RE: [assunnah] OOT : Info ttg Singapore

2012-06-15 Terurut Topik Khairina
AssalammuAlaykum warahmatullahi wabarokatuh,

Jazakumullahu khair untuk bapak-bapak yang telah membantu memberikan info 
tentang Singapore, semoga info ini bermanfaat buat kita semua dan terutama saya 
pribadi.
Barakallahu fikum,

WasallammuAlaykum,
Nina Azwir



From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf Of 
bahari ilmy
Sent: 14 June 2012 16:56
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: [assunnah] OOT : Info ttg Singapore

Wa'alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh

Group facebook untuk jadwal kajian dan lain2nya bisa diakses di sini: 
http://www.facebook.com/groups/269358339756645/ (harus login dulu)


_

Dari: Andre Suchitra <89.an...@gmail.com>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 14 Juni 2012 17:51
Judul: Re: [assunnah] OOT : Info ttg Singapore

Wa'alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh,

1. Kelas2 pengajian salaf biasanya di Mesjid Ar-Raudhah Bukit Batok, Masjid 
Kampong Siglap, Masjid Al-Khair, Masjid Al-Kaff dan lainnya. Ada juga kelas di 
rumah2 ikhwan di sini.
Detail bisa cek di grup facebook "jadual kelas2 manhaj salaf di singapura" Maaf 
tidak bisa kasih link soalnya ga keluar di google. Di grup ini ada tabel jadwal 
berdasarkan hari, atau ustadnya.

2. Daerah pemukiman muslim biasanya tersebar. Tp klo dari pengalaman pribadi, 
suasana melayu (pasar,dll) terasa di daerah East 
(Bedok,Geylang,Kembangan,Aljunied,dll).

3. Utk keperluan sehari-hari di supermarket (FairPrice, Giant) biasanya ada 
bagian daging halal. Secara umum mendapatkan daging halal mudah insya allah 
(dengan melihat tanda halal). Dan juga bahan2 makanan banyak yg ada logo 
halalnya (Singapura atau Malaysia dan kadang2 Thailand) jadi ga terlalu susah 
alhamdulillah.

Utk pasar tradisional (wet market) biasanya di lokasi2 tertentu. Kalau yang 
skala nya lumayan besar biasanya di Geylang Serai 
(http://infopedia.nl.sg/articles/SIP_747_2004-12-09.html). Lokasi ini dan 
lokasi pasar2 lain bisa check di gothere.sg <http://gothere.sg/>  atau 
http://www.streetdirectory.com/

4. Tempat makan yg jual makanan halal biasanya memasang sertifikat tanda halal 
MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) (contohnya di sini: 
http://www.spize.com.sg/awards.php) di gerainya. Atau kalau penjual melayu 
muslim insya allah halal.

Bisa check di http://www.hungrygowhere.com <http://www.hungrygowhere.com/> , 
trus pilih category search 'halal' di kotak sebelah kanan. Yang saya tau, 
McDonald, Burger King, Pizza Hut, KFC halal.

Semoga bermanfaat dan mohon maaf klo ada yg salah/kurang.
Mungkin ikhwan/akhwat yg lebih paham bisa bantu share.

Andre


2012/6/14 Khairina 

Assalammu’alaylum wa rahmatullahi wa barokatuh,

Saya butuh informasi tentang Singapore untuk keluarga muslim yang akan tinggal 
disana.
Informasi yang di butuhkan  adalah:
- komunitas salaf (mesjid dan aktivitas tholabul ilmi)
- Daerah pemukiman muslim/ melayu
- Pasar tradisonal melayu (dlm hal ini gampang untuk membeli daging halal), 
supermarket yg menjual daging halal
- Restorant atau gerai makanan halal.

Jika ada diantara anggota milis ini yg bermukim di Singapore bisa memberikan 
informasi ini, sungguh saya sangat senang sekali.

Barakallahu fikum,
Wassalammualaykum,

Nina Azwir



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

<><>

[assunnah] OOT : Info ttg Singapore

2012-06-14 Terurut Topik Khairina
Assalammu'alaylum wa rahmatullahi wa barokatuh,

 

Saya butuh informasi tentang Singapore untuk keluarga muslim yang akan
tinggal disana.

Informasi yang di butuhkan  adalah: 

- komunitas salaf (mesjid dan aktivitas tholabul ilmi)

- Daerah pemukiman muslim/ melayu

- Pasar tradisonal melayu (dlm hal ini gampang untuk membeli daging halal),
supermarket yg menjual daging halal

- Restorant atau gerai makanan halal.

 

Jika ada diantara anggota milis ini yg bermukim di Singapore bisa memberikan
informasi ini, sungguh saya sangat senang sekali. 

 

Barakallahu fikum,

 

Wassalammualaykum,

 

Nina Azwir



[assunnah] Mau tanya seputar sholat sunnah

2008-12-19 Terurut Topik Khairina
Assalammu'alaikum,

Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan, semoga ada yang bisa membantu;
1. Tentang waktu sholat malam yang sepertiga malam terakhir itu afdholnya 
kira-kira jam berapa sampai jam berapa kalau di Indonesia?
2. Kalau musim dingin di Belanda, masuk waktu sholat shubuh itu kira-kira jam 
7.00 dan syuruq kira-kira  jam 8.45 pagi. Sedangkan waktu masuk sholat Magrib 
kira-kira  jam 4.45 sore. Boleh tidak melakukan sholat malam itu setelah jam 
5.00 pagi, mengingat belum masuk sholat shubuh. Karena ada seorang ustadz 
mengatakan selagi belum masuk sholat shubuh masih boleh sholat malam.
3. Kalau di musim panas sholat shubuhnya kira-kira jam 3.00  sampai 5.00 pagi, 
sedangkan masuk sholat magrib kira-kira jam 10.00 malam dan masuk sholat Isya 
kira-kira jam 12.00 malam. Pertanyaannya boleh tidak melakukan sholat isya itu 
sekitar jam 2.00 dilanjutkan dengan sholat malam dan kemudian melanjutkan 
sholat shubuh jika telah masuk waktunya. Semuanya itu dilakukan dengan waktu 
yang berdekatan? Mengingat kadang menunggu waktu sholat isya itu lama sehingga 
tidak tertahan kantuk. Jadi suka tidur dulu kemudian bangun tengah malam.
4. Berapa rakaat sholat dhuha sebenarnya dilakukan? Karena menurut hadits ada 
2, 4, dan 8. Kemudian ada yang mengatakan paling sedikit 2 rakaat dan paling 
banyak sesuka/sesanggupnya.

Mohon maaf sebelumnya dan jazakumullah khairan.

Wassalam,
Nina



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-02 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum,

Ternyata dalam kasus ini ada dua pendapat yang berbeda. Alhamdulillah kami 
belum ke dokter hewan buat menyuntik mati kelinci ini. Keadaannya memang tambah 
parah karena matanya yang sakit itu sudah pecah dan suka keluar putih mungkin 
itu nanah atau penyakit yang dideritanya dan sekitar kulit dipinggir matanya 
sekarang luka memerah kadang berdarah, karena sering digaruk2, mungkin karena 
gatal dan sakit. Karena kondisinya semakin parah rencananya kami ingin 
menyuntiknya dalam minggu ini.

Akan tetapi karena ada pendapat baru yang mengharamkan membuat kami jadi 
bingung lagi. Saya mohon dengan sangat kepada anggota milis ini jika ada yang 
tahu hukumnya tolong memberikan penjelasannya dengan dalil2 yang kuat jadi 
bukan hanya mengatakan itu haram  atau boleh dengan tanpa dalil penguat sebagai 
pendukung. sehingga kami tidak ragu2 dalam mengambil keputusan.

Sebelumnya saya mohon maaf dan jazakumullah khair

Wassalam,
Nina

_

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of diah taman
Sent: 01 December 2008 11:31
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang

Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya?
Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut.

saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan 
anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di 
akhirat kelak.

salam,
diah
>
>  _ _ __
>
> From: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com>  
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> ] On 
> Behalf Of abuyazid
> Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com>
> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
>
> wa'alaykum salam
>
> insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya.
> dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal 
> jika aman untuk dikonsumsi.
> Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas 
> -radiallahuanhu- dia berkata:
> "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan 
> menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia 
> lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau 
> menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim)
>
>
> On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
>> Assalammualaikum,
>>
>> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
>> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
>> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
>> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
>> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
>> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan. Selama
>> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit.
>> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
>> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
>> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
>> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>>
>> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
>> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
>> menular.
>>
>> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>>
>> Wassalam,
>> Nina



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Membunuh binatang

2008-11-25 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum,
Jazakallah khair masukkannya.
Memang kalau membunuh (menyembelih) kelinci niatnya untuk dimakan halal 
hukumnya.
Tapi masalahnya ini membunuh dengan jalan menyuntik mati kelinci hanya 
disebabkan kelinci punya penyakit(bukan menular) yang tidak bisa disembuhkan 
dan tidak berniat untuk memakannya. Apakah hukumnya sama?
Kami tidak berniat memakannya karena; 1. Kelincinya punya penyakit yang 
dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit lain ke orang yang memakan dagingnya. 
2. Kelincinya sudah tua jadi dagingnya ada kemungkinan keras. 3. Itu binatang 
piaraan (kesayangan) anak saya jadi tidak tega menyembelih dan memakannya.
Maaf kalau saya bertanya lagi untuk kejelasan dan kepastian.

Wassalam,
Nina


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of abuyazid
Sent: 17 November 2008 01:26
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang

wa'alaykum salam

insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya.
dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal 
jika aman untuk dikonsumsi.
Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas 
-radiallahuanhu- dia berkata:
"Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan 
menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia 
lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau 
menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim)


On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
> Assalammualaikum,
>
> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya
> menjadi buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan
> sampai kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa
> disembuhkan.Selama ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat 
> penghilang rasa sakit.
> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya
> di suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>
> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah
> boleh binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya
> ini tidak menular.
>
> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>
> Wassalam,
> Nina



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Membunuh binatang

2008-11-15 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum,

Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, kelinci 
ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. Sudah 
beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan semakin parah. 
Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi buta dan ada 
pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai kelehernya. Menurut dokter 
hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama ini dokter hewan sering 
memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. Di Belanda obat2 ini cukup 
lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. Alternatif terakhir dokter hewan 
menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di suntik mati saja. Karena tidak ada 
gunanya lagi dia hidup dan untuk menghilangkan penderitaan si kelinci. 

Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh 
binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak 
menular. 

Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.

Wassalam,
Nina




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya mandi sholat Ied

2008-10-20 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum,

Saya mau tanya seputar sholat Ied, baik itu sholat Iedul Fitri dan Adha. 
Sebelum kita melakukan sholat Ied di Sunnahkan mandi dulu, ada ustadz 
mengatakan bahwa mandinya adalah seperti MANDI JUNUB. Yang ingin saya tanyakan:
1. Apa hukumnya mandi sebelum sholat Ied?
2. Bagaimana kalau orang tidak mandi sebelum sholat Ied atau hanya mandi biasa 
saja?

Jazakumullah khairan katsiran.

Wassalam,
Nina



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid

2008-09-20 Terurut Topik Khairina
Waalaikumsalam,

Jazakumullah  khair buat akhi Abu Faiz dan juga untuk  akhi Abu Umar di
Batam atas jawabannya (untuk akhi Abu Umar saya coba mereplay emailnya tapi
selalu kembali lagi).
Sekarang saya jelas dan mengerti, jadi sama seperti yang saya pahami selama
ini. Alhamdulillah tidak ada keraguan lagi.

Wassalammualaikum,
Nina di Delft

_

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of achmad syarif
Sent: 13 September 2008 20:04
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid

wa'alaikumussalaam

yg ana tangkap, maksud si ustadz adalah jika suci dari haidnya sebelum
fajar, maka ia harus mandi kemudian puasa di hari itu juga. tapi untuk yg
tidak sempat mandi sebelum fajar, maka yg penting adalah berniat puasa
sebelum fajar dan mandi setelahnya sebagaimana fatwa
<http://www.almanhaj.or.id/content/1082/slash/0> Syaikh Utsaimin. karna
seperti yg anti sebutkan, puasa dilakukan dari terbit fajar sampai terbenam
matahari sehingga tidak sah puasa yg cuma dilakukan setengah hari. jadi anti
tidak usah khawatir, jika berhenti haid di siang hari, maka anti wajib
berpuasa kembali pada esoknya, bukan pada hari itu juga.

wallohu a'lam

-Abu Faiz bin Muslim-


--- On Sat, 9/13/08, Khairina <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Khairina <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, September 13, 2008, 3:40 AM

Assalammualaikum.

Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini.
Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi
tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:"Jika
seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan
puasa disaat itu juga".

Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di
siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak
menunda pada hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu
menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon
penjelasan tentang hal ini.

Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika
wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia
segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan
puasanya, apakah satu hari atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus
menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari?

Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera
mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini.

Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair.

Wassalam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid

2008-09-13 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum.

Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini.
Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi
tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:"Jika
seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan
puasa disaat itu juga".

Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di
siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak
menunda pada  hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu
menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon
penjelasan tentang hal ini.

Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika
wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia
segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan
puasanya, apakah satu hari  atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus
menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari?

Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera
mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini. 

Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair.

Wassalam




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Berqurban untuk orang tua

2006-12-31 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum

Saya sebagai anggota baru di milis ini. Senang sekali bisa bergabung disini.
Ada pertanyaan yang ingin saya sampaikan tentang Qurban.
Bagaimana hukumnya kalau kita berqurban untung orantua? Maksudnya misalnya saya 
mau berqurban dua ekor kambing, Satu niatnya Qurban saya dan satunya Qurban ibu 
atau bapak saya. Boleh kah?

Jazakallah khair sebelumnya.

Wassalammualaikum,

Nina


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/