Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, awal bulan ini saya mengambil uang Jamsostek saya. Saya menerima semacam slip (lupa namanya apa) yang menginformasikan besarnya uang yg saya terima (termasuk jumlah bunganya). Wallahu a'lam. -Ummu Zahra- Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim] - From: jameela.azza...@gmail.com jameela.azza...@gmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, 21 March 2012, 5:04 Subject: [assunnah] Tanya : Jamsostek السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr pengembangan uang JHT tsb... Mohon jawabannya... Sent from BlackBerry
Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Biasanya setelah diambil ada surat yg isinya pernyataan kalo sudah diambil Nah di belakangnya ada rincian uang kita dan bunga Tinggal dipisahkan aja وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ -Original Message- From: jameela.azza...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 21 Mar 2012 02:04:59 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Jamsostek السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr pengembangan uang JHT tsb... Mohon jawabannya... Sent from BlackBerry
Re: [assunnah] Istri enggan berjilbab
Wa'alikum salam, Mas Dani, ini hanya berbagi pengalaman... saya juga dulu seperti anda, istri saya menggunakan jilbab hanya pada saat di keluar rumah (bekerja)..tetapi...di lingkungan rumah ...di buka lagi... dan Alhamdulilallah sekrng udah mulai di rumah atau di lingkungan rumah menutup aurat (jilbab) dan suka memakai baju terusan mungkin beberapa tips berikut bisa di coba: 1. Memberikan beberapa artikel mengenai jilbab...dengan pehamannya (lebih bagus lagi klo kita paham duluan) 2. Berikan Pujian, karena wanita sangat sensi misal: Umi cantik atau rapih...la klo pake jilbab, apalagi yang baju yang warna biru yang terusan (maksudnya menutup aurat), kelihatan lebih gimana gituh,... 3. Caba biasakan belikan baju yang terusan (macam Gamis:klo gak salah tulis) 4.Doakan istri kita selalu agar menjadi istri dan ibu yang sholehah dengan menutup auratnya dan yang slalu mau kita bimbing dan membimbingnya. intinya perlahan-lahan tapi pasti berusaha, dan trs meminta kepada Allah Insya Allah...di berikan hidaya... Amin..ya Rabbal Alamin.. Thanks Reagrds buldani On Wed, Mar 21, 2012 at 6:46 AM, dani dani.praw...@gmail.com wrote: ** Assalamualaikum, Saya mau tanya, bagaimana sikap seorang suami jika sudah memerintahkan istri untuk menggunakan jilbab tetapi sang istri belum mau memakai dgn alasan belum siap. Apakah si suami memerintahkan dgn memaksa atau bagaimana sikap lainnya?dan hukumnya utk suami bagaimana, apakah berdosa krn suami sbg iman kluarga. Mohon penjelasanya. Wassalamualaikum Dani Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Istri enggan berjilbab
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Silahkan simak kajian Ust Mahfudz mengenai keluarga sakinah #Panduan Keluarga Sakinah# Saksikan penampilan ust Mahfudz Umri dalam bedah buku PANDUAN KELUARGA SAKINAH pada acara Islamic Book Fair di Istora Jakarta, Rabu 14 Maret 2012 klik http://m.salamdakwah.com/videos-detail/panduan-keluarga-sakinah.html Semoga Akh Dani diberikan kesabaran dan istiqomah dalam menjadikan keluarga Akh Dani menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Amin.. -Original Message- From: dani dani.praw...@gmail.com Date: Tue, 20 Mar 2012 23:46:54 Subject: [assunnah] Istri enggan berjilbab Assalamualaikum, Saya mau tanya, bagaimana sikap seorang suami jika sudah memerintahkan istri untuk menggunakan jilbab tetapi sang istri belum mau memakai dgn alasan belum siap. Apakah si suami memerintahkan dgn memaksa atau bagaimana sikap lainnya?dan hukumnya utk suami bagaimana, apakah berdosa krn suami sbg iman kluarga. Mohon penjelasanya. Wassalamualaikum Dani Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek
Bapak minta di-print out kan tabungan JHT-nya, Insya Allah terpisah antara uang JHT bapak dan uang penambahan bunga tiap bulan/tahun. Sent from BlackBerry® on 3 -Original Message- From: jameela.azza...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 21 Mar 2012 02:04:59 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Jamsostek السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr pengembangan uang JHT tsb... Mohon jawabannya... Sent from BlackBerry
Re: [assunnah] Sangat Membutuhkan Ustadz/ustadzah Sekitar BSD
Wa'alaikum salam...Akh, Bisa hubungi yayasan AlIA NURUL JIHADI, Insya Alloh di sana banyak dai dan ustadz yang siap mengajari ikhwan atau akhwat yang mau belajar ilmu agama, baik bahasa arab, tahsin al Qur'an, fiqih, tauhid dan ilmu agama lainnya///Bisa Hubungi: 02141886003 From: ummunafaqin slukitas...@gmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, March 14, 2012 4:32 PM Subject: [assunnah] Sangat Membutuhkan Ustadz/ustadzah Sekitar BSD Bismillah. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ana sedang mencari-cari ustadz/ustadzah bermanhaj Salaf yang berkenan mengajarkan ilmu agama Islam mulai dari nol untuk keluarga di area BSD, Tangerang. Ana sudah lama memiliki niat ini namun tidak tahu harus mencari ke mana sementara langkah ana pun sebagai wanita terbatas. Jika ada yang berkenan atau memiliki informasi ustadz/ustadzah yang bisa ana hubungi, ana akan sangat bersyukur. Perlu diketahui, waktu mengajar jika di hari biasa adalah ba'da maghrib karena ada anak ana yang baru pulang sekolah pukul 5 sore. Atau hal ini bisa dimusyawarahkan nanti. Semoga Allah subhana wa ta'ala memberikan kemudahan dan rahmatNya bagi manusia yang hendak meniti jalan kebaikan, aamiin ya Rabbal 'aalamiin. Jazakumullahu khairan katsira, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hak terhadap Nafkah yang dicari suami
Bismillahirrahmanirrahiim Assalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuhu.. Ihwan fillah sekalian.. Saya ingin bertanya tentang nafkah yang dicari oleh seorang suami. Siapakah yang paling ber-hak terhadap nafkah tersebut? Isteri dan anaknya, atau orang tua dan saudara-saudara kandungnya? Cerita berikut sebagai gambaran: Sebelum menikah, suami saya adalah orang yang menghidupi keluarganya karena Ayahnya sudah tiada. Suami merupakan satu-satunya anak laki-laki di dalam keluarga dan mempunyai 2 orang adik perempuan. Dia sangat menyayangi Ibu serta kedua adiknya tsb. Kedua adik perempuan tadi telah mendapat jodoh dan berumahtangga, hanya saja penghasilan ipar-iparnya tersebut kurang memadai. Suami saya selalu membantu ekonomi keluarga kedua adiknya dengan memberikan modal juga uang muka untuk memiliki rumah. Hingga kini kedua adiknya tersebut sudah menikah lebih dari 10 tahun dan tetap mendapatkan tunjangan dari suami saya yang tentu saja jumlahnya semakin membesar tiap tahun. Saya mengetahui keadaan ini setelah menikah. Maklum dulu kita menikah tanpa pacaran alias kilat khusus. Setelah menikah, suami mengeluh soal memberikan tunjangan ini. Sejujurnya untuk hidup berumahtangga dengan saya taruh kata suami hanya membutuhkan penghasilan sejumlah A. Tetapi karena ingin membantu keluarganya tsb suami harus bekerja yang memberikan penghasilan sebanyak 3xA. Oleh karenanya suami bekerja sangat keras sehingga sering meninggalkan isteri dan tidak pulang karena pekerjaannya jauh dan hanya bisa pulang sebulan sekali atau dua bulan sekali. Kedua adik suami tsb tidak pernah meminta bantuan secara langsung hanya suami saya sering mendengar cerita dari ibunya dan merasa kasihan. Saya pernah merasa keberatan dengan keadaan tersebut. Saya ingin suami mencari pekerjaan yang dekat saja meski penghasilannya cuma sejumlah A atau 2xA, mengingat usia kami yang sudah tidak muda dan saya ingin sekali punya keturunan. Saya ingin suami berterus terang kepada keluarganya bahwa sekarang dia mempunyai isteri dan rumahtangga sendiri sehingga mungkin bantuannya akan berkurang. Tetapi suami merasa sungkan. Bahkan Ibu mertua meminta saya untuk mengalah dan memaklumi keadaan suami yang ingin membantu keluarga dan adik-adiknya tersebut. Meminta saya ikhlas dan sabar karena harus jarang bertemu suami. Ihwan fillah sekalian.. Terus terang saya merasa tak enak hati dengan hal ini. Kedua adik suami hidup layak dengan tunjangan yang diberikan suami saya sejak mereka menikah, padahal suami bekerja keras hingga sering meninggalkan saya. Arti kata layak adalah di luar batas. Misalnya kedua adik tersebut sudah punya rumah Type 36 di sebuah komplek perumahan kelas menengah, dilengkapi peralatan modern elektronik seperti AC, mesin cuci, dll. Bahkan ada salah satu adik yang memiliki kendaraan mobil. Sedang saya dan suami masih naik kendaraan umum. Rumah yang kami tempati sekarang adalah rumah milik saya yang saya beli sebelum kami berkenalan (Alhamdulillah meski hanya Type 21) sewaktu saya masih bekerja. Saya sendiri tidak pernah menuntut minta dibelikan rumah atau mobil kepada suami dan berusaha mengatur uang bulanan yang dijatah oleh suami sebaik mungkin agar tidak kekurangan. Saya ingin suami menjadi tenang dalam mencari nafkah dan tidak memberatkan pikirannya. Sampai sekarang suami masih memberikan tunjangan ini itu serta membelikan barang ini-itu tanpa sepengetahuan saya. Saya selalu mendapat kabar mengenai hal tsb dari mertua yang slalu bilang minta maaf karena menurutnya mereka tidak pernah minta. Saya sudah membicarakan hal ini berulangkali kepada suami bahwa tindakannya memanjakan adik-adiknya tersebut tidak baik tetapi suami selalu bilang kasihan. Ihwan fillah.. Bagaimana seharusnya saya bersikap? Bagaimana hukum hak atas nafkah ini dalam agama kita? Saya hanya ingin jadi isteri yang baik dan sesuai tuntunan agama, tidak ingin ribut-ribut dengan suami, mertua ataupun ipar. Saya tidak ingin salah melangkah dan membuat pernikahan kami rusak. Jazzakumullah khairan, Wassalamu'alaykum Wr Wb
Re: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Badan pertanahan itu apakah sama dgn akte notaris ? Apakah setiap wilayah standar harganya sama atau ada kriteria khusus? Qodarullah, kami (tinggal di jakarta) memiliki tanah di bekasi (daerah pedurenan 3, mustika Jaya, Bekasi) seluas 700m2, tanah tsb dibeli alm. Bapak puluhan tahun silam ϑαή hendak dijual, si asal pemilik tanah tsb (sblm dibeli alm.bapak) katakanlah yg menjaga tanah tsb. Tanah tsb berisi bbrp pohon rambutan ϑαή kelapa yg sudah berumur puluhan tahun ϑαή berbuah saat musimnya. Kami sebagai pihak ahli waris hendak menjual kembali tanah tsb untuk biaya renovasi rumah ϑαή namun belum bersertifikat hanya ada AJB , apabila ada ikhwah atau developer yg berminat membeli tanpa SHM kami akan lepas dgn harga yg negosiabel. Atau jika ada ikhwah yg bisa membantu cara prosedur memiliki SHM dari AJB daerah tsb mohon japri ke saya. Nomor HP : 0818163344. Abu Abdillah Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From:اَبُوهُرَيْرَه اَلِي اَسْمَرّ abuhuraira...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 19 Mar 2012 04:05:51 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah Assalamu'alaykum Sharing aja akh..nanti antum pergi ke badan pertanahan ; Beli map 15 ribu Syarat2 (fc ktp,kk,imb, surat tanah dan jual beli) Biaya normal kurang lebih 150 ribu وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَبُوهُرَيْرَه اَلِي اَسْمَرّ Maktabah ASSIDIK Graha Harapan B18 No.15 -Original Message- From: Sugay Pescil spes...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 18 Mar 2012 19:02:26 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah Assalamu'alaikum warahmatullahi, afwan ikhwan fillah, mohon bantuannya apakah ada yang memahami cara pengurusan surat tanah dari AJB menjadi SHM, khususnya wilayah Jakarta Timur. Kira-kira berkas apa saja yang harus dipenuhi dan berapa kisaran biaya yang harus dikeluarkan. Oh ya luas tanah yang saya miliki adalah hanya 75M2. Jazakullahu khairan katsira. Sugi Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : Tuning Insan TV via Satelit dan Request Info TV Ahlus Sunnah
Wa'alaikum assalaam warahmatullah wabarakatuh, Ana belum pernah tp mungkin antum bisa coba huda tv akhi. Bahasa Inggris. http://www.huda.tv NILE SAT Frequency: 11747 Polarization: Vertical Symbol Rate: 27500 FEC: 5/6 ARAB SAT Arabsat 5C at 20.0°E C-Band Frequency: 3884 Mhz Polarization: RHCP S.R: 27.5 Mbps FEC: ¾ HOTBIRD Hotbird 8 (13° East) Frequency 11566 Polarization horizontal Symbol Rate 27500 FEC 3/4 Barakallahufiikum. From: Eko golek_i...@yahoo.com To: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, March 19, 2012 4:04 PM Subject: [assunnah] OOT : Tuning Insan TV via Satelit dan Request Info TV Ahlus Sunnah Assalamu'alaykum, Ikhwani wa akhwatifillah.. Senin lalu ana pasang parabola di rumah orang tua untuk mendapatkan siaran radio rodja dan insan tv. Alhamdulillah dapet semuanya. Tapi untuk insan tv, gambarnya kadang suka bergetar sedikit naik turun, kadang ada flicker/kedip-kedip di beberapa bagian (biasanya di tengah-tengah). Kualitas sinyal 30an%. Untuk tv lain, dengan level segitu gambar sudah jernih dan tidak ada masalah. Adakah ikhwah di sini yang punya pengalaman yang sama? Ana sudah menghubungi insan tv via telpon, kemudian ana tanyakan, tetapi yang menerima telpon kebetulan bukan orang teknis, jadi pertanyaan ana hanya dicatat saja untuk disampaikan ke bagian teknis. Ana pengen memastikan, sumber masalahnya di penerimaan ana atau memang dari sumbernya. Berikutnya, apakah ada tv luar yang bermanhaj salaf yang bisa diterima via satelit? Ada gak ya tv Arab Saudi yang sering menayangkan para masyayikh? Kalau ada yang tahu, tolong sharing di sini ya, tv apa di satelit mana, frekuensi berapa, dll. Jazakumullahu khairan
[assunnah] Radio rodja
Assalaamu 'alaykum Afwan mau tanya, sdh beberapa hari ini radio rodja kok tidak muncul di nux radio, yang muncul radio rodja bandung. Baru perbaikan atau memang sudah dihapus dari daftar nux radio? Terima kasih Abdullah Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Jamsostek dibayar perusahaan
Assalamualaykum.. Bagaimana Hukumnya jika uang JAMSOSTEK (JHT) tersebut dibayar oleh Perusahaan, Karyawan tidak dipotong gajinya..Apakah boleh mengambil uang JHT tersebut? Wa'alaykumsalam Abu Malik Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek
Uang JHT nya sdh masuk ke rek saya,berarti dibiarkan saja ditabungan atau bgaimana? Sent from BlackBerry -Original Message- From: 'Abdulloh Muflih Husni mufli...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 21 Mar 2012 02:55:26 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek Bapak minta di-print out kan tabungan JHT-nya, Insya Allah terpisah antara uang JHT bapak dan uang penambahan bunga tiap bulan/tahun. Sent from BlackBerry® on 3 -Original Message- From: jameela.azza...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 21 Mar 2012 02:04:59 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Jamsostek السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr pengembangan uang JHT tsb... Mohon jawabannya... Sent from BlackBerry
Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatus, Benar sekali, setiap kita mencairkan dana Jamsostek apasti akan menerima rincian berapa induk dana yang disetor dan berapa bagi hasil yang diperoleh. Itu diberikan tanpa diminta. Wallahua'lam On 3/21/12 12:46 PM, Hani Handayani wrote: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, awal bulan ini saya mengambil uang Jamsostek saya. Saya menerima semacam slip (lupa namanya apa) yang menginformasikan besarnya uang yg saya terima (termasuk jumlah bunganya). Wallahu a'lam. -Ummu Zahra- // /Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim]/ /-/ / / *From:* jameela.azza...@gmail.com jameela.azza...@gmail.com *To:* assunnah@yahoogroups.com *Sent:* Wednesday, 21 March 2012, 5:04 *Subject:* [assunnah] Tanya : Jamsostek السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr pengembangan uang JHT tsb... Mohon jawabannya... Sent from BlackBerry -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
[assunnah] Info Kajian di Depok - Jum'at Sabtu 23-24 Maret 2012
Bismillah, HADIRILAH... Pengajian Rutin (Untuk UMUM) untuk wilayah Depok dan sekitarnya. JUM'AT Bersam a : Ust. Abu Qatadah -hafidzahullah- Materi : HIQBAH MINAT-TARIKH (FAKTA MELURUSKAN SEJARAH UMMAT ISLAM SEJAK WAFATNYA RASULULLAH HINGGA TERBUNUHNYA HUSAIN Waktu : Insya Allah, Jum'at 23 Maret 2012. Jam 08:00 - 11:30 (Shalat Jum'at bersama Ustadz, insya Allah) Tempat : Masjid Baiturrahman. Jl. Gede Raya No. 17 (Depan SMAN 2), Depok Timur Sukmajaya - Depok SABTU Bersama : Ust. Abu Ahmad Zainal Abidin bin Syamsuddin, Lc. -hafidzahullah- (Mudir Ibnu Hajar Boarding School, Munjul Jakarta Timur) Materi : AQIDAH MUSLIM Waktu : Insya Allah, Sabtu 24 Maret 2012. Jam 09:00 - Selesai Tempat : Masjid Al-Fauzien Perum. Griya Pesona Estate. Jl. Tole Iskandar 45, Sukmajaya - Depok == Tambahan Info dari Panitia, bagi antum yang insya Allah akan menghadiri kajian ini, mohon untuk dapat mem-photocopy KTP pribadi. Panitia kajian di Depok membutuhkannya tidak lain karena sebagai persyaratan dimana di alamat Jl. Persahabatan 69 Sudio Alam, Depok insya Allah akan dilaksanakan pembangunan Masjid Imam Syafi'i. Syarat tadi sebagai bentuk dukungan yang diperlukan. Jika ada yang ingin antum tanyakan perihal ini dengan lebih jelas, silahkan langsung diajukan kepada panitia di nomor dibawah ini. Allahu 'Alam. == Info Ikhwan : 0812 81930012 / 0821 11107326 / 0852 15465519. Info Akhwat : 0856 95775058 Info lebih lanjut, silahkan simak Radio Rodja 756AM. Jazaakumullahu khairan
[assunnah] Info Kajian Cibinong - Sabtu 24-03-2012
Bismillah, Datangilah... Kajian Rutin di wilayah Cibinong Bersama : Ust. Sulam Mustaredja -hafidzahullah- Materi : Kitab AD-DAA' WA AD-DAWAA (Karya Ibnul Qayyim al-Jauziyyah -rahimahullah- ) Waktu : Insya Allah, Sabtu 1 Jumadil Awwal 1433H/24 Maret 2012, Jam 09:00 - 11:00 Tempat : Masjid Al-Musyaddad LIPI Bakos, Cibinong - Bogor Contact Person : 021 98972658 / 0878 82494651
[assunnah] Pengaturan Keuangan Keluarga secara syar'i
Bismillah, Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh Ana mau tanya bgmn pengaturan keuangan keluarga secara syariah dari tinjauan Al-Qur'an, Hadits shohih, pemahaman salafush solih... Adakah referensi yg sohih dari ustadz-ustadz Sunnah? Jazakumullahu Khoir Hariyo-Abu Nawfal Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah
mengurus SHM maksudnya balik nama atau meningkatkan dari Letter C ke SHM pak? jika balik nama memang insyaAlloh cepat jika dari Letter C atau Girik membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan (itu sependek pengetahuan saya), karena butuh waktu pengumuman saja 3 bulan. Mungkin lebih baik juga konsultasi dengan Notaris pak... Wallahu 'alam. Panggih Waluyo C-Developer Writer BB : 3225FC68 ym : panggih_nurani Tlp: 021-99090185 Dari: hen...@the.net.id hen...@the.net.id Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 21 Maret 2012 0:57 Judul: Re: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Pengalaman ana mengurus SHM rumah ana di bpn kota bekasi ternyata tidak seperti yang ihkwa gambarkan, Ana urus SHM rumah dan bangunan type 36/60 , hanya butuh waktu 1 minggu dengan biaya kurang dari 1 jt. Saat ini ana juga sedang mengurus SHM untuk Rumah di lokasi yang lain alhamdulillah sudah di konfirmasi akan segera selesai. Ana kira kalau kita ikuti prosedur yang sebenarnya semuanya lancar. Demikian pengalaman ana. Thanks and Best Regards, Hendri Mobile : 08151818057 -Original Message- From: a luqman raluq...@yahoo.com Date: Mon, 19 Mar 2012 15:38:03 Subject: Re: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah Assalamualaikum akh, Ana juga sedang menguruh SHM, ana dengar mengurus sendiri sangat sulit, kecuali antum byk waktu untuk follow up sirkulasi dokumen. Tapi biaya bisa di tekan. Biasanya orang dalem bermain dalam pengurusan tanah menjadi SHM, biaya varisai, min 5 Juta. Proses sesuai regulasi adalah 90 bln, namun kenyataannya 7-12 bulan (pakai orang dalam). Kalau urus sendiri sama 7-12bln asal rajin mefollow up sirkulasi dokumen dari meja-ke meja di BPN. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] RE: Hukum Bank
Assalamu'alaikum, Untuk lebih jelasnya silahkan melihat buku Dr. arifin badri dengan judul 'riba tinjauan kritis perbankan syariah'. Dari buku disimpulkan saat ini yang syariahpun tidak terlepas dari riba. Silahkan baca ringkasannya dilink berikut ini: http://pengusahamuslim.com/tinjauan-kritis-terhadap-perbankan-syariah-di-indonesia-22 Wassalamu'alaikum Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Andy Prihatmoko andy.prihatm...@hotmail.com Date: Sun, 18 Mar 2012 05:46:54 Subject: Re: [assunnah] RE: Hukum Bank Pembagian bank menjadi tiga oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat ada di sumber kitab beliau yg mana? Atau kah ada rekamannya? Untuk bank kategori 1, artinya boleh menabung di bank syari'ah yg disebutkan dengan niat menyimpan (karena keamanan) bukan investasi, tapi mendapatkan bagi hasil di rekening? Dan bagi hasilnya boleh dimanfaatkan? Mohon penjelasan terperinci dari ustadz. Karena beda maillist, beda ustadz, apakah ada kemungkinan beda fatwa. Andy Live from BlackBerry® on AHA - I like it! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Sebuah Renungan
Assalamu'alaykum. Sejak kejadian tahun kemarin (sebagai pelajaran bagi ana ), jika ada kajian umum atau tabligh akbar, ana selalu memperhatikan No HP yang bisa dihubungi / PIC. Kenapa ya kadang-kadang tidak dibedakan nomor untuk akhwat dan ikhwan ? Saat itu ana SMS menanyakan perihal lokasi kajian. Karena kurang paham, pada hari berikutnya ana menghubungi langsung, ternyata suara ikhwan. Bulan berikutnya tiba-tiba ana sering terima SMS Tausiah dari nomor tak dikenal. Ternyata itu nomor si ikhwan tsb yang mau ta'aruf secepatnya. Singkat cerita, beberapa bulan kemudian ikhwan ini memohon bantuan dana untuk keluarganya. Selanjutnya menghilang... Semoga bisa diambil hikmahnya. Mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak berkenan. Wassalamu'alaykum
[assunnah] bagaimanakah resepsi pernikahan yang syar'i?
Bismillah, Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh menolak lamaran karena Ikhwannya tidak mampu mengadakan resepsi pernikahan yang besar, bagaimana dalam timbangan syari'at? bagaimanakah resepsi pernikahan yang syar'i? Jazakumullahu Khoir Ibnu Toha Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Jariyah dengan harta waris
LIMA PERKARA TERMASUK BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA SETELAH MENINGGAL Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://almanhaj.or.id/content/1810/slash/0 Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana caranya berbakti kepada kedua orang tua ? Dan apakah boleh ibadah umrah (mengumrahkan) untuk salah seorang mereka walaupun pernah melaksanakannya ? Jawaban Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dengan harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Ini hukumnya wajib. Sedangkan durhaka kepada kedua orang tua termasuk perbuatan yang berdosa besar, yaitu tidak memenuhi hak-hak mereka. Berbuat baik kepada mereka semasa hidup, sudah maklum, sebagaimana kami sebutkan tadi, yaitu dengna harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Adapun setelah meninggal, maka cara berbaktinya adalah dengan mendo’akan dan memohonkan ampunan bagi mereka, melaksanakan wasiat mereka, menghormati teman-teman mereka dan memelihara hubungan kekerabatan yang ada tidak akan punya hubungan kekerabatan dengan mereka tanpa keduanya. Itulah lima perkara yang merupakan bakti kepada kedua orang tua setelah mereka meninggal dunia. Bersedekah atas nama keduanya hukumnya boleh. Tapi tidak harus, misalnya dengan mengatakan kepada sang anak, “Bersedekahlah”. Namun yang lebih tepat, “Jika engkau bersedekah, maka itu boleh”. Jika tidak bersedekah, maka mendo’akan mereka adalah lebih utama, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Jika seorang manusia meninggal, terputuslah semua amalnya kecuali tiga, shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendo’akannya” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Washiyah (1631)] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa do’a itu bersetatus memperbaharui amal. Ini merupakan dalil bahwa mendo’akan kedua orang tua setelah meninggal adalah lebih utama daripada ibadah umrah (mengumrahkan) mereka, membacakan Al-Qur’an untuk mereka dan shalat untuk mereka, karena tidak mungkin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantikan yang utama dengan yang tidak utama, bahkan tentunya beliau pasti menjelaskan yang lebih utama dan menerangkan bolehnya yang tidak utama. Dalam hadits tadi beliau menjelaskan yang lebih utama. Adapun tentang bolehnya yang tidak utama, disebutkan dalam hadits Sa’d bin Ubaidillah, yaitu saat ia meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersedekah atas nama ibunya, lalu beliau mengizinkan[1]. Juga seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal tiba-tiba, dan aku lihat, seandainya ia sampai berbicara, tentu ia akan bersedekah. Bolehkah aku besedekah atas namanya ?” Beliau menjawab, “Boleh”[2] Yang jelas, saya sarankan kepada anda untuk banyak-banyak mendo’akan mereka sebagai pengganti pelaksanaan umrah, sedekah dan sebagainya, karena hal itulah yang ditujukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kendati demikian, kami tidak mengingkari bolehnya bersedekah, umrah, shalat atau membaca Al-Qur’an atas nama mereka atau salah satunya. Adapun bila mereka memang belum pernah melaksanakan umrah atau haji, ada yang mengatakan bahwa melaksanakan kewajiban atas nama keduanya adalah lebih utama daripada mendo’akan. Wallahu a’lam [Kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin 2/148-149] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq] _ Foote Note [1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Washaya (2760) [2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Janaiz (1388), Muslim dalam Al-Washiyah (1004) On 3/15/12, jakai...@gmail.com jakai...@gmail.com wrote: Assalamu'alaikum Mohon pencerahannya yg sesuai Qur'an dan Sunnah Rasulullahisalallahu 'alaihi wassalam. Ana اِ نْ شَآ ءَ اللّه dalam waktu dekat akan menerima harta warisan orang tua (keduanya sdh meninggal). Namun ada niat untuk mensedekahkan seluruh harta waris bagian ana utk amal jariyah (mesjid, pesantren, dll) dgn niat agar org tua bs mendapatkan pahala dari amal jariyah ini. Jg sbg bentuk bakti kpd orang tua. Apakah niat ana ini sesuai dengan sunnah. Apakah pahala amal jariyah akan sampai kpd orang tua ana? Mohon jawaban dgn dalil yg shahih sehingga hati ana menjadi tenang Syukron Wassalamu'alaikum Abu Azzam Sent from my BlackBerry® smartphone Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com
RE: [assunnah]Nikah tidak direstui orang tua
From: irwan74150_s...@yahoo.com Date: Thu, 15 Mar 2012 03:26:26 + saya mo minta bantuan hadits2 yang menerang kan tentang nikah... trus,, kalo nikah tidak direstui orang tua gmana menyikapinya?? apa yang harus dilakukan??? terima kasih.. wassalamualaikum.. 1. Misalnya, jika yang tidak merestui itu adalah Ibu atau bapak, seharusnya alasan atau nasihat beliau didengarkan dengan baik. Dan menempuh segala upaya sampai melegakan perasaan orang tua, memohon kemudahan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui do’a, menyampaikan hujjah-hujjah dan hal-hal lain yang membuat hati kedua orang tuanya terbuka Dalam hal ini saya kutipkan nasihat Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah : Hak seorang ibu sangat besar. Berbakti kepadanya termasuk kewajiban terpenting. Yang saya nasihatkan kepada anda adalah agar tidak usah menikahi wanita tersebut yang tidak diridhai oleh ibu anda. Karena seorang ibu adalah orang yang harus paling didengar nasihatnya. Kemungkinan ibu anda mengetahui akhlak wanita tersebut yang akan membahayakan diri anda. Sementara wanita selain dia masih banyak lagi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. [Ath-Thalaaq : 2-3] Tidak diragukan lagi bahwa berbakti kepada ibu termasuk perbuatan takwa, kecuali kalau si ibu bukan termasuk orang yang taat beragama, sementara wanita yang akan dilamar justru yang konsekuen terhadap ajaran agama dan bertakwa. Kalau memang yang terjadi adalah realitas kedua yang kami sebutkan, maka anda tidak wajib taat kepada ibu anda, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan .. Kemudian Syaikh Husain Al-Awayisyah menambahkan : Jika tetap saja menemui jalan buntu, kami katakan kepada sang pemuda, janganlah engkau mengawali hidup rumah tangga dengan awal yang buruk (dengan melakukan penentangan kepada orang tua, -pent). Karena berbakti kepada orang tua hukumnya wajib. Memang benar disebutkan dalam hadits. “Tidak ada (kewajiban) taat kepada makhluk dalam mendurahakai Al-Khaliq (Allah)”. Akan tetapi, sang pemuda harus mencermati kaidah menimbang antara mashalih dan mafasid (antara besarnya kemaslahatan dan bahaya). Apabila hidup rumah tangganya akan berawal dengan pemutusan hubungan silaturahmi dengan kedua orang tuanya, perlu ia ketahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan kaum wanita yang banyak di belahan bumi Timur dan Barat selain wanita yang dimaksud. Apakah kemudian pilihannya hanya terpaku pada gadis ini saja ?! Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1730/slash/0 2. Hadits-hadits yang menerangkan tentang nikah, silakan baca penjelasan di http://almanhaj.or.id/category/view/98/page/1 Wallahu a'lam _,_.___ Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic Messages in this topic (1) Recent Activity: New Members 17 Visit Your Group Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use .
RE: [assunnah]Istri enggan berjilbab
From: dani.praw...@gmail.com Date: Tue, 20 Mar 2012 23:46:54 + Assalamualaikum, Saya mau tanya, bagaimana sikap seorang suami jika sudah memerintahkan istri untuk menggunakan jilbab tetapi sang istri belum mau memakai dgn alasan belum siap. Apakah si suami memerintahkan dgn memaksa atau bagaimana sikap lainnya?dan hukumnya utk suami bagaimana, apakah berdosa krn suami sbg iman kluarga. Mohon penjelasanya. Wassalamualaikum Dani Salah satu hak isteri yang harus dipenuhi oleh suami adalah: 1. Menasehati Isteri Dengan Cara Yang Baik Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat baik kepada kaum wanita, berlaku lemah lembut dan sabar atas segala kekurangannya, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda. مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِي جَارَهُ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiat-lah kepada wanita dengan kebaikan.” [2] 2. Mengajarkan Ilmu Agama Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6] Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih -generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya. Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2082/slash/0 Wallahu a'lam Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic Messages in this topic (1) Recent Activity: New Members 23 Visit Your Group Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use .