[assunnah] Re: OOT : Lowongan IT

2012-03-04 Terurut Topik andrihindarta
afwan alamat pengiriman terpotong, 
kirimkan CV ke : inti.c...@yahoo.com

--- In assunnah@yahoogroups.com, andri hindarta assunnahinbox@... wrote:

 ÇáÓøóáÇóãõ Úóáóíúßõãú æóÑóÍúãóÉõ Çááøåö æóÈóÑóßóÇÊõåõ
 
 Mohon izin , ana membagikan info lowongan kerja sbb :
 
 DIBUTUHKAN SEGERA
 
 * Sales person (sales toko) *
 Menguasai hardware  software PC
 Lulusan SMK komputer / D3 komputer / S1 komputer
 
 * Technical support*
 Menguasai hardware  software PC
 Menguasai Networking (Mikrotik/Cisco)
 Lulusan SMK komputer / D3 komputer / S1 komputer
 
 * Web admin*
 Menguasai web programming  SEO
 Lulusan D3 komputer / S1 komputer
 
 * Marketing*
 Menguasai hardware  software PC
 Lulusan S1 marketing
 
 Syarat umum :
 Laki-laki
 *Taat sholat
 Tidak merokok / bersedia berhenti merokok*
 Berpenampilan menarik  energik
 Domisili sekitar Bekasi
 Memiliki sim A lebih baik.
 Bersedia ditempatkan di Jabodetabek , Bekasi , Cikarang , Karawang ,
 Purwakarta
 Kirimkan Curriculum Vitae ke :  inti.core@...
 
 
 Jazakallah Khairan
 
 Andri Hindarta







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah]Olah raga beladiri yang disarankan

2012-03-04 Terurut Topik achmad bayhaqi
afwan akh,utk beladiri yg berlepas diri dari hal2 yg bertentangan dgn 
syariat,ana sarankan utk ikt AIKIDO di MAC (Mandiri Aikido Club) dibwh asuhan 
sensei Arya  sebagian bsr dr qt adl bermanhaj ahlussunnah wal jama‘ah,smua 
hal2 yg bertentangan dgn syariat tlh dihilangkan  MAC jg tlh memiliki IZIN 
DIKMENTI:203/-1.851.332. Dl qt ada dojo di msjd assunnah bintaro tp krn sesuatu 
hal qt tutup, skrg dojo MAC ada di Rawabelong jl.daud (rmh sensei arya) sbg 
dojo pusat tiap seninkamis jam 20.00-22.00, di masjid annashr depan STAN 
bintaro tiap sabtuahad pagi jam 8-10 pagi, di msjd alhijriah bukit nusa indah 
ciputat/pamulang (ana lupa msk wilayah mana) lthn tiap sabtuahad jam 
16.00-menjelang maghrib (lthn dgn ana sendiri), di SD Ibn Umar MAC jg ada 
dojo.. Jika antm bersedia bergabung dgn MAC mk dgn berlapang dada qt membuka 
diri.. 


--
Pada Jum, 2 Mar 2012 13:38 ICT abu ismail menulis:

Tifan Phokan, insya Allah sudah dibersihkan dari gerakan-gerakan yang bukan
syar'i.


Tujuan dari seluruh olah raga ini yang telah diketahui pada masa awal 
kelahiran Islam dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda, 
adalah untuk memelihara hak, mempertahankannya dan membelanya. Tujuannya sama 
sekali bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk 
popularitas dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di 
muka bumi serta kerusakan didalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang 
terjadi pada sebagian olahargawan saat ini.

Selengkapnya baca saja di :
TUJUAN YANG DIHARAPKAN DARI OLAH RAGA
http://almanhaj.or.id/content/75/slash/0

-Original Message-
From: yayat.rachad...@yahoo.com
Sent: 01 March 2012 21:51
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Olah raga beladiri yang disarankan

Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Ustadz mau tanya, ana ingin ikut olah raga bela diri, adakah olah raga
beladiri yang sesuai sunnah. Atau boleh ikut apa saja, semisal taikondo,
aikido, tenaga dalam dll. 

Terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahiwabakatuh


Abu shafa
Sent from my BlackBerryR smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Babi

2012-03-04 Terurut Topik rushertanto . suroso

Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Istilah makanan?? 
Kenapa kita TIDAK TAHU???
Istilah Makanan Yang Berkaitan Dengan Babi.. 

Mungkin ramai umat Islam tidak tahu bahawa label bertulis 'This product contain 
substance from porcine.Sebenarnya bermaksud 'Produk ini mengandungi bahan 
daripada babi. 

Selain itu, antara label yang kerap digunakan adalah 'The source of gelatin 
capsule is porcine' yang bermaksud 'Kapsul dari gelatin babi. 

Berikut antara istilah sains yang digunakan dalam produk yang mengandungi unsur 
babi: 

1. Pork:Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan. 

2. Swine:Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesis babi. 

3. Hog:Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg. 

4. Boar:Babi liar. 

5. Lard:Lemak babi yang digunakan bagi membuat minyak masak dan sabun.

6. Bacon:Daging haiwan yang disalai, termasuk babi.

7. Ham:Daging pada bahagian paha babi.

8. Sow:Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).

9. Sow Milk:Susu babi.

10.Pig:Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya bermaksud babi muda, 
berat kurang daripada 50 kg. 

11.Porcine:Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal 
daripada babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan untuk 
menyatakan sumber yang berasal daripada babi. 

Mohon Sebarkan dan maklumkan kepada semua saudara-saudara kita agar lebih 
berhati-hati..

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala  akan membalas jasa baik anda dan semoga Allah 
memelihara kita di dunia dan di akhirat.

Wassalammu 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

Abu Alfian.
Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Masbuk

2012-03-04 Terurut Topik wiwitby
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Mau tanya, kalau kita masbuk, tapi shafnya tidak sesuai dg syar'I apa kita 
tetap harus mengikuti  berjamaah, atau shalat sendiri?

Terimakasih 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Dosakah karena tidak tahu?

2012-03-04 Terurut Topik Abu Harits
From: moch_fai_...@yahoo.com
Date: Sat, 3 Mar 2012 01:45:18 +
Afwan ana mau bertanya, apakah orang yang melakukan suatu tindakan maksiat, 
khususnya bid'ah karena tidak tahu klo hal tersebut bid'ah akan dianggap 
berdosa?

Yang saya tahu, (mohon koreksi) banyak yang melakukan bid'ah  dan kesyirikan 
karena dirinya tidak sadar klo itu adalah bid'ah atau syirik. Apakah tidak 
sadar itu bisa dianggap tidak tahu? Mohon penjelasan.. Syukron
Powered by Telkomsel BlackBerry®


Mudah-mudahan penjelasan dibawah ini, menjawab pertanyaan diatas. Wallahu a'lam

Pertanyaan.
1. Bagaimana batasan orang jahil dalam agama, sehingga tidak dihukumi 
sebagaimana hukum syar’i yang ada. Misal, bukankah orang Nashrani dan Yahudi 
dihukumi kafir, pun mereka jahil. Sedangkan quburiyyin tidak dihukumi kafir? 
Padahal ini merupakan dasar akidah. Masalah ini masih samar bagi saya.
2. Apabila melanggar suatu larangan, apakah dosa orang yang sudah tahu dan yang 
belum tahu (jahil) itu sama? Lalu, apakah berdosa bila seseorang tidak mau 
menuntut ilmu karena takut terjerumus perkara yang belum diketahui? Berdasarkan 
dalil, lebih besar manakah dosa antara orang yang syirik dengan orang yang 
meminum khamr (tetapi tahu)? Mohon penjelasan.

Secara ringkas ...

Keenam : Telah kami sampaikan, bahwa kebodohan (ketiadaan ilmu) merupakan salah 
satu penghalang seseorang dikafirkan, sehingga pelakunya diampuni. Tetapi hal 
ini bukanlah berlaku secara mutlak. Ada perincian sebagaimana dijelaskan oleh 
para ulama Ahlis Sunnah Wal Jama’ah.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Adapun pengkafiran, yang 
benar ialah :
1. Barangsiapa di antara umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersungguh-sungguh (mencari) dan berniat terhadap al haq, lalu dia keliru, maka 
dia tidak dikafirkan. Bahkan kesalahannya diampuni.

2. Barangsiapa yang telah jelas terhadap apa yang dibawa oleh Rasul, lalu dia 
menentang Rasul setelah petunjuk jelas baginya, dan dia mengikuti selain jalan 
mukminin, maka dia kafir.

3. Dan barangsiapa yang mengikuti hawa-nafsunya, meremehkan dalam mencari al 
haq, dan berbicara dengan tanpa ilmu, maka dia bermaksiat lagi berdosa.” [11].

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Terdapat perbedaan antara muqallid 
-orang tidak berilmu dan ikut-ikutan- yang mampu untuk mencari ilmu dan 
mengenal al haq, lalu dia berpaling dari al haq, dengan muqallid yang sama 
sekali tidak mampu melakukannya. Kedua golongan tersebut ada pada kenyataan.

Maka orang yang mampu tetapi berpaling, dia termasuk orang yang meremehkan dan 
meninggalkan kewajibannya, tidak ada ampunan baginya di sisi Allah.

Adapun orang yang tidak mampu bertanya dan mencari ilmu sama sekali, mereka ada 
dua kelompok.

Pertama : Orang yang menghendaki petunjuk, mementingkannya dan mencintainya, 
tetapi tidak mendapatkannya, dan tidak dapat mencarinya karena tidak ada yang 
membimbingnya. Hukum orang ini sama seperti orang-orang yang hidup di zaman 
fatrah, dan orang-orang yang tidak kesampaian dakwah.

Kedua : Orang yang berpaling, tidak ada kemauan terhadap al haq, dan tidak 
membicarakan dengan dirinya selain apa yang ada padanya sendiri.

Orang yang pertama akan berkata,“Wahai Rabb-ku, seandainya aku mengetahui 
Engkau memiliki agama yang lebih baik dari agama yang aku peluk, niscaya aku 
akan beragama dengan agamaMu itu, dan aku tinggalkan agama yang aku peluk. 
Tetapi aku tidak mengetahui kecuali agama yang aku peluk, dan aku tidak mampu 
(mendapatkan) agama yang lain. Itulah batas usahaku dan puncak pengetahuanku.”

Sedangkan orang kedua, dia ridha terhadap apa yang ada padanya. Tidak 
mengutamakan selain yang ada padanya, dan jiwanya tidak mencari yang lainnya. 
Maka tidak ada perbedaan, antara ketidak-mampuannya dengan keadaan mampunya 
(tersebut).

Kedua kelompok di atas sama-sama tidak mempunyai kemampuan. Tetapi kelompok 
yang kedua ini tidaklah harus diikutkan (hukumnya) dengan yang pertama. Karena 
terdapat perbedaan di antara keduanya.

Selengkapnya baca ORANG BODOH DIMA’AFKAN? 
http://almanhaj.or.id/content/2989/slash/0
Wallahu a'lam





  

[assunnah] Re: hukum dropship dalam islam

2012-03-04 Terurut Topik aminyalutfi
Waalaikumussalam Warohmatulloh Wabarokatuh,
Afwan ana bukan Ustadz sekedar menjawab yang ana ketahui bahwa bisnis dengan 
sistem dropshiping sejauh yang ana ketahui terlarang karena barang yang kita 
jual belum kita pegang(atau belum kita miliki)kemudian kita mengiklankan sebuah 
barang tersebut dan si pembeli bertransaksi dan melakukan pembayaran pada kita 
kemudian kita membayar ke pemilik produk (dengan keuntungan yang sudah kita 
miliki) dan si pemilik produk mengirimkan barang orderan pada si 
pembeli.ilustrasi mudahnya...

kita mengiklankan barang orang lain dengan harga terserah kita -- si pembeli 
melakukan transaksi langsung ke kita -- kita membeli produk yang kita iklankan 
pada pemilik produk ( tentunya kita sudah memegang keuntungan )-- si pemilik 
produk mengirimkan barangnya bukan pada kita melainkan pada si pembeli.

silahkan pelajari fatwa Jual beli Lajnah Daimah

--- In assunnah@yahoogroups.com, Pipit Tw pipit_tw26@... wrote:

 Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh,
 
 Sebelumnya ana mohon maaf jika pertanyaan ini sudah ditanyakan sebelumnya,...
 
 Ustadz mohon di jelaskan hukum dropship dalam islam,.
 
 Jazzakumullohu Khairan,,
 Wassalamu'alaykum warohmatullohi Wabarokatuh,.







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Bolehkah wanita memotong rambut dan kuku saat haid ?

2012-03-04 Terurut Topik brominder
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya ingin menenyakan:

Bolehkah bagi wanita yang sedang dalam masa haid (datang bulan) 
berkeramas, memotong kuku ???. Dan apabila ada rambut yang rontok harus 
dikumpulkan dan di cuci bersamaan saat mandi besar ??

Saya memperoleh penjelasan 

Seorang yang junub atau perempuan yang haid sebaiknya tidak memotong kuku, 
rambut atau anggota tubuh yang lainnya, karena bagian yang terpotong dari badan 
manusia akan dikembalikan kelak di hari kiamat.  Jika anggota yang terpotong 
dalam keadaan membawa hadats besar, maka akan dikembalikan di hari kiamat 
menghadap Allah juga membawa hadats besar sebagaimana dikemukakan Imam 
Al-Ghozali dalam Ihya' Ulumiddin.

mohon penjelasan dari ikhwah yang memahami akan hal ini, 
karena hal ini masih banyak menjadi perdebatan di masyarakat.

wassalamualaikum





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Berpuasa agar lebih tenang

2012-03-04 Terurut Topik kak uji
Wa'alaikumusalam warahmatullah.

Mungkin lebih baik *sholat malam* saja.
Apalagi spertiga malam terakhir, sebelum masuk waktu shubuh, di waktu Allah
turun ke langit dunia, termasuk waktu mustajab. Di waktu ini, mintalah
kepada Allah untuk menenangkan hati dan meluluskan ujian.

*Artinya : Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun
setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga akhir malam, lalu
berfirman ; barangsiapa yang berdoa, maka Aku akan kabulkan, barangsiapa
yang memohon, pasti Aku akan perkenankan dan barangsiapa yang meminta
ampun, pasti Aku akan mengampuninya. [Shahih Al-Bukhari, kitab Da'awaat
bab Doa Nisfullail 7/149-150] sumber: *
http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0

Tapi jgn sampai terus2an melakukan sholat malam hanya ketika ingat urusan
dunia saja. Krn rugi kalo cuma beribadah krn urusan dunia saja, bisa jadi
di akhirat tidak diberi balasan krn niatnya cuma untuk dunia saja. Inna mal
a'malu bin niyaat.

Terus, juga bisa *minta bantuan doa dari orang tua*:
*“Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang
berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalamSunan Al Kubro.
Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah
Ash Shahihah no. 1797). sumber: *
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3416-doa-orang-tua-pada-anaknya-doa-mustajab.html

Afwan kalo tidak langsung menjawab pertanyaannya.

Abu Sarah Fauzi

2012/3/3 watie...@yahoo.com

 Assalamualaikum..

 Mohon bantuannya, saya ingin menanyakan bagaimanakah hukumnya menjalankan
 puasa saat menghadapi ujian agar lebih tenang? Dimana puasa tersebut tidak
 berbarengan dengan puasa senin-kamis atau puasa daud atau puasa lainnya.

 Jazakillah..
 Powered by Telkomsel BlackBerry®

 

 Website anda http://www.almanhaj.or.id
 Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
 Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
 Yahoo! Groups Links






[assunnah] tanya: Sholat Berjamaah dengan non mahram

2012-03-04 Terurut Topik taufiqur rokhman
Assalamu'alaykum, ikhwah fillah, mohon penjelasannya, apakah diperbolehkan 
seorang laki-laki berjamaah (menjadi imam)  dengan seorang perempuan non mahram 
dalam satu ruangan? terima kasih dan jazakumullahu khair atas penjelasannya..


Re: [assunnah] Bolehkah wanita memotong rambut dan kuku saat haid ?

2012-03-04 Terurut Topik taufikismail
Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun 
rambut. Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut 
wanita haid yang rontok utnku di cuci bersamaan dengan mandi paska haid. Bahkan 
sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir 
rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak 
ada bagian rambut yang rontok. Disebutkan dalam shahih Bukhari, bahwa ketika 
Aisyah mengikuti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesampainya 
di Mekkah beliau haid. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…”

Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya 
sama dengan kondisi suci. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya 
bersamaan dengan mansi haid. Jika hal ini disyariatkan, tentu Nabi shallallahu 
‘alaihi wa sallam akan jelaskan kepada Aisyah agar membawa rambutnya dan 
memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya.

Dalam Fatawa Al-Kubra, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terdapat pertanyaan, 
“Ketika seorang sedang junub, kemudian memotong kukunya, atau kumisnya, atau 
menyisir rambutnya. Apakah dia salam dalam hal ini? Ada sebagian orang yang 
mengatakan bahwa orang yang memotong rambutnya atau kukunya ketika junub maka 
semua bagian tubuhnya ini akan kembali pada hari kiamat dan menuntut pemiliknya 
untuk memandikannya, apakah ini benar?”

Syaikhul Islam memberi jawaban “Terdapat hadis shahih dari Hudzifah dan Abu 
Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya 
tentang orang yang junub, kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang mukmin 
itu tidak najis.’ Dalam shahih Al-Hakim, ada tambahan, ‘Baik ketika hidup 
maupun ketika mati.’ Sementara itu, saya belum pernah mendengar adanya dalil 
syariat yang memakruhkan potong kuku dan rambut, ketika junub. Bahkan 
sebaliknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang masuk islam 
untuk memotong rambutnya dan berkhitan. Beliau juga memerintahkan orang yang 
masuk islam untuk mandi. Dan beliau tidak memerintahkan agar potong rambut dan 
khitannya dilakukan setelah mandi. Tidak adanya perintah, menunjukkan bolehnya 
potong kuku dan berkhitan sebelum mandi…’” (Fatawa Al-Kubra, 1:275)

Allahu a’lam

http://konsultasisyariah.com/bolehkah-memotong-kuku-atau-rambut-ketika-haid
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: brominder bromin...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 04 Mar 2012 13:00:16 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Bolehkah wanita memotong rambut dan kuku saat haid ?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya ingin menenyakan:

Bolehkah bagi wanita yang sedang dalam masa haid (datang bulan) 
berkeramas, memotong kuku ???. Dan apabila ada rambut yang rontok harus 
dikumpulkan dan di cuci bersamaan saat mandi besar ??

Saya memperoleh penjelasan 

Seorang yang junub atau perempuan yang haid sebaiknya tidak memotong kuku, 
rambut atau anggota tubuh yang lainnya, karena bagian yang terpotong dari badan 
manusia akan dikembalikan kelak di hari kiamat.  Jika anggota yang terpotong 
dalam keadaan membawa hadats besar, maka akan dikembalikan di hari kiamat 
menghadap Allah juga membawa hadats besar sebagaimana dikemukakan Imam 
Al-Ghozali dalam Ihya' Ulumiddin.

mohon penjelasan dari ikhwah yang memahami akan hal ini, 
karena hal ini masih banyak menjadi perdebatan di masyarakat.

wassalamualaikum




RE: [assunnah] Re: hukum dropship dalam islam

2012-03-04 Terurut Topik Joy Rizki PD
Afwan
izin bertanya dari penjelasan yang antum sampaikan:

Bukankah dibolehkan menjualkan barang milik orang lain
dengan harga yang diridhai si pemilik barang

Misalkan A pemilik barang
minta tolong B untuk menjualkan barangnya
si A mengatakan harga barangnya X
silahkan dijual dengan harga Y
atau silahkan dijual dengan harga terserah
pokoknya A mendapatkan X

Bukankah boleh yg demikian
sesuai izin pemilik barang?

Wallahu'alam
mohon penjelasan

Jazakumullahu khairan

 -Original Message-
 From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On
 Behalf Of aminyalutfi
 Sent: Sunday, March 04, 2012 12:31 PM
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Subject: [assunnah] Re: hukum dropship dalam islam
 
 
 
 Waalaikumussalam Warohmatulloh Wabarokatuh,
 Afwan ana bukan Ustadz sekedar menjawab yang ana ketahui bahwa bisnis
 dengan sistem dropshiping sejauh yang ana ketahui terlarang karena
 barang yang kita jual belum kita pegang(atau belum kita miliki)kemudian
 kita mengiklankan sebuah barang tersebut dan si pembeli bertransaksi
 dan melakukan pembayaran pada kita kemudian kita membayar ke pemilik
 produk (dengan keuntungan yang sudah kita miliki) dan si pemilik produk
 mengirimkan barang orderan pada si pembeli.ilustrasi mudahnya...
 
 kita mengiklankan barang orang lain dengan harga terserah kita -- si
 pembeli melakukan transaksi langsung ke kita -- kita membeli produk
 yang kita iklankan pada pemilik produk ( tentunya kita sudah memegang
 keuntungan )-- si pemilik produk mengirimkan barangnya bukan pada kita
 melainkan pada si pembeli.
 
 silahkan pelajari fatwa Jual beli Lajnah Daimah
 
 --- In assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah%40yahoogroups.com ,
 Pipit Tw pipit_tw26@... wrote:
 
  Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh,
 
  Sebelumnya ana mohon maaf jika pertanyaan ini sudah ditanyakan
 sebelumnya,...
 
  Ustadz mohon di jelaskan hukum dropship dalam islam,.
 
  Jazzakumullohu Khairan,,
  Wassalamu'alaykum warohmatullohi Wabarokatuh,.





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Penerimaan Santri Baru SDI Al-Imam An-Nawawi, Karawang

2012-03-04 Terurut Topik Adnan Jusuf
Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Barakallahu fiikum

Dalam Rangka Penerimaan Santri Baru (PSB) Tahun Ajaran 2012-2013, 

Sekolah Dasar Islam (SDI) Al-Imam An-Nawawi, Karawang membuka
pendaftaranSantri Baru

Dari bulan Februari sampai Mei 2012.


Pendaftaran dapat menghubungi  :
081511225500 (Abu Ibrohim), 

081383780630 (Abu Ammar)

 

Info selengkapnya silahkan mengunjungi website :
http://sdi-alimamannawawi.sch.id/

 

Jazakumullahu khairan

Abu Fathimah A. Jusuf

 

 



Re: [assunnah] Tanya kajian di malaysia -Syah Alam-

2012-03-04 Terurut Topik eddy maz
InsyaAllah ada tapi kok hari dan masanya ngak sesuai dengan masa lapang
bapak.

2012/3/1 Rusdian Nur Hayyi rusdia...@rocketmail.com

 **


 Insya ALLAH ana akan dinas kerja dan menetap di daerah syah alam,
 selangor. Apa di syah alam juga ada kajian rutinnya?
 Jazakumullahu khoiraan

  



Re: [assunnah] OOT : Rumah deket rodja yg dijual

2012-03-04 Terurut Topik delfinurrn
Afwan, informasi yang sama juga mohon dapat disampaikan via e-mail ke ana juga 
di delfinu...@gmail.com

Syukron,
Rizky
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: milis.dediguna...@gmail.com
Date: Mon, 27 Feb 2012 14:24:44 
Subject: [assunnah] OOT : Rumah deket rodja yg dijual

Assalamualaikum

Sesuai subject, mohon kalau ada informasi rumah/perumahan/kavling yg dijual di 
deket2 masjid albarkah rodja bisa diinformasikan via japri saja ke 
milis.dediguna...@gmail.com

Terima kasih





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Dosakah karena tidak tahu?

2012-03-04 Terurut Topik dhea s
BismiLlah,
alhamduliLlah, wassholatu wa's salamu alaa rasuliLlah, wa ba'du:
1. Orang yang tidak tahu tidak terkena hukum (taklif).
Allah berfirman: Rabbana laa tu'akhidzna in nasiina au akhtha'na... (Wahahi 
Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau keliru).

2. Dalam perkara mukaffirat (yang menyebabkan seseorang menjadi kafir jika 
dilakukan), maka pelakunya tidak dikafirkan. Imam Abu Muhammad ibn ABi Hatim 
Ar-Razi berkata, man qala bikholqil qur'an, fa huwa kafir, wa in jahila ullima 
wa buddi' Artinya: Siapa yang menyatakan bahwa al-qur'an adalah makhluk maka 
ia kafir, namun jika karena jahil maka ia harus diajari namun tetap dicap 
sebagai ahli bid'ah).
=

From: Abu Harits abu_har...@hotmail.com
Subject: RE: [assunnah]Dosakah karena tidak tahu?
Date: Sunday, March 4, 2012, 4:34 PM
From: moch_fai_...@yahoo.com
Date: Sat, 3 Mar 2012 01:45:18 +
Afwan ana mau bertanya, apakah orang yang melakukan suatu tindakan maksiat, 
khususnya bid'ah karena tidak tahu klo hal tersebut bid'ah akan dianggap 
berdosa?

Yang saya tahu, (mohon koreksi) banyak yang melakukan bid'ah  dan kesyirikan 
karena dirinya tidak sadar klo itu adalah bid'ah atau syirik. Apakah tidak 
sadar itu bisa dianggap tidak tahu? Mohon penjelasan.. Syukron
Powered by Telkomsel BlackBerry®

�
Mudah-mudahan penjelasan dibawah ini, menjawab pertanyaan diatas. Wallahu a'lam

Pertanyaan.
1. Bagaimana batasan orang jahil dalam agama, sehingga tidak dihukumi 
sebagaimana hukum syar’i yang ada. Misal, bukankah orang Nashrani dan Yahudi 
dihukumi kafir, pun mereka jahil. Sedangkan quburiyyin tidak dihukumi kafir? 
Padahal ini merupakan dasar akidah. Masalah ini masih samar bagi saya.
2. Apabila melanggar suatu larangan, apakah dosa orang yang sudah tahu dan yang 
belum tahu (jahil) itu sama? Lalu, apakah berdosa bila seseorang tidak mau 
menuntut ilmu karena takut terjerumus perkara yang belum diketahui? Berdasarkan 
dalil, lebih besar manakah dosa antara orang yang syirik dengan orang yang 
meminum khamr (tetapi tahu)? Mohon penjelasan.

Secara ringkas ...

Keenam : Telah kami sampaikan, bahwa kebodohan (ketiadaan ilmu) merupakan salah 
satu penghalang seseorang dikafirkan, sehingga pelakunya diampuni. Tetapi hal 
ini bukanlah berlaku secara mutlak. Ada perincian sebagaimana dijelaskan oleh 
para ulama Ahlis Sunnah Wal Jama’ah.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Adapun pengkafiran, yang 
benar ialah :
1. Barangsiapa di antara umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersungguh-sungguh (mencari) dan berniat terhadap al haq, lalu dia keliru, maka 
dia tidak dikafirkan. Bahkan kesalahannya diampuni.

2. Barangsiapa yang telah jelas terhadap apa yang dibawa oleh Rasul, lalu dia 
menentang Rasul setelah petunjuk jelas baginya, dan dia mengikuti selain jalan 
mukminin, maka dia kafir.

3. Dan barangsiapa yang mengikuti hawa-nafsunya, meremehkan dalam mencari al 
haq, dan berbicara dengan tanpa ilmu, maka dia bermaksiat lagi berdosa.” [11].

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Terdapat perbedaan antara muqallid 
-orang tidak berilmu dan ikut-ikutan- yang mampu untuk mencari ilmu dan 
mengenal al haq, lalu dia berpaling dari al haq, dengan muqallid yang sama 
sekali tidak mampu melakukannya. Kedua golongan tersebut ada pada kenyataan. 

Maka orang yang mampu tetapi berpaling, dia termasuk orang yang meremehkan dan 
meninggalkan kewajibannya, tidak ada ampunan baginya di sisi Allah. 

Adapun orang yang tidak mampu bertanya dan mencari ilmu sama sekali, mereka ada 
dua kelompok. 

Pertama : Orang yang menghendaki petunjuk, mementingkannya dan mencintainya, 
tetapi tidak mendapatkannya, dan tidak dapat mencarinya karena tidak ada yang 
membimbingnya. Hukum orang ini sama seperti orang-orang yang hidup di zaman 
fatrah, dan orang-orang yang tidak kesampaian dakwah. 

Kedua : Orang yang berpaling, tidak ada kemauan terhadap al haq, dan tidak 
membicarakan dengan dirinya selain apa yang ada padanya sendiri. 

Orang yang pertama akan berkata,“Wahai Rabb-ku, seandainya aku mengetahui 
Engkau memiliki agama yang lebih baik dari agama yang aku peluk, niscaya aku 
akan beragama dengan agamaMu itu, dan aku tinggalkan agama yang aku peluk. 
Tetapi aku tidak mengetahui kecuali agama yang aku peluk, dan aku tidak mampu 
(mendapatkan) agama yang lain. Itulah batas usahaku dan puncak pengetahuanku.” 

Sedangkan orang kedua, dia ridha terhadap apa yang ada padanya. Tidak 
mengutamakan selain yang ada padanya, dan jiwanya tidak mencari yang lainnya. 
Maka tidak ada perbedaan, antara ketidak-mampuannya dengan keadaan mampunya 
(tersebut). 

Kedua kelompok di atas sama-sama tidak mempunyai kemampuan. Tetapi kelompok 
yang kedua ini tidaklah harus diikutkan (hukumnya) dengan yang pertama. Karena 
terdapat perbedaan di antara keduanya.

Selengkapnya baca ORANG BODOH DIMA’AFKAN? 
http://almanhaj.or.id/content/2989/slash/0
Wallahu a'lam




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: 

[assunnah] OOT :Info kontrakan rumah sekitar Bintaro

2012-03-04 Terurut Topik herdyatmoko_setyawan
Assalamu'alaikum warohmatullah wabarakatuh,,,

Afwan sebelumnya, 
klo ada yg punya info rumah kontrakan pertahun di sekitar 
bintaro/ciledug/ciputat/pasar jumat mohon hubungi ane,
ane cari yg kamar tidurnya 2 atau 3, ada tempat parkir motornya, bebas banjir, 
budget 8-12jt /thn, klo bisa yg dekat mesjid.
Insyaallah sebentar lagi ane mau menikah jadi sudah enggak bisa tinggal di 
kos-kosan yg banyak penghuninya, sekaligus mempersiapkan kalau nantinya Allah 
segera memberi ane  isteri momongan, Aamiin.

*sangat diutamakan yg di daerah Bintaro Sektor
*bisa jg japri ke ane di 085691352015 atas nama Aji atau ke 
maazt_aj...@yahoo.com

Jazakumullah khair

Wasalamu'alaikum warohmatullah wabarakatuh,,,





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT : loke biro perjalanan / travel / ticketing - Sidoarjo

2012-03-04 Terurut Topik M. arief Widodo
lowongan kerja untuk biro perjalanan / travel

- 2 (dua) orang karyawan / karyawati bagian CSO (costumer service officer) (min 
sma)
- 1 (satu) orang karyawan / karyawati supervisior (min D3)
- 1 (satu) orang karyawan marketing (min D3)

penempatan di waru, sidoarjo-jatim (dekat +- 2 kilometer dari stasiun bis 
bungurasih)

apabila berminat, kirim CV + foto terakhir, lewat email (japri) saya ajukan ke 
pimpinan.. apabila disetujui, baru melengkapi dokumen dengan lamaran dan copy 
ijazah, copy KTP dll..

jazakumulloh khoir..





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/