak termasuk memutuskan silaturahmi?
mohon bantuannya

Fariz



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik

2008-09-23 Terurut Topik Adhitya Ramadian P
partai politik jaman sekarang? emang mau berpolitik dengan siapa? mau bersaing 
dengan partai politik lain yang partai tersebut partai orang Islam?
Siyasi atau politik emang ada didalam Islam, namun politik sekarang saingannya 
saudara kita sendiri, umat Islam, tidak seperti jaman Rasulullah dulu, beliau 
berpolitik untuk kemenangan umat Islam, nah kalo sekarang gimana mau menang? 
dari berbagai partai politik, yang mengaku parpol Islam banyak.
lebih baik ngaji aja, gak usah ikut2an parpol. urusi dulu keluarga kita.

Adhitya Ramadian



- Original Message 
From: Rudi Masri [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, September 8, 2008 11:49:44 PM
Subject: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik

Islam adalah agama yang universal, tidak pernah ada sekat/dinding pembatas bagi 
seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam kita juga mengenal Siyasi atau 
politik. Jadi kita juga harus selektif memilih partai yang kita ikuti. ikutilah 
partai tersebut jika kemaslahatannya lebih banyak. carilah partai yang bersih 
aqidahnya, bersih dari korupsi, peduli kepada rakyat dan ummat, dan profesional 
dalam menjalankan tugasnya.

Nissa Risnawati nissa.risnawati@ gmail.com wrote:
Assalamu'alaikum,

Bagaimana hukum mengikuti partai politik? terimakasih atas pencerahannya

Wa'alaikumsalam,
Nissa


 - - ---
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik

2008-09-23 Terurut Topik firdaus ok
Setahu ana kalo kita perhatikan partai islam yang ada tidak ada yang
aqidahnya bersih karena dengan ikut partai berarti mereka telah
menyetujui hukum kufar dan mereka lebih memilih mengikuti cara
beragamanya orang banyak agar dapat suara terbanyak sehingga mereka
partai islam yang menyatakan bersih dan peduli tapi dalam ibadahnya
kepada ALLAH banyak kerjakan bidah dan menyepelekan persatuan diatas
sunnah. Wallahu'alam
Firdaus


On 9/8/08, Rudi Masri [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Islam adalah agama yang universal, tidak pernah ada sekat/dinding pembatas
 bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam kita juga mengenal Siyasi
 atau politik. Jadi kita juga harus selektif memilih partai yang kita ikuti.
 ikutilah partai tersebut jika kemaslahatannya lebih banyak. carilah partai
 yang bersih aqidahnya, bersih dari korupsi, peduli kepada rakyat dan ummat,
 dan profesional dalam menjalankan tugasnya.


 Nissa Risnawati [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamu'alaikum,

 Bagaimana hukum mengikuti partai politik? terimakasih atas pencerahannya

 Wa'alaikumsalam,
 Nissa


--
Sent from Gmail for mobile | mobile.google.com



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya: Punya Junub di malam Ramadhan,mandi abis subuh, puasanya masih sah ga?

2008-09-23 Terurut Topik abu ubaidah
Ikhwah fillah,

Di antara perbuatan Shallallahu `alaihi wa sallam adalah masuk fajar
dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi
setelah fajar kemudian shalat.

Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu `anhuma.

Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam
memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan
isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari
4/123, Muslim 1109]

Dan untuk menjaga keilmiahan dari Forum ini mhon agar setiap
postingan/jawabanf di sertai dalil yang shahih/hasan, kalo kita hanya
berdasar akal kita sungguh sangat merugikan 

Wallahuallambishawab.

Barokallahufik...

wassalamualaikumwarahmatullah

Abu Ubaidah



--- In assunnah@yahoogroups.com, saudah kuniyahku [EMAIL PROTECTED] wrote:

 assalamu'alaykum

 mandi junub sebelum sholat subuh
 karena sahnya sholat haruslah dalam keadaan suci
 dan puasa nya tetap sah
 tidak perlu di qodho

 wassalamu'alaykum
 - saudah -


 --- On Fri, 9/19/08, Rico Pahlevi [EMAIL PROTECTED] wrote:

 From: Rico Pahlevi [EMAIL PROTECTED]
 Subject: [assunnah] Tanya: Punya Junub di malam Ramadhan,mandi abis
subuh, puasanya masih sah ga?
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Friday, September 19, 2008, 6:09 AM

 Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

 Bismillahirrohmanir rohiem..

 Saya mau nanya, adakah di antara ikhwan / akhwat yg tahu begini..
 temen saya yg sudah menikah tanya ke saya:
 Di bulan Ramadhan,
 malam2 dia punya junub, karena berhubungan dg istrinya..
 Tentu sebelum imsak udeh selesai ber-hub-nya. .
 tapi dia mandi junub-nya nya habis subuh, gimana ya hukumnya?
 Apakah puasanya tetap sah?
 atau dia harus meng-qodho puasanya nanti..

 Terima kasih banyak.
 Jazakumullah khoiron katsiroo...
 Semoga Allah membalas dgn beribu pahala dan kebaikan.. amien..

 Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Balasan: Bls: [assunnah] Tanya mengenai ESQ Way 165

2008-09-23 Terurut Topik Feri Abdurrahman
Saran ana lebih baik tidak usah mengikuti pelatihan ESQ 165 karena dalam 
pelatihan ini memakai teori orang kafir seperti teori BingBang dan teori 
lainnya yang tidak sesuai dengan sunah Rasulullah dan pemahaman salafussalih 
serta banyak mendengarkan musiknya.


wedo gupito [EMAIL PROTECTED] wrote:
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Sdr Kamarul, ana sudah pernah mengikuti pelatihan ESQ 165 ini dari perusahaan 
tempat ana bekerja. 165 adalah arti dari Satu Allah, 6 rukun iman dan 5 rukun 
islam. Materi, metode dan cara penyampaian materi banyak yang tidak sesuai 
dengan sunnah, yakni antara lain:
Materi hasil pemikiran dan penafsiran Ary Ginanjar Agustian (tidak merujuk 
kepada pemahaman salafu ummah), metode dan cara penyampaian menggunakan 
visualisasi dan musik yang terlarang menurut sunnah. Peserta beragam dan 
bercampur baur (ikhtilat) antara laki-laki dan perempuan. Demikian sedikit 
info, mungkin ada ikhwan lain yang bisa menambahkan.
Wallahu alam

Wedo


- Pesan Asli 
Dari: Kamarul Azlan Kamaruddin [EMAIL PROTECTED]
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Jumat, 12 September, 2008 16:51:35
Topik: [assunnah] Tanya mengenai ESQ Way 165

Assalamu'alaikum,
Saya dari negara jiran, Malaysia, ingin tahu mengenai ESQ Way 165 yang sudah 
beberapa kali datang ke Malaysia untuk mengendalikan training. Ramai memuji 
cara mereka, namun saya agak ragu-ragu. Boleh sesiapa perjelaskan tentang 
mereka ini? Terima kasih dahulu.

Abu Khadeejah



-
Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis.Download 
Yahoo! Toolbar sekarang .



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Bls: [assunnah] Tanya Bayi Baru Lahir di Adzani atau Tidak

2008-09-23 Terurut Topik abu ubaidah
APAKAH DISYARIA'TKAN ADZAN PADA TELINGA BAYI YANG BARU LAHIR ?

Oleh
Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah
Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah.

Judul di atas dibuat dalam konteks kalimat tanya sebagaimana yang anda
lihat untuk menarik perhatian pembaca yang mulia agar mempelajari
pembahasan yang dikandung judul tersebut. Karena tidak ada seorang pun
yang menulis tentang bab ini kecuali menyebutkan judul sunnahnya adzan
pada telinga anak yang baru lahir, padahal tidaklah demikian karena
lemahnya hadits-hadits yang diriwayatkan dalam permasalahan ini. [*]
_


[*] Kami telah meneliti sedapat mungkin riwayat-riwayat dan
jalan-jalannya, dan berikut ini kami terangkan dalam pembahasan ini,
kami katakan :

Ada tiga hadits yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga
bayi ini.

Pertama.
Dari Abi Rafi maula Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam ia berkata
: Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan
bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu 'anha
melahirkannya.

Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi
dalam Al-Kubra (9/300) dan Asy-Syu'ab (6/389-390), Ath-Thabrani dalam
Al-Kabir (931-2578) dan Ad-Du'a karya beliau (2/944), Ahmad
(6/9-391-392), Abdurrazzaq (7986), Ath-Thayalisi (970), Al-Hakim
(3/179), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (11/273). Berkata Al-Hakim :
Shahih isnadnya dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya.
Ad-Dzahabi mengkritik penilaian Al-Hakim dan berkata : Aku katakan :
Ashim Dla'if. Berkata At-Tirmidzi : Hadits ini hasan shahih.

Semuanya dari jalan Sufyan At-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari
Ubaidillah bin Abi Rafi dari bapaknya.

Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (926, 2579) dan
Al-Haitsami meriwayatkannya dalam Majma' Zawaid (4/60) dari jalan
Hammad bin Syua'ib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain
dari Abi Rafi dengan tambahan.

Artinya : Beliau adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain.

Rawi berkata pada akhirnya : Dan Nabi memerintahkan mereka berbuat
demikian.

Dalam isnad ini ada Hammad bin Syuaib, ia dilemahkan oleh Ibnu Main.
Berkata Al-Bukhari tentangnya : Mungkarul hadits. Dan pada tempat
lain Bukhari berkata : Mereka meninggalkan haditsnya.

Berkata Al-Haitsami dalam Al-Majma (4/60) : Dalam sanadnya ada Hammad
bin Syua'ib dan ia lemah sekali.

Kami katakan di dalam sanadnya juga ada Ashim bin Ubaidillah ia lemah,
dan Hammad sendiri telah menyelisihi Sufyan At-Tsauri secara sanad dan
matan, di mana ia meriwayatkan dari Ashim dan Ali bin Al-Husain dari
Abi Rafi dengan mengganti Ubaidillah bin Abi Rafi dengan Ali bin
Al-Husain dan ia menambahkan lafadz : Al-Husain dan perintah adzan.
Hammad ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya jika ia
bersendiri dalam meriwayatkan. Dengan begitu diketahui kelemahan
haditsnya, bagaimana tidak sedangkan ia telah menyelisihi orang yang
lebih tsiqah darinya dan lebih kuat dlabtnya yaitu Ats-Tsauri. Karena
itulah hadits Hammad ini mungkar, pertama dinisbatkan kelemahannya dan
kedua karena ia menyelisihi rawi yang tsiqah.

Adapun jalan yang pertama yakni jalan Sufyan maka di dalam sanadnya
ada Ashim bin Ubaidillah. Berkata Ibnu Hajar dalam At-Taqrib : Ia
Dla'if, dan Ibnu Hajar menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42) bahwa
Syu'bah berkata : Seandainya dikatakan kepada Ashim : Siapa yang
membangun masjid Bashrah niscaya ia berkata : 'Fulan dari Fulan dari
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa sanya beliau membagunnya.

Berkata Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (2/354) : Telah berkata Abu Zur'ah
dan Abu Hatim : 'Mungkarul Hadits'. Bekata Ad-Daruquthni : 'Ia
ditinggalkan dan diabaikan'. Kemudian Daruquthni membawakan untuknya
hadits Abi Rafi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan
pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain (selesai nukilan dari Al-Mizan).

Maka dengan demikian hadits ini dha'if karena perputarannya pada Ashim
dan anda telah mengetahui keadaannya.

Ibnul Qayyim telah menyebutkan hadits Abu Rafi' dalam kitabnya
Tuhfatul Wadud (17), kemudian beliau membawakan dua hadits lagi
sebagai syahid bagi hadits Abu Rafi'. Salah satunya dari Ibnu Abbas
dan yang lain dari Al-Husain bin Ali. Beliau membuat satu bab khusus
dengan judul Sunnahnya adzan pada telinga bayi. Namun kita lihat
keadaan dua hadits yang menjadi syahid tersebut.

Hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman
(6/8620) dan Muhammad bin Yunus dari Al-Hasan bin Amr bin Saif
As-Sadusi ia berkata : Telah menceritakan pada kami Al-Qasim bin
Muthib dari Manshur bin Shafih dari Abu Ma'bad dari Ibnu Abbas.

Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada
telinga Al-Hasan bin Ali pada hari dilahirkannya. Beliau adzan pada
telinga kanannya dan iqamah pada telinga kiri.

Kemudian Al-Baihaqi mengatakan pada isnadnya ada kelemahan.

Kami katakan : Bahkan haditsnya maudhu' (palsu) dan cacat (ilat)nya
adalah Al-Hasan bin Amr ini. berkata tentangnya Al-Hafidh dalam
At-Taqrib : Matruk.

Berkata Abu Hatim 

Re: [assunnah] Re: BENARKAH???

2008-09-23 Terurut Topik abu zalfa
Wa'alaikumussalam warohmatullahi

Dalam hal ini sederhana saja, penuduh harus membawakan bukti tentang
tuduhannya kalau tidak punya bukti ya dusta namanya.

Setiap orang bisa saja menuduh orang lain berbuat ini dan itu kalau tidak
bisa membuktikan tuduhannya ingatlah setiap perkataan dan perbuatan akan
dimintai pertanggungjawaban kelak di yaumul akhir, termasuk kita kalau
menuduh hendaknya membawakan bukti.

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Ra-sulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam, 'Cukuplah seo-rang dikatakan berdusta apabila ia
menyampaikan tiap-tiap apa yang ia dengar.' [HSR. Muslim (I/10).]

abu zalfa


2008/9/19 Andro Wicaksono [EMAIL PROTECTED]

 assalamualaikum.

 saya benar benar didedahkan pemahaman saya dengan sesungguhnya oleh Allah
 mengenai
 sausara saudara muslim dlama manhaj tegas dan lurus ini namun saya perlu
 konfirmasi
 mengenai sejarah salafiyyun yang saya dapatkan dari seseorang di masjid
 biasa saya shalat
 beliau pernah mengatakan bahwa salafiyyun pernah menerima donasi dari
 yahudi??

 SUNGGUH TAK ADA MAKSUD SEDIKITPUN UNTUK BERPECAH BELAH KARENA SAYA SENDIRI
 SUDAH SANGT JERA MENGAHADAPINYA

 Mohon maaf sebelumnya
 Terimakasih...



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Thibun Nabawi

2008-09-23 Terurut Topik Pani Sudiawarja
Assalamualaikum,

Thibun Nabawi di Bogor dimana yah???

salam
Pani



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya: cara berhari raya yang dicontohkan rasulullah

2008-09-23 Terurut Topik Dian
Assalamu'alaikum!

ana mau tanya bagaimanakah seharusnya kita berhari raya (seperti yang dicontoh 
kan rasulullah)? dan apakah ada do'a yang harus dilafadzkan pada saat kita 
membayar zakat fitrah (dalil) ? bagi antum yang memiliki artikel tentang ini 
tolong di sharing di millist ini.

jazakallah khair

dian



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : bekam untuk akhwat

2008-09-23 Terurut Topik aep supriatna
wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuhu.
Kalau di Bekasi ada Akh, tepatnya di Vila Mutiara Cikarang- bekasi
AKhwat yang bekam nya juga sudah profesional dan bercadar.
istri ana yang biasa kesitu.

wassalamu'alaikum
Abu Nida


On 9/9/08, wahjudi irbarianto [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh

 Mohon info tempat bekam u/ akhwat di jakarta. Tempatnya yang bersih dan
 syar'i.

 Jazakumulloohu khoyron katsiro.

 Abu hanif



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] OOT: Usul silaturahim anggota milis assunnah jabodetabek

2008-09-23 Terurut Topik tris budianto
Wa'alaykumusalam akhi, ana tertarik dengan usulan antum, cuma ana masih belum 
bisa
memastikan ide ini bisa terwujud ga ya, soalnya ana perhatikan ide usulan TV 
Salaf yang tempo hari rame2 juga belum tahu follow upnya, bagaimana ??
Ana tinggal di Tambun, kalo tidak salah antum juga di area Bekasi Timur juga 
ya??


--- On Mon, 9/15/08, Adhitya Ramadian P [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Adhitya Ramadian P [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] OOT: Usul silaturahim anggota milis assunnah jabodetabek
To: assunnah milis assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:49 AM

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Ana mau usul nih, bagaimana kalo para anggota milis assunnah kumpul di JIC 
misalnya, sambil mendatangkan Ustadz, dimana isinya selain silaturahim karena 
ana ingin juga langsung kenal bertatap muka dan bedah pertanyaan yang sekiranya 
banyak menuai debat, seperti ziarah kubur, dan lain sebagainya.

Syukron,

Adhitya Ramadian



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Sholat Taraweh

2008-09-23 Terurut Topik Andy Rz
Assalamu 'alaykum warahmatullah

Saya ingin tanya, apakah ada dalil kalau sholat tarawih itu dilakukan dengan di 
jahr-kan (dikeraskan suaranya).
Bagaimanapula kalau sholat tarawih itu dilakukan dengan sendiri apakah juga di 
jahr-kan?

Terima Kasih

Assalamu 'alaykum warahmatullah



___
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re:Bls: [assunnah] Tanya mengenai ESQ Way 165

2008-09-23 Terurut Topik Nenden Maya
Assalamualaikum,
ESQ Way 165 hanyalah sebuah metode manajemen biasa yang memperkenalkan 
kecerdasan spiritual setelah IQ dan EQ. Penemunya Ary Ginanjar tidak 
mendawamkan diri sebagai ustadz, dan juga program ini tidak dikhususkan untuk 
kaum muslim karena non Islampun boleh ikut. Tapi yang ana gak habis pikir 
emangnya kaum non Islam bisa mengerti tentang prinsip 165 ini? toh antara kaum 
kafir dan Islam jelas beda. Ana juga sudah pernah ikut menyimak walaupun 
sedikit, karena kalau mau ikut training mah mahal sayang,...isinya ya gitu-gitu 
aja deh...kalau ana sarankan sih, ya lebih baik banyak-banyak menyimak kajian 
dari para ustadz salaf deh, ilmunya kena dan dijamin bakal tambah pengetahuan 
dalam agama kita.



___
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] OOT: Tanya kiat2 wiraswasta

2008-09-23 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Assalamualaikum,
Yth. Sdr Agus, bila anda tinggal di Jakarta, silahkan temui saya sambil berbuka 
puasa,
hari ini Selasa tanggal 23 September 2008.Kalau bisa sudah datang jam 17.00 wib
Akan saya tunjukan langsung kiat2 berwiraswasta dengan cara Islami.
Wassalam
Dr.Salamun
Telp. 0818854096



To: assunnah@yahoogroups.com
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Mon, 22 Sep 2008 10:27:02 +0700
Subject: [assunnah] OOT: Tanya kiat2 wiraswasta

Assalaamu 'alaykum,

mohon kpd ikhwan semua, jk mempunyai tips2 berwirausaha (modal max 5
jutaan) kesediaannya utk berbagi pengalaman.

Karena saat ini sulit mecari rizki yg 'bersih'.
Umumnya di perusahaan sulit lepas dari jasa/praktek
perbankan/asuransi/kredit atau software bajakan.

Saya yakin Alloh akan memberi jalan keluar dan rizki jk bertakwa, serta
mencukupkan jk bertawakal.
Hanya saja sulit memastikan apakah sudah cukup bertakwa atau bertawakal.

Jazakumulloh atas pehatiannya.



Always-on security tools provide safer ways to connect and share anywhere. Find 
out more. Windows Live



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya Kajian di cileduk dan sekitar blok M

2008-09-23 Terurut Topik Abu Tsaqiif
Assalaamu'alaikum

'afwan,
adakah ikwan wa akhowat yang mengetahui info kajian di cileduk dan di
sekitar blok M?

JazaakumuLLoh khoyran katsiro



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Lowongan kerja di PT Jakarta International Container Terminal-update

2008-09-23 Terurut Topik Mr.KhiladiJustemen
--- In assunnah@yahoogroups.com, sawidji_kurniawan
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh...
 
 Sebelumnya ana ucapkan jazakallau katsiron atas semua lamaran yang
 masuk lewat email ana. Afwan, siang ini baru diberitahu oleh Bagian HR
 kalau untuk lamaran yang lewat email agar juga dikirimkan lewat pos
 (cap pos tanggal yang ana informasikan di email terdahulu). Untuk itu
 dengan tidak mengurangi keikhlasan antum semua agar dapat dikirimkan
 juga lewat pos. Bagi yang sudah mengirimkan lewat pos tidak usah
 dikirm ulang. Ana sudah terima beberapa lamaran ikhwan lewat pos.
 
 Atas perhatiannya ana ucapkan jazakallahu katsiron...
 
 Catatan:
 Untuk cap pos mungkin antum semua bisa minta tolong ke petugas pos
 untuk di cap sesuai permintaan persuhaan ana.
 
 Tes seleksi akan dimulai Insya Allah ba'da Idul Fithri sekitar tanggal
 15-16 Oktober 2008


sebelumnya terimakasih..
tapi kemana saya harus mengirim lamaran via Post sedangkan alamat
PERUSAHAAN ente tidak tertera

terimakasih



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/