[assunnah] OOT: Dibutuhkan 1 orang Operator Mesin Cetak Hamada 500:
Assalamu'alaikum.. Info Lowongan kerja Dibutuhkan 1 orang Operator Mesin Cetak Hamada 500: - Pria - Muslim - Bermanhaj salaf (diutamakan) - Pengalaman - Jujur, Amanah - Bertanggung Jawab - Ulet Hubungi: JJ Publication Jl. Mayjen. Sutoyo Km. 7 No. 03 (depan Samsat Cilegon) Pulomerak, Cilegon-Banten 42436 0254 - 571666 ; 08129076459 ; 087772530646 Ahmad Zawawi Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya : Hukum jadi PNS
Pertanyaan: Assalamu’alaikum [1] Saya ingin bertanya kepada redaksi Al Furqon sebagai berikut: Bagaimana hukum bekerja sebagai pegawai negeri, karena sumber dana pemerintah selain dari dana halal juga dari dana yang tidak jelas seperti pariwisata, pajak? Apakah ada perincian lagi, kalau instasi pajak atau pariwisata tidak boleh tapi instasi lain boleh? Apakah kita termasuk wala’ (loyalitas –red) kepada taghut jika kita bekerja di sana? [2] Apakah ikhtilat (campur baur lawan jenis –red) di tempat kerja dapat dikatakan darurat karena hampir di semua tempat kita sulit menghindarinya? Jawab: Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Jawaban: [1] Dalam soal pertama ini ada tiga permasalahan penting yang membutuhkan keterangan yang jelas, apalagi pada zaman sekarang, dimana mayoritas manusia begitu ambisi mengejar dunia dan acuh terhadap hukum-hukum agama sehingga tidak memperdulikan lagi apakah pekerjaan yang dia geluti selama ini diridhai oleh Allah ataukah tidak. Kita memohon kepada Allah bimbingan dan petunjuk untuk menjawab masalah penting ini dengan jawaban yang diridhai-Nya dan memberikan rizki yang halal kepada kita serta menjauhkan kita semua dari rizki yang haram. Amiin. A. Hukum Bekerja Sebagai Pegawai Negeri Sebelum kita memasuki inti permasalahan, ada baiknya kita memahami beberapa point penting berikut: (1). Syari’at Islam menganjurkan kepada kita untuk bekerja dan memberikan kebebasan kepada kita dalam memilih pekerjaan apa saja selagi pekerjaan tersebut halal. Demikian ditegaskan oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 5/425, Al-Muru’ah wa Khowarimuha 205, Syaikh Masyhur bin Hasan Salman). عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ أَنَّ النَّبِيَّ سُئِلَ : أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ Dari Rifa’ah bin Rafi’ bahwasanya Nabi pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling baik? Beliau menjawab: “Pekerjaan seorang dengan tangannya sendiri dan setiap perdagangan yang baik.” (Shahih li Ghairihi. Riwayat Al-Bazzar sebagaimana dalam Kasyful Astar 2/83/1257) عَنِ الْمِقْدَامِ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ, وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ Dari Miqdam dari Nabi bahwa beliau bersabda: “Tidaklah seorang memakan makanan yang lebih baik daripada makanan dari hasil tangannya sendiri, dan adalah Nabiyullah Dawud makan dari hasil pekerjaannya sendiri.” (HR. Bukhari 2076) (2). Dan juga berdasarkan kaidah berharga “Asal dalam muamalat adalah boleh dan halal.” Oleh karenanya, apabila kita membaca sirah para salaf, niscaya akan kita dapati bahwa mereka berbeda-beda pekerjaannya, ada yang menjadi pedagang, petani, tukang kayu, tukang besi, tukang sepatu, penjahit baju, pembuat roti, pengembala, buruh dan seabrek pekerjaan lainnya. (3). Ketahuilah bahwa Syari’at membagi pekerjaan menjadi dua macam: Pekerjaan haram, seperti bekerja sebagai penyanyi, dukun, penjual khamr, pekerja di bank riba, pelacur, pencuri dan sejenisnya dari pekerjaan-pekerjaan yang dilarang oleh syari’at Islam. Pekerjaan mubah, contohnya banyak sekali, hanya saja sebagian ulama meneyebutkan bahwa “Pokok pekerjaan itu ada tiga: Tani, dagang, industri.” (Al-Hawi Al-Kabir 19/180, Al-Mardawi). Syaikh Masyhur bin Hasan menambahkan: “Dan diantara pokok pekerjaan pada zaman kita sekarang -selain tiga di atas- adalah bekerja sebagai “pegawai” dengan aneka macamnya. Hanya saja terkadang sebagiannya bercampur dengan hal-hal yang haram atau makruh tergantung keadaan jenis pekerjaan itu sendiri. Para pekerjanya secara umum banyak mengeluh dari kurangnya barakah. Di samping itu, pekerjaan ini juga menimbulkan dampak negatif bagi mayoritas pegawai, di antaranya: Kurangnya tawakkal kepada Allah dalam rezeki. Banyaknya korupsi dan suap. Malas dalam bekerja dan kurang perhatian. Sangat ambisi dengan gajian akhir bulan. Banyaknya sifat nifaq di depan atasan.” (Lihat Al-Muru’ah wa Khowarimuha hal. 193-206). (4). Bekerja sebagai pegawai negeri -sebagaimana pekerjaan secara umum- diperinci menjadi dua: Apabila pekerjaan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara-perkara haram, maka hukumnya boleh, bahkan bisa jadi dianjurkan. Apabila pekerjaan tersebut berhubungan dengan perkara-perkara haram seperti pajak, pariwisata haram, bank ribawi dan sejenisnya, maka hukum kerjanya juga haram, karena itu termasuk tolong-menolong dalam kejelekan yang jelas diharamkan dalam Islam. وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ “Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran. Dan bertaqawalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Qs. Al-Maidah: 2) عَنْ جَابِرٍ قَالَ : لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ
RE: [assunnah]Tanya Nikah berbeda Agama
From: andira_m...@yahoo.co.id Date: Sun, 15 May 2011 11:27:38 + Assalamu'alaikum.. mw tanya nich, ane pernah denger katanya nikah beda agama itu ga apa-apa ya bahkan dengan ahlul kitab/yahudi sekalipun? lalu hubungannya dengan QS Al-Baqarah ayat 221 Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. mohon jawaban secara pemahaman salafus shaleh.. Jazzakallah... 1. Orang kafir terdiri dari musyrikin dan ahli kitab. - Musyrik adalah orang kafir yang tidak memiliki kitab (seperti; majusi, penyembah berhala dan yang serupa) - Ahli Kitab (adalah orang kafir yang memiliki kitab). Ahli Kitab adalah mereka yang beragama Yahudi maupun Nasrani. Kitab Taurat diturunkan kepada kaum Yahudi dan Nabi mereka adalah Musa Alaihissalam. Sedangkan kitab Injil diturunkan kepada kaum Nasrani, dan Nabi mereka adalah Isa bin Maryam Alaihissalam. Selanjutnya silakan baca di HUKUM SEORANG MUSLIM MENIKAHI ORANG KAFIR YANG TIDAK MEMILIKI KITAB http://almanhaj.or.id/content/2315/slash/0 2. Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 221 berkaitan dengan wanita musyrik MENIKAHI WANITA MUSYRIK Seorang muslim dilarang menikahi wanita musyrik baik merdeka maupun budak. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Dan sungguh wanita budak yang mu'min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu [al-Baqarah/2:221][1] Hal ini juga ditegaskan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir [al-Mumtanah/ 60:10] Sehingga setelah Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat ini Umar bin al-Khatthab Radhiyallahu 'anhu menceraikan dua istri beliau Radhiyallahu 'anhu yang dinikahinya ketika masih musyrik.[2] Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan: Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa wanita dan sembelihan semua orang kafir selain ahli kitab seperti orang yang menyembah patung, batu, pohon dan hewan yang mereka anggap baik, haram (bagi kaum muslimin).[3] Selanjutnya silakan baca di NIKAH DENGAN ORANG KAFIR http://almanhaj.or.id/content/2633/slash/0 Wallahu a'lam Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Apakah ilmu sains dan sosial termasuk amal jariyah?
Assalamu'alaikum, Apakah ilmu sains dan sosial, seperti: teknik, akuntansi, dan lain-lain yang kita sampaikan ke orang lain merupakan amal jariyah buat kita? Saya pernah mendapat jawaban mengenai ini dengan tangkapan saya bahwa ilmu Islam (tauhid, fiqih, sirah nabawi, dan lain-lain) sudah pasti menjadi amal jariyah tetapi untuk ilmu di luar ilmu ini, tergantung penerima apakah ia pakai untuk kesesatan atau kebaikan. Jazakallah, Andhi Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Tanya Produsen Herbal
[Catatan Admin] Bagi yang mengetahui informasi yang ditanyakan akh Faris, silakan kirim via JAPRI langsung ke yang bersangkutan, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Demikian tambahan informasinya, mohon dapat diperhatikan. --- السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Afwan akhi, ana ingin tanya apakah antum ada yang menjadi produsen herbal atau punya kontak dari produsen herbal yang ada? Jika ada, ana harap kita bisa berkomunikasi via japri saja tidak mengganggu milis ini. Jazakumullah khair Faris Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya kajian harian di sekitar Bulak Kapal
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu Afwan, Saya ingin sekali memperdalam agama islam sesuai sunnah. Saya tinggal di daerah Bulak Kapal, untuk itu mohon info kajian yang dekat dari tempat Saya tinggal. Kalau bisa dengan no yang bisa Saya hubungi untuk bertanya lebih jelas soal jadwal-jadwalnya. jazakallah khoir, Tita Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Bagaimana dengan ibadahnya apabila ?!!
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Dear all, Saya ingin bertanya (maaf apabila memang sudah dibahas sebelumnya). Bagaimana dengan pahala ibadah shalatnya, mengajinya, puasanya apabila dia masih menaruh hal-hal seperti bakar hio/bunga2 didalam kamarnya padahal dia rajin beribadah shalat, puasa mengaji. Terimakasih sebelumnya atas perhatian penjelasannya وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Regards, Ms. Angie's BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mendatangi Dukun / Peramal
بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته ana ada titipan pertanyaan dari seorang ikhwan. bagaimana hukum seseorang yang telah beberapa kali mendatangi dukun/peramal, apakah ia wajib bersyahadat kembali atau cukup melakukan taubat nasuha saja. demikian semoga ikhwah sekalian dapat membantu memberikan jawaban atas pertanyaan ini. Jazakallahu khairan katsiron والسلام عليكمورحمةالله وبركاته Abu Fadlan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: melamar perempuan yang orang tuanya bercerai
assalamu'alaikum, saya ingin bertanya bagaimana melamar perempuan yang orang tuanya bercerai. si perempuan tinggal bersama ibunya, sedangkan ayahnya menikah lagi. orang tua yang sudah bercerai tadi hidup terpisah dengan sedikit komunikasi. apakah lamaran dilakukan kepada ibu, karena si perempuan tinggal bersama ibunya? atau ke tempat ayahnya? atau harus kedua2nya? terima kasih, wassalamu'alaikum yoodha Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Website Busana wanita syar'i
[Catatan Admin] Bagi yang mengetahui informasi yang ditanyakan ukhti Yudina, silakan kirim via JAPRI langsung ke yang bersangkutan, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Demikian tambahan informasinya, mohon dapat diperhatikan. --- assalamualaikum, teman - teman ada yang tahu website yang jual busana wanita yang syar'i tidak..?? saya coba goggling tapi belum menemukannya juga. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Font Arabic untuk HP Nokia N97 E90
Assalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh, Mohon bantuannya Bagaimana Caranya Agar HP Nokia N97 E90 bisa membaca Font/Huruf Arab, karena sekarang ini jika ada huruf arab yang muncul kotak-kotak. Wassalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh. Avianto Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya tempat kajian di Bandung
wa'alaykumussalam Jadwal Kajian Rutin Sepekan Bandung dan Sekitarnya (Terbaru 2011) SELASA 1. Kajian Fiqih Kitab Umdatul Ahkam Waktu : Selasa, Pukul 16.00 s.d. 17.15 WIB Pemateri : Ustadz Hary Badar bin Marwan (Ketua Yayasan Ihya’u al Sunnah, Bandung) Tempat : Masjid Al-Huda, samping puskesmas Jatinangor – Bandung 2. Kajian Tauhid Waktu : Selasa, Pukul 16.00-17.00 WIB Pemateri : Ustadz Abu Umar Indra Tempat : Masjid Umar bin Khatab Pesantren Annajiyah – Bandung 3. Kajian Kitab Fiqh Sunnah Linnisa Waktu : Selasa, Pukul 17.00-Maghrib Pemateri : Al Ustadz Abu Sumayyah Beni Sarbeni, Lc. (Pimpinan Pesantren An Najiyah Al Islamy Bandung) Tempat : Masjid Umar bin Khatab Pesantren Annajiyah – Bandung 4. Kajian Tauhid dan Fitnah Akhir Zaman Waktu : Selasa, 16.00-17.00 Pemateri: Ustadz Yahya Abdul Aziz Tempat: Masjid Al Furqon UPI Jalan Setia Budi – Bandung 5. Kajian Kitab Syarah Riyadhus Shalihin Waktu : Selasa Ba’da Maghrib – Isya Pemateri : Ustadz Ahmad Wijaya Tempat : Masjid Ash-shiddiq , Jl. Kebon Gedang Gg. Siti Aisyah, Gatot Subroto – Bandung 6. Kajian Kitab Al Wajiiz Fi Fiqh Sunnah wal Kitabil aziz Waktu : Selasa Ba’da Isya sekitar pukul 19.30 WIB-Selesai Pemateri : Al Ustadz Abu Sumayyah Beni Sarbeni, Lc. (Pimpinan Pesantren An Najiyah Al Islamy Bandung) Tempat : Masjid Umar bin Khatab Pesantren Annajiyah – Bandung RABU 1. Kajian Akhlaq dan Fiqih Wanita dari Kitab Nashihaty Linnisa Waktu : Rabu Jam 16.30 – Maghrib Pemateri : Ustadz Hary Badar bin Marwan Tempat : Masjid AlFurqon UPI, jl. Setia Budi – Bandung 2. Kajian Aqidah Tauhid Waktu : Rabu, Ba’da Maghrib – Isya Pemateri : Ustadz Yahya Abdul Aziz Tempat : Masjid Ash-shiddiq, Jl. Kebon Gedang Gg. Siti Aisyah, Gatot Subroto – Bandung KAMIS 1. Kajian Kitab Ushul Tsalatsah Waktu : Kamis pukul 10.00 WIB – Dzuhur Pemateri : Ustadz Hary Badar (Ketua Yayasan Ihya’u al Sunnah, Bandung) Tempat : Masjid Ash-shiddiq , Jl. Kebon Gedang Gg. Siti Aisyah, Gatot Subroto – Bandung 2. Kajian Kitab Taujihat Islamiyyah li Ishlahil fardi wal Mujtama’ Waktu : Kamis Jam 16.30- Maghrib Pemateri : Ustadz Yahya Abdul Aziz Tempat : Masjid Al-Huda, samping puskesmas Jatinangor- Bandung 3. Kajian umum Tematis Waktu : Kamis malam Ba’da Maghrib – Isya Pemateri : Ust. E. Bunyamin,Ust Ahmad wijaya,Ust Abu Umar Indra, Ust Hary Badar Tempat : Masjid Ashiddiq, Jl. Kebon Gedang Gg. Siti Aisyah, Gatot Subroto – Bandung 4. Kajian Kitab Shahih Bukhari, Kitab Al i’tisham bil Kitab wa Assunnah (Pekan ke-2 dan ke-4) Waktu : Kamis Ba’da Isya – 21.00 WIB Pemateri : Al Ustadz Abu Qatadah (Mudir Ma’had Ihya Assunnah) Tempat : Masjid Umar bin Khatab Pesantren Annajiyah, Jl. Utsman bin Affan No. 90 Cempaka Arum - Bandung JUMAT 1. Kajian Ushul Fiqh (Pekan ke-1 dan ke-3) Waktu : Jum’at, Pukul 13.00-14.30 WIB Pemateri : Al Ustadz Beni Sarbeni,Lc. (Mudir Ma’had Annajiyyah Bandung) Tempat : Masjid Ashiddiq , Jl. Kebon Gedang Gg. Siti Aisyah, Gatot Subroto – Bandung 2. Kajian Ushul Tafsir (Pekan ke-2 dan ke-4) Waktu : Jum’at, Pukul 13.00-14.30 WIB Pemateri : Ustadz Dani Maulana,Lc. (Staf Pengajar Ma’had Ihya Assunnah Tasikmalaya) Tempat : Masjid Ashiddiq , Jl. Kebon Gedang Gg. Siti Aisyah, Gatot Subroto – Bandung 3. Kajian Aqidah Kitab Syarh Tsalatsatul Ushul Waktu : Jum’at, Pukul 16.30 WIB s.d. Maghrib Pemateri : Al Ustadz Abu Haidar As-Sundawy (Pembina Yayasan Ihya’u Al Sunnah) Tempat : Masjid Al Furqan, Jl. Jurang, Cipaganti, Bandung. (Belakang radio Ardan Bandung) 4. Kajian Fiqih Kitab Umdatul Ahkam Waktu : Jum’at, Maghrib – Isya Pemateri : Ustadz Hary Badar bin Marwan Tempat : Masjid Ashiddiq , Jl. Kebon Gedang Gg. Siti Aisyah, Gatot Subroto – Bandung 5. Kajian Kitab Ibthaaluttandiid Syarh Kitabut Tauhid ( Dua Pekan Sekali sesi ke-1 ) Waktu : Jum’at Ba’da Isya – Selesai Pemateri : Al Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam (Staf Pengajar Pesantren Ihya’us Sunnah Tasikmalaya) Tempat : Masjid Umar bin Khatab Pesantren Annajiyah – Bandung 6. Kajian Kitab Syarah Aqidah Al Wasithiyyah min kalaami syaikhil Islam ibn Taymiyyah ( Dua Pekan Sekali sesi ke-2 ) Waktu : Jum’at Ba’da Isya – Selesai Pemateri : Al Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam (Staf Pengajar Pesantren Ihya’us Sunnah Tasikmalaya) Tempat : Masjid Umar bin Khattab Pesantren Annajiyah – Bandung 7. Kajian Bahasa Arab “Al ‘Arabiyah Lin Naasyi in” dan Nahwul Wadih Waktu : Setiap Jumat dan Sabtu malam, Ba’da Isya sekitar pukul 19.30 WIB – Selesai Pemateri : Ustadz Abdullah Tempat : Masjid Umar bin Khatab Pesantren Annajiyah – Bandung SABTU 1. Kajian Umum Kitab Mutiara Faidah Kitabut Tauhid ( pekan ke-2 dan ke-4 ) Waktu : Sabtu Pagi Ba’da Shubuh – Selesai Pemateri : Al Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam (Penulis kitab Mutiara Faidah Kitabut Tauhid dan Staf Pengajar Pesantren Ihya’us Sunnah Tasikmalaya) Tempat : Masjid Umar bin Khatab Pesantren Annajiyah – Bandung 2. Kajian Fiqih Kitab Minhajus Salikin (pekan ke-1 dan ke-3) Waktu : Sabtu jam 08.00-10.00 Pemateri : Ustadz Yahya ‘Abdul ‘Aziz (Alumni Ma’had Jamilurrahman) Tempat : Masjid
[assunnah] tanya : ingin menikah, tapi ...
Assalamu'alaykum Saya nitip pertanyaan seorang teman, laki-laki, kepada saya tentang nikah. Pertanyaannya : Kayaknya saya sudah wajib banget nikah. Takut semakin bergelimang dosa dan sebagainya. Kalau masalah finansial memang masih akan banyak aral rintangan rasanya, tapi insya Allah, kalau untuk mancari uang masih ada keinginan kuat.. Walaupun tadinya ada rencana pulang kampung, istirahatkan badan dan sebagainya.. Apakah ada dalilnya, atau hadisnya kalau masalah perempuan malamar laki-laki ya? Masalahnya, kalau untuk meminang/melamar sekarang ini tak akan ada keberanian.. Ada alasan yang sangat kuat untuk ini. Saya minta masukan dari saudara-saudara sekalian tentang pertanyaan tersebut karena saya sendiri masih bingung untuk menjawabnya. Terima Kasih sebelumnya. Assalamu'alaykum Abdul Gafur Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Isteri murtad
Assalamu'alaikum Ada kenalan ana yang istrinya sekarang menjadi murtad, apakah wajib diceraikan ? Mohon tambahan penjelasan, terima kasih. Wassalamu'alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Harta waris
Assalamu'alaikum Saya ada pertanyaan: apakah harta yg tidak dibagi menurut hukum waris (faraidh) menjadi haram diterima oleh ahli waris?? Lalu bagaimana sebaiknya bila di antara ahli waris ada yg tdk setuju dibagi dgn hukum yg syar'i?? Mohon nasihatnya dan dalil2 yg mendasarinya.. Jazakumullah khairan katsira.. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh -Adi- Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya kajian harian di sekitar Bulak Kapal
Kajian rutin di bulak kapal,yg ana tahu di masjid amar ma'ruf (dkt BTC),rutin tiap hari minggu ba'da Ashar,yg ngisi ust.Zainal Abidin (klo beliau berhalangan,dibadal ma yg lain) Pada Sen, 23 Mei 2011 18:35 WIB Tita menulis: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu Afwan, Saya ingin sekali memperdalam agama islam sesuai sunnah. Saya tinggal di daerah Bulak Kapal, untuk itu mohon info kajian yang dekat dari tempat Saya tinggal. Kalau bisa dengan no yang bisa Saya hubungi untuk bertanya lebih jelas soal jadwal-jadwalnya. jazakallah khoir, Tita Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Habatusaudah dalam tinjauan ilmiah
Traditional Herbal Medicine Kills Pancreatic Cancer Cells, Researchers Report ScienceDaily (May 20, 2008) An herb used in traditional medicine by many Middle Eastern countries may help in the fight against pancreatic cancer, one of the most difficult cancers to treat. Researchers at the Kimmel Cancer at Jefferson in Philadelphia have found that thymoquinone, an extract of nigella sativa seed oil, blocked pancreatic cancer cell growth and killed the cells by enhancing the process of programmed cell death. While the studies are in the early stages, the findings suggest that thymoquinone could eventually have some use as a preventative strategy in patients who have gone through surgery and chemotherapy or in individuals who are at a high risk of developing cancer. According to Hwyda Arafat, M.D., Ph.D., associate professor of Surgery at Jefferson Medical College of Thomas Jefferson University, nigella sativa helps treat a broad array of diseases, including some immune and inflammatory disorders. Previous studies also have shown anticancer activity in prostate and colon cancers, as well as antioxidant and anti-inflammatory effects. Using a human pancreatic cancer cell line, she and her team found that adding thymoquinone killed approximately 80 percent of the cancer cells. They demonstrated that thymoquinone triggered programmed cell death in the cells, and that a number of important genes, including p53, Bax, bcl-2 and p21, were affected. The researchers found that expression of p53, a tumor suppressor gene, and Bax, a gene that promotes programmed cell death, was increased, while bcl-2, which blocks such cell death, was decreased. The p21 gene, which is involved in the regulation of different phases of the cell cycle, was substantially increased. She presents her findings May 18 at the Digestive Disease Week in San Diego. Dr. Arafat and her co-workers also found that thymoquinone caused epigenetic changes in pancreatic cancer cells, modifying the cells' DNA. She explains that these changes involve adding acetyl groups to the DNA structure, specifically to blocks of proteins called histones. This acetylation process can be important for genes to be read and translated into proteins. In this case, it could involve the genes that are key to initiating programmed cell death. We looked at the status of the histones and found surprisingly that thymoquinone increased the acetylation process, Dr. Arafat says. We never anticipated that. At the same time, adding thymoquinone to pancreatic cancer cells reduced the production and activity of enzymes called histone deacetylases (HDACs), which remove the acetyl groups from the histone proteins, halting the gene transcription process. Dr. Arafat notes that HDAC inhibitors are a hot new class of drugs that interfere with the function of histone deacetylases, and is being studied as a treatment for cancer and neurodegenerative diseases. Finding that thymoquinone functions as an HDAC inhibitor, she says, was very remarkable and really exciting. Pancreatic cancer, the fourth-leading cause of cancer death in this country, takes some 34,000 lives a year. The disease frequently is detected after it has spread and only 4 percent of individuals with pancreatic cancer live for five years after diagnosis. http://www.sciencedaily.com/releases/2008/05/080519092215.htm
[assunnah] OOT : Saran Pengobatan Gejala Stoke
Assalamu'alaikum Mohon saran dari ikhwah sekalian, saat ini kakak ipar ana sedang mendapatkan ujian dari Allah dengan gejala penyakit stroke (informasi dari kakak ana). Gejala yang timbul sekarang adalah cara bicaranya sudah cadel (celat), darahnya turun lagi (ana kurang faham apa yang turun) dari 180 menjadi 150. Apakah dengan gejala diatas bisa dikategorikan stroke?? Mohon saran dari ikhwah sekalian yang faham dengan masalah seperti ini. Kakak ana tinggal di Desa Plumbon,Suruh, Kab. Semarang Jawa Tengah Jazzakumullohu Khoiron Katsiron atas segala bentuk bantuannya. Wassalamu'alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] anya Nikah berbeda Agama
بسم الله الر حمن الر حيم Kebetulan ana pernah mendapat tugas membuat makalah tentang nikah beda agama. Maka ana merangkum tafsir QS.2:221 dan QS.60:10 dari Kitab Shahih Tafsir Ibnu Katsier seperti ini. Semoga bermanfaat dan mohon koreksi jika ana salah. QS.2:221 berisi pengharaman dari الله سبحانه وتعالى bagi kaum muslimin u/ menikahi wanita-2 musyrik dr kalangan para penyembah berhala. Pada QS.2:221 yg dimaksudkan bukanlah kaum wanita musyrik secara umum yang mencakup semua wanita. Allah Ta'ala telah mengkhususkan wanita Ahlul Kitab (boleh dinikahi) melalui firman-Nya: (Dan dihalalkan menikahi) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelummu, jika kamu telah membayar mas kawin mereka dgn maksud menikahinya, tdk dgn maksud berzina tdk (pula) menjadikanny gundik. QS.5:5 Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. QS.2:221 Ibnu 'Abbas berkata: Dalam hal ini, Allah telah mengecualikan wanita-2 Ahlul Kitab. (Ath-Thabari IV/362). Hal serupa juga dikatakan o/ 'Ikrimah, Sa'id bin Jubair, al-Hasan, adh-Dhahhak, ar-Rabi', dan ulama lainnya. (tahqiqi: DR. Al-Ghamidi). Setelah menceritakan ijma' ttg dibolehkannya menikahi wanita Ahlul Kitab, Abu Ja'far bin Jarir rohimaaullaah berkata: Umar رضي الله عنه melarang menikahi wanita Ahlul Kitab, dengan alasan agar orang-orang tidak meninggalkan wanita-wanita muslimah, atau karena sebab lain yang semakna. (Ath-Thabari II/366) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dr Ibnu 'Umar bhw ia membenci pernikahan dgn Ahli Kitab, dan menakwilkannya dengan ayat: Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. QS.2:221 (tahqiqi: DR. Al-Ghamidi). Pd kitab Shahiih al-Bukhari telah ditegaskan dari Abu Hurairah رضي الله عنه , dari Nabi صلى الله عليه وسلم , beliau bersabda: (Alasan) wanita itu dinikahi adalah empat hal: karena harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, niscaya engkau beruntung. (Fat-hul Baari IX/35) Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Dunia ini a/ harta benda, sebaik-baik harta benda dunia a/ wanita shalihah. (Muslim II/1090) Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik dengan wanita-wanita mukmin sebelum mereka beriman. QS.2:221 Artinya, janganlah kamu menikahkan laki-laki musyrik dengan wanita-wanita beriman, sebagaimana firman Allah Ta'ala: Mereka (wanita-wanita yg beriman) tdk halal bagi orang-orang kafir itu, dan orang-orang kafir itu tdk halal jg bagi mereka. QS.60:10 Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun ia menarik hatimu. QS.2:221 Maksudnya, seorang budak laki-laki yang beriman, meskipun seorang budak keturunan Ethiopia, maka ia adalah lebih baik daripada seorang laki-laki musyrik meskipun ia seorang pemimpin yang terpandang. Mereka mengajak ke Neraka. QS.2:221 Artinya, bergaul berhubungan dgn mereka hanya akan membangkitkan kecintaan kepada dunia saja. Berusaha memperolehnya serta lebih mengutamakan kenikmatan dunia daripada akhirat akan berakibat buruk. Sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. QS.2:221 melalui perintah dan larangan-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat (perintah-perintah)-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. QS.2:221 Itu tadi penjelasan QS.2:221 dimana wanita Ahli Kitab masih boleh menikah dengan kaum Muslimin. Lalu diturunkan QS.60:10 sbg pengharaman Allah Ta'ala bagi wanita muslimat atas laki-2 musyrik wanita musyrik atas laki-2 beriman. Jika pd ayat QS.2:221 para Ahli Kitab masih الله سبحانه وتعالى halalkan, mk mari kita simak ayat yg diturunkan selanjutnya QS.60:10 Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. QS.60:10 Pada awal kedatangan Islam, seorang laki-laki musyrik boleh menikahi seorang perempuan muslim, oleh karena itu Abul 'Ash bin ar-Rabi' telah menikahi puteri Nabi yang bernama Zainab. Pada saat itu Zainab adalah seorang muslimah sedangkan Abul 'Ash dalam agama kaumnya. Ketika Abul 'Ash menjadi tawanan perang Badar, isterinya (Zainab) mengutus u/ menebusnya dgn kalung pemberian ibunya, Khadijah. Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihatnya, hati beliau sangat terenyuh dan pilu. Beliau bersabda: Apabila kalian berpendapat untuk melepaskan tawanannya maka lepaskanlah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم pun melepaskan Abul 'Ash dengan syarat agar dia mengirimkan Zainab kepada Rasulullah. Abul 'Ash pun setuju, ia mengutus Zainab kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersama Zaid bin Haritsah رضي الله عنه Zainab tinggal di Madinah setelah perang Badar, hingga suaminya masuk Islam sebelum perjanjian Hudaibiyah dan sebelum turunnya ayat ini. Abu 'Ash pun kembali menikahi Zainab dengan mas kawin yang lama. (Shahiih Abi Dawud 2341). Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir. QS.60:10 Jelas bahwa QS.60:10 merupakan pengharaman Allah kepada
Bls: [assunnah] Tanya: Kajian Di Denpasar Paling Update
waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Ada di masjid raya ukhuwah (0361-232692) jalan kalimantan , masjid alguroba' sanglah, dan masjid di daerah ubung denpasar. Antum bisa juga hubungi ustadz miftahul ulum 081805417510. Semoga bermanfaat. Wassalam. Pada Sen, 16 Mei 2011 16:54 WIB fawzan aurum menulis: assalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu, kepada seluruh pengelola milis assunnah dan anggota yang mengetahui tentang jadwal kajian di Denpasar mohon infonya, karena saya baru saja pindah ke denpasar dan belum tahu banyak lokasi2 di denpasar, jadi tolong jika ada CP yang bisa dihubungi silakan disertakan. terima kasih wassalaamualaikum warahmatullah -Fauzansigma- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : mengikat rambut
Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad bin Ibrohim, 2/45: Soal: Bagaimanakah cara mengatur rambut bagi laki-laki dan perempuan, adakah suatu hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan tentang tata cara khusus untuk mengatur atau melarang terhadap tata cara tertentu? Jawab: Untuk para wanita, hadits riwayat Bukhori menyebutkan dalam bab mengepang rambut wanita menjadi tiga kepang disebutkan riwayat dengan sanadnya dari Ummu Athiyah radhiallahu ‘anhaa bahwasannya ia berkata:”Kami mengepang rambut anak perempuan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan tiga ikatan”. Waqi’ berkata bahwa Sofyan berkata:”Pada ubun-ubunya dan dua ikatan di samping kiri dan kanan kepala”. Pekerjaan mengepang ambut ini diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dalam Sunan-nya dengan sanad dari Ummu Athiyah, ia berkata:”Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami, mandikanlah ia dengan guyuran ganjil dan kepanglah rambutnya beberapa ikatan”. Diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam kitab Shahih-nya dari Ummu Athiyah radhiallahu ‘anhaa, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Mandikan dengan tiga, lima atau tujuh guyuran dan kepanglah rambutnya tiga kepang”. Dalam kitab Mushonnaf Abdur Rozaq dengan sanadnya dari Hafshah, ia berkata:”Kami mengepang dengan tiga kepangan, satu ikatan pada ubun-ubun dan dua ikatan di samping kiri dan kanan kepala, dan kepangan itu kami sampirkan ke belakang”. Ibn Daqiq Al-‘Ied rahimahullah berkata:”Ini menunjukkan tata cara menata rambut dan mengepangnya”. Adapun yang diperbuat oleh sebagian wanita muslimah zaman ini yang mengikat rambut pada samping kepala atau mengikat ke atas kepala sebagaimana dilakukan oleh wanita Prancis, maka perbuatan ini tidak diperbolehkan karena menyerupai adat orang-orang kafir. Imam Ahmad dan Abu Dawud telah meriwayatkan dengan sanadnya masing-masing dari ‘Abdillah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhum bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمِ فَهُوَ مِنْهُمْ” “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka” (Hadits ini dishahihkan oleh Ibn Hibban dan Al-Hafidz Al-‘Iraqi. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah berkata:”Sanadnya bagus”. Ibn Hajar Al-Asqolani berkata:”Sanadnya Hasan”). Diriwayyatkan dari Ibn ‘Umar radhiallahu ‘anhum –dalam hadits yang panjang- Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس و نساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا و كذا (رواه مسلم). “Dua golongan termasuk ahli Neraka saya belum pernah melihatnya. Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuki manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, sesat dan menyesatkan. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk Surga dan juga tidak akan mencium baunya, sesungguhnya bau Surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian” (HR. Muslim). Sebagian ulama menafsirkan مائلات مميلات bahwasannya mereka menyisir rambut seperti sisiran para pelacur dan menyisir orang lain dengan sisiran yang sama. Kedua: Rambut wanita tidak boleh digundul, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’I dalam Sunan-nya dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu dan diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam Musnad-nya dari ‘Utsman radhiallahu ‘anhu, diriwayatkan juga oleh Ibn Jarir dan Ikramah, mereka berkata:”Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang para wanita menggundul rambutnya”. Larangan yang datangnya dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berarti perbuatan itu hukumnya haram selama tidak ada dalil yang menyelisihinya. Disebutkan dalam Syarh Misykat:”Dilarang menggundul rambut wanita, karena rambut bagi wanita bagaikan jenggot bagi pria dalam keindahan dan cirri khas. Adapun memotong ujung rambut, disebutkan dalam Shahih Muslim dari Abu Salamah bin Abdirrahman, ia berkata:’Saya menemuai ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bersama saudara sesusuannya. Ia berkata kepada ‘Aisyah tentang cara Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mendi janabat. Kemudian ia mengambil tempat air sebanyak satu sho’ dan mulai bersuci. Di antara kami dan dia ada penutup. Ia menyiram kepalanya tiga kali. Abu Salamah berkata:”Para istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memotong sebagian dari rambut-rambut mereka. An-Nawawi berkata:”Berkata Al-Qodli ‘Iyadl rahimahullah:’Telah diketahui bahwasannya para wanita Arab sering membuat gulungan-gulungan dan jambul-jambul. Kemungkinan par istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal ini setelah wafatnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka tidak perlu lagi berhias dan tidak butuh lagi memanjangkan rambut serta untuk meringankan dalam merawat rambut mereka. Inilah yang dijelaskan oleh Al-Qodli ‘Iyadl juga pendapat yang lainnya, bahwasannya mereka (para istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam) melakukannya setelah wafatnya Nabi shalallahu ‘alaihi
Re: [assunnah] Tanya: Mengerjaan pekerjaan untuk Nasrani
Saudra anton antum bisa bantu pekerjaan di tempat kami hubungi safiira...@yahoo.com sebagai pengganti kerjaan antum di gereja. Hindari hal itu . Dari ali saman hasan lc. Powered by Telkomsel BlackBerry� -Original Message- From: Anton Ashardi bahtr...@gmail.com Date: Sat, 21 May 2011 07:00:30 Subject: [assunnah] Tanya: Mengerjaan pekerjaan untuk Nasrani Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarokatuh, Saya ingin bertanya, pekerjaan saya adalah website developer,dan kebetulan barusan ada tawaran untuk mengerjakan website sebuah Gereja, namun sudah saya tolak, karena hati saya semacam ndak sreg. Yang saya ingin tanyakan, apakah boleh menerima pekerjaan semacam itu? pekerjaan semacam membuat website untuk Gereja, Bagaimana dengan seorang kuli bangunan Muslim, yang membangun sebuah bangunan Gereja? Terima kasih sebelumnya. Jazakumullah khairan. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mengurai Benang Merah Antara Ahlul Bid'ah Dengan Yahudi Dan Nashara
MENGURAI BENANG MERAH ANTARA AHLUL BID’AH DENGAN YAHUDI DAN NASHARA http://almanhaj.or.id/content/3074/slash/0 Ihwal pembicaran tentang ahlul bid’ah, sebenarnya menarik kita untuk menelaah histori ideologi umat terdahulu, sehingga kita dapat gambaran mereka yang transparan dalam seluruh aspek kehidupan. Seseorang kadang secara tidak sadar, telah terbelenggu dalam atmosfer pemikiran atau karakter mereka. Karenanya, perlu sekali kita menengok sejenak perihal seluk beluk mereka agar tidak terkena getah busuknya. Kiranya, nasehat Khalifah Umar bin Khaththab perlu kita perhatikan. Beliau Radhiyallahu 'anhu pernah mengatakan: “Aku pelajari kejahatan (keburukan) bukan untuk mengaplikasikannya, namun sebagai perisai diri. Barang siapa yang tidak mengetahui hakikat kejahatan, maka dia akan terjerumus di dalamnya” Yahudi dan Nashara, dua umat terdahulu, telah membangun peradaban dan menguasai dunia. Sehingga sedikit banyak akan menjadi kiblat umat lain. Rasulullah telah mensiyalir, sebagian umatnya akan mengekor sunnah (gaya hidup) mereka dalam arti yang luas. Rasulullah bersabda: Kalian benar-benar akan mengikut sunah (gaya hidup) umat sebelum kalian, sehasta demi hasta, sedepa demi sedepa, sampai kalau mereka memasuki lubang Dhob Kadal Gurun) pun, kalian akan mengikutinya. Para shahabat bertanya,” Siapa mereka Ya Rasulullah? Apakah Yahudi dan Nashara? Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,” Siapa lagi kalau (bukan mereka)” Termasuk karakter ahli bid’ah adalah talaqqi (mengambil/menerima) ilmu dari umat-umat terdahulu. Konsekwensinya, kita perlu membuka tabir jati diri ahli bid’ah, sejauh mana mereka mengadopsi konsep dari luar Islam. Pasalnya, ada benang merah antara golongan-golongan yang ada dalam Islam (Ahlul bid’ah) dengan mereka. Seperti yang disinyalir oleh Rasulullah dalam hadits di atas. Mari kita lihat sebagian hasil kerja keras ulama dalam membeberkan kedok ahli bidah dalam tasyabuh mereka terhadap Yahudi dan Nashara. Semoga gambaran sekelumit tentang profil Ahli bidah dapat mengarahkan kita untuk lebih intensif dalam menelaah sirah Salafush Shalih. [1] TASYABBUH FIRQAH AHLI BID’AH DENGAN YAHUDI [2] KHAWARIJ 1. Firqah Khawarij mengklaim dirinya sebagai ahli syurga, melihat keshalihan dan kesuksesan mereka.. Selain komunitas mereka, hanyalah kumpulan orang-orang kafir. Klaim seperti ini bagian dari ciri khas Yahudi, yang membatasi kebenaran pada lingkaran mereka saja, sedangkan orang yang berseberangan dengan mereka berada di atas lini yang salah. Firman Allah: Dan orang-orang Yahudi berkata, ”Orang-orang Nasrani tidak mempunyai pegangan [Al-Baqarah :113]. Dalam ayat lain Allah berfirman: Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya. [Al Maidah:18] 2. Khawarij tega memerangi lawan-lawannya yang tidak sepaham dengan pemikiran, aqidah dan ide-ide mereka. Demikian juga Yahudi, berusaha memberangus lawan-lawannya. Allah bercerita tentang mereka: Apakah setiap datang pada kalian seorang Rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai keinginanmu lalu kalian angkuh, maka beberapa orang (diantara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang yang lain kalian bunuh” [Al Baqarah:87] 3. Bertindak ekstrim dalam beragama ,hukum dan vonis (kafir) terhadap individu, salah satu trademark aliran theologi ini. Praktek beragama model ini, produk asli Yahudi. Allah berfirman: “Wahai Ahli Kitab janganlah kalian melampau batas dalam agamamu dan jangan mengatakan terhadap Allah kecuaIi yang benar..” [An Nisa:171]. Orang-orang Khawarij telah mendahului aturan Allah dalam memvonis banyak orang mukmin sebagai ahli neraka. 4. Khawarij meneladani Yahudi dalam menghalalkan harta para rivalnya. Ibnu Taimiyah menguraikan:” Khawarij, firqah pertama yang mengkafirkan kaum muslimin, dengan pertimbangan perbuatan dosa atau tidak mengamini produk bid’ah mereka, menghalalkan darah dan harta kaum muslimin.” Beliau menambahkan:” Mereka (Khawarij) jauh lebih jahat terhadap umat Islam dari golongan lain. Tidak seorang pun yang lebih berbahaya terhadap umat Islam dari mereka, tidak pula Yahudi juga Nashara. Mereka begitu semangat untuk membunuhi umat Islam yang tidak sepakat dengan mereka, menghalalkan darah umat Islam dan harta serta pemusnahan terhadap para bocah muslimin, plus pengkafiran mereka. Tindakan itu dilakukan dengan atas nama agama, karena kebodohan yang keterlaluan dan bid’ah mereka yang menyesatkan”.[3] 5. Khawarij memiliki warna qaswah (keras) dan jafa’ (bengis) tanpa toleransi seperti karakter Yahudi. Allah berfirman:” Belumkah datang waktunya, bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras . Dan kebanyakan diantara mereka adalah orang-orang yang fasik” [Al Hadid:16] 6. Khawarij memerangi umat Islam, tapi tidak mengusik orang-orang kafir. Ini
Re: [assunnah] Tanya kajian harian di sekitar Bulak Kapal
ant bisa hadir di: Kajian Tafsir Ibnu Katsir - (jam 3:30 PM - 5:00 PM) Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin, Lc di Masjid Amar Ma'ruf, Bekasi Timur depan gedung Depsos atau dekat BTC. Jalur transportasi : Semua kendaraan yang arah ke terminal bekasi terutama kendaraan yang dari bekasi timur. Ahad Ba'da AsharStatus: TELAH DIKONFIRMASI Utk info lebih lengkap, ant bisa lihat di: http://ahlussunnah.info/jadwal-kajian/month.php?cal=Bekasigetdate=20110524 Syukron, Barakallah Fiik From: Tita ita_kp...@yahoo.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, May 23, 2011 6:35 PM Subject: [assunnah] Tanya kajian harian di sekitar Bulak Kapal Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu Afwan, Saya ingin sekali memperdalam agama islam sesuai sunnah. Saya tinggal di daerah Bulak Kapal, untuk itu mohon info kajian yang dekat dari tempat Saya tinggal. Kalau bisa dengan no yang bisa Saya hubungi untuk bertanya lebih jelas soal jadwal-jadwalnya. jazakallah khoir, Tita