Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek

2012-03-21 Terurut Topik Hani Handayani
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, awal bulan ini saya mengambil uang Jamsostek saya. Saya menerima 
semacam slip (lupa namanya apa) yang menginformasikan besarnya uang yg saya 
terima (termasuk jumlah bunganya). Wallahu a'lam.

-Ummu Zahra-


 

Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia 
niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang 
mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah 
kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang 
muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan 
selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya 
[HR.Muslim]
-




 From: jameela.azza...@gmail.com jameela.azza...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, 21 March 2012, 5:04
Subject: [assunnah] Tanya : Jamsostek


 
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau 
memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana 
selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana 
mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan 
uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr 
pengembangan uang JHT tsb...
Mohon jawabannya...
Sent from BlackBerry
 

Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek

2012-03-21 Terurut Topik حارس أبو دفاع
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Biasanya setelah diambil ada surat yg isinya pernyataan kalo sudah diambil
Nah di belakangnya ada rincian uang kita dan bunga
Tinggal dipisahkan aja

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 


-Original Message-
From: jameela.azza...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 21 Mar 2012 02:04:59 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : Jamsostek

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ  
Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau 
memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana 
selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana 
mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan 
uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr 
pengembangan uang JHT tsb...
Mohon jawabannya...
Sent from BlackBerry

Re: [assunnah] Istri enggan berjilbab

2012-03-21 Terurut Topik bul dani
Wa'alikum salam,
Mas Dani, ini hanya berbagi pengalaman...
saya juga dulu seperti anda, istri saya menggunakan jilbab hanya
pada saat di keluar rumah (bekerja)..tetapi...di lingkungan rumah ...di
buka lagi...
dan Alhamdulilallah sekrng udah mulai di rumah  atau di lingkungan rumah
menutup aurat (jilbab) dan suka memakai baju terusan

mungkin beberapa tips berikut bisa di coba:

1.  Memberikan beberapa artikel mengenai jilbab...dengan pehamannya (lebih
bagus lagi klo kita paham duluan)
2. Berikan Pujian, karena wanita sangat sensi misal: Umi cantik atau
rapih...la klo pake jilbab, apalagi yang baju yang warna biru yang terusan
(maksudnya menutup aurat), kelihatan lebih gimana gituh,...
3. Caba biasakan belikan baju yang terusan (macam Gamis:klo gak salah tulis)
4.Doakan istri kita selalu agar menjadi istri dan ibu yang sholehah dengan
menutup auratnya dan yang slalu mau kita bimbing dan membimbingnya.

intinya perlahan-lahan tapi pasti  berusaha, dan trs meminta kepada Allah

Insya Allah...di berikan hidaya...

Amin..ya Rabbal Alamin..

Thanks
Reagrds
buldani



On Wed, Mar 21, 2012 at 6:46 AM, dani dani.praw...@gmail.com wrote:

 **


 Assalamualaikum,

 Saya mau tanya, bagaimana sikap seorang suami jika sudah memerintahkan
 istri untuk menggunakan jilbab tetapi sang istri belum mau memakai dgn
 alasan belum siap. Apakah si suami memerintahkan dgn memaksa atau bagaimana
 sikap lainnya?dan hukumnya utk suami bagaimana, apakah berdosa krn suami
 sbg iman kluarga. Mohon penjelasanya.

 Wassalamualaikum

 Dani




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Istri enggan berjilbab

2012-03-21 Terurut Topik Lontar Abu Nawra
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Silahkan simak kajian Ust Mahfudz mengenai keluarga sakinah 
#Panduan Keluarga Sakinah#

Saksikan penampilan ust Mahfudz Umri dalam bedah buku  PANDUAN KELUARGA SAKINAH 
pada acara Islamic Book Fair di Istora Jakarta, Rabu 14 Maret 2012 

klik http://m.salamdakwah.com/videos-detail/panduan-keluarga-sakinah.html

Semoga Akh Dani diberikan kesabaran dan istiqomah dalam menjadikan keluarga Akh 
Dani menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Amin..

-Original Message-
From: dani dani.praw...@gmail.com
Date: Tue, 20 Mar 2012 23:46:54 
Subject: [assunnah] Istri enggan berjilbab

Assalamualaikum,

Saya mau tanya, bagaimana sikap seorang suami jika sudah memerintahkan istri 
untuk menggunakan jilbab tetapi sang istri belum mau memakai dgn alasan belum 
siap. Apakah si suami memerintahkan dgn memaksa atau bagaimana sikap 
lainnya?dan hukumnya utk suami bagaimana, apakah berdosa krn suami sbg iman 
kluarga. Mohon penjelasanya.

Wassalamualaikum

Dani





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek

2012-03-21 Terurut Topik 'Abdulloh Muflih Husni
Bapak minta di-print out kan tabungan JHT-nya, Insya Allah terpisah antara uang 
JHT bapak dan uang penambahan bunga tiap bulan/tahun.

Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: jameela.azza...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 21 Mar 2012 02:04:59 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : Jamsostek

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ  
Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau 
memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana 
selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana 
mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan 
uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr 
pengembangan uang JHT tsb...
Mohon jawabannya...
Sent from BlackBerry

Re: [assunnah] Sangat Membutuhkan Ustadz/ustadzah Sekitar BSD

2012-03-21 Terurut Topik Abu Dzar
Wa'alaikum salam...Akh, Bisa hubungi yayasan AlIA NURUL JIHADI, Insya Alloh di 
sana banyak dai dan ustadz yang siap mengajari ikhwan atau akhwat yang mau 
belajar ilmu agama, baik bahasa arab, tahsin al Qur'an, fiqih, tauhid dan ilmu 
agama lainnya///Bisa Hubungi: 02141886003

From: ummunafaqin slukitas...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Wednesday, March 14, 2012 4:32 PM
Subject: [assunnah] Sangat Membutuhkan Ustadz/ustadzah Sekitar BSD
 
Bismillah.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ana sedang mencari-cari ustadz/ustadzah bermanhaj Salaf yang berkenan 
mengajarkan ilmu agama Islam mulai dari nol untuk keluarga di area BSD, 
Tangerang. Ana sudah lama memiliki niat ini namun tidak tahu harus mencari ke 
mana sementara langkah ana pun sebagai wanita terbatas. Jika ada yang berkenan 
atau memiliki informasi ustadz/ustadzah yang bisa ana hubungi, ana akan sangat 
bersyukur. Perlu diketahui, waktu mengajar jika di hari biasa adalah ba'da 
maghrib karena ada anak ana yang baru pulang sekolah pukul 5 sore. Atau hal ini 
bisa dimusyawarahkan nanti.

Semoga Allah subhana wa ta'ala memberikan kemudahan dan rahmatNya bagi manusia 
yang hendak meniti jalan kebaikan, aamiin ya Rabbal 'aalamiin. Jazakumullahu 
khairan katsira, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
 




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Hak terhadap Nafkah yang dicari suami

2012-03-21 Terurut Topik Muslimah Shaleha
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuhu..

Ihwan fillah sekalian..
Saya ingin bertanya tentang nafkah yang dicari oleh seorang suami.
Siapakah yang paling ber-hak terhadap nafkah tersebut?
Isteri dan anaknya, atau orang tua dan saudara-saudara kandungnya?

Cerita berikut sebagai gambaran:

Sebelum menikah, suami saya adalah orang yang menghidupi keluarganya karena 
Ayahnya sudah tiada. Suami merupakan satu-satunya anak laki-laki di 
dalam keluarga dan mempunyai 2 orang adik perempuan. Dia sangat 
menyayangi Ibu serta kedua adiknya tsb.
Kedua adik perempuan 
tadi telah mendapat jodoh dan berumahtangga, hanya saja penghasilan 
ipar-iparnya tersebut kurang memadai. Suami saya selalu membantu ekonomi 
keluarga kedua adiknya dengan memberikan modal juga uang muka untuk memiliki 
rumah. Hingga kini kedua adiknya tersebut sudah menikah lebih dari 10 
tahun dan tetap mendapatkan tunjangan dari suami saya yang tentu saja 
jumlahnya semakin membesar tiap tahun.
Saya mengetahui keadaan ini setelah menikah. Maklum dulu kita menikah tanpa 
pacaran alias kilat khusus.

Setelah menikah, suami mengeluh soal memberikan tunjangan ini. Sejujurnya untuk 
hidup berumahtangga dengan saya taruh kata suami hanya membutuhkan 
penghasilan sejumlah A. Tetapi karena ingin membantu keluarganya tsb 
suami harus bekerja yang memberikan penghasilan sebanyak 3xA. Oleh 
karenanya suami bekerja sangat keras sehingga sering meninggalkan isteri dan 
tidak pulang karena pekerjaannya jauh dan hanya bisa pulang sebulan sekali atau 
dua bulan sekali. Kedua adik suami tsb tidak pernah meminta bantuan secara 
langsung hanya suami saya sering mendengar cerita dari 
ibunya dan merasa kasihan.
Saya pernah merasa keberatan dengan keadaan tersebut. Saya ingin suami mencari 
pekerjaan yang dekat saja meski 
penghasilannya cuma sejumlah A atau 2xA, mengingat usia kami yang sudah 
tidak muda dan saya ingin sekali punya keturunan. Saya ingin suami 
berterus terang kepada keluarganya bahwa sekarang dia mempunyai isteri 
dan rumahtangga sendiri sehingga mungkin bantuannya akan berkurang. 
Tetapi suami merasa sungkan. Bahkan Ibu mertua meminta saya untuk 
mengalah dan memaklumi keadaan suami yang ingin membantu keluarga dan 
adik-adiknya tersebut. Meminta saya ikhlas dan sabar karena harus jarang 
bertemu suami.


Ihwan fillah sekalian..
Terus terang saya merasa tak enak hati dengan hal ini. Kedua adik suami hidup 
layak dengan tunjangan yang diberikan suami saya sejak mereka menikah, padahal 
suami bekerja keras hingga sering meninggalkan saya. Arti kata layak adalah di 
luar 
batas. Misalnya kedua adik tersebut sudah punya rumah Type 36 di sebuah komplek 
perumahan kelas menengah, dilengkapi peralatan modern elektronik seperti AC, 
mesin cuci, dll. Bahkan ada salah satu adik yang memiliki kendaraan 
mobil. Sedang saya dan suami masih naik kendaraan umum. Rumah yang kami 
tempati sekarang adalah rumah milik saya yang saya beli sebelum kami 
berkenalan (Alhamdulillah meski hanya Type 21) sewaktu saya masih bekerja. Saya 
sendiri tidak pernah menuntut minta dibelikan rumah atau mobil kepada suami dan 
berusaha mengatur uang bulanan yang dijatah oleh suami sebaik mungkin agar 
tidak kekurangan. Saya ingin suami menjadi tenang dalam mencari nafkah dan 
tidak memberatkan pikirannya.

Sampai sekarang suami masih memberikan 
tunjangan ini itu serta membelikan barang ini-itu tanpa sepengetahuan 
saya. Saya selalu mendapat kabar mengenai hal tsb dari mertua yang slalu bilang 
minta maaf karena menurutnya mereka tidak pernah minta. Saya sudah membicarakan 
hal ini berulangkali kepada suami bahwa tindakannya memanjakan adik-adiknya 
tersebut tidak baik tetapi suami selalu bilang kasihan.


Ihwan fillah..
Bagaimana seharusnya saya bersikap? Bagaimana hukum hak atas nafkah ini dalam 
agama kita?
Saya hanya ingin jadi isteri yang baik dan sesuai tuntunan agama, tidak ingin 
ribut-ribut dengan suami, mertua ataupun ipar.

Saya tidak ingin salah melangkah dan membuat pernikahan kami rusak.
Jazzakumullah khairan,

Wassalamu'alaykum Wr Wb

Re: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah

2012-03-21 Terurut Topik and_i80
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 

Badan pertanahan itu apakah sama dgn akte notaris ?
Apakah setiap wilayah standar harganya sama atau ada kriteria khusus?
 Qodarullah, kami (tinggal di jakarta) memiliki tanah di bekasi (daerah 
pedurenan 3, mustika Jaya, Bekasi) seluas 700m2, tanah tsb dibeli alm. Bapak 
puluhan tahun silam ϑαή hendak dijual, si asal pemilik tanah tsb (sblm dibeli 
alm.bapak) katakanlah yg menjaga tanah tsb. Tanah tsb berisi bbrp pohon 
rambutan ϑαή kelapa yg sudah berumur puluhan tahun ϑαή berbuah saat musimnya. 
Kami sebagai pihak ahli waris hendak menjual kembali tanah tsb untuk biaya 
renovasi rumah ϑαή  namun belum bersertifikat hanya ada AJB , apabila ada 
ikhwah atau developer yg berminat membeli tanpa SHM kami akan lepas dgn harga 
yg negosiabel. Atau jika ada ikhwah yg bisa membantu cara prosedur memiliki SHM 
dari AJB daerah tsb mohon japri ke saya. 

Nomor HP : 0818163344.
Abu Abdillah

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From:اَبُوهُرَيْرَه اَلِي اَسْمَرّ abuhuraira...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 19 Mar 2012 04:05:51 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah

Assalamu'alaykum
Sharing aja akh..nanti antum pergi ke badan pertanahan ;
Beli map 15 ribu
Syarat2 (fc ktp,kk,imb, surat tanah dan jual beli)
Biaya normal kurang lebih 150 ribu

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

اَبُوهُرَيْرَه اَلِي اَسْمَرّ
Maktabah ASSIDIK
Graha Harapan B18 No.15

-Original Message-
From: Sugay Pescil spes...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 18 Mar 2012 19:02:26 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah

Assalamu'alaikum warahmatullahi,

afwan ikhwan fillah, mohon bantuannya apakah ada yang memahami cara pengurusan 
surat tanah dari AJB menjadi SHM, khususnya wilayah Jakarta Timur. Kira-kira 
berkas apa saja yang harus dipenuhi dan berapa kisaran biaya yang harus 
dikeluarkan. Oh ya luas tanah yang saya miliki adalah hanya 75M2.

Jazakullahu khairan katsira.

Sugi





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] OOT : Tuning Insan TV via Satelit dan Request Info TV Ahlus Sunnah

2012-03-21 Terurut Topik M. Masri Sabarani
Wa'alaikum assalaam warahmatullah wabarakatuh,

Ana belum pernah tp mungkin antum bisa coba huda tv akhi. Bahasa Inggris.
http://www.huda.tv

NILE SAT
Frequency: 11747
Polarization: Vertical
Symbol Rate: 27500
FEC: 5/6

ARAB SAT
Arabsat 5C at 20.0°E C-Band
Frequency: 3884 Mhz
Polarization: RHCP
S.R: 27.5 Mbps
FEC: ¾

HOTBIRD
Hotbird 8 (13° East)
Frequency   11566
Polarization    horizontal
Symbol Rate   27500
FEC 3/4
Barakallahufiikum.




 From: Eko golek_i...@yahoo.com
To: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, March 19, 2012 4:04 PM
Subject: [assunnah] OOT : Tuning Insan TV via Satelit dan Request Info TV Ahlus 
Sunnah


 
Assalamu'alaykum,
Ikhwani wa akhwatifillah..
Senin lalu ana pasang parabola di rumah orang tua untuk mendapatkan siaran 
radio rodja dan insan tv. Alhamdulillah dapet semuanya. Tapi untuk insan tv, 
gambarnya kadang suka bergetar sedikit naik turun, kadang ada 
flicker/kedip-kedip di beberapa bagian (biasanya  di tengah-tengah). Kualitas 
sinyal 30an%. Untuk tv lain, dengan level segitu gambar sudah jernih dan tidak 
ada masalah. Adakah ikhwah di sini yang punya pengalaman yang sama? Ana sudah 
menghubungi insan tv via telpon, kemudian ana tanyakan, tetapi yang menerima 
telpon kebetulan bukan orang teknis, jadi pertanyaan ana hanya dicatat saja 
untuk disampaikan ke bagian teknis. Ana pengen memastikan, sumber masalahnya di 
penerimaan ana atau memang dari sumbernya.


Berikutnya, apakah ada tv luar yang bermanhaj salaf yang bisa diterima via 
satelit? Ada gak ya tv Arab Saudi yang sering menayangkan para masyayikh? Kalau 
ada yang tahu, tolong sharing di sini ya, tv apa di satelit mana, frekuensi 
berapa, dll.

Jazakumullahu khairan

 

[assunnah] Radio rodja

2012-03-21 Terurut Topik newrocknese
Assalaamu 'alaykum
Afwan mau tanya, sdh beberapa hari ini radio rodja kok tidak muncul di nux 
radio, yang muncul radio rodja bandung. Baru perbaikan atau memang sudah 
dihapus dari daftar nux radio?
Terima kasih

Abdullah

Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Jamsostek dibayar perusahaan

2012-03-21 Terurut Topik aris hidayat
Assalamualaykum..

Bagaimana Hukumnya jika uang JAMSOSTEK (JHT) tersebut dibayar oleh Perusahaan, 
Karyawan tidak dipotong gajinya..Apakah boleh mengambil uang JHT tersebut?

Wa'alaykumsalam
Abu Malik




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek

2012-03-21 Terurut Topik jameela . azzahra
Uang JHT nya sdh masuk ke rek saya,berarti dibiarkan saja ditabungan atau 
bgaimana?
Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: 'Abdulloh Muflih Husni mufli...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 21 Mar 2012 02:55:26 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek

Bapak minta di-print out kan tabungan JHT-nya, Insya Allah terpisah antara uang 
JHT bapak dan uang penambahan bunga tiap bulan/tahun.

Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: jameela.azza...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 21 Mar 2012 02:04:59 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : Jamsostek

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ  
Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau 
memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana 
selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana 
mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan 
uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr 
pengembangan uang JHT tsb...
Mohon jawabannya...
Sent from BlackBerry

Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek

2012-03-21 Terurut Topik iskandar

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatus,

Benar sekali, setiap kita mencairkan dana Jamsostek apasti akan menerima 
rincian berapa induk dana yang disetor dan berapa bagi hasil yang 
diperoleh. Itu diberikan tanpa diminta.


Wallahua'lam


On 3/21/12 12:46 PM, Hani Handayani wrote:

Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, awal bulan ini saya mengambil uang Jamsostek saya. Saya 
menerima semacam slip (lupa namanya apa) yang menginformasikan 
besarnya uang yg saya terima (termasuk jumlah bunganya). Wallahu a'lam.


-Ummu Zahra-


//
/Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di 
dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, 
barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya 
Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan 
barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup 
aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang 
hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim]/

/-/
/
/


*From:* jameela.azza...@gmail.com jameela.azza...@gmail.com
*To:* assunnah@yahoogroups.com
*Sent:* Wednesday, 21 March 2012, 5:04
*Subject:* [assunnah] Tanya : Jamsostek

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana 
rencana mau memindahkan tabungan ana yg berada di bank 
konvensional.pertanyaan ana selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil 
uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana mendapatkan bunga dr uang yg ana 
setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan uang JHT ana dr riba soalny 
ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr pengembangan uang 
JHT tsb...

Mohon jawabannya...
Sent from BlackBerry






--
Iskandar
Development Program Management Consultant
Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk,
Jakarta Barat 11530
iskanda...@gmail.com - 0811914065



[assunnah] Info Kajian di Depok - Jum'at Sabtu 23-24 Maret 2012

2012-03-21 Terurut Topik Abu Hauna
Bismillah, 

HADIRILAH... Pengajian Rutin (Untuk UMUM) untuk wilayah Depok dan sekitarnya. 

JUM'AT 

Bersam a : Ust. Abu Qatadah -hafidzahullah- 

Materi : HIQBAH MINAT-TARIKH (FAKTA  MELURUSKAN SEJARAH UMMAT ISLAM SEJAK 
WAFATNYA RASULULLAH HINGGA TERBUNUHNYA HUSAIN 

Waktu : Insya Allah, Jum'at 23 Maret 2012. Jam 08:00 - 11:30 (Shalat Jum'at 
bersama Ustadz, insya Allah) 

Tempat : Masjid Baiturrahman. Jl. Gede Raya No. 17 (Depan SMAN 2), Depok Timur 
Sukmajaya - Depok 

SABTU 

Bersama : Ust. Abu Ahmad Zainal Abidin bin Syamsuddin, Lc. -hafidzahullah- 
(Mudir Ibnu Hajar Boarding School, Munjul Jakarta Timur) 

Materi : AQIDAH MUSLIM 

Waktu : Insya Allah, Sabtu 24 Maret 2012. Jam 09:00 - Selesai 

Tempat : Masjid Al-Fauzien Perum. Griya Pesona Estate. Jl. Tole Iskandar 45, 
Sukmajaya - Depok 

== 
Tambahan Info dari Panitia, bagi antum yang insya Allah akan menghadiri kajian 
ini, mohon untuk dapat mem-photocopy KTP pribadi. Panitia kajian di Depok 
membutuhkannya tidak lain karena sebagai persyaratan dimana di alamat Jl. 
Persahabatan 69 Sudio Alam, Depok insya Allah akan dilaksanakan pembangunan 
Masjid Imam Syafi'i. Syarat tadi sebagai bentuk dukungan yang diperlukan. Jika 
ada yang ingin antum tanyakan perihal ini dengan lebih jelas, silahkan langsung 
diajukan kepada panitia di nomor dibawah ini. Allahu 'Alam. 
== 

Info Ikhwan : 0812 81930012 / 0821 11107326 / 0852 15465519. 
Info Akhwat : 0856 95775058 

Info lebih lanjut, silahkan simak Radio Rodja 756AM. 

Jazaakumullahu khairan 


[assunnah] Info Kajian Cibinong - Sabtu 24-03-2012

2012-03-21 Terurut Topik Abu Hauna
Bismillah, 

Datangilah... Kajian Rutin di wilayah Cibinong 

Bersama : Ust. Sulam Mustaredja -hafidzahullah- 

Materi : Kitab AD-DAA' WA AD-DAWAA (Karya Ibnul Qayyim al-Jauziyyah 
-rahimahullah- ) 

Waktu : Insya Allah, Sabtu 1 Jumadil Awwal 1433H/24 Maret 2012, Jam 09:00 - 
11:00 

Tempat : Masjid Al-Musyaddad LIPI Bakos, Cibinong - Bogor 

Contact Person : 021 98972658 / 0878 82494651 



[assunnah] Pengaturan Keuangan Keluarga secara syar'i

2012-03-21 Terurut Topik karyo pelor
Bismillah,
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh

Ana mau tanya bgmn pengaturan keuangan keluarga secara syariah dari tinjauan 
Al-Qur'an, Hadits shohih, pemahaman salafush solih...

Adakah referensi yg sohih dari ustadz-ustadz Sunnah?

Jazakumullahu Khoir

Hariyo-Abu Nawfal





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah

2012-03-21 Terurut Topik Panggih Waluyo
mengurus SHM maksudnya balik nama atau meningkatkan dari Letter C ke SHM pak?
jika balik nama memang insyaAlloh cepat
jika dari Letter C atau Girik membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan (itu 
sependek pengetahuan saya), karena butuh waktu pengumuman saja 3 bulan.

Mungkin lebih baik juga konsultasi dengan Notaris pak...

Wallahu 'alam. 

 
Panggih Waluyo
C-Developer  Writer

BB : 3225FC68
ym : panggih_nurani
Tlp: 021-99090185


Dari: hen...@the.net.id hen...@the.net.id
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Rabu, 21 Maret 2012 0:57
Judul: Re: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah
 
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Pengalaman ana mengurus SHM rumah ana di bpn kota bekasi ternyata tidak seperti 
yang ihkwa gambarkan,
Ana urus SHM rumah dan bangunan type 36/60 , hanya butuh waktu 1 minggu dengan 
biaya kurang dari 1 jt.
Saat ini ana juga sedang mengurus SHM untuk Rumah di lokasi yang lain 
alhamdulillah sudah di konfirmasi akan segera selesai.
Ana kira kalau kita ikuti prosedur yang sebenarnya semuanya lancar.
Demikian pengalaman ana.

Thanks and Best Regards,
Hendri 
Mobile : 08151818057

-Original Message-
From: a luqman raluq...@yahoo.com
Date: Mon, 19 Mar 2012 15:38:03 
Subject: Re: [assunnah] OOT : Pembuatan SHM Tanah

Assalamualaikum akh,

Ana juga sedang menguruh SHM, ana dengar mengurus sendiri sangat sulit, kecuali 
antum byk waktu untuk follow up sirkulasi dokumen. Tapi biaya bisa di tekan.
Biasanya orang dalem bermain dalam pengurusan tanah menjadi SHM, biaya varisai, 
min 5 Juta. Proses sesuai regulasi adalah 90 bln, namun kenyataannya 7-12 bulan 
(pakai orang dalam). Kalau urus sendiri sama 7-12bln asal rajin mefollow up 
sirkulasi dokumen dari meja-ke meja di BPN.





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] RE: Hukum Bank

2012-03-21 Terurut Topik doni_wijayanto
Assalamu'alaikum,

Untuk lebih jelasnya silahkan melihat buku Dr. arifin badri dengan judul 'riba 
 tinjauan kritis perbankan syariah'.

Dari buku disimpulkan saat ini yang syariahpun tidak terlepas dari riba. 
Silahkan baca ringkasannya dilink berikut ini: 
http://pengusahamuslim.com/tinjauan-kritis-terhadap-perbankan-syariah-di-indonesia-22

Wassalamu'alaikum

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Andy Prihatmoko andy.prihatm...@hotmail.com
Date: Sun, 18 Mar 2012 05:46:54 
Subject: Re: [assunnah] RE: Hukum Bank

Pembagian bank menjadi tiga oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat ada di 
sumber kitab beliau yg mana? Atau kah ada rekamannya?

Untuk bank kategori 1, artinya boleh menabung di bank syari'ah yg disebutkan 
dengan niat menyimpan (karena keamanan) bukan investasi, tapi mendapatkan bagi 
hasil di rekening? Dan bagi hasilnya boleh dimanfaatkan?

Mohon penjelasan terperinci dari ustadz. Karena beda maillist, beda ustadz, 
apakah ada kemungkinan beda fatwa.

Andy
Live from BlackBerry® on AHA - I like it! 




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Sebuah Renungan

2012-03-21 Terurut Topik Zella Marta
 Assalamu'alaykum.
 
Sejak kejadian  tahun kemarin (sebagai pelajaran bagi ana ), jika ada kajian 
umum atau tabligh akbar, ana selalu memperhatikan No HP yang bisa dihubungi / 
PIC. Kenapa ya kadang-kadang tidak dibedakan nomor untuk akhwat dan ikhwan ?

Saat itu ana SMS menanyakan perihal lokasi kajian. Karena kurang paham, pada 
hari berikutnya ana menghubungi langsung, ternyata suara ikhwan. Bulan 
berikutnya tiba-tiba ana sering terima SMS Tausiah dari nomor tak dikenal. 
Ternyata itu nomor si ikhwan tsb yang mau ta'aruf secepatnya. Singkat cerita, 
beberapa bulan kemudian  ikhwan ini memohon bantuan dana untuk keluarganya. 
Selanjutnya menghilang... 

Semoga bisa diambil hikmahnya. Mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak 
berkenan.

Wassalamu'alaykum

[assunnah] bagaimanakah resepsi pernikahan yang syar'i?

2012-03-21 Terurut Topik Didi
Bismillah,
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh

menolak lamaran karena Ikhwannya tidak mampu mengadakan resepsi pernikahan yang 
besar, bagaimana dalam timbangan syari'at?

bagaimanakah resepsi pernikahan yang syar'i? 

Jazakumullahu Khoir

Ibnu Toha





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Jariyah dengan harta waris

2012-03-21 Terurut Topik Prada Aisyah
LIMA PERKARA TERMASUK BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA SETELAH MENINGGAL

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://almanhaj.or.id/content/1810/slash/0

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana caranya
berbakti kepada kedua orang tua ? Dan apakah boleh ibadah umrah
(mengumrahkan) untuk salah seorang mereka walaupun pernah
melaksanakannya ?

Jawaban
Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada mereka
dengan harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Ini hukumnya
wajib. Sedangkan durhaka kepada kedua orang tua termasuk perbuatan
yang berdosa besar, yaitu tidak memenuhi hak-hak mereka. Berbuat baik
kepada mereka semasa hidup, sudah maklum, sebagaimana kami sebutkan
tadi, yaitu dengna harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Adapun
setelah meninggal, maka cara berbaktinya adalah dengan mendo’akan dan
memohonkan ampunan bagi mereka, melaksanakan wasiat mereka,
menghormati teman-teman mereka dan memelihara hubungan kekerabatan
yang ada tidak akan punya hubungan kekerabatan dengan mereka tanpa
keduanya. Itulah lima perkara yang merupakan bakti kepada kedua orang
tua setelah mereka meninggal dunia.

Bersedekah atas nama keduanya hukumnya boleh. Tapi tidak harus,
misalnya dengan mengatakan kepada sang anak, “Bersedekahlah”. Namun
yang lebih tepat, “Jika engkau bersedekah, maka itu boleh”. Jika tidak
bersedekah, maka mendo’akan mereka adalah lebih utama, berdasarkan
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Jika seorang manusia meninggal, terputuslah semua amalnya
kecuali tiga, shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak
shalih yang mendo’akannya” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Washiyah
(1631)]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa do’a itu
bersetatus memperbaharui amal. Ini merupakan dalil bahwa mendo’akan
kedua orang tua setelah meninggal adalah lebih utama daripada ibadah
umrah (mengumrahkan) mereka, membacakan Al-Qur’an untuk mereka dan
shalat untuk mereka, karena tidak mungkin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam menggantikan yang utama dengan yang tidak utama, bahkan
tentunya beliau pasti menjelaskan yang lebih utama dan menerangkan
bolehnya yang tidak utama. Dalam hadits tadi beliau menjelaskan yang
lebih utama.

Adapun tentang bolehnya yang tidak utama, disebutkan dalam hadits Sa’d
bin Ubaidillah, yaitu saat ia meminta izin kepada Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam untuk bersedekah atas nama ibunya, lalu beliau
mengizinkan[1]. Juga seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal
tiba-tiba, dan aku lihat, seandainya ia sampai berbicara, tentu ia
akan bersedekah. Bolehkah aku besedekah atas namanya ?” Beliau
menjawab, “Boleh”[2]

Yang jelas, saya sarankan kepada anda untuk banyak-banyak mendo’akan
mereka sebagai pengganti pelaksanaan umrah, sedekah dan sebagainya,
karena hal itulah yang ditujukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Kendati demikian, kami tidak mengingkari bolehnya bersedekah,
umrah, shalat atau membaca Al-Qur’an atas nama mereka atau salah
satunya. Adapun bila mereka memang belum pernah melaksanakan umrah
atau haji, ada yang mengatakan bahwa melaksanakan kewajiban atas nama
keduanya adalah lebih utama daripada mendo’akan. Wallahu a’lam

[Kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin 2/148-149]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Terkini-3, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir
Hamzah, Penerbit Darul Haq]
_
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Washaya (2760)
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Janaiz (1388), Muslim dalam
Al-Washiyah (1004)

On 3/15/12, jakai...@gmail.com jakai...@gmail.com wrote:
 Assalamu'alaikum

 Mohon pencerahannya yg sesuai Qur'an dan Sunnah Rasulullahisalallahu 'alaihi
 wassalam.
 Ana اِ نْ شَآ ءَ اللّه dalam waktu dekat akan menerima harta warisan orang
 tua (keduanya sdh meninggal). Namun ada niat untuk mensedekahkan seluruh
 harta waris bagian ana utk amal jariyah (mesjid, pesantren, dll) dgn niat
 agar org tua bs mendapatkan pahala dari amal jariyah ini. Jg sbg bentuk
 bakti kpd orang tua.

 Apakah niat ana ini sesuai dengan sunnah. Apakah pahala amal jariyah akan
 sampai kpd orang tua ana?

 Mohon jawaban dgn dalil yg shahih sehingga hati ana menjadi tenang

 Syukron

 Wassalamu'alaikum

 Abu Azzam

 Sent from my BlackBerry® smartphone




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 

RE: [assunnah]Nikah tidak direstui orang tua

2012-03-21 Terurut Topik Abu Harits
From: irwan74150_s...@yahoo.com
Date: Thu, 15 Mar 2012 03:26:26 + 




saya mo minta bantuan hadits2 yang menerang kan tentang nikah... trus,, kalo 
nikah tidak direstui orang tua gmana menyikapinya?? apa yang harus dilakukan??? 
terima kasih.. 
wassalamualaikum..


1. Misalnya, jika yang tidak merestui itu adalah Ibu atau bapak, seharusnya 
alasan atau nasihat beliau didengarkan dengan baik. Dan menempuh segala upaya 
sampai melegakan perasaan orang tua, memohon kemudahan kepada Allah Subhanahu 
wa Ta’ala melalui do’a, menyampaikan hujjah-hujjah dan hal-hal lain yang 
membuat hati kedua orang tuanya terbuka
 
Dalam hal ini saya kutipkan nasihat Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah :
Hak seorang ibu sangat besar. Berbakti kepadanya termasuk kewajiban 
terpenting. Yang saya nasihatkan kepada anda adalah agar tidak usah menikahi 
wanita tersebut yang tidak diridhai oleh ibu anda. Karena seorang ibu adalah 
orang yang harus paling didengar nasihatnya. Kemungkinan ibu anda mengetahui 
akhlak wanita tersebut yang akan membahayakan diri anda. Sementara wanita 
selain dia masih banyak lagi.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا 
يَحْتَسِبُ

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya 
jalan ke luar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. 
[Ath-Thalaaq : 2-3]

Tidak diragukan lagi bahwa berbakti kepada ibu termasuk perbuatan takwa, 
kecuali kalau si ibu bukan termasuk orang yang taat beragama, sementara wanita 
yang akan dilamar justru yang konsekuen terhadap ajaran agama dan bertakwa. 
Kalau memang yang terjadi adalah realitas kedua yang kami sebutkan, maka anda 
tidak wajib taat kepada ibu anda, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.

Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan

.. Kemudian Syaikh Husain Al-Awayisyah menambahkan :
Jika tetap saja menemui jalan buntu, kami katakan kepada sang pemuda, janganlah 
engkau mengawali hidup rumah tangga dengan awal yang buruk (dengan melakukan 
penentangan kepada orang tua, -pent). Karena berbakti kepada orang tua hukumnya 
wajib. Memang benar disebutkan dalam hadits.

“Tidak ada (kewajiban) taat kepada makhluk dalam mendurahakai Al-Khaliq 
(Allah)”.

Akan tetapi, sang pemuda harus mencermati kaidah menimbang antara mashalih dan 
mafasid (antara besarnya kemaslahatan dan bahaya). Apabila hidup rumah 
tangganya akan berawal dengan pemutusan hubungan silaturahmi dengan kedua orang 
tuanya, perlu ia ketahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan kaum 
wanita yang banyak di belahan bumi Timur dan Barat selain wanita yang dimaksud. 
Apakah kemudian pilihannya hanya terpaku pada gadis ini saja ?!
 
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1730/slash/0
 
2. Hadits-hadits yang menerangkan tentang nikah, silakan baca penjelasan di 
http://almanhaj.or.id/category/view/98/page/1
 
Wallahu a'lam
_,_.___

Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic 
Messages in this topic (1) 
Recent Activity: 

New Members 17 
Visit Your Group 
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

 
Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use


. 



  

RE: [assunnah]Istri enggan berjilbab

2012-03-21 Terurut Topik Abu Harits
From: dani.praw...@gmail.com
Date: Tue, 20 Mar 2012 23:46:54 + 




Assalamualaikum,
Saya mau tanya, bagaimana sikap seorang suami jika sudah memerintahkan istri 
untuk menggunakan jilbab tetapi sang istri belum mau memakai dgn alasan belum 
siap. Apakah si suami memerintahkan dgn memaksa atau bagaimana sikap 
lainnya?dan hukumnya utk suami bagaimana, apakah berdosa krn suami sbg iman 
kluarga. Mohon penjelasanya.
Wassalamualaikum
Dani

 
Salah satu hak isteri yang harus dipenuhi oleh suami adalah:
1. Menasehati Isteri Dengan Cara Yang Baik
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat baik 
kepada kaum wanita, berlaku lemah lembut dan sabar atas segala kekurangannya, 
karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِي جَارَهُ 
وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ 
أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، 
وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا.

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti 
tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, mereka 
diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian 
atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau 
membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiat-lah kepada 
wanita dengan kebaikan.” [2]
 
2. Mengajarkan Ilmu Agama
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan 
pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan 
agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا 
النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ 
اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api 
Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya 
Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah 
terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan 
apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]
 
Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul 
‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang 
mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih 
-generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan 
bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.

Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak 
isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang 
mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman 
Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya 
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan 
menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah 
dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa 
meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan 
memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri 
saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah.
 
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2082/slash/0
Wallahu a'lam

Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic 
Messages in this topic (1) 
Recent Activity: 

New Members 23 
Visit Your Group 
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

 
Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use


.