Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah

2013-08-17 Terurut Topik Arroyyan Gil
wa 'alaykum salam wa rahmatullaah wa baarakatuh

yang benar adalah yang penting adalah *akad *kita dengan lembaga keuangan
dan lain sebagainya sesuai dengan Hukum Islam. Bahkan jika kita
bertransaksi dengan Yahudi pun boleh asalkan aqadnya Islami. Dalilnya
Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam menggadaikan baju perangnya kepada
seorang Yahudi (tentu sudah maklum Yahudi gemar Riba). Wallaahu a'lam.

Baarakallaahu lana wa Lakum

Gilroy Ibnu Sardjono.

www.pengacaraislami.com


Pada 16 Agustus 2013 14.52, iskandar iskanda...@gmail.com menulis:

 **


 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini.
 Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari tabungan
 di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi kepentingan
 orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi hasil asalnya
 campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang mengandung unsur
 riba.

 Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun yang
 kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank syariah dan
 beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah menerapkan sistim
 syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. maka bank akan beli
 kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit)..  Ana bilang,
 tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan hanya dari
 cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala nasional dan
 masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana nikmati
 sendiri.  Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut seorang Ustadz
 salafi terkenal, yang penting adalah *akad *kita. Kalau akad kita sudah
 benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang
 kita peroleh.

 Pertanyaan ana, apakah benar demikian?

 Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang
 berilmu lainnya.

 Jazakallohu khairan,


  



Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah

2013-08-17 Terurut Topik anang_yr
Bapak dan Ibu Yth,
Mohon maaf menambahkan pertanyaan yg dibawah, ada hadist yang menyebutkan bahwa 
Allah mengharamkan 2 aqad dalam sekali aqad atau transaksi sehingga ini juga 
menjadikan dasar kenapa uang bagi hasil di bank syariah tidak bisa kita 
nikmati, karena pada saat menabung kita melakukan 2 aqad:1. aqadnya  menyimpan 
uang. 2 aqab mudhorobah (uang kita diputar oleh bank dan kita dapat bagi 
hasil), ini menurut info yg ana terima bertentangan dengan hadist ttg haromnya 
2 aqad tadi. Sehingga bila menabung dibank kita harus pilih satu aqad , kalau 
kita pilih aqad yang menyimpan maka bagi hasil tdk bisa kita nikmati.
Pertanyaan ana apakah penjelasan seperti ini shohih? Jazakallah khoir

Anang 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: iskandar iskanda...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 14:52:44 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini. 
Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari 
tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi 
kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi 
hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang 
mengandung unsur riba.

Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun 
yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank 
syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah 
menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. 
maka bank akan beli kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem 
kredit)..  Ana bilang, tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi 
hasilnya kan bukan hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk 
yang operasi berskala nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap 
saja tidak dapat ana nikmati sendiri.  Jawabnya, itu tidak masalah 
karena katanya menurut seorang Ustadz salafi terkenal, yang penting 
adalah *akad *kita. Kalau akad kita sudah benar, lurus, maka tidak 
mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang kita peroleh.

Pertanyaan ana, apakah benar demikian?

Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang 
berilmu lainnya.

Jazakallohu khairan,





Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah

2013-08-17 Terurut Topik iskandar

Alhamdulillah, jazakallahu khairan atas tanggapan akh Ibnu Sardjono.

Maaf ana bukan ahlul ilmi, tetapi kalau kita kaji lebih teliti, ana 
pikir ada perbedaan antara bagi hasil bank dengan akad gadai Rasulullaah 
Shallallaahu 'alaihi salam dengan Yahudi tersebut.  Dalam akad gadai 
tersebut Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam, karena transaksi gadai, 
berarti hanya meminjam saja uang dari Yahudi itu dan akan 
mengambalikannya - sehingga tidak berarti Rasulullaah Shallallaahu 
'alaihi salam memakan riba. Lain halnya dengan bagi hasil bank syariah, 
yang oleh bank diperoleh melalui berbagai macam transaksi yang 
mengandung riba dan kemudian mereka bagi dengan kita.


O iya, ana lupa menyebutkan bahwa alasan yang diberikan untuk boleh 
memakai sendiri uang bagi hasil itu adalah, bahwa kalau akad kita dengan 
bank sudah lurus/syar'i tetapi bank memperoleh hasil dari transaksi 
riba, maka itu semua tanggung jawab bank, bukan urusan kita.


Barokallahufik,

On 8/17/13 11:21 AM, Arroyyan Gil wrote:

wa 'alaykum salam wa rahmatullaah wa baarakatuh

yang benar adalah yang penting adalah *akad *kita dengan lembaga 
keuangan dan lain sebagainya sesuai dengan Hukum Islam. Bahkan jika 
kita bertransaksi dengan Yahudi pun boleh asalkan aqadnya Islami. 
Dalilnya Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam menggadaikan baju 
perangnya kepada seorang Yahudi (tentu sudah maklum Yahudi gemar 
Riba). Wallaahu a'lam.


Baarakallaahu lana wa Lakum

Gilroy Ibnu Sardjono.

%3C/a


%3C/a
Pada 16 Agustus 2013 14.52, iskandar %3C/aiskanda...@gmail.com 
mailto:iskanda...@gmail.com menulis:


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis
ini.  Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh
dari tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk
disalurkan bagi kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang
demikian karena bagi hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank
ybs yang masih banyak yang mengandung unsur riba.

Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan
salafiyun yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang
sebuah bank syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang
dikelolanya sudah menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau
orang mau kredit motor dsb. maka bank akan beli kemudian
menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit)..  Ana bilang,
tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan
hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi
berskala nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap saja
tidak dapat ana nikmati sendiri.  Jawabnya, itu tidak masalah
karena katanya menurut seorang Ustadz salafi terkenal, yang
penting adalah *akad *kita. Kalau akad kita sudah benar, lurus,
maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang kita
peroleh.

Pertanyaan ana, apakah benar demikian?

Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka
yang berilmu lainnya.

Jazakallohu khairan,








Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah

2013-08-17 Terurut Topik Hairulloh Sukur
Wa 'alaykum salam wa rahmatullaah wa baarakatuh,

Sekedar informasi, untuk bank M**m*l*t kita bisa mengajukan tanpa bagi hasil.

Ana memakai bank syariah ini untuk keperluan transfer gaji bulanan kantor.

Syukron.



 From: iskandar iskanda...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 16, 2013 2:52 PM
Subject: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah



 
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini. 
Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari
tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan
bagi kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian
karena bagi hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank ybs yang
masih banyak yang mengandung unsur riba.

Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan
salafiyun yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang
sebuah bank syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang
dikelolanya sudah menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau orang
mau kredit motor dsb. maka bank akan beli kemudian menjualnya ke
nasabah ybs. dengan sistem kredit)..  Ana bilang, tetapi kalau toh
and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan hanya dari cabang
tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala nasional dan
masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana nikmati
sendiri.  Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut seorang
Ustadz salafi terkenal, yang penting adalah akad kita. Kalau akad kita 
sudah benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang 
kita peroleh.

Pertanyaan ana, apakah benar demikian?

Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka
yang berilmu lainnya.

Jazakallohu khairan,

 

 

[assunnah] Qiyam Layl jahr atau sirr?

2013-08-17 Terurut Topik edyhafi
Bismillaah,
Ikhwah, ana mau tanya riwayat salafunas shoolih, ketika mrk qiyam layl, membaca 
surat secara jahr (dikeraskan) ataukah lawannya (sirr)?
BaarokAlloohufiykum jamii'an.
Abu Wildan
BB Pin 33165C8A
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah

2013-08-17 Terurut Topik Dedi Gunawan
Bank bni syariah jg bisa ada pilihan nabung saja.

Tiap bulan utuh sesuai uang yg ditabung.

Tidak kena potongan apapun dari bank dan juga tidak ada tambahan bunga/bagi
hasil.
On Aug 18, 2013 4:51 AM, iskandar iskanda...@gmail.com wrote:

 **


 Alhamdulillah, jazakallahu khairan atas tanggapan akh Ibnu Sardjono.

 Maaf ana bukan ahlul ilmi, tetapi kalau kita kaji lebih teliti, ana pikir
 ada perbedaan antara bagi hasil bank dengan akad gadai Rasulullaah
 Shallallaahu 'alaihi salam dengan Yahudi tersebut.  Dalam akad gadai
 tersebut Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam, karena transaksi gadai,
 berarti hanya meminjam saja uang dari Yahudi itu dan akan mengambalikannya
 - sehingga tidak berarti Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam memakan
 riba. Lain halnya dengan bagi hasil bank syariah, yang oleh bank diperoleh
 melalui berbagai macam transaksi yang mengandung riba dan kemudian mereka
 bagi dengan kita.

 O iya, ana lupa menyebutkan bahwa alasan yang diberikan untuk boleh
 memakai sendiri uang bagi hasil itu adalah, bahwa kalau akad kita dengan
 bank sudah lurus/syar'i tetapi bank memperoleh hasil dari transaksi riba,
 maka itu semua tanggung jawab bank, bukan urusan kita.

 Barokallahufik,

  On 8/17/13 11:21 AM, Arroyyan Gil wrote:


 wa 'alaykum salam wa rahmatullaah wa baarakatuh

  yang benar adalah yang penting adalah *akad *kita dengan lembaga
 keuangan dan lain sebagainya sesuai dengan Hukum Islam. Bahkan jika kita
 bertransaksi dengan Yahudi pun boleh asalkan aqadnya Islami. Dalilnya
 Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam menggadaikan baju perangnya kepada
 seorang Yahudi (tentu sudah maklum Yahudi gemar Riba). Wallaahu a'lam.

  Baarakallaahu lana wa Lakum

  Gilroy Ibnu Sardjono.



  Pada 16 Agustus 2013 14.52, iskandar iskanda...@gmail.com menulis:



 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini.
 Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari tabungan
 di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi kepentingan
 orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi hasil asalnya
 campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang mengandung unsur
 riba.

 Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun
 yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank syariah
 dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah menerapkan
 sistim syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. maka bank akan
 beli kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit)..  Ana
 bilang, tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan
 hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala
 nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana
 nikmati sendiri.  Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut
 seorang Ustadz salafi terkenal, yang penting adalah *akad *kita. Kalau
 akad kita sudah benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai
 bagi hasil yang kita peroleh.

 Pertanyaan ana, apakah benar demikian?

 Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang
 berilmu lainnya.

 Jazakallohu khairan,





  



[assunnah] apakah bawah dagu termasuk aurat?

2013-08-17 Terurut Topik Lia Wisanti
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ana sudah berusaha mencari di beberapa literatur tapi belum mendapatkan
jawaban yang memuaskan tentang hal ini. Apabila ada akhi atau ukhti yang
bisa berbagi ilmu, ana sangat berterima kasih dan semoga Allah berkenan
menambah ilmu kita dengan ilmu yang bermanfaat.

Ana hendak menanyakan, bagi kaum wanita, apakah bagian bawah dagu (dari
ujung rahang tulang dagu hingga batas mendekati lipatan leher atas)
termasuk aurat atau tidak dan mohon disebutkan dalilnya. Afwan jika hal ini
sudah pernah dibahas sebelumnya.

Jazakumullah khair


[assunnah] adakah kajian diperum citra indah jonggol

2013-08-17 Terurut Topik Abu Usamah
Assalaamu'alaikum
Mgkn ada diantara anggota milist yg tinggal di komplek citra indah mngetahui 
jdwl kajian yg diselwnggarakan dislh satu masjid komplek mhn dishare.

Terkirim dari Samsung Mobile




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



bls:[assunnah] Tanya: Waqaf Qur'an Masjid Baru

2013-08-17 Terurut Topik Iwan Wildan
Assalaamu'alaykum,
akh akbar coba antum hub. Yayasan di jakarta no telp 02178836327 ato 
0217817575. Mudah2n bisa membantu,afwan.

Abu wildan--
Dikirim dari Nokia saya

--Pesan asli--
Dari: Akbar@KM akbar.konicamino...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, August 14, 2013 1:12:12 PM GMT+
Subject: [assunnah] Tanya: Waqaf Qur'an Masjid Baru

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Berikut ini saya informasikan, atas pendirian Masjid Baru di Desa Bendungan 
Kec. Ciawi Gebang Kab. Kuningan Prov. Jawa Barat.
Untuk memakmurkan Masjid, saya mohon informasi tentang Yayasan-yayasan atau 
Badan-badan Sosial yang biasa memberikan Al-Qur'an dan atau buku-buku agama 
Islam secara cuma-cuma, dan bagaimana proses pengajuannya. 
Semoga ALLAH عَزَّ وَجَلَّ memudahkan segala urusan kita semua. Aaminn
Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih.

Abu Ridho Asep Akbar - Limusnunggal
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Sent from my BlackBerry® 9220 smartphone from Sinyal Bagus XL, by the power of 
ALLAH!




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya sekolah

2013-08-17 Terurut Topik acil le
Dear milist,
Mau tanya terkait dengan sekolah yang bagus buat anak mulai dari TK sampai SMA 
yang bagus dalam perihal ajaran agama disekolahnya itu dimana dan bagaimana 
seharusnya? mohon pencerahannya yang punya pengalaman mendidik anak agar tidak 
jauh dari ajaran tauhid dan manhaj yang benar. trims





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Menyikapi Tragedi Suriah

2013-08-17 Terurut Topik Abu Abdillah
MENYIKAPI TRAGEDI SURIAH
Oleh
Syaikh Dr Musa Alu Nashr [1]
http://almanhaj.or.id/content/3254/slash/0/menyikapi-tragedi-suriah/

Radio Rodja [2] menerima banyak pertanyaan tentang kewajiban kaum Muslimin 
seputar penderitaan kaum Muslimin Ahlus Sunnah di Suriah, dimana mereka 
dizhalimi oleh para penguasa mereka : Anak-anak dan kaum wanita dibunuh, maka 
apa nasehat Syaikh kepada kami terkait peristiwa ini? Dan bagaimanakah kami 
harus menyikapi masalah ini? Barakallah fikum

Syaikh Musa Alu Nashr Hafizhahullah :

الحمد للّه والصلاة والسلام على رسول اللّه وعلى آله وصحبه و من والاه وبعد

Saya berterima kasih kepada ikhwah yang melontarkan pertanyaan seputar 
permasalahan ini. Pertanyaan ini menunjukkan bahwa kaum Muslimin itu dalam 
keadaan baik ; mereka saling merasakan penderitaan yag dirasakan oleh sebagian 
lainnya ; Jarak yang jauh yang memisahkan negara-negara kaum Muslimin tidak 
menghalangi mereka untuk merasakan penderitaan yang dialami serta mendengarkan 
harapan saudara-saudara mereka. Ini menunjukkan kebenaran sabda Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَثَلُ الْمُؤْ مِنِيْنَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ 
كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِا إِذَا اشْتكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ 
سَائِرُ الْجَسَدِ بِا لْحُمَّ وَالسَّهْرِ

Perumpamaan kaum Muslimin dalam hal saling cinta-mencitai, sayang-menyayangi, 
kasih-mengasihi diantara mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota 
tubuh mengeluh (kesakitan), maka seluruh badan akan merasakan demam dan tidak 
bisa tidur malam. [HR Muttafaqqun ‘alaih]

Beginilah seharusnya kaum Muslimin, dia merasakan apa yang dirasakan oleh 
saudaranya sesama Muslim dimanapun mereka berada. Dia ikut sedih ketika 
saudaranya bersedih dan ikut merasa gembira ketika saudaranya bergembira. Dan 
dia akan mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya itu, jika 
saudaranya itu tertimpa musibah.

Kewajiban kita terhadap saudara-saudara kaum Muslimin di Suriah adalah 
mendoakan mereka kepada Allah dan berdiri bersama mereka, membantu meringankan 
beban musibah berat yang menimpa mereka. Penyerangan yang dilakukan oleh Syi’ah 
Nushairiyah, atheis, kafir terhadap kaum Muslimin, khususnya Ahlus Sunnah. 
Penduduk Suriah saat ini, khususnya Ahlus Sunnah dihadapkan pada penyerangan 
terhadap ibadah mereka. Tindakan penguasa yang jahat ini berniat hendak 
menghilangkan dan memberangus Ahlus Sunnah dari negeri Suriah dengan menjalin 
kerja sama dengan Syi’ah Iran Al-Majusi yang kejam juga kelompok Hizbullah di 
Lebanon.

Maka kewajiban wahai kaum Muslimin yang ada di Indonesia atau di semua negara 
Islam untuk bersatu mengambil satu sikap dan berdiri dalam satu barisan, 
membantu saudara-saudara kita di Suriah dengan menyumbangkan harta, obat-obatan 
dan makanan dan semua yang mereka butuhkan. Juga mendorong penguasa di negara 
masing-masing untuk mengambil langkah tegas terkait tindakan Syi’ah Nushairiyah 
yang kejam ini yang melakukan pembantaian terhadap anak-anak, kaum wanita dan 
orang-orang tua. Bahkan sampai pada penodaan terhadap kebersihan dan kesucian 
mushaf-mushaf Al-Qur’an, penghancuran masjid-masjid dan pemerkosaan terhadap 
wanita yang menjaga kesucian mereka. Minimal, para imam masjid harus memimpin 
para jama’ahnya mendo’akan saudara-saudara kita dalam qunut nazilah saat 
melaksanakan shalat fardhu lima waktu.

Kaum muslimin wajib mendoakan saudara-saudara mereka di Suriah, dan memberikan 
bantuan sesuai kemampuannya, baik merupakan pakaian, obat-obatan atau harta. 
Dan masing-masing kita bisa membantu saudara kita sebagaimana sabda Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًاأومَظْلُوْمًا (قِيْلَ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُوْمًا 
فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ : تَكُّفُهُ عَنِ الْظُّمِ)

Bantulah saudaramu, baik yang melakukan perbuatan zhalim, ataupun yang di 
zhalimi. [(Rasulullah) ditanya : “Kami membantunya jika dia terzhalimi, 
bagaimana kami membantunya saat dia melakukan perbuatan zhalim? Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau menahan atau mencegahnya dari 
perbuatan zhalimnya-red]

Dan kami sudah menjelaskan di markaz Al-Albani sikap kami dalam fatwa yang 
sudah kami sampaikan, dan saudara-saudara bisa mendapatkannya di website 
www.almahajjah.net dan forum www.kulalsalafiyeen.com

Kami sudah jelaskan sikap dakwah Salafiyah yang penuh barakah terhadap 
peristiwa yang menyayat perasaan ini dan bagaimana seharusnya sikap kaum 
Muslimin secara umum dan kaum Salafi secara khusus terhadap tindakan dan 
berbagai aksi brutal ini. Kita wajib berusaha menghilangkan dan mengingkari 
perbuatan-perbuatan keji ini serta memasrahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla 
mendo’akan agar tindakan jahat ini segera dihilangkan dan dilenyapkan dan juga 
mendoakan kebaikan untuk saudara-saduara kita kaum Muslimin di Suriah.

Risalah ini saya sampaikan lewat mimbar Radio Rodja kepada semua kaum Muslimin 
yang bisa mendengar suara saya ini, baik di belahan bumi bagian barat ataupun 
timur, untuk menolong