[assunnah] Re: Tanya: Tatacara Penguburan Ari-ari Bayi

2005-05-28 Terurut Topik tami_jh
Assalaamu'alaykum

Saya salinkan dari majalah Nikah, Vol.3 No.6 September 2004 Rubrik Konsultasi 
Syariat. (hanya pertanyaan yg relevan yang saya salinkan)

(Pertanyaan)
Ustadz yang saya hormati, saya seorang laki-laki 23 tahun, sudah menikah 1.5 
tahun yang lalu. Dan insyaAllah, 3 bulan lagi istri saya akan melahirkan anak 
pertama. Yang saya bingungkan, di tempat tinggal sata sekarang banyak sekali 
cara ketika menguburkan ari-ari. Ada yang dikubur pakai kendi (semacam bejana 
dari tanah) dengan dikasih sedotan. Yang ingin saya tanyakan:
1. Bagaimanakah cara mengubur plasenta (ari-ari) manurut syariat?
...

(Jawaban)
Alhamdulillah, wa bihi nasta'iin.
Plasenta sebenarnya organ tubuh ibu hamil berfungsi sebagai saluran arus 
makanan untuk orok, ketika ia masih berada di dalam rahim. Manakala orok lahir, 
organ ini tidak diperlukan lagi dan biasanya keluar bersama bayi keluar. Hal 
ini dikarenakan fungsi yang harus dijalankan telah selesai dan tidak diperlukan 
lagi di dalam tubuh ibu.

Tetapi kemudian oleh orang-orang yang tidak mengerti ilmu kebidanan dan 
mempercayai sinkritisme menganggap plasenta ini sebagai 'saudara kembar' sang 
orok. Selain itu mereka juga ber-tathayyur tentang plasenta, dipercayai dapat 
menjadi pembawa sial bagi jabang bayi yang terlahir nantinya bila tidak 
diperlakukan layak menurut ajaran nenek moyang. Oleh karena itu dalam adat 
sinkritisme diajarkan agar plasenta itu diperlakukan dengan cara tertentu. 
Seperti dimasukkan di dalam kendi dibungkus kain putih. Disertai juga beberapa 
alat lain seperti pensil, penggaris, jarum dan benang.

Mereka percaya jika plasenta ini diperlakukan seperti itu, maka bayi yang lahir 
bersamanya akan tumbuh menjadi seorang yang pandai membaca, menulis, dan 
seterusnya. Kemudian di larung di sungai atau laut. Dan kalau dikuburkan harus 
diberi kurungan dan lampu selama masa tertentu. Ini semua adalah ajaran 
sinkritisme yang tidak berdasar dan tidak perlu dilestarikan oleh siapapun.

Oleh karenanya, kami nasihatkan kepada saudara agar memperlakukannya 
sebagaimana saudara memperlakukan organ tubuh yang telah tidak berfungsi, yaitu 
dikuburkan saja ke dalam tanah tanpa menggunakan tata cara khusus. Sekedar 
tidak diacak-acak oleh binatang dan baunya tidak mengganggu orang lain, bila 
dibuang begitu saja. Jangan pula dibuang ke sungai. Selain mencemarkan air, 
perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai ber-tasyabbuh (menyerupai) dengan 
perilaku kaum sinkritis.
...


--- In assunnah@yahoogroups.com, makmur [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

 Saya ingin menanyakan tata cara penguburan ari-ari bayi sesuai dengan
 Al Quran dan Sunnah. Adapun informasi yang saya terima adalah sbb:

 1. Ari-ari dicuci terlebih dahulu
 2. Kemudian dimasukkan ke dalam kendi
 3. Sebelum dikubur ari-ari dibawa mengelilingi rumah sebanyak 7 kali
 sambil membaca Al Fatihah
 4. Ari-ari bayi laki-laki dikubur di sebelah kanan-depan rumah
 5. Ari-ari bayi perempuan dikubur di sebelah kiri-belakang rumah
 6. Setelah dikubur, di atas tanah tempat penguburan diberi lampu
 minyak selama 40 hari

 Saya mohon penjelasan tentang hal tersebut.

 Jazakallah
 Makmur H




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Re: Tanya: Tatacara Penguburan Ari-ari Bayi

2005-05-11 Terurut Topik wardaisme2000
Assalamualaykum 

dari salafitalk.net 

When our father, elder and teacher Shaikh Muhammad al-Uthaymeen,
rahimahullaah was asked about the placenta, the nature of it and if it
did not have any use what to do with it he replied:

The human material that is dead, its origin is pure.and that
which is apparent, is that it falls under a (similar) category as
nails and hair.

Terjemah 

apabila Abah kami,dan guru kami Shaykh Muhammad Al Uthaymeen
rahimahullah ditanya tentang ari-ari, asalnya dan jika ia tiada
dikehendaki apakah yang perlu dilakukan dengannya, beliau menjawab 

 Sisa manusia yang sudah mati, asalnya adalah suci, dan adalah
difahami bahawa ia di golongkan ( yang sama ) dengan kuku dan rambut 
==
Found in the Book Islaamic Fatwa Regarding Women Pg 360 (published by
darussalam)

Is it or Is it not Sunnah to Bury One's Nails and Hairs after cutting
them?

Question 331: I have seen people, especially women, burying their hair
and nails after they have cut them on the basis that leaving them in
the open is a sin. To what extent is this correct?

Response: The scholars state that it is best and prefered to bury such
hairs and nails. Such has been reported from some of the Companions.
However, it is not true to say that leaving them in the open or
throwing them in a specific place is considered a sin.

Shaikh Ibn Uthaimeen. 

dikutip dari kitab fatwa islam tentang wanita halaman 360

 Adakah sunnah atau tidak  menanam kuku dan rambut seusai memotongnya?

soalan 331: Saya pernah melihat orang-orang terutama wanita , menanam
rambut dan kukunya seusai memotong nya kerana mempercayai membiarkan
nya adalah suatu perbuatan berdosa. 

jawab : Ulama mengatakan bahawa adalah paling baik dan lebih disukai
jika ia ditanam ( seperti rambut dan kuku yang telah dipotong).
perbuatan demikian pernah diriwayatkan oleh beberapa sahabah. Akan
tetapi, adalah tidak benar untuk mengatakan bahawa membiarkannya atau
membuangnya ke suatu tempat di anggap berdosa. 

Shaykh Ibn Uthaymeen. 


--- In assunnah@yahoogroups.com, AS [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatu(h).
 
 Yang ana fahami bahwa masalah ari-ari dalam islam tidak ada ketentuan
 seperti yang anta sebutkan itu. Itu hanyalah adat kebiasaan
 orang-orang saja.Kalau toh mau dikubur, ya kubur aja hanya sekedar
 supaya tidak diacak-acak oleh binatang dan menghindari menyebarnya bau
 anyir yang ditimbulkan.Pada dasarnya tidak ada ketentuan harus
 gimana-gimananya dalam mengurus ari-ari tersebut.Apalagi ada anggapan
 bahwa ari-ari adalah kembarannya bayi yang lahir sehingga perlu diurus
 layaknya seperti manusia meninggal.Naudzubillah.
 Wallahu'alam.
 
 
 On 5/10/05, makmur [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
   
Saya ingin menanyakan tata cara penguburan ari-ari bayi sesuai
dengan 
Al Quran dan Sunnah. Adapun informasi yang saya terima adalah sbb:
   
1. Ari-ari dicuci terlebih dahulu
2. Kemudian dimasukkan ke dalam kendi
3. Sebelum dikubur ari-ari dibawa mengelilingi rumah sebanyak 7
kali 
sambil membaca Al Fatihah
4. Ari-ari bayi laki-laki dikubur di sebelah kanan-depan rumah
5. Ari-ari bayi perempuan dikubur di sebelah kiri-belakang rumah
6. Setelah dikubur, di atas tanah tempat penguburan diberi lampu 
minyak selama 40 hari
   
Saya mohon penjelasan tentang hal tersebut.
   
Jazakallah
Makmur H






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Re: Tanya: Tatacara Penguburan Ari-ari Bayi

2005-05-09 Terurut Topik AS
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatu(h).

Yang ana fahami bahwa masalah ari-ari dalam islam tidak ada ketentuan
seperti yang anta sebutkan itu. Itu hanyalah adat kebiasaan
orang-orang saja.Kalau toh mau dikubur, ya kubur aja hanya sekedar
supaya tidak diacak-acak oleh binatang dan menghindari menyebarnya bau
anyir yang ditimbulkan.Pada dasarnya tidak ada ketentuan harus
gimana-gimananya dalam mengurus ari-ari tersebut.Apalagi ada anggapan
bahwa ari-ari adalah kembarannya bayi yang lahir sehingga perlu diurus
layaknya seperti manusia meninggal.Naudzubillah.
Wallahu'alam.


On 5/10/05, makmur [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
  
   Saya ingin menanyakan tata cara penguburan ari-ari bayi sesuai dengan 
   Al Quran dan Sunnah. Adapun informasi yang saya terima adalah sbb:
  
   1. Ari-ari dicuci terlebih dahulu
   2. Kemudian dimasukkan ke dalam kendi
   3. Sebelum dikubur ari-ari dibawa mengelilingi rumah sebanyak 7 kali 
   sambil membaca Al Fatihah
   4. Ari-ari bayi laki-laki dikubur di sebelah kanan-depan rumah
   5. Ari-ari bayi perempuan dikubur di sebelah kiri-belakang rumah
   6. Setelah dikubur, di atas tanah tempat penguburan diberi lampu 
   minyak selama 40 hari
  
   Saya mohon penjelasan tentang hal tersebut.
  
   Jazakallah
   Makmur H 




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/