RE: [assunnah]>>Membunuh Binatang Untuk Penelitian Kedokteran<

2011-06-21 Terurut Topik Abu Harits
From: hen...@the.net.id
Date: Thu, 12 May 2011 10:50:48 +0700
Assalamu alaikum,
Mohon masukan  dari sisi syar'ii dan dari sisi Kedokteran,
Ada seorang  dokter ( candidate Doctor - S3), bertanya  kepada saya,
Bagaimana hukumnya  membunuh seekor kucing  untuk penelitiannya  dalam  rangka 
mengambil Doktor S3  bidang  kedokteran.
Jaazakumullahu khairon.
Wassalamu alaikum
Hendri 
>
 
Dibawah ini penjelasan tentang pembedahan mayat untuk tujuan pembelajaran atau 
penelitian, walau tidak ada hubungan langsung dengan pertanyaan diatas 
(pembunuhan kucing untuk penelitian), akan tetapi penjelasannya bayak 
mengandung manfaat dan faidanya, insya Allah.
 
MEMBEDAH JENAZAH DAN MENYINGKAP AURAT DENGAN TUJUAN BELAJAR
http://almanhaj.or.id/content/1310/slash/0

Soal :
Mohon dijelaskan kepada kami tentang aktivitas para mahasiswa kedokteran yang 
melakukan pembedahan jenazah dalam proses studi mereka. Mereka juga menyingkap 
aurat tubuh wanita atau sebagiannya saja. Mereka berdalih, “Ini merupakan 
bagian dari mata kuliah ilmu kedokteran. Ini urgen sekali, agar dokter tidak 
buta (tentang atonomi wanita) yang berakibat ia mengalami kesulitan dalam 
menangani penyakit-penyakit kaum wanita. Kalau demikian kondisinya, maka kaum 
wanita muslimah akan berada dalam penanganan orang-orang Nashara atau yang 
lainnya”.

Jawab :
Tentang pembedahan jenazah, telah keluar fatwa dari Hai’ah Kibaril Ulama’ 
(Dewan Ulama Besar) Kerajaan Saudi Arabia yang isinya sebagai berikut:

Pertama. Pembedahan untuk membuktikan dugaan adanya tindak kriminal.
Kedua. Pembedahan untuk memastikan adanya penyakit-penyakit menular, guna 
mengambil tindakan prefentif berdasarkan hasil penelitian. 
Ketiga. Membedah dengan tujuan ilmiah, baik untuk dipelajari atau untuk 
pembelajaran. 

Setelah melalui musyawarah dan diskusi, serta setelah memperhatikan pembahasan 
dari lajnah yang telah disebutkan di atas, majelis ini memutuskan sebagai 
berikut:

Berkaitan dengan point pertama dan kedua, majelis melihat bahwa dibolehkannya 
(pembedahan tersebut) akan dapat menghasilkan banyak maslahat (manfaat) dalam 
bidang keamanan dan keadilan, serta dalam melindungi masyarakat dari penyakit 
yang mewabah. Sementara dosa akibat melanggar kehormatan jenazah yang dibedah 
terabaikan disisi manfaat yang banyak dan umum, yang bisa dihasilkan dengan 
pembedahan tersebut. 

Berdasarkan (pertimbangan) ini, majelis memutuskan dengan ijma’ bahwa melakukan 
pembedahan untuk tujuan dua hal ini dibolehkan, baik jenazah yang dibedah itu 
jenazah yang ma’shum (yang diharamkan untuk dibunuh ketika masih hidupnya, 
kecuali dengan alasan yang hak, Pent.) atau tidak ma’shum.

Sedangkan berkenaan dengan tujuan yang ketiga, yaitu membedah untuk tujuan 
pembelajaran, maka menilik kepada tujuan syari’at yang datang untuk tujuan 
mewujudkan kemaslahatan dan memperbanyaknya, untuk menolak kerusakan serta 
meminimalisir ; (juga Islam membawa kaidah, Pent) boleh melakukan dosa yang 
lebih kecil untuk menghindari dosa yang lebih besar; (juga kaidah, Pent.) jika 
ada beberapa maslahat saling berlawanan, maka yang diambil adalah yang terbesar 
manfaatnya; serta menimbang bahwa membedah binatang-binatang lain selain 
manusia, tidak bisa mewakili pembedahan manusia; juga menimbang bahwa dalam 
membedah manusia terdapat banyak manfaat yang nampak pada kemajuan ilmu 
kedokteran dengan berbagai tinjauannya. Maka, majelis memutuskan boleh membedah 
jenazah manusia secara umum. Hanya saja (perlu) menimbang:

1. Perhatian syari’at Islam terhadap kehormatan seorang muslim yang sudah 
meninggal, sama dengan perhatiannya terhadap kehormatannya ketika masih hidup, 
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu 
Maajah, dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda:

كَسْرُ عظمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِِهِ حَيَّا

Memecahkan tulang mayit sama seperti memecahkannya ketika hidupnya.

2. Bahwa pembedahan itu mengandung unsur penghinaan terhadap jenazah muslim. 
3. Bahwasanya alasan dharurat sudah hilang dengan tercapainya tujuan melalui 
pembedahan jenazah yang tidak ma’shum.

Maka majelis memandang cukup dengan jenazah-jenazah seperti ini dan tidak 
melirik jenazah-jenazah yang ma’shum.

Kedua: Jika memungkinkan seorang wanita yang menyingkap aurat wanita, maka 
tidak boleh bagi dokter lelaki untuk menyingkapnya. Jika hal itu tidak bisa, 
sementara kondisi menuntut agar menyingkap aurat, maka dokter muslim boleh 
menyingkap aurat seperlunya, supaya bisa mengetahui penyakitnya. Dan tidak ada 
larangan menyingkap aurat wanita dalam rangka belajar, mengetahui penyakit dan 
untuk mengobatinya, jika jenazahnya bukan jenazah seorang muslimah dan bukan 
juga ma’shumah berdasarkan keputusan yang telah disebutkan.

Billahit taufiq, washallallahu ‘ala nabiyina Muhammadin wa aalihi wa shahbihi 
wa sallim.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posti

[assunnah] Membunuh Binatang Untuk Penelitian Bidang Kedokteran

2011-05-12 Terurut Topik Hendri (Mr.The NET)
Assalamu alaikum,
Mohon masukan  dari sisi syar'ii dan dari sisi Kedokteran,
Ada seorang  dokter ( candidate Doctor - S3), bertanya  kepada saya,
Bagaimana hukumnya  membunuh seekor kucing  untuk penelitiannya  dalam  rangka 
mengambil Doktor S3  bidang  kedokteran.

Jaazakumullahu khairon.

Wassalamu alaikum

Hendri 

Re: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-07 Terurut Topik Abu Zaki,-
Assalamualaikum,

Kelinci = rabbit (english)

Menurut ana, bagaimana kalau kelincinya di karantina saja, atau diserahkan
ke kebun binatang. Kalau memungkinkan dikembalikan ke habitatnya saja.

Jazakallah.

2008/11/17 Azhar Ramli <[EMAIL PROTECTED]>

>   Assalamualaikum,
>
> Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa?
>
> Azhar,
>
> Malaysia
>
> 
>
>
> From: assunnah@yahoogroups.com  [mailto:
> assunnah@yahoogroups.com ] On Behalf Of
> abuyazid
> Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
> To: assunnah@yahoogroups.com 
> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
>
> wa'alaykum salam
>
> insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian
> keadaanya.
> dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal
> jika aman untuk dikonsumsi.
> Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas
> -radiallahuanhu- dia berkata:
> "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan
> menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah.
> Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu
> beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim)
>
> On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
> > Assalammualaikum,
> >
> > Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
> > kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah
> menahun.
> > Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
> > semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
> > buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
> > kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa
> disembuhkan.Selama
> > ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa
> sakit.
> > Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
> > Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
> > suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
> > menghilangkan penderitaan si kelinci.
> >
> > Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
> > binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
> > menular.
> >
> > Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
> >
> > Wassalam,
> > Nina
>
> NOTIFICATION
>
> This e-mail and the attachments is intended solely for the person to whom
> it has been addressed. It contains privileged and/or confidential
> information and is privileged or otherwise protected from disclosure. If you
> are not the person for whom this e-mail was intended, or the e-mail has
> reached you by mistake, please delete it immediately and inform us of the
> error. Our e-mail address is [EMAIL PROTECTED] .
>
> All opinions, conclusions and other information in this message that do not
> relate to the official business of TNB shall be understood as neither given
> nor endorsed by TNB. TNB shall not be responsible for any activity that may
> be considered as illegal and/or improper use of e-mail and TNB further
> disclaims and shall not accept liability for any content of this e-mail, or
> for the consequences of any actions taken on the basis of the information
> provided, unless that information is subsequently confirmed in writing.
>
> WARNING
> Internet communications cannot be guaranteed to be secured or error-free as
> information could be intercepted, corrupted, lost, arrive late or contain
> viruses. As such, we do not accept liability for any errors or omissions in
> the content of this message which may arise as a result of internet
> transmission.
>
> TNB does not authorise any of its employees to make any defamatory or
> seditious statements or commit any offence which is contrary to the laws of
> Malaysia. Any such communications and/or actions by such employees are
> outside the scope of employment of the said individuals and TNB shall not be
> liable for such communications and/or actions.
>  
>



-- 
Ucha,-


Re: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-07 Terurut Topik abuyazid
walaykum salam warahmatullahi wabarakatuh

baiknya coba tanyakan langsung ke Ustadz, bisa lewat telpon


On 02 December 2008 pm 14:16:52 Khairina wrote:
> Assalammualaikum,
>
> Ternyata dalam kasus ini ada dua pendapat yang berbeda. Alhamdulillah kami
> belum ke dokter hewan buat menyuntik mati kelinci ini. Keadaannya memang
> tambah parah karena matanya yang sakit itu sudah pecah dan suka keluar
> putih mungkin itu nanah atau penyakit yang dideritanya dan sekitar kulit
> dipinggir matanya sekarang luka memerah kadang berdarah, karena sering
> digaruk2, mungkin karena gatal dan sakit. Karena kondisinya semakin parah
> rencananya kami ingin menyuntiknya dalam minggu ini.
>
> Akan tetapi karena ada pendapat baru yang mengharamkan membuat kami jadi
> bingung lagi. Saya mohon dengan sangat kepada anggota milis ini jika ada
> yang tahu hukumnya tolong memberikan penjelasannya dengan dalil2 yang kuat
> jadi bukan hanya mengatakan itu haram  atau boleh dengan tanpa dalil
> penguat sebagai pendukung. sehingga kami tidak ragu2 dalam mengambil
> keputusan.
>
> Sebelumnya saya mohon maaf dan jazakumullah khair
>
> Wassalam,
> Nina
>
> _
>
> From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
> Of diah taman Sent: 01 December 2008 11:31
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
>
> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya?
> Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut.
>
> saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan
> anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di
> akhirat kelak.
>
> salam,
> diah
>
> >  _ _ __
> >
> > From: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com>
> > [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> ]
> > On Behalf Of abuyazid Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
> > To: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com>
> > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
> >
> > wa'alaykum salam
> >
> > insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian
> > keadaanya. dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan
> > dagingnyapun halal jika aman untuk dikonsumsi. Menurut Jumhur Ulama,
> > daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas -radiallahuanhu- dia
> > berkata: "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya
> > dan menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu
> > Thalhah. Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada
> > Rasulullah lalu beliau menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim)
> >
> > On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
> >> Assalammualaikum,
> >>
> >> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
> >> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah
> >> menahun. Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga
> >> malahan semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya
> >> menjadi buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
> >> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.
> >> Selama ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang
> >> rasa sakit. Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 -
> >> € 60. Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci
> >> sebaiknya di suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup
> >> dan untuk menghilangkan penderitaan si kelinci.
> >>
> >> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
> >> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
> >> menular.
> >>
> >> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si
> >> kelinci.
> >>
> >> Wassalam,
> >> Nina



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-06 Terurut Topik edy suherman
dang
rumput, maka orang tersebut mendapat kebaikan-kebaikan. Jika orang
tersebut memutus talinya, kemudian kuda tersebut berjalan cepat satu
langkah, atau dua langkah, maka jejak-jejaknya, kotoran-kotorannya
adalah kebaikan-kebaikan baginya, serta kuda tersebut bagi orang
tersebut adalah pahala. Orang satunya mengikatnya karena ingin
memperkaya diri, namun ia tidak lupa hak Allah di leher, dan tulang
punggung kudanya, maka kuda tersebut pakaian untuknya. Sedang orang
satunya mengikatnya untuk sombong, riya', dan permusuhan, maka kuda
tersebut adalah diosa baginya." [Diriwayatkan Al-Bukhari]
Inilah sebagian etika yang diterapkan ornag Muslim terhadap hewan
karena menaati Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, dan karena mengamalkan
perintah syariat Islam yang merupakan syariat rahmat, dan kebaikan
universal bagi seluruh makhluk manusia atau hewan.
[Disalin dari buku "Ensiklopedi Muslim", Terrjemahan dari: Minhajul
Muslim, Oleh Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi, Penerbit: Darul Falah,
Jakarta. Cet. I: Rajab 1421 H/Oktober 2000, hal.172-175

2008/12/1 Khairina <[EMAIL PROTECTED]>

>   Assalammualaikum,
>
> Ternyata dalam kasus ini ada dua pendapat yang berbeda. Alhamdulillah kami
> belum ke dokter hewan buat menyuntik mati kelinci ini. Keadaannya memang
> tambah parah karena matanya yang sakit itu sudah pecah dan suka keluar putih
> mungkin itu nanah atau penyakit yang dideritanya dan sekitar kulit dipinggir
> matanya sekarang luka memerah kadang berdarah, karena sering digaruk2,
> mungkin karena gatal dan sakit. Karena kondisinya semakin parah rencananya
> kami ingin menyuntiknya dalam minggu ini.
>
> Akan tetapi karena ada pendapat baru yang mengharamkan membuat kami jadi
> bingung lagi. Saya mohon dengan sangat kepada anggota milis ini jika ada
> yang tahu hukumnya tolong memberikan penjelasannya dengan dalil2 yang kuat
> jadi bukan hanya mengatakan itu haram atau boleh dengan tanpa dalil penguat
> sebagai pendukung. sehingga kami tidak ragu2 dalam mengambil keputusan.
>
> Sebelumnya saya mohon maaf dan jazakumullah khair....
>
> Wassalam,
> Nina
>
> _
>
> From: assunnah@yahoogroups.com  [mailto:
> assunnah@yahoogroups.com ] On Behalf Of diah
> taman
> Sent: 01 December 2008 11:31
> To: assunnah@yahoogroups.com 
> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
>
> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya?
> Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut.
>
> saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan
> anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di
> akhirat kelak.
>
> salam,
> diah
> >
> >  _ _ __
> >
> > From: [EMAIL PROTECTED] s.com 
> > <mailto:assunnah%40yahoogroups.com>
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com 
> <mailto:assunnah%40yahoogroups.com>
> ] On Behalf Of abuyazid
> > Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
> > To: [EMAIL PROTECTED] s.com 
> > <mailto:assunnah%40yahoogroups.com
> >
> > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
> >
> > wa'alaykum salam
> >
> > insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian
> keadaanya.
> > dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun
> halal jika aman untuk dikonsumsi.
> > Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits
> Anas -radiallahuanhu- dia berkata:
> > "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan
> menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah.
> Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu
> beliau menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim)
> >
> >
> > On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
> >> Assalammualaikum,
> >>
> >> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
> >> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah
> menahun.
> >> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
> >> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
> >> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
> >> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.
> Selama
> >> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa
> sakit.
> >> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
> >> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
> >> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
> >> menghilangkan penderitaan si kelinci.
> >>
> >> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
> >> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
> >> menular.
> >>
> >> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si
> kelinci.
> >>
> >> Wassalam,
> >> Nina
> 
>


RE: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-06 Terurut Topik Apriliany
Kalau di Malaysia arnab


From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Azhar 
Ramli
Sent: Monday, 17 November, 2008 11:46 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah] Membunuh binatang

Assalamualaikum,

Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa?

Azhar,

Malaysia



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-04 Terurut Topik Plannereol2
kelinci adalah arnab

Anita


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
Azhar Ramli
Sent: Monday, November 17, 2008 11:46 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah] Membunuh binatang

Assalamualaikum,

Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa?

Azhar,

Malaysia



From: [EMAIL PROTECTED] <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> s.com [mailto:
[EMAIL PROTECTED] <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> s.com] On Behalf Of
abuyazid
Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
To: [EMAIL PROTECTED] <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> s.com
Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang

wa'alaykum salam

insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian
keadaanya.
dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal
jika aman untuk dikonsumsi.
Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas
-radiallahuanhu- dia berkata:
"Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan
menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah.
Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu
beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim)


On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
> Assalammualaikum,
>
> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa
disembuhkan.Selama
> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa
sakit.
> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>
> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
> menular.
>
> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>
> Wassalam,
> Nina

NOTIFICATION

This e-mail and the attachments is intended solely for the person to whom it
has been addressed. It contains privileged and/or confidential information
and is privileged or otherwise protected from disclosure. If you are not the
person for whom this e-mail was intended, or the e-mail has reached you by
mistake, please delete it immediately and inform us of the error. Our e-mail
address is [EMAIL PROTECTED] <mailto:admin%40tnb.com.my> my.

All opinions, conclusions and other information in this message that do not
relate to the official business of TNB shall be understood as neither given
nor endorsed by TNB. TNB shall not be responsible for any activity that may
be considered as illegal and/or improper use of e-mail and TNB further
disclaims and shall not accept liability for any content of this e-mail, or
for the consequences of any actions taken on the basis of the information
provided, unless that information is subsequently confirmed in writing.

WARNING
Internet communications cannot be guaranteed to be secured or error-free as
information could be intercepted, corrupted, lost, arrive late or contain
viruses. As such, we do not accept liability for any errors or omissions in
the content of this message which may arise as a result of internet
transmission.

TNB does not authorise any of its employees to make any defamatory or
seditious statements or commit any offence which is contrary to the laws of
Malaysia. Any such communications and/or actions by such employees are
outside the scope of employment of the said individuals and TNB shall not be
liable for such communications and/or actions.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-04 Terurut Topik adicahya
Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh

Di Malaysia insyaAllah ada binatang seperti ini, cuman mungkin dengan nama yang 
berbeda.
Kelinci ini nama dalam bahasa inggrisnya = RABBIT or HARE

Wallahua'lam

best regards
adi cahyadi
-
"LAUKAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI"
seandainya perbuatan itu baik tentulah para sahabat telah mendahului kita 
mengamalkannya 


- Original Message - 
From: Azhar Ramli 
To: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Monday, November 17, 2008 10:46 AM
Subject: RE: [assunnah] Membunuh binatang

Assalamualaikum,

Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa?

Azhar,

Malaysia



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-02 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum,

Ternyata dalam kasus ini ada dua pendapat yang berbeda. Alhamdulillah kami 
belum ke dokter hewan buat menyuntik mati kelinci ini. Keadaannya memang tambah 
parah karena matanya yang sakit itu sudah pecah dan suka keluar putih mungkin 
itu nanah atau penyakit yang dideritanya dan sekitar kulit dipinggir matanya 
sekarang luka memerah kadang berdarah, karena sering digaruk2, mungkin karena 
gatal dan sakit. Karena kondisinya semakin parah rencananya kami ingin 
menyuntiknya dalam minggu ini.

Akan tetapi karena ada pendapat baru yang mengharamkan membuat kami jadi 
bingung lagi. Saya mohon dengan sangat kepada anggota milis ini jika ada yang 
tahu hukumnya tolong memberikan penjelasannya dengan dalil2 yang kuat jadi 
bukan hanya mengatakan itu haram  atau boleh dengan tanpa dalil penguat sebagai 
pendukung. sehingga kami tidak ragu2 dalam mengambil keputusan.

Sebelumnya saya mohon maaf dan jazakumullah khair

Wassalam,
Nina

_

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of diah taman
Sent: 01 December 2008 11:31
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang

Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya?
Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut.

saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan 
anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di 
akhirat kelak.

salam,
diah
>
>  _ _ __
>
> From: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com>  
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> ] On 
> Behalf Of abuyazid
> Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com>
> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
>
> wa'alaykum salam
>
> insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya.
> dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal 
> jika aman untuk dikonsumsi.
> Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas 
> -radiallahuanhu- dia berkata:
> "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan 
> menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia 
> lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau 
> menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim)
>
>
> On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
>> Assalammualaikum,
>>
>> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
>> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
>> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
>> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
>> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
>> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan. Selama
>> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit.
>> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
>> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
>> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
>> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>>
>> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
>> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
>> menular.
>>
>> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>>
>> Wassalam,
>> Nina



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-01 Terurut Topik diah taman
Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? 
Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut. 
 
saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan 
anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di 
akhirat kelak.
 
salam,
diah
--- On Wed, 11/26/08, Joy Rizki PD <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Joy Rizki PD <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, November 26, 2008, 5:54 AM






Wa'alaykumussalam warahmatullah

Kelinci bahasa Inggrisnya "Rabbit",
pemakan rumput bertelinga panjang

Wassalamu'alaykum

Azhar Ramli wrote:
> Assalamualaikum,
> 
> Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa?
> 
> Azhar,
> 
> Malaysia
> 
> 
>  _ _ __
> 
> From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com] On Behalf Of 
> abuyazid
> Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
> 
> wa'alaykum salam
> 
> insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya.
> dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal 
> jika aman untuk dikonsumsi.
> Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas 
> -radiallahuanhu- dia berkata:
> "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan 
> menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia 
> lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau 
> menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim)
> 
> 
> On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
>> Assalammualaikum,
>>
>> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
>> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
>> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
>> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
>> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
>> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan. Selama
>> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit.
>> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
>> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
>> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
>> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>>
>> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
>> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
>> menular.
>>
>> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>>
>> Wassalam,
>> Nina

 














  

Re: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-01 Terurut Topik Dian
Kelinci termasuk hewan herbivora


- Message from [EMAIL PROTECTED] -
Date: Wed, 26 Nov 2008 07:54:43 +0900
From: Joy Rizki PD <[EMAIL PROTECTED]>
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
To: assunnah@yahoogroups.com

> Wa'alaykumussalam warahmatullah
>
> Kelinci bahasa Inggrisnya "Rabbit",
> pemakan rumput bertelinga panjang
>
> Wassalamu'alaykum
>
>
> Azhar Ramli wrote:
>> Assalamualaikum,
>>
>> Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa?
>>
>> Azhar,
>>
>> Malaysia
>>
>>
>> 
>>
>> From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
>> abuyazid
>> Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
>> To: assunnah@yahoogroups.com
>> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
>>
>> wa'alaykum salam
>>
>> insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya.
>> dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal 
>> jika aman untuk dikonsumsi.
>> Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas 
>> -radiallahuanhu- dia berkata:
>> "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan 
>> menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. 
>> Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu 
>> beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim)
>>
>>
>> On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
>>> Assalammualaikum,
>>>
>>> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
>>> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
>>> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
>>> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
>>> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
>>> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama
>>> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit.
>>> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
>>> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
>>> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
>>> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>>>
>>> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
>>> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
>>> menular.
>>>
>>> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>>>
>>> Wassalam,
>>> Nina
>
>


- End message from [EMAIL PROTECTED] -



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Membunuh binatang

2008-12-01 Terurut Topik Joy Rizki PD
Wa'alaykumussalam warahmatullah

Kelinci bahasa Inggrisnya "Rabbit",
pemakan rumput bertelinga panjang

Wassalamu'alaykum


Azhar Ramli wrote:
> Assalamualaikum,
> 
> Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa?
> 
> Azhar,
> 
> Malaysia
> 
> 
> 
> 
> From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of abuyazid
> Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang
> 
> wa'alaykum salam
> 
> insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya.
> dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal 
> jika aman untuk dikonsumsi.
> Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas 
> -radiallahuanhu- dia berkata:
> "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan 
> menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia 
> lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau 
> menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim)
> 
> 
> On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
>> Assalammualaikum,
>>
>> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
>> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
>> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
>> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
>> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
>> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama
>> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit.
>> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
>> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
>> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
>> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>>
>> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
>> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
>> menular.
>>
>> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>>
>> Wassalam,
>> Nina




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Membunuh binatang

2008-11-25 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum,
Jazakallah khair masukkannya.
Memang kalau membunuh (menyembelih) kelinci niatnya untuk dimakan halal 
hukumnya.
Tapi masalahnya ini membunuh dengan jalan menyuntik mati kelinci hanya 
disebabkan kelinci punya penyakit(bukan menular) yang tidak bisa disembuhkan 
dan tidak berniat untuk memakannya. Apakah hukumnya sama?
Kami tidak berniat memakannya karena; 1. Kelincinya punya penyakit yang 
dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit lain ke orang yang memakan dagingnya. 
2. Kelincinya sudah tua jadi dagingnya ada kemungkinan keras. 3. Itu binatang 
piaraan (kesayangan) anak saya jadi tidak tega menyembelih dan memakannya.
Maaf kalau saya bertanya lagi untuk kejelasan dan kepastian.

Wassalam,
Nina


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of abuyazid
Sent: 17 November 2008 01:26
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang

wa'alaykum salam

insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya.
dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal 
jika aman untuk dikonsumsi.
Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas 
-radiallahuanhu- dia berkata:
"Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan 
menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia 
lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau 
menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim)


On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
> Assalammualaikum,
>
> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya
> menjadi buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan
> sampai kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa
> disembuhkan.Selama ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat 
> penghilang rasa sakit.
> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya
> di suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>
> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah
> boleh binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya
> ini tidak menular.
>
> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>
> Wassalam,
> Nina



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Membunuh binatang

2008-11-25 Terurut Topik Azhar Ramli
Assalamualaikum,

Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa?

Azhar,

Malaysia




From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of abuyazid
Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang

wa'alaykum salam

insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya.
dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal 
jika aman untuk dikonsumsi.
Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas 
-radiallahuanhu- dia berkata:
"Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan 
menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia 
lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau 
menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim)


On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
> Assalammualaikum,
>
> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama
> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit.
> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>
> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
> menular.
>
> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>
> Wassalam,
> Nina



NOTIFICATION

This e-mail and the attachments is intended solely for the person to whom it 
has been addressed. It contains privileged and/or confidential information and 
is privileged or otherwise protected from disclosure. If you are not the person 
for whom this e-mail was intended, or the e-mail has reached you by mistake, 
please delete it immediately and inform us of the error. Our e-mail address is 
[EMAIL PROTECTED]

All opinions, conclusions and other information in this message that do not 
relate to the official business of TNB shall be understood as neither given nor 
endorsed by TNB. TNB shall not be responsible for any activity that may be 
considered as illegal and/or improper use of e-mail and TNB further disclaims 
and shall not accept liability for any content of this e-mail, or for the 
consequences of any actions taken on the basis of the information provided, 
unless that information is subsequently confirmed in writing.

WARNING
Internet communications cannot be guaranteed to be secured or error-free as 
information could be intercepted, corrupted, lost, arrive late or contain 
viruses. As such, we do not accept liability for any errors or omissions in the 
content of this message which may arise as a result of internet transmission.

TNB does not authorise any of its employees to make any defamatory or seditious 
statements or commit any offence which is contrary to the laws of Malaysia. Any 
such communications and/or actions by such employees are outside the scope of 
employment of the said individuals and TNB shall not be liable for such 
communications and/or actions.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Membunuh binatang

2008-11-16 Terurut Topik abuyazid
wa'alaykum salam

insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya.
dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal 
jika aman untuk dikonsumsi.
Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas 
-radiallahuanhu- dia berkata:
"Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan 
menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia 
lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau 
menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim)


On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote:
> Assalammualaikum,
>
> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci,
> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun.
> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan
> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi
> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai
> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama
> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit.
> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60.
> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di
> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk
> menghilangkan penderitaan si kelinci.
>
> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak
> menular.
>
> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.
>
> Wassalam,
> Nina



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Membunuh binatang

2008-11-15 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum,

Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, kelinci 
ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. Sudah 
beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan semakin parah. 
Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi buta dan ada 
pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai kelehernya. Menurut dokter 
hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama ini dokter hewan sering 
memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. Di Belanda obat2 ini cukup 
lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. Alternatif terakhir dokter hewan 
menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di suntik mati saja. Karena tidak ada 
gunanya lagi dia hidup dan untuk menghilangkan penderitaan si kelinci. 

Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh 
binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak 
menular. 

Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci.

Wassalam,
Nina




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/