Re: [assunnah] Bertanya: proyek instansi pemerintah
Barokallahu fiik ya akhi. Semoga usaha antum mendapatkan berkah yang mengalir terus menerus. Dan semoga ikhwah kita kuat untuk berjalan di jalan yang halal. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Dedi Gunawan milis.dediguna...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sat, 30 Jun 2012 23:21:30 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Bertanya: proyek instansi pemerintah setidaknya pemikiran bahwa kalau tanpa menyuap tidak akan bisa dapat projek harus dibuang jauh-jauh sekedar share perusahaan tempat dulu saya bekerja, pemiliknya orang jawa yang dibesarkan di amerika kembali ke indonesia dengan idealismenya. soal agama mungkin kurang, namun kejujurannya sungguh luar biasa, tanpa kompromi suatu ketika kita dapat projek ratusan juta, malamnya ditelpun suruh transfer sejumlah uang ke oknum pejabat bersangkutan besoknya walau sudah ditetapkan sebagai pemenang tender, projeknya dilepas, alhamdulillah beberapa saat kemudian bisa dapat proyek lain bernilai milyaran. dan saat ini bisa handle beberapa proyek bumn, kementerian, departemen, tanpa pernah memberi suap untuk bisa memenangkan tender... demikian juga ketika saya membangun perusahaan saya sendiri, kebiasaan baik tersebut tetap saya pegang, anti suap menyuap saya bahkan tidak punya sales, marketing dan sejenisnya, namun alhamdulillah proyek datang sendiri, Allah yang menggerakkan banyak2 sedekah, istilahnya sedekah kaget.kalau biasa ngasih tukang parkir seribu dua ribu, kasih dia 10 ribu, 20 ribu. uang sebesar itu bisa membuat mereka merasa kaget senang, seperti dapat rejeki besar, rejeki yang tidak terduga-duga dan insya Allah kembali ke kita... bos saya dulu, yang sholatnya bolong-bolong saja bisa melawan suap, insya Allah ikhwan yang sudah ngaji akan lebih mampu dalam melawan suap selamat berjuang saudaraku 2012/6/28 AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com C,a'O'o'?a'C,o'a~o~ U'o'a'o'i'u'?o~a~u' ?o'N~o'I'u'a~o'E'o~ C,a'a'a*o ?o'E`o'N~o'?o'C,E^o~a*o~ Ana ingin bertanya tentang proyek instansi pemerintah. Yang ana ketahui dalam proyek2 pemerintah seperti pengadaan/pengembangan software dan pelatihan, ada sebagian uang proyek yang harus dikembalikan/dibagi ke instansi, jika tidak mau membagi ke instansi pemerintah maka perusahaan tidak akan pernah berhasil mendapatkan proyek dari instansi pemerintah. Misalnya: proyek pembangunan software untuk administrasi kepegawaian, budget proyek di atas kertas sebesar Rp 300 juta; tetapi pihak instansi pemerintah melakukan lobi agar 30% dapat cashback ke instansi pemerintah (jika tidak mau maka proyek akan diserahkan ke pihak developer lain yang mau). Jadi pihak developer software hanya mendapat Rp 210 juta dan Rp 90 juta dikembalikan ke mereka. Yang ingin ana tanyakan: 1) Apakah jenis transaksi proyek seperti ini termasuk dalam kategori suap? 2) Halal kah uang yang diperoleh dari transaksi semacam ini? Ada teman yang pernah sampaikan kalau kita sih halal karena kita dapat uang dengan bekerja keras, dan yang gak halal itu adalah yang diterima oleh para PNS (instansi pemerintah) karena mereka mendapatkan cashback tanpa harus bekerja, kita memberi cashback karena terpaksa dan kalau gak begini maka gak akan pernah dapat proyek dari pemerintah. Secara hukum syar'I apakah benar pernyataan tersebut? Mohon bimbingannya. I`o'O`o'C,?o~a~o~ C,a'a'?a*o~ I^o'i'u'N~?C, E`o'C,N~o'?o' C,a'a'?o'a*o~ Y'oi'?o~a~u' AbuAzzam Sent from my BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya: Hukum barang temuan
Dari ta'lim yg pernah ana dengar, jika barang yg hilang itu adl barang yg jika hilang pemiliknya kemungkinan besar tdk niat utk mencarinya, maka bisa langsung dimanfaatkan. Misalnya, kita kalau kehilangan duit 10 ribu di jalanan, kemungkinan besar kita tdk mau bersusah payah keliling mencarinya. Kita relakan saja duit hilang. Maka ketika ada yg menemukan duit 10 ribu itu, dia bisa langsung memanfaatkannya. Hukum (Menemukan) Makanan Dan Sesuatu Yang Remeh http://almanhaj.or.id/content/1229/slash/0 Barangsiapa yang menemukan makanan di jalan, maka ia boleh memakannya, dan barangsiapa yang menemukan sesuatu yang remeh (tidak berharga) tidak menarik, maka ia boleh mengambilnya dan memilikinya. Dari Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata, �Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melewati sebiji kurma di jalan, lalu beliau bersabda: Seandainya aku tidak takut kalau ia dari (harta) shadaqah, niscaya aku akan memakannya.��[4] Allahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: dwi pp dwie...@yahoo.com Date: Tue, 26 Jun 2012 19:51:50 Subject: Re: [assunnah]Tanya: Hukum barang temuan apakah ada syarat2 dari barang temuan tersebut (jumlah minimal dll), bagaimana kalau menemukan uang (misal 100ribu) di jalan umum, apakah harus diumukan atau diserahkan ke yang berwajib atau dimanfaatkan saja baik di shodaqohkan atau dipakai untuk keperluan pribadi From: Abu Harits abu_har...@hotmail.com To: assunnah assunnah assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, June 27, 2012 9:32 AM Subject: RE: [assunnah]Tanya: Hukum barang temuan From: pram@gmail.com Date: Tue, 26 Jun 2012 15:24:01 +0700 Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Mohon petunjuk dan keterangan dari para ustadz disini. Ana punya persoalan. Seminggu yang lalu ba'da subuh ana menemukan 5 ekor ayam potong hidup didepan rumah. Sepertinya milik tukang ayam yg jatuh ketika hendak dikirim ke pasar. Kami sekeluarga sudah menanyakan kepada setiap penjual ayam potong di pasar *rumah dekat dengan pasar. Tetapi tidak ada yg mengakui kalau ayam tersebut miliknya. Lalu mulai besoknya setiap pagi sejak sebelum subuh hinggga fajar kami selalu menunggu si tukang ayam lewat didepan rumah dengan perkiraan dan setahu kami si tukang ayam selalu lewat depan rumah sehingga kami bisa mengembalikan ayam tersebut. Namun sampai sekarang kami tidak ketemu dengan tukang ayam dimaksud. Nah, bagaimana seharusnya yg kami lakukan? Bagaimana dengan status ayam tersebut? Apakah menjadi milik atau harus terus berusaha menunggu si tukang ayam hingga ketemu? Jazakumullah khairan. Ade 1. Kewajiban Orang Yang Menemukan Barang (Multaqith) Barangsiapa menemukan barang, maka wajib baginya untuk mengetahui jenis dan jumlahnya, kemudian mempersaksikan kepada orang yang adil, kemudian ia menyimpannya dan diumumkan selama setahun. Apabila pemiliknya memberitahukannya sesuai ciri-cirinya, maka ia wajib memberikan kepada orang tersebut walaupun setelah lewat satu tahun, jika tidak (ada yang mengakuinya), maka ia boleh memanfaatkannya. Dari ‘Iyadh bin Himar Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: مَنْ وَجَدَ لُقَطَةً فَلْيُشْهِدْ ذَا عَدْلٍ أَوْ ذَوَيْ عَدْلٍ ثُمَّ لاَ يُغَيِّرْهُ وَلاَ يَكْتُمْ، فَإِنْ جَاءَ رَبُّهَا فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا وَإِلاَّ فَهُوَ مَالُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ. Barangsiapa yang mendapatkan barang temuan, maka hendaklah ia minta persaksian seorang yang adil atau orang-orang yang adil, kemudian ia tidak menggantinya dan tidak menyembunyikannya. Jika pemiliknya datang, maka ia (pemilik) lebih berhak atasnya. Kalau tidak, maka ia adalah harta Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.’”[2] � Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1229/slash/0 2. Menyampaikannya kepada instansi-instansi terkait, seperti kantor polisi. Untuk zaman sekarang. Mengumumkannya selama setahun penuh di tempat-tempat ramai, di pintu-pintu masjid, di pasar di tempat-tempat pertemuan atau di tempat ditemukan, karena itu merupakan tempat pertama yang akan dukunjungi pemiliknya, atau menyampaikannya kepada instansi-instansi terkait, seperti kantor polisi. Untuk zaman sekarang, dapat diumumkan di surat kabar, radio dan televisi, jika merupakan barang temuan yang sangat penting. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2144/slash/0 Wallahu Ta'ala A'lam Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com
Re: Bls: [assunnah] Tanya tip untuk membuat anak 7 tahun rajin solat
Bismillah. Tambahan dari ana, rajinlah bercerita tentang ulama salaf dan bgm kisah org2 yg menjaga sholatnya. Beritakan hadits2 ttg keutamaan shoat dan keburukan org yg meninggalkan sholat. Ceritakan ttg surga dan neraka shg muncul kerinduannya pd surga dan takut pd neraka. Visualisasi yg bagus akan menanamkan hal2 itu ke anak2 di benak dan hati mereka. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Resco Nusantara js21071...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 26 Jun 2012 17:55:56 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Bls: [assunnah] Tanya tip untuk membuat anak 7 tahun rajin solat Wa''alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuhu. Cara terbaik sebatas pengetahuan kami : - Selalu berdo'a kepada Alloh untuk kebaikan anak kita - Orang tua memberikan teladan untuk masalah sholat tersebut - Dibiasakan terus untuk sholat dan dicarikan tempat sholat yang sesuai sunnah atau lebih baik agar tertanam pada anak cara sholat yang benar - Anak-anak memerlukan bimbingan yang terus menerus karena belum sempurna akalnya - Efektifitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan baik di rumah atau sekitarnya termaduk kondisi masjid dan tatacara sholatnya tinggal bagaimana kesabaran dan ketelatenan kita dalam mendidik serta memilihkan kondisi bagi anak kita?semoga Alloh memudahkan urusan kita di atas kebaikan Allohu a'lam Dari: Jamilah Salim jamilahsa...@ymail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Selasa, 26 Juni 2012 10:09 Judul: [assunnah] Tanya tip untuk membuat anak 7 tahun rajin solat Bismillahirahmanirahim Assalamualaikum Saya ingin meminta nasihat bagaimana motivasi anak lelaki saya yang berumur 7 tahun supaya rajin solat.Dia sudah tahu solat.Di sekolah dia solat zuhur jemaah dengan rakan2 diawasi guru.Tetapi di rumah,bila disuruh solat,dia tidak mahu,katanya penat.Dia tidak mahu ikut solat jemaah di masjid dengan bapanya dan tidak mahu solat jemaah di rumah.Kalau sesekali dia solat, dia buat lekas2 ,main2 dan tidak baca betul2.Saya agak bimbang bila ini berlarutan.Tolong bagi idea bagaimana buat dia rajin solat.Jazakumullahu khairan.
Re: [assunnah] Investasi dengan Logam Mulia
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. InsyaAllah itu tidak mengapa. Dengan syarat, ketika membeli emas, harus dg kontan. Sesuai hadits Nabi: Dr sahabat Ubadah bin shamith, ia berkata : Rasulullah shollallahu'alaihiwassalam bersabda : emas dijual dgn emas, perak dijual dgn perak, gandum dijual dgn gandum, sya'ir dijual dgn sya'ir, kurma dijual dgn kurma, garam dijual dgn garam, harus serupa dan sama dan kontan, bila jenis barang2 ini berbeda, maka juallah sesuka hatimu, selama jual belinya dgn cara kontan ( HR. Muslim) IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Asep Akbar akbar.konicamino...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 19 Jun 2012 06:06:23 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Investasi dengan Logam Mulia Assalamu'alaikum..Semoga ALLAH memudahkan kita semua dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya. Bolehkah kita berinvestasi dengan membeli Logam Mulia ( ditempat resmi-bukan di Bank), dengan niat sebagai tabungan yang akan dijual nanti ( pada waktu tertentu) saat harganya tinggi dan bilamana dibutuhkan? Mengingat harga Logam Mulia yang cenderung naik dan menghindari riba bila uang disimpan di Bank? Abu Ridho Asep Akbar bin Tasdik Ariya Wassalamu'alaikum..
Re: [assunnah] Menentukan hari ke 7 Kelahiran
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh Ana coba bantu, tolong yang lain koreksi. Pemenggalan hari di bulan hijriyah diakhiri dan dimulai di waktu maghrib. Sehingga jika seorang bayi lahir di waktu maghrib maka dia terhitung lahir di hari berikutnya walaupun di tanggal Masehi masih tanggal sama. Jika tanggal 2 Mei pukul 18.05 wib sudah masuk maghrib maka dia lahir di hari kamis menurut kalender hijriyah dan hari ke-7 jatuh pada hari rabu depannya. Wallahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Abu Nur abu@indosat.blackberry.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 4 May 2012 16:03:13 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Menentukan hari ke 7 Kelahiran Bismillah, Assalamu'alaikum, Mohon bantuan kepada yang mengerti bagaimana cara menentukan hari ke 7 setelah kelahiran berdasarkan dalil? Apabila bayi lahir pada hari Rabu, 2 Mei pukul 18.05 wib, kapan hari ke 7 kelahirannya untuk pelaksanaan aqiqahnya? Terima kasih, Wassalamu'alaikum Abu Nur Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: zakat emas
Bismillah. Zakat harta dikeluarkan jika telah sampai nishabnya dan telah cukup haulnya (lewat setahun). Jika kita punya emas satu nishab (85 gr) atau lebih maka setelah setahun dikeluarkan zakatnya 2.5% apakah dg emas atau uang senilai itu. Setahun kemudian, jika masih cukup satu nishab maka tetap hrs dikeluarkan zakatnya, demikian seterusnya setiap tahun selama msh cukup nishabnya. Wallahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: yulianto@jgc-indonesia.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 20 Apr 2012 09:08:36 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: zakat emas Menambahkan pertanyaan di bawah.. Bagaimana misal klo saya punya 85 gram emas setelah setahun berlalu dikeluarkan zakat 2.5% dari emas tersebut tapi berupa uang yang sudah disamakan nilainya..apakah pada tahun kedua tetap mengeluarkan zakat karena emas itu sendiri masih tetap 85 gr..? Regard, Yulianto Civil Department | PT. JGC Indonesia | Jl. TB. Simatupang No 7-B Jakarta 12430 - Indonesia| Phone: +6221-29976500 Ext. 71044
Re: [assunnah]Zakat Hasil Sewa Tanah/Bangunan
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. InsyaAllah pertanyaan antum sudah dijawab di bawah. Jika rumah itu dijual, maka harta hasil penjualan itu jika telah sampai nishabnya dan sampai setahun maka dikeluarkan zakatnya. Wallahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: iskandar iskanda...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 02 May 2012 17:11:38 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah]Zakat Hasil Sewa Tanah/Bangunan Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Masih dalam kaitan rumah yang dijual, bagaimana halnya bila seseorang ingin menjual rumahnya, untuk biaya hidup (persediaan di hari tua/masa pensiun) karena dia sudah mempunyai rumah lain yang dia tinggali sekarang. Jadi rumah itu dijual karena kebutuhan bukan karena memang dia berbisnis jual beli rumah. Jazakallahu khairan, On 5/2/12 4:58 PM, Abu Harits wrote: From: aminulloh.an...@gmail.com Date: Mon, 30 Apr 2012 10:57:39 +0700 Assalamualaikum Ada yg tahu besar zakat hasil sewa rumah (tanah+bangunan)? berapa prosen? Trimakasih. Regards, Aminulloh ZAKAT RUMAH DAN KENDARAAN http://almanhaj.or.id/content/745/slash/0 Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Seorang lelaki memiliki beberapa buah kendaraan dan rumah yang disewakan, uang hasil persewaan itu dipakainya untuk menutupi kebutuhan keluarga. Sebagai catatan, ia tidak pernah menyimpan uang itu genap setahun. Apakah ia wajib mengeluarkan zakatnya ? Bilakah kendaraan dan rumah wajib dikeluarkan zakatnya dan berapakah jumlah yang harus dikeluarkan zakatnya ? Wassalamu ‘alaikum warah-matullahi wa barakatuhu. Jawaban. Jika kendaraan atau rumah tersebut digunakan untuk tempat tinggal atau disewakan maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. Namun jika dipergunakan untuk diperjual belikan, maka nilai barang tersebut wajib dikeluarkan zakatnya setiap kali genap satu haul. Jika uang itu ia gunakan untuk kebutuhan rumah tangga, atau untuk jalan-jalan kebaikan atau kebutuhan lainnya, sebelum genap satu tahun, maka tidak ada kewajiban zakat atas anda. Beradasarkan dalil-dalil umum dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang berkenaan dengan masalah ini. Dan berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad yang hasan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau memerintahkan supaya mengeluarkan zakat atas barang yang dipersiapkan untuk didagangkan. [Syaikh Ibnu Baz, Fatawa Az-Zakah, disusun oleh Muhamad Al-Musnad, hal.30] ZAKAT BARANG YANG DISEWAKAN Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Saya mempunyai gedung yang disewakan. Apakah saya menzakati harga pokoknya atau cukup menzakati hasil penyewaannya ? Tolong beritahu saya, semoga anda mendapat pahala. Jawaban Zakatnya hanya pada hasil penyewaan saja jika telah dimiliki selama satu tahun. Jika menggunakannya sebelum genap setahun, maka gugurlah kewajiban zakat itu. Adapun untuk harga bangunan tersebut, tidak ada zakatnya, karena bangunan itu tidak diproyeksikan untuk dijual. Demikian juga setiap barang yang diproyeksikan untuk digunakan atau disewakan, tidak ada zakat pada harganya, adapun zakatnya adalah pada hasil penyewaannya. [Fatawa Al-Lu’lu Al-Makin min Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, hal 140-141] -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Salinan dari Internet
Bismillah wa Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. Al Akh Tribudi, Ana sangat tersentuh dg perkataan Imam Ibnul Qoyyim di bawah nama antum. Kiranya berkenan memberitahukan dari mana sumbernya. Jazakallahu khaer wa Barokallahu fiik. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Tribudi K trib...@telpp.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 25 Apr 2012 13:44:52 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Salinan dari Internet Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh Beberapa postingan di assunnah groups mengambil sumber dari http://almanhaj.or.id/ atau rujukan lain yang telah dikenal terjaga akan content nya yang Insya Allah sunnah. Namun seringkali footnote yang ada tidak disalin secara lengkap, sehingga pembaca email (email kantor) yang tidak memilki akses internet tidak dapat memperoleh tentang index hadist atau rujukan ilmiah yang ada, dan dipaksa membuka ke situs tersebut. Saat ini memang internet sudah murah, namun kiranya berkenan para kontributor menyalin dengan lengkap hingga tuntasnya tulisan yang disampaikan berikut foot note nya, semoga Allah memudahkan Terima kasih Tribudi k Al-Alamah Ibnul Qayyim berkata, Tidaklah suatu pekerjaan meskipun kecil melainkan dibentangkan kepadanya dua catatan. Mengapa dan bagaimana ? Yakni, mengapa kamu melakukan dan bagaimana kamu melakukan ?
Re: [assunnah] Kredit Emas
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. Emas tidak boleh dikredit. Dia hanya bisa dibeli tunai. Ini sesuai hadits Nabi: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيُّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوْ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الْآخِذُ وَالْمُعْطِي فِيهِ سَوَاءٌ حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ الرَّبَعِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيُّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ مِثْلًا بِمِثْلٍ فَذَكَرَ بِمِثْلِهِ Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Muslim Al 'Abdi telah menceritakan kepada kami Abu Al Mutawakil An Naji dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, jewawut ditukar dengan jewawut, kurma ditukar dengan kurma, garam ditukar dengan garam, (tidak mengapa) jika sama takarannya dan langsung serah terima (tunai). Barangsiapa melebihkan atau lebih, maka ia telah melakukan praktek riba, baik yang mengambil atau yang memberi. Telah menceritakan kepada kami 'Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Sulaiman Ar Raba'i telah menceritakan kepada kami Abu Al Mutawakil An Naji dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Emas ditukar dengan emas (tidak mengapa) jika sama takarannya …, kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Shahih muslim 2971. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Zulfiqar Abduljabar zulfiqarab...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 24 Jan 2012 11:33:47 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Kredit Emas Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh, Mohon informasi mengenai hukum beli Emas secdara kredit tapi Emas nya ditahan oleh pemberi kredit seperti yang terjadi di Bank-Bank Syari'ah sekarang ini Syukron atas jawabannya. Wassalamu'alaikum Abu Iman
Re: [assunnah] Tanya tujuan Allah menciptakan jin dan manusia untuk ibadah
Akh Abu Umar, Di mana bisa beli buku Syarah Aqidah Wasithiyyah Pirnsip prinsip Aqidah Ahlu Sunnah wal Jamaa'ah menurut pemahaman salafus sholih ? IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Agus Muryono agusmury...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 17 Jan 2012 11:29:29 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya tujuan Allah menciptakan jin dan manusia untuk ibadah وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Aqidah tauhid merupakan pegangan pokok yang menentukan bagi kehidupan manusia di dunia dan akherat, karena tauhid merupakan pondasi bangunan agama, menjadi dasar bagi setiap amalan yang dilakukan hamba Nya. Tauhid merupakan inti dakwah para Nabi dan Rosul. Mereka pertama kali memulai dakwahnya dengan tauhid dan tauhid merupakan ilmu yang paling mulia. Aqidah yang benar adalah perkara yang amat penting dan kewajiban yang paling besar yang harus diketahui setiap muslim dan muslimah, karena diterimanya amal ibadah tergantung dari tauhid yang benar. Kebahagiaan dunia dan akherat dapat diperoleh oleh orang orang yang berpegang pada aqidah yang benar ini dan menjauhkan diri dari hal hal yang menafikan (meniadakan ) aqidah tersebut. dari Pengantar penterjemah hal 11 - 12 Sesungguhnya aqidah Islam mempunyai peran yang besar dan sangat penting dalam membina umat dan membentuk kepribadian mereka. Diatas aqidah inilah berdiri seluruh tiang tiang penopang syari'at. Karenaya apabila aqidah seseorang itu benar maka benarlah segala sesuatunya, dan apabila rusak maka rusaklah segala sesuatunya. Sesungguhnya aqidah yang benar ini pada permulaan dakwah, mempunyai kedudukan yang tinggi sekali dan tempat yang teratas dihati para sahabat da para tabi'in. Mereka mempelajarinya dengan gampang dan mudah, serta tidak sulit dan tidak pula berbelit belit, tanpa menggunakan ra'yu (akal) dan filsafat Dari muqoddimah Pentahqiq hal 23 - 24 Saudaraku yang dicintai Allah kutipan diatas saya ambil dari kitab Syarah Aqidah Wasithiyyah Pirnsip prinsip Aqidah Ahlu Sunnah wal Jamaa'ah menurut pemahaman salafus sholih Karya syikhul Islam Ibu Taimiyyah. Disyarah oleh Al Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa'di. Diberi Catatan Kaki oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz. Ditakhrij dan di tahqiq oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al Halabi. Diterjemahkan dan diberi keterangan oleh Ustdaz Yazid bin Abul Qodir Jawas. Terbitan Media Tarbiyah cetakan ke 2 Rabi'ul awwal 1432H / Februari 2011. Buku yang sangat bagus (menurut saya) karena menerangkan tentang Allah, Bagaimana kita tidak suka tentang buku ini karena buku tsb membahas tentang Dzat yang Sangat kita Cintai, Yang kita Tauhidkan dalam seluruh Ibadah kita. Hanya berlalil denga alqur'an dan sunnah. Baca buku tsb wahai saudaraku insya Allah antum akan menemukan jawabannya. Bila tidak tahu tanyakan kepada ustadz yang benar benar paham tentang aqdidah salaf. Semoga kita semua ditolong oleh Allah dapat memahami aqidah islam ini dengan sebenar benarnya. Afwan bila tidak berkenan Abu Umar Date: Sun, 15 Jan 2012 02:54:27 +To: assunnah@yahoogroups.comReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya tujuan Allah menciptakan jin dan manusia untuk ibadah السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ , ana mau nanya, ada temen ana yang brtanya pada ana, kenapa sih Allah susah2 nyiptain jin n manusia buat beribadah pada-Nya? Kan ga akan mengurangi keagungan Allah juga , skranya ada yang bsa jawab mhon di share.. Syukron Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Bolehkah Menggugurkan kandungan usia 5 minggu ?
Bismillah. Dalam Surah Al Isra' ayat 31 Allah berfirman: Dan jgnlah engkau membunuh anak2mu krn takut kemiskinan. Kamilah yg akan memberi rezki kpd mrk dan juga kpdmu. Sesungguhnya membunuh mrk adl dosa yg besar. Akhi, Kita tidak pernah tahu rezki yg kita dpt setiap hari itu adl murni rezki kita ataukah sebenarnya porsi terbesar di dlmnya adl rezki anak atau org yg dititip lewat kita. Kita jg tdk tahu bisa jd anak yg akan lahir ini adl anak yg bermanfaat buat org tuanya kelak. Kita jg tdk tahu bs jd rezki kita bertambah ketika anggota baru hadir di rmh kita. Krn itu bertawakkallah pd Allah Subhanahu wa Ta'ala masalah rezki dan tetaplah berusaha. InsyaAllah akan selalu ada jalan keluar. Wallahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Abu Syarif Musthafa syarif.musth...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 4 Jan 2012 05:08:33 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Bolehkah Menggugurkan kandungan usia 5 minggu ? السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon bantuan jawaban masalah seperti di subject. Adik saya hamil usia 5 minggu. Karena konflik yang tidak bisa diselesaikan, maka suaminya menceraikan adik saya. Karena merasa tidak mampu jadi single parent dan khawatir dengan perkembangan anaknya jika tanpa bapak, maka adik saya ingin menggugurkan kandungannya. Bolehkah menggugurkan kandungan usia 5 minggu ? Dokter memberikan batas, maksimum usia kandungan yang dia bisa gugurkan adalah 6 minggu. Jadi adik saya butuh jawaban dalam minggu ini. Terima kasih Wassalam -- Sent from my mobile device Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya
Kalau membalas budi teman jangan tunggu momen yang sama tapi balaslah secepatnya. Jangan sampai di hati kita atau mungkin di hati dia muncul pemikiran kita ridho dengan hari raya mereka. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: bangfr...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 23 Dec 2011 11:22:50 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ Ana ingin bertanya, bagaimanakah hukumnya bila kita memberi/mengirim makanan kepada tetangga kita yang beragama nasrani pada hari natal, tanpa memberikan ucapan selamat natal kepada mereka. Hal ini dilakukn karena tetangga tersebut melakulkan hal yang sama pada hari raya. Mohon penjelasan dan dalil yang berhubungan dengan ini. Syukron, Jazakallah khoiran katsiro Salam Fredi Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami
Memang harus dua2nya siap. Tapi tidak selalu jika satu pihak tidak siap diakibatkan oleh pihak lain tidak membantu menyiapkannya. Mudah2an tukar pikiran ini mendapat taufik dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Ibu Khoulah Am ibukhou...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 23 Dec 2011 09:46:57 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Bls: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami baik... bagaimana istri harus mempersiapkan diri...? tidak lain adalah dengan ilmu dan iman... bagaimana istri mendapat semua itu...? dengan taufiq dari Allah dan bantuan orang terdekatnya yaitu suaminya. bagaimana mungkin suami mengatakan ana enggak dulu ta'addud zawjat karena istri belum siap...? keliru ya ikhwah yang akan berbuat itu antum. antum sudah siap secara ilmu dan amal...? sudah siapkan diri dan istri...? kalau istri belum siap itu karena suami kurang membekali dengan ilmunya dan barang kali amalan sehari-hari suami tidak masuk dalam verivikasi suami yang layak ta'addud zawjat. wanita berilmu dan beriman bila mendapati suami yang layak poligami dan mampu untuk itu, nggak akan susah dipoligami. Bahkan dia sendiri bila perlu mencarikan yang terbaik untuk suaminya. daripada salah pilih betul nggak... mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan dan bila ada kesalahan mohon koreksinya. Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Kamis, 22 Desember 2011 16:16 Judul: Re: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami Afwan Bu Khoulah, Kalo ana berpandangan bahwa bukan pihak suami saja yang harus mempersiapkan segalanya, tetapi pihak istri pertama juga harus mempersiapkan Mental untuk menerima poligami. Sayangnya, kebanyakan wanita hanya menuntut kaum laki2 untuk perfect dan setia. Tetapi kaum wanita lupa bahwa perlu menyiapkan hati dan mental agar sabar dan tawakal jika sewaktu2 suaminya berniat poligami. Wallahu a'lam AbuAzzam Wong Solo Sent from my BlackBerryA^A^� -Original Message- From: Ibu Khoulah Am ibukhou...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 19 Dec 2011 18:09:08 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami tidak ada dalil yang menunjukkan harus dengan ridho istri. Tapi mohon diperhatikan beberapa hal. istri tidak setuju...? ada alasannya kah...? alangkah baiknya bila suami mendengarkan alasan istri, mungkin karena...: - suami kurang memenuhi hak istri dan keluarga. dan i ni umumnya menjadi sebab tidak setujunya istri. juga sebab kegagalan dan berantakannya rumah tangga. BayangkanA^ ikhwah istri kesepian menunggu suami di rumah pulang sudah larut malam suami jarang duduk bercengkrama dengan istri dan anak-anak, semua keruwetan rumah istri sendiri yang menghadapi. tidak ada sanak saudara di sekitar tempat bermukim si istri, suami kadang kala pergi begitu saja bersama teman temannya rihlah dll, tiba- tiba mau nikah lagi? anak dan istri yang pertama saja kurang dapat perhatian kok mau mengambil amanah yang baru... jangan lupa bahwa sebagaimana suami menikah ingin menjaga kehormatan, istripun menikah juga untuk menjaga kehormatan dan kesuciannya. - bisa jadi hak istri yang kurang terpenuhi itu adalah pendidikan dari suami. bagaimana suami mau menikah lagi, istri yang pertama masih ia biarkan ke sana ke mari sendiri dengan motornya, kasian mana laki-laki yang menjadi suaminya...? apakah dia tidak cemburu bila istrinya berdesak-desakan di jalanan, di lampu merah dengan para pesepeda motor yang umumnya laki-laki...? tidak sekedar mengantar taklim ke majlis taklim saja, atau mendengar radio rodja lalu suami menganggap cukup, tidak pendidikan adalah lebih dari itu. pendidikan mencakup pembiasaan dan pemantauan... menerapkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari - bisa jadi istri merasa kurang terpenuhi dalam kehidupan dalam kamarnya. kalau masalah yang satu ini memang sensitif, kita orang luar tidak tahu apa-apa. hanya suami istri itulah yang bisa intropeksi diri. sebagai penutup, menikah lagi dengan tujuan yang baik memang disyariatkan. tapi jangan lupa bahwa untuk mencetak generasi sholeh sholihah adalah berawal dari ayah-ibu yang harmonis, keluarga mawaddah wa rahmah. apa gunanya memperbanyak anak tapi perceraian di sana sini. alangkah baiknya bila sebelum menikah lagi, buat daftar agenda langkah -langkah apa saja yang perlu didahulukan dalam antum beribadah kepada Allah karena nikah adalah juga ibadah. mungkin ada hal hal yang masih wajib ain yang antum harus dahulukan sehingga bila antum melangkahinya antum tidak layak melangkah pada jenjang poligami. wallohu a'lam bish showab. mohon bagi ikhwah yang membaca dikoreksi bila ada kekeliruan. Dari: irfandi bangsawan ibag...@yahoo.com Kepada:
Re: [assunnah] Kajian di bantaeng sulsel dan UP
Bismillah. Ikhwah fillah. Ana ada rencana ke Ujungpandang/Makassar. Please info kajian di sana di mana, hari2 apa dan dibawakan oleh Ustadz siapa? Jazakallahu khaer. Infonya langsung saja ke ibnusap...@gmail.com IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: randi utama smanda...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 16 Dec 2011 15:35:53 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Kajian di bantaeng sulsel assalamu'alaykum, ana mau tanya tentang kajian di kab bantaeng sul-sel dimana diadakannya ya? syukron infonya via japri saja smanda...@yahoo.co.id abu farhan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya: Irama = Musik?
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. Fitrah hati manusia menyukai kebenaran sedangkan fitrah tubuh manusia ingin selalu mengikuti nafsunya. Sedangkan nafsu kebanyakan menuruti keburukan sehingga perlu direm dan dibatasi. Kalau tidak, dia akan membawa pemiliknya ke arah kehancuran. Ketika Syariat mengharamkan musik, itu berarti ada mafsadat di dalamnya. Karena itu kita sepatutnya amanna, sami'na wa atho'na. Akal harus tunduk pd syariat dan meyakini, pengharaman itu adalah demi maslahat manusia. Hukum Nyanyian Atau Lagu http://almanhaj.or.id/content/1429/slash/0 Adapun membaguskan bacaan Al-Qur'an dianjurkan dengan tidak berlebih-lebihan 6. Membaguskan suara dengan tidak ghuluw (melewati batas), riya` (agar dilihat orang) , sum`ah (agar didengar orang) atau ujub (mengagumi diri sendiri). http://almanhaj.or.id/content/3025/slash/0 Wallahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Firmansyah Lukman ferfer2...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 1 Dec 2011 10:42:46 Subject: [assunnah] Tanya: Irama = Musik? Assalamualaykum, Saya ingin menanyakan apakah pengharaman musik juga mengharamkan irama / ketukan? Maaf, pendapat saya pribadi dengan ilmu yang masih sangat sedikit, sepertinya pengharaman ini menafikkan kebutuhan / fitrah jiwa pada sebuah alunan. Sebagai contoh, anak-anak kecil (bawah 1 tahun) yang tidak mengerti apa itu musik, tanpa diajarkan, menggoyang-goyangkan tangan atau badan ketika mendengarkan irama dari sebuah lagu. Bukankan itu menunjukkan bahwa irama adalah sebuah fitrah bagi manusia? Lalu bagaimana dengan irama ketika kita membaca Al Qur'an? Apa kita membacanya dengan datar saja tanpa naik turun suara? Penjelasannya sangat saya harapkan. Terimakasih Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Online trading gold
Bismillah. Tidak semua paham apa itu Trading Gold jadi sebaiknya antum jelaskan cara kerjanya. Barokallahu fiik. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Sahabuddin kid-sahabud...@keihin.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 17 Nov 2011 13:03:59 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Online trading gold Assalamu alaikum Rekan milis assunnah yang dirahmati Allah. Saya ingin menanyakan Hukum bermain Online Trading Gold Seorang teman mengajak saya dan memang keuntungannya Cepat sekali. Mohon kepada rekan-rekan milis yang tahu hukumnya Untuk berbagi informasinya. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamu alaikum
Re: [assunnah] tanya praktek pembagian hewan kurban
Bismillah. Salah satu web andalan ana untuk lihat fatwa2 adl http://almanhaj.or.id Silakan ke sana. Yang ana pahami adl hewan kurban itu dibagi 3: buat pekurban, sedekah ke org miskin dan buat hadiah ke org yg kt mau berikan. Jadi boleh sj ke tetangga kita. Hewan kurban yg sdh kita beri, maka terserah bagi yg menerimanya, apakah mau dimakan, dijual dll. Itu sdh tdk ada hubungan lg dg kita, yg penting kt sdh bersedekah. Wallahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: djoko cty gangcep...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 10 Nov 2011 10:10:53 Assalamu'alaikum saya mau bertanya tentang praktek pembagian hewan kurban. bagaimana sebenarnya tuntunan pembagian hewan kurban, apakah harus ke fakir miskin atau boleh ke tetangga sekitar karena hari idul adha dan hari tasyrik adalah hari untuk makan minum? selain itu ada berita bahwa fakir miskin yg menerima hewan kurban ternyata malah menjual hasil pembagian hewan kurban. apakah dengan demikian pahala kita sebagai yg berkurban tetap sama..meskipun tidak mencapai sasaran ? terima kasih. wassalamu'alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Wajibkah saya berkurban?
Bismillah. Sebenarnya jumhur ulama memfatwakan hukum kurban adalah sunnat muakkad shg sebaiknya yg mampu, melakukan kurban.(http://almanhaj.or.id/content/2013/slash/0) Ana berasumsi saat ini Al Akh Abu Hadyan tinggal bersama orang tua jd kebutuhan rumah bukanlah hal yang paling mendesak. Karena itu ana sarankan antum utk berkurban. Semoga dg berkurban kehidupan antum lebih barokah. Wallahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: zubair uba ubazub...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 31 Oct 2011 16:32:12 Subject: Re: [assunnah]Wajibkah saya berkurban? Syukron atas penjelasannya akh. Sekedar info tambahan, setelah ana jelaskan tentang hukum riba, ibu ana langsung mengerti dan beliau sangat lunak dalam hal ini. Beliau menganggap karena uang sudah di serahkan ke ana, selanjutnya terserah ana untuk apa penggunaannya jika kuatir terjerat riba. Yang menjadi pertanyaan ana wajibkah ana berkurban dengan kondisi demikian? Wassalam, Abu Hadyan 2011/10/31 Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com ** Afwan sekedar saran. Ibu antum memberikan uang kepada antum dengan niat (amanat) untuk DP pembelian rumah dan antum menyetujuianya. Kemudian apabila antum ingin merubah amanat pemberian dari ibu itu kepada hal yang bukan amanatnya, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu. Sebagai bahan renungan (dikutip dari http://almanhaj.or.id/content/3032/slash/0 ) Allah Azza wa Jalla befirman : يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ , وَاعْلَمُوا أَنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَأَنَّ اللهَ عِندَهُ أَجْرُُ عَظِيمُُ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan RasulNya, dan juga janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu padahal kamu mengetahui. Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. [Al Anfal:27, 28]. Berkenaan dengan firman Allah Azza wa Jalla di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata,”Allah Ta’ala memerintahkan para hambaNya yang beriman, agar mereka menunaikan amanah yang diembankan kepada mereka, baik berupa perintah-perintahNya maupun larangan-laranganNya. Sesungguhnya amanah adalah hal yang pernah Allah tawarkan kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu, dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Kemudian dipikullah amanat tersebut oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh. Maka barangsiapa yang menunaikan amanah tersebut, ia berhak meraih pahala dan ganjaran dari Allah. Adapun orang yang menyia-nyiakan amanah tersebut, ia berhak mendapat siksa yang pedih, dan ia menjadi orang yang berkhianat terhadap Allah dan RasulNya serta amanahNya. Dia telah menurunkan derajat dirinya sendiri dengan sifat tercela, yakni khianat. Dan telah telah melenyapkan dari dirinya kesempurnaan sifat, yaitu sifat amanah.” [3] Wallahu 'alam -- To: assunnah@yahoogroups.com From: ubazub...@gmail.com Date: Mon, 31 Oct 2011 09:07:56 +0700 Subject: [assunnah] Wajibkah saya berkurban? Assalamu 'alaykum warohmatullahi wabarokatuh, Ikhwah fillah, mohon pencerahan yang disertai dalil. Saya mendapat pemberian uang dari ibu, hasil pembagian warisan dari orang tua beliau, dengan niat dari ibu untuk DP rumah saya dan istri. Setelah saya tahu dan yaqin tentang KPR (apapun bentuk Banknya) serta segala hukum tentang riba, uang itu akhirnya saya jadikan tabungan sambil menambah sedikit demi sedikit sampai cukup untuk membeli rumah sederhana sekemampuan saya. Qoddarullah, istri saya hamil, kemudian kami menyepakati agar uang tadi dijadikan sebagai tabungan untuk biaya melahirkan. Kalau di hitung2 insya Allah cukup untuk berqurban. Yang menjadi pertanyaan saya sesuai dengan judul, Wajibkah saya berqurban dengan kondisi demikian? Syukron wa Jazakumullahu untuk perhatian dan jawabannya nanti. Wassalamu 'alaykum warohmatullahi wabarokatuh. Abu Hadyan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon Pertanyaan.
Bismillah. Silakan cari jawaban hal ini di web kita almanhaj. InsyaAllah menemukan jawabannya. Dari yg ana pahami, karena ibu antum sakit hingga meninggal maka memang yg dilakukan adalah membayar fidiyah. Antum bisa memberi makan org2 miskin sebanyak hari yg ditinggalkan ibu antum. Jika hari yg ditinggalkan sebanyak 30 hari maka beri makan 30 org miskin. Antum bisa undang mrk makan di rumah hingga mrk kenyang atau bisa juga kirim makanan ke tempat mereka. Wallahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: mohamad unose mub...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 28 Oct 2011 21:23:26 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Mohon Pertanyaan. Salam Sejahtera Tuan, Saya ingin bertanya mengenai fidyah sesaorg yg telah meninggal dan cara utk menjelaskan fidyah tersebut? Ibu saya telah meninggal sebulan lalu, dari itu kami adek beradek berhajat utk membayar atau menjelaskan fidyah aruah ibu kami. Semasa beliau hidup beliau tidak dapat bergerak berapa bulan sehingga hayat beliau pd bulan syawal yg lalu. Dari itu kami berharap dapat penjelsan seterus dari pihak tuan? Sekian terima kaseh. Assalamualaikum. Mohd Unose Bin Hj Othman Malaysia
[assunnah] Halalkah ekstrak lumbricus (cacing tanah)
Bismillah Afwan jiddan akhi dokter. Kita tahu bhw hukum asal makanan adl halal sampai ada dalil yg mengharamkannya. Maka pertanyaan ana ttg ekstrak lumbricus (cacing tanah) apakah memang halal dalam artian tdk ada dalil yg mengharamkannya? Jazakallahu khairan atas jawabannya. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: [assunnah] Ustadz Ahlussunnah di Padang
Barokallahu fiik ya akhi. Ana usul agar no hp itu jangan disebar di milis tapi diberikan secara japri kpd yg butuh. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Marco Andrias marcoandr...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 26 Oct 2011 14:31:19 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Bls: [assunnah] Ustadz Ahlussunnah di Padang wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh, ada ustadz ahlussunnah yang dipadang. yang ana kenal ustadz M. Elvi syam, ustadz zul asri. dan ada beberapa orang lain atau coba antum buka web www.dareliman.or.id ini ada beberapa no ustadz elvi yang ada sama ana 08126638098 085272727277 081374906060 Dari: muhammad ibrahim abuhani...@gmail.com Kepada: assunnah assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Selasa, 25 Oktober 2011 14:38 Judul: [assunnah] Ustadz Ahlussunnah di Padang Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Ana punya teman yang saudaranya sedang tertarik ke agama Nasrani. Penyebabnya dia stress karena ditinggal mati istrinya, trus ada pastur yang mendekatinya. Akibatnya sekarang dia mulai meninggalkan shalat dan banyak belajar tentang Nasrani. Para saudaranya pada bingung mencari solusinya agar dia mau rajin kembali untuk shalat dan tidak menjadi murtad. Posisinya di Padang. Adakah ikhwah yang mengetahui nama, alamat dan nomor telpon Ustadz di Padang yang sekiranya dapat membantunya agar kembali menjadi muslim yang baik? Tolong infonya dikirimkan secara japri ke ana atau teman ana m...@pertamina.com Syukron atas segala bantuannya. Jazakallahu khairan. Wassalamu'alaikum.