Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah
wa 'alaykum salam wa rahmatullaah wa baarakatuh yang benar adalah yang penting adalah *akad *kita dengan lembaga keuangan dan lain sebagainya sesuai dengan Hukum Islam. Bahkan jika kita bertransaksi dengan Yahudi pun boleh asalkan aqadnya Islami. Dalilnya Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam menggadaikan baju perangnya kepada seorang Yahudi (tentu sudah maklum Yahudi gemar Riba). Wallaahu a'lam. Baarakallaahu lana wa Lakum Gilroy Ibnu Sardjono. www.pengacaraislami.com Pada 16 Agustus 2013 14.52, iskandar iskanda...@gmail.com menulis: ** Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini. Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang mengandung unsur riba. Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. maka bank akan beli kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit).. Ana bilang, tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana nikmati sendiri. Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut seorang Ustadz salafi terkenal, yang penting adalah *akad *kita. Kalau akad kita sudah benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang kita peroleh. Pertanyaan ana, apakah benar demikian? Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang berilmu lainnya. Jazakallohu khairan,
Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah
Bapak dan Ibu Yth, Mohon maaf menambahkan pertanyaan yg dibawah, ada hadist yang menyebutkan bahwa Allah mengharamkan 2 aqad dalam sekali aqad atau transaksi sehingga ini juga menjadikan dasar kenapa uang bagi hasil di bank syariah tidak bisa kita nikmati, karena pada saat menabung kita melakukan 2 aqad:1. aqadnya menyimpan uang. 2 aqab mudhorobah (uang kita diputar oleh bank dan kita dapat bagi hasil), ini menurut info yg ana terima bertentangan dengan hadist ttg haromnya 2 aqad tadi. Sehingga bila menabung dibank kita harus pilih satu aqad , kalau kita pilih aqad yang menyimpan maka bagi hasil tdk bisa kita nikmati. Pertanyaan ana apakah penjelasan seperti ini shohih? Jazakallah khoir Anang Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: iskandar iskanda...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 16 Aug 2013 14:52:44 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini. Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang mengandung unsur riba. Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. maka bank akan beli kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit).. Ana bilang, tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana nikmati sendiri. Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut seorang Ustadz salafi terkenal, yang penting adalah *akad *kita. Kalau akad kita sudah benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang kita peroleh. Pertanyaan ana, apakah benar demikian? Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang berilmu lainnya. Jazakallohu khairan,
Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah
Alhamdulillah, jazakallahu khairan atas tanggapan akh Ibnu Sardjono. Maaf ana bukan ahlul ilmi, tetapi kalau kita kaji lebih teliti, ana pikir ada perbedaan antara bagi hasil bank dengan akad gadai Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam dengan Yahudi tersebut. Dalam akad gadai tersebut Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam, karena transaksi gadai, berarti hanya meminjam saja uang dari Yahudi itu dan akan mengambalikannya - sehingga tidak berarti Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam memakan riba. Lain halnya dengan bagi hasil bank syariah, yang oleh bank diperoleh melalui berbagai macam transaksi yang mengandung riba dan kemudian mereka bagi dengan kita. O iya, ana lupa menyebutkan bahwa alasan yang diberikan untuk boleh memakai sendiri uang bagi hasil itu adalah, bahwa kalau akad kita dengan bank sudah lurus/syar'i tetapi bank memperoleh hasil dari transaksi riba, maka itu semua tanggung jawab bank, bukan urusan kita. Barokallahufik, On 8/17/13 11:21 AM, Arroyyan Gil wrote: wa 'alaykum salam wa rahmatullaah wa baarakatuh yang benar adalah yang penting adalah *akad *kita dengan lembaga keuangan dan lain sebagainya sesuai dengan Hukum Islam. Bahkan jika kita bertransaksi dengan Yahudi pun boleh asalkan aqadnya Islami. Dalilnya Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam menggadaikan baju perangnya kepada seorang Yahudi (tentu sudah maklum Yahudi gemar Riba). Wallaahu a'lam. Baarakallaahu lana wa Lakum Gilroy Ibnu Sardjono. %3C/a %3C/a Pada 16 Agustus 2013 14.52, iskandar %3C/aiskanda...@gmail.com mailto:iskanda...@gmail.com menulis: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini. Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang mengandung unsur riba. Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. maka bank akan beli kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit).. Ana bilang, tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana nikmati sendiri. Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut seorang Ustadz salafi terkenal, yang penting adalah *akad *kita. Kalau akad kita sudah benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang kita peroleh. Pertanyaan ana, apakah benar demikian? Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang berilmu lainnya. Jazakallohu khairan,
Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah
Wa 'alaykum salam wa rahmatullaah wa baarakatuh, Sekedar informasi, untuk bank M**m*l*t kita bisa mengajukan tanpa bagi hasil. Ana memakai bank syariah ini untuk keperluan transfer gaji bulanan kantor. Syukron. From: iskandar iskanda...@gmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, August 16, 2013 2:52 PM Subject: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini. Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang mengandung unsur riba. Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. maka bank akan beli kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit).. Ana bilang, tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana nikmati sendiri. Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut seorang Ustadz salafi terkenal, yang penting adalah akad kita. Kalau akad kita sudah benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang kita peroleh. Pertanyaan ana, apakah benar demikian? Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang berilmu lainnya. Jazakallohu khairan,
[assunnah] Qiyam Layl jahr atau sirr?
Bismillaah, Ikhwah, ana mau tanya riwayat salafunas shoolih, ketika mrk qiyam layl, membaca surat secara jahr (dikeraskan) ataukah lawannya (sirr)? BaarokAlloohufiykum jamii'an. Abu Wildan BB Pin 33165C8A Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah
Bank bni syariah jg bisa ada pilihan nabung saja. Tiap bulan utuh sesuai uang yg ditabung. Tidak kena potongan apapun dari bank dan juga tidak ada tambahan bunga/bagi hasil. On Aug 18, 2013 4:51 AM, iskandar iskanda...@gmail.com wrote: ** Alhamdulillah, jazakallahu khairan atas tanggapan akh Ibnu Sardjono. Maaf ana bukan ahlul ilmi, tetapi kalau kita kaji lebih teliti, ana pikir ada perbedaan antara bagi hasil bank dengan akad gadai Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam dengan Yahudi tersebut. Dalam akad gadai tersebut Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam, karena transaksi gadai, berarti hanya meminjam saja uang dari Yahudi itu dan akan mengambalikannya - sehingga tidak berarti Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam memakan riba. Lain halnya dengan bagi hasil bank syariah, yang oleh bank diperoleh melalui berbagai macam transaksi yang mengandung riba dan kemudian mereka bagi dengan kita. O iya, ana lupa menyebutkan bahwa alasan yang diberikan untuk boleh memakai sendiri uang bagi hasil itu adalah, bahwa kalau akad kita dengan bank sudah lurus/syar'i tetapi bank memperoleh hasil dari transaksi riba, maka itu semua tanggung jawab bank, bukan urusan kita. Barokallahufik, On 8/17/13 11:21 AM, Arroyyan Gil wrote: wa 'alaykum salam wa rahmatullaah wa baarakatuh yang benar adalah yang penting adalah *akad *kita dengan lembaga keuangan dan lain sebagainya sesuai dengan Hukum Islam. Bahkan jika kita bertransaksi dengan Yahudi pun boleh asalkan aqadnya Islami. Dalilnya Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam menggadaikan baju perangnya kepada seorang Yahudi (tentu sudah maklum Yahudi gemar Riba). Wallaahu a'lam. Baarakallaahu lana wa Lakum Gilroy Ibnu Sardjono. Pada 16 Agustus 2013 14.52, iskandar iskanda...@gmail.com menulis: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini. Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang mengandung unsur riba. Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. maka bank akan beli kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit).. Ana bilang, tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana nikmati sendiri. Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut seorang Ustadz salafi terkenal, yang penting adalah *akad *kita. Kalau akad kita sudah benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang kita peroleh. Pertanyaan ana, apakah benar demikian? Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang berilmu lainnya. Jazakallohu khairan,
[assunnah] apakah bawah dagu termasuk aurat?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ana sudah berusaha mencari di beberapa literatur tapi belum mendapatkan jawaban yang memuaskan tentang hal ini. Apabila ada akhi atau ukhti yang bisa berbagi ilmu, ana sangat berterima kasih dan semoga Allah berkenan menambah ilmu kita dengan ilmu yang bermanfaat. Ana hendak menanyakan, bagi kaum wanita, apakah bagian bawah dagu (dari ujung rahang tulang dagu hingga batas mendekati lipatan leher atas) termasuk aurat atau tidak dan mohon disebutkan dalilnya. Afwan jika hal ini sudah pernah dibahas sebelumnya. Jazakumullah khair
[assunnah] adakah kajian diperum citra indah jonggol
Assalaamu'alaikum Mgkn ada diantara anggota milist yg tinggal di komplek citra indah mngetahui jdwl kajian yg diselwnggarakan dislh satu masjid komplek mhn dishare. Terkirim dari Samsung Mobile Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
bls:[assunnah] Tanya: Waqaf Qur'an Masjid Baru
Assalaamu'alaykum, akh akbar coba antum hub. Yayasan di jakarta no telp 02178836327 ato 0217817575. Mudah2n bisa membantu,afwan. Abu wildan-- Dikirim dari Nokia saya --Pesan asli-- Dari: Akbar@KM akbar.konicamino...@gmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, August 14, 2013 1:12:12 PM GMT+ Subject: [assunnah] Tanya: Waqaf Qur'an Masjid Baru السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Berikut ini saya informasikan, atas pendirian Masjid Baru di Desa Bendungan Kec. Ciawi Gebang Kab. Kuningan Prov. Jawa Barat. Untuk memakmurkan Masjid, saya mohon informasi tentang Yayasan-yayasan atau Badan-badan Sosial yang biasa memberikan Al-Qur'an dan atau buku-buku agama Islam secara cuma-cuma, dan bagaimana proses pengajuannya. Semoga ALLAH عَزَّ وَجَلَّ memudahkan segala urusan kita semua. Aaminn Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih. Abu Ridho Asep Akbar - Limusnunggal وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Sent from my BlackBerry® 9220 smartphone from Sinyal Bagus XL, by the power of ALLAH! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya sekolah
Dear milist, Mau tanya terkait dengan sekolah yang bagus buat anak mulai dari TK sampai SMA yang bagus dalam perihal ajaran agama disekolahnya itu dimana dan bagaimana seharusnya? mohon pencerahannya yang punya pengalaman mendidik anak agar tidak jauh dari ajaran tauhid dan manhaj yang benar. trims Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Menyikapi Tragedi Suriah
MENYIKAPI TRAGEDI SURIAH Oleh Syaikh Dr Musa Alu Nashr [1] http://almanhaj.or.id/content/3254/slash/0/menyikapi-tragedi-suriah/ Radio Rodja [2] menerima banyak pertanyaan tentang kewajiban kaum Muslimin seputar penderitaan kaum Muslimin Ahlus Sunnah di Suriah, dimana mereka dizhalimi oleh para penguasa mereka : Anak-anak dan kaum wanita dibunuh, maka apa nasehat Syaikh kepada kami terkait peristiwa ini? Dan bagaimanakah kami harus menyikapi masalah ini? Barakallah fikum Syaikh Musa Alu Nashr Hafizhahullah : الحمد للّه والصلاة والسلام على رسول اللّه وعلى آله وصحبه و من والاه وبعد Saya berterima kasih kepada ikhwah yang melontarkan pertanyaan seputar permasalahan ini. Pertanyaan ini menunjukkan bahwa kaum Muslimin itu dalam keadaan baik ; mereka saling merasakan penderitaan yag dirasakan oleh sebagian lainnya ; Jarak yang jauh yang memisahkan negara-negara kaum Muslimin tidak menghalangi mereka untuk merasakan penderitaan yang dialami serta mendengarkan harapan saudara-saudara mereka. Ini menunjukkan kebenaran sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. مَثَلُ الْمُؤْ مِنِيْنَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِا إِذَا اشْتكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِا لْحُمَّ وَالسَّهْرِ Perumpamaan kaum Muslimin dalam hal saling cinta-mencitai, sayang-menyayangi, kasih-mengasihi diantara mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh mengeluh (kesakitan), maka seluruh badan akan merasakan demam dan tidak bisa tidur malam. [HR Muttafaqqun ‘alaih] Beginilah seharusnya kaum Muslimin, dia merasakan apa yang dirasakan oleh saudaranya sesama Muslim dimanapun mereka berada. Dia ikut sedih ketika saudaranya bersedih dan ikut merasa gembira ketika saudaranya bergembira. Dan dia akan mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya itu, jika saudaranya itu tertimpa musibah. Kewajiban kita terhadap saudara-saudara kaum Muslimin di Suriah adalah mendoakan mereka kepada Allah dan berdiri bersama mereka, membantu meringankan beban musibah berat yang menimpa mereka. Penyerangan yang dilakukan oleh Syi’ah Nushairiyah, atheis, kafir terhadap kaum Muslimin, khususnya Ahlus Sunnah. Penduduk Suriah saat ini, khususnya Ahlus Sunnah dihadapkan pada penyerangan terhadap ibadah mereka. Tindakan penguasa yang jahat ini berniat hendak menghilangkan dan memberangus Ahlus Sunnah dari negeri Suriah dengan menjalin kerja sama dengan Syi’ah Iran Al-Majusi yang kejam juga kelompok Hizbullah di Lebanon. Maka kewajiban wahai kaum Muslimin yang ada di Indonesia atau di semua negara Islam untuk bersatu mengambil satu sikap dan berdiri dalam satu barisan, membantu saudara-saudara kita di Suriah dengan menyumbangkan harta, obat-obatan dan makanan dan semua yang mereka butuhkan. Juga mendorong penguasa di negara masing-masing untuk mengambil langkah tegas terkait tindakan Syi’ah Nushairiyah yang kejam ini yang melakukan pembantaian terhadap anak-anak, kaum wanita dan orang-orang tua. Bahkan sampai pada penodaan terhadap kebersihan dan kesucian mushaf-mushaf Al-Qur’an, penghancuran masjid-masjid dan pemerkosaan terhadap wanita yang menjaga kesucian mereka. Minimal, para imam masjid harus memimpin para jama’ahnya mendo’akan saudara-saudara kita dalam qunut nazilah saat melaksanakan shalat fardhu lima waktu. Kaum muslimin wajib mendoakan saudara-saudara mereka di Suriah, dan memberikan bantuan sesuai kemampuannya, baik merupakan pakaian, obat-obatan atau harta. Dan masing-masing kita bisa membantu saudara kita sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًاأومَظْلُوْمًا (قِيْلَ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُوْمًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ : تَكُّفُهُ عَنِ الْظُّمِ) Bantulah saudaramu, baik yang melakukan perbuatan zhalim, ataupun yang di zhalimi. [(Rasulullah) ditanya : “Kami membantunya jika dia terzhalimi, bagaimana kami membantunya saat dia melakukan perbuatan zhalim? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau menahan atau mencegahnya dari perbuatan zhalimnya-red] Dan kami sudah menjelaskan di markaz Al-Albani sikap kami dalam fatwa yang sudah kami sampaikan, dan saudara-saudara bisa mendapatkannya di website www.almahajjah.net dan forum www.kulalsalafiyeen.com Kami sudah jelaskan sikap dakwah Salafiyah yang penuh barakah terhadap peristiwa yang menyayat perasaan ini dan bagaimana seharusnya sikap kaum Muslimin secara umum dan kaum Salafi secara khusus terhadap tindakan dan berbagai aksi brutal ini. Kita wajib berusaha menghilangkan dan mengingkari perbuatan-perbuatan keji ini serta memasrahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla mendo’akan agar tindakan jahat ini segera dihilangkan dan dilenyapkan dan juga mendoakan kebaikan untuk saudara-saduara kita kaum Muslimin di Suriah. Risalah ini saya sampaikan lewat mimbar Radio Rodja kepada semua kaum Muslimin yang bisa mendengar suara saya ini, baik di belahan bumi bagian barat ataupun timur, untuk menolong