RE: [balita-anda] OOT : tanya Dubai (was :Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan)
Hm... dubai is a nice country Kebetulan tau informasi nya ... Mengenai akomodasi (apartemen) sangat mahal compared to indo, utk apartemen 2kamar tanpa isi kira-kira 7000-8000. tetapi sebetulnya kalo mau lokasi agak jauh dan lebih sederhana lagi bisa dapat yang lebih murah lagi. Kallau mau makan + minum utk 2 orang kira2 abis 7000-7500 tapi ini juga tergantung selera makan juga sih dan jumlah makan per hari nya. Utk transportasi lumayan mahal kalo pakai taxi tapi kalo mau sewa mobil yang kira-2 pakai corolla taun 2000-an menghabiskan dana 1500 per bulan (sewa) tapi kalau hanya sendirian disana lebih baik pakai bis aja utk kesana kemari. Apabila ada tawaran kerja di sana mohon ditanyakan: 1. asuransi kesehatan utk keluarga 2. visa utk keluarga apakah ditanggung kantor? 3. biaya sekolah buat anak Semua harga diatas adalah hrg uang dubai bukan US dollar. Informasi lainnya japri aja ya ... rgds, rahman info balita - http://www.balita-anda.com email id: [EMAIL PROTECTED] YM id: rahmanrr mobile: +62817-RAHMAN -Original Message- From: Marthalena S. Napitupulu [mailto:[EMAIL PROTECTED] moms dads, lg ngomongin outsourching jd inget ama suamiku. krm dia ada panggilan dr salah satu outsourching u/ bidang ME di timur tengah. salah satunya Dubai. nah kmrn dia ditanya mengenai salaray. cm suamiku bingung soale kg ngarti samsek disana tuh gimana kondisinya yah. kira2 ada moms dads yg tinggal disana or mungkin tahu, untuk biaya hidup disana perbandingan dgn di Indo gimana yah... or mungkin bs sharing klo dpt penawaran spt ini kira2 apa aja yg hrs kita ketahui.. thanks ya .. Martha -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
itulah.. peraturan tinggal peraturan tapi pada kenyataannya suka diakalin tuh... jadi pada prakteknya gini... misal mba kerja di pt A tapi melalui PT B (outsourcing) nah setiap tahun pt untuk outsourcingnya oleh pt A dilelang, bisa aja tahun ini mba outsourcingnya di pt B, tapi tahun depan bisa pt C, pt D, dll padahal mba kerjanya tetap di pt A. nah setiap kali ganti outsourcing status pegawai mba juga berubah menjadi pegawai di pt outsourcing yang menang tender tadi. yang dilaporkan ke depnakertrans dan jamsostek juga ya status mba di pt outsourcing tadi, jadi biarpun mba bekerja ber-tahun2 di pt A tapi di depnakertrans mba dianggap sudah pindah perush krn pt outsourcingnya ganti2. mungkin ada juga yang outsourcingnya tetap tapi setiap kali teken kontrak dianggap pemutihan alias kontrak baru bukan perpanjangan kontrak, biasanya pegawai ybs di non aktifkan sebulan atau beberapa bulan baru kemudian dipekerjakan lagi. segitu aja sih yang aku tau, mengacu ke peraturan mana juga aku ga ngerti cuma pada prakteknya kurang lebih seperti itu, maaf kalo salah... --- intan dima [EMAIL PROTECTED] wrote: dulu yg say apernah baca dari permenakertrans, kontrak boleh lebih dari 2 tahun, dan hanay boleh dilang sekali... selanjutnya harus jadi permanen.. gitu kalo gak salah, tolong koreksinya - Original Message - From: dhani resya [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 27, 2007 10:46 AM Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan bisa aja oom... cuma outsourcingnya alias kontraktornya ganti-ganti... tapi oom kerjanya ya tetep di perusahaan tsb... soalnya kan yang dilaporkan ke depnaker ya outsourcingnya itu (kita dianggap karyawan di pt outsourcing bukan karyawan di tempat kita bekerja)... cmiiw ya... --- Jusuf Jaya Kusuma [EMAIL PROTECTED] wrote: jadi ngga ada pesangon yah Mba..? n, boleh ngga sih klo kontrak itu lebih dari 2 thn ? alias permanen kontrak... Thanks n Regards JKU - Original Message - From: Wenny Marlina [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 11:01 AM Subject: RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Pasal 62 Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu ,atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat (1) ,pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnyajangka waktu perjanjian kerja. Oups koq jadi kayak orang HRD -Original Message- From: Jusuf Jaya Kusuma [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 20 Maret 2007 10:54 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan klo untuk karyawan kontrak nasib gimana nih Mba Wenny ? Thanks n Regards JKU The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
om JKU klu menurut saya peraturan untuk karyawan outsorcing ada dalam peraturan UU No. 13 th 2003 .. om bisa baca apa isi peraturannnya bisa lihat lewat intrnet tentang UU tsb. sedikit yg saya tahu u / karyawan kontrak hanya boleh 3 x kontrak u/ lama thnya klu menurut uu no 13 tsb 2.1.2 keterangannya 2th pertama adalah kontrak 1 1th keduaadalah kontrak ke 2 perpanjagan kontrak dan u/ kontrak 2th berikutnya adalah kontrak perbaharuan . tp harus ada jedah 1bln (kry tsb harus dirumahkan slm 1bln tp. gaji tdk dibayar ) baru bisa kerja slm 2th tsb. bila dl masa perbaharuan tsb tdk mengalami ( dirumahkan ) slm 1bln maka otomatis\ karyawan tsb menjadi karyawan tetap. dan bila perusahaan melanggar lapor ke disnaker atau klu diperusahaan om ada serikat pekerjannya biar mereka yg urus. dan difollow terus. 2.1.2. itu aturan pemerintah tp. ada jug perusahaan pakai 6bl,+6bl+ 6bln perbaharuan. ) ditempat saya ada yg melanggar dr ketentuan tersebut . sehinggah dipermasalahkan oleh serikat pekerja jd.. karyawan tsb diangkat deh... moga bermanfaat om indra At 05:00 PM 3/27/07 -0700, you wrote: itulah.. peraturan tinggal peraturan tapi pada kenyataannya suka diakalin tuh... jadi pada prakteknya gini... misal mba kerja di pt A tapi melalui PT B (outsourcing) nah setiap tahun pt untuk outsourcingnya oleh pt A dilelang, bisa aja tahun ini mba outsourcingnya di pt B, tapi tahun depan bisa pt C, pt D, dll padahal mba kerjanya tetap di pt A. nah setiap kali ganti outsourcing status pegawai mba juga berubah menjadi pegawai di pt outsourcing yang menang tender tadi. yang dilaporkan ke depnakertrans dan jamsostek juga ya status mba di pt outsourcing tadi, jadi biarpun mba bekerja ber-tahun2 di pt A tapi di depnakertrans mba dianggap sudah pindah perush krn pt outsourcingnya ganti2. mungkin ada juga yang outsourcingnya tetap tapi setiap kali teken kontrak dianggap pemutihan alias kontrak baru bukan perpanjangan kontrak, biasanya pegawai ybs di non aktifkan sebulan atau beberapa bulan baru kemudian dipekerjakan lagi. segitu aja sih yang aku tau, mengacu ke peraturan mana juga aku ga ngerti cuma pada prakteknya kurang lebih seperti itu, maaf kalo salah... --- intan dima [EMAIL PROTECTED] wrote: dulu yg say apernah baca dari permenakertrans, kontrak boleh lebih dari 2 tahun, dan hanay boleh dilang sekali... selanjutnya harus jadi permanen.. gitu kalo gak salah, tolong koreksinya - Original Message - From: dhani resya [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 27, 2007 10:46 AM Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan bisa aja oom... cuma outsourcingnya alias kontraktornya ganti-ganti... tapi oom kerjanya ya tetep di perusahaan tsb... soalnya kan yang dilaporkan ke depnaker ya outsourcingnya itu (kita dianggap karyawan di pt outsourcing bukan karyawan di tempat kita bekerja)... cmiiw ya... --- Jusuf Jaya Kusuma [EMAIL PROTECTED] wrote: jadi ngga ada pesangon yah Mba..? n, boleh ngga sih klo kontrak itu lebih dari 2 thn ? alias permanen kontrak... Thanks n Regards JKU - Original Message - From: Wenny Marlina [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 11:01 AM Subject: RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Pasal 62 Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu ,atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat (1) ,pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnyajangka waktu perjanjian kerja. Oups koq jadi kayak orang HRD -Original Message- From: Jusuf Jaya Kusuma [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 20 Maret 2007 10:54 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan klo untuk karyawan kontrak nasib gimana nih Mba Wenny ? Thanks n Regards JKU The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
bisa aja oom... cuma outsourcingnya alias kontraktornya ganti-ganti... tapi oom kerjanya ya tetep di perusahaan tsb... soalnya kan yang dilaporkan ke depnaker ya outsourcingnya itu (kita dianggap karyawan di pt outsourcing bukan karyawan di tempat kita bekerja)... cmiiw ya... --- Jusuf Jaya Kusuma [EMAIL PROTECTED] wrote: jadi ngga ada pesangon yah Mba..? n, boleh ngga sih klo kontrak itu lebih dari 2 thn ? alias permanen kontrak... Thanks n Regards JKU - Original Message - From: Wenny Marlina [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 11:01 AM Subject: RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Pasal 62 Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu ,atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat (1) ,pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnyajangka waktu perjanjian kerja. Oups koq jadi kayak orang HRD -Original Message- From: Jusuf Jaya Kusuma [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 20 Maret 2007 10:54 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan klo untuk karyawan kontrak nasib gimana nih Mba Wenny ? Thanks n Regards JKU The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] Need Mail bonding? Go to the Yahoo! Mail QA for great tips from Yahoo! Answers users. http://answers.yahoo.com/dir/?link=listsid=396546091 -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
dulu yg say apernah baca dari permenakertrans, kontrak boleh lebih dari 2 tahun, dan hanay boleh dilang sekali... selanjutnya harus jadi permanen.. gitu kalo gak salah, tolong koreksinya - Original Message - From: dhani resya [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 27, 2007 10:46 AM Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan bisa aja oom... cuma outsourcingnya alias kontraktornya ganti-ganti... tapi oom kerjanya ya tetep di perusahaan tsb... soalnya kan yang dilaporkan ke depnaker ya outsourcingnya itu (kita dianggap karyawan di pt outsourcing bukan karyawan di tempat kita bekerja)... cmiiw ya... --- Jusuf Jaya Kusuma [EMAIL PROTECTED] wrote: jadi ngga ada pesangon yah Mba..? n, boleh ngga sih klo kontrak itu lebih dari 2 thn ? alias permanen kontrak... Thanks n Regards JKU - Original Message - From: Wenny Marlina [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 11:01 AM Subject: RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Pasal 62 Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu ,atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat (1) ,pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnyajangka waktu perjanjian kerja. Oups koq jadi kayak orang HRD -Original Message- From: Jusuf Jaya Kusuma [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 20 Maret 2007 10:54 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan klo untuk karyawan kontrak nasib gimana nih Mba Wenny ? Thanks n Regards JKU The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] Need Mail bonding? Go to the Yahoo! Mail QA for great tips from Yahoo! Answers users. http://answers.yahoo.com/dir/?link=listsid=396546091 -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
biasanya sih iya outsourchingnya ganti2 atau kontraknya diperbaharui hehe ba deh.. alias banyak akal deh asal jangan bab aja... banyak akal bulus - Original Message - From: dhani resya [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 27, 2007 10:46 AM Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan bisa aja oom... cuma outsourcingnya alias kontraktornya ganti-ganti... tapi oom kerjanya ya tetep di perusahaan tsb... soalnya kan yang dilaporkan ke depnaker ya outsourcingnya itu (kita dianggap karyawan di pt outsourcing bukan karyawan di tempat kita bekerja)... cmiiw ya... --- Jusuf Jaya Kusuma [EMAIL PROTECTED] wrote: jadi ngga ada pesangon yah Mba..? n, boleh ngga sih klo kontrak itu lebih dari 2 thn ? alias permanen kontrak... Thanks n Regards JKU - Original Message - From: Wenny Marlina [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 11:01 AM Subject: RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Pasal 62 Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu ,atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat (1) ,pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnyajangka waktu perjanjian kerja. Oups koq jadi kayak orang HRD -Original Message- From: Jusuf Jaya Kusuma [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 20 Maret 2007 10:54 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan klo untuk karyawan kontrak nasib gimana nih Mba Wenny ? Thanks n Regards JKU The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] Need Mail bonding? Go to the Yahoo! Mail QA for great tips from Yahoo! Answers users. http://answers.yahoo.com/dir/?link=listsid=396546091 -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
Yah tergantung perusahaannya deh.. kalo perusahaannya baik..biar kontrak, (kalo diputus sepihak seperti pasal 62 atau proyeknya selesai) tetep bisa dapet pesangon (bisa 5 kali gaji kok..) Terus ada juga..perusahaan yang ngasih iming2 gaji dan lembur yang lebih gede (ampe 30%) ke peg.kontrak dibanding yang permanen..(untuk jenjang fungsional yang sama), tapi nggak dapet insurance or bonus. Tapi, perusahaan yang bab (banyak akal bulus..) lebih banyak lagii... abis 2 kali teken kontrak diistirahatkan dulu seminggu-2 minggu, terus dipanggil lagi..untuk dikontrak lagi, or ya itu ganti nama perusahaan outsorce, etc Pada tanggal 27/03/07, Icho [EMAIL PROTECTED] menulis: biasanya sih iya outsourchingnya ganti2 atau kontraknya diperbaharui hehe ba deh.. alias banyak akal deh asal jangan bab aja... banyak akal bulus - Original Message - From: dhani resya [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 27, 2007 10:46 AM Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan bisa aja oom... cuma outsourcingnya alias kontraktornya ganti-ganti... tapi oom kerjanya ya tetep di perusahaan tsb... soalnya kan yang dilaporkan ke depnaker ya outsourcingnya itu (kita dianggap karyawan di pt outsourcing bukan karyawan di tempat kita bekerja)... cmiiw ya... --- Jusuf Jaya Kusuma [EMAIL PROTECTED] wrote: jadi ngga ada pesangon yah Mba..? n, boleh ngga sih klo kontrak itu lebih dari 2 thn ? alias permanen kontrak... Thanks n Regards JKU - Original Message - From: Wenny Marlina [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 11:01 AM Subject: RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Pasal 62 Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu ,atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat (1) ,pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnyajangka waktu perjanjian kerja. Oups koq jadi kayak orang HRD -Original Message- From: Jusuf Jaya Kusuma [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 20 Maret 2007 10:54 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan klo untuk karyawan kontrak nasib gimana nih Mba Wenny ? Thanks n Regards JKU The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] Need Mail bonding? Go to the Yahoo! Mail QA for great tips from Yahoo! Answers users. http://answers.yahoo.com/dir/?link=listsid=396546091 -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info
[balita-anda] OOT : tanya Dubai (was :Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan)
moms dads, lg ngomongin outsourching jd inget ama suamiku. krm dia ada panggilan dr salah satu outsourching u/ bidang ME di timur tengah. salah satunya Dubai. nah kmrn dia ditanya mengenai salaray. cm suamiku bingung soale kg ngarti samsek disana tuh gimana kondisinya yah. kira2 ada moms dads yg tinggal disana or mungkin tahu, untuk biaya hidup disana perbandingan dgn di Indo gimana yah... or mungkin bs sharing klo dpt penawaran spt ini kira2 apa aja yg hrs kita ketahui.. thanks ya .. Martha - Original Message - From: Icho [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 27, 2007 10:53 AM Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan biasanya sih iya outsourchingnya ganti2 atau kontraknya diperbaharui hehe ba deh.. alias banyak akal deh asal jangan bab aja... banyak akal bulus -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
Mohon bantuannya, kemarin ini ada yang punya surat untuk pengunduran diri dari perusahaan, draft nya kaya gimana yach please . Thank's dan peraturannya bagaimana yach kalau yang sudah bekerja 8 tahun -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
Setahu saya, kalo mengudurkan diri di tempat saya nih, gak dapet apa-apa. Tak ada pesangon atau sejenisnya. Rugi bandar... On 3/21/07, regency [EMAIL PROTECTED] wrote: Mohon bantuannya, kemarin ini ada yang punya surat untuk pengunduran diri dari perusahaan, draft nya kaya gimana yach please . Thank's dan peraturannya bagaimana yach kalau yang sudah bekerja 8 tahun -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
Wahh masa sih mbak Lif Masih untung diperusahaan saya donk ya.. kelipatan 3 tahun. Jd 3 thn pertama 1 kali, 6 thn 2 kali, dst.. Itupun masih berasa kurang :p - Original Message - From: Lif Rahayu [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 10:26 AM Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Setahu saya, kalo mengudurkan diri di tempat saya nih, gak dapet apa-apa. Tak ada pesangon atau sejenisnya. Rugi bandar... -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
Aturannya ada uang penghargaan masa kerja, spt di bawah: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Pasal 162 (1) Pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, memperoleh uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4). (2) Bagi pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, yang tugas dan fungsinya tidak mewakili kepentingan pengusaha secara langsung, selain menerima uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) diberikan uang pisah yang besarnya dan pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. (3) Pekerja/buruh yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat: a. mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri; b. tidak terikat dalam ikatan dinas; dan c. tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri. (4) Pemutusan hubungan kerja dengan alasan pengunduran diri atas kemauan sendiri dilakukan tanpa penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. * Pasal 156 (1) Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. (2) Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit sebagai berikut: a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah; b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah; c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah; d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah; e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah; f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah; g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah. h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah; i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah. (3) Perhitungan uang penghargaan masa kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut: a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah; b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah; c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (duabelas) tahun, 4 (empat) bulan upah; d. masa kerja 12 (duabelas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah; e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah; f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (duapuluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah; g. masa kerja 21 (duapuluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (duapuluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah; h. masa kerja 24 (duapuluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh ) bulan upah. (4) Uang penggantian hak yang seharusnya diterima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur; b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ketempat dimana pekerja/buruh diterima bekerja; c. penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% (limabelas perseratus) dari uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat; d. hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. (5) Perubahan perhitungan uang pesangon, perhitungan uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah -Original Message- From: Kartika Nusantari (PS - ENVIRONMENT) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 20 Maret 2007 10:36 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Wahh masa sih mbak Lif Masih untung diperusahaan saya donk ya.. kelipatan 3 tahun. Jd 3 thn pertama 1 kali, 6 thn 2 kali, dst.. Itupun masih berasa kurang :p - Original Message - From: Lif Rahayu [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 10:26 AM Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Setahu saya, kalo mengudurkan diri di tempat saya nih, gak dapet apa-apa. Tak ada pesangon atau sejenisnya. Rugi bandar
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
klo untuk karyawan kontrak nasib gimana nih Mba Wenny ? Thanks n Regards JKU The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
Pasal 62 Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu ,atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat (1) ,pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnyajangka waktu perjanjian kerja. Oups koq jadi kayak orang HRD -Original Message- From: Jusuf Jaya Kusuma [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 20 Maret 2007 10:54 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan klo untuk karyawan kontrak nasib gimana nih Mba Wenny ? Thanks n Regards JKU The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
jadi ngga ada pesangon yah Mba..? n, boleh ngga sih klo kontrak itu lebih dari 2 thn ? alias permanen kontrak... Thanks n Regards JKU - Original Message - From: Wenny Marlina [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 11:01 AM Subject: RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Pasal 62 Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu ,atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat (1) ,pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnyajangka waktu perjanjian kerja. Oups koq jadi kayak orang HRD -Original Message- From: Jusuf Jaya Kusuma [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 20 Maret 2007 10:54 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan klo untuk karyawan kontrak nasib gimana nih Mba Wenny ? Thanks n Regards JKU The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
Berarti perusahaan saya udah sesuai UU ketenaga kerjaan ya.. Gak bisa minta tambah donkk hehehe.. :p - Original Message - From: Wenny Marlina [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 10:49 AM Subject: RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Aturannya ada uang penghargaan masa kerja, spt di bawah: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan
Maaf-maaf, ada seh uang penghargaan saja, kalo yg lainnya tidak ada... On 3/20/07, Kartika Nusantari (PS - ENVIRONMENT) [EMAIL PROTECTED] wrote: Berarti perusahaan saya udah sesuai UU ketenaga kerjaan ya.. Gak bisa minta tambah donkk hehehe.. :p - Original Message - From: Wenny Marlina [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 20, 2007 10:49 AM Subject: RE: [balita-anda] Resign letter / Surat Pengunduran diri dari Perusahaan Aturannya ada uang penghargaan masa kerja, spt di bawah: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]