RE: [assunnah]>>Membunuh Binatang Untuk Penelitian Kedokteran<
From: hen...@the.net.id Date: Thu, 12 May 2011 10:50:48 +0700 Assalamu alaikum, Mohon masukan dari sisi syar'ii dan dari sisi Kedokteran, Ada seorang dokter ( candidate Doctor - S3), bertanya kepada saya, Bagaimana hukumnya membunuh seekor kucing untuk penelitiannya dalam rangka mengambil Doktor S3 bidang kedokteran. Jaazakumullahu khairon. Wassalamu alaikum Hendri > Dibawah ini penjelasan tentang pembedahan mayat untuk tujuan pembelajaran atau penelitian, walau tidak ada hubungan langsung dengan pertanyaan diatas (pembunuhan kucing untuk penelitian), akan tetapi penjelasannya bayak mengandung manfaat dan faidanya, insya Allah. MEMBEDAH JENAZAH DAN MENYINGKAP AURAT DENGAN TUJUAN BELAJAR http://almanhaj.or.id/content/1310/slash/0 Soal : Mohon dijelaskan kepada kami tentang aktivitas para mahasiswa kedokteran yang melakukan pembedahan jenazah dalam proses studi mereka. Mereka juga menyingkap aurat tubuh wanita atau sebagiannya saja. Mereka berdalih, “Ini merupakan bagian dari mata kuliah ilmu kedokteran. Ini urgen sekali, agar dokter tidak buta (tentang atonomi wanita) yang berakibat ia mengalami kesulitan dalam menangani penyakit-penyakit kaum wanita. Kalau demikian kondisinya, maka kaum wanita muslimah akan berada dalam penanganan orang-orang Nashara atau yang lainnya”. Jawab : Tentang pembedahan jenazah, telah keluar fatwa dari Hai’ah Kibaril Ulama’ (Dewan Ulama Besar) Kerajaan Saudi Arabia yang isinya sebagai berikut: Pertama. Pembedahan untuk membuktikan dugaan adanya tindak kriminal. Kedua. Pembedahan untuk memastikan adanya penyakit-penyakit menular, guna mengambil tindakan prefentif berdasarkan hasil penelitian. Ketiga. Membedah dengan tujuan ilmiah, baik untuk dipelajari atau untuk pembelajaran. Setelah melalui musyawarah dan diskusi, serta setelah memperhatikan pembahasan dari lajnah yang telah disebutkan di atas, majelis ini memutuskan sebagai berikut: Berkaitan dengan point pertama dan kedua, majelis melihat bahwa dibolehkannya (pembedahan tersebut) akan dapat menghasilkan banyak maslahat (manfaat) dalam bidang keamanan dan keadilan, serta dalam melindungi masyarakat dari penyakit yang mewabah. Sementara dosa akibat melanggar kehormatan jenazah yang dibedah terabaikan disisi manfaat yang banyak dan umum, yang bisa dihasilkan dengan pembedahan tersebut. Berdasarkan (pertimbangan) ini, majelis memutuskan dengan ijma’ bahwa melakukan pembedahan untuk tujuan dua hal ini dibolehkan, baik jenazah yang dibedah itu jenazah yang ma’shum (yang diharamkan untuk dibunuh ketika masih hidupnya, kecuali dengan alasan yang hak, Pent.) atau tidak ma’shum. Sedangkan berkenaan dengan tujuan yang ketiga, yaitu membedah untuk tujuan pembelajaran, maka menilik kepada tujuan syari’at yang datang untuk tujuan mewujudkan kemaslahatan dan memperbanyaknya, untuk menolak kerusakan serta meminimalisir ; (juga Islam membawa kaidah, Pent) boleh melakukan dosa yang lebih kecil untuk menghindari dosa yang lebih besar; (juga kaidah, Pent.) jika ada beberapa maslahat saling berlawanan, maka yang diambil adalah yang terbesar manfaatnya; serta menimbang bahwa membedah binatang-binatang lain selain manusia, tidak bisa mewakili pembedahan manusia; juga menimbang bahwa dalam membedah manusia terdapat banyak manfaat yang nampak pada kemajuan ilmu kedokteran dengan berbagai tinjauannya. Maka, majelis memutuskan boleh membedah jenazah manusia secara umum. Hanya saja (perlu) menimbang: 1. Perhatian syari’at Islam terhadap kehormatan seorang muslim yang sudah meninggal, sama dengan perhatiannya terhadap kehormatannya ketika masih hidup, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Maajah, dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: كَسْرُ عظمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِِهِ حَيَّا Memecahkan tulang mayit sama seperti memecahkannya ketika hidupnya. 2. Bahwa pembedahan itu mengandung unsur penghinaan terhadap jenazah muslim. 3. Bahwasanya alasan dharurat sudah hilang dengan tercapainya tujuan melalui pembedahan jenazah yang tidak ma’shum. Maka majelis memandang cukup dengan jenazah-jenazah seperti ini dan tidak melirik jenazah-jenazah yang ma’shum. Kedua: Jika memungkinkan seorang wanita yang menyingkap aurat wanita, maka tidak boleh bagi dokter lelaki untuk menyingkapnya. Jika hal itu tidak bisa, sementara kondisi menuntut agar menyingkap aurat, maka dokter muslim boleh menyingkap aurat seperlunya, supaya bisa mengetahui penyakitnya. Dan tidak ada larangan menyingkap aurat wanita dalam rangka belajar, mengetahui penyakit dan untuk mengobatinya, jika jenazahnya bukan jenazah seorang muslimah dan bukan juga ma’shumah berdasarkan keputusan yang telah disebutkan. Billahit taufiq, washallallahu ‘ala nabiyina Muhammadin wa aalihi wa shahbihi wa sallim. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posti
[assunnah] Membunuh Binatang Untuk Penelitian Bidang Kedokteran
Assalamu alaikum, Mohon masukan dari sisi syar'ii dan dari sisi Kedokteran, Ada seorang dokter ( candidate Doctor - S3), bertanya kepada saya, Bagaimana hukumnya membunuh seekor kucing untuk penelitiannya dalam rangka mengambil Doktor S3 bidang kedokteran. Jaazakumullahu khairon. Wassalamu alaikum Hendri
Re: [assunnah] Membunuh binatang
Assalamualaikum, Kelinci = rabbit (english) Menurut ana, bagaimana kalau kelincinya di karantina saja, atau diserahkan ke kebun binatang. Kalau memungkinkan dikembalikan ke habitatnya saja. Jazakallah. 2008/11/17 Azhar Ramli <[EMAIL PROTECTED]> > Assalamualaikum, > > Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa? > > Azhar, > > Malaysia > > > > > From: assunnah@yahoogroups.com [mailto: > assunnah@yahoogroups.com ] On Behalf Of > abuyazid > Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM > To: assunnah@yahoogroups.com > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang > > wa'alaykum salam > > insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian > keadaanya. > dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal > jika aman untuk dikonsumsi. > Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas > -radiallahuanhu- dia berkata: > "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan > menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. > Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu > beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim) > > On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: > > Assalammualaikum, > > > > Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, > > kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah > menahun. > > Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan > > semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi > > buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai > > kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa > disembuhkan.Selama > > ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa > sakit. > > Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. > > Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di > > suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk > > menghilangkan penderitaan si kelinci. > > > > Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh > > binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak > > menular. > > > > Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. > > > > Wassalam, > > Nina > > NOTIFICATION > > This e-mail and the attachments is intended solely for the person to whom > it has been addressed. It contains privileged and/or confidential > information and is privileged or otherwise protected from disclosure. If you > are not the person for whom this e-mail was intended, or the e-mail has > reached you by mistake, please delete it immediately and inform us of the > error. Our e-mail address is [EMAIL PROTECTED] . > > All opinions, conclusions and other information in this message that do not > relate to the official business of TNB shall be understood as neither given > nor endorsed by TNB. TNB shall not be responsible for any activity that may > be considered as illegal and/or improper use of e-mail and TNB further > disclaims and shall not accept liability for any content of this e-mail, or > for the consequences of any actions taken on the basis of the information > provided, unless that information is subsequently confirmed in writing. > > WARNING > Internet communications cannot be guaranteed to be secured or error-free as > information could be intercepted, corrupted, lost, arrive late or contain > viruses. As such, we do not accept liability for any errors or omissions in > the content of this message which may arise as a result of internet > transmission. > > TNB does not authorise any of its employees to make any defamatory or > seditious statements or commit any offence which is contrary to the laws of > Malaysia. Any such communications and/or actions by such employees are > outside the scope of employment of the said individuals and TNB shall not be > liable for such communications and/or actions. > > -- Ucha,-
Re: [assunnah] Membunuh binatang
walaykum salam warahmatullahi wabarakatuh baiknya coba tanyakan langsung ke Ustadz, bisa lewat telpon On 02 December 2008 pm 14:16:52 Khairina wrote: > Assalammualaikum, > > Ternyata dalam kasus ini ada dua pendapat yang berbeda. Alhamdulillah kami > belum ke dokter hewan buat menyuntik mati kelinci ini. Keadaannya memang > tambah parah karena matanya yang sakit itu sudah pecah dan suka keluar > putih mungkin itu nanah atau penyakit yang dideritanya dan sekitar kulit > dipinggir matanya sekarang luka memerah kadang berdarah, karena sering > digaruk2, mungkin karena gatal dan sakit. Karena kondisinya semakin parah > rencananya kami ingin menyuntiknya dalam minggu ini. > > Akan tetapi karena ada pendapat baru yang mengharamkan membuat kami jadi > bingung lagi. Saya mohon dengan sangat kepada anggota milis ini jika ada > yang tahu hukumnya tolong memberikan penjelasannya dengan dalil2 yang kuat > jadi bukan hanya mengatakan itu haram atau boleh dengan tanpa dalil > penguat sebagai pendukung. sehingga kami tidak ragu2 dalam mengambil > keputusan. > > Sebelumnya saya mohon maaf dan jazakumullah khair > > Wassalam, > Nina > > _ > > From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf > Of diah taman Sent: 01 December 2008 11:31 > To: assunnah@yahoogroups.com > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang > > Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh > binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? > Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut. > > saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan > anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di > akhirat kelak. > > salam, > diah > > > _ _ __ > > > > From: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> > > [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> ] > > On Behalf Of abuyazid Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM > > To: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> > > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang > > > > wa'alaykum salam > > > > insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian > > keadaanya. dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan > > dagingnyapun halal jika aman untuk dikonsumsi. Menurut Jumhur Ulama, > > daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas -radiallahuanhu- dia > > berkata: "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya > > dan menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu > > Thalhah. Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada > > Rasulullah lalu beliau menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim) > > > > On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: > >> Assalammualaikum, > >> > >> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, > >> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah > >> menahun. Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga > >> malahan semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya > >> menjadi buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai > >> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan. > >> Selama ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang > >> rasa sakit. Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - > >> € 60. Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci > >> sebaiknya di suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup > >> dan untuk menghilangkan penderitaan si kelinci. > >> > >> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh > >> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak > >> menular. > >> > >> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si > >> kelinci. > >> > >> Wassalam, > >> Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Membunuh binatang
dang rumput, maka orang tersebut mendapat kebaikan-kebaikan. Jika orang tersebut memutus talinya, kemudian kuda tersebut berjalan cepat satu langkah, atau dua langkah, maka jejak-jejaknya, kotoran-kotorannya adalah kebaikan-kebaikan baginya, serta kuda tersebut bagi orang tersebut adalah pahala. Orang satunya mengikatnya karena ingin memperkaya diri, namun ia tidak lupa hak Allah di leher, dan tulang punggung kudanya, maka kuda tersebut pakaian untuknya. Sedang orang satunya mengikatnya untuk sombong, riya', dan permusuhan, maka kuda tersebut adalah diosa baginya." [Diriwayatkan Al-Bukhari] Inilah sebagian etika yang diterapkan ornag Muslim terhadap hewan karena menaati Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, dan karena mengamalkan perintah syariat Islam yang merupakan syariat rahmat, dan kebaikan universal bagi seluruh makhluk manusia atau hewan. [Disalin dari buku "Ensiklopedi Muslim", Terrjemahan dari: Minhajul Muslim, Oleh Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi, Penerbit: Darul Falah, Jakarta. Cet. I: Rajab 1421 H/Oktober 2000, hal.172-175 2008/12/1 Khairina <[EMAIL PROTECTED]> > Assalammualaikum, > > Ternyata dalam kasus ini ada dua pendapat yang berbeda. Alhamdulillah kami > belum ke dokter hewan buat menyuntik mati kelinci ini. Keadaannya memang > tambah parah karena matanya yang sakit itu sudah pecah dan suka keluar putih > mungkin itu nanah atau penyakit yang dideritanya dan sekitar kulit dipinggir > matanya sekarang luka memerah kadang berdarah, karena sering digaruk2, > mungkin karena gatal dan sakit. Karena kondisinya semakin parah rencananya > kami ingin menyuntiknya dalam minggu ini. > > Akan tetapi karena ada pendapat baru yang mengharamkan membuat kami jadi > bingung lagi. Saya mohon dengan sangat kepada anggota milis ini jika ada > yang tahu hukumnya tolong memberikan penjelasannya dengan dalil2 yang kuat > jadi bukan hanya mengatakan itu haram atau boleh dengan tanpa dalil penguat > sebagai pendukung. sehingga kami tidak ragu2 dalam mengambil keputusan. > > Sebelumnya saya mohon maaf dan jazakumullah khair.... > > Wassalam, > Nina > > _ > > From: assunnah@yahoogroups.com [mailto: > assunnah@yahoogroups.com ] On Behalf Of diah > taman > Sent: 01 December 2008 11:31 > To: assunnah@yahoogroups.com > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang > > Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh > binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? > Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut. > > saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan > anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di > akhirat kelak. > > salam, > diah > > > > _ _ __ > > > > From: [EMAIL PROTECTED] s.com > > <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> > [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com > <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> > ] On Behalf Of abuyazid > > Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM > > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > > <mailto:assunnah%40yahoogroups.com > > > > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang > > > > wa'alaykum salam > > > > insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian > keadaanya. > > dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun > halal jika aman untuk dikonsumsi. > > Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits > Anas -radiallahuanhu- dia berkata: > > "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan > menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. > Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu > beliau menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim) > > > > > > On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: > >> Assalammualaikum, > >> > >> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, > >> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah > menahun. > >> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan > >> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi > >> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai > >> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan. > Selama > >> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa > sakit. > >> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. > >> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di > >> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk > >> menghilangkan penderitaan si kelinci. > >> > >> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh > >> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak > >> menular. > >> > >> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si > kelinci. > >> > >> Wassalam, > >> Nina > >
RE: [assunnah] Membunuh binatang
Kalau di Malaysia arnab From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Azhar Ramli Sent: Monday, 17 November, 2008 11:46 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah] Membunuh binatang Assalamualaikum, Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa? Azhar, Malaysia Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Membunuh binatang
kelinci adalah arnab Anita -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Azhar Ramli Sent: Monday, November 17, 2008 11:46 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah] Membunuh binatang Assalamualaikum, Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa? Azhar, Malaysia From: [EMAIL PROTECTED] <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> s.com [mailto: [EMAIL PROTECTED] <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> s.com] On Behalf Of abuyazid Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM To: [EMAIL PROTECTED] <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> s.com Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang wa'alaykum salam insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal jika aman untuk dikonsumsi. Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas -radiallahuanhu- dia berkata: "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim) On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: > Assalammualaikum, > > Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, > kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. > Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan > semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi > buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai > kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama > ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. > Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. > Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di > suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk > menghilangkan penderitaan si kelinci. > > Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh > binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak > menular. > > Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. > > Wassalam, > Nina NOTIFICATION This e-mail and the attachments is intended solely for the person to whom it has been addressed. It contains privileged and/or confidential information and is privileged or otherwise protected from disclosure. If you are not the person for whom this e-mail was intended, or the e-mail has reached you by mistake, please delete it immediately and inform us of the error. Our e-mail address is [EMAIL PROTECTED] <mailto:admin%40tnb.com.my> my. All opinions, conclusions and other information in this message that do not relate to the official business of TNB shall be understood as neither given nor endorsed by TNB. TNB shall not be responsible for any activity that may be considered as illegal and/or improper use of e-mail and TNB further disclaims and shall not accept liability for any content of this e-mail, or for the consequences of any actions taken on the basis of the information provided, unless that information is subsequently confirmed in writing. WARNING Internet communications cannot be guaranteed to be secured or error-free as information could be intercepted, corrupted, lost, arrive late or contain viruses. As such, we do not accept liability for any errors or omissions in the content of this message which may arise as a result of internet transmission. TNB does not authorise any of its employees to make any defamatory or seditious statements or commit any offence which is contrary to the laws of Malaysia. Any such communications and/or actions by such employees are outside the scope of employment of the said individuals and TNB shall not be liable for such communications and/or actions. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Membunuh binatang
Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh Di Malaysia insyaAllah ada binatang seperti ini, cuman mungkin dengan nama yang berbeda. Kelinci ini nama dalam bahasa inggrisnya = RABBIT or HARE Wallahua'lam best regards adi cahyadi - "LAUKAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI" seandainya perbuatan itu baik tentulah para sahabat telah mendahului kita mengamalkannya - Original Message - From: Azhar Ramli To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, November 17, 2008 10:46 AM Subject: RE: [assunnah] Membunuh binatang Assalamualaikum, Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa? Azhar, Malaysia Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Membunuh binatang
Assalammualaikum, Ternyata dalam kasus ini ada dua pendapat yang berbeda. Alhamdulillah kami belum ke dokter hewan buat menyuntik mati kelinci ini. Keadaannya memang tambah parah karena matanya yang sakit itu sudah pecah dan suka keluar putih mungkin itu nanah atau penyakit yang dideritanya dan sekitar kulit dipinggir matanya sekarang luka memerah kadang berdarah, karena sering digaruk2, mungkin karena gatal dan sakit. Karena kondisinya semakin parah rencananya kami ingin menyuntiknya dalam minggu ini. Akan tetapi karena ada pendapat baru yang mengharamkan membuat kami jadi bingung lagi. Saya mohon dengan sangat kepada anggota milis ini jika ada yang tahu hukumnya tolong memberikan penjelasannya dengan dalil2 yang kuat jadi bukan hanya mengatakan itu haram atau boleh dengan tanpa dalil penguat sebagai pendukung. sehingga kami tidak ragu2 dalam mengambil keputusan. Sebelumnya saya mohon maaf dan jazakumullah khair Wassalam, Nina _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of diah taman Sent: 01 December 2008 11:31 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut. saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di akhirat kelak. salam, diah > > _ _ __ > > From: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> > [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> ] On > Behalf Of abuyazid > Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM > To: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang > > wa'alaykum salam > > insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. > dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal > jika aman untuk dikonsumsi. > Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas > -radiallahuanhu- dia berkata: > "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan > menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia > lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau > menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim) > > > On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: >> Assalammualaikum, >> >> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, >> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. >> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan >> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi >> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai >> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan. Selama >> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. >> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. >> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di >> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk >> menghilangkan penderitaan si kelinci. >> >> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh >> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak >> menular. >> >> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. >> >> Wassalam, >> Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Membunuh binatang
Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut. saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan anda, kelinci. InsyaAllah, anda akan mendapatkan kebaikan yang banyak di akhirat kelak. salam, diah --- On Wed, 11/26/08, Joy Rizki PD <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Joy Rizki PD <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, November 26, 2008, 5:54 AM Wa'alaykumussalam warahmatullah Kelinci bahasa Inggrisnya "Rabbit", pemakan rumput bertelinga panjang Wassalamu'alaykum Azhar Ramli wrote: > Assalamualaikum, > > Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa? > > Azhar, > > Malaysia > > > _ _ __ > > From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com] On Behalf Of > abuyazid > Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang > > wa'alaykum salam > > insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. > dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal > jika aman untuk dikonsumsi. > Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas > -radiallahuanhu- dia berkata: > "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan > menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia > lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau > menerimanya. " (HR Bukhari dan Muslim) > > > On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: >> Assalammualaikum, >> >> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, >> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. >> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan >> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi >> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai >> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan. Selama >> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. >> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. >> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di >> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk >> menghilangkan penderitaan si kelinci. >> >> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh >> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak >> menular. >> >> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. >> >> Wassalam, >> Nina
Re: [assunnah] Membunuh binatang
Kelinci termasuk hewan herbivora - Message from [EMAIL PROTECTED] - Date: Wed, 26 Nov 2008 07:54:43 +0900 From: Joy Rizki PD <[EMAIL PROTECTED]> Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang To: assunnah@yahoogroups.com > Wa'alaykumussalam warahmatullah > > Kelinci bahasa Inggrisnya "Rabbit", > pemakan rumput bertelinga panjang > > Wassalamu'alaykum > > > Azhar Ramli wrote: >> Assalamualaikum, >> >> Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa? >> >> Azhar, >> >> Malaysia >> >> >> >> >> From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of >> abuyazid >> Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM >> To: assunnah@yahoogroups.com >> Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang >> >> wa'alaykum salam >> >> insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. >> dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal >> jika aman untuk dikonsumsi. >> Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas >> -radiallahuanhu- dia berkata: >> "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan >> menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. >> Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu >> beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim) >> >> >> On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: >>> Assalammualaikum, >>> >>> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, >>> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. >>> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan >>> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi >>> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai >>> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama >>> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. >>> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. >>> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di >>> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk >>> menghilangkan penderitaan si kelinci. >>> >>> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh >>> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak >>> menular. >>> >>> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. >>> >>> Wassalam, >>> Nina > > - End message from [EMAIL PROTECTED] - Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Membunuh binatang
Wa'alaykumussalam warahmatullah Kelinci bahasa Inggrisnya "Rabbit", pemakan rumput bertelinga panjang Wassalamu'alaykum Azhar Ramli wrote: > Assalamualaikum, > > Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa? > > Azhar, > > Malaysia > > > > > From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of abuyazid > Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM > To: assunnah@yahoogroups.com > Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang > > wa'alaykum salam > > insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. > dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal > jika aman untuk dikonsumsi. > Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas > -radiallahuanhu- dia berkata: > "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan > menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia > lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau > menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim) > > > On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: >> Assalammualaikum, >> >> Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, >> kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. >> Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan >> semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi >> buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai >> kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama >> ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. >> Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. >> Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di >> suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk >> menghilangkan penderitaan si kelinci. >> >> Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh >> binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak >> menular. >> >> Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. >> >> Wassalam, >> Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Membunuh binatang
Assalammualaikum, Jazakallah khair masukkannya. Memang kalau membunuh (menyembelih) kelinci niatnya untuk dimakan halal hukumnya. Tapi masalahnya ini membunuh dengan jalan menyuntik mati kelinci hanya disebabkan kelinci punya penyakit(bukan menular) yang tidak bisa disembuhkan dan tidak berniat untuk memakannya. Apakah hukumnya sama? Kami tidak berniat memakannya karena; 1. Kelincinya punya penyakit yang dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit lain ke orang yang memakan dagingnya. 2. Kelincinya sudah tua jadi dagingnya ada kemungkinan keras. 3. Itu binatang piaraan (kesayangan) anak saya jadi tidak tega menyembelih dan memakannya. Maaf kalau saya bertanya lagi untuk kejelasan dan kepastian. Wassalam, Nina -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of abuyazid Sent: 17 November 2008 01:26 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang wa'alaykum salam insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal jika aman untuk dikonsumsi. Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas -radiallahuanhu- dia berkata: "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim) On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: > Assalammualaikum, > > Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, > kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. > Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan > semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya > menjadi buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan > sampai kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa > disembuhkan.Selama ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat > penghilang rasa sakit. > Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. > Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya > di suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk > menghilangkan penderitaan si kelinci. > > Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah > boleh binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya > ini tidak menular. > > Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. > > Wassalam, > Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Membunuh binatang
Assalamualaikum, Mahu tanya sedikit, Kelinci sebenarnya binatang apa? Azhar, Malaysia From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of abuyazid Sent: Monday, November 17, 2008 8:26 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Membunuh binatang wa'alaykum salam insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal jika aman untuk dikonsumsi. Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas -radiallahuanhu- dia berkata: "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim) On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: > Assalammualaikum, > > Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, > kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. > Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan > semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi > buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai > kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama > ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. > Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. > Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di > suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk > menghilangkan penderitaan si kelinci. > > Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh > binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak > menular. > > Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. > > Wassalam, > Nina NOTIFICATION This e-mail and the attachments is intended solely for the person to whom it has been addressed. It contains privileged and/or confidential information and is privileged or otherwise protected from disclosure. If you are not the person for whom this e-mail was intended, or the e-mail has reached you by mistake, please delete it immediately and inform us of the error. Our e-mail address is [EMAIL PROTECTED] All opinions, conclusions and other information in this message that do not relate to the official business of TNB shall be understood as neither given nor endorsed by TNB. TNB shall not be responsible for any activity that may be considered as illegal and/or improper use of e-mail and TNB further disclaims and shall not accept liability for any content of this e-mail, or for the consequences of any actions taken on the basis of the information provided, unless that information is subsequently confirmed in writing. WARNING Internet communications cannot be guaranteed to be secured or error-free as information could be intercepted, corrupted, lost, arrive late or contain viruses. As such, we do not accept liability for any errors or omissions in the content of this message which may arise as a result of internet transmission. TNB does not authorise any of its employees to make any defamatory or seditious statements or commit any offence which is contrary to the laws of Malaysia. Any such communications and/or actions by such employees are outside the scope of employment of the said individuals and TNB shall not be liable for such communications and/or actions. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Membunuh binatang
wa'alaykum salam insya Allah membunuh kelinci tidaklah mengapa jika memang demikian keadaanya. dan kelinci bukanlah binatang yang dilarang di bunuh dan dagingnyapun halal jika aman untuk dikonsumsi. Menurut Jumhur Ulama, daging kelinci adalah halal, berdasarkan hadits Anas -radiallahuanhu- dia berkata: "Kami mengejar seekor kelinci. Orang-orang berhasil mengepungnya dan menangkapnya. Kemudian aku mengambilnya dan membawanya kepada Abu Thalhah. Ia lantas menyembelihnya dan mengirimkan pahanya kepada Rasulullah lalu beliau menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim) On 14 November 2008 pm 20:12:45 Khairina wrote: > Assalammualaikum, > > Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, > kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. > Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan > semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi > buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai > kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama > ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. > Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. > Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di > suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk > menghilangkan penderitaan si kelinci. > > Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh > binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak > menular. > > Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. > > Wassalam, > Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Membunuh binatang
Assalammualaikum, Mohon masukkannya, saya punya kasus. Anak saya punya seekor kelinci, kelinci ini ternyata punya penyakit infeksi dimata kanannya sudah menahun. Sudah beberapa kali dibawa ke dokter hewan tidak sembuh2 juga malahan semakin parah. Karena infeksi ini akhirnya mata sebelah kanannya menjadi buta dan ada pembengkakan didalam dari mata ke pipi kanan sampai kelehernya. Menurut dokter hewan penyakit ini tidak bisa disembuhkan.Selama ini dokter hewan sering memberi antibiotika dan obat penghilang rasa sakit. Di Belanda obat2 ini cukup lumayan mahal juga bekisar € 40 - € 60. Alternatif terakhir dokter hewan menyarankan bahwa kelinci sebaiknya di suntik mati saja. Karena tidak ada gunanya lagi dia hidup dan untuk menghilangkan penderitaan si kelinci. Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya? Penyakitnya ini tidak menular. Mohon masukkannya agar kami bisa memutuskan yang terbaik buat si kelinci. Wassalam, Nina Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/