Re: [assunnah] Sholat Tasbih dan Puasa Daud
Tekait Puasa Daud, bila dengan logika kita semata memang benar apa yang disampaikan, yakni bila Puasa Daud jatuh pada hari Jum'at maka akan terkena larangan puasa hari jum'at, karena bisa saja kita menilai bahwa Puasa Daud adalah dalil umum, sedangkan larangan puasa di hari Jum'at adalah khusus, sebagaimana kaedah bahwa keumuman dalil harus dibawa kepada kekhusussannya, sehingga dikatakan boleh melakukan puasa daud kecuali untuk hari Jum'at. (Logika pertama) Namun bukankah bisa juga kita balik, yakni larangan puasa hari Jum'at adalah dalil umum, sedangkan anjuran puasa daud adalah dalil khusus. Sehingga larangan puasa pada hari jum'at secara umum, kecuali untuk puasa Daud. (Logika kedua) Nah... mana yang digunakan? Itulah berhajatnya kita terhadap Ulama. Para Ulama dalam hal ini memberikan rincian, bahwa Puasa pada hari Jum'at secara khusus adalah terlarang. Kecuali bila ia berpuasa pada hari Jum'at dengan niat Puasa Daud. Karena sejatinya ia sedang melakukan Puasa Daud, bukan puasa khusus hari Jum'at, yang kebetulan saja bertepatan dengan hari Jum'at. Dalam hal ini, serupa dengan logika kedua diatas. Berbeda halnya bila bertepatan dengan hari Ied dan hari-hari Tarwiyyah (11,12,13 Dzulhijjah). Karena para Ulama sepakat terlarangnya melakukan puasa di hari-hari tsb, baik puasa yang wajib apalagi yang sunnah. Dalam hal ini, serupa dengan logika pertama diatas. Wallahu'alam 2013/8/16 Victor Johnson ibnu.jalalud...@gmail.com Mengenai Sholat Tasbih, khilaf diantara para Ulama, sebagian ada yang mengatakan hadits-nya Dha'if sebagaimana pendapat Ibnul Jauzi * rahimahullah*, sehingga tidak layak untuk dijadikan sunnah. Mereka pun menguatkan pendapatnya (tidak sunnah-nya Sholat Tasbih) dengan penilaian terhadap matan hadits, yang mana mereka menilai matan hadits Sholat Tasbih adalah janggal, diluar kebiasaan sholat pada umumnya. Mereka juga menguatkan bahwa tidak terdapat riwayat dari Shahabat maupun generasi setelahnya yang shahih terkait mereka melakukan sholat tasbih ini. Namun, *wallahu'alam* yang rajih, bahwa sholat Tasbih adalah sunnah hukumnya. Karena hadits terkait sholat ini -bila dikumpulkan riwayat-riwayatnya- bisa mencapai derajat Shahih, sebagaimana pendapat syaikh Al-Albani *rahimahullah*. Dan beliau tidak menyendiri dalam menilai hadits ini shahih, namun juga telah didahului oleh ulama-ulama lainnya, yang cukup banyak jumlahnya. Adapun penilaian terhadap matan, maka dapat diqiyaskan bahwa alangkah banyaknya sholat sunnah yang sepakat ulama menerimanya, yang ternyata tatacaranya janggal, sebut saja sholat gerhana dengan 2x ruku disetiap rekaat, atau sholat 2 hari raya dengan 7x takbir di awal rekaat pertama dan 5x takbir di rekaat kedua.. Sehingga penilaian terhadap matan hadits, tidak lah dianggap selama sanad haditsnya shahih. Adapun terkait tidak adanya atsar dari Shahabat yang melakukannya, maka ada 2 kemungkinan, bisa jadi ada atsar namun mereka (atau kita) tidak mengetahuinya, atau bisa saja memang tidak ada atsar. Sekalipun tidak ada atsar, tidak menunjukkan mereka tidak melakukannya, dan hanya Allah sajalah yang mengetahuinya.. Ala Kulli Hal, Rasulullah *Shalallahu 'alaihi wasallam* telah memerintahkannya.. Wallahu'alam 2013/8/13 Arief Rahmansyah arief_rahmans...@ymail.com ** ** اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Ana mau tanya hukum sholat tasbih dan puasa daud, soalnya ada yg bilang kalau hadits sholat tasbih itu lemah. Dan dalil puasa daud, kalau puasa hari jumat sja kan tdk boleh, bagaimana kalau puasa daud pas pada hari jumat, krn hr sebelum dan sesudah hari jumat tdk berpuasa, krn selang seling. شكرا كثيرا , جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ �� Powered by Telkomsel BlackBerry® -- *Abu Yazid Abdul Hamid (Victor Johnson)* -- *Abu Yazid Abdul Hamid (Victor Johnson)*
RE: [assunnah]Sholat Tasbih dan Puasa Daud
From: arief_rahmans...@ymail.com Date: Tue, 13 Aug 2013 07:21:29 + Ana mau tanya hukum sholat tasbih dan puasa daud, soalnya ada yg bilang kalau hadits sholat tasbih itu lemah. Dan dalil puasa daud, kalau puasa hari jumat sja kan tdk boleh, bagaimana kalau puasa daud pas pada hari jumat, krn hr sebelum dan sesudah hari jumat tdk berpuasa, krn selang seling Powered by Telkomsel BlackBerry® 1. SHALAT TASBIH Oleh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul http://almanhaj.or.id/content/2354/slash/0/shalat-tasbih/ Diantara shalat yang disyariatkan adalah shalat tasbih, yaitu seperti yang disebutkan di dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berikut ini. عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ أُحِبُّوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وِسُوْرَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشَرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تّهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِيْ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ مَرَّةً Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Abbas bin Abdil Muththalib :”Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah engkau jika aku memberimu ? Maukah engkau jika aku menyantunimu? Maukah engkau jika aku menghadiahkanmu? Maukah engkau jika aku berbuat sesuatu terhadapmu? Ada sepuluh kriteria, yang jika engkau mengerjakan hal tersebut, maka Allah akan memberikan ampunan kepadamu atas dosa-dosamu, yang pertama dan yang paling terakhir, yang sudah lama maupun yang baru, tidak sengaja maupun yang disengaja, kecil maupun besar, sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Sepuluh kriteria itu adalah : Hendaklah engkau mengerjakan shalat empat rakaat ; yang pada setiap rakaat engkau membaca surat al-Fatihah dan satu surat lainnya. Dan jika engkau sudah selesai membaca di rakaat pertama sedang engkau masih dalam keadaan berdiri, hendaklah engkau mengucapkan : (سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ ) subhanallah, walhamdulillah, walailaha illallah, wallahu akbar (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah, dan Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali. Kemudian ruku, lalu egkau membacanya sepuluh kali sedang engkau dalam keadaan ruku. Lalu mengangkat kepalamu dari ruku seraya mengucapkannya sepuluh kali. Selanjutnya, turun bersujud, lalu membacanya sepuluh kali ketika dalam keadaan sujud. Setelah itu, mengangkat kepalamu dari sujud seraya mengucapkannya sepuluh kali. Kemudian bersujud lagi dan mengucapkannnya sepuluh kali. Selanjutnya, mengangkat kepalamu seraya mengucapkannya sepuluh kali. Demikian itulah tujuh puluh lima kali setiap rakaat. Dan engkau melakukan hal tersebut pada empat raka’at, jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka kerjakanlah setiap jum’at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah. [1] Dapat saya katakan, berikut ini beberapa manfaat yang berkaitan dengan hadits shalat tasbih. Pertama : Khithab di dalam hadits ini ditujukan kepada Al-Abbas, tetapi hukumnya berlaku umum, bagi setiap orang muslim. Sebab, landasan dasar dalam khithab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum dan tidak khusus. Kedua ; Sabda beliau di dalam hadits di atas : “Niscaya Allah akan memberikan ampunan kepadamu atas dosa-dosamu, yang pertama dan yang terakhir, lama dan baru, sengaja dan tidak disengaja, kecil maupun besar, sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan”, adalah sepuluh kriteria. Jika ada yang mengatakan : “Sabda beliau ; Sengaja maupun tidak sengaja, kata al-khatha’ di sini berarti yang tidak berdosa.
Re: [assunnah] Sholat Tasbih dan Puasa Daud
Mengenai Sholat Tasbih, khilaf diantara para Ulama, sebagian ada yang mengatakan hadits-nya Dha'if sebagaimana pendapat Ibnul Jauzi *rahimahullah*, sehingga tidak layak untuk dijadikan sunnah. Mereka pun menguatkan pendapatnya (tidak sunnah-nya Sholat Tasbih) dengan penilaian terhadap matan hadits, yang mana mereka menilai matan hadits Sholat Tasbih adalah janggal, diluar kebiasaan sholat pada umumnya. Mereka juga menguatkan bahwa tidak terdapat riwayat dari Shahabat maupun generasi setelahnya yang shahih terkait mereka melakukan sholat tasbih ini. Namun, *wallahu'alam* yang rajih, bahwa sholat Tasbih adalah sunnah hukumnya. Karena hadits terkait sholat ini -bila dikumpulkan riwayat-riwayatnya- bisa mencapai derajat Shahih, sebagaimana pendapat syaikh Al-Albani *rahimahullah*. Dan beliau tidak menyendiri dalam menilai hadits ini shahih, namun juga telah didahului oleh ulama-ulama lainnya, yang cukup banyak jumlahnya. Adapun penilaian terhadap matan, maka dapat diqiyaskan bahwa alangkah banyaknya sholat sunnah yang sepakat ulama menerimanya, yang ternyata tatacaranya janggal, sebut saja sholat gerhana dengan 2x ruku disetiap rekaat, atau sholat 2 hari raya dengan 7x takbir di awal rekaat pertama dan 5x takbir di rekaat kedua.. Sehingga penilaian terhadap matan hadits, tidak lah dianggap selama sanad haditsnya shahih. Adapun terkait tidak adanya atsar dari Shahabat yang melakukannya, maka ada 2 kemungkinan, bisa jadi ada atsar namun mereka (atau kita) tidak mengetahuinya, atau bisa saja memang tidak ada atsar. Sekalipun tidak ada atsar, tidak menunjukkan mereka tidak melakukannya, dan hanya Allah sajalah yang mengetahuinya.. Ala Kulli Hal, Rasulullah *Shalallahu 'alaihi wasallam*telah memerintahkannya.. Wallahu'alam 2013/8/13 Arief Rahmansyah arief_rahmans...@ymail.com ** ** اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Ana mau tanya hukum sholat tasbih dan puasa daud, soalnya ada yg bilang kalau hadits sholat tasbih itu lemah. Dan dalil puasa daud, kalau puasa hari jumat sja kan tdk boleh, bagaimana kalau puasa daud pas pada hari jumat, krn hr sebelum dan sesudah hari jumat tdk berpuasa, krn selang seling. شكرا كثيرا , جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ �� Powered by Telkomsel BlackBerry® -- *Abu Yazid Abdul Hamid (Victor Johnson)*
Re: [assunnah] Sholat Tasbih
antum bisa melihat ke link berikut http://al-atsariyyah.com/shalat-tasbih.html Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Sholat Tasbih
From: arief_rahmans...@ymail.com Date: Fri, 10 Aug 2012 10:58:45 +0700 Afwan, ana mau Tanya tentang dalil sholat tasbih Bagaimana hukumnya kalau ana setiap malam sholat tasbih? Syukron, Arief Rahmansyah Di akhir hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu dijelaskan. . jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka kerjakanlah setiap jum’at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu” Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2354/slash/0/shalat-tasbih/ Wallahu Ta'ala A'lam
Re: [assunnah]Sholat Tasbih
SHALAT TASBIH Dalil yang sah tentang shalat tasbih adalah hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam berasal dari jalan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1297 dan Ibnu Majah no. 1386. Hadits tersebut memiliki derajat hasan lighairihi (yaitu suatu hadits yang awalnya dha'if namun naik derajatnya menjadi hasan karena didukung hadits lain sebagai penguat atau memiliki syawaahid) dan dinilai kuat oleh sekelompok ulama diantaranya : Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as Suyuthi, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani. Lalu berkaitan dengan hukum shalat tasbih, para ulama memiliki pendapat yang berbeda. Ibnul Mubarak dan ulama Syafi'iyyah menghukumi dengan mustahab (dianjurkan) (al Majmu' III/647 dan Nihayah al Muhtaj II/119), sebagian ulama Hanabilah menghukuminya mubah (boleh) (al Mugni II/132) tetapi Imam Ahmad sendiri menghukumi bahwa shalat tasbih tidak disyariatkan (al Mugni II/132) karena beliau menilai hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih tidak ada yang shahih. Lahiriyah hadits menyebutkan bahwa shalat tasbih itu dikerjakan dengan satu salam, baik malam maupun siang hari, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Qari di dalam Kitab Al Mirqaat dan Al Mubarkafuri di dalam Kitab At Tuhfah I/349. Shalat Tasbih dikerjakan 4 raka'at. Setiap raka'at setelah selesai membaca Al Fatihah dan satu surat lainnya maka hendaklah mengucapkan, SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar sebanyak 15 kali. Kemudian ruku' lalu dibaca lagi bacaan tersebut di atas sebanyak 10 kali kemudian bangkit dari ruku' dan membacanya lagi sebanyak 10 kali. Selanjutnya turun bersujud, lalu membacanya 10 kali, kemudian duduk diantara 2 sujud dan dibaca lagi 10 kali, kemudian bersujud lagi dan mengucapkannya 10 kali. Lalu mengangkat kepala dan pada posisi duduk sebelum berdiri membaca lagi sebanyak 10 kali. Jadi jumlah bacaan tasbih pada setiap raka'at adalah 75 kali. Dan total bacaan untuk 4 raka'at adalah 300 kali. Bacaan tasbih tersebut (SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar) dibaca setelah bacaan dzikir yang telah ditetapkan pada tempatnya masing masing di dalam shalat. Misalnya ketika ruku', bacaan tasbih di atas dibaca setelah membaca, Subhaana rabbiyal 'azhiim, begitu pula ketika i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan lainnya. Shalat tasbih ini diusahakan dilakukan minimal seumur hidup sekali sebagaimana ucapan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam pada hadits yang telah ditakhrij di atas, Jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka kerjakanlah setiap satu Jum'at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu. Walaupun ada pendapat tentang disyari'atkannya shalat Tasbih, namun sengaja melakukan shalat ini pada malam 27 Ramadhan dan berkumpul di Mesjid untuk melakukannya, maka hal ini adalah bid'ah yang tidak ada asalnya. WallaHu a'lam. Maraji' : Meneladani Shalat Sunnah Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam asy Syafi'i, Cetakan Kedua, Rabi'ul Awal 1425 H/April 2004. Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Rajab 1427 H/Agustus 2006 M. Semoga Bermanfaat. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Sholat Tasbih
Subject: http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg00522.html [assunnah] SHOLAT TASBIH Bambang W. Fri, 05 Nov 2004 06:27:32 -0800 SHOLAT TASBIH Berikut saja sampaikan hadits shalat tasbih. Dimana hadits ini ada ulama yang melemahkan dan banyak pula yang menguatkan. Kesimpulannya hadits ini shahih lighairihi sehingga dapat diamalkan adapaun para ulama yang mendhaifkannya atau menyatakan bahwa hadits shalat tasbih adalah palsu, karena tidak mendapatkan hadits yang kuat sanadnya. Tetapi , hal ini bukan berarti seluruh sanad hadits shalat tasbih tidak shahih. Karena ada sebagiannya yang berderajad hasan, kemudian dikuatkan jalan lainnya, sehingga meningkat menjadi shahih li ghairihi. Sholat Tasbih hukumnya sunnah bukan wajib sebagaimana anggapan sebagian orang. Cara sholat tasbih sebagaimana hadits di atas yaitu dilakukan 4 rakaat dengan satu salam, sesuai dengan zhahir hadits. Ada juga sebagian ulama yang menyatakan dengan dua salam. Wallahu a'lam. Dan waktunya boleh siang atau malam. Berikut hadits nya: Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah bersaba kepada Abbas bin Abdul Muththalib, Hai Abbas, hai pamanku, maukah engkau aku beri ? Maukah engkau aku kasih ? Maukah engkau aku kasih hadiah ? Maukah engkau aku ajari sepuluh sifat (pekerti) ? Jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu: dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa). Engkau shalat empat rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca Al Fatihah dan satu surat (Al Qur'an). Jika engkau telah selesai membaca (surat) pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri, engkau membaca: SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH, WALAA ILAAHA ILLA ALLAH, WALLAHU AKBAR sebanyak 15 kali. Kemudian ruku', maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku', lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Maka itulah 75 (dzikir) pada setiap satu rakaat. Engkau lakukan itu dalam empat rakaat. Jika engkau mampu melakukannya (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali ! Jika tidak, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) sekali dalam umurmu. (HR Abu Dawud, 1297; Ibnu Majah, 1387; Ibnu Khuzaimah, 1216; Al Hakim dalam Mustadrak, 1233; Baihaqi dalam Sunan Kubra, 3/51-52, dan lainnya dari jalan Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam, dari Abu Syu'aib Musa bin Abdul Aziz, dari Hakam bin Abban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Sanad ini berderajad hasan) Hadits yang menguatkan hadits hasan ini ada dari beberapa jalur yang belum sempat saya sampaikan saat ini. Yang jelas hadits di atas bisa digunakan / diamalkan. Bid'ah seputar shalat tasbih: Syaikh Salim Al Hilali dalam kitab beliau Mukaffiratudz Dzunub, menyebutkan tiga bid'ah berkaitan dengan shalat tasbih ini yaitu: 1. Mengkhususkan pada bulan Ramadhan, atau mengkhususkannya pada tanggal 27 Ramadhan. 2.Melakukan sehari lebih dari sekali. 3. Sebagian kaum muslimin ada yang melakukan setiap selapan (istilah jawa, yaitu 35 hari) sekali. 4. Melakukan secara berjamaah Apa yang disebutkan dalam kitab Nihayatuz Zain, hlm. 115, bahwa surat yang paling utama dibaca dalam shalat tasbih adalah : Permulaan surat Al Hadid, Al Hasyr, Ash Shaf, dan Ath Thaghabun. Jika tidak maka surat Al Zalzalah, a; adiyat, Al Haakum, dan Al Ikhlash. (namun kami tidak mengetahui dadil yang jelas tentang hal ini . Wallahu a'lam.) Demikian pula yang dinukil di dalam I'anathuth Thalibin, hlm 259 dari perkataan Imam Suyuthi, bahwa surat yang dibaca adalah Al Haakum, Al 'Ashr, Al Kafirun dan Al Ikhlash, kami tidak mengetahui dalil yang jelas tentang ini sedangkan di dalam hadits di atas Rasululah tidaklah mengkhususkan dengan surat tertentu. Semoga akhwat dan ikhwan bisa melakukan shalat ini di Bulan Ramdhan yang mulia ini walaupun hanya sekali. Wassalam + Sumber : Majalah As-Sunnah edisi 11/Th VII/1424H/2004M + - Original Message From: anang dwicahyo [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 10, 2007 8:36:30 AM Subject: [assunnah] RE: [assunnahSholat Tasbih Alhamdulillah, berikut ana kutipkan artikel yang pernah ana dapat di mail list assunnah ini, afwan ana lupa nama pengirimnya. From: Lisverna [Pri-Ti] [mailto:[EMAIL PROTECTED] .com] Subject: [assunnah] sholat tasbih Assalamu'alaikum, Mohon
RE: [assunnah] sholat tasbih
Dari beberapa penjelasan di millis ini kalau boleh saya simpulkan, sholat tasbih ada yang membolehkan (Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as Suyuti, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani) dan ada yang melarang (Imam Tirmidzi, Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah, Imam Ahmad dan Syaikh Ibn 'Utsaimin) yang semuanya adalah ulama Salaf. Nach sekarang saya jadi tambah bingung, apakah harus melaksanakan atau tidak, mohon ketegasan bilamana ditinjau dari manhaj salafussalih. - Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited Try it today. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] sholat tasbih
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah, berikut ana kutipkan artikel yang pernah ana dapat di mail list ini, afwan ana lupa nama pengirimnya. -- SHALAT TASBIH Pertanyaan: Apakah terdapat hadits yang menguatkan shalat Tasbih ?, bila jawabannya : ya, maka apa landasannya ? Jawaban: Alhamdulillah, terdapat hadits marfu' (yang dirafa'kan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam) berkaitan dengan shalat Tasbih dan dihasankan oleh sebagian Ahlul 'ilm, akan tetapi banyak diantara para ulama yang mendho'ifkan (melemahkan) hadits tersebut dan menganggapnya tidak masyru'. Dalam hal ini, al-Lajnah ad-Dâimah (semacam MUI-penj) telah ditanyai mengenai shalat Tasbih dan memberikan jawabannya sbb : Shalat Tasbih adalah bid'ah dan hadits yang berkaitan dengannya tidak tsabit (tidak dapat dipertanggung jawabkan keshahihan sumbernya dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam) bahkan (kualitasnya) adalah Munkar [hadits yang termasuk kategori lemah yang diriwayatkan oleh orang yang dha'if (lemah) bertentangan dengan riwayat orang yang dapat dipercayai (tsiqah)], dan sebagian Ahlul 'ilm menyebutkan hadits tersebut dalam kategori hadits-hadits maudhu' (palsu). [Lihat : Fatawa al-Lajnah ad-dâimah, jld. VIII, h. 163] Syaikh Ibn 'Utsaimin berkata : Shalat Tasbih tidak masyru' karena haditsnya lemah. Imam Ahmad berkata :'(hadits tentang shalat Tasbih) tidak shahih', bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :'(haditsnya) adalah dusta'. (Syaikh Utsaimin melanjutkan) :Tidak seorang pun dari para Imam (Aimmah) yang memustahabkannya, dan benarlah (Syaikhul Islam) -rahimaulllah- . Sesungguhnya orang yang merenungkan shalat tersebut niscaya akan mendapatkan kejanggalan-kejanggalan didalamnya baik dalam tata caranya, sifatnya atau pun perbuatannya (prakteknya), ditambah lagi; bila benar ia (shalat Tasbih tsb) masyru' niscaya termasuk hadits-hadits yang banyak diriwayatkan dan ditransformasikan lantaran banyaknya keutamaan dan pahalanya. Maka, tatkala (realitasnya) tidaklah demikian dan tak seorang pun dari para Imam yang memustahabkannya, disini diketahui bahwa ia (hadits yang berkaitan dengannya) bukanlah hadits yang shahih.Dan diantara aspek kejanggalannya adalah (sebagaimana terdapat dalam teks hadits yang meriwayatkannya) : (Dia mengerjakannya (shalat Tasbih) sekali dalam sehari atau dalam seminggu atau dalam sebulan atau dalam setahun atau seumur sekali).. Ini merupakan bukti bahwa ia (hadits tentang shalat ini) tidak shahih (sebab) jikalau benar ia masyru' niscaya shalat tersebut dilakukan secara kontinyu ; tidak (dengan) memberikan pilihan kepada orang berupa pilihan yang amat jauh dan berbelit-belit. Maka berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya tidaklah sepatutnya seseorang melakukannya. Wallahu a'lam. [ Fatawa Manaril Islam, I/203] DERAJAT HADITS SHOLAT TASBIH[1] Pertanyaan : Sering terdengar bahkan pernah terlihat dari kaum muslimin yang melakukan sholat tasbih pada malam-malam tertentu khususnya malam jum'at apakah ada dasarnya dari al qur'an dan assunnah? Jawab : Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih. 1. Hadits Ibnu 'Abbas Dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam besabda kepada 'Abbas bin Abdul Muthhalib : 'Wahai Abbas, wahai pamanku maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan yang jika kamu melakukannya maka akan diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu sholat 4 raka'at, setiap raka'at kamu membaca AL Fatihah dan satu surah. Jika selesai maka bacalah Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku' sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku' lalu bcalah kalimat itu didalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku' baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebnayak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap raka'at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka'at. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap pekan maka setiap bulan, kalau tidak mampu setiap bulan maka setiap tahun dan jika tidak mampu lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu'. Hadits ini mempunyai empat jalan, yaitu : Pertama, dari Al Hakam bin Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Al Abbas bin Abdul Muththalib.kemudian dia menyebutkan haditsnya. Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/29 no.1297, Ibnu Majah 2/158-159 no.1387, Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya 2/223-224 no.1216 dan Al Hakim 1/627-628 no.1233-1234, AL Baihaqy 3/51-52, Ath Thobrany 11/194-195 no.11622, Ad
Re: [assunnah] sholat tasbih
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh Ya ukhti, sholat tasbih berjamaah dalilnya lemah dan bathil. Berikut ini ana salinkan penjelasan lengkap mengenai sholat Tasbih ini. SHOLAT TASBIH 1 Tirmidzi berkata, banyak sekali hadits yang berkenaan dengan shalat tasbih, tetapi tidak ada satupun yang derajatnya shahih, di antaranya apa yang diriwayatkan dan Abu Rafi' bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata kepada Abbas, Wahai pamanku, bukankah aku senantiasa memelihara silaturahmi denganmu, bukankah mereka mencintaimu, maukah engkau aku berikan sesuatu yang bermanfaat? Abbas menjawab, Tentu, wahai Rasulullah. Rasulullah bersabda, Wahai pamanku, shalatlah empat rakaat, engkau membaca pada tiap rakaat suratAl-Fatihah dan surat lainnya. Jika telah selesai membaca surat, bacalah Allahu Akbar Alhamdulillah, Subhanahlah sebanyak lima belas kali sebelum ruku. Jika engkau ruku' maka bacalah seperti itu sebanyak sepuluh kali. Kemudian jika engkau mengangkat kepala maka bacalah sebanyak sepuluh kali. Kemudian bersujudlah dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian sujudlah yang kedua dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah sebanyak sepuluh kali sebelum engkau berdiri. Dengan demikian bacaan tersebut berjumlah tujuhpuluh lima dalam setiap rakaat dan menjadi tigaratus dalam empat rakaat. Seandainja dosa kamu seperti tumpukan gunungan pasir niscaya Allah akan mengampunimu. Lengkapnya hadits ini menganjurkan untuk melakukan shalat tasbih setiap hari, atau setiap Jum'at atau setiap bulan atau setiap tahun. Hadits mi juga diriwayatkan oleh Abu Duad dan Ibnu Majah. Pensyarah Sunan Tirmidzi menyatakan setelah melemahkan hadits ini dengan berbagai sanadnya, Tidak ada satupun yang shahih dari hadits hadits ini. Penulis Hasyiah Sunan Ibnu Majah berpendapat, Meskipun hadits ini sering diperbincangkan oleh para hafizh, yang benar bahwa hadits ini adalah hadits tsabit (shahih). Jalaludin As-Suyuthi dan Abu Ja'far Al-Uqaili berpendapat, Tidak ada hadits yang pasti berkenaan dengan shalat tasbih. Abu Bakar bin Arabi berkata, Tidak ada hadits shahih atau hasan dalam shalat tasbih. Ibnu Jauzi memasukkah semua hadits tentang shalat tasbih dalam kelompok maudhu', sementara Abu Musa Al-Madani memasukkan sebagian hadits tensebut dalam kelompok hadits shahih. Yang benar, bahwa semua sanad hadits tersebut derajatnya lemah dan hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hadits hasan, hanya saja Syadz karena hanya beliau yang meriwayatkan, dan dari sisi lain silsilah periwayatannya tidak bersambung. Adapun cara shalatnya berbeda dengan tata cara shalat lainnya. Ibnu Taimiyah dan Al-Muzi melemahkan hadits ini, sedangkan Adz-Dzahabi tidak memberikan komentar, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitab Ahkamnya. Al-Iraqi berpendapat bahwa tidak ada hadits shahih berkenaan dengan shalat tasbih. [Disalin dari Kitab As Sunan Wal Mubtada'at (Bid'ah2 yang dianggap Sunnah) oleh Syaikh Muhammad Abdus Salam Asy Syuqoiriy, Penerbit Darul Fikr, 1415H/1995M] SHOLAT TASBIH 2 Hadits shalat Tasbih ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, kitab ash-Shalaah, bab Shalaatut Tasbiih, at-Tirmidzi, kitab ash-Shalaah, bab at-Tasbiih, juga Ibnu Majah, kitab Iqaamatush Shalaah, bab Maa Jaa-afii Shalaatit Tasbiih, Ibnu Khuzaimah, kitab at- Tathawwu', bab Shalaatu Tasbiih, al-Baihaqi dalam as-Sunan (111/51), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (1V/156), Ath-Thabrani dalam al-Kabiir (XII/243). At-Tirmidzi berkata, Hadits inii gharib dari hadits Abu Rafi'. Ibnu Khuzaimah berkata, Di tengah sanadnya ada sesuatu (kelemahan). Imam Ahmad berkata, Menurutku shalat Tasbih itu tidak kuat (dalilnya). Perkataan ini terdapat dalam Masaa-il Imam Ahmad riwayat anaknya, yaitu 'Abdullah (11/295). Beliau pun berkata, Sanadnya dha'if. Masaa-il Imam Ahmad, riwayat an-Naisaburi (1/105). Guru kami al-'Allamah Muhammad Shalih al-'Utsaimin telah merinci pendapat tentang hal ini, beliau berkata, Pendapat yang lebih kuat menurut saya bahwa shalat Tasbih itu bukanlah sunnah, dan berita tentang hal ini dha'if. Hal itu dapat dilihat dan beberapa segi: Pertama, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah terlarang sehingga adanya dalil yang menetapkan pensyari'atannya. Kedua, haditsnya mudhtharib. Hadits ini diikhtilafkan dan berbagai segi. Ketiga, shalat Tasbih tidak pernah disunnahkan oleh seorang ulama dan imam Salaf manapun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, Imam Ahmad telah menyatakan kemakruhannya dan tidak disunnahkan oleh seorang imam pun. Lalu dia berkata, Adapun Imam Abu Hanifah, Malik, dan asy-Syafi'i tidak pernah terdengar sama sekali dari mereka tentang hal ini. Keempat, seandainya shalat ini disyari'atkan maka pasti akan dinukil untuk umat dengan penukilan yang tidak mengandung keraguan dan akan dikenal di antara mereka karena keagungan faedahnya dan karena keistimewaannya caranya dari shalat yang lainnya bahkan dari jenis
RE: [assunnah] sholat tasbih
Bismillah Wa'alaikumusalam warohmatullahi wabarokatuh Janganlah Anda menanyakan berapa banyak pahalanya, dan sejauh mana dia dapat diampuninya dosa, dan berapa besar daya yang dimilikinya untuk menambah keimanan? Karena dengannya (sholat tasbih-red) Alloh akan mengampuni dosa Anda yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja maupun tidak, yang besar atau yang kecil, dan yang nampak atau tidak. Hal itu sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra, sesungguhnya Rosululloh Shallallahu'alaihi Wassalam bersabda : Wahai 'Abbas, wahai pamanku! Maukah kamu aku berikan sepuluh hal, jika kamu melakukannya maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghapuskan dosamu yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja atau tidak, yang kecil atau yang besar, yang nampak atau tidak, semua itu sepuluh macam? Kamu harus melakukan sholat sebanyak empat rakaat, pada setiap rakaat kamu membaca Al-Faatihah dan membaca surat, jika selesai dari membaca surat pada rakaat pertama, maka ucapkanlah: (Maha Suci Alloh dan segala puji bagi Alloh, tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Alloh dan Dia-lah Alloh yang Maha Besar)sambil berdiri sebanyak lima belas kali, kemudian kamu ruku' dan membacanya sambil ruku' sepuluh kali, kemudian kamu mengangkat kepala dari ruku' lalu membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu bersujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali sambil bersujud, kemudian kamu mengangkat kepala dari sujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu bersujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu mengangkat kepala dari sujud lalu membacanya sebanyak sepuluh kali, semua itu jumlahnya menjadi tujuh puluh lima di dalam satu rakaat. (Seandainya dosa kamu sebanyak buih di lautan atau sebanyak gumpalan pasir, maka niscaya Alloh Subhanahu wa Ta'ala akan mengampuninnya), jika kamu sanggup melakukannya satu kali di dalam satu hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka satu kali di dalam satu pekan, jika tidak, maka satu kali di dalam satu bulan, jika tidak, maka satu kali di dalam satu tahun, jika tidak, maka satu kali seumur hidup. [1] [1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, sedangkan tambahannya diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, hadist ini dishahihkan oleh guru rahimahumullahu kami di dalam kitab Shahiihut Targhiib wat Tarhiib (677) Sumber: Al-'Awayisyah, Syaikh Husain bin Audah. 2006. Pengaruh Sholat Terhadap Iman Jiwa Menurut Al-Quran dan As-Sunnah. Diterjemahkan oleh Sarbeni, Beni. Muraja'ah Team Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Bogor. Mohon dikoreksi kutipan saya diatas, klo ada kekurangannya bisa ditambahkan sekalian disini. Sedangkan berkenaan dengan dilakukan berjemaah atau tidak diharapkan bantuan dari ikhwah sekalian kejelasannya. Sekalian informasi mengenai kajian salaf di Melbourne (Upwey), dimana ibu dari ukhti Lisverna sekarang bermukim. Semoga bermanfaat. Syukron katsiran. -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Lisverna [Pri-Ti] Sent: 01 Nopember 2006 9:39 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] sholat tasbih Assalamu'alaikum, Mohon bantuannya mengenai sholat tasbih, beserta dalil-2nya. Ibu saya tinggal di Melbourne (upwey) yang mana hanya ada kajian jama'ah tabligh. Kadang mereka mengerjakan sholat tasbih berjama'ah... Adakah tununan dari Rasulullah mengenai sholat tasbih ini? Terima kasih, Ina Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/