[blogger_makassar] Kriteria Sistemik Dalam Skandal Century
Harian Tribun Timur, Selasa, 05 Januari 2010 Kriteria Sistemik Dalam Skandal Century http://www.tribun- timur.com/read/artikel/67099 Oleh : Muslimin B. Putra Kriteria sistemik adalah kata kunci bagi panitia angket DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dana talangan (bail out) Bank Century. Dari empat pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia yang telah dipanggil dihadapan Sidang Pansus Hak Angket di DPR, dua orang mengatakan Bank Century tidak berpotensi sistemik dan sisanya dua orang lagi mengatakan berbeda. Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution adalah dua orang mantan pejabat BI menyatakan bahwa Bank Century tidak berpotensi sistemik. Menurut keduanya, Bank Century hanyalah bank kecil sehingga tidak banyak berperanan pasar keuangan antarbank dan pasar bank devisa. Sedang dua orang yang menyatakan sebaliknya adalah Miranda Goeltom dan Boediono. Keduanya berusaha mempertahankan argumentasi sistemik karena kedunya adalah pejabat BI yang paling bertanggungjawab atas proses bail out Bank Century pada November 2008 silam. Riwayat Bank Century Untuk menganalisis performa Bank Century sebagai bank sistemik maka harus ditinjau kebelakang pada awal berdirinya. Bank Century pada awalnya adalah gabungan dari tiga bank yakni Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac. Alasan penggabungan yang utama karena pemegang sahamnya adalah orang yang sama yakni Chinkara Capital Ltd, yang dimiliki Rafat Ali Rizvi dan Hesyam Al Warraq melalui pasar modal. Namun ada dua bank dari ketiga bank merger itu yang memiliki masalah besar yakni Bank CIC dan Bank Pikko yang memiliki permasalahan surat-surat berharga (SSB) valas 203 juta dollar AS berkualitas rendah. Pengawas BI juga menemukan US Treasury sebesar 185,36 juta dollar AS yang memiliki bunga rendah serta sistem pencatatan yang tidak sesuai dengan Pedoman Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Pertimbangan lain dilakukan merger ketika itu selain faktor kepemilikan saham adalah faktor pengawasan. Dengan merger, BI akan semakin mudah mengawasi dan mudah dalam proses pengalihan kepemilikan bank hasil merger kepada investor serta akan semakin memperluas jaringan kantor bank. Prasyarat merger ketiga bank itu adalah diharuskan ada penambahan modal untuk mengatasi tekanan terhadap permodalan bank karena dampak dari SSB yang bermasalah sejak awal. Sejak awal merger, ada tiga persoalan utama SSB yang diserukan oleh BI kepada Bank Century yakni SSB unrating yang dikategorikan macet, SSB berbunga rendah yang mengakibatkan tekanan terhadap rentabilitas bank dan pencatatan yang tidak sesuai PSAK. Seandainya menggunakan PSAK akan langsung terlihat bahwa bank tersebut selalu mengalami kerugian. Mengacu pada hasil audit BPK terhadap Bank Century, pasca merger pada 2002 saat itu Menteri Keuangan dijabat Boediono ditemukan adanya dana Menkeu ditransfer ke Bank CIC berjumlah USD 24 juta. Kemudian pada 1 November 2005, Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan membuat kesepakatan dengan Bank Century pemindahan escrow account (rekening terpisah) sebesar 17,28 juta dollar AS dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Century yang dibuka untuk dan atas nama Menteri Keuangan. Keberadaan escrow account Menkeu pada Bank Century diakui oleh Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z Soeratin dalam sebuah keterangan pers. Escrow account tersebut bernomor 1022320250 atas nama Menteri Keuangan sebesar USD 17,279,976.20 di Bank Century. Menurut Harry, Escrow Account tersebut berfungsi sebagai jaminan (cash collateral) terkait permasalahan antara Bank Century dengan debiturnya, yaitu INKOPTI (Induk Koperasi Tempe Tahu Indonesia), IKKU (Induk Koperasi Kesejahteraan Umat), dan INKUD (Induk Koperasi Unit Desa) yang telah wanprestasi sesuai putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung tahun 2004. Wanprestasi yang dimaksud adalah gagal bayar kepada Bank Century (dulu Bank CIC) dari ketiga koperasi di atas, terkait penjualan terigu dalam program hibah dari Pemerintah Amerika Serikat (USDA) sesuai PL-416(b) (Fajar, 18/12). Bila mengacu pada hasil audit BPK, sejak 2001 ketika Boediono menjabat Menteri Keuangan hingga 2009 keetika Boediono menjabat Gubernur BI telah terjadi pelanggaran kebijakan sebanyak sembilan kali. Atau dengan kata lain, Boediono sudah terlibat sejak awal berdirinya (merger) Bank Century pada 2001 hingga Bank Century dicabut dari status SSU (Status dalam pengawasan intensif BI) pada Agustus 2009. Pemindahan dana hibah pemerintah dari BRI ke Bank Century menyimpang dari aturan yang ada. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.318/KMK.02/ 2004 dinyatakan penyimpanan uang negara hanya diperkenankan pada bank-bank pemerintah saja, tidak diperkenankan pada bank swasta. Ironisnya lagi, dana hibah pemerintah yang ditempatkan di Bank Century dibawah Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan berpotensi hilang karena tidak jelas keberadaannya. Bisa saja dana tersebut beralih status kepemilikan atas nama pribadi tertentu. Melihat
[blogger_makassar] Intermezo Sejenak
Seorang wisatawan sedang asyik berjalan-jalan dan menikmati keindahan kota Makassar. Tiba-tiba ia sadar bahwa jam tangannya sudah mati. Di ujung jalan ia melihat sebuah toko dengan jam dinding tergantung di dindingnya. Karena mengira bahwa toko itu adalah toko reparasi jam, dia pun pergi ke sana. Saya bukan tukang reparasi jam. Saya dukun khitan. Lho, mengapa kau gantung jam besar di dindingnya? Jadi !!?? bentak si pemilik toko, maumu apa yang ku gantung di sana? === mariki di === www.gooo-blog.co.cc http://ruang-kecilku.blogspot.com/ www.facebook.com/azhis Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/
[blogger_makassar] [narsis blog] Adventure End of Year on Frame
tapi saya ndak bertanggungjawab kalo ada iler yang menetes ya :D silahkeun dilihat http://www.baidoeri.com/2010/01/adventure-end-of-year-on-frame/ tabe' ^^ -- http://baidoeri.com http://breabennett.name http://repackedmusic.wordpress.com
Re: [blogger_makassar] [narsis blog] Adventure End of Year on Frame
*lagi bingung, itu album foto atau postingan text* hahahah.. kubilang memang toh, bira memang keren :) sayang ga terekspos. lebih keren dari Kuta yang selalu diagung2kan traveller lainnya On Wed, Jan 6, 2010 at 10:30 AM, n t a n™ ntan.mi...@gmail.com wrote: tapi saya ndak bertanggungjawab kalo ada iler yang menetes ya :D silahkeun dilihat http://www.baidoeri.com/2010/01/adventure-end-of-year-on-frame/ tabe' ^^ -- http://baidoeri.com http://breabennett.name http://repackedmusic.wordpress.com -- Peace, Love and Smile :) Rara -=[God bless you!]=- -- Me? Just click http://i-rara.com/
Re: [blogger_makassar] [narsis blog] Adventure End of Year on Frame
untuk sementara blogku brubah jadi potoblog dulu *ngeles* wakakaka! betul betul! setujuh sama Rara saya lebih REKOMENDASIkan Bira dibandingkan Kuta Kuta lewt! ndak ada apa-apanya kalo mau lebih banyak tantangannya mendingan ke pulau Togian keren juga! *nunggu laporan pandangan matanya cikal* 2010/1/6 Irayani Queencyputri rar...@gmail.com *lagi bingung, itu album foto atau postingan text* hahahah.. kubilang memang toh, bira memang keren :) sayang ga terekspos. lebih keren dari Kuta yang selalu diagung2kan traveller lainnya On Wed, Jan 6, 2010 at 10:30 AM, n t a n™ ntan.mi...@gmail.com wrote: tapi saya ndak bertanggungjawab kalo ada iler yang menetes ya :D silahkeun dilihat http://www.baidoeri.com/2010/01/adventure-end-of-year-on-frame/ tabe' ^^ -- http://baidoeri.com http://breabennett.name http://repackedmusic.wordpress.com -- Peace, Love and Smile :) Rara -=[God bless you!]=- -- Me? Just click http://i-rara.com/ -- http://baidoeri.com http://breabennett.name http://repackedmusic.wordpress.com
Re: [blogger_makassar] Kriteria Sistemik Dalam Skandal Century
wah slamat untuk tulisannya daeng lalo ^^ 2010/1/5 mus mimin primus022...@yahoo.com Harian Tribun Timur, Selasa, 05 Januari 2010 Kriteria Sistemik Dalam Skandal Century http://www.tribun- timur.com/read/artikel/67099http://www.tribun-%20timur.com/read/artikel/67099 Oleh : Muslimin B. Putra Kriteria sistemik adalah kata kunci bagi panitia angket DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dana talangan (bail out) Bank Century. Dari empat pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia yang telah dipanggil dihadapan Sidang Pansus Hak Angket di DPR, dua orang mengatakan Bank Century tidak berpotensi sistemik dan sisanya dua orang lagi mengatakan berbeda. Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution adalah dua orang mantan pejabat BI menyatakan bahwa Bank Century tidak berpotensi sistemik. Menurut keduanya, Bank Century hanyalah bank kecil sehingga tidak banyak berperanan pasar keuangan antarbank dan pasar bank devisa. Sedang dua orang yang menyatakan sebaliknya adalah Miranda Goeltom dan Boediono. Keduanya berusaha mempertahankan argumentasi sistemik karena kedunya adalah pejabat BI yang paling bertanggungjawab atas proses bail out Bank Century pada November 2008 silam. Riwayat Bank Century Untuk menganalisis performa Bank Century sebagai bank sistemik maka harus ditinjau kebelakang pada awal berdirinya. Bank Century pada awalnya adalah gabungan dari tiga bank yakni Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac. Alasan penggabungan yang utama karena pemegang sahamnya adalah orang yang sama yakni Chinkara Capital Ltd, yang dimiliki Rafat Ali Rizvi dan Hesyam Al Warraq melalui pasar modal. Namun ada dua bank dari ketiga bank merger itu yang memiliki masalah besar yakni Bank CIC dan Bank Pikko yang memiliki permasalahan surat-surat berharga (SSB) valas 203 juta dollar AS berkualitas rendah. Pengawas BI juga menemukan US Treasury sebesar 185,36 juta dollar AS yang memiliki bunga rendah serta sistem pencatatan yang tidak sesuai dengan Pedoman Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Pertimbangan lain dilakukan merger ketika itu selain faktor kepemilikan saham adalah faktor pengawasan. Dengan merger, BI akan semakin mudah mengawasi dan mudah dalam proses pengalihan kepemilikan bank hasil merger kepada investor serta akan semakin memperluas jaringan kantor bank. Prasyarat merger ketiga bank itu adalah diharuskan ada penambahan modal untuk mengatasi tekanan terhadap permodalan bank karena dampak dari SSB yang bermasalah sejak awal. Sejak awal merger, ada tiga persoalan utama SSB yang diserukan oleh BI kepada Bank Century yakni SSB unrating yang dikategorikan macet, SSB berbunga rendah yang mengakibatkan tekanan terhadap rentabilitas bank dan pencatatan yang tidak sesuai PSAK. Seandainya menggunakan PSAK akan langsung terlihat bahwa bank tersebut selalu mengalami kerugian. Mengacu pada hasil audit BPK terhadap Bank Century, pasca merger pada 2002 saat itu Menteri Keuangan dijabat Boediono ditemukan adanya dana Menkeu ditransfer ke Bank CIC berjumlah USD 24 juta. Kemudian pada 1 November 2005, Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan membuat kesepakatan dengan Bank Century pemindahan escrow account (rekening terpisah) sebesar 17,28 juta dollar AS dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Century yang dibuka untuk dan atas nama Menteri Keuangan. Keberadaan escrow account Menkeu pada Bank Century diakui oleh Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z Soeratin dalam sebuah keterangan pers. Escrow account tersebut bernomor 1022320250 atas nama Menteri Keuangan sebesar USD 17,279,976.20 di Bank Century. Menurut Harry, Escrow Account tersebut berfungsi sebagai jaminan (cash collateral) terkait permasalahan antara Bank Century dengan debiturnya, yaitu INKOPTI (Induk Koperasi Tempe Tahu Indonesia), IKKU (Induk Koperasi Kesejahteraan Umat), dan INKUD (Induk Koperasi Unit Desa) yang telah wanprestasi sesuai putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung tahun 2004. Wanprestasi yang dimaksud adalah gagal bayar kepada Bank Century (dulu Bank CIC) dari ketiga koperasi di atas, terkait penjualan terigu dalam program hibah dari Pemerintah Amerika Serikat (USDA) sesuai PL-416(b) (Fajar, 18/12). Bila mengacu pada hasil audit BPK, sejak 2001 ketika Boediono menjabat Menteri Keuangan hingga 2009 keetika Boediono menjabat Gubernur BI telah terjadi pelanggaran kebijakan sebanyak sembilan kali. Atau dengan kata lain, Boediono sudah terlibat sejak awal berdirinya (merger) Bank Century pada 2001 hingga Bank Century dicabut dari status SSU (Status dalam pengawasan intensif BI) pada Agustus 2009. Pemindahan dana hibah pemerintah dari BRI ke Bank Century menyimpang dari aturan yang ada. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.318/KMK.02/ 2004 dinyatakan penyimpanan uang negara hanya diperkenankan pada bank-bank pemerintah saja, tidak diperkenankan pada bank swasta. Ironisnya lagi, dana hibah pemerintah yang ditempatkan di Bank Century dibawah Sri Mulyani
[blogger_makassar] Pra Piala Asia
Inga' inga' sebentar ada pertandingan penentuan pra Piala Asia antara Indonesia vs Oman yg disiarkan langsung di TV. Mhn doax tman2!! Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
Bls: [blogger_makassar] [narsis blog] Adventure End of Year on Frame
Saya sudah ke TKP 'n kasi komen, Ntan --- Pada Sel, 5/1/10, n t a n™ ntan.mi...@gmail.com menulis: Dari: n t a n™ ntan.mi...@gmail.com Judul: [blogger_makassar] [narsis blog] Adventure End of Year on Frame Kepada: blogger_makassar@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 5 Januari, 2010, 6:30 PM tapi saya ndak bertanggungjawab kalo ada iler yang menetes ya :D silahkeun dilihat http://www.baidoeri .com/2010/ 01/adventure- end-of-year- on-frame/ tabe' ^^ -- http://baidoeri. com http://breabennett. name http://repackedmusi c.wordpress. com Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/