Bls: [assunnah] Sunat Untuk Wanita

2013-08-15 Terurut Topik faisal rakhman
Baca Kitabnya Ustadz Abdul Hakim Menanti Buah Hati  Hadiah untuk yang dinanti

 
Faisal
0XXX2XXX4X0
--



 Dari: septi.widiaw...@ovi.com septi.widiaw...@ovi.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 13 Agustus 2013 9:52
Judul: [assunnah] Sunat Untuk Wanita



 
Assalamu'alaykum warahmatullaah wabarakatuh..

Afwan tolong dijelaskan perihal sunat untuk wanita dan kapan pelaksanaannya? 
apakah sama dengan sunat untuk laki-laki?

Jazakumullaahu khayran katsiraa atas penjelasannya.


 

Bls: [assunnah] Tanya Soal Harta Waris

2013-06-24 Terurut Topik faisal rakhman
Wa'alaykumussalam warahmatullah.

1. harta waris yg sebagian dijual dimana orangtua masih ada, ??


Ini mah bukan harta waris namanya? tapi HIBAH dari Orang Tua - dan ini harus 
dibagi rata.


 
Faisal 705480
--



 Dari: Susy Tambunan susy.tambu...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 24 Juni 2013 14:30
Judul: [assunnah] Tanya Soal Harta Waris



 
Assalamualaikum,

Saudara-saudara sekalian, saya  mohon penjelasan mengenai harta waris dengan 
keterangan sbb:

1. harta waris yg sebagian dijual dimana orangtua masih ada, apakah 
anak-anaknya berhak atas harta tersebut.
2. bilamana di bagikan kepada anak-anaknya,  bagaimana pembagiannya, dimana 
orangtua mempunyai 2 orang anak laki-laki
dan 1 orang anak perempuan, dan isteri yang masih hidup
3. Apabila ayah mempunyai anak tiri laki-laki, apakah anak tiri tersebut masih 
berhak mendapatkan warisan dari ayah tirinya?
bilamana iya berapa besar bagiannya.

perumpamaan besarnya harta waris tersebut 300 juta, mohon diberikan 
penjelasannya.

Atas segala kemurahan hati saudara-saudara sekalian, saya mengucapkan terima 
kasih.

hormat saya,
susi


 

Bls: [assunnah] OOT : Urus Akta Lahir

2013-05-01 Terurut Topik faisal rakhman
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

KTP antum dimana? dalam perjalanan ke Jakarta? berarti antum punya KTP Jakarta?

share:
anak ane, 2 orang lahir di Medan. dan akte kelahiran ke 2 anak ane ada di 
Jakarta (Jakarta Barat-karena ane punya KTP Jakarta Barat) :).
yang harus antum dapatkan dari tempat kelahiran anak antum di Brebes adalah 
SURAT BUKTI TANDA LAHIR buah hati antum. nah setiap tempat yang 
menyelenggarakan sarana dan prasarana melahirkan pasti mengeluarkan surat ini.
nah surat asli tadi antum bawa ke tempat RT antum berdasarkan domisili KTP, 
lapor ke Pak RT: Pak RT, anak ane udah lahir, tolong buatin AKTE KELAHIRAN dong 
(karena itu persyaratan untuk membuatnya), termasuk copy KK juga (nanti ganti 
KK).

selamat ya. semoga anaknya menjadi anak yang sholeh/a.
Barakallahufikum.

ada yang mau nambahin?.


 
Faisal 
0812x70
--



 Dari: abu.laalik...@gmail.com abu.laalik...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 1 Mei 2013 17:03
Judul: [assunnah] OOT : Urus Akta Lahir



 
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ikhwan fillah milis Assunnah,

Sesuai subyek diatas, mohon info, petunjuk dan saran untuk masalah ana.
Hatta, istri ana melahirkan di Brebes hari Senin kemarin. Sesuai regulasi tentu 
kita akan menyegerakan diri untuk urus Akta Lahir untuk sang bayi. Ana sendiri 
sudah menyiapkan berkas persyaratan yg dibutuhkan. Ketika ana urus 
administrasi, rumah bersalin kami mengharuskan pasien/orang tua memiliki KTP 
Brebes. Akhir kata, kami diminta menembak KTP lokal kalau ingin segera diurus.
Ketika ana jawab tidak mau, petugas menyerahkan kembali semua berkas tanpa 
solusi.

Berdasar info dari teman pns, jarak dari kelahiran sampai pembuatan akte lebih 
dari 3 bulan akan kena sidang di Pengadilan Negeri dan biayanya di atas Rp 1 
juta.
Ana sendiri sekarang dalam perjalanan ke Jakarta, jadi belum tahu informasi 
dari RT setempat.

Bagaimana solusi dari ikhwan fillah untuk case ana ini. Afwan kalau merepotkan, 
karena ana memang awam dan sampai sekarang belum dapat informasi yg jelas dan 
menjelaskan.

​جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Abu Laalikaii

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
 

Bls: Bls: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses Rodja via Satelit

2012-07-27 Terurut Topik faisal rakhman
Abu Azzam, coba antum hubungi langsung saja Bapak Suudi. Beliau sebagai 
Tekhnisinya dalam pemasangan Parabolanya.
Antum bisa langsung menghubungi beliau untuk bertanya (di Remote receivernya 
ada caranya, nanti kalau ana yang jelasin malah belepotan)
Pak Suudi: 08151656314.
Barakallahufikum.

Notes:
1. Semua penjualan ini dilakukan langsung oleh Koperasi Radio Rodja.
2. Abu Harist pemasangan antum kok bisa murah sampai separohnya ya?

Faisal Rakhman
0812270XXXZ
--


 Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Kamis, 26 Juli 2012 7:12
Judul: Re: Bls: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk 
akses Rodja via Satelit

Pak Faisal, Abu Harist, ikhwah sekalian

Adakah receiver yang memiliki fitur : Setting channel dan pengunci mode setting 
channel...?

Fitur tersebut sangat ana butuhkan agar anak2 tidak bebas melakukan setting 
channel dan hanya bisa mengakses channel2 yg sudah disediakan saja.

Ini sebagai langkah antisipasi saja supaya sarana Parabola tidak disalah 
gunakan.

شُكْرًاجَزِيلاً جَزَاك اللهُ خَيْرًا 

AbuAzzam
Sent from my BlackBerry®


From:  faisal rakhman faisal_rakhma...@yahoo.com 
Sender:  assunnah@yahoogroups.com 
Date: Wed, 25 Jul 2012 15:27:14 +0800 (SGT)
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
ReplyTo:  assunnah@yahoogroups.com 
Subject: Bls: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk 
akses Rodja via Satelit

Wa'laykumussalam warahmatullahi wa barakatuh.
Ane sudah masang (tanggal 07 Juli 2012), semuanya dikenakan biaya 
Rp.1,500,000.00.
Ini semua sudah termasuk:
1. Tiang besi untuk dudukan parabolanya (2x besar dari parabola indovision :))
2. Receivernya (brand venus)
3. Kabel antena sebanyak 20Meter (selebihnya Rp.8,000.00/Meter)
Udah tinggal nikmati.

Faisal Rakhman
0812270XXXZ
--



 Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Rabu, 25 Juli 2012 7:18
Judul: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses 
Rodja via Satelit
 
Ikwah fillah

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Mohon informasi tentang infrastruktur apa saja yang dibutuhkan dan banyaknya 
biaya yang perlu dianggarkan agar bisa akses siaran Radio dan TV Rodja 
melalui satelit.

Mohon ikhwan sekalian yang sudah berhasil mendapat siaran agar bisa 
menyampaikan review dan infonya. 

شُكْرًاجَزِيلاً جَزَاك اللهُ خَيْرًا 
جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

AbuAzzam
Sent from my BlackBerry®




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses Rodja via Satelit

2012-07-25 Terurut Topik faisal rakhman
Wa'laykumussalam warahmatullahi wa barakatuh.
Ane sudah masang (tanggal 07 Juli 2012), semuanya dikenakan biaya 
Rp.1,500,000.00.
Ini semua sudah termasuk:
1. Tiang besi untuk dudukan parabolanya (2x besar dari parabola indovision :))
2. Receivernya (brand venus)
3. Kabel antena sebanyak 20Meter (selebihnya Rp.8,000.00/Meter)
Udah tinggal nikmati.



 
Faisal Rakhman
0812270XXXZ
--



 Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 25 Juli 2012 7:18
Judul: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses 
Rodja via Satelit


 
Ikwah fillah

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Mohon informasi tentang infrastruktur apa saja yang dibutuhkan dan banyaknya 
biaya yang perlu dianggarkan agar bisa akses siaran Radio dan TV Rodja 
melalui satelit.

Mohon ikhwan sekalian yang sudah berhasil mendapat siaran agar bisa 
menyampaikan review dan infonya.

شُكْرًاجَزِيلاً جَزَاك اللهُ خَيْرًا
جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

AbuAzzam
Sent from my BlackBerry®
 

Bls: [assunnah] Jual Beli Saham

2012-03-12 Terurut Topik faisal rakhman
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,.
silahkan baca:
http://pengusahamuslim.com/tanya-jawab-hukum-investasi-saham-dan-valas�


Catatan:
Sebaiknya sebelum mengajukan pertanyaan-pertanyaan ke dalam milis ini (milist 
assunnah), penanya bisa mencari terlebih dahulu di mbah google, dan insya Allah 
akan ada link (harus dicari link yang terpercaya!) terhadap jawaban pertanyaan 
tersebut. sehingga pertanyaan yang diajukan tidak berulang-ulang masuk kedalam 
milis. dan kalau tidak ada di link insya Allah akan di jawab oleh ustadz, 
karena para ustadz-ustadz memiliki banyak kesibukan.

barakallahufikum.
:)

Faisal Rakhman
08122705480
--



Dari: Zulfiqar Abduljabar zulfiqarab...@yahoo.co.id
Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Selasa, 13 Maret 2012 8:24
Judul: [assunnah] Jual Beli Saham
 

البسم الله
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته

Ana ingin tahu mengenai hukum jual beli saham apa halal dalam islam,
karena setahu ana belum ada dalil yang mengharamkannya,mohon penjelasan
Syukron

جزا كم الله خيرا 



 




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Bls: Tanya : Kredit motor yang syar'i

2012-02-23 Terurut Topik faisal rakhman
Coba Bapak baca pada link berikut: (semoga bermanfaat),

1.http://konsultasisyariah.com/rekayasa-kredit
2.http://al-ilmu.biz/artikel-islami/hukum-bermuamalah-dengan-perusahaan-leasingkredit/

Barakallahufikum,..



Faisal Rakhman
0812270
--



Dari: St. marwah Marwah siti_marwa...@yahoo.co.id
Dikirim: Rabu, 22 Februari 2012 19:27
Judul: Tanya : Kredit motor yang syar'i
 
Bismillah.. Assalamu 'alaikum.. Mau tanya ustadz, saya mempunyai bisnis 
jual beli kredit dengan sistem pembelian kalau ada pesanan. Ada teman 
saya minta agar dibelikan motor untuk dia kredit. Bolehkah saya 
mengkreditkannya atas nama dia langsung pada saat membeli (STNK  
BPKB motor atas nama dia) walaupun dlm prosesnya saya yang 
mengurusnya/membelikannya, mengingat larangan jual beli barang yang 
belum dimiliki/dikuasai. Karena untuk balik nama lagi ribet dan butuh 
biaya. 
Jazakumullahu khoyron katsir atas kesediaan ustadz untuk 
menjawabnya.. 
 




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah]Penyaluran Dana Hasil Riba (Bunga Bank)

2011-11-16 Terurut Topik faisal rakhman
wa'alaykumussalam warahmatullah,
afwan,.
Kalau dari kasus-kasus yang disampaikan dibawah kepada Al-Lajnah Ad-Daa-imah 
Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta:
Kesemuanya memanfaatkan hasil riba karena ketidaktahuan mereka, setelah mereka 
mengetahuinya dan bertaubat maka mereka tidak berhubungan lagi dengan riba. Dan 
hasil riba yang telah lalu itu yang diberikan mereka untuk kepentingan umum.
Sedangkan pertanyaan dari akhi juhrilo...@gmail.com apakah tidak termasuk 
kita memanfaatkan harta dari hasil riba (bermuamalah dengan riba);
mohon untuk dapat merujuk ke tulisan asli dan tanggapan/solusi dari para 
asatidzah mengenai permasalahan ini
jazakallahu khairan.

Faisal Rakhman
0812270


Dari: Abu Harits abu_har...@hotmail.com
Kepada: assunnah assunnah assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 17 November 2011 11:40
Judul: RE: [assunnah]Penyaluran Dana Hasil Riba (Bunga Bank)
 From: juhrilo...@gmail.com
 Date: Wed, 16 Nov 2011 13:09:44 +0700
 Assalamu'alaikum
 Sesuai subject di atas. Ana ingin menanyakan tentang kaifiyat / cara
 menyalurkan dana hasil bunga bank.
 Jujur, saat ini ana belom bisa terlepas dari bank sebagai tempat
 penyimpanan harta. Karena itu, tentunya setiap bulan kita menerima bunga
 bank. Ana khawatir kalau terbiarkan terus akan tercampur dengan harta kita.
 Melalui fatwa-fatwa para ulama disebutkan kalau dana hasil bunga bank
 sebaiknya diberikan untuk fasilitas umum (perbaikan jalan, dan lain
 sebagainya).
 Nah, apakah di sekitar Jabodetabek ada lembaga/yayasan yg mau menerima
 sumbangan dana tersebut yg tentunya kita ingin terbebas dari harta riba?
 Karena ana melihat, disini pembangunan jalan ataupun perbaikan jalan
 dilaksanakan oleh Pemda setempat. Bagaimana kita menyalurkannya?
 Atas jawaban dan penjelasannya kami ucapkan jazakallohu khoiron katsiro.
 Dan semoga kita semua dapat terlepas dari harta riba.
 Regards,
 -dzuhri-

JIKA SESEORANG BERTAUBAT DARI RIBA APA YANG HARUS DIA KERJAKAN DENGAN UANG YANG 
ADA PADANYA?
Oleh
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
http://almanhaj.or.id/content/2244/slash/0

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Jika ada 
seseorang yang bermu’amalah dengan riba, lalu dia bermaksud untuk bertaubat, 
maka kemana dia harus membawa uang hasil ribanya tersebut, apakah dia boleh 
menyedekahkannya? (Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang 
baik-baik), sejauh mana pengaruh hadits ini pada uang riba?

Jawaban
Dia harus bertaubat kepada Allah dan memohon ampunan kepada-Nya serta menyesali 
semua perbuatan yang telah lalu, juga menyelamatkan diri dari bunga riba dengan 
cara menginfakkannya kepada fakir miskin. Hal itu bukan termasuk sedekah 
tathawwu’, tetapi termasuk dari upaya menyelamatkan apa yang diharamkan Allah, 
sebagai sarana menyucikan dirinya dari penghasilan yang tidak sesuai dengan 
syari’at Allah.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan 
kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam, keluarga dan para sahabatnya.

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Sepeninggal 
ayah saya, beliau meninggalkan sejumlah uang. Uang itu beliau simpan di kantor 
pos, di mana praktek penyimpanan uang ini hampir menyerupai dengan praktek 
bank. Tetapi, akhir-akhir ini saya dikejutkan oleh pemberitahuan bahwa daftar 
penyimpanan ini disertai dengan keuntungan, yakni memperoleh keuntungan (bunga) 
tahunan. Dan beliau telah memperoleh keuntungan yang sangat besar. Dan saya 
ingin tahu, apakah keuntungan ini riba atau bukan? Jika riba, apakah saya boleh 
mengambilnya dari kantor pos dan menggunakan sedikit darinya seperti 
membersihkan jalan dari kotoran serta menyiramnya, atau menggunakannya untuk 
kepentingan lain, yang tidak memberikan keuntungan sama sekali kepada diri saya 
? Dan jawabannya adalah sebagai berikut : Semua dana yang ada di bank ditarik 
berserta keuntungannya, kemudian diambil uang pokoknya saja, sedangkan 
keuntungan tidak boleh anda miliki, karena ia
 termasuk riba yang diharamkan melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma para 
ulama. Tetapi anda wajib menyalurkannya untuk kebaikan, seperti misalnya kepada 
kaum fakir miskin dan kepentingan umum. Sampai di sini jawaban yang diberikan.

Saya ingin mengetahui beberapa hal, yaitu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam pernah bersabda dalam sebuah hadits yang maknanya sebagai berikut: 
“Bahwasanya tidak akan diterima apa pun dari pelaku riba, baik itu ibadah haji, 
sedekah maupun jihad”. Dan itu jelas bertentangan dengan ungkapan anda, yang 
berbunyi : “Tetapi kalian harus menyalurkannya untuk kebajikan, seperti kepada 
kaum fakir miskin dan berbagai kepentingan umum”. Dan saya ingin tahu, mengapa 
terjadi pertentangan, dan bagaimana saya harus menyalurkan keuntungan ini?

Jawaban
Tidak ada pertentangan antara fatwa yang disebutkan dengan dasar syari’at mana 
pun, karena riba yang disebutkan

[assunnah] OOT : Untuk ikhwan di Astra Sunter - Jakarta

2010-12-09 Terurut Topik faisal rakhman
Assalamu'alaykum warohmatulloh,..

untuk ikhwan yang bekerja di astra motor sunter-jakarta utara, tolong 
dikirimkan gambar/foto tempat kencing berdiri yang sudah di modifikasi (agar 
cipratan kencingnya tertutupi)
jazakalloh.

faisal rakhman 
0812270x
--







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah]Zakat Penghasilan

2010-04-01 Terurut Topik faisal rakhman
Semoga bermanfaat.Barokallohufikum.

ZAKAT PROFESI
http://www.almanhaj.or.id/content/2652/slash/0

HUKUM ZAKAT PROFESI
http://www.almanhaj.or.id/content/2525/slash/0

Faisal Rakhman

08122705480

--

--- Pada Rab, 31/3/10, Abu Raisyifa abu.raisy...@yahoo.co.id menulis:
Dari: Abu Raisyifa abu.raisy...@yahoo.co.id
Judul: [assunnah] Zakat Penghasilan
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 31 Maret, 2010, 12:14 PM
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
ana kebetulan berprofesi sebagai seorang sales, dan penghasilan ana selain dari 
gaji rutin ada pula insentif yang adanya pertahun, biasanya untuk zakat profesi 
ana bayarkan per 4 bulan, yang dihitung dari gaji kotor ana perbulan, lalu 
mengenai insentif / bonus biasanya ana bayarkan setelah keluar, yan ingin ana 
tanyakan, bagaimana hukumnya, karena sepengetahuan ana, harus terkumpul dalam 
satu haul (1 tahun), dan bagaimana hukum zakat untuk insentive/bonus.
syukron, jazakillah khoiro katsiro
wasalamu'alaikum warrahmatullahiwaba rakatuh,
Abu Raisyifa

z4K4T Pr0f351.pdf
Description: Adobe PDF document


Bls: [assunnah] Trs: hukum AQIQAH

2009-01-11 Terurut Topik faisal rakhman
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Coba antum baca buku karya Ustadz 
Abdul Hakim bin Amir Abdat judulnya Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang 
Dinanti. insya alloh semua jawaban antum ada di situ.
barokallohufik.


--- Pada Sen, 5/1/09, dery wahyudi wahyudide...@yahoo.co.id menulis:
Dari: dery wahyudi wahyudide...@yahoo.co.id
Topik: [assunnah] Trs: hukum AQIQAH
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 5 Januari, 2009, 6:08 PM

Assalamu 'Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Mohon penjelasan tentang hukum AQIQAH?

Saya seorang karyawan yang sudah menikah, dan waktu masih kecil saya belum 
pernah di-AQIQAH, bila saya meng-AQIQAH- i diri sendiri, apakah diperbolehkan?

Bagaimana bila saya juga melakukan hal yang sama terhadap istri atau saudara 
kandung saya, karena orang tua yang tidak mampu melakukannya?

Bila Orang tua tidak sanggup Aqiqah terhadap anaknya apa konsekwensinya di 
kacamata Islam?

Terimakasih atas Perhatian dan kerjasamanya.
Semoga Allah memberi pencerahan dan pentunjuknya atas semua yang ter-khilaf dan 
terlupakan, serta menerima taubat kita.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

DERRY



Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! 
memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Info kajian Medan

2008-01-07 Terurut Topik faisal rakhman
Assalamu'alaikum,
ukhti, ana minta jadwal kajian untuk daerah medan
secara lengkap donK,.
jazakalloh,

--- nana soleha [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
 Bersama ini kami mengundang ikhwan wa akhwat fillah
 untuk menghadiri DAURAH dengan tema TAZKIYATUN
 NAFS
 
 Pemateri :
 Al Ustadz Abdul Fatah
 
 
 InsyaAllah akan diadakan pada :
 Hari/ Tanggal : Selasa/1 Januari  2008 
 Pukul : 09.00 - selesai 
 Tempat : Mesjid Al-Mukhlisin
 Jl. Karya Jaya gg. Ekawali Pribadi
 Medan Johor_Medan_Sumatera Utara


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya kajian salaf di Yogyakarta

2006-06-09 Terurut Topik faisal rakhman
Informasi,
kalau disekitar daerah yogyakarta bagian utara:
Mesjid Pogung Raya, (Perempatan kentungan ke arah barat 10m, ada jalan  ke arah 
selatan, ikuti jalan sampai dengan perempatan yang kedua, lalu  belok kekiri 
(timur) ikut jalan nanti kubah mesjidnya sudah kelihatan).
insya Alloh di MPR setiap ba'da maghrib ada kajian, dari MPR antum bisa  
bertanya dengan ikhwan yang ada disitu untuk informasi kajian lainnya.
atau buka (muslim.or.id)



Haris Räikkönen [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum

temen saya titip tanya kajian info di Yogya

jazakumullah khoyron


_
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA

Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Ketika Seorang Pekerja Diminta Melepas Jilbab Oleh Pimpinan di Kantor...

2006-04-22 Terurut Topik faisal rakhman
wa'alaikumussalam,
ya, ukhti udah keluar aja. masih banyak yang lebih baik lagi.
keadaan seorang wanita yang terbaik adalah berada di rumah, itu menurut 
Alqur'an dan Assunnah.
karena dengan di rumah antum akan dapat menciptakan pribadi-pribadi  yang 
berkualitas (karena antum sebagai pendidik ummat) insyaALLAh.
pelajarilah ilmu agama dengan sebaik2nya, karena agama dijalankan atas dasar 
ilmu. bukan atas dasar perasaan, prasangka, apalagi kebanyakan orang (budaya).
semoga ALLAH memudahkan kita dalam pemahaman AGAMA.
Barokalloh.


Chandraleka [EMAIL PROTECTED] wrote:
Wa'alaikum salam.

Teman Anda berhadapan pada posisi yang sulit.
Seandainya teman  Anda memberi nasehat kepada perusahaan agar membolehkan para 
karyawati  memakai jilbab ini juga tergolong sulit untuk dikabulkan perusahaan  
tsb. Karena perusahaan tsb tidak bergantung kepada teman Anda. Sangat  kecil 
kemungkinan perusahaan tsb mengalah untuk kepentingan teman Anda.

Mau tidak mau teman Anda harus memilih pilihan terakhir bila masih  ingin 
memakai jilbab dan tetap pada aturan Islam. Yaitu keluar dari  perusahaan tsb. 
Bahkan pilihan ini adalah sebaik baik pilihan. Kita  berbaik sangka kepada 
Allah, mungkin ada hikmah yang besar dari hal  tersebut. Bisa jadi ini menjadi 
tonggak buat teman Anda itu untuk  berwirausaha / membuat usaha sendiri di 
rumah. Bisa jadi suatu saat  malah jauh lebih sukses ketimbang harus terus 
menerus di perusahaan tsb  yang selamanya menjadi bawahan. Nasib orang siapa 
yang tahu, kenapa  tidak berbaik sangka kepada Allah?

Camkan baik baik ayat Al Qur'an ini, semoga menjadi motor penggerak buat kita 
semua. Berfirman Allah (yang artinya)

Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan  jalan 
keluar baginya. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada  disangka sangkanya. 
(Ath Thalaq : 2 -3).

Dan bahwasanya jika mereka tetap berjalan di atas jalan itu (agama  Islam), 
benar benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang  segar (rizki yang 
banyak). (Al Jin : 16)

Berkata Dr. Fadhl Ilahi,
Karena itu, setiap orang yang menginginkan keluasan rizki dan  kemakmuran 
hidup, hendaknya ia menjaga dirinya dari segala dosa.  Hendaknya ia menta'ati 
perintah perintah Allah dan menjauhi larangan  larangan Nya. Juga hendaknya ia 
menjaga diri dari yang menyebabkan  datangnya siksa, seperti melakukan 
kemungkaran atau meninggalkan  kebaikan. (Dr. Fadhl Ilahi, Kunci Kunci Rizki 
Menurut Al Qur'an dan As  Sunnah, Darul Haq, hal. 30).

Wassalamu'alaikum

Chandraleka



- Original Message -
From: Nena Mattewakang [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, April 20, 2006 1:46 AM
Subject: Re: [assunnah] Ketika Seorang Pekerja Diminta Melepas Jilbab Oleh
Pimpinan di Kantor...

 Assalamualikum,

 Teman saya juga mengalami hal yang sama dengan teman kang Deni, dimana
 karyawan yang pakai jilbab di kantor itu sistem buka tutup (di kantor
 jilbab dibuka, pulang jilbabnya dipakai lagi).

 FYI, perusahaan teman saya berkerja itu PMA.

 Mohon bantuan teman di milis ini mencari solusi yang terbaik. tanpa
 harus keluar dari pekerjaan itu

 Jazakumullah,
 Nena



-
Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates.





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/