Re: [assunnah] Penyedap Rasa [MSG] Bisa Tidak Halal?
Betul Akh, dalam jangka panajng pemakaian msg bisa bikin tumor, bahkan alegi. Yang saya perhatikan jika alergi muncul maka akan membuat panas pada empedu. dan ini membuat empedu menajdi panas dan penderitanya aknmudah ereksi.. danini memubat akanmuncul gangguan seksual di masa akndatang. hal i termasuk pada reaksi alergi maupun kecurigaan saya pada intoleransi laktosa susu sapi. --- On Mon, 3/26/12, Andy Prihatmoko wrote: From: Andy Prihatmoko Subject: Re: [assunnah] Penyedap Rasa [MSG] Bisa Tidak Halal? To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, March 26, 2012, 10:13 PM Saya ikut berkomentar, sayangnya belum ada alat ukur yang pasti (atau kah sudah ada tapi saya belum tahu?) apakah kandungan MSG di dalam tubuh kita sudah melewati ambang batas atau belum, kecuali jika sudah mudah terkena penyakit berkaitan dengan MSG ini seperti migran hingga vertigo, radang kerongkongan, sampai yang terparah tumor hingga kanker, baru lah pantang MSG atas saran dokter. Masakan di rumah sudah dibuat oleh sang istri tanpa MSG dengan perpaduan gula-garam yang tepat atau dengan kemiri, tapi bagaimana dengan jajanan si suami di luar apakah takaran MSG sudah sesuai atau tidak oleh penjual makanan. Belum lagi si anak, sudah dibuatkan bekal ke sekolah tetap saja beli/dikasih snack ber-MSG karena pengaruh teman sekolahnya yang beli di kantin. Andy Sent from my BlackBerry? via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. -Original Message- From: "Agus Wahyu Sudarmaji" Date: Mon, 26 Mar 2012 14:26:36 Subject: [assunnah] Penyedap Rasa [MSG] Bisa Tidak Halal? Penyedap Rasa Bisa Tidak Halal? Assalamu'alaikum Pak Anton, saya ingin bertanya mengenai penyedap rasa berupa vetsin ataupun MSG lainnya. Apa sih sebenarnya yang menjadi bahan dasar pembuat penyedap tersebut? Mengapa beberapa waktu yang lalu sempat heboh dengan adanya kasus penyedap tidak halal? Saya juga mendapat informasi melalui bacaan maupun seminar kesehatan bahwa MSG dapat berakibat buruk pada kesehatan, misalnya menyebabkan sakit kepala (sindrom rumah makan cina), apakah benar? Apa penyebabnya? Di rumah, ibu kami sangat senang memasak dengan menggunakan MSG, kurang sedap katanya kalau tidak pakai. Mengingat sisi negatif MSG tersbut, apakah ada bahan pengganti bagi MSG supaya masakan bisa tetap sedap? Terima kasih atas penjelasannya. Nani, Jakarta Jawaban: Wa'alaikumsalam Wr. Wb. Vetsin seperti MSG dan sejenisnya biasanya dibuat dengan cara fermentasi yaitu dengan memanfaatkan mikroorganisme yang mampu mengubah bahan baku (substrat) menjadi asam glutamat (dalam kasus pembuatan MSG). Asam glutamat ini kemudian diubah menjadi mono sodium glutamat (MSG) dengan cara kimia. Mula-mula mikroorganisme (disebut juga dengan starter) yang khusus dapat menghasilkan asam glutamat diaktifkan dulu (direngenerasi atau disegarkan) dengan cara ditumbuhkan dulu dalam suatu media (tempat tumbuh bakteri yang berisi makanan bakteri), agar si bakteri ini bisa tumbuh dengan normal dimana sebelumnya dia berada dalam kondisi yang tidak normal, dalam bentuk kering misalnya, sehingga perlu pengkondisian dulu agar tumbuh normal. Setelah itu si bakteri diperbanyak secara bertahap, lagi-lagi si bakteri ditumbuhkan dalam media yang sesuai dimana perbanyakan dimulai dari kapasitas perbanyakan rendah sampai tinggi. Setelah itu si bakteri siap untuk memproduksi asam glutamat dengan menggunakan media yang mengandung bahan kaya gula (sebagai substrat). Bahan kaya gula yang digunakan sebagai substrat dalam pembuatan MSG ini biasanya adalah campuran molases (hasil samping industri gula) dan hasil hidrolisis pati (seperti pati jagung) dengan menggunakan enzim. Yang menjadi titik kritis kehalalan MSG adalah media yang digunakan dalam pembuatannya, tidak selalu menggunakan bahan yang halal. Jika media yang digunakan mengandung bahan yang tidak halal maka MSG yang dihasilkan pun menjadi tidak halal pula. Inilah yang pernah terjadi dengan MSG yang diproduksi oleh PT Ajinomoto dimana pada suatu saat di tahun 2000, selama 3 bulan, PT Ajinomoto menggunakan Bactosoytone pada media yang digunakan pada tahap penyegaran bakteri. Setelah diperiksa MUI bahan baku pembuatan Bactosoytone adalah kacang kedele yang dihidrolisa dengan menggunakan enzim dimana enzim yang digunakan salah satunya adalah enzim yang berasal dari babi, akibatnya si enzim tersebut ada di Bactosoytone sehingga status Bactosoytone adalah haram. Dengan demikian, MSG yang dibuat dengan menggunakan Bactosoytone sebagai bahan media pada tahap penyegaran bakteri tersebut menjadi haram. Jika hanya dilihat di produk akhirnya saja yaitu MSG jelas enzim babi tidak akan terdeteksi karena seperti dijelaskan diatas proses pembuatan MSG tahapannya panjang, akan tetapi komisi fatwa MUI memutuskan haram MSG tersebut karena dua hal yaitu karena adanya pencampuran bahan halal dengan bahan haram (ikhtilat) dan adanya pemanfaatan unsur haram (intifa'). Alhamdulilah setelah temuan penggunaan Bactosoyto
Re: [assunnah] Apakah ini termasuk ghulul?
Baarakallaahu fikum, Subhaanallaah, antum semua sangat memperhatikan kehalalan pendapatan antum, semoga antum semua senantiasa diberkahi oleh Allaah dalam setiap usaha antum dan juga keluarga antum, amin. From: Andy Prihatmoko To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, 7 April 2012, 5:24 Subject: Re: [assunnah] Apakah ini termasuk ghulul? Afwan, Akhi Dimas. Sebaiknya hal tsb. dikembalikan kepada kebijakan manajemen perusahaan apakah pernyataan atasan didukung oleh kebijakan manajemen perusahaan. Andy Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. -Original Message- From: dimas Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 06 Apr 2012 07:11:37 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Apakah ini termasuk ghulul? Syukron atas jawabannya. Bagaimana jika pemberian uang tersebut lalu diketahui atasan dan atasan ternyata membolehkannya? Apakah itu menjadikan uang tersebut halal? On 01/04/2012 21:03, Andy Prihatmoko wrote: > > Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. > > Antum sebaiknya cek lagi term and condition pada SPK (Surat Perintah > Kerja) atau PO (Purchase Order) dan/atau kontrak jasa dengan customer > antum bagaimana statement-nya. Perlu clear dulu! Pastinya customer > antum dengan perusahaan antum ada dasar bermitra kerja, entah > SPK/PO/kontrak. Scope of work dari training-nya apa detailnya. Apakah > di luar materi training perusahaan antum masih bagian jasa perusahaan > antum atau tidak, sekali lagi, cek SPK/PO/kontraknya. > > IMHO, kalau hanya berdasar statement antum "Karena ini di luar inti > pekerjaan, maka customer itu membayar kepada perusahaan." Jadi, tetap > tidak boleh menerima uang jasa meski dengan materi training dari antum > sendiri, karena customer antum sudah membayar (invoicing) ke > perusahaan meski di luar inti pekerjaan, di luar materi training > perusahaan (kan?). > > Andy > > Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. > > *From: * "ibnu_zahrud" > *Sender: * assunnah@yahoogroups.com > *Date: *Sat, 31 Mar 2012 14:08:13 - > *To: * > *ReplyTo: * assunnah@yahoogroups.com > *Subject: *[assunnah] Apakah ini termasuk ghulul? > > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.. > > Mohon penjelasan dan nasehat dari teman2 sekalian.. > > Ana bekerja di suatu perusahaan di bidang komputer. > Inti pekerjaan dari perusahaan tpt ana bekerja adalah : > 1. Installasi > 2. Training operasional > 3. Perbaikan > 4. Maintenance (Perawatan) > Salah satu customer, mengadakan BimTek (Bimbingan Teknis), > yang berisi training2 (bkn dari perusahaan ana saja) utk para pegawainya. > Karena ini di luar inti pekerjaan, maka customer itu membayar kpd > perusahaan. > Setelah ana memberikan training, customer memberikan jg sejumlah uang > untuk membayar jasa training ana. > > Kalau masih dalam inti pekerjaan dan ana diberikan tips dan semacamnya, > maka insyaAllah ana yakin kalau itu ghulul. > > Tapi, bagaimana menurut teman2 utk kasus ini? Apakah ini termasuk > Ghulul juga? > > Syukron atas jawabannya > Jazakallahu khairon.. > Barakallahu fikum.. > Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Shalat Jumat
Assalamu,alaikum Beberapa teman yang bekerja di perusahaan yang memang harus produksi non stop (4-5 group), sehingga dalam 1 bulan dia tidak bisa shalat jum'at sehingga shalat dzuhur saja karena memang tidak bisa terus menerus tukar shift dengan temannya yang non muslim apakah hal ini masuk kategori rukshah atau darurat...? mohon sarannya... atau mungkin ada yang memiliki case seperti ini minta sharing infonya beserta solusinya terimakasih sebelumnya... haris
[assunnah] Mohon Info Kajian Rutin sekitar Cibinong
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh afwan ana mohon info jadwal kajian rutin sekitar cibinong,, Wassalamu'alaikum,
[assunnah] hukum:pinjam uang di bank
Assalamua'alaykum Warohmatullah Wabarokatuh, Afwan sebelumnya, ana ingin menanyakan: 1. Bagaimana hukumnya meminjam uang di bank syariah, yg pada prinsipnya menggunakan akad musyarakah? 2. Bagaimana hukum membeli rumah dengan cara kredit / KPR , karena tdk mampu membelinya secara kontan. Syukron untuk jawabannya, Wassalamu'alaykum Warohmatullah
[assunnah] >>Studi Kritis Kisah Menyembelih Ja’ad bin Dirham<
Studi Kritis Kisah Gubernur Iraq Era Bani Umayyah yang Menyembelih Tokoh Ahli Bid’ah, Ja’ad bin Dirham A. Muqoddimah Siapakah Ja’d bin Dirham ? * Dia adalah gembong ahli bid’ah, > * Dialah yang pertama kali menyatakan bahwa al Qur’an bukan kalamulloh > namun makhluk, > * Dia pencetus bid’ah ta’thil, > * Dia menyatakan bahwa Alloh tidak punya tangan, tidak berbicara kepada nabi Musa, tidak menjadikan nabi Ibrohim sebagai kholil (kekasih) serta penafian sifat Alloh lainnya. > * Dia adalah guru Jahm bin Shofwan, yang kepadanyalah di nisbahkan > sebuah kelompok sesat menyesatkan Jahmiyyah. (tentang kehidupan dia selengkapnya bisa dilihat pada Bidayah wan Nihayah 10/19 , MIzanul I’tidal 1/399 Lisanul Mizan 2/105 dan lainnya) B. Al Kisah Kholid bin Abdulloh al Qosri (beliau adalah seorang gubernur Iraq pada masa pemerintahan Bani Umayyah) pada saat hari raya idul adhha selesai sholat berkhotbah dihadapan kaum muslimin seraya mengatakan : “ Wahai sekalian manusia, pulanglah kalian lalu sembelihlah binatang qurban, semoga Alloh menerima ibadah kurban kami dan kalian. Saya akan menyembelih Ja’d bin Dirham, karena dia mengatakan bahwa Alloh tidak mengambil nabi Ibrohim sebagai kholil dan tidak berbicara kepada nabi Musa. Maha tinggi Alloh atas apa yang dikatakan oleh JA’d bin Dirham ini.” Lalu beliau turun dan menyembelih Ja’d bin Dirham.” C. Takhrij kisah 1 Kisah ini diriwayatkan oleh: 1. Imam Bukhori dalam Tarikh Kabir no : 142, 542, dan Kholq af’alil ibad no : 3, 2. Ibnu Abi HAtim dalam As Sunnah sebagaimana yang terdapat dalam Bidayah wan Nihayah 10/21, 3. Ad Darimi dalam Ar Rod alal Jahmiyyah no : 13, 388, dan Ar Rod alal bisyr al Marisi al Anid : 118, 4. Al Ajurri dalam Asy Syari’ah : 97, 328, 5. Al LAlika’I dalam Syarh ushulil I’tiqod no : 512, 6. Baihaqi dalam sunan al KUbro 10/205, 7. Ibnu Asakir dalam tarikh Dimasyq, 8. Al Mizzi dalam tahdzibul Kamal 8/118, 9. adz Dzahabi dalam Al uluw 99,100. * Semuanya dari jalur Qosim bin Muhammad dari Abdur Rohman bin Muhammad bin HAbib dari bapaknya dari kakeknya HABib bin abi HAbib, dia berkata : Kholid bin Abdulloh al Qosri berkhutbah dihadaan kami di daerah WAsith pada hari raya idul adhha, dan dia berkata : …(lalu beliau menyebutkan kisah diatas).” . D. Kemasyhuran kisah ini * Kisah ini sering berulang-ulang disebutkan dalam berbagai kitab tauhid, kisah ini selalu muncul dikebanyakan kitab yang menyebutkan tentang aqidah ulama’ salaf tentang kalamulloh. Dan yang mengisyaratakan atas kemasyhurannya adalah Imam Ibnu KAtsir dalam bidayah wan Nihayah 10/21. beliau berkata : “Kisah ini diriwayatkan oleh ….. dan banyak lagi dari kalangan ulama’ yang menulis kitab aqidah.” * Adz Dzahabi saat menyebutkan biografi ja’d bin dirham ini dalam mizan I’tidal 1/399 begitu pula dengan Ibnu HAJar dalam lisan mizan 2/10 berkata : “Dia termasuk tabi’in, seorang ahli bid’ah sesat, dia mengatakan bahwa Alloh tidak menjadikan Ibrohim sebagai kholil juga tidak berbicara kepada MuSa.dia dibunuh di Iraq pada hari raya idul adhha. Dan kisahnya sangat mayhur.” . E. Sisi kelemahan kisah ini * Syaikh masyhur berkata : “sanad kisah ini lemah, bukan hanya satu rowi yang dipermasalahkan. Kisah ini berkisar pada jalur Qosim bin Muhammad, sedangkan dia seorang rowi yang dipermasalahkan, sedangkan Abdur Rohman dan bapaknya tidak dikenal. * Imam Adz DZahabi dalam MIzan 3/387 berkata : “Qosim bin Muhammad bin HUmaid al MA’mari perowi kisah disembelinya ja’d bin Dirham, dia di tsiqohkan oleh Qutaibah. Namun YAhya bin MA’in berkata tentang dia : Pendusta yang keji. * BErkata ad DArimi : dia bukan seperti yang dikatakan oleh YAhya (bin MA’in) saya pernah bertemu dengannya di Baghdad. * Adz DZahabi berkata: “Saya mengira bahwa dia hanya meriwayatkan kisah tentang ja’d ini saja. Dia diriwayatkan oleh Abkr al A’yun, hasan bin Shobbah, dan qutaibah. Wafat tahun 228 H) * Imam Al LAlika’I membela qosim ini, seakan-akan beliau merasa bahwa dia bukanlah seorang yang dikenal riwayatnya. Beliau berkata : “Qosim bin Abu Sufyan ini adalah Qosim bin Muhammad bin HUmaid al MA’mari. Qutaibah bin sa’id meriwayatkan kisah ini dan mentsiqohkannya. Abbas bin Abu Tholib dan Hasan bin Shobbah juga meriwayatkan kisah ini darinya, dan dalam ceritanya hasan dan Abbas bahwa kholid Al Qosri berkhutbah di daerah wasith.” * Syaikh MAsyhur berkata : “Anggaplah kisah ini selamat dari qosim ini, maka dia tidak selamat dari perowi setelahnya, karena dalam riwayat ini juga ada Abdur Rohman bin Muhammad dan bapaknya, dan keduanya tidak dikenal * Imam Adz DZahabi dalam mizan 3/299 berkata tentang Abdur Rohman ini : Dia tidak dikenal.” * Ibnu HAJar mengatakan bahwa dia maqbul (bisa diterima). Maksudnya apabila ada yang menguatkannya, namun jika tidak maka dia itu lemah. Sedangkan bapaknya yaitu Muhammad bin HAbib adalah seora
[assunnah] Tanya : Asuransi
Bismillah, Afwan mau nanya, 1. Bolehkah mengambil asuransi yang merupakan fasilitas kantor (tidak dipotong dari gaji). 2. Bagaimana hukum uang/gaji yang diterima saat sudah mengundurkan diri dari Lembaga Pemerintahan. Saat itu kami menerima sampai 3 kali, kami ditempatkan di daerah, sedangkan gaji ditransfer dari pemerintah pusat. Baarokallahu fiikum, Jazakallah khair.
[assunnah] OOT : Dibutuhkan Segera Guru AUTIS - Wanita
Dibutuhkan segera! 2 orang guru untuk anak autis, lokasi Depok. Persyaratan: 1. Wanita Muslimah (diutamakan berjilbab) 2. Penyabar 3. Latar belakang PGTK/sederajat 4. Belum menikah fasilitas: 1.Gaji 1 jt/bln + uang makan. 2.Training terapi autis Jam kerja : 7.00 s/d 17.00 Bagi yang berminat silahkan hubungi 0853 666 33029. jazaakumullah khairan, ummu adiv
Re: [assunnah] Tanya : Ihya As-Sunnah Tasikmalaya
silahkan bisa berkunjung ke websitenya di http://miastasikmalaya.com/ profile dari mahad Ihya Assunnah Tasikmalaya
Re: [assunnah] Dauroh V Amsterdam
Asalamualaikum. Mohon info alamat Dauroh di Amsterdam. Insya Allah 22 April s.d 11 Mei ana sedang di Delf. Jika memungkinkan ana insya Allah akan gabung. Syukron D Atmosudiro. Dikirim dari iPad saya Pada 29 Mar 2012, pukul 15:22, Uatdie Ariantie menulis: > Organisasi Keluarga Muslim Indonesia-Belanda di Amsterdam > > DAUROH ILMIAH ISLAM ke V > membahas > (Pokok-Pokok Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah) > (karya Syeikh Al Utsaimin Rahimahulloh) > > Oleh: Al Ustadz Abu Haidar As Sundawi (dari Indonesia ) > 27 April 2012 - 10 Mei 2012 > Materi Keseharian: > > Membahas Kitab Syarah Lum'atul I'tiqod (karya Syeikh Al Utsaimin Rahimahulloh) > Setiap hari jam: 19.00- 21.00 CET ( Kecuali hari Ahad ) > Sub tema ; > 27/4/12: Muqoddimah ttg kaidah umum dalam memahami Asma & Sifat Allah > 28/4/12 : Menerima ayat-ayat dan hadist-hadist tentang sifat > 30/4/12 : Targhib terhadap sunnah dan tahdzir dari bid'ah > 1/5/12 : Ayat - ayat sifat > 2/5/12 : Hadist - hadist sifat > 3/5/12 : Al-Quran kalamulloh > 4/5/12 : Orang mukmin bisa melihat Allah di akhirat > 5/5/12 : Qadha dan qadar > 7/5/12 : Iman adalah ucapan dan amalan > 8/5/12 : Tanda - tanda kiamat > 9/5/12 : Hak-hak Nabi shalallohu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya > > DISIARKAN MELALUI YAHOO MESSENGER > ID= euromoslim.amster...@yahoo.com Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/