Re: [assunnah] Bertanya: proyek instansi pemerintah

2012-06-30 Terurut Topik Ibnu Sapana
Barokallahu fiik ya akhi. Semoga usaha antum mendapatkan berkah yang mengalir 
terus menerus. Dan semoga ikhwah kita kuat untuk berjalan di jalan yang halal.

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®


-Original Message-
From: Dedi Gunawan milis.dediguna...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sat, 30 Jun 2012 23:21:30 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Bertanya: proyek instansi pemerintah

setidaknya pemikiran bahwa kalau tanpa menyuap tidak akan bisa dapat projek 
harus dibuang jauh-jauh

sekedar share perusahaan tempat dulu saya bekerja, pemiliknya orang jawa yang 
dibesarkan di amerika
kembali ke indonesia dengan idealismenya. soal agama mungkin kurang, namun 
kejujurannya sungguh luar biasa, tanpa kompromi
suatu ketika kita dapat projek ratusan juta, malamnya ditelpun suruh transfer 
sejumlah uang ke oknum pejabat bersangkutan
besoknya walau sudah ditetapkan sebagai pemenang tender, projeknya dilepas, 
alhamdulillah beberapa saat kemudian bisa dapat proyek lain bernilai 
milyaran.
dan saat ini bisa handle beberapa proyek bumn, kementerian, departemen, tanpa 
pernah memberi suap untuk bisa memenangkan tender...

demikian juga ketika saya membangun perusahaan saya sendiri, kebiasaan baik 
tersebut tetap saya pegang, anti suap menyuap
saya bahkan tidak punya sales, marketing dan sejenisnya, namun alhamdulillah 
proyek datang sendiri, Allah yang menggerakkan
banyak2 sedekah, istilahnya sedekah kaget.kalau biasa ngasih tukang parkir 
seribu dua ribu, kasih dia 10 ribu, 20 ribu. uang sebesar itu bisa membuat 
mereka merasa kaget senang, seperti dapat rejeki besar, rejeki yang tidak 
terduga-duga dan insya Allah kembali ke kita...
bos saya dulu, yang sholatnya bolong-bolong saja bisa melawan suap, insya Allah 
ikhwan yang sudah ngaji akan lebih mampu dalam melawan suap

selamat berjuang saudaraku



2012/6/28 AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com

 C,a'O'o'?a'C,o'a~o~ U'o'a'o'i'u'?o~a~u' ?o'N~o'I'u'a~o'E'o~ C,a'a'a*o 
 ?o'E`o'N~o'?o'C,E^o~a*o~

 Ana ingin bertanya tentang proyek instansi pemerintah. Yang ana ketahui
 dalam proyek2 pemerintah seperti pengadaan/pengembangan software dan
 pelatihan, ada sebagian uang proyek yang harus dikembalikan/dibagi ke
 instansi, jika tidak mau membagi ke instansi pemerintah maka perusahaan
 tidak akan pernah berhasil mendapatkan proyek dari instansi pemerintah.

 Misalnya: proyek pembangunan software untuk administrasi kepegawaian,
 budget proyek di atas kertas sebesar Rp 300 juta; tetapi pihak instansi
 pemerintah melakukan lobi agar 30% dapat cashback ke instansi pemerintah
 (jika tidak mau maka proyek akan diserahkan ke pihak developer lain yang
 mau). Jadi pihak developer software hanya mendapat Rp 210 juta dan Rp 90
 juta dikembalikan ke mereka.

 Yang ingin ana tanyakan:
 1) Apakah jenis transaksi proyek seperti ini termasuk dalam kategori suap?
 2) Halal kah uang yang diperoleh dari transaksi semacam ini? Ada teman
 yang pernah sampaikan kalau kita sih halal karena kita dapat uang dengan
 bekerja keras, dan yang gak halal itu adalah yang diterima oleh para PNS
 (instansi pemerintah) karena mereka mendapatkan cashback tanpa harus
 bekerja, kita memberi cashback karena terpaksa dan kalau gak begini maka
 gak akan pernah dapat proyek dari pemerintah. Secara hukum syar'I apakah
 benar pernyataan tersebut?

 Mohon bimbingannya.

 I`o'O`o'C,?o~a~o~ C,a'a'?a*o~ I^o'i'u'N~?C,
 E`o'C,N~o'?o' C,a'a'?o'a*o~ Y'oi'?o~a~u'

 AbuAzzam
 Sent from my BlackBerry®




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Tanya: Hukum barang temuan

2012-06-27 Terurut Topik Ibnu Sapana
Dari ta'lim yg pernah ana dengar, jika barang yg hilang itu adl barang yg jika 
hilang pemiliknya kemungkinan besar tdk niat utk mencarinya, maka bisa langsung 
dimanfaatkan. Misalnya, kita kalau kehilangan duit 10 ribu di jalanan, 
kemungkinan besar kita tdk mau bersusah payah keliling mencarinya. Kita relakan 
saja duit hilang. Maka ketika ada yg menemukan duit 10 ribu itu, dia bisa 
langsung memanfaatkannya.

Hukum (Menemukan) Makanan Dan Sesuatu Yang Remeh
http://almanhaj.or.id/content/1229/slash/0
Barangsiapa yang menemukan makanan di jalan, maka ia boleh memakannya, dan 
barangsiapa yang menemukan sesuatu yang remeh (tidak berharga) tidak menarik, 
maka ia boleh mengambilnya dan memilikinya.

Dari Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata, �Nabi Shallallahu alaihi wa sallam 
melewati sebiji kurma di jalan, lalu beliau bersabda:

Seandainya aku tidak takut kalau ia dari (harta) shadaqah, niscaya aku akan 
memakannya.��[4]

Allahu a'lam.


IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: dwi pp dwie...@yahoo.com
Date: Tue, 26 Jun 2012 19:51:50 
Subject: Re: [assunnah]Tanya: Hukum barang temuan

apakah ada syarat2 dari barang temuan tersebut (jumlah minimal dll), bagaimana 
kalau menemukan uang (misal 100ribu) di jalan umum, apakah harus diumukan atau 
diserahkan ke yang berwajib atau dimanfaatkan saja baik di shodaqohkan atau 
dipakai untuk keperluan pribadi

From: Abu Harits abu_har...@hotmail.com
To: assunnah assunnah assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Wednesday, June 27, 2012 9:32 AM
Subject: RE: [assunnah]Tanya: Hukum barang temuan
  
From: pram@gmail.com
Date: Tue, 26 Jun 2012 15:24:01 +0700
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Mohon petunjuk dan keterangan dari para ustadz disini. Ana punya persoalan.
Seminggu yang lalu ba'da subuh ana menemukan 5 ekor ayam potong hidup didepan 
rumah. Sepertinya milik tukang ayam yg jatuh ketika hendak dikirim ke pasar. 
Kami sekeluarga sudah menanyakan kepada setiap penjual ayam potong di pasar 
*rumah dekat dengan pasar. Tetapi tidak ada yg mengakui kalau ayam tersebut 
miliknya. 
Lalu mulai besoknya setiap pagi sejak sebelum subuh hinggga fajar kami selalu 
menunggu si tukang ayam lewat didepan rumah dengan perkiraan dan setahu kami  
si tukang ayam selalu lewat depan rumah sehingga kami bisa mengembalikan ayam 
tersebut. Namun sampai sekarang kami tidak ketemu dengan tukang ayam dimaksud. 
Nah, bagaimana seharusnya yg kami lakukan? Bagaimana dengan status ayam 
tersebut? Apakah menjadi milik atau harus terus berusaha menunggu si tukang 
ayam hingga ketemu? 
Jazakumullah khairan. 
Ade


1. Kewajiban Orang Yang Menemukan Barang (Multaqith)
Barangsiapa menemukan barang, maka wajib baginya untuk mengetahui jenis dan 
jumlahnya, kemudian mempersaksikan kepada orang yang adil, kemudian ia 
menyimpannya dan diumumkan selama setahun. Apabila pemiliknya memberitahukannya 
sesuai ciri-cirinya, maka ia wajib memberikan kepada orang tersebut walaupun 
setelah lewat satu tahun, jika tidak (ada yang mengakuinya), maka ia boleh 
memanfaatkannya.

Dari ‘Iyadh bin Himar Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ وَجَدَ لُقَطَةً فَلْيُشْهِدْ ذَا عَدْلٍ أَوْ ذَوَيْ عَدْلٍ ثُمَّ لاَ 
يُغَيِّرْهُ وَلاَ يَكْتُمْ، فَإِنْ جَاءَ رَبُّهَا فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا وَإِلاَّ 
فَهُوَ مَالُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ.

Barangsiapa yang mendapatkan barang temuan, maka hendaklah ia minta persaksian 
seorang yang adil atau orang-orang yang adil, kemudian ia tidak menggantinya 
dan tidak menyembunyikannya. Jika pemiliknya datang, maka ia (pemilik) lebih 
berhak atasnya. Kalau tidak, maka ia adalah harta Allah yang diberikan kepada 
siapa yang Dia kehendaki.’”[2] 
�
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1229/slash/0

2. Menyampaikannya kepada instansi-instansi terkait, seperti kantor polisi. 
Untuk zaman sekarang.
Mengumumkannya selama setahun penuh di tempat-tempat ramai, di pintu-pintu 
masjid, di pasar di tempat-tempat pertemuan atau di tempat ditemukan, karena 
itu merupakan tempat pertama yang akan dukunjungi pemiliknya, atau 
menyampaikannya kepada instansi-instansi terkait, seperti kantor polisi. Untuk 
zaman sekarang, dapat diumumkan di surat kabar, radio dan televisi, jika 
merupakan barang temuan yang sangat penting.
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2144/slash/0

Wallahu Ta'ala A'lam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 

Re: Bls: [assunnah] Tanya tip untuk membuat anak 7 tahun rajin solat

2012-06-27 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah. 
Tambahan dari ana, rajinlah bercerita tentang ulama salaf dan bgm kisah org2 yg 
menjaga sholatnya. Beritakan hadits2 ttg keutamaan shoat dan keburukan org yg 
meninggalkan sholat. 
Ceritakan ttg surga dan neraka shg muncul kerinduannya pd surga dan takut pd 
neraka. Visualisasi yg bagus akan menanamkan hal2 itu ke anak2 di benak dan 
hati mereka. 

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Resco Nusantara js21071...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 26 Jun 2012 17:55:56 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: [assunnah] Tanya tip untuk membuat anak 7 tahun rajin solat

Wa''alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuhu.
Cara terbaik sebatas pengetahuan kami :
- Selalu berdo'a kepada Alloh untuk kebaikan anak kita
- Orang tua memberikan teladan untuk masalah sholat tersebut
- Dibiasakan terus untuk sholat dan dicarikan tempat sholat yang sesuai sunnah 
atau lebih baik agar tertanam pada anak cara sholat yang benar
- Anak-anak memerlukan bimbingan yang terus menerus karena belum sempurna 
akalnya
- Efektifitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan baik di 
rumah atau sekitarnya termaduk kondisi masjid dan tatacara sholatnya
tinggal bagaimana kesabaran dan ketelatenan kita dalam mendidik serta 
memilihkan kondisi bagi anak kita?semoga Alloh memudahkan urusan kita di atas 
kebaikan
Allohu a'lam


 Dari: Jamilah Salim jamilahsa...@ymail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 26 Juni 2012 10:09
Judul: [assunnah] Tanya tip untuk membuat anak 7 tahun rajin solat


 
Bismillahirahmanirahim
Assalamualaikum
Saya ingin meminta nasihat bagaimana motivasi anak lelaki saya yang berumur 7 
tahun supaya rajin solat.Dia sudah tahu solat.Di sekolah dia solat zuhur jemaah 
dengan rakan2 diawasi guru.Tetapi di rumah,bila disuruh solat,dia tidak 
mahu,katanya penat.Dia tidak mahu ikut solat jemaah di masjid dengan bapanya 
dan tidak mahu solat jemaah di rumah.Kalau sesekali dia solat, dia buat lekas2 
,main2 dan tidak baca betul2.Saya agak bimbang bila ini berlarutan.Tolong bagi 
idea bagaimana buat dia rajin solat.Jazakumullahu khairan.




Re: [assunnah] Investasi dengan Logam Mulia

2012-06-20 Terurut Topik Ibnu Sapana
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. 

InsyaAllah itu tidak mengapa. Dengan syarat, ketika membeli emas, harus dg 
kontan. Sesuai hadits Nabi:

Dr sahabat Ubadah bin shamith, ia berkata : Rasulullah 
shollallahu'alaihiwassalam bersabda : emas dijual dgn emas, perak dijual dgn 
perak, gandum dijual dgn gandum, sya'ir dijual dgn sya'ir, kurma dijual dgn 
kurma, garam dijual dgn garam, harus serupa dan sama dan kontan, bila jenis 
barang2 ini berbeda, maka juallah sesuka hatimu, selama jual belinya dgn cara 
kontan ( HR. Muslim)

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Asep Akbar akbar.konicamino...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 19 Jun 2012 06:06:23 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Investasi dengan Logam Mulia

Assalamu'alaikum..Semoga ALLAH memudahkan kita semua dalam menuntut ilmu
dan mengamalkannya. Bolehkah kita berinvestasi dengan membeli Logam Mulia (
ditempat resmi-bukan di Bank), dengan niat sebagai tabungan yang akan
dijual nanti ( pada waktu tertentu) saat harganya tinggi dan bilamana
dibutuhkan? Mengingat harga Logam Mulia yang cenderung naik dan menghindari
riba bila uang disimpan di Bank?
Abu Ridho Asep Akbar bin Tasdik Ariya
Wassalamu'alaikum..



Re: [assunnah] Menentukan hari ke 7 Kelahiran

2012-05-04 Terurut Topik Ibnu Sapana
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh
Ana coba bantu, tolong yang lain koreksi.

Pemenggalan hari di bulan hijriyah diakhiri dan dimulai di waktu maghrib. 
Sehingga jika seorang bayi lahir di waktu maghrib maka dia terhitung lahir di 
hari berikutnya walaupun di tanggal Masehi masih tanggal sama.
Jika tanggal 2 Mei pukul 18.05 wib sudah masuk maghrib maka dia lahir di hari 
kamis menurut kalender hijriyah dan hari ke-7 jatuh pada hari rabu depannya.
Wallahu a'lam.

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®


-Original Message-
From: Abu Nur abu@indosat.blackberry.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 4 May 2012 16:03:13
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Menentukan hari ke 7 Kelahiran

Bismillah,

Assalamu'alaikum,

Mohon bantuan kepada yang mengerti bagaimana cara menentukan hari ke 7 setelah 
kelahiran berdasarkan dalil?
Apabila bayi lahir pada hari Rabu, 2 Mei pukul 18.05 wib, kapan hari ke 7 
kelahirannya untuk pelaksanaan aqiqahnya?

Terima kasih,

Wassalamu'alaikum
Abu Nur




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya: zakat emas

2012-05-03 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah.
Zakat harta dikeluarkan jika telah sampai nishabnya dan telah cukup haulnya 
(lewat setahun).
Jika kita punya emas satu nishab (85 gr) atau lebih maka setelah setahun 
dikeluarkan zakatnya 2.5% apakah dg emas atau uang senilai itu. Setahun 
kemudian, jika masih cukup satu nishab maka tetap hrs dikeluarkan zakatnya, 
demikian seterusnya setiap tahun selama msh cukup nishabnya.
Wallahu a'lam.

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: yulianto@jgc-indonesia.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 20 Apr 2012 09:08:36 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya: zakat emas

Menambahkan pertanyaan di bawah..

Bagaimana misal klo saya punya 85 gram emas setelah setahun berlalu
dikeluarkan zakat 2.5% dari emas tersebut tapi berupa uang yang sudah
disamakan nilainya..apakah pada tahun kedua tetap mengeluarkan zakat
karena emas itu sendiri masih tetap 85 gr..?

Regard,
Yulianto

Civil Department |  PT. JGC Indonesia | Jl. TB. Simatupang No 7-B  Jakarta
12430 - Indonesia|
Phone: +6221-29976500 Ext. 71044



Re: [assunnah]Zakat Hasil Sewa Tanah/Bangunan

2012-05-02 Terurut Topik Ibnu Sapana
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. 
InsyaAllah pertanyaan antum sudah dijawab di bawah.
Jika rumah itu dijual, maka harta hasil penjualan itu jika telah sampai 
nishabnya dan sampai setahun maka dikeluarkan zakatnya. 
Wallahu a'lam.

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: iskandar iskanda...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 02 May 2012 17:11:38 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah]Zakat Hasil Sewa Tanah/Bangunan

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Masih dalam kaitan rumah yang dijual, bagaimana halnya bila seseorang 
ingin menjual rumahnya, untuk biaya hidup (persediaan di hari tua/masa 
pensiun) karena dia sudah mempunyai rumah lain yang dia tinggali 
sekarang. Jadi rumah itu dijual karena kebutuhan bukan karena memang dia 
berbisnis jual beli rumah.

Jazakallahu khairan,

On 5/2/12 4:58 PM, Abu Harits wrote:

 From: aminulloh.an...@gmail.com
 Date: Mon, 30 Apr 2012 10:57:39 +0700
 Assalamualaikum
 Ada yg tahu besar zakat hasil sewa rumah (tanah+bangunan)?
 berapa prosen?
 Trimakasih.
 Regards,
 Aminulloh
 
 ZAKAT RUMAH DAN KENDARAAN
 http://almanhaj.or.id/content/745/slash/0
 Oleh
 Syaikh Abdul Aziz bin Baz

 Pertanyaan.
 Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Seorang lelaki memiliki beberapa 
 buah kendaraan dan rumah yang disewakan, uang hasil persewaan itu 
 dipakainya untuk menutupi kebutuhan keluarga. Sebagai catatan, ia 
 tidak pernah menyimpan uang itu genap setahun. Apakah ia wajib 
 mengeluarkan zakatnya ? Bilakah kendaraan dan rumah wajib dikeluarkan 
 zakatnya dan berapakah jumlah yang harus dikeluarkan zakatnya ? 
 Wassalamu ‘alaikum warah-matullahi wa barakatuhu.

 Jawaban.
 Jika kendaraan atau rumah tersebut digunakan untuk tempat tinggal atau 
 disewakan maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. Namun jika 
 dipergunakan untuk diperjual belikan, maka nilai barang tersebut wajib 
 dikeluarkan zakatnya setiap kali genap satu haul. Jika uang itu ia 
 gunakan untuk kebutuhan rumah tangga, atau untuk jalan-jalan kebaikan 
 atau kebutuhan lainnya, sebelum genap satu tahun, maka tidak ada 
 kewajiban zakat atas anda. Beradasarkan dalil-dalil umum dari 
 Al-Qur’an dan As-Sunnah yang berkenaan dengan masalah ini. Dan 
 berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad yang hasan dari 
 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau memerintahkan 
 supaya mengeluarkan zakat atas barang yang dipersiapkan untuk didagangkan.
 [Syaikh Ibnu Baz, Fatawa Az-Zakah, disusun oleh Muhamad Al-Musnad, hal.30]

 ZAKAT BARANG YANG DISEWAKAN
 Oleh
 Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

 Pertanyaan.
 Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Saya mempunyai 
 gedung yang disewakan. Apakah saya menzakati harga pokoknya atau cukup 
 menzakati hasil penyewaannya ? Tolong beritahu saya, semoga anda 
 mendapat pahala.

 Jawaban
 Zakatnya hanya pada hasil penyewaan saja jika telah dimiliki selama 
 satu tahun. Jika menggunakannya sebelum genap setahun, maka gugurlah 
 kewajiban zakat itu. Adapun untuk harga bangunan tersebut, tidak ada 
 zakatnya, karena bangunan itu tidak diproyeksikan untuk dijual.

 Demikian juga setiap barang yang diproyeksikan untuk digunakan atau 
 disewakan, tidak ada zakat pada harganya, adapun zakatnya adalah pada 
 hasil penyewaannya.

 [Fatawa Al-Lu’lu Al-Makin min Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, hal 140-141]

-- 
Iskandar
Development Program Management Consultant
Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk,
Jakarta Barat 11530
iskanda...@gmail.com - 0811914065






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Salinan dari Internet

2012-04-27 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah wa Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. 

Al Akh Tribudi,
Ana sangat tersentuh dg perkataan Imam Ibnul Qoyyim di bawah nama antum. 
Kiranya berkenan memberitahukan dari mana sumbernya. Jazakallahu khaer wa 
Barokallahu fiik. 

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Tribudi K trib...@telpp.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 25 Apr 2012 13:44:52 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Salinan dari Internet

Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh

 

Beberapa postingan di assunnah groups mengambil sumber dari
http://almanhaj.or.id/ atau  rujukan lain yang telah dikenal terjaga
akan content nya yang Insya Allah sunnah.

Namun seringkali footnote yang ada tidak disalin secara lengkap,
sehingga pembaca email (email kantor) yang tidak memilki akses internet
tidak dapat memperoleh tentang index hadist atau rujukan ilmiah yang
ada, dan dipaksa membuka ke situs tersebut.

 

Saat ini memang internet sudah murah, namun kiranya berkenan para
kontributor menyalin dengan lengkap hingga tuntasnya tulisan yang
disampaikan berikut foot note nya, semoga Allah memudahkan

Terima kasih 
Tribudi k 
Al-Alamah Ibnul Qayyim berkata, Tidaklah suatu pekerjaan meskipun kecil
melainkan dibentangkan kepadanya dua catatan. Mengapa dan bagaimana ?
Yakni, mengapa kamu melakukan dan bagaimana kamu melakukan ?

 




Re: [assunnah] Kredit Emas

2012-01-24 Terurut Topik Ibnu Sapana
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. 
Emas tidak boleh dikredit. Dia hanya bisa dibeli tunai. Ini sesuai hadits Nabi:


حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا 
إِسْمَعِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْمُتَوَكِّلِ 
النَّاجِيُّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ 
وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ 
وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ 
فَمَنْ زَادَ أَوْ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الْآخِذُ وَالْمُعْطِي فِيهِ سَوَاءٌ
حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا 
سُلَيْمَانُ الرَّبَعِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيُّ عَنْ أَبِي 
سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ مِثْلًا بِمِثْلٍ فَذَكَرَ بِمِثْلِهِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan 
kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Muslim Al 'Abdi 
telah menceritakan kepada kami Abu Al Mutawakil An Naji dari Abu Sa'id Al 
Khudri dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Emas 
ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, 
jewawut ditukar dengan jewawut, kurma ditukar dengan kurma, garam ditukar 
dengan garam, (tidak mengapa) jika sama takarannya dan langsung serah terima 
(tunai). Barangsiapa melebihkan atau lebih, maka ia telah melakukan praktek 
riba, baik yang mengambil atau yang memberi. Telah menceritakan kepada kami 
'Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan 
kepada kami Sulaiman Ar Raba'i telah menceritakan kepada kami Abu Al Mutawakil 
An Naji dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi 
wasallam bersabda: Emas ditukar dengan emas (tidak mengapa) jika sama 
takarannya …, kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas.
Shahih muslim 2971.

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Zulfiqar Abduljabar zulfiqarab...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 24 Jan 2012 11:33:47 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Kredit Emas

Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh,
Mohon informasi mengenai hukum beli Emas secdara kredit tapi Emas nya ditahan 
oleh pemberi kredit
seperti yang terjadi di Bank-Bank Syari'ah sekarang ini
Syukron atas jawabannya.
 
Wassalamu'alaikum
Abu Iman


Re: [assunnah] Tanya tujuan Allah menciptakan jin dan manusia untuk ibadah

2012-01-21 Terurut Topik Ibnu Sapana
Akh Abu Umar,
Di mana bisa beli buku  Syarah Aqidah Wasithiyyah Pirnsip prinsip Aqidah Ahlu 
Sunnah wal Jamaa'ah menurut pemahaman salafus sholih ?

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Agus Muryono agusmury...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 17 Jan 2012 11:29:29 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya tujuan Allah menciptakan jin dan manusia untuk 
ibadah

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Aqidah tauhid merupakan pegangan pokok yang menentukan bagi kehidupan manusia 
di dunia dan akherat, karena tauhid merupakan pondasi bangunan agama, menjadi 
dasar bagi setiap amalan yang dilakukan hamba Nya. Tauhid merupakan inti dakwah 
para Nabi dan Rosul. Mereka pertama kali memulai dakwahnya dengan tauhid dan 
tauhid merupakan ilmu yang paling mulia.

Aqidah yang benar adalah perkara yang amat penting dan kewajiban yang paling 
besar yang harus diketahui setiap muslim dan muslimah, karena diterimanya amal 
ibadah tergantung dari tauhid yang benar.

Kebahagiaan dunia dan akherat dapat diperoleh oleh orang orang yang berpegang 
pada aqidah yang benar ini dan menjauhkan diri dari hal hal yang menafikan 
(meniadakan ) aqidah tersebut.

dari Pengantar penterjemah hal 11 - 12

Sesungguhnya aqidah Islam mempunyai peran yang besar dan sangat penting dalam 
membina umat dan membentuk kepribadian mereka. Diatas aqidah inilah berdiri 
seluruh tiang tiang penopang syari'at. Karenaya apabila aqidah seseorang itu 
benar maka benarlah segala sesuatunya, dan apabila rusak maka rusaklah segala 
sesuatunya.

Sesungguhnya aqidah yang benar ini pada permulaan dakwah, mempunyai kedudukan 
yang tinggi sekali dan tempat yang teratas dihati para sahabat da para tabi'in. 
Mereka mempelajarinya dengan gampang dan mudah, serta tidak sulit dan tidak 
pula berbelit belit, tanpa menggunakan ra'yu (akal) dan filsafat
Dari muqoddimah Pentahqiq hal 23 - 24

Saudaraku yang dicintai Allah kutipan diatas saya ambil dari kitab  Syarah 
Aqidah Wasithiyyah Pirnsip prinsip Aqidah Ahlu Sunnah wal Jamaa'ah menurut 
pemahaman salafus sholih Karya syikhul Islam Ibu Taimiyyah. Disyarah oleh Al 
Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa'di. Diberi Catatan Kaki oleh Syaikh Abdul 
Aziz bin Abdullah bin Baaz. Ditakhrij dan di tahqiq oleh Syaikh Ali bin Hasan 
bin Ali Al Halabi. Diterjemahkan dan diberi keterangan oleh Ustdaz Yazid bin 
Abul Qodir Jawas. Terbitan Media Tarbiyah cetakan ke 2 Rabi'ul awwal 1432H / 
Februari 2011.

Buku yang sangat bagus (menurut saya) karena menerangkan tentang Allah, 
Bagaimana kita tidak suka tentang buku ini karena buku tsb membahas tentang 
Dzat yang Sangat kita Cintai, Yang kita Tauhidkan dalam seluruh Ibadah kita. 
Hanya berlalil denga alqur'an dan sunnah.
Baca buku tsb wahai saudaraku insya Allah antum akan menemukan jawabannya. Bila 
tidak tahu tanyakan kepada ustadz yang benar benar paham tentang aqdidah salaf.
Semoga kita semua ditolong oleh Allah dapat memahami aqidah islam ini dengan 
sebenar benarnya.

Afwan bila tidak berkenan
Abu Umar


Date: Sun, 15 Jan 2012 02:54:27 +To: assunnah@yahoogroups.comReplyTo:  
assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya tujuan Allah menciptakan jin dan manusia untuk ibadah

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ , ana mau nanya, ada temen 
ana yang brtanya pada ana, kenapa sih Allah susah2 nyiptain jin n manusia buat 
beribadah pada-Nya? Kan ga akan mengurangi keagungan Allah juga , skranya ada 
yang bsa jawab mhon di share.. Syukron

Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Bolehkah Menggugurkan kandungan usia 5 minggu ?

2012-01-04 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah.
Dalam Surah Al Isra' ayat 31 Allah berfirman:
Dan jgnlah engkau membunuh anak2mu krn takut kemiskinan. Kamilah yg akan 
memberi rezki kpd mrk dan juga kpdmu. Sesungguhnya membunuh mrk adl dosa yg 
besar.

Akhi,
Kita tidak pernah tahu rezki yg kita dpt setiap hari itu adl murni rezki kita 
ataukah sebenarnya porsi terbesar di dlmnya adl rezki anak atau org yg dititip 
lewat kita.
Kita jg tdk tahu bisa jd anak yg akan lahir ini adl anak yg bermanfaat buat org 
tuanya kelak. Kita jg tdk tahu bs jd rezki kita bertambah ketika anggota baru 
hadir di rmh kita.

Krn itu bertawakkallah pd Allah Subhanahu wa Ta'ala masalah rezki dan tetaplah 
berusaha. InsyaAllah akan selalu ada jalan keluar.

Wallahu a'lam.



IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Abu Syarif Musthafa syarif.musth...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 4 Jan 2012 05:08:33 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Bolehkah Menggugurkan kandungan usia 5 minggu ?

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Mohon bantuan jawaban masalah seperti di subject. Adik saya hamil usia
5 minggu. Karena konflik yang tidak bisa diselesaikan, maka suaminya
menceraikan adik saya. Karena merasa tidak mampu jadi single parent
dan khawatir dengan perkembangan anaknya jika tanpa bapak, maka adik
saya ingin menggugurkan kandungannya.
Bolehkah menggugurkan kandungan usia 5 minggu ? Dokter memberikan
batas, maksimum usia kandungan yang dia bisa gugurkan adalah 6 minggu.
Jadi adik saya butuh jawaban dalam minggu ini.
Terima kasih
Wassalam

-- 
Sent from my mobile device




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya

2011-12-23 Terurut Topik Ibnu Sapana
Kalau membalas budi teman jangan tunggu momen yang sama tapi balaslah 
secepatnya.
Jangan sampai di hati kita atau mungkin di hati dia muncul pemikiran kita ridho 
dengan hari raya mereka.

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®


-Original Message-
From: bangfr...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 23 Dec 2011 11:22:50 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ 
Ana ingin bertanya, bagaimanakah hukumnya bila kita memberi/mengirim  makanan 
kepada tetangga kita yang beragama nasrani pada hari natal, tanpa memberikan 
ucapan selamat natal kepada mereka.
Hal ini dilakukn karena tetangga tersebut melakulkan hal yang sama pada hari 
raya.

Mohon penjelasan dan dalil yang berhubungan dengan ini.

Syukron, Jazakallah khoiran katsiro

Salam
Fredi
Powered by Telkomsel BlackBerry®




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Bls: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

2011-12-23 Terurut Topik Ibnu Sapana
Memang harus dua2nya siap. Tapi tidak selalu jika satu pihak tidak siap 
diakibatkan oleh pihak lain tidak membantu menyiapkannya.
Mudah2an tukar pikiran ini mendapat taufik dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®


-Original Message-
From: Ibu Khoulah Am ibukhou...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 23 Dec 2011 09:46:57 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

baik... bagaimana istri harus mempersiapkan diri...? tidak lain adalah dengan 
ilmu dan iman... bagaimana istri mendapat semua itu...? dengan taufiq dari 
Allah dan bantuan orang terdekatnya yaitu suaminya. bagaimana mungkin suami 
mengatakan ana enggak dulu ta'addud zawjat karena istri belum siap...? keliru 
ya ikhwah yang akan berbuat itu antum. antum sudah siap secara ilmu dan 
amal...? sudah siapkan diri dan istri...? kalau istri belum siap itu karena 
suami kurang membekali dengan ilmunya dan barang kali amalan sehari-hari suami 
tidak masuk dalam verivikasi suami yang layak ta'addud zawjat.
wanita berilmu dan beriman bila mendapati suami yang layak poligami dan mampu 
untuk itu, nggak akan susah dipoligami. Bahkan dia sendiri bila perlu 
mencarikan yang terbaik untuk suaminya. daripada salah pilih betul nggak... 
mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan dan bila ada kesalahan mohon 
koreksinya.



Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 22 Desember 2011 16:16
Judul: Re: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

Afwan Bu Khoulah,
Kalo ana berpandangan bahwa bukan pihak suami saja yang harus mempersiapkan 
segalanya, tetapi pihak istri pertama juga harus mempersiapkan Mental untuk 
menerima poligami.

Sayangnya, kebanyakan wanita hanya menuntut kaum laki2 untuk perfect dan setia.
Tetapi kaum wanita lupa bahwa perlu menyiapkan hati dan mental agar sabar dan 
tawakal jika sewaktu2 suaminya berniat poligami.

Wallahu a'lam

AbuAzzam Wong Solo
Sent from my BlackBerryA^A^�


-Original Message-
From: Ibu Khoulah Am ibukhou...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 19 Dec 2011 18:09:08
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

tidak ada dalil yang menunjukkan harus dengan ridho istri. Tapi mohon 
diperhatikan beberapa hal.

istri tidak setuju...? ada alasannya kah...? alangkah baiknya bila suami 
mendengarkan alasan istri, mungkin karena...:
- suami kurang memenuhi hak istri dan keluarga. dan i ni umumnya menjadi sebab 
tidak setujunya istri. juga sebab kegagalan dan berantakannya rumah tangga. 
BayangkanA^  ikhwah istri kesepian menunggu suami di rumah pulang sudah 
larut malam suami jarang duduk bercengkrama dengan istri dan anak-anak, 
semua keruwetan rumah istri sendiri yang menghadapi. tidak ada sanak saudara di 
sekitar tempat bermukim si istri, suami kadang kala pergi begitu saja bersama 
teman temannya rihlah dll, tiba- tiba mau nikah lagi? anak dan istri yang 
pertama saja kurang dapat perhatian kok mau mengambil amanah yang baru... 
jangan lupa bahwa sebagaimana suami menikah ingin menjaga kehormatan, istripun 
menikah juga untuk menjaga kehormatan dan kesuciannya.
- bisa jadi hak istri yang kurang terpenuhi itu adalah pendidikan dari suami. 
bagaimana suami mau menikah lagi, istri yang pertama masih ia biarkan ke sana 
ke mari sendiri dengan motornya, kasian mana laki-laki yang menjadi 
suaminya...? apakah dia tidak cemburu bila istrinya berdesak-desakan di 
jalanan, di lampu merah dengan para pesepeda motor yang umumnya laki-laki...? 
tidak sekedar mengantar taklim ke majlis taklim saja, atau mendengar radio 
rodja lalu suami menganggap cukup, tidak pendidikan adalah lebih dari itu. 
pendidikan mencakup pembiasaan dan pemantauan... menerapkan ilmu dalam 
kehidupan sehari-hari

- bisa jadi istri merasa kurang terpenuhi dalam kehidupan dalam kamarnya. 
kalau masalah yang satu ini memang sensitif, kita orang luar tidak tahu 
apa-apa. hanya suami istri itulah yang bisa intropeksi diri.
sebagai penutup, menikah lagi dengan tujuan yang baik memang disyariatkan. tapi 
jangan lupa bahwa untuk mencetak generasi sholeh sholihah adalah berawal dari 
ayah-ibu yang harmonis, keluarga mawaddah wa rahmah. apa gunanya memperbanyak 
anak tapi perceraian di sana sini. alangkah baiknya bila sebelum menikah lagi, 
buat daftar agenda langkah -langkah apa saja yang perlu didahulukan dalam antum 
beribadah kepada Allah karena nikah adalah juga ibadah. mungkin ada hal hal 
yang masih wajib ain yang antum harus dahulukan sehingga bila antum 
melangkahinya antum tidak layak melangkah pada jenjang poligami. wallohu a'lam 
bish showab. mohon bagi ikhwah yang membaca dikoreksi bila ada kekeliruan.



Dari: irfandi bangsawan ibag...@yahoo.com
Kepada: 

Re: [assunnah] Kajian di bantaeng sulsel dan UP

2011-12-18 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah.

Ikhwah fillah. Ana ada rencana ke Ujungpandang/Makassar. Please info kajian di 
sana di mana, hari2 apa dan dibawakan oleh Ustadz siapa? Jazakallahu khaer. 

Infonya langsung saja ke ibnusap...@gmail.com
IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: randi utama smanda...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Dec 2011 15:35:53 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Kajian di bantaeng sulsel

assalamu'alaykum, ana mau tanya tentang kajian di kab bantaeng sul-sel dimana 
diadakannya ya? syukron

infonya via japri saja smanda...@yahoo.co.id

abu farhan





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Tanya: Irama = Musik?

2011-12-03 Terurut Topik Ibnu Sapana
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. 

Fitrah hati manusia menyukai kebenaran sedangkan fitrah tubuh manusia ingin 
selalu mengikuti nafsunya. Sedangkan nafsu kebanyakan menuruti keburukan 
sehingga perlu direm dan dibatasi. Kalau tidak, dia akan membawa pemiliknya 
ke arah kehancuran.

Ketika Syariat mengharamkan musik, itu berarti ada mafsadat di dalamnya. Karena 
itu kita sepatutnya amanna, sami'na wa atho'na.

Akal harus tunduk pd syariat dan meyakini, pengharaman itu adalah demi maslahat 
manusia.

Hukum Nyanyian Atau Lagu http://almanhaj.or.id/content/1429/slash/0

Adapun membaguskan bacaan Al-Qur'an dianjurkan dengan tidak berlebih-lebihan

6. Membaguskan suara dengan tidak ghuluw (melewati batas), riya` (agar dilihat 
orang) , sum`ah (agar didengar orang) atau ujub (mengagumi diri sendiri). 
http://almanhaj.or.id/content/3025/slash/0

Wallahu a'lam. 

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Firmansyah Lukman ferfer2...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 1 Dec 2011 10:42:46 
Subject: [assunnah] Tanya: Irama = Musik?

Assalamualaykum,

Saya ingin menanyakan apakah pengharaman musik juga mengharamkan irama /
ketukan?

Maaf, pendapat saya pribadi dengan ilmu yang masih sangat sedikit,
sepertinya pengharaman ini menafikkan kebutuhan / fitrah  jiwa pada sebuah
alunan.
Sebagai contoh, anak-anak kecil (bawah 1 tahun) yang tidak mengerti apa itu
musik, tanpa diajarkan, menggoyang-goyangkan  tangan atau badan ketika
mendengarkan irama dari sebuah lagu. Bukankan itu menunjukkan bahwa irama
adalah sebuah fitrah bagi manusia?

Lalu bagaimana dengan irama ketika kita membaca Al Qur'an? Apa kita
membacanya dengan datar saja tanpa naik turun suara?

Penjelasannya sangat saya harapkan.
Terimakasih





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : Online trading gold

2011-11-17 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah. 
Tidak semua paham apa itu Trading Gold jadi sebaiknya antum jelaskan cara 
kerjanya. Barokallahu fiik. 


IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Sahabuddin kid-sahabud...@keihin.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 17 Nov 2011 13:03:59 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : Online trading gold

Assalamu alaikum 

Rekan milis assunnah yang dirahmati Allah.
Saya ingin menanyakan Hukum bermain Online Trading Gold
Seorang teman mengajak saya dan memang keuntungannya
Cepat sekali. Mohon kepada rekan-rekan milis yang tahu hukumnya
Untuk berbagi informasinya.
Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalamu alaikum 



Re: [assunnah] tanya praktek pembagian hewan kurban

2011-11-10 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah.
Salah satu web andalan ana untuk lihat fatwa2 adl http://almanhaj.or.id  
Silakan ke sana.
Yang ana pahami adl hewan kurban itu dibagi 3: buat pekurban, sedekah ke org 
miskin dan buat hadiah ke org yg kt mau berikan. Jadi boleh sj ke tetangga 
kita. 

Hewan kurban yg sdh kita beri, maka terserah bagi yg menerimanya, apakah mau 
dimakan, dijual dll. Itu sdh tdk ada hubungan lg dg kita, yg penting kt sdh 
bersedekah. 

Wallahu a'lam. 


 
IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: djoko cty gangcep...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 10 Nov 2011 10:10:53 

Assalamu'alaikum

saya mau bertanya tentang praktek pembagian hewan kurban. bagaimana sebenarnya 
tuntunan pembagian hewan kurban, apakah harus ke fakir miskin atau boleh ke 
tetangga sekitar karena hari idul adha dan hari tasyrik adalah hari untuk makan 
minum?

selain itu ada berita bahwa fakir miskin yg menerima hewan kurban ternyata 
malah menjual hasil pembagian hewan kurban. apakah dengan demikian pahala kita 
sebagai yg berkurban tetap sama..meskipun tidak mencapai sasaran ?

terima kasih.

wassalamu'alaikum






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Wajibkah saya berkurban?

2011-11-01 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah.
Sebenarnya jumhur ulama memfatwakan hukum kurban adalah sunnat muakkad shg 
sebaiknya yg mampu, melakukan 
kurban.(http://almanhaj.or.id/content/2013/slash/0) 


Ana berasumsi saat ini Al Akh Abu Hadyan tinggal bersama orang tua jd kebutuhan 
rumah bukanlah hal yang paling mendesak. 
Karena itu ana sarankan antum utk berkurban. Semoga dg berkurban kehidupan 
antum lebih barokah. 

Wallahu a'lam.


IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: zubair uba ubazub...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 31 Oct 2011 16:32:12 
Subject: Re: [assunnah]Wajibkah saya berkurban?

Syukron atas penjelasannya akh.
Sekedar info tambahan, setelah ana jelaskan tentang hukum riba, ibu ana
langsung mengerti dan beliau sangat lunak dalam hal ini. Beliau menganggap
karena uang sudah di serahkan ke ana, selanjutnya terserah ana untuk apa
penggunaannya jika kuatir terjerat riba. Yang menjadi pertanyaan ana
wajibkah ana berkurban dengan kondisi demikian?

Wassalam,
Abu Hadyan

2011/10/31 Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com

 **


  Afwan sekedar saran.
 Ibu antum memberikan uang kepada antum dengan niat (amanat) untuk DP
 pembelian rumah dan antum menyetujuianya. Kemudian apabila antum ingin
 merubah amanat pemberian dari ibu itu kepada hal yang bukan amanatnya,
 sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu.

 Sebagai bahan renungan (dikutip dari
 http://almanhaj.or.id/content/3032/slash/0 )
 Allah Azza wa Jalla befirman :

 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ
 وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ , وَاعْلَمُوا أَنَّمَآ
 أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَأَنَّ اللهَ عِندَهُ أَجْرُُ
 عَظِيمُُ

 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan
 RasulNya, dan juga janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang
 dipercayakan kepadamu padahal kamu mengetahui. Dan Ketahuilah, bahwa
 hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di
 sisi Allah-lah pahala yang besar. [Al Anfal:27, 28].

 Berkenaan dengan firman Allah Azza wa Jalla di atas, Syaikh Abdurrahman
 bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata,”Allah Ta’ala memerintahkan para
 hambaNya yang beriman, agar mereka menunaikan amanah yang diembankan kepada
 mereka, baik berupa perintah-perintahNya maupun larangan-laranganNya.
 Sesungguhnya amanah adalah hal yang pernah Allah tawarkan kepada langit,
 bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu, dan
 mereka khawatir akan mengkhianatinya. Kemudian dipikullah amanat tersebut
 oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh. Maka
 barangsiapa yang menunaikan amanah tersebut, ia berhak meraih pahala dan
 ganjaran dari Allah. Adapun orang yang menyia-nyiakan amanah tersebut, ia
 berhak mendapat siksa yang pedih, dan ia menjadi orang yang berkhianat
 terhadap Allah dan RasulNya serta amanahNya. Dia telah menurunkan derajat
 dirinya sendiri dengan sifat tercela, yakni khianat. Dan telah telah
 melenyapkan dari dirinya kesempurnaan sifat, yaitu sifat amanah.” [3]

 Wallahu 'alam

  --
 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: ubazub...@gmail.com
 Date: Mon, 31 Oct 2011 09:07:56 +0700
 Subject: [assunnah] Wajibkah saya berkurban?

 Assalamu 'alaykum warohmatullahi wabarokatuh,
 Ikhwah fillah, mohon pencerahan yang disertai dalil.
 Saya mendapat pemberian uang dari ibu, hasil pembagian warisan dari orang
 tua beliau, dengan niat dari ibu untuk DP rumah saya dan istri. Setelah
 saya tahu dan yaqin tentang KPR (apapun bentuk Banknya) serta segala hukum
 tentang riba, uang itu akhirnya saya jadikan tabungan sambil menambah
 sedikit demi sedikit sampai cukup untuk membeli rumah sederhana sekemampuan
 saya. Qoddarullah, istri saya hamil, kemudian kami menyepakati agar uang
 tadi dijadikan sebagai tabungan untuk biaya melahirkan. Kalau di hitung2
 insya Allah cukup untuk berqurban.
 Yang menjadi pertanyaan saya sesuai dengan judul, Wajibkah saya berqurban
 dengan kondisi demikian?
 Syukron wa Jazakumullahu untuk perhatian dan jawabannya nanti.

 Wassalamu 'alaykum warohmatullahi wabarokatuh.

 Abu Hadyan

  






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Mohon Pertanyaan.

2011-10-31 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah.
Silakan cari jawaban hal ini di web kita almanhaj. InsyaAllah menemukan 
jawabannya. 
Dari yg ana pahami, karena ibu antum sakit hingga meninggal maka memang yg 
dilakukan adalah membayar fidiyah. Antum bisa memberi makan org2 miskin 
sebanyak hari yg ditinggalkan ibu antum. Jika hari yg ditinggalkan sebanyak 30 
hari maka beri makan 30 org miskin. 
Antum bisa undang mrk makan di rumah hingga mrk kenyang atau bisa juga kirim 
makanan ke tempat mereka. 
Wallahu a'lam. 


IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: mohamad unose mub...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 28 Oct 2011 21:23:26 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Mohon Pertanyaan.

Salam Sejahtera Tuan,

Saya ingin bertanya mengenai fidyah sesaorg yg telah meninggal dan cara utk 
menjelaskan fidyah tersebut?
Ibu saya telah meninggal sebulan lalu, dari itu kami adek beradek berhajat utk 
membayar atau menjelaskan fidyah aruah ibu kami. Semasa beliau hidup beliau 
tidak dapat bergerak berapa bulan sehingga hayat beliau pd bulan syawal yg lalu.

Dari  itu kami  berharap dapat penjelsan seterus dari pihak tuan?


Sekian terima kaseh.

Assalamualaikum.

Mohd Unose Bin Hj Othman
Malaysia



[assunnah] Halalkah ekstrak lumbricus (cacing tanah)

2011-10-28 Terurut Topik Ibnu Sapana
Bismillah
Afwan jiddan akhi dokter. Kita tahu bhw hukum asal makanan adl halal sampai ada 
dalil yg mengharamkannya. 
Maka pertanyaan ana ttg ekstrak lumbricus (cacing tanah) apakah memang halal 
dalam artian tdk ada dalil yg mengharamkannya?
Jazakallahu khairan atas jawabannya. 

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Bls: [assunnah] Ustadz Ahlussunnah di Padang

2011-10-27 Terurut Topik Ibnu Sapana
Barokallahu fiik ya akhi. 
Ana usul agar no hp itu jangan disebar di milis tapi diberikan secara japri kpd 
yg butuh. 


IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Marco Andrias marcoandr...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 26 Oct 2011 14:31:19 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: [assunnah] Ustadz Ahlussunnah di Padang

wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
ada ustadz ahlussunnah yang dipadang. yang ana kenal ustadz M. Elvi syam, 
ustadz zul asri. dan ada beberapa orang lain atau coba antum buka web 
www.dareliman.or.id
ini ada beberapa no ustadz elvi yang ada sama ana
08126638098
085272727277
081374906060



Dari: muhammad ibrahim abuhani...@gmail.com
Kepada: assunnah assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 25 Oktober 2011 14:38
Judul: [assunnah] Ustadz Ahlussunnah di Padang


 
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

Ana punya teman yang saudaranya sedang tertarik ke agama Nasrani.
Penyebabnya dia stress karena ditinggal mati istrinya, trus ada pastur
yang mendekatinya. Akibatnya sekarang dia mulai meninggalkan shalat
dan banyak belajar tentang Nasrani. Para saudaranya pada bingung
mencari solusinya agar dia mau rajin kembali untuk shalat dan tidak
menjadi murtad. Posisinya di Padang.

Adakah ikhwah yang mengetahui nama, alamat dan nomor telpon Ustadz di
Padang yang sekiranya dapat membantunya agar kembali menjadi muslim
yang baik? Tolong infonya dikirimkan secara japri ke ana atau teman
ana m...@pertamina.com

Syukron atas segala bantuannya. Jazakallahu khairan.

Wassalamu'alaikum.