Bls: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-23 Terurut Topik elRami Hendartin
afwan, Apakah ini berarti semua nama yang tidak digunakan oleh Nabi, sahabat, 
orang orang soleh terdahulu hukumnya makruh?



Dari: Indra 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Rabu, 10 April 2013 14:24
Judul: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<
 
Memberi Nama Dengan Nama Malaikat Pertanyaan:
Bolehkah seseorang memberi nama anaknya dengan Jibril, Mika-il atau Israfil? 
Bagaimana dengan nama malaikat penjaga neraka, yakni Malik, yang banyak 
digunakan di berbagai Negara. Apakah harus diganti dengan nama yang lain?

Jawaban:
Hukum Memberi Nama dengan Nama Malaikat
Berikut ini jawaban yang disampaikan oleh Dr. Muhammad bin 'Abdul Wahhab 
Al-'Aqil hafizhahullah dalam kitab beliau, Mu'taqad Firaqil Muslimiin wal 
Yahuud wan Nasharaa wal Falaasifah wal Watsaniyyiin fil Malaaikatil 
Muqorrobiin. Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memberi nama dengan nama 
para malaikat adalah makruh. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah 
Ibnul Qoyyim rahimahullah. Beliau mengatakan, "Di antara nama-nama yang makruh 
(digunakan) adalah nama para malaikat, seperti Jibril, Mika-il, dan Israfil. 
Makruh hukumnya menamai seseorang dengan nama-nama tersebut." Ibnul Qoyyim 
rahimahullah melanjutkan, "Asyhab mengatakan bahwa Malik pernah ditanya tentang 
hukum memberi nama Jibril (untuk manusia). Maka Malik pun memakruhkan hal itu 
dan tidak menyukainya."� (Tuhfatul Mauduud, Hal. 94 dan Al-Muntaqaa, karya 
Al-Baji, VII:296) Al-Baghowi rahimahullah mengatakan, "Makruh hukumnya memberi 
nama dengan nama para malaikat, seperti Jibril dan Mika-il, karena 'Umar bin 
Khaththab membenci hal tersebut. Selain itu, tidak pernah pula diriwayatkan 
dari salah seorang sahabat atau tabi'in bahwa ia menamakan puteranya dengan 
nama salah satu malaikat. Ini pendapat Humaid bin Zanjawaih."
Al-Baghowi rahimahullah melanjutkan, "Ada yang berpendapat bahwa hal itu 
dimakruhkan karena khawatir jika orang tersebut dicela, dilaknat atau dicaci 
(oleh sesama manusia) sementara ia menyandang nama malaikat." (Syarhus Sunnah, 
XII:335-336) Boleh jadi para ulama di atas berargumen dengan hadis, تَسَمُّوْا 
بِأَسْمَاءِ الأَنْبِيَاءِ وَلاَ تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ
 الْمَلاَئِكَةِ “Namailah dengan nama-nama para Nabi dan janganlah kalian 
menamai dengan nama-nama para malaikat." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam 
At-Taariikhul Kabir, V:35. Al-Bukhari mengatakan, "Sanadnya masih perlu 
diteliti.") 'Abdurrazaq rahimahullah mengatakan, "Dari Ma'mar, ia bercerita, 
"Aku pernah bertanya kepada Hammad bin Sulaiman, "Bagaimana pendapatmu mengenai 
seseorang yang bernama Jibril atau Mika-il? Ia menjawab, "Tidak mengapa." 
(Al-Mushonnaf, XI:40) An-Nawawi rahimahullah berpendapat, "Madzhab kami dan 
madzhab jumhur membolehkan seseorang memberi nama dengan nama para nabi dan 
malaikat" Karena larangan tersebut tidak ada dasarnya yang shahih dari Nabi 
shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, penamaan tersebut tidaklah 
makruh." (Al-Majmuu', VIII:436) Pendapat yang paling kuat -Wallahu a'lam- 
adalah dengan memberikan rincian, yakni di antara nama malaikat ada yang 
bersifat
musytarok, artinya nama tersebut juga lazim digunakan oleh manusia, tetapi ada 
juga yang khusus bagi malaikat. Untuk nama-nama yang bersifat musytarok, 
seperti Malik, hukum yang tampak jelas adalah boleh menggunakannya untuk nama 
manusia. Sebab, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengubah nama Malik 
yang sangat terkenal pada zaman beliau. Seandainya nama tersebut makruh, 
niscaya beliau pasti mengubahnya sebagaimana yang dilakukan terhadap nama-nama 
lainnya. Adapun nama-nama yang khusus untuk malaikat, seperti Jibril, Israfil 
dan Mika-il, maka hukum yang tampak jelas -Wallahu a'lam- adalah makruh 
menggunakannya. Sebab, tidak ada seorang pun sahabat maupun tabi'in yang 
mempergunakan nama tersebut. Sementara itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam 
memerintahkan kita untuk mengikuti jalan dan petunjuk mereka. Jadi, 
meninggalkan perbuatan tersebut adalah lebih utama. Wallahu a'lam. Sudah 
menjadi kebiasaan banyak orang menyebut wanita-wanita yang bekerja di berbagai 
rumah sakit dengan Malaikat Rahmat. Penamaan seperti itu tentu tidak 
diperbolehkan karena para malaikat bukanlah perempuan. Kebiasaan yang merupakan 
taqlid (ikut-ikutan tanpa dasar dalil yang shohih) kepada orang-orang non 
muslim ini wajib ditinggalkan. Wallahu a'lam. Sumber: Menyelisik Alam Malaikat, 
Bagian dari Rukun Iman Yang Sering Disalah-pahami dan dilupakan Banyak Orang, 
karya Dr. Muhammad bin 'Abdul Wahhab al-'Aqil hafizhahullah, penerjemah: Muslim 
Arif, Lc, penerbit: Pustaka Imam Asy-Syafi'I, hal. 84-85. (Edit bahasa oleh tim 
Konsultasi Syariah) Artikel www.KonsultasiSyariah.com


On 10/04/2013 12:37, hendrix_so...@yahoo.com wrote:

>Afwan

Re: Bls: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-10 Terurut Topik hendrix_sopan
Alhamdulillah

Sudah jelas dan gamblang, 


Jazakallahu khair


Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: ade kah 
Date: Wed, 10 Apr 2013 14:09:17 
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memberi nama anak dengan nama malaikat 
adalah makruh.
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullahu ketika menjelaskan beberapa nama yang makruh:
ومنها
 كأسماء الملائكة كجبرائيل وميكائيل وإسرافيل فإنه يكره تسمية الآدميين
بها، قال أشهب: سئل مالك عن التسمي بجبريل، فكره ذلك ولم يعجبه.
"Diantaranya
 adalah nama-nama malaikat seperti Jibraa'iil, Miikaa'iil, dan
Israafiil, maka memberi anak Adam dengan nama-nama tersebut adalah
makruh.
Berkata Asyhab: Malik ditanya tentang seseorang yang
memiliki nama Jibriil? Maka beliau membencinya dan tidak beliau
senangi". (Tuhfatul Mauduud hal:119)
Pendapat ini dirajihkan oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin 
rahimahullahu, beliau berkata:
أما
 أسماء الملائكة: فمن العلماء من قال: التسمي بأسمائهم حرام. ومنهم من قال:
 إنه مكروه. ومنهم من قال: مباح. والأقرب الكراهية مثل جبريل، وميكائيل،
وإسرافيل، فلا نسمي بهذه الأسماء؛ لأنها أسماء ملائكة.
"Adapun
nama-nama malaikat, maka diantara ulama ada yang mengatakan bahwa
memberi nama dengan nama-nama mereka adalah haram. Dan ada yang
mengatakan makruh, dan ada pula yang mengatakan boleh. Dan pendapat yang
 lebih dekat adalah makruh, seperti Jibril, Mikail, Israfil, maka kita
tidak memberi nama dengan nama-nama ini karena nama-nama ini adalah
nama-nama malaikat". (Asy-Syarhul Mumti' 7/497-498)
Adapun mayoritas ulama maka mereka mengatakan boleh dan tidak mengapa.
Ma'mar bin Rasyid Al-Azdy (wafat th. 154 H) rahimahullah berkata:
قلت لحماد بن أبي سليمان كيف تقول في رجل يسمى بجبريل وميكائيل؟ فقال: لا بأس به
"Aku
 berkata kepada Hammaad bin Abi Sulaiman: Bagaimana pendapatmu tentang
seseorang yang diberi nama Jibriil dan Mikaaiil? Beliau menjawab: Tidak
mengapa. (Dikeluarkan oleh Abdurrazzaaq dalam Al-Mushannaf 11/40 no:
19850)
Berkata  Imam An-Nawawy rahimahullah:
مذهبنا ومذهب الجمهور جواز التسمية باسماء الانبياء والملائكة
"Madzhab kami dan madzhab jumhur adalah bolehnya memberi nama dengan nama para 
nabi dan malaikat". (Al-Majmu' 8/436)
Dan
 seorang muslim apabila memilih nama-nama yang tidak ada perselisihan
tentang kebolehannya maka tentunya lebih baik. Wallahu a'lam.
�(Dari kutipan ustadz Abdullah Roy)
__
Dari: "hendrix_so...@yahoo.com" 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 10 April 2013 12:37
Judul: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

Afwan,

Ana ga jelas juga ini buku apa yg dibaca ? Dalilnya apa ? Rujukan ulama nya 
siapa ? Apakah ini fatwa atau hadits. ?

Kalau bs lebih detil tentu akan lebih baik,

Syukron

Sent from BlackBerry® on 3
____

From:  Fauzah Bt Muchasan 
Date: Wed, 10 Apr 2013 04:44:34 +
To: assunnah
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

Mohon ma'af, sekedar memperjelas .
Di pertanyaan sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa setelah membaca buku :"kalau 
nama-nama malikat termasuk nama yang dilarang untuk diberikan kepada anak".

Apabila sudah terjadi, tinggal diganti saja dengan nama-nama yang dianjurkan.

Barakallahu fikum

________
To: assunnah@yahoogroups.com
From: hendrix_so...@yahoo.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 00:31:23 +
Subject: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

Ini tidak menjawab pertanyaan si penanya bolehkah memberi nama dg nama malaikat 
? Dan apa yg harus dilakukan bila itu sudah terjadi ?

Sykron
Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-
From: Abu Harits 
Date: Tue, 9 Apr 2013 22:48:30
To: assunnah assunnah
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700

Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail" (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron.
>>>>>>>>>>>>>>>>

URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut.

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia.

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda:

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَ

Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik Indra

Memberi Nama Dengan Nama Malaikat

Pertanyaan:
Bolehkah seseorang memberi nama anaknya dengan Jibril, Mika-il atau Israfil? 
Bagaimana dengan nama malaikat penjaga neraka, yakni Malik, yang banyak 
digunakan di berbagai Negara. Apakah harus diganti dengan nama yang lain?

Jawaban:

Hukum Memberi Nama dengan Nama Malaikat

Berikut ini jawaban yang disampaikan oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab 
Al-‘Aqil hafizhahullah dalam kitab beliau, Mu’taqad Firaqil Muslimiin wal 
Yahuud wan Nasharaa wal Falaasifah wal Watsaniyyiin fil Malaaikatil Muqorrobiin.

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memberi nama dengan nama para malaikat 
adalah makruh. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Ibnul Qoyyim 
rahimahullah. Beliau mengatakan, “Di antara nama-nama yang makruh (digunakan) 
adalah nama para malaikat, seperti Jibril, Mika-il, dan Israfil. Makruh 
hukumnya menamai seseorang dengan nama-nama tersebut.”

Ibnul Qoyyim rahimahullah melanjutkan, “Asyhab mengatakan bahwa Malik pernah 
ditanya tentang hukum memberi nama Jibril (untuk manusia). Maka Malik pun 
memakruhkan hal itu dan tidak menyukainya.” (Tuhfatul Mauduud, Hal. 94 dan 
Al-Muntaqaa, karya Al-Baji, VII:296)

Al-Baghowi rahimahullah mengatakan, “Makruh hukumnya memberi nama dengan nama 
para malaikat, seperti Jibril dan Mika-il, karena ‘Umar bin Khaththab membenci 
hal tersebut. Selain itu, tidak pernah pula diriwayatkan dari salah seorang 
sahabat atau tabi’in bahwa ia menamakan puteranya dengan nama salah satu 
malaikat. Ini pendapat Humaid bin Zanjawaih.”

Al-Baghowi rahimahullah melanjutkan, “Ada yang berpendapat bahwa hal itu 
dimakruhkan karena khawatir jika orang tersebut dicela, dilaknat atau dicaci 
(oleh sesama manusia) sementara ia menyandang nama malaikat.” (Syarhus Sunnah, 
XII:335-336)

Boleh jadi para ulama di atas berargumen dengan hadis,

تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ الأَنْبِيَاءِ وَلاَ تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ الْمَلاَئِكَةِ

“Namailah dengan nama-nama para Nabi dan janganlah kalian menamai dengan 
nama-nama para malaikat.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam At-Taariikhul 
Kabir, V:35. Al-Bukhari mengatakan, “Sanadnya masih perlu diteliti.”)

‘Abdurrazaq rahimahullah mengatakan, “Dari Ma’mar, ia bercerita, “Aku pernah 
bertanya kepada Hammad bin Sulaiman, “Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang 
yang bernama Jibril atau Mika-il? Ia menjawab, “Tidak mengapa.” (Al-Mushonnaf, 
XI:40)

An-Nawawi rahimahullah berpendapat, “Madzhab kami dan madzhab jumhur 
membolehkan seseorang memberi nama dengan nama para nabi dan malaikat… Karena 
larangan tersebut tidak ada dasarnya yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi 
wa sallam. Oleh karena itu, penamaan tersebut tidaklah makruh.” (Al-Majmuu’, 
VIII:436)

Pendapat yang paling kuat –Wallahu a’lam- adalah dengan memberikan rincian, 
yakni di antara nama malaikat ada yang bersifat musytarok, artinya nama 
tersebut juga lazim digunakan oleh manusia, tetapi ada juga yang khusus bagi 
malaikat.

Untuk nama-nama yang bersifat musytarok, seperti Malik, hukum yang tampak jelas 
adalah boleh menggunakannya untuk nama manusia. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi 
wa sallam tidak mengubah nama Malik yang sangat terkenal pada zaman beliau. 
Seandainya nama tersebut makruh, niscaya beliau pasti mengubahnya sebagaimana 
yang dilakukan terhadap nama-nama lainnya.

Adapun nama-nama yang khusus untuk malaikat, seperti Jibril, Israfil dan 
Mika-il, maka hukum yang tampak jelas –Wallahu a’lam- adalah makruh 
menggunakannya. Sebab, tidak ada seorang pun sahabat maupun tabi’in yang 
mempergunakan nama tersebut. Sementara itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 
memerintahkan kita untuk mengikuti jalan dan petunjuk mereka. Jadi, 
meninggalkan perbuatan tersebut adalah lebih utama. Wallahu a’lam.

Sudah menjadi kebiasaan banyak orang menyebut wanita-wanita yang bekerja di 
berbagai rumah sakit dengan Malaikat Rahmat. Penamaan seperti itu tentu tidak 
diperbolehkan karena para malaikat bukanlah perempuan. Kebiasaan yang merupakan 
taqlid (ikut-ikutan tanpa dasar dalil yang shohih) kepada orang-orang non 
muslim ini wajib ditinggalkan. Wallahu a’lam.

Sumber : Menyelisik Alam Malaikat, Bagian dari Rukun Iman Yang Sering 
Disalah-pahami dan dilupakan Banyak Orang, karya Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab 
al-‘Aqil hafizhahullah, penerjemah: Muslim Arif, Lc, penerbit: Pustaka Imam 
Asy-Syafi’I, hal. 84-85.

(Edit bahasa oleh tim Konsultasi Syariah)

Artikelwww.KonsultasiSyariah.com



On 10/04/2013 12:37, hendrix_so...@yahoo.com wrote:


Afwan,

Ana ga jelas juga ini buku apa yg dibaca ? Dalilnya apa ? Rujukan 
ulama nya siapa ? Apakah ini fatwa atau hadits. ?


Kalau bs lebih detil tentu akan lebih baik,


Syukron

Sent from BlackBerry® on 3

*From: * Fauzah Bt Muchasan 
*Sender: * assunnah@yahoogroups.com
*Date: *Wed, 10 Apr 2013 04:44:34 +
*To: *assunnah
*ReplyTo: * assunnah@yahoogroups.com
*Subject: *RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Mema

Bls: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik ade kah


Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memberi nama anak dengan nama malaikat 
adalah makruh.
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullahu ketika menjelaskan beberapa nama yang makruh:
ومنها
 كأسماء الملائكة كجبرائيل وميكائيل وإسرافيل فإنه يكره تسمية الآدميين
بها، قال أشهب: سئل مالك عن التسمي بجبريل، فكره ذلك ولم يعجبه.
"Diantaranya
 adalah nama-nama malaikat seperti Jibraa'iil, Miikaa'iil, dan
Israafiil, maka memberi anak Adam dengan nama-nama tersebut adalah
makruh.
Berkata Asyhab: Malik ditanya tentang seseorang yang
memiliki nama Jibriil? Maka beliau membencinya dan tidak beliau
senangi". (Tuhfatul Mauduud hal:119)
Pendapat ini dirajihkan oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin 
rahimahullahu, beliau berkata:
أما
 أسماء الملائكة: فمن العلماء من قال: التسمي بأسمائهم حرام. ومنهم من قال:
 إنه مكروه. ومنهم من قال: مباح. والأقرب الكراهية مثل جبريل، وميكائيل،
وإسرافيل، فلا نسمي بهذه الأسماء؛ لأنها أسماء ملائكة.
"Adapun
nama-nama malaikat, maka diantara ulama ada yang mengatakan bahwa
memberi nama dengan nama-nama mereka adalah haram. Dan ada yang
mengatakan makruh, dan ada pula yang mengatakan boleh. Dan pendapat yang
 lebih dekat adalah makruh, seperti Jibril, Mikail, Israfil, maka kita
tidak memberi nama dengan nama-nama ini karena nama-nama ini adalah
nama-nama malaikat". (Asy-Syarhul Mumti' 7/497-498)
Adapun mayoritas ulama maka mereka mengatakan boleh dan tidak mengapa.
Ma'mar bin Rasyid Al-Azdy (wafat th. 154 H) rahimahullah berkata:
قلت لحماد بن أبي سليمان كيف تقول في رجل يسمى بجبريل وميكائيل؟ فقال: لا بأس به
"Aku
 berkata kepada Hammaad bin Abi Sulaiman: Bagaimana pendapatmu tentang
seseorang yang diberi nama Jibriil dan Mikaaiil? Beliau menjawab: Tidak
mengapa. (Dikeluarkan oleh Abdurrazzaaq dalam Al-Mushannaf 11/40 no:
19850)
Berkata  Imam An-Nawawy rahimahullah:
مذهبنا ومذهب الجمهور جواز التسمية باسماء الانبياء والملائكة
"Madzhab kami dan madzhab jumhur adalah bolehnya memberi nama dengan nama para 
nabi dan malaikat". (Al-Majmu' 8/436)
Dan
 seorang muslim apabila memilih nama-nama yang tidak ada perselisihan
tentang kebolehannya maka tentunya lebih baik. Wallahu a'lam.
 (Dari kutipan ustadz Abdullah Roy)





 Dari: "hendrix_so...@yahoo.com" 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 10 April 2013 12:37
Judul: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<



 
Afwan,

Ana ga jelas juga ini buku apa yg dibaca ? Dalilnya apa ? Rujukan ulama nya 
siapa ? Apakah ini fatwa atau hadits. ?

Kalau bs lebih detil tentu akan lebih baik,


Syukron

Sent from BlackBerry® on 3


From:  Fauzah Bt Muchasan 
Sender:  assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 04:44:34 +0000
To: assunnah
ReplyTo:  assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<
 
Mohon ma'af, sekedar memperjelas .
Di pertanyaan sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa setelah membaca buku : "kalau 
nama-nama malikat termasuk nama yang dilarang untuk diberikan kepada anak".
 
Apabila sudah terjadi, tinggal diganti saja dengan nama-nama yang dianjurkan.
 
Barakallahu fikum
 


____
 To: assunnah@yahoogroups.com
From: hendrix_so...@yahoo.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 00:31:23 +
Subject: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

 
Ini tidak menjawab pertanyaan si penanya bolehkah memberi nama dg nama malaikat 
? Dan apa yg harus dilakukan bila itu sudah terjadi ?

Sykron
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Apr 2013 22:48:30
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700

Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail" (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron.
>>>>>>>>>>>>>>>>

URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut.

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia.

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda:

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 21

Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik hendrix_sopan
Afwan,

Ana ga jelas juga ini buku apa yg dibaca ? Dalilnya apa ? Rujukan ulama nya 
siapa ? Apakah ini fatwa atau hadits. ?

Kalau bs lebih detil tentu akan lebih baik, 


Syukron

Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Fauzah Bt Muchasan 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 04:44:34 
To: assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

Mohon ma'af, sekedar memperjelas .
Di pertanyaan sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa setelah membaca buku : "kalau 
nama-nama malikat termasuk nama yang dilarang untuk diberikan kepada anak".
 
Apabila sudah terjadi, tinggal diganti saja dengan nama-nama yang dianjurkan.
 
Barakallahu fikum
 



To: assunnah@yahoogroups.com
From: hendrix_so...@yahoo.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 00:31:23 +0000
Subject: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

  



Ini tidak menjawab pertanyaan si penanya bolehkah memberi nama dg nama malaikat 
? Dan apa yg harus dilakukan bila itu sudah terjadi ?

Sykron
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Apr 2013 22:48:30 
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700 

Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail" (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron. 
>>>>>>>>>>>>>>>>

URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut. 

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia. 

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda: 

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 2132, dan lainnya] 

Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan) kepada 
nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti 'Abdul-'Aziz, 
'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan lain-lain. Kata 'abdun 
(hamba), wajib dikaitkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, 
nama-nama semisal 'Abdur-Rasuul, 'Abdul-Ka'bah, 'Abdu 'Ali, semua initerlarang 
(haram). Ibnu Hazm rahimahullah telah mengutip ijma' para ulama tentang 
pengharamannya.[2] 

Ketiga. Nama-nama para nabi dan rasul Allah. Sebab mereka itu merupakan 
tokoh-tokoh terkemuka umat manusa. Mereka memiliki moralitas yang amat tinggi 
dan amalan yang bersih. Penamaan dengan nama-nama para nabi dan rasul akan 
membuat sifat-sifat dan perilaku baik mereka senantiasa terkenang. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ 

Malam ini telah lahir anakku. Aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrâhîm. [HR 
Muslim]

Dari Yuusuf bin 'Abdillah bin Salaam, ia berkata: "Nabi memberiku nama dengan 
nama Yuusuf". [HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, dan at-Tirmidzi dalam 
asy-Syamâ`il. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata: "Sanadnya shahîh".]. 

Dan nama nabi yang paling utama, tentu nama-nama Rasulullah Muhammad bin 
Abdillah Shallalahu ‘alaihi wa sallam . 

Keempat. Nama-nama dari orang-orang shâlih. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang orang-orang 
terdahulu: "Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan nama-nama nabi-nabi 
dan orang-orang shâlih sebelumnya". [HR. Muslim]

Dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah 
para pelaku utama sebagai kaum yang shâlih.

PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menyatakan, tingkat keagamaan dan ketaatan 
seorang ayah dapat pula ditelisik dari nama-nama anak-anaknya. Pemilihan nama 
yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya pengaruh dan 
keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga menunjukkan lurusnya akal 
sang ayah dari segala pengaruh yang bisa membelokkannya dari upaya berbuat baik 
kepada anak. 

Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah hatinya 
sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada baha

RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik Fauzah Bt Muchasan
Mohon ma'af, sekedar memperjelas .
Di pertanyaan sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa setelah membaca buku : "kalau 
nama-nama malikat termasuk nama yang dilarang untuk diberikan kepada anak".
 
Apabila sudah terjadi, tinggal diganti saja dengan nama-nama yang dianjurkan.
 
Barakallahu fikum
 



To: assunnah@yahoogroups.com
From: hendrix_so...@yahoo.com
Date: Wed, 10 Apr 2013 00:31:23 +
Subject: Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

  



Ini tidak menjawab pertanyaan si penanya bolehkah memberi nama dg nama malaikat 
? Dan apa yg harus dilakukan bila itu sudah terjadi ?

Sykron
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Apr 2013 22:48:30 
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700 

Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail" (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron. 
>>>>>>>>>>>>>>>>

URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut. 

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia. 

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda: 

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 2132, dan lainnya] 

Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan) kepada 
nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti 'Abdul-'Aziz, 
'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan lain-lain. Kata 'abdun 
(hamba), wajib dikaitkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, 
nama-nama semisal 'Abdur-Rasuul, 'Abdul-Ka'bah, 'Abdu 'Ali, semua initerlarang 
(haram). Ibnu Hazm rahimahullah telah mengutip ijma' para ulama tentang 
pengharamannya.[2] 

Ketiga. Nama-nama para nabi dan rasul Allah. Sebab mereka itu merupakan 
tokoh-tokoh terkemuka umat manusa. Mereka memiliki moralitas yang amat tinggi 
dan amalan yang bersih. Penamaan dengan nama-nama para nabi dan rasul akan 
membuat sifat-sifat dan perilaku baik mereka senantiasa terkenang. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ 

Malam ini telah lahir anakku. Aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrâhîm. [HR 
Muslim]

Dari Yuusuf bin 'Abdillah bin Salaam, ia berkata: "Nabi memberiku nama dengan 
nama Yuusuf". [HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, dan at-Tirmidzi dalam 
asy-Syamâ`il. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata: "Sanadnya shahîh".]. 

Dan nama nabi yang paling utama, tentu nama-nama Rasulullah Muhammad bin 
Abdillah Shallalahu ‘alaihi wa sallam . 

Keempat. Nama-nama dari orang-orang shâlih. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang orang-orang 
terdahulu: "Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan nama-nama nabi-nabi 
dan orang-orang shâlih sebelumnya". [HR. Muslim]

Dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah 
para pelaku utama sebagai kaum yang shâlih.

PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menyatakan, tingkat keagamaan dan ketaatan 
seorang ayah dapat pula ditelisik dari nama-nama anak-anaknya. Pemilihan nama 
yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya pengaruh dan 
keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga menunjukkan lurusnya akal 
sang ayah dari segala pengaruh yang bisa membelokkannya dari upaya berbuat baik 
kepada anak. 

Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah hatinya 
sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada bahasa Arab, supaya 
tidak berbuat jinâyah (jahat, tindakan jelek) kepada anak-anak lantaran 
memilihkan nama yang buruk.

DAMPAK BURUK BAGI UMAT ISLAM 
Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh bagi umat 
Islam itu sendiri. Ketika nama-nama orang-orang kafir mendominasi, ini berarti 
lebih mengutamakan nama-nama orang-orang yang tidak beriman. Yang secara tidak 
langsung, itu menjadi pertanda kelemahan dan rasa rendah diri.

Re: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik hendrix_sopan
Ini tidak menjawab pertanyaan si penanya bolehkah memberi nama dg nama malaikat 
? Dan apa yg harus dilakukan bila itu sudah terjadi ?

Sykron
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 9 Apr 2013 22:48:30 
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<<

From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700 

Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail"  (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron. 
>>>>>>>>>>>>>>>>
 
URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut. 

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia. 

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda: 

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 2132, dan lainnya] 

Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan) kepada 
nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti 'Abdul-'Aziz, 
'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan lain-lain. Kata 'abdun 
(hamba), wajib dikaitkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, 
nama-nama semisal 'Abdur-Rasuul, 'Abdul-Ka'bah, 'Abdu 'Ali, semua initerlarang 
(haram). Ibnu Hazm rahimahullah telah mengutip ijma' para ulama tentang 
pengharamannya.[2] 

Ketiga. Nama-nama para nabi dan rasul Allah. Sebab mereka itu merupakan 
tokoh-tokoh terkemuka umat manusa. Mereka memiliki moralitas yang amat tinggi 
dan amalan yang bersih. Penamaan dengan nama-nama para nabi dan rasul akan 
membuat sifat-sifat dan perilaku baik mereka senantiasa terkenang. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ 

Malam ini telah lahir anakku. Aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrâhîm. [HR 
Muslim]

Dari Yuusuf bin 'Abdillah bin Salaam, ia berkata: "Nabi memberiku nama dengan 
nama Yuusuf". [HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, dan at-Tirmidzi dalam 
asy-Syamâ`il. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata: "Sanadnya shahîh".]. 

Dan nama nabi yang paling utama, tentu nama-nama Rasulullah Muhammad bin 
Abdillah Shallalahu ‘alaihi wa sallam . 

Keempat. Nama-nama dari orang-orang shâlih. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang orang-orang 
terdahulu: "Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan nama-nama nabi-nabi 
dan orang-orang shâlih sebelumnya". [HR. Muslim]

Dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah 
para pelaku utama sebagai kaum yang shâlih.
 
PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menyatakan, tingkat keagamaan dan ketaatan 
seorang ayah dapat pula ditelisik dari nama-nama anak-anaknya. Pemilihan nama 
yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya pengaruh dan 
keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga menunjukkan lurusnya akal 
sang ayah dari segala pengaruh yang bisa membelokkannya dari upaya berbuat baik 
kepada anak. 

Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah hatinya 
sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada bahasa Arab, supaya 
tidak berbuat jinâyah (jahat, tindakan jelek) kepada anak-anak lantaran 
memilihkan nama yang buruk.
 
DAMPAK BURUK BAGI UMAT ISLAM 
Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh bagi umat 
Islam itu sendiri. Ketika nama-nama orang-orang kafir mendominasi, ini berarti 
lebih mengutamakan nama-nama orang-orang yang tidak beriman. Yang secara tidak 
langsung, itu menjadi pertanda kelemahan dan rasa rendah diri. Realita ini 
dapat diketahui dari kebiasaan tabiat manusia, ia akan takjub kepada 
orang-orang yang berhasil memegang tongkat kemenangan. Akibat yang kemudian 
timbul, ialah jati diri sebagai seorang muslim akhirnya bisa pudar. Padahal, 
seorang yang beriman dituntut untuk bangga dengan keimanan dan keislamannya di 
hadapan orang kafir. Dengan demikian, apabila kaum Muslimin lebih memilih 
nama-nama orang-orang kafir, maka sesungguhnya,

RE: [assunnah]>>Nama Anak yang Dilarang Memakainya<

2013-04-09 Terurut Topik Abu Harits
From: rami.th...@yahoo.co.id
Date: Sun, 7 Apr 2013 18:09:35 -0700 






Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail"  (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron. 

 
URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK

Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi 
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh Bakr Abu 
Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut. 

Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu: 'Abdur-Rahmân dan 
'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa 
Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah yang merupakan sifat hakiki manusia. 

Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam bersabda: 

إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR 
Muslim 2132, dan lainnya] 

Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan) kepada 
nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti 'Abdul-'Aziz, 
'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan lain-lain. Kata 'abdun 
(hamba), wajib dikaitkan dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, 
nama-nama semisal 'Abdur-Rasuul, 'Abdul-Ka'bah, 'Abdu 'Ali, semua initerlarang 
(haram). Ibnu Hazm rahimahullah telah mengutip ijma' para ulama tentang 
pengharamannya.[2] 

Ketiga. Nama-nama para nabi dan rasul Allah. Sebab mereka itu merupakan 
tokoh-tokoh terkemuka umat manusa. Mereka memiliki moralitas yang amat tinggi 
dan amalan yang bersih. Penamaan dengan nama-nama para nabi dan rasul akan 
membuat sifat-sifat dan perilaku baik mereka senantiasa terkenang. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ 

Malam ini telah lahir anakku. Aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrâhîm. [HR 
Muslim]

Dari Yuusuf bin 'Abdillah bin Salaam, ia berkata: "Nabi memberiku nama dengan 
nama Yuusuf". [HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, dan at-Tirmidzi dalam 
asy-Syamâ`il. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata: "Sanadnya shahîh".]. 

Dan nama nabi yang paling utama, tentu nama-nama Rasulullah Muhammad bin 
Abdillah Shallalahu ‘alaihi wa sallam . 

Keempat. Nama-nama dari orang-orang shâlih. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang orang-orang 
terdahulu: "Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan nama-nama nabi-nabi 
dan orang-orang shâlih sebelumnya". [HR. Muslim]

Dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah 
para pelaku utama sebagai kaum yang shâlih.
 
PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menyatakan, tingkat keagamaan dan ketaatan 
seorang ayah dapat pula ditelisik dari nama-nama anak-anaknya. Pemilihan nama 
yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya pengaruh dan 
keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga menunjukkan lurusnya akal 
sang ayah dari segala pengaruh yang bisa membelokkannya dari upaya berbuat baik 
kepada anak. 

Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah hatinya 
sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada bahasa Arab, supaya 
tidak berbuat jinâyah (jahat, tindakan jelek) kepada anak-anak lantaran 
memilihkan nama yang buruk.
 
DAMPAK BURUK BAGI UMAT ISLAM 
Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh bagi umat 
Islam itu sendiri. Ketika nama-nama orang-orang kafir mendominasi, ini berarti 
lebih mengutamakan nama-nama orang-orang yang tidak beriman. Yang secara tidak 
langsung, itu menjadi pertanda kelemahan dan rasa rendah diri. Realita ini 
dapat diketahui dari kebiasaan tabiat manusia, ia akan takjub kepada 
orang-orang yang berhasil memegang tongkat kemenangan. Akibat yang kemudian 
timbul, ialah jati diri sebagai seorang muslim akhirnya bisa pudar. Padahal, 
seorang yang beriman dituntut untuk bangga dengan keimanan dan keislamannya di 
hadapan orang kafir. Dengan demikian, apabila kaum Muslimin lebih memilih 
nama-nama orang-orang kafir, maka sesungguhnya, sadar atau tidak telah 
mengelu-elukan dan menyanjung mereka.

Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/3341/slash/0/jauhi-nama-nama-orang-kafir-bagi-buah-hati-anda/
 
Wallahu Ta'ala A'lam
 



  

[assunnah] Nama Anak yang Dilarang Memakainya

2013-04-08 Terurut Topik elRami Hendartin
Bismillaah...
Saya telah memberikan nama anak saya dengan nama "Mikail"  (nama Malaikat). 
Kemudian saya dapatkan pada sebuah buku kalau nama-nama malikat termasuk nama 
yang dilarang untuk diberikan kepada anak. Tolong penjelesannya mengenai ini. 
Syukron.