RE: [assunnah] OOT : Info ttg Singapore
AssalammuAlaykum warahmatullahi wabarokatuh, Jazakumullahu khair untuk bapak-bapak yang telah membantu memberikan info tentang Singapore, semoga info ini bermanfaat buat kita semua dan terutama saya pribadi. Barakallahu fikum, WasallammuAlaykum, Nina Azwir From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf Of bahari ilmy Sent: 14 June 2012 16:56 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Bls: [assunnah] OOT : Info ttg Singapore Wa'alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh Group facebook untuk jadwal kajian dan lain2nya bisa diakses di sini: http://www.facebook.com/groups/269358339756645/ (harus login dulu) _ Dari: Andre Suchitra <89.an...@gmail.com> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Kamis, 14 Juni 2012 17:51 Judul: Re: [assunnah] OOT : Info ttg Singapore Wa'alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh, 1. Kelas2 pengajian salaf biasanya di Mesjid Ar-Raudhah Bukit Batok, Masjid Kampong Siglap, Masjid Al-Khair, Masjid Al-Kaff dan lainnya. Ada juga kelas di rumah2 ikhwan di sini. Detail bisa cek di grup facebook "jadual kelas2 manhaj salaf di singapura" Maaf tidak bisa kasih link soalnya ga keluar di google. Di grup ini ada tabel jadwal berdasarkan hari, atau ustadnya. 2. Daerah pemukiman muslim biasanya tersebar. Tp klo dari pengalaman pribadi, suasana melayu (pasar,dll) terasa di daerah East (Bedok,Geylang,Kembangan,Aljunied,dll). 3. Utk keperluan sehari-hari di supermarket (FairPrice, Giant) biasanya ada bagian daging halal. Secara umum mendapatkan daging halal mudah insya allah (dengan melihat tanda halal). Dan juga bahan2 makanan banyak yg ada logo halalnya (Singapura atau Malaysia dan kadang2 Thailand) jadi ga terlalu susah alhamdulillah. Utk pasar tradisional (wet market) biasanya di lokasi2 tertentu. Kalau yang skala nya lumayan besar biasanya di Geylang Serai (http://infopedia.nl.sg/articles/SIP_747_2004-12-09.html). Lokasi ini dan lokasi pasar2 lain bisa check di gothere.sg <http://gothere.sg/> atau http://www.streetdirectory.com/ 4. Tempat makan yg jual makanan halal biasanya memasang sertifikat tanda halal MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) (contohnya di sini: http://www.spize.com.sg/awards.php) di gerainya. Atau kalau penjual melayu muslim insya allah halal. Bisa check di http://www.hungrygowhere.com <http://www.hungrygowhere.com/> , trus pilih category search 'halal' di kotak sebelah kanan. Yang saya tau, McDonald, Burger King, Pizza Hut, KFC halal. Semoga bermanfaat dan mohon maaf klo ada yg salah/kurang. Mungkin ikhwan/akhwat yg lebih paham bisa bantu share. Andre 2012/6/14 Khairina Assalammu’alaylum wa rahmatullahi wa barokatuh, Saya butuh informasi tentang Singapore untuk keluarga muslim yang akan tinggal disana. Informasi yang di butuhkan adalah: - komunitas salaf (mesjid dan aktivitas tholabul ilmi) - Daerah pemukiman muslim/ melayu - Pasar tradisonal melayu (dlm hal ini gampang untuk membeli daging halal), supermarket yg menjual daging halal - Restorant atau gerai makanan halal. Jika ada diantara anggota milis ini yg bermukim di Singapore bisa memberikan informasi ini, sungguh saya sangat senang sekali. Barakallahu fikum, Wassalammualaykum, Nina Azwir Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ <><>
[assunnah] OOT : Info ttg Singapore
Assalammu'alaylum wa rahmatullahi wa barokatuh, Saya butuh informasi tentang Singapore untuk keluarga muslim yang akan tinggal disana. Informasi yang di butuhkan adalah: - komunitas salaf (mesjid dan aktivitas tholabul ilmi) - Daerah pemukiman muslim/ melayu - Pasar tradisonal melayu (dlm hal ini gampang untuk membeli daging halal), supermarket yg menjual daging halal - Restorant atau gerai makanan halal. Jika ada diantara anggota milis ini yg bermukim di Singapore bisa memberikan informasi ini, sungguh saya sangat senang sekali. Barakallahu fikum, Wassalammualaykum, Nina Azwir
[assunnah] Mau tanya seputar sholat sunnah
Assalammu'alaikum, Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan, semoga ada yang bisa membantu; 1. Tentang waktu sholat malam yang sepertiga malam terakhir itu afdholnya kira-kira jam berapa sampai jam berapa kalau di Indonesia? 2. Kalau musim dingin di Belanda, masuk waktu sholat shubuh itu kira-kira jam 7.00 dan syuruq kira-kira jam 8.45 pagi. Sedangkan waktu masuk sholat Magrib kira-kira jam 4.45 sore. Boleh tidak melakukan sholat malam itu setelah jam 5.00 pagi, mengingat belum masuk sholat shubuh. Karena ada seorang ustadz mengatakan selagi belum masuk sholat shubuh masih boleh sholat malam. 3. Kalau di musim panas sholat shubuhnya kira-kira jam 3.00 sampai 5.00 pagi, sedangkan masuk sholat magrib kira-kira jam 10.00 malam dan masuk sholat Isya kira-kira jam 12.00 malam. Pertanyaannya boleh tidak melakukan sholat isya itu sekitar jam 2.00 dilanjutkan dengan sholat malam dan kemudian melanjutkan sholat shubuh jika telah masuk waktunya. Semuanya itu dilakukan dengan waktu yang berdekatan? Mengingat kadang menunggu waktu sholat isya itu lama sehingga tidak tertahan kantuk. Jadi suka tidur dulu kemudian bangun tengah malam. 4. Berapa rakaat sholat dhuha sebenarnya dilakukan? Karena menurut hadits ada 2, 4, dan 8. Kemudian ada yang mengatakan paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak sesuka/sesanggupnya. Mohon maaf sebelumnya dan jazakumullah khairan. Wassalam, Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Membunuh binatang
Assalammualaikum, Ternyata dalam kasus ini ada dua pendapat yang berbeda. Alhamdulillah kami belum ke dokter hewan buat menyuntik mati kelinci ini. Keadaannya memang tambah parah karena matanya yang sakit itu sudah pecah dan suka keluar putih mungkin itu nanah atau penyakit yang dideritanya dan sekitar kulit dipinggir matanya sekarang luka memerah kadang berdarah, karena sering digaruk2, mungkin karena gatal dan sakit. Karena kondisinya semakin parah rencananya kami ingin menyuntiknya dalam minggu ini. Akan tetapi karena ada pendapat baru yang mengharamkan membuat kami jadi bingung lagi. Saya mohon dengan sangat kepada anggota milis ini jika ada yang tahu hukumnya tolong memberikan penjelasannya dengan dalil2 yang kuat jadi bukan hanya mengatakan itu haram atau boleh dengan tanpa dalil penguat sebagai pendukung. sehingga kami tidak ragu2 dalam mengambil keputusan. Sebelumnya saya mohon maaf dan jazakumullah khair Wassalam, Nina _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of diah taman Sent: 01 December 2008 11:31 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut. saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di akhirat kelak. salam, diah > > _ _ __ > > From: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> > [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> ] On > Behalf Of abuyazid > Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM > To: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang > > wa'alaykum salam > > insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. > dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal > jika aman untuk dikonsumsi. > Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas > -radiallahuanhu- dia berkata: > "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan > menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia > lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau > menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim) > > > On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: >> Assalammualaikum, >> >> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, >> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. >> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan >> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi >> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai >> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan. Selama >> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. >> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. >> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di >> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk >> menghilangkan penderitaan si kelinci. >> >> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh >> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak >> menular. >> >> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. >> >> Wassalam, >> Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Membunuh binatang
Assalammualaikum, Jazakallah khair masukkannya. Memang kalau membunuh (menyembelih) kelinci niatnya untuk dimakan halal hukumnya. Tapi masalahnya ini membunuh dengan jalan menyuntik mati kelinci hanya disebabkan kelinci punya penyakit(bukan menular) yang tidak bisa disembuhkan dan tidak berniat untuk memakannya. Apakah hukumnya sama? Kami tidak berniat memakannya karena; 1. Kelincinya punya penyakit yang dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit lain ke orang yang memakan dagingnya. 2. Kelincinya sudah tua jadi dagingnya ada kemungkinan keras. 3. Itu binatang piaraan (kesayangan) anak saya jadi tidak tega menyembelih dan memakannya. Maaf kalau saya bertanya lagi untuk kejelasan dan kepastian. Wassalam, Nina -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of abuyazid Sent: 17 November 2008 01:26 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang wa'alaykum salam insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal jika aman untuk dikonsumsi. Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas -radiallahuanhu- dia berkata: "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim) On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: > Assalammualaikum, > > Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, > kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. > Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan > semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya > menjadi buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan > sampai kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa > disembuhkan.Selama ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat > penghilang rasa sakit. > Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. > Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya > di suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk > menghilangkan penderitaan si kelinci. > > Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah > boleh binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya > ini tidak menular. > > Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. > > Wassalam, > Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Membunuh binatang
Assalammualaikum, Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk menghilangkan penderitaan si kelinci. Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak menular. Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. Wassalam, Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya mandi sholat Ied
Assalammualaikum, Saya mau tanya seputar sholat Ied, baik itu sholat Iedul Fitri dan Adha. Sebelum kita melakukan sholat Ied di Sunnahkan mandi dulu, ada ustadz mengatakan bahwa mandinya adalah seperti MANDI JUNUB. Yang ingin saya tanyakan: 1. Apa hukumnya mandi sebelum sholat Ied? 2. Bagaimana kalau orang tidak mandi sebelum sholat Ied atau hanya mandi biasa saja? Jazakumullah khairan katsiran. Wassalam, Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid
Waalaikumsalam, Jazakumullah khair buat akhi Abu Faiz dan juga untuk akhi Abu Umar di Batam atas jawabannya (untuk akhi Abu Umar saya coba mereplay emailnya tapi selalu kembali lagi). Sekarang saya jelas dan mengerti, jadi sama seperti yang saya pahami selama ini. Alhamdulillah tidak ada keraguan lagi. Wassalammualaikum, Nina di Delft _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of achmad syarif Sent: 13 September 2008 20:04 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid wa'alaikumussalaam yg ana tangkap, maksud si ustadz adalah jika suci dari haidnya sebelum fajar, maka ia harus mandi kemudian puasa di hari itu juga. tapi untuk yg tidak sempat mandi sebelum fajar, maka yg penting adalah berniat puasa sebelum fajar dan mandi setelahnya sebagaimana fatwa <http://www.almanhaj.or.id/content/1082/slash/0> Syaikh Utsaimin. karna seperti yg anti sebutkan, puasa dilakukan dari terbit fajar sampai terbenam matahari sehingga tidak sah puasa yg cuma dilakukan setengah hari. jadi anti tidak usah khawatir, jika berhenti haid di siang hari, maka anti wajib berpuasa kembali pada esoknya, bukan pada hari itu juga. wallohu a'lam -Abu Faiz bin Muslim- --- On Sat, 9/13/08, Khairina <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Khairina <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, September 13, 2008, 3:40 AM Assalammualaikum. Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini. Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:"Jika seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan puasa disaat itu juga". Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak menunda pada hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon penjelasan tentang hal ini. Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan puasanya, apakah satu hari atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari? Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini. Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair. Wassalam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid
Assalammualaikum. Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini. Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:"Jika seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan puasa disaat itu juga". Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak menunda pada hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon penjelasan tentang hal ini. Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan puasanya, apakah satu hari atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari? Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini. Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair. Wassalam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Berqurban untuk orang tua
Assalammualaikum Saya sebagai anggota baru di milis ini. Senang sekali bisa bergabung disini. Ada pertanyaan yang ingin saya sampaikan tentang Qurban. Bagaimana hukumnya kalau kita berqurban untung orantua? Maksudnya misalnya saya mau berqurban dua ekor kambing, Satu niatnya Qurban saya dan satunya Qurban ibu atau bapak saya. Boleh kah? Jazakallah khair sebelumnya. Wassalammualaikum, Nina Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/