[assunnah] Re: OOT : Lowongan IT
afwan alamat pengiriman terpotong, kirimkan CV ke : inti.c...@yahoo.com --- In assunnah@yahoogroups.com, andri hindarta assunnahinbox@... wrote: ÇáÓøóáÇóãõ Úóáóíúßõãú æóÑóÍúãóÉõ Çááøåö æóÈóÑóßóÇÊõåõ Mohon izin , ana membagikan info lowongan kerja sbb : DIBUTUHKAN SEGERA * Sales person (sales toko) * Menguasai hardware software PC Lulusan SMK komputer / D3 komputer / S1 komputer * Technical support* Menguasai hardware software PC Menguasai Networking (Mikrotik/Cisco) Lulusan SMK komputer / D3 komputer / S1 komputer * Web admin* Menguasai web programming SEO Lulusan D3 komputer / S1 komputer * Marketing* Menguasai hardware software PC Lulusan S1 marketing Syarat umum : Laki-laki *Taat sholat Tidak merokok / bersedia berhenti merokok* Berpenampilan menarik energik Domisili sekitar Bekasi Memiliki sim A lebih baik. Bersedia ditempatkan di Jabodetabek , Bekasi , Cikarang , Karawang , Purwakarta Kirimkan Curriculum Vitae ke : inti.core@... Jazakallah Khairan Andri Hindarta Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah]Olah raga beladiri yang disarankan
afwan akh,utk beladiri yg berlepas diri dari hal2 yg bertentangan dgn syariat,ana sarankan utk ikt AIKIDO di MAC (Mandiri Aikido Club) dibwh asuhan sensei Arya sebagian bsr dr qt adl bermanhaj ahlussunnah wal jama‘ah,smua hal2 yg bertentangan dgn syariat tlh dihilangkan MAC jg tlh memiliki IZIN DIKMENTI:203/-1.851.332. Dl qt ada dojo di msjd assunnah bintaro tp krn sesuatu hal qt tutup, skrg dojo MAC ada di Rawabelong jl.daud (rmh sensei arya) sbg dojo pusat tiap seninkamis jam 20.00-22.00, di masjid annashr depan STAN bintaro tiap sabtuahad pagi jam 8-10 pagi, di msjd alhijriah bukit nusa indah ciputat/pamulang (ana lupa msk wilayah mana) lthn tiap sabtuahad jam 16.00-menjelang maghrib (lthn dgn ana sendiri), di SD Ibn Umar MAC jg ada dojo.. Jika antm bersedia bergabung dgn MAC mk dgn berlapang dada qt membuka diri.. -- Pada Jum, 2 Mar 2012 13:38 ICT abu ismail menulis: Tifan Phokan, insya Allah sudah dibersihkan dari gerakan-gerakan yang bukan syar'i. Tujuan dari seluruh olah raga ini yang telah diketahui pada masa awal kelahiran Islam dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda, adalah untuk memelihara hak, mempertahankannya dan membelanya. Tujuannya sama sekali bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk popularitas dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di muka bumi serta kerusakan didalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang terjadi pada sebagian olahargawan saat ini. Selengkapnya baca saja di : TUJUAN YANG DIHARAPKAN DARI OLAH RAGA http://almanhaj.or.id/content/75/slash/0 -Original Message- From: yayat.rachad...@yahoo.com Sent: 01 March 2012 21:51 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Olah raga beladiri yang disarankan Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh Ustadz mau tanya, ana ingin ikut olah raga bela diri, adakah olah raga beladiri yang sesuai sunnah. Atau boleh ikut apa saja, semisal taikondo, aikido, tenaga dalam dll. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahiwabakatuh Abu shafa Sent from my BlackBerryR smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Babi
Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Istilah makanan?? Kenapa kita TIDAK TAHU??? Istilah Makanan Yang Berkaitan Dengan Babi.. Mungkin ramai umat Islam tidak tahu bahawa label bertulis 'This product contain substance from porcine.Sebenarnya bermaksud 'Produk ini mengandungi bahan daripada babi. Selain itu, antara label yang kerap digunakan adalah 'The source of gelatin capsule is porcine' yang bermaksud 'Kapsul dari gelatin babi. Berikut antara istilah sains yang digunakan dalam produk yang mengandungi unsur babi: 1. Pork:Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan. 2. Swine:Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesis babi. 3. Hog:Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg. 4. Boar:Babi liar. 5. Lard:Lemak babi yang digunakan bagi membuat minyak masak dan sabun. 6. Bacon:Daging haiwan yang disalai, termasuk babi. 7. Ham:Daging pada bahagian paha babi. 8. Sow:Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan). 9. Sow Milk:Susu babi. 10.Pig:Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya bermaksud babi muda, berat kurang daripada 50 kg. 11.Porcine:Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal daripada babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan untuk menyatakan sumber yang berasal daripada babi. Mohon Sebarkan dan maklumkan kepada semua saudara-saudara kita agar lebih berhati-hati.. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala akan membalas jasa baik anda dan semoga Allah memelihara kita di dunia dan di akhirat. Wassalammu 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Abu Alfian. Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Masbuk
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mau tanya, kalau kita masbuk, tapi shafnya tidak sesuai dg syar'I apa kita tetap harus mengikuti berjamaah, atau shalat sendiri? Terimakasih Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Dosakah karena tidak tahu?
From: moch_fai_...@yahoo.com Date: Sat, 3 Mar 2012 01:45:18 + Afwan ana mau bertanya, apakah orang yang melakukan suatu tindakan maksiat, khususnya bid'ah karena tidak tahu klo hal tersebut bid'ah akan dianggap berdosa? Yang saya tahu, (mohon koreksi) banyak yang melakukan bid'ah dan kesyirikan karena dirinya tidak sadar klo itu adalah bid'ah atau syirik. Apakah tidak sadar itu bisa dianggap tidak tahu? Mohon penjelasan.. Syukron Powered by Telkomsel BlackBerry® Mudah-mudahan penjelasan dibawah ini, menjawab pertanyaan diatas. Wallahu a'lam Pertanyaan. 1. Bagaimana batasan orang jahil dalam agama, sehingga tidak dihukumi sebagaimana hukum syar’i yang ada. Misal, bukankah orang Nashrani dan Yahudi dihukumi kafir, pun mereka jahil. Sedangkan quburiyyin tidak dihukumi kafir? Padahal ini merupakan dasar akidah. Masalah ini masih samar bagi saya. 2. Apabila melanggar suatu larangan, apakah dosa orang yang sudah tahu dan yang belum tahu (jahil) itu sama? Lalu, apakah berdosa bila seseorang tidak mau menuntut ilmu karena takut terjerumus perkara yang belum diketahui? Berdasarkan dalil, lebih besar manakah dosa antara orang yang syirik dengan orang yang meminum khamr (tetapi tahu)? Mohon penjelasan. Secara ringkas ... Keenam : Telah kami sampaikan, bahwa kebodohan (ketiadaan ilmu) merupakan salah satu penghalang seseorang dikafirkan, sehingga pelakunya diampuni. Tetapi hal ini bukanlah berlaku secara mutlak. Ada perincian sebagaimana dijelaskan oleh para ulama Ahlis Sunnah Wal Jama’ah. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Adapun pengkafiran, yang benar ialah : 1. Barangsiapa di antara umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (mencari) dan berniat terhadap al haq, lalu dia keliru, maka dia tidak dikafirkan. Bahkan kesalahannya diampuni. 2. Barangsiapa yang telah jelas terhadap apa yang dibawa oleh Rasul, lalu dia menentang Rasul setelah petunjuk jelas baginya, dan dia mengikuti selain jalan mukminin, maka dia kafir. 3. Dan barangsiapa yang mengikuti hawa-nafsunya, meremehkan dalam mencari al haq, dan berbicara dengan tanpa ilmu, maka dia bermaksiat lagi berdosa.” [11]. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Terdapat perbedaan antara muqallid -orang tidak berilmu dan ikut-ikutan- yang mampu untuk mencari ilmu dan mengenal al haq, lalu dia berpaling dari al haq, dengan muqallid yang sama sekali tidak mampu melakukannya. Kedua golongan tersebut ada pada kenyataan. Maka orang yang mampu tetapi berpaling, dia termasuk orang yang meremehkan dan meninggalkan kewajibannya, tidak ada ampunan baginya di sisi Allah. Adapun orang yang tidak mampu bertanya dan mencari ilmu sama sekali, mereka ada dua kelompok. Pertama : Orang yang menghendaki petunjuk, mementingkannya dan mencintainya, tetapi tidak mendapatkannya, dan tidak dapat mencarinya karena tidak ada yang membimbingnya. Hukum orang ini sama seperti orang-orang yang hidup di zaman fatrah, dan orang-orang yang tidak kesampaian dakwah. Kedua : Orang yang berpaling, tidak ada kemauan terhadap al haq, dan tidak membicarakan dengan dirinya selain apa yang ada padanya sendiri. Orang yang pertama akan berkata,“Wahai Rabb-ku, seandainya aku mengetahui Engkau memiliki agama yang lebih baik dari agama yang aku peluk, niscaya aku akan beragama dengan agamaMu itu, dan aku tinggalkan agama yang aku peluk. Tetapi aku tidak mengetahui kecuali agama yang aku peluk, dan aku tidak mampu (mendapatkan) agama yang lain. Itulah batas usahaku dan puncak pengetahuanku.” Sedangkan orang kedua, dia ridha terhadap apa yang ada padanya. Tidak mengutamakan selain yang ada padanya, dan jiwanya tidak mencari yang lainnya. Maka tidak ada perbedaan, antara ketidak-mampuannya dengan keadaan mampunya (tersebut). Kedua kelompok di atas sama-sama tidak mempunyai kemampuan. Tetapi kelompok yang kedua ini tidaklah harus diikutkan (hukumnya) dengan yang pertama. Karena terdapat perbedaan di antara keduanya. Selengkapnya baca ORANG BODOH DIMA’AFKAN? http://almanhaj.or.id/content/2989/slash/0 Wallahu a'lam
[assunnah] Re: hukum dropship dalam islam
Waalaikumussalam Warohmatulloh Wabarokatuh, Afwan ana bukan Ustadz sekedar menjawab yang ana ketahui bahwa bisnis dengan sistem dropshiping sejauh yang ana ketahui terlarang karena barang yang kita jual belum kita pegang(atau belum kita miliki)kemudian kita mengiklankan sebuah barang tersebut dan si pembeli bertransaksi dan melakukan pembayaran pada kita kemudian kita membayar ke pemilik produk (dengan keuntungan yang sudah kita miliki) dan si pemilik produk mengirimkan barang orderan pada si pembeli.ilustrasi mudahnya... kita mengiklankan barang orang lain dengan harga terserah kita -- si pembeli melakukan transaksi langsung ke kita -- kita membeli produk yang kita iklankan pada pemilik produk ( tentunya kita sudah memegang keuntungan )-- si pemilik produk mengirimkan barangnya bukan pada kita melainkan pada si pembeli. silahkan pelajari fatwa Jual beli Lajnah Daimah --- In assunnah@yahoogroups.com, Pipit Tw pipit_tw26@... wrote: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh, Sebelumnya ana mohon maaf jika pertanyaan ini sudah ditanyakan sebelumnya,... Ustadz mohon di jelaskan hukum dropship dalam islam,. Jazzakumullohu Khairan,, Wassalamu'alaykum warohmatullohi Wabarokatuh,. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Bolehkah wanita memotong rambut dan kuku saat haid ?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya ingin menenyakan: Bolehkah bagi wanita yang sedang dalam masa haid (datang bulan) berkeramas, memotong kuku ???. Dan apabila ada rambut yang rontok harus dikumpulkan dan di cuci bersamaan saat mandi besar ?? Saya memperoleh penjelasan Seorang yang junub atau perempuan yang haid sebaiknya tidak memotong kuku, rambut atau anggota tubuh yang lainnya, karena bagian yang terpotong dari badan manusia akan dikembalikan kelak di hari kiamat. Jika anggota yang terpotong dalam keadaan membawa hadats besar, maka akan dikembalikan di hari kiamat menghadap Allah juga membawa hadats besar sebagaimana dikemukakan Imam Al-Ghozali dalam Ihya' Ulumiddin. mohon penjelasan dari ikhwah yang memahami akan hal ini, karena hal ini masih banyak menjadi perdebatan di masyarakat. wassalamualaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Berpuasa agar lebih tenang
Wa'alaikumusalam warahmatullah. Mungkin lebih baik *sholat malam* saja. Apalagi spertiga malam terakhir, sebelum masuk waktu shubuh, di waktu Allah turun ke langit dunia, termasuk waktu mustajab. Di waktu ini, mintalah kepada Allah untuk menenangkan hati dan meluluskan ujian. *Artinya : Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga akhir malam, lalu berfirman ; barangsiapa yang berdoa, maka Aku akan kabulkan, barangsiapa yang memohon, pasti Aku akan perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti Aku akan mengampuninya. [Shahih Al-Bukhari, kitab Da'awaat bab Doa Nisfullail 7/149-150] sumber: * http://almanhaj.or.id/content/101/slash/0 Tapi jgn sampai terus2an melakukan sholat malam hanya ketika ingat urusan dunia saja. Krn rugi kalo cuma beribadah krn urusan dunia saja, bisa jadi di akhirat tidak diberi balasan krn niatnya cuma untuk dunia saja. Inna mal a'malu bin niyaat. Terus, juga bisa *minta bantuan doa dari orang tua*: *“Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalamSunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). sumber: * http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3416-doa-orang-tua-pada-anaknya-doa-mustajab.html Afwan kalo tidak langsung menjawab pertanyaannya. Abu Sarah Fauzi 2012/3/3 watie...@yahoo.com Assalamualaikum.. Mohon bantuannya, saya ingin menanyakan bagaimanakah hukumnya menjalankan puasa saat menghadapi ujian agar lebih tenang? Dimana puasa tersebut tidak berbarengan dengan puasa senin-kamis atau puasa daud atau puasa lainnya. Jazakillah.. Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links
[assunnah] tanya: Sholat Berjamaah dengan non mahram
Assalamu'alaykum, ikhwah fillah, mohon penjelasannya, apakah diperbolehkan seorang laki-laki berjamaah (menjadi imam) dengan seorang perempuan non mahram dalam satu ruangan? terima kasih dan jazakumullahu khair atas penjelasannya..
Re: [assunnah] Bolehkah wanita memotong rambut dan kuku saat haid ?
Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok utnku di cuci bersamaan dengan mandi paska haid. Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok. Disebutkan dalam shahih Bukhari, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesampainya di Mekkah beliau haid. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, …..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي “Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…” Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan mansi haid. Jika hal ini disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan jelaskan kepada Aisyah agar membawa rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya. Dalam Fatawa Al-Kubra, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terdapat pertanyaan, “Ketika seorang sedang junub, kemudian memotong kukunya, atau kumisnya, atau menyisir rambutnya. Apakah dia salam dalam hal ini? Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa orang yang memotong rambutnya atau kukunya ketika junub maka semua bagian tubuhnya ini akan kembali pada hari kiamat dan menuntut pemiliknya untuk memandikannya, apakah ini benar?” Syaikhul Islam memberi jawaban “Terdapat hadis shahih dari Hudzifah dan Abu Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang orang yang junub, kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis.’ Dalam shahih Al-Hakim, ada tambahan, ‘Baik ketika hidup maupun ketika mati.’ Sementara itu, saya belum pernah mendengar adanya dalil syariat yang memakruhkan potong kuku dan rambut, ketika junub. Bahkan sebaliknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang masuk islam untuk memotong rambutnya dan berkhitan. Beliau juga memerintahkan orang yang masuk islam untuk mandi. Dan beliau tidak memerintahkan agar potong rambut dan khitannya dilakukan setelah mandi. Tidak adanya perintah, menunjukkan bolehnya potong kuku dan berkhitan sebelum mandi…’” (Fatawa Al-Kubra, 1:275) Allahu a’lam http://konsultasisyariah.com/bolehkah-memotong-kuku-atau-rambut-ketika-haid Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: brominder bromin...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 04 Mar 2012 13:00:16 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Bolehkah wanita memotong rambut dan kuku saat haid ? Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya ingin menenyakan: Bolehkah bagi wanita yang sedang dalam masa haid (datang bulan) berkeramas, memotong kuku ???. Dan apabila ada rambut yang rontok harus dikumpulkan dan di cuci bersamaan saat mandi besar ?? Saya memperoleh penjelasan Seorang yang junub atau perempuan yang haid sebaiknya tidak memotong kuku, rambut atau anggota tubuh yang lainnya, karena bagian yang terpotong dari badan manusia akan dikembalikan kelak di hari kiamat. Jika anggota yang terpotong dalam keadaan membawa hadats besar, maka akan dikembalikan di hari kiamat menghadap Allah juga membawa hadats besar sebagaimana dikemukakan Imam Al-Ghozali dalam Ihya' Ulumiddin. mohon penjelasan dari ikhwah yang memahami akan hal ini, karena hal ini masih banyak menjadi perdebatan di masyarakat. wassalamualaikum
RE: [assunnah] Re: hukum dropship dalam islam
Afwan izin bertanya dari penjelasan yang antum sampaikan: Bukankah dibolehkan menjualkan barang milik orang lain dengan harga yang diridhai si pemilik barang Misalkan A pemilik barang minta tolong B untuk menjualkan barangnya si A mengatakan harga barangnya X silahkan dijual dengan harga Y atau silahkan dijual dengan harga terserah pokoknya A mendapatkan X Bukankah boleh yg demikian sesuai izin pemilik barang? Wallahu'alam mohon penjelasan Jazakumullahu khairan -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf Of aminyalutfi Sent: Sunday, March 04, 2012 12:31 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Re: hukum dropship dalam islam Waalaikumussalam Warohmatulloh Wabarokatuh, Afwan ana bukan Ustadz sekedar menjawab yang ana ketahui bahwa bisnis dengan sistem dropshiping sejauh yang ana ketahui terlarang karena barang yang kita jual belum kita pegang(atau belum kita miliki)kemudian kita mengiklankan sebuah barang tersebut dan si pembeli bertransaksi dan melakukan pembayaran pada kita kemudian kita membayar ke pemilik produk (dengan keuntungan yang sudah kita miliki) dan si pemilik produk mengirimkan barang orderan pada si pembeli.ilustrasi mudahnya... kita mengiklankan barang orang lain dengan harga terserah kita -- si pembeli melakukan transaksi langsung ke kita -- kita membeli produk yang kita iklankan pada pemilik produk ( tentunya kita sudah memegang keuntungan )-- si pemilik produk mengirimkan barangnya bukan pada kita melainkan pada si pembeli. silahkan pelajari fatwa Jual beli Lajnah Daimah --- In assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah%40yahoogroups.com , Pipit Tw pipit_tw26@... wrote: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh, Sebelumnya ana mohon maaf jika pertanyaan ini sudah ditanyakan sebelumnya,... Ustadz mohon di jelaskan hukum dropship dalam islam,. Jazzakumullohu Khairan,, Wassalamu'alaykum warohmatullohi Wabarokatuh,. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Penerimaan Santri Baru SDI Al-Imam An-Nawawi, Karawang
Bismillahirrahmanirrahim Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Barakallahu fiikum Dalam Rangka Penerimaan Santri Baru (PSB) Tahun Ajaran 2012-2013, Sekolah Dasar Islam (SDI) Al-Imam An-Nawawi, Karawang membuka pendaftaranSantri Baru Dari bulan Februari sampai Mei 2012. Pendaftaran dapat menghubungi : 081511225500 (Abu Ibrohim), 081383780630 (Abu Ammar) Info selengkapnya silahkan mengunjungi website : http://sdi-alimamannawawi.sch.id/ Jazakumullahu khairan Abu Fathimah A. Jusuf
Re: [assunnah] Tanya kajian di malaysia -Syah Alam-
InsyaAllah ada tapi kok hari dan masanya ngak sesuai dengan masa lapang bapak. 2012/3/1 Rusdian Nur Hayyi rusdia...@rocketmail.com ** Insya ALLAH ana akan dinas kerja dan menetap di daerah syah alam, selangor. Apa di syah alam juga ada kajian rutinnya? Jazakumullahu khoiraan
Re: [assunnah] OOT : Rumah deket rodja yg dijual
Afwan, informasi yang sama juga mohon dapat disampaikan via e-mail ke ana juga di delfinu...@gmail.com Syukron, Rizky Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: milis.dediguna...@gmail.com Date: Mon, 27 Feb 2012 14:24:44 Subject: [assunnah] OOT : Rumah deket rodja yg dijual Assalamualaikum Sesuai subject, mohon kalau ada informasi rumah/perumahan/kavling yg dijual di deket2 masjid albarkah rodja bisa diinformasikan via japri saja ke milis.dediguna...@gmail.com Terima kasih Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Dosakah karena tidak tahu?
BismiLlah, alhamduliLlah, wassholatu wa's salamu alaa rasuliLlah, wa ba'du: 1. Orang yang tidak tahu tidak terkena hukum (taklif). Allah berfirman: Rabbana laa tu'akhidzna in nasiina au akhtha'na... (Wahahi Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau keliru). 2. Dalam perkara mukaffirat (yang menyebabkan seseorang menjadi kafir jika dilakukan), maka pelakunya tidak dikafirkan. Imam Abu Muhammad ibn ABi Hatim Ar-Razi berkata, man qala bikholqil qur'an, fa huwa kafir, wa in jahila ullima wa buddi' Artinya: Siapa yang menyatakan bahwa al-qur'an adalah makhluk maka ia kafir, namun jika karena jahil maka ia harus diajari namun tetap dicap sebagai ahli bid'ah). = From: Abu Harits abu_har...@hotmail.com Subject: RE: [assunnah]Dosakah karena tidak tahu? Date: Sunday, March 4, 2012, 4:34 PM From: moch_fai_...@yahoo.com Date: Sat, 3 Mar 2012 01:45:18 + Afwan ana mau bertanya, apakah orang yang melakukan suatu tindakan maksiat, khususnya bid'ah karena tidak tahu klo hal tersebut bid'ah akan dianggap berdosa? Yang saya tahu, (mohon koreksi) banyak yang melakukan bid'ah dan kesyirikan karena dirinya tidak sadar klo itu adalah bid'ah atau syirik. Apakah tidak sadar itu bisa dianggap tidak tahu? Mohon penjelasan.. Syukron Powered by Telkomsel BlackBerry® � Mudah-mudahan penjelasan dibawah ini, menjawab pertanyaan diatas. Wallahu a'lam Pertanyaan. 1. Bagaimana batasan orang jahil dalam agama, sehingga tidak dihukumi sebagaimana hukum syar’i yang ada. Misal, bukankah orang Nashrani dan Yahudi dihukumi kafir, pun mereka jahil. Sedangkan quburiyyin tidak dihukumi kafir? Padahal ini merupakan dasar akidah. Masalah ini masih samar bagi saya. 2. Apabila melanggar suatu larangan, apakah dosa orang yang sudah tahu dan yang belum tahu (jahil) itu sama? Lalu, apakah berdosa bila seseorang tidak mau menuntut ilmu karena takut terjerumus perkara yang belum diketahui? Berdasarkan dalil, lebih besar manakah dosa antara orang yang syirik dengan orang yang meminum khamr (tetapi tahu)? Mohon penjelasan. Secara ringkas ... Keenam : Telah kami sampaikan, bahwa kebodohan (ketiadaan ilmu) merupakan salah satu penghalang seseorang dikafirkan, sehingga pelakunya diampuni. Tetapi hal ini bukanlah berlaku secara mutlak. Ada perincian sebagaimana dijelaskan oleh para ulama Ahlis Sunnah Wal Jama’ah. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Adapun pengkafiran, yang benar ialah : 1. Barangsiapa di antara umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (mencari) dan berniat terhadap al haq, lalu dia keliru, maka dia tidak dikafirkan. Bahkan kesalahannya diampuni. 2. Barangsiapa yang telah jelas terhadap apa yang dibawa oleh Rasul, lalu dia menentang Rasul setelah petunjuk jelas baginya, dan dia mengikuti selain jalan mukminin, maka dia kafir. 3. Dan barangsiapa yang mengikuti hawa-nafsunya, meremehkan dalam mencari al haq, dan berbicara dengan tanpa ilmu, maka dia bermaksiat lagi berdosa.” [11]. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Terdapat perbedaan antara muqallid -orang tidak berilmu dan ikut-ikutan- yang mampu untuk mencari ilmu dan mengenal al haq, lalu dia berpaling dari al haq, dengan muqallid yang sama sekali tidak mampu melakukannya. Kedua golongan tersebut ada pada kenyataan. Maka orang yang mampu tetapi berpaling, dia termasuk orang yang meremehkan dan meninggalkan kewajibannya, tidak ada ampunan baginya di sisi Allah. Adapun orang yang tidak mampu bertanya dan mencari ilmu sama sekali, mereka ada dua kelompok. Pertama : Orang yang menghendaki petunjuk, mementingkannya dan mencintainya, tetapi tidak mendapatkannya, dan tidak dapat mencarinya karena tidak ada yang membimbingnya. Hukum orang ini sama seperti orang-orang yang hidup di zaman fatrah, dan orang-orang yang tidak kesampaian dakwah. Kedua : Orang yang berpaling, tidak ada kemauan terhadap al haq, dan tidak membicarakan dengan dirinya selain apa yang ada padanya sendiri. Orang yang pertama akan berkata,“Wahai Rabb-ku, seandainya aku mengetahui Engkau memiliki agama yang lebih baik dari agama yang aku peluk, niscaya aku akan beragama dengan agamaMu itu, dan aku tinggalkan agama yang aku peluk. Tetapi aku tidak mengetahui kecuali agama yang aku peluk, dan aku tidak mampu (mendapatkan) agama yang lain. Itulah batas usahaku dan puncak pengetahuanku.” Sedangkan orang kedua, dia ridha terhadap apa yang ada padanya. Tidak mengutamakan selain yang ada padanya, dan jiwanya tidak mencari yang lainnya. Maka tidak ada perbedaan, antara ketidak-mampuannya dengan keadaan mampunya (tersebut). Kedua kelompok di atas sama-sama tidak mempunyai kemampuan. Tetapi kelompok yang kedua ini tidaklah harus diikutkan (hukumnya) dengan yang pertama. Karena terdapat perbedaan di antara keduanya. Selengkapnya baca ORANG BODOH DIMA’AFKAN? http://almanhaj.or.id/content/2989/slash/0 Wallahu a'lam Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan:
[assunnah] OOT :Info kontrakan rumah sekitar Bintaro
Assalamu'alaikum warohmatullah wabarakatuh,,, Afwan sebelumnya, klo ada yg punya info rumah kontrakan pertahun di sekitar bintaro/ciledug/ciputat/pasar jumat mohon hubungi ane, ane cari yg kamar tidurnya 2 atau 3, ada tempat parkir motornya, bebas banjir, budget 8-12jt /thn, klo bisa yg dekat mesjid. Insyaallah sebentar lagi ane mau menikah jadi sudah enggak bisa tinggal di kos-kosan yg banyak penghuninya, sekaligus mempersiapkan kalau nantinya Allah segera memberi ane isteri momongan, Aamiin. *sangat diutamakan yg di daerah Bintaro Sektor *bisa jg japri ke ane di 085691352015 atas nama Aji atau ke maazt_aj...@yahoo.com Jazakumullah khair Wasalamu'alaikum warohmatullah wabarakatuh,,, Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : loke biro perjalanan / travel / ticketing - Sidoarjo
lowongan kerja untuk biro perjalanan / travel - 2 (dua) orang karyawan / karyawati bagian CSO (costumer service officer) (min sma) - 1 (satu) orang karyawan / karyawati supervisior (min D3) - 1 (satu) orang karyawan marketing (min D3) penempatan di waru, sidoarjo-jatim (dekat +- 2 kilometer dari stasiun bis bungurasih) apabila berminat, kirim CV + foto terakhir, lewat email (japri) saya ajukan ke pimpinan.. apabila disetujui, baru melengkapi dokumen dengan lamaran dan copy ijazah, copy KTP dll.. jazakumulloh khoir.. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/