Bls: [assunnah] Sunat Untuk Wanita
Baca Kitabnya Ustadz Abdul Hakim Menanti Buah Hati Hadiah untuk yang dinanti Faisal 0XXX2XXX4X0 -- Dari: septi.widiaw...@ovi.com septi.widiaw...@ovi.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Selasa, 13 Agustus 2013 9:52 Judul: [assunnah] Sunat Untuk Wanita Assalamu'alaykum warahmatullaah wabarakatuh.. Afwan tolong dijelaskan perihal sunat untuk wanita dan kapan pelaksanaannya? apakah sama dengan sunat untuk laki-laki? Jazakumullaahu khayran katsiraa atas penjelasannya.
Bls: [assunnah] Tanya Soal Harta Waris
Wa'alaykumussalam warahmatullah. 1. harta waris yg sebagian dijual dimana orangtua masih ada, ?? Ini mah bukan harta waris namanya? tapi HIBAH dari Orang Tua - dan ini harus dibagi rata. Faisal 705480 -- Dari: Susy Tambunan susy.tambu...@yahoo.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Senin, 24 Juni 2013 14:30 Judul: [assunnah] Tanya Soal Harta Waris Assalamualaikum, Saudara-saudara sekalian, saya mohon penjelasan mengenai harta waris dengan keterangan sbb: 1. harta waris yg sebagian dijual dimana orangtua masih ada, apakah anak-anaknya berhak atas harta tersebut. 2. bilamana di bagikan kepada anak-anaknya, bagaimana pembagiannya, dimana orangtua mempunyai 2 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan, dan isteri yang masih hidup 3. Apabila ayah mempunyai anak tiri laki-laki, apakah anak tiri tersebut masih berhak mendapatkan warisan dari ayah tirinya? bilamana iya berapa besar bagiannya. perumpamaan besarnya harta waris tersebut 300 juta, mohon diberikan penjelasannya. Atas segala kemurahan hati saudara-saudara sekalian, saya mengucapkan terima kasih. hormat saya, susi
Bls: [assunnah] OOT : Urus Akta Lahir
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh. KTP antum dimana? dalam perjalanan ke Jakarta? berarti antum punya KTP Jakarta? share: anak ane, 2 orang lahir di Medan. dan akte kelahiran ke 2 anak ane ada di Jakarta (Jakarta Barat-karena ane punya KTP Jakarta Barat) :). yang harus antum dapatkan dari tempat kelahiran anak antum di Brebes adalah SURAT BUKTI TANDA LAHIR buah hati antum. nah setiap tempat yang menyelenggarakan sarana dan prasarana melahirkan pasti mengeluarkan surat ini. nah surat asli tadi antum bawa ke tempat RT antum berdasarkan domisili KTP, lapor ke Pak RT: Pak RT, anak ane udah lahir, tolong buatin AKTE KELAHIRAN dong (karena itu persyaratan untuk membuatnya), termasuk copy KK juga (nanti ganti KK). selamat ya. semoga anaknya menjadi anak yang sholeh/a. Barakallahufikum. ada yang mau nambahin?. Faisal 0812x70 -- Dari: abu.laalik...@gmail.com abu.laalik...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 1 Mei 2013 17:03 Judul: [assunnah] OOT : Urus Akta Lahir بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Ikhwan fillah milis Assunnah, Sesuai subyek diatas, mohon info, petunjuk dan saran untuk masalah ana. Hatta, istri ana melahirkan di Brebes hari Senin kemarin. Sesuai regulasi tentu kita akan menyegerakan diri untuk urus Akta Lahir untuk sang bayi. Ana sendiri sudah menyiapkan berkas persyaratan yg dibutuhkan. Ketika ana urus administrasi, rumah bersalin kami mengharuskan pasien/orang tua memiliki KTP Brebes. Akhir kata, kami diminta menembak KTP lokal kalau ingin segera diurus. Ketika ana jawab tidak mau, petugas menyerahkan kembali semua berkas tanpa solusi. Berdasar info dari teman pns, jarak dari kelahiran sampai pembuatan akte lebih dari 3 bulan akan kena sidang di Pengadilan Negeri dan biayanya di atas Rp 1 juta. Ana sendiri sekarang dalam perjalanan ke Jakarta, jadi belum tahu informasi dari RT setempat. Bagaimana solusi dari ikhwan fillah untuk case ana ini. Afwan kalau merepotkan, karena ana memang awam dan sampai sekarang belum dapat informasi yg jelas dan menjelaskan. جَزَاك اللهُ خَيْرًا Abu Laalikaii Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Bls: Bls: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses Rodja via Satelit
Abu Azzam, coba antum hubungi langsung saja Bapak Suudi. Beliau sebagai Tekhnisinya dalam pemasangan Parabolanya. Antum bisa langsung menghubungi beliau untuk bertanya (di Remote receivernya ada caranya, nanti kalau ana yang jelasin malah belepotan) Pak Suudi: 08151656314. Barakallahufikum. Notes: 1. Semua penjualan ini dilakukan langsung oleh Koperasi Radio Rodja. 2. Abu Harist pemasangan antum kok bisa murah sampai separohnya ya? Faisal Rakhman 0812270XXXZ -- Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Kamis, 26 Juli 2012 7:12 Judul: Re: Bls: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses Rodja via Satelit Pak Faisal, Abu Harist, ikhwah sekalian Adakah receiver yang memiliki fitur : Setting channel dan pengunci mode setting channel...? Fitur tersebut sangat ana butuhkan agar anak2 tidak bebas melakukan setting channel dan hanya bisa mengakses channel2 yg sudah disediakan saja. Ini sebagai langkah antisipasi saja supaya sarana Parabola tidak disalah gunakan. شُكْرًاجَزِيلاً جَزَاك اللهُ خَيْرًا AbuAzzam Sent from my BlackBerry® From: faisal rakhman faisal_rakhma...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 25 Jul 2012 15:27:14 +0800 (SGT) To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: Bls: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses Rodja via Satelit Wa'laykumussalam warahmatullahi wa barakatuh. Ane sudah masang (tanggal 07 Juli 2012), semuanya dikenakan biaya Rp.1,500,000.00. Ini semua sudah termasuk: 1. Tiang besi untuk dudukan parabolanya (2x besar dari parabola indovision :)) 2. Receivernya (brand venus) 3. Kabel antena sebanyak 20Meter (selebihnya Rp.8,000.00/Meter) Udah tinggal nikmati. Faisal Rakhman 0812270XXXZ -- Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 25 Juli 2012 7:18 Judul: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses Rodja via Satelit Ikwah fillah السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon informasi tentang infrastruktur apa saja yang dibutuhkan dan banyaknya biaya yang perlu dianggarkan agar bisa akses siaran Radio dan TV Rodja melalui satelit. Mohon ikhwan sekalian yang sudah berhasil mendapat siaran agar bisa menyampaikan review dan infonya. شُكْرًاجَزِيلاً جَزَاك اللهُ خَيْرًا جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ AbuAzzam Sent from my BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses Rodja via Satelit
Wa'laykumussalam warahmatullahi wa barakatuh. Ane sudah masang (tanggal 07 Juli 2012), semuanya dikenakan biaya Rp.1,500,000.00. Ini semua sudah termasuk: 1. Tiang besi untuk dudukan parabolanya (2x besar dari parabola indovision :)) 2. Receivernya (brand venus) 3. Kabel antena sebanyak 20Meter (selebihnya Rp.8,000.00/Meter) Udah tinggal nikmati. Faisal Rakhman 0812270XXXZ -- Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 25 Juli 2012 7:18 Judul: [assunnah] Tanya: Infrastruktur dan biaya yg dibutuhkan untuk akses Rodja via Satelit Ikwah fillah السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon informasi tentang infrastruktur apa saja yang dibutuhkan dan banyaknya biaya yang perlu dianggarkan agar bisa akses siaran Radio dan TV Rodja melalui satelit. Mohon ikhwan sekalian yang sudah berhasil mendapat siaran agar bisa menyampaikan review dan infonya. شُكْرًاجَزِيلاً جَزَاك اللهُ خَيْرًا جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ AbuAzzam Sent from my BlackBerry®
Bls: [assunnah] Jual Beli Saham
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,. silahkan baca: http://pengusahamuslim.com/tanya-jawab-hukum-investasi-saham-dan-valas� Catatan: Sebaiknya sebelum mengajukan pertanyaan-pertanyaan ke dalam milis ini (milist assunnah), penanya bisa mencari terlebih dahulu di mbah google, dan insya Allah akan ada link (harus dicari link yang terpercaya!) terhadap jawaban pertanyaan tersebut. sehingga pertanyaan yang diajukan tidak berulang-ulang masuk kedalam milis. dan kalau tidak ada di link insya Allah akan di jawab oleh ustadz, karena para ustadz-ustadz memiliki banyak kesibukan. barakallahufikum. :) Faisal Rakhman 08122705480 -- Dari: Zulfiqar Abduljabar zulfiqarab...@yahoo.co.id Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Selasa, 13 Maret 2012 8:24 Judul: [assunnah] Jual Beli Saham البسم الله السلام عليكم ورحمة الله و بركاته Ana ingin tahu mengenai hukum jual beli saham apa halal dalam islam, karena setahu ana belum ada dalil yang mengharamkannya,mohon penjelasan Syukron جزا كم الله خيرا Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Bls: Tanya : Kredit motor yang syar'i
Coba Bapak baca pada link berikut: (semoga bermanfaat), 1.http://konsultasisyariah.com/rekayasa-kredit 2.http://al-ilmu.biz/artikel-islami/hukum-bermuamalah-dengan-perusahaan-leasingkredit/ Barakallahufikum,.. Faisal Rakhman 0812270 -- Dari: St. marwah Marwah siti_marwa...@yahoo.co.id Dikirim: Rabu, 22 Februari 2012 19:27 Judul: Tanya : Kredit motor yang syar'i Bismillah.. Assalamu 'alaikum.. Mau tanya ustadz, saya mempunyai bisnis jual beli kredit dengan sistem pembelian kalau ada pesanan. Ada teman saya minta agar dibelikan motor untuk dia kredit. Bolehkah saya mengkreditkannya atas nama dia langsung pada saat membeli (STNK BPKB motor atas nama dia) walaupun dlm prosesnya saya yang mengurusnya/membelikannya, mengingat larangan jual beli barang yang belum dimiliki/dikuasai. Karena untuk balik nama lagi ribet dan butuh biaya. Jazakumullahu khoyron katsir atas kesediaan ustadz untuk menjawabnya.. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah]Penyaluran Dana Hasil Riba (Bunga Bank)
wa'alaykumussalam warahmatullah, afwan,. Kalau dari kasus-kasus yang disampaikan dibawah kepada Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta: Kesemuanya memanfaatkan hasil riba karena ketidaktahuan mereka, setelah mereka mengetahuinya dan bertaubat maka mereka tidak berhubungan lagi dengan riba. Dan hasil riba yang telah lalu itu yang diberikan mereka untuk kepentingan umum. Sedangkan pertanyaan dari akhi juhrilo...@gmail.com apakah tidak termasuk kita memanfaatkan harta dari hasil riba (bermuamalah dengan riba); mohon untuk dapat merujuk ke tulisan asli dan tanggapan/solusi dari para asatidzah mengenai permasalahan ini jazakallahu khairan. Faisal Rakhman 0812270 Dari: Abu Harits abu_har...@hotmail.com Kepada: assunnah assunnah assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Kamis, 17 November 2011 11:40 Judul: RE: [assunnah]Penyaluran Dana Hasil Riba (Bunga Bank) From: juhrilo...@gmail.com Date: Wed, 16 Nov 2011 13:09:44 +0700 Assalamu'alaikum Sesuai subject di atas. Ana ingin menanyakan tentang kaifiyat / cara menyalurkan dana hasil bunga bank. Jujur, saat ini ana belom bisa terlepas dari bank sebagai tempat penyimpanan harta. Karena itu, tentunya setiap bulan kita menerima bunga bank. Ana khawatir kalau terbiarkan terus akan tercampur dengan harta kita. Melalui fatwa-fatwa para ulama disebutkan kalau dana hasil bunga bank sebaiknya diberikan untuk fasilitas umum (perbaikan jalan, dan lain sebagainya). Nah, apakah di sekitar Jabodetabek ada lembaga/yayasan yg mau menerima sumbangan dana tersebut yg tentunya kita ingin terbebas dari harta riba? Karena ana melihat, disini pembangunan jalan ataupun perbaikan jalan dilaksanakan oleh Pemda setempat. Bagaimana kita menyalurkannya? Atas jawaban dan penjelasannya kami ucapkan jazakallohu khoiron katsiro. Dan semoga kita semua dapat terlepas dari harta riba. Regards, -dzuhri- JIKA SESEORANG BERTAUBAT DARI RIBA APA YANG HARUS DIA KERJAKAN DENGAN UANG YANG ADA PADANYA? Oleh Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta http://almanhaj.or.id/content/2244/slash/0 Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Jika ada seseorang yang bermu’amalah dengan riba, lalu dia bermaksud untuk bertaubat, maka kemana dia harus membawa uang hasil ribanya tersebut, apakah dia boleh menyedekahkannya? (Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik), sejauh mana pengaruh hadits ini pada uang riba? Jawaban Dia harus bertaubat kepada Allah dan memohon ampunan kepada-Nya serta menyesali semua perbuatan yang telah lalu, juga menyelamatkan diri dari bunga riba dengan cara menginfakkannya kepada fakir miskin. Hal itu bukan termasuk sedekah tathawwu’, tetapi termasuk dari upaya menyelamatkan apa yang diharamkan Allah, sebagai sarana menyucikan dirinya dari penghasilan yang tidak sesuai dengan syari’at Allah. Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Sepeninggal ayah saya, beliau meninggalkan sejumlah uang. Uang itu beliau simpan di kantor pos, di mana praktek penyimpanan uang ini hampir menyerupai dengan praktek bank. Tetapi, akhir-akhir ini saya dikejutkan oleh pemberitahuan bahwa daftar penyimpanan ini disertai dengan keuntungan, yakni memperoleh keuntungan (bunga) tahunan. Dan beliau telah memperoleh keuntungan yang sangat besar. Dan saya ingin tahu, apakah keuntungan ini riba atau bukan? Jika riba, apakah saya boleh mengambilnya dari kantor pos dan menggunakan sedikit darinya seperti membersihkan jalan dari kotoran serta menyiramnya, atau menggunakannya untuk kepentingan lain, yang tidak memberikan keuntungan sama sekali kepada diri saya ? Dan jawabannya adalah sebagai berikut : Semua dana yang ada di bank ditarik berserta keuntungannya, kemudian diambil uang pokoknya saja, sedangkan keuntungan tidak boleh anda miliki, karena ia termasuk riba yang diharamkan melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma para ulama. Tetapi anda wajib menyalurkannya untuk kebaikan, seperti misalnya kepada kaum fakir miskin dan kepentingan umum. Sampai di sini jawaban yang diberikan. Saya ingin mengetahui beberapa hal, yaitu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda dalam sebuah hadits yang maknanya sebagai berikut: “Bahwasanya tidak akan diterima apa pun dari pelaku riba, baik itu ibadah haji, sedekah maupun jihad”. Dan itu jelas bertentangan dengan ungkapan anda, yang berbunyi : “Tetapi kalian harus menyalurkannya untuk kebajikan, seperti kepada kaum fakir miskin dan berbagai kepentingan umum”. Dan saya ingin tahu, mengapa terjadi pertentangan, dan bagaimana saya harus menyalurkan keuntungan ini? Jawaban Tidak ada pertentangan antara fatwa yang disebutkan dengan dasar syari’at mana pun, karena riba yang disebutkan
[assunnah] OOT : Untuk ikhwan di Astra Sunter - Jakarta
Assalamu'alaykum warohmatulloh,.. untuk ikhwan yang bekerja di astra motor sunter-jakarta utara, tolong dikirimkan gambar/foto tempat kencing berdiri yang sudah di modifikasi (agar cipratan kencingnya tertutupi) jazakalloh. faisal rakhman 0812270x -- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah]Zakat Penghasilan
Semoga bermanfaat.Barokallohufikum. ZAKAT PROFESI http://www.almanhaj.or.id/content/2652/slash/0 HUKUM ZAKAT PROFESI http://www.almanhaj.or.id/content/2525/slash/0 Faisal Rakhman 08122705480 -- --- Pada Rab, 31/3/10, Abu Raisyifa abu.raisy...@yahoo.co.id menulis: Dari: Abu Raisyifa abu.raisy...@yahoo.co.id Judul: [assunnah] Zakat Penghasilan Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 31 Maret, 2010, 12:14 PM Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh, ana kebetulan berprofesi sebagai seorang sales, dan penghasilan ana selain dari gaji rutin ada pula insentif yang adanya pertahun, biasanya untuk zakat profesi ana bayarkan per 4 bulan, yang dihitung dari gaji kotor ana perbulan, lalu mengenai insentif / bonus biasanya ana bayarkan setelah keluar, yan ingin ana tanyakan, bagaimana hukumnya, karena sepengetahuan ana, harus terkumpul dalam satu haul (1 tahun), dan bagaimana hukum zakat untuk insentive/bonus. syukron, jazakillah khoiro katsiro wasalamu'alaikum warrahmatullahiwaba rakatuh, Abu Raisyifa z4K4T Pr0f351.pdf Description: Adobe PDF document
Bls: [assunnah] Trs: hukum AQIQAH
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Coba antum baca buku karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat judulnya Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti. insya alloh semua jawaban antum ada di situ. barokallohufik. --- Pada Sen, 5/1/09, dery wahyudi wahyudide...@yahoo.co.id menulis: Dari: dery wahyudi wahyudide...@yahoo.co.id Topik: [assunnah] Trs: hukum AQIQAH Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 5 Januari, 2009, 6:08 PM Assalamu 'Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Mohon penjelasan tentang hukum AQIQAH? Saya seorang karyawan yang sudah menikah, dan waktu masih kecil saya belum pernah di-AQIQAH, bila saya meng-AQIQAH- i diri sendiri, apakah diperbolehkan? Bagaimana bila saya juga melakukan hal yang sama terhadap istri atau saudara kandung saya, karena orang tua yang tidak mampu melakukannya? Bila Orang tua tidak sanggup Aqiqah terhadap anaknya apa konsekwensinya di kacamata Islam? Terimakasih atas Perhatian dan kerjasamanya. Semoga Allah memberi pencerahan dan pentunjuknya atas semua yang ter-khilaf dan terlupakan, serta menerima taubat kita. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh DERRY Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Info kajian Medan
Assalamu'alaikum, ukhti, ana minta jadwal kajian untuk daerah medan secara lengkap donK,. jazakalloh, --- nana soleha [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bersama ini kami mengundang ikhwan wa akhwat fillah untuk menghadiri DAURAH dengan tema TAZKIYATUN NAFS Pemateri : Al Ustadz Abdul Fatah InsyaAllah akan diadakan pada : Hari/ Tanggal : Selasa/1 Januari 2008 Pukul : 09.00 - selesai Tempat : Mesjid Al-Mukhlisin Jl. Karya Jaya gg. Ekawali Pribadi Medan Johor_Medan_Sumatera Utara Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya kajian salaf di Yogyakarta
Informasi, kalau disekitar daerah yogyakarta bagian utara: Mesjid Pogung Raya, (Perempatan kentungan ke arah barat 10m, ada jalan ke arah selatan, ikuti jalan sampai dengan perempatan yang kedua, lalu belok kekiri (timur) ikut jalan nanti kubah mesjidnya sudah kelihatan). insya Alloh di MPR setiap ba'da maghrib ada kajian, dari MPR antum bisa bertanya dengan ikhwan yang ada disitu untuk informasi kajian lainnya. atau buka (muslim.or.id) Haris Räikkönen [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum temen saya titip tanya kajian info di Yogya jazakumullah khoyron _ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Ketika Seorang Pekerja Diminta Melepas Jilbab Oleh Pimpinan di Kantor...
wa'alaikumussalam, ya, ukhti udah keluar aja. masih banyak yang lebih baik lagi. keadaan seorang wanita yang terbaik adalah berada di rumah, itu menurut Alqur'an dan Assunnah. karena dengan di rumah antum akan dapat menciptakan pribadi-pribadi yang berkualitas (karena antum sebagai pendidik ummat) insyaALLAh. pelajarilah ilmu agama dengan sebaik2nya, karena agama dijalankan atas dasar ilmu. bukan atas dasar perasaan, prasangka, apalagi kebanyakan orang (budaya). semoga ALLAH memudahkan kita dalam pemahaman AGAMA. Barokalloh. Chandraleka [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam. Teman Anda berhadapan pada posisi yang sulit. Seandainya teman Anda memberi nasehat kepada perusahaan agar membolehkan para karyawati memakai jilbab ini juga tergolong sulit untuk dikabulkan perusahaan tsb. Karena perusahaan tsb tidak bergantung kepada teman Anda. Sangat kecil kemungkinan perusahaan tsb mengalah untuk kepentingan teman Anda. Mau tidak mau teman Anda harus memilih pilihan terakhir bila masih ingin memakai jilbab dan tetap pada aturan Islam. Yaitu keluar dari perusahaan tsb. Bahkan pilihan ini adalah sebaik baik pilihan. Kita berbaik sangka kepada Allah, mungkin ada hikmah yang besar dari hal tersebut. Bisa jadi ini menjadi tonggak buat teman Anda itu untuk berwirausaha / membuat usaha sendiri di rumah. Bisa jadi suatu saat malah jauh lebih sukses ketimbang harus terus menerus di perusahaan tsb yang selamanya menjadi bawahan. Nasib orang siapa yang tahu, kenapa tidak berbaik sangka kepada Allah? Camkan baik baik ayat Al Qur'an ini, semoga menjadi motor penggerak buat kita semua. Berfirman Allah (yang artinya) Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka sangkanya. (Ath Thalaq : 2 -3). Dan bahwasanya jika mereka tetap berjalan di atas jalan itu (agama Islam), benar benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rizki yang banyak). (Al Jin : 16) Berkata Dr. Fadhl Ilahi, Karena itu, setiap orang yang menginginkan keluasan rizki dan kemakmuran hidup, hendaknya ia menjaga dirinya dari segala dosa. Hendaknya ia menta'ati perintah perintah Allah dan menjauhi larangan larangan Nya. Juga hendaknya ia menjaga diri dari yang menyebabkan datangnya siksa, seperti melakukan kemungkaran atau meninggalkan kebaikan. (Dr. Fadhl Ilahi, Kunci Kunci Rizki Menurut Al Qur'an dan As Sunnah, Darul Haq, hal. 30). Wassalamu'alaikum Chandraleka - Original Message - From: Nena Mattewakang [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, April 20, 2006 1:46 AM Subject: Re: [assunnah] Ketika Seorang Pekerja Diminta Melepas Jilbab Oleh Pimpinan di Kantor... Assalamualikum, Teman saya juga mengalami hal yang sama dengan teman kang Deni, dimana karyawan yang pakai jilbab di kantor itu sistem buka tutup (di kantor jilbab dibuka, pulang jilbabnya dipakai lagi). FYI, perusahaan teman saya berkerja itu PMA. Mohon bantuan teman di milis ini mencari solusi yang terbaik. tanpa harus keluar dari pekerjaan itu Jazakumullah, Nena - Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/