Re: [assunnah] Sholat Tasbih dan Puasa Daud

2013-08-16 Terurut Topik Victor Johnson
Tekait Puasa Daud, bila dengan logika kita semata memang benar apa yang
disampaikan, yakni bila Puasa Daud jatuh pada hari Jum'at maka akan terkena
larangan puasa hari jum'at, karena bisa saja kita menilai bahwa Puasa Daud
adalah dalil umum, sedangkan larangan puasa di hari Jum'at adalah khusus,
sebagaimana kaedah bahwa keumuman dalil harus dibawa kepada kekhusussannya,
sehingga dikatakan boleh melakukan puasa daud kecuali untuk hari Jum'at.
(Logika pertama)

Namun bukankah bisa juga kita balik, yakni larangan puasa hari Jum'at
adalah dalil umum, sedangkan anjuran puasa daud adalah dalil khusus.
Sehingga larangan puasa pada hari jum'at secara umum, kecuali untuk puasa
Daud. (Logika kedua)

Nah... mana yang digunakan? Itulah berhajatnya kita terhadap Ulama.
Para Ulama dalam hal ini memberikan rincian, bahwa Puasa pada hari Jum'at
secara khusus adalah terlarang. Kecuali bila ia berpuasa pada hari Jum'at
dengan niat Puasa Daud. Karena sejatinya ia sedang melakukan Puasa Daud,
bukan puasa khusus hari Jum'at, yang kebetulan saja bertepatan dengan hari
Jum'at. Dalam hal ini, serupa dengan logika kedua diatas.

Berbeda halnya bila bertepatan dengan hari Ied dan hari-hari Tarwiyyah
(11,12,13 Dzulhijjah). Karena para Ulama sepakat terlarangnya melakukan
puasa di hari-hari tsb, baik puasa yang wajib apalagi yang sunnah. Dalam
hal ini, serupa dengan logika pertama diatas.

Wallahu'alam


2013/8/16 Victor Johnson ibnu.jalalud...@gmail.com

 Mengenai Sholat Tasbih, khilaf diantara para Ulama, sebagian ada yang
 mengatakan hadits-nya Dha'if sebagaimana pendapat Ibnul Jauzi *
 rahimahullah*, sehingga tidak layak untuk dijadikan sunnah. Mereka pun
 menguatkan pendapatnya (tidak sunnah-nya Sholat Tasbih) dengan penilaian
 terhadap matan hadits, yang mana mereka menilai matan hadits Sholat Tasbih
 adalah janggal, diluar kebiasaan sholat pada umumnya. Mereka juga
 menguatkan bahwa tidak terdapat riwayat dari Shahabat maupun generasi
 setelahnya yang shahih terkait mereka melakukan sholat tasbih ini.

 Namun, *wallahu'alam* yang rajih, bahwa sholat Tasbih adalah sunnah
 hukumnya. Karena hadits terkait sholat ini
  -bila dikumpulkan riwayat-riwayatnya- bisa mencapai derajat Shahih,
 sebagaimana pendapat syaikh Al-Albani *rahimahullah*. Dan beliau tidak
 menyendiri dalam menilai hadits ini shahih, namun juga telah didahului oleh
 ulama-ulama lainnya, yang cukup banyak jumlahnya.

 Adapun penilaian terhadap matan, maka dapat diqiyaskan bahwa alangkah
 banyaknya sholat sunnah yang sepakat ulama menerimanya, yang ternyata
 tatacaranya janggal, sebut saja sholat gerhana dengan 2x ruku disetiap
 rekaat, atau sholat 2 hari raya dengan 7x takbir di awal rekaat pertama dan
 5x takbir di rekaat kedua.. Sehingga penilaian terhadap matan hadits, tidak
 lah dianggap selama sanad haditsnya shahih.

 Adapun terkait tidak adanya atsar dari Shahabat yang melakukannya, maka
 ada 2 kemungkinan, bisa jadi ada atsar namun mereka (atau kita) tidak
 mengetahuinya, atau bisa saja memang tidak ada atsar. Sekalipun tidak ada
 atsar, tidak menunjukkan mereka tidak melakukannya, dan hanya Allah sajalah
 yang mengetahuinya.. Ala Kulli Hal, Rasulullah *Shalallahu 'alaihi
 wasallam* telah memerintahkannya..

 Wallahu'alam


 2013/8/13 Arief Rahmansyah arief_rahmans...@ymail.com

 **


 **
 اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
 Ana mau tanya hukum sholat tasbih dan puasa daud, soalnya ada yg bilang
 kalau hadits sholat tasbih itu lemah.

 Dan dalil puasa daud, kalau puasa hari jumat sja kan tdk boleh, bagaimana
 kalau puasa daud pas pada hari jumat, krn hr sebelum dan sesudah hari jumat
 tdk berpuasa, krn selang seling.

 شكرا كثيرا , جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا
 اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ ��
 Powered by Telkomsel BlackBerry®






 --
 *Abu Yazid Abdul Hamid
 (Victor Johnson)*




--
*Abu Yazid Abdul Hamid
(Victor Johnson)*


RE: [assunnah]Sholat Tasbih dan Puasa Daud

2013-08-15 Terurut Topik Abu Harits
From: arief_rahmans...@ymail.com
Date: Tue, 13 Aug 2013 07:21:29 +
Ana mau tanya hukum sholat tasbih dan puasa daud, soalnya ada yg bilang kalau 
hadits sholat tasbih itu lemah.





Dan dalil puasa daud, kalau puasa hari jumat sja kan tdk boleh, bagaimana kalau 
puasa daud pas pada hari jumat, krn hr sebelum dan sesudah hari jumat tdk 
berpuasa, krn selang seling
Powered by Telkomsel BlackBerry®

 
1. SHALAT TASBIH
Oleh
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul
http://almanhaj.or.id/content/2354/slash/0/shalat-tasbih/
 
Diantara shalat yang disyariatkan adalah shalat tasbih, yaitu seperti yang 
disebutkan di dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berikut ini.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ 
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا 
عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ أُحِبُّوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ 
بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ 
أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ 
وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ 
رَكْعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وِسُوْرَةً فَإِذَا 
فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ 
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ 
خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشَرًا 
ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تّهْوِيْ 
سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ 
السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ 
تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ 
رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِيْ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ 
تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ 
كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ 
لَمْ تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ 
مَرَّةً

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam pernah bersabda kepada Abbas bin Abdil Muththalib :”Wahai Abbas, wahai 
pamanku, maukah engkau jika aku memberimu ? Maukah engkau jika aku 
menyantunimu? Maukah engkau jika aku menghadiahkanmu? Maukah engkau jika aku 
berbuat sesuatu terhadapmu? Ada sepuluh kriteria, yang jika engkau mengerjakan 
hal tersebut, maka Allah akan memberikan ampunan kepadamu atas dosa-dosamu, 
yang pertama dan yang paling terakhir, yang sudah lama maupun yang baru, tidak 
sengaja maupun yang disengaja, kecil maupun besar, sembunyi-sembunyi maupun 
terang-terangan. Sepuluh kriteria itu adalah : Hendaklah engkau mengerjakan 
shalat empat rakaat ; yang pada setiap rakaat engkau membaca surat al-Fatihah 
dan satu surat lainnya. Dan jika engkau sudah selesai membaca di rakaat pertama 
sedang engkau masih dalam keadaan berdiri, hendaklah engkau mengucapkan : 
(سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ 
) subhanallah, walhamdulillah, walailaha illallah, wallahu akbar (Mahasuci 
Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah, dan 
Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali. Kemudian ruku, lalu egkau 
membacanya sepuluh kali sedang engkau dalam keadaan ruku. Lalu mengangkat 
kepalamu dari ruku seraya mengucapkannya sepuluh kali. Selanjutnya, turun 
bersujud, lalu membacanya sepuluh kali ketika dalam keadaan sujud. Setelah itu, 
mengangkat kepalamu dari sujud seraya mengucapkannya sepuluh kali. Kemudian 
bersujud lagi dan mengucapkannnya sepuluh kali. Selanjutnya, mengangkat 
kepalamu seraya mengucapkannya sepuluh kali. Demikian itulah tujuh puluh lima 
kali setiap rakaat. Dan engkau melakukan hal tersebut pada empat raka’at, jika 
engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. Dan jika 
engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka kerjakanlah setiap jum’at 
satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah sekali setiap bulan. Dan jika 
tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap tahun. Dan jika tidak bisa juga, 
maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu 
Majah. [1]

Dapat saya katakan, berikut ini beberapa manfaat yang berkaitan dengan hadits 
shalat tasbih.

Pertama : Khithab di dalam hadits ini ditujukan kepada Al-Abbas, tetapi 
hukumnya berlaku umum, bagi setiap orang muslim. Sebab, landasan dasar dalam 
khithab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum dan tidak khusus.

Kedua ; Sabda beliau di dalam hadits di atas : “Niscaya Allah akan memberikan 
ampunan kepadamu atas dosa-dosamu, yang pertama dan yang terakhir, lama dan 
baru, sengaja dan tidak disengaja, kecil maupun besar, sembunyi-sembunyi maupun 
terang-terangan”, adalah sepuluh kriteria.

Jika ada yang mengatakan : “Sabda beliau ; Sengaja maupun tidak sengaja, kata 
al-khatha’ di sini berarti yang tidak berdosa.


Re: [assunnah] Sholat Tasbih dan Puasa Daud

2013-08-15 Terurut Topik Victor Johnson
Mengenai Sholat Tasbih, khilaf diantara para Ulama, sebagian ada yang
mengatakan hadits-nya Dha'if sebagaimana pendapat Ibnul Jauzi *rahimahullah*,
sehingga tidak layak untuk dijadikan sunnah. Mereka pun menguatkan
pendapatnya (tidak sunnah-nya Sholat Tasbih) dengan penilaian terhadap
matan hadits, yang mana mereka menilai matan hadits Sholat Tasbih adalah
janggal, diluar kebiasaan sholat pada umumnya. Mereka juga menguatkan bahwa
tidak terdapat riwayat dari Shahabat maupun generasi setelahnya yang shahih
terkait mereka melakukan sholat tasbih ini.

Namun, *wallahu'alam* yang rajih, bahwa sholat Tasbih adalah sunnah
hukumnya. Karena hadits terkait sholat ini
 -bila dikumpulkan riwayat-riwayatnya- bisa mencapai derajat Shahih,
sebagaimana pendapat syaikh Al-Albani *rahimahullah*. Dan beliau tidak
menyendiri dalam menilai hadits ini shahih, namun juga telah didahului oleh
ulama-ulama lainnya, yang cukup banyak jumlahnya.

Adapun penilaian terhadap matan, maka dapat diqiyaskan bahwa alangkah
banyaknya sholat sunnah yang sepakat ulama menerimanya, yang ternyata
tatacaranya janggal, sebut saja sholat gerhana dengan 2x ruku disetiap
rekaat, atau sholat 2 hari raya dengan 7x takbir di awal rekaat pertama dan
5x takbir di rekaat kedua.. Sehingga penilaian terhadap matan hadits, tidak
lah dianggap selama sanad haditsnya shahih.

Adapun terkait tidak adanya atsar dari Shahabat yang melakukannya, maka ada
2 kemungkinan, bisa jadi ada atsar namun mereka (atau kita) tidak
mengetahuinya, atau bisa saja memang tidak ada atsar. Sekalipun tidak ada
atsar, tidak menunjukkan mereka tidak melakukannya, dan hanya Allah sajalah
yang mengetahuinya.. Ala Kulli Hal, Rasulullah *Shalallahu 'alaihi
wasallam*telah memerintahkannya..

Wallahu'alam


2013/8/13 Arief Rahmansyah arief_rahmans...@ymail.com

 **


 **
 اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
 Ana mau tanya hukum sholat tasbih dan puasa daud, soalnya ada yg bilang
 kalau hadits sholat tasbih itu lemah.

 Dan dalil puasa daud, kalau puasa hari jumat sja kan tdk boleh, bagaimana
 kalau puasa daud pas pada hari jumat, krn hr sebelum dan sesudah hari jumat
 tdk berpuasa, krn selang seling.

 شكرا كثيرا , جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا
 اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ ��
 Powered by Telkomsel BlackBerry®






--
*Abu Yazid Abdul Hamid
(Victor Johnson)*


Re: [assunnah] Sholat Tasbih

2012-08-12 Terurut Topik abu fa'iz
antum bisa melihat ke link
berikut http://al-atsariyyah.com/shalat-tasbih.html





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Sholat Tasbih

2012-08-11 Terurut Topik Abu Harits

From: arief_rahmans...@ymail.com
Date: Fri, 10 Aug 2012 10:58:45 +0700  






Afwan, ana mau Tanya tentang dalil sholat tasbih
Bagaimana hukumnya kalau ana setiap malam sholat tasbih?
Syukron,
Arief Rahmansyah

 
Di akhir hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu dijelaskan.
 
. jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. 
Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka kerjakanlah setiap 
jum’at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah sekali setiap bulan. 
Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap tahun. Dan jika tidak 
bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu”
 
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2354/slash/0/shalat-tasbih/
 
Wallahu Ta'ala A'lam



  

Re: [assunnah]Sholat Tasbih

2007-01-10 Terurut Topik anang dwicahyo
SHALAT TASBIH

Dalil yang sah tentang shalat tasbih adalah hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa 
sallam berasal dari jalan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu. Hadits tersebut 
diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1297 dan Ibnu Majah no. 1386.

Hadits tersebut memiliki derajat hasan lighairihi (yaitu suatu hadits yang 
awalnya dha'if namun naik derajatnya menjadi hasan karena didukung hadits lain 
sebagai penguat atau memiliki syawaahid) dan dinilai kuat oleh sekelompok ulama 
diantaranya : Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as Suyuthi, 
Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani.

Lalu berkaitan dengan hukum shalat tasbih, para ulama memiliki pendapat yang 
berbeda. Ibnul Mubarak dan ulama Syafi'iyyah menghukumi dengan mustahab 
(dianjurkan) (al Majmu' III/647 dan Nihayah al Muhtaj II/119), sebagian ulama 
Hanabilah menghukuminya mubah (boleh) (al Mugni II/132) tetapi Imam Ahmad 
sendiri menghukumi bahwa shalat tasbih tidak disyariatkan (al Mugni II/132) 
karena beliau menilai hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih tidak ada yang 
shahih.

Lahiriyah hadits menyebutkan bahwa shalat tasbih itu dikerjakan dengan satu 
salam, baik malam maupun siang hari, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Qari 
di dalam Kitab Al Mirqaat dan Al Mubarkafuri di dalam Kitab At Tuhfah I/349.

Shalat Tasbih dikerjakan 4 raka'at. Setiap raka'at setelah selesai membaca Al 
Fatihah dan satu surat lainnya maka hendaklah mengucapkan, SubhaanallaH wal 
hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar sebanyak 15 kali.

Kemudian ruku' lalu dibaca lagi bacaan tersebut di atas sebanyak 10 kali 
kemudian bangkit dari ruku' dan membacanya lagi sebanyak 10 kali. Selanjutnya 
turun bersujud, lalu membacanya 10 kali, kemudian duduk diantara 2 sujud dan 
dibaca lagi 10 kali, kemudian bersujud lagi dan mengucapkannya 10 kali. Lalu 
mengangkat kepala dan pada posisi duduk sebelum berdiri membaca lagi sebanyak 
10 kali. Jadi jumlah bacaan tasbih pada setiap raka'at adalah 75 kali. Dan 
total bacaan untuk 4 raka'at adalah 300 kali.

Bacaan tasbih tersebut (SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH 
wallaHu akbar) dibaca setelah bacaan dzikir yang telah ditetapkan pada 
tempatnya masing – masing di dalam shalat. Misalnya ketika ruku', bacaan tasbih 
di atas dibaca setelah membaca, Subhaana rabbiyal 'azhiim, begitu pula ketika 
i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan lainnya.

Shalat tasbih ini diusahakan dilakukan minimal seumur hidup sekali sebagaimana 
ucapan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam pada hadits yang telah ditakhrij 
di atas, …Jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka 
kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka 
kerjakanlah setiap satu Jum'at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah 
sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap 
tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu.

Walaupun ada pendapat tentang disyari'atkannya shalat Tasbih, namun sengaja 
melakukan shalat ini pada malam 27 Ramadhan dan berkumpul di Mesjid untuk 
melakukannya, maka hal ini adalah bid'ah yang tidak ada asalnya. WallaHu a'lam.

Maraji' :

Meneladani Shalat Sunnah Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, Syaikh 
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam asy Syafi'i, Cetakan Kedua, 
Rabi'ul Awal 1425 H/April 2004.

Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, 
Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Rajab 1427 H/Agustus 2006 M.

Semoga Bermanfaat.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Sholat Tasbih

2007-01-10 Terurut Topik Fahmi Majdi
Subject: http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg00522.html


[assunnah] SHOLAT TASBIH
Bambang W.
Fri, 05 Nov 2004 06:27:32 -0800

SHOLAT TASBIH

Berikut saja sampaikan hadits shalat tasbih. Dimana hadits ini ada ulama yang 
melemahkan dan banyak pula yang menguatkan. Kesimpulannya hadits ini shahih 
lighairihi sehingga dapat diamalkan adapaun para ulama yang mendhaifkannya atau 
menyatakan bahwa hadits shalat tasbih adalah palsu, karena tidak mendapatkan 
hadits yang kuat sanadnya. Tetapi , hal ini bukan berarti seluruh sanad hadits 
shalat tasbih tidak shahih. Karena ada sebagiannya yang berderajad hasan, 
kemudian dikuatkan jalan lainnya, sehingga meningkat menjadi shahih li ghairihi.

Sholat Tasbih hukumnya sunnah bukan wajib sebagaimana anggapan sebagian orang.

Cara sholat tasbih sebagaimana hadits di atas yaitu dilakukan 4 rakaat dengan 
satu salam, sesuai dengan zhahir hadits. Ada juga sebagian ulama yang 
menyatakan dengan dua salam. Wallahu a'lam. Dan waktunya boleh siang atau malam.

Berikut hadits nya:

Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah bersaba kepada Abbas bin Abdul Muththalib, 
Hai Abbas, hai pamanku, maukah engkau aku beri ? Maukah engkau aku kasih ? 
Maukah engkau aku kasih hadiah ? Maukah engkau aku ajari sepuluh sifat 
(pekerti) ? Jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu: dosa yang awal 
dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan 
yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan 
terang-terangan, sepuluh macam (dosa). Engkau shalat empat rakaat. Pada setiap 
rakaat engkau membaca Al Fatihah dan satu surat (Al Qur'an). Jika engkau telah 
selesai membaca (surat) pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri, 
engkau membaca: SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH, WALAA ILAAHA ILLA ALLAH, WALLAHU 
AKBAR sebanyak 15 kali. Kemudian ruku', maka engkau ucapkan (dzikir) itu 
sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku', lalu ucapkan 
(dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau
 ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari 
sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau 
bersujud, lalu ucapkan (dzikir)  itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat 
kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Maka itulah 75 
(dzikir) pada setiap satu rakaat. Engkau lakukan itu dalam empat rakaat. Jika 
engkau mampu melakukannya (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! 
Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali ! Jika 
tidak, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya, maka 
(lakukan) sekali dalam umurmu. (HR Abu Dawud, 1297; Ibnu Majah, 1387; Ibnu 
Khuzaimah, 1216; Al Hakim dalam Mustadrak, 1233; Baihaqi dalam Sunan Kubra, 
3/51-52, dan lainnya dari jalan Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam, dari Abu 
Syu'aib Musa bin Abdul Aziz, dari Hakam bin Abban, dari Ikrimah, dari Ibnu 
Abbas. Sanad ini berderajad hasan)

Hadits yang menguatkan hadits hasan ini ada dari beberapa jalur yang belum 
sempat saya sampaikan saat ini. Yang jelas hadits di atas bisa digunakan / 
diamalkan.

Bid'ah seputar shalat tasbih:
Syaikh Salim Al Hilali dalam kitab beliau Mukaffiratudz Dzunub, menyebutkan 
tiga bid'ah berkaitan dengan shalat tasbih ini yaitu:
1. Mengkhususkan pada bulan Ramadhan, atau mengkhususkannya pada tanggal 27 
Ramadhan.
2.Melakukan sehari lebih dari sekali.
3. Sebagian kaum muslimin ada yang melakukan setiap selapan (istilah jawa, 
yaitu 35 hari) sekali.
4. Melakukan secara berjamaah


Apa yang disebutkan dalam kitab Nihayatuz Zain, hlm. 115, bahwa surat yang 
paling utama dibaca dalam shalat tasbih adalah :
Permulaan surat Al Hadid, Al Hasyr, Ash Shaf, dan Ath Thaghabun. Jika tidak 
maka surat Al Zalzalah, a; adiyat, Al Haakum, dan Al Ikhlash. (namun kami 
tidak mengetahui dadil yang jelas tentang hal ini . Wallahu a'lam.)
Demikian pula yang dinukil di dalam I'anathuth Thalibin, hlm 259 dari perkataan 
Imam Suyuthi, bahwa surat yang dibaca adalah Al Haakum, Al 'Ashr, Al Kafirun 
dan Al Ikhlash, kami tidak mengetahui dalil yang jelas tentang ini sedangkan di 
dalam hadits di atas Rasululah tidaklah mengkhususkan dengan surat tertentu.

Semoga akhwat dan ikhwan bisa melakukan shalat ini di Bulan Ramdhan yang mulia 
ini walaupun hanya sekali.
Wassalam

+
Sumber : Majalah As-Sunnah edisi 11/Th VII/1424H/2004M
+



- Original Message 
From: anang dwicahyo [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, January 10, 2007 8:36:30 AM
Subject: [assunnah] RE: [assunnahSholat Tasbih

Alhamdulillah, berikut ana kutipkan artikel yang pernah ana dapat di mail
list assunnah ini, afwan ana lupa nama pengirimnya.
From: Lisverna [Pri-Ti] [mailto:[EMAIL PROTECTED] .com]
Subject: [assunnah] sholat tasbih

Assalamu'alaikum,

Mohon 

RE: [assunnah] sholat tasbih

2006-11-05 Terurut Topik anang dwicahyo
Dari beberapa penjelasan di millis ini kalau boleh saya simpulkan, sholat 
tasbih ada yang membolehkan (Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as 
Suyuti, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani) dan ada yang melarang (Imam 
Tirmidzi, Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah, Imam Ahmad dan Syaikh Ibn 'Utsaimin) 
yang semuanya adalah ulama Salaf.
Nach sekarang saya jadi tambah bingung, apakah harus melaksanakan atau tidak,
mohon ketegasan bilamana ditinjau dari manhaj salafussalih.



-
Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited Try it today.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] sholat tasbih

2006-11-02 Terurut Topik didik
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah, berikut ana kutipkan artikel yang pernah ana dapat di mail
list ini, afwan ana lupa nama pengirimnya.
--
SHALAT TASBIH

Pertanyaan:
Apakah terdapat hadits yang menguatkan shalat Tasbih ?, bila jawabannya :
ya, maka apa landasannya ?

Jawaban:
Alhamdulillah, terdapat hadits marfu' (yang dirafa'kan kepada Nabi
Shallallahu 'alaihi Wasallam) berkaitan dengan shalat Tasbih dan dihasankan
oleh sebagian Ahlul 'ilm, akan tetapi banyak diantara para ulama yang
mendho'ifkan (melemahkan) hadits tersebut dan menganggapnya tidak masyru'.

Dalam hal ini, al-Lajnah ad-Dâimah (semacam MUI-penj) telah ditanyai
mengenai shalat Tasbih dan memberikan jawabannya sbb : Shalat Tasbih adalah
bid'ah dan hadits yang berkaitan dengannya tidak tsabit (tidak dapat
dipertanggung jawabkan keshahihan sumbernya dari Nabi Shallallahu 'alaihi
Wasallam) bahkan (kualitasnya) adalah Munkar [hadits yang termasuk kategori
lemah yang diriwayatkan oleh orang yang dha'if (lemah) bertentangan dengan
riwayat orang yang dapat dipercayai (tsiqah)], dan sebagian Ahlul 'ilm
menyebutkan hadits tersebut dalam kategori hadits-hadits maudhu' (palsu).

[Lihat : Fatawa al-Lajnah ad-dâimah, jld. VIII, h. 163]

Syaikh Ibn 'Utsaimin berkata : Shalat Tasbih tidak masyru' karena haditsnya
lemah. Imam Ahmad berkata :'(hadits tentang shalat Tasbih) tidak shahih',
bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :'(haditsnya) adalah dusta'.
(Syaikh Utsaimin melanjutkan) :Tidak seorang pun dari para Imam (Aimmah)
yang memustahabkannya, dan benarlah (Syaikhul Islam) -rahimaulllah- .
Sesungguhnya orang yang merenungkan shalat tersebut niscaya akan mendapatkan
kejanggalan-kejanggalan didalamnya baik dalam tata caranya, sifatnya atau
pun perbuatannya (prakteknya), ditambah lagi; bila benar ia (shalat Tasbih
tsb) masyru' niscaya termasuk hadits-hadits yang banyak diriwayatkan dan
ditransformasikan lantaran banyaknya keutamaan dan pahalanya. Maka, tatkala
(realitasnya) tidaklah demikian dan tak seorang pun dari para Imam yang
memustahabkannya, disini diketahui bahwa ia (hadits yang berkaitan
dengannya) bukanlah hadits yang shahih.Dan diantara aspek kejanggalannya
adalah (sebagaimana terdapat dalam teks hadits yang meriwayatkannya) : (Dia
mengerjakannya (shalat Tasbih) sekali dalam sehari atau dalam seminggu atau
dalam sebulan atau dalam setahun atau seumur sekali).. Ini merupakan bukti
bahwa ia (hadits tentang shalat ini) tidak shahih (sebab) jikalau benar ia
masyru' niscaya shalat tersebut dilakukan secara kontinyu ; tidak (dengan)
memberikan pilihan kepada orang berupa pilihan yang amat jauh dan
berbelit-belit. Maka berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya tidaklah
sepatutnya seseorang melakukannya. Wallahu a'lam.

[ Fatawa Manaril Islam, I/203]

DERAJAT HADITS SHOLAT TASBIH[1]

Pertanyaan :
Sering terdengar bahkan pernah terlihat dari kaum muslimin yang melakukan
sholat tasbih pada malam-malam tertentu khususnya malam jum'at apakah ada
dasarnya dari al qur'an dan assunnah?

Jawab :

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih.

1. Hadits Ibnu 'Abbas

Dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
besabda kepada 'Abbas bin Abdul Muthhalib : 'Wahai Abbas, wahai pamanku
maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, saya akan
tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan yang jika kamu
melakukannya maka akan diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya,
yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang
kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10
macam. Kamu sholat 4 raka'at, setiap raka'at kamu membaca AL Fatihah dan
satu surah. Jika selesai maka bacalah Subhanallahi walhamdulillahi walaa
ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku' sebanyak 15 kali, kemudian kamu
ruku' lalu bcalah kalimat itu didalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun
dari ruku' baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10
kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebnayak 10 kali, kemudian sujud
lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum
berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap
raka'at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka'at. Lakukanlah setiap
hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap pekan
maka setiap bulan, kalau tidak mampu setiap bulan maka setiap tahun dan jika
tidak mampu lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu'.

Hadits ini mempunyai empat jalan, yaitu :

Pertama, dari Al Hakam bin Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Al Abbas bin Abdul
Muththalib.kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/29 no.1297, Ibnu Majah 2/158-159 no.1387, Ibnu
Khuzaimah dalam Shohihnya 2/223-224 no.1216 dan Al Hakim 1/627-628
no.1233-1234, AL Baihaqy 3/51-52, Ath Thobrany 11/194-195 no.11622, Ad

Re: [assunnah] sholat tasbih

2006-11-02 Terurut Topik Rostiyan N
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh
Ya ukhti, sholat tasbih berjamaah dalilnya lemah dan bathil. Berikut ini ana 
salinkan penjelasan lengkap mengenai sholat Tasbih ini.

SHOLAT TASBIH 1
Tirmidzi berkata, banyak sekali hadits yang berkenaan dengan shalat tasbih, 
tetapi tidak ada satupun yang derajatnya shahih, di antaranya apa yang 
diriwayatkan dan Abu Rafi' bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam 
berkata kepada Abbas, Wahai pamanku, bukankah aku senantiasa memelihara 
silaturahmi denganmu, bukankah mereka mencintaimu, maukah engkau aku berikan 
sesuatu yang bermanfaat? Abbas menjawab, Tentu, wahai Rasulullah. Rasulullah 
bersabda, Wahai pamanku, shalatlah empat rakaat, engkau membaca pada tiap 
rakaat suratAl-Fatihah dan surat lainnya. Jika telah selesai membaca surat, 
bacalah Allahu Akbar Alhamdulillah, Subhanahlah sebanyak lima belas kali 
sebelum ruku. Jika engkau ruku' maka bacalah seperti itu sebanyak sepuluh kali. 
Kemudian jika engkau mengangkat kepala maka bacalah sebanyak sepuluh kali. 
Kemudian bersujudlah dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian angkatlah 
kepalamu dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian sujudlah yang kedua dan
bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah sebanyak 
sepuluh kali sebelum engkau berdiri. Dengan demikian bacaan tersebut berjumlah 
tujuhpuluh lima dalam setiap rakaat dan menjadi tigaratus dalam empat rakaat. 
Seandainja dosa kamu seperti tumpukan gunungan pasir niscaya Allah akan 
mengampunimu. Lengkapnya hadits ini menganjurkan untuk melakukan shalat tasbih 
setiap hari, atau setiap Jum'at atau setiap bulan atau setiap tahun. Hadits mi 
juga diriwayatkan oleh Abu Duad dan Ibnu Majah.
Pensyarah Sunan Tirmidzi menyatakan setelah melemahkan hadits ini dengan 
berbagai sanadnya, Tidak ada satupun yang shahih dari hadits hadits ini. 
Penulis Hasyiah Sunan Ibnu Majah berpendapat, Meskipun hadits ini sering 
diperbincangkan oleh para hafizh, yang benar bahwa hadits ini adalah hadits 
tsabit (shahih). Jalaludin As-Suyuthi dan Abu Ja'far Al-Uqaili berpendapat, 
Tidak ada hadits yang pasti berkenaan dengan shalat tasbih. Abu Bakar bin 
Arabi berkata, Tidak ada hadits shahih atau hasan dalam shalat tasbih. Ibnu 
Jauzi memasukkah semua hadits tentang shalat tasbih dalam kelompok maudhu', 
sementara Abu Musa Al-Madani memasukkan sebagian hadits tensebut dalam kelompok 
hadits shahih.
Yang benar, bahwa semua sanad hadits tersebut derajatnya lemah dan hadits Ibnu 
Abbas mendekati syarat hadits hasan, hanya saja Syadz karena hanya beliau yang 
meriwayatkan, dan dari sisi lain silsilah periwayatannya tidak bersambung. 
Adapun cara shalatnya berbeda dengan tata cara shalat lainnya. Ibnu Taimiyah 
dan Al-Muzi melemahkan hadits ini, sedangkan Adz-Dzahabi tidak memberikan 
komentar, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitab Ahkamnya. 
Al-Iraqi berpendapat bahwa tidak ada hadits shahih berkenaan dengan shalat 
tasbih.

[Disalin dari Kitab As Sunan Wal Mubtada'at (Bid'ah2 yang dianggap Sunnah) oleh 
Syaikh Muhammad Abdus Salam Asy Syuqoiriy, Penerbit Darul Fikr, 1415H/1995M]

SHOLAT TASBIH 2
Hadits shalat Tasbih ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, kitab ash-Shalaah, bab 
Shalaatut Tasbiih, at-Tirmidzi, kitab ash-Shalaah, bab at-Tasbiih, juga Ibnu 
Majah, kitab Iqaamatush Shalaah, bab Maa Jaa-afii Shalaatit Tasbiih, Ibnu 
Khuzaimah, kitab at- Tathawwu', bab Shalaatu Tasbiih, al-Baihaqi dalam as-Sunan 
(111/51), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (1V/156), Ath-Thabrani dalam 
al-Kabiir (XII/243). At-Tirmidzi berkata, Hadits inii gharib dari hadits Abu 
Rafi'. Ibnu Khuzaimah berkata, Di tengah sanadnya ada sesuatu (kelemahan). 
Imam Ahmad berkata, Menurutku shalat Tasbih itu tidak kuat (dalilnya). 
Perkataan ini terdapat dalam Masaa-il Imam Ahmad riwayat anaknya, yaitu 
'Abdullah (11/295). Beliau pun berkata, Sanadnya dha'if. Masaa-il Imam Ahmad, 
riwayat an-Naisaburi (1/105).
Guru kami al-'Allamah Muhammad Shalih al-'Utsaimin telah merinci pendapat 
tentang hal ini, beliau berkata, Pendapat yang lebih kuat menurut saya bahwa 
shalat Tasbih itu bukanlah sunnah, dan berita tentang hal ini dha'if. Hal itu 
dapat dilihat dan beberapa segi:
Pertama, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah terlarang sehingga adanya dalil 
yang menetapkan pensyari'atannya.
Kedua, haditsnya mudhtharib. Hadits ini diikhtilafkan dan berbagai segi.
Ketiga, shalat Tasbih tidak pernah disunnahkan oleh seorang ulama dan imam 
Salaf manapun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, Imam Ahmad telah 
menyatakan kemakruhannya dan tidak disunnahkan oleh seorang imam pun. Lalu dia 
berkata, Adapun Imam Abu Hanifah, Malik, dan asy-Syafi'i tidak pernah 
terdengar sama sekali dari mereka tentang hal ini.
Keempat, seandainya shalat ini disyari'atkan maka pasti akan dinukil untuk umat 
dengan penukilan yang tidak mengandung keraguan dan akan dikenal di antara 
mereka karena keagungan faedahnya dan karena keistimewaannya caranya dari 
shalat yang lainnya bahkan dari jenis 

RE: [assunnah] sholat tasbih

2006-11-02 Terurut Topik Fevie Aprilia
Bismillah 

Wa'alaikumusalam warohmatullahi wabarokatuh

Janganlah Anda menanyakan berapa banyak pahalanya, dan sejauh mana dia dapat
diampuninya dosa, dan berapa besar daya yang dimilikinya untuk menambah
keimanan? Karena dengannya (sholat tasbih-red) Alloh akan mengampuni dosa
Anda yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja
maupun tidak, yang besar atau yang kecil, dan yang nampak atau tidak.

Hal itu sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra, sesungguhnya
Rosululloh Shallallahu'alaihi Wassalam bersabda :

Wahai 'Abbas, wahai pamanku! Maukah kamu aku berikan sepuluh hal, jika kamu
melakukannya maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghapuskan dosamu yang
awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja atau tidak,
yang kecil atau yang besar, yang nampak atau tidak, semua itu sepuluh macam?
Kamu harus melakukan sholat sebanyak empat rakaat, pada setiap rakaat kamu
membaca Al-Faatihah dan membaca surat, jika selesai dari membaca surat pada
rakaat pertama, maka ucapkanlah: (Maha Suci Alloh dan segala puji bagi
Alloh, tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Alloh dan Dia-lah Alloh
yang Maha Besar)sambil berdiri sebanyak lima belas kali, kemudian kamu ruku'
dan membacanya sambil ruku' sepuluh kali, kemudian kamu mengangkat kepala
dari ruku' lalu membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu bersujud dan
membacanya sebanyak sepuluh kali sambil bersujud, kemudian kamu mengangkat
kepala dari sujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu
bersujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu mengangkat
kepala dari sujud lalu membacanya sebanyak sepuluh kali, semua itu jumlahnya
menjadi tujuh puluh lima di dalam satu rakaat. (Seandainya dosa kamu
sebanyak buih di lautan atau sebanyak gumpalan pasir, maka niscaya Alloh
Subhanahu wa Ta'ala akan mengampuninnya), jika kamu sanggup melakukannya
satu kali di dalam satu hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka satu kali di
dalam satu pekan, jika tidak, maka satu kali di dalam satu bulan, jika
tidak, maka satu kali di dalam satu tahun, jika tidak, maka satu kali seumur
hidup. [1]

[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, sedangkan tambahannya
diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, hadist ini dishahihkan oleh guru
rahimahumullahu kami di dalam kitab Shahiihut Targhiib wat Tarhiib (677)

Sumber: Al-'Awayisyah, Syaikh Husain bin Audah. 2006. Pengaruh Sholat
Terhadap Iman  Jiwa Menurut Al-Quran dan As-Sunnah. Diterjemahkan oleh
Sarbeni, Beni. Muraja'ah Team Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Pustaka Imam
Asy-Syafi'i. Bogor.

Mohon dikoreksi kutipan saya diatas, klo ada kekurangannya bisa ditambahkan
sekalian disini. Sedangkan berkenaan dengan dilakukan berjemaah atau tidak
diharapkan bantuan dari ikhwah sekalian kejelasannya. Sekalian informasi
mengenai kajian salaf di Melbourne (Upwey), dimana ibu dari ukhti Lisverna
sekarang bermukim. Semoga bermanfaat. Syukron katsiran.


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Lisverna [Pri-Ti]
Sent: 01 Nopember 2006 9:39
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] sholat tasbih

Assalamu'alaikum,

Mohon bantuannya mengenai sholat tasbih, beserta dalil-2nya.
Ibu saya tinggal di Melbourne (upwey) yang mana hanya ada kajian jama'ah
tabligh.
Kadang mereka mengerjakan sholat tasbih berjama'ah...
Adakah tununan dari Rasulullah mengenai sholat tasbih ini?
Terima kasih,

Ina



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/