RE: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-11 Terurut Topik Emil Djagoredo



Bagaimana kalau Yayasan yg mau dibentuk ini nanti saya anggap tidak
kredibel? Boleh saya minta dibuat Yayasan baru?


Ini pertanyaan yang bagus, mumpung sekarang baru mulai dibentuk,

yang terlibat dalam pengurusan hal ini ( ID-NIC ), sepertinya organisasi
yang baik selalu ada mekanisme untuk merespons hal2 seperti ini.


Terima kasih.

Emil Djagoredo. 





Re: [ccTLD-ID] mengapa TAP diam ditanya soal IDNIC

2005-08-11 Terurut Topik Irwan Effendi
Hati - hati komentarnya, TAP tidak bayar pajak pemasukan dari banner-banner
di situs ISOC-ID.ORG, nanti akan dikira anda yang mengusulkan begitu.

Tulisan-tulisan di milis ini sedang direkam sebagai  pembentuk pandangan
dalam kasus yang dipersiapkan melawan TAP.
Karena anda adalah karyawan TAP, setiap komentar anda yang dianggap
menggambarkan bahwa anda mengetahui kesalahan TAP selama ini akan
memberatkan anda sendiri karena akan membuat anda menjadi komplotan.

salam,
Irwan Effendi

- Original Message -
From: Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 11, 2005 11:12 AM
Subject: Re: [ccTLD-ID] mengapa TAP diam ditanya soal IDNIC



 jadi karena milik rakyat Indonesia, tidak perlu bayar pajak ?  ya  :-[




[ccTLD-ID] [Masa Transisi]

2005-08-11 Terurut Topik APJII

Rekan2,

Dalam masa transisi ini, semangat  nota
kesepahaman, APJII tidak lagi dalam posisi
untuk mengeluarkan komentar2, termasuk
thread2 yang muncul dari peserta milis. :-)

Jadi, begitulah menunggu proses, dst.
Siapa yang berkompeten nantinya, yah
tunggu saja jurubicara-nya. 8-)

Salam Internet Bahagia,
-teddy tea euy :D 





Re: [ccTLD-ID] [Masa Transisi]

2005-08-11 Terurut Topik Agung Bintoro
On 8/11/05, APJII [EMAIL PROTECTED] wrote:
Rekan2,Dalam masa transisi ini, semangatnotakesepahaman, APJII tidak lagi dalam posisiuntuk mengeluarkan komentar2, termasuk
thread2 yang muncul dari peserta milis. :-)

Pak Teddy,

Rencana transisi yang sudah disusun sebaiknya diumumkan ke publik.
Jadi, kami sebagai pengguna domain .id bisa tetap aman tenteram dan sejahtera.


Salam.

-Agung-


RE: [ccTLD-ID] [Masa Transisi]

2005-08-11 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Jadi, begitulah menunggu proses, dst.
 Siapa yang berkompeten nantinya, yah
 tunggu saja jurubicara-nya. 8-)

Lah pak, yg menunjuk si A (atau si B, si C, dll) jadi juru bicara itu siapa?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] [Masa Transisi]

2005-08-11 Terurut Topik Gede Buwana Mahartapa
Jadi setelah ada nota kesepahaman, anggota milis ini yang katanya termasuk
stakeholder gak diikutsertakan berdiskusi dan ikut menentukan ya?

Susah ya jadi stakeholder yang tidak berbadan hukum, tidak jelas apakah kita
berhak untuk ikut berbicara.

Lain kalau kita punya wakil seperti DPR. :-)

-wawan


 -Original Message-
 From: APJII [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: 11 Agustus 2005 15:35
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: [ccTLD-ID] [Masa Transisi]
 
 Rekan2,
 
 Dalam masa transisi ini, semangat  nota
 kesepahaman, APJII tidak lagi dalam posisi
 untuk mengeluarkan komentar2, termasuk
 thread2 yang muncul dari peserta milis. :-)
 
 Jadi, begitulah menunggu proses, dst.
 Siapa yang berkompeten nantinya, yah
 tunggu saja jurubicara-nya. 8-)
 
 Salam Internet Bahagia,
 -teddy tea euy :D
 
 
 
 --
 This Message has been scanned by BMT MailScanner Systems



-- 
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.



Re: [ccTLD-ID] [Masa Transisi]

2005-08-11 Terurut Topik Beast

APJII wrote:

Rekan2,

Dalam masa transisi ini, semangat  nota
kesepahaman, APJII tidak lagi dalam posisi
untuk mengeluarkan komentar2, termasuk
thread2 yang muncul dari peserta milis. :-)

Jadi, begitulah menunggu proses, dst.
Siapa yang berkompeten nantinya, yah
tunggu saja jurubicara-nya. 8-)


Aaah speak doang, bilang aja nggak bisa (berani) jawab ;-p~
Yang ditanya kan TAP, ngapain bawa-bawa nama apjii segala?

--

--beast



Re: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-11 Terurut Topik Sammy Pangerapan

Pak Andi,

Pertama saya bukan anggota ISOC-ID dan saya tidak ada kertetarikan untuk 
ikut campur masalah mereka.  Kalo anda anggota ISOC-ID dan tertarik silakan 
tapi jangan diforum ini.


Kalo anda mau menanyakan mengenai APJII saya dengan senang hati akan 
menjawabnya.


Mengenai kekuatiran anda dan mungkin yang lain juga bahwa ketua yayasan akan 
bertindak semena-mena mengenai keuang yayasan, saya rasa itu berlebihan dan 
PASTINYA BELUM MEMBACA mengenai UU Yayasan yg baru.


BTW, yayasan ini belum terbentuk dan kalo terbentukpun ketuanya tidak 
otomatis TAP.  APJII itu hanya akan menjadi bagian dari Y-IDNIC bukan 
satu2nya.  Disitu akan ada unsur Pemerintah dan stake holder yang lain.


Sekarang ini kita masih membicarakan proses settlement dan format transisi. 
Setelah ini baru kita membicarakan pembentukan yayasan, mekanisme penunjukan 
pengurus yayasan, mekanisme kerja, mekanisme pelayananan dan mekamisme 
pertanggung jawabannya.


Sammy Pangerapan

- Original Message - 
From: Andy Hendrata [EMAIL PROTECTED]

To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, August 09, 2005 9:49 PM
Subject: RE: [ccTLD-ID] Yayasan



Bagaimana komentar so called DEWAN PENGAWAS dari APJII???
Silahkan bapak bapak pengawas...


-Original Message-
From: Irwan Effendi [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, August 09, 2005 4:49 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [ccTLD-ID] Yayasan


oh, kalau di bylaws ISOCID yang dibuat TAP memang ada, baca di

http://www.isoc-id.org/01_bylaws2.php  article 5 point 4
4. The Board of Executives shall be entitled to represent the Chapters
inside as well as outside the Court of Law in respect of all
matters and in
all events, to bind the Chapters with other parties and other parties 
with

the Chapters, and to undertake all actions, both regarding management and
ownership, however with the following limitations:

  a. To borrow or lend money on behalf of the Chapters if the
total loan in
one transaction exceeds Rp. 500,000,000.- (five hundred million rupiah) 
or

equivalent to that in any other currency whatsoever, intended the
provision
of the loan also covers without limitation, accepting responsibility by
accepting or approving any order, draft, check, promissory note or bill 
of

exchange;
  b. Grant a contract, purchase order or other agreements relating to
spending the moneys belonging to the Chapter with an amount exceeding
Rp.250,000,000.- (two hundred and fifty million Rupiah) or if
combined with
all moneys spent in one calendar year the whole amounts to the
value of Rp.
750,000,000.- (seven hundred and fifty million rupiah) or
equivalent in any
other currency whatsoever;
  c. Give or amend other agreements entirely or in one action deemed to
value exceeding Rp.500,000,000.- (five hundred million rupiah) or
equivalent
in any other currency whatsoever containing conditions with the duration
exceeding 1 (one) year;
  must gain the prior approval of the Board of Supervisor.





  Sekarang ini kami sedang konsultasi dengan rekan-rekan di LBH, sambil
menunggu konfirmasi dari ISOC pusat. Kalau ISOC pusat sudah
konfirmasi bahwa
bylaws yang ini memang bukan yang pernah diapprove, maka kami
akan menuntut
TAP ke pengadilan atas dasar melakukan kebohongan publik serta
melanggar UU
perbankan yang mana berdasarkan UU tersebut, hanya lembaga keuangan yang
boleh meminjamkan uang. Masalah apakah dia sudah mempraktekkan atau 
tidak,

tidak relevan karena bylaws tersebut sudah merupakan pelanggaran.


  Sehubungan dengan yayasan IDNIC, dia sudah mulai menunjukkan pola yang
sama. Seseorang yang transparan akan menjawab yang menyusun
draftnya si A ,
B, C dan D, kalau ingin draftnya bisa menghubungi langsung ke
mereka. Tapi
jawabannya typical orang yang ada sampah mau diumpetin yakni ada di
berbagai pihak. Pertanyaannya : PIHAK MANA ITU?

  salam,

  Irwan Effendi


- Original Message -
From: Mike Install [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, August 09, 2005 10:16 AM
Subject: Re: [ccTLD-ID] Yayasan


2005/8/8, Irwan Effendi [EMAIL PROTECTED]:
 Akan ada lagi ga, kalimat Ketua yayasan berhak meminjam dan 
 meminjamkan

 uang atas nama yayasan senilai melebihi sekian ratus juta rupiah ,
seperti
 yang ada di bylaws ISOCID yang anda buat ?

 salam,

 Irwan Effendi

di AD/ART ada kalimat seperti itu?
trus beneran buat yayasan or buat ..
pertanggung jawabannya bagaimana tuh..maaf jadi OOT

SIB,
Micky











RE: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-11 Terurut Topik Irving Hutagalung
Nah, asyik, ada orang APJII yg bersedia menjawab pertanyaan =)

 Kalo anda mau menanyakan mengenai APJII saya dengan senang hati akan 
 menjawabnya.

Oke, tolong dijawab ya.

 BTW, yayasan ini belum terbentuk dan kalo terbentukpun ketuanya tidak 
 otomatis TAP.  APJII itu hanya akan menjadi bagian dari Y-IDNIC bukan 
 satu2nya.  Disitu akan ada unsur Pemerintah dan stake holder 
 yang lain.

Pertama: kenapa APJII menjadi bagian dari Y-IDNIC? Dalam kapasitas sebagai
apa? Perwakilan ISP? Bagaimana dengan IPS non-APJII?
Kedua: siapa itu stake holder yang lain?

 Sekarang ini kita masih membicarakan proses settlement dan 
 format transisi. 
 Setelah ini baru kita membicarakan pembentukan yayasan, 
 mekanisme penunjukan 
 pengurus yayasan, mekanisme kerja, mekanisme pelayananan dan 
 mekamisme 
 pertanggung jawabannya.

Ketiga: kita masih membicarakan. Siapa aja itu kita?
Keempat: Kenapa kita-kita yg jelas2 memegang domain .id ngga pernah diajak
bicara?
Kelima: Apakah nanti kita-kita ini ujung2nya akan diajak bicara?

Silahkan dijawab Pak Sammy. Bapak sudah janji lho menjawab.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-11 Terurut Topik M. Arief
At 18:17 08/11/05 +0700, you wrote:

Ketiga: kita masih membicarakan. Siapa aja itu kita?
Keempat: Kenapa kita-kita yg jelas2 memegang domain .id ngga pernah diajak
bicara?
Kelima: Apakah nanti kita-kita ini ujung2nya akan diajak bicara?



Dlluuu  sssekaalleee .
ketika saya masih sekolah dasar, saya pernah diajarin sama guru bhs.
Indonesia perbedaan antara kita dengan kami. Kata beliau sech sbb.:

KAMI: berarti orang yang diajak berbicara tidak termasuk didalamnya.
KITA: berarti orang yang diajak berbicara termasuk didalamnya.

Jadi kalo P. Sammy pake kita, berarti seluruh anggota m-list ini termasuk
didalamnya. Tapi berhubung SAYA KAGAK PERNAH DIAJAK BICARA, mungkin lebih
baik P. Sammy pake kami aja ya ? Atau P. Sammy punya definisi  lain
dari kita 

AR
http://arief.ismy.web.id



Re: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-11 Terurut Topik Support
Kami lihat APJII hanya bisa membantu anggotanya saja dan banyak maunya.
Apakah bisa berbuat lebih...? seperti menurunkan biaya Bandwith yang saat
ini sangat mahal.
Kami tidak lihat hal tersebut ada di AD/AR APJII, atau kami tidak cermat
melihat?


- Original Message - 
From: Sammy Pangerapan [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 11, 2005 8:27 PM
Subject: Re: [ccTLD-ID] Yayasan


 Pak Irving,

  Pertama: kenapa APJII menjadi bagian dari Y-IDNIC? Dalam kapasitas
sebagai
  apa? Perwakilan ISP? Bagaimana dengan IPS non-APJII?

 APJJI merupakan organisasi nir laba yang beranggotakan ISP yg memdapatkan
 ijin resmi dari pemerintah.  Kita selalu berperan aktif disegala hal yang
 berubungan dengan internet ditanah air.  Itu memang tujuan dari organisasi
 kita.  Contohnya keputusan dirjen postel mengenai peraturan Internet, kita
 adalah salah satu sumber masukan. IP number, kita telah ditujuk oleh APNIC
 sebagai NIR.  Domain, kita punya kesepakatan. Riset mengenai IPv6 di
 Indonesia, kita bekerjasama dgn perguruan tinggi.  2.4 GHz, kita turut
 melobi pemerintah. Dan lain-lainnya.

 ISP non-APJII?  Saya ga tau itu.  Apakah mereka punya ijin?

  Kedua: siapa itu stake holder yang lain?
 Pihak-pihak yg berkepentingan yang akan diajak  berembuk oleh pemerintah
 untuk masalah ini.

  Ketiga: kita masih membicarakan. Siapa aja itu kita?
 Kita yg saya maksud disini adalah APJII.  Di APJII itu kepemimpinannya
 bersifat kolegial.  Sekjen TIDAK BISA membuat suatu keputusan sebelum
 disetujui oleh RAPAT Dewan Pengurus yg terdiri dari Sekjen, Bendahara dan
 Ketua-ketua bidan. Mereka-mereka inilah yg menjalankan keputusan Munas dan
 Garis Besar Haluan Organisasi.  Dewan Pengawas bertugas mengawasi apakah
 Dewan Pengurus agar tidak keluar dari relnya.


  Keempat: Kenapa kita-kita yg jelas2 memegang domain .id ngga pernah
  diajak
  bicara?
 Kalian-kalian harus membentuk wadah dan bersuara kepemerintah.

  Kelima: Apakah nanti kita-kita ini ujung2nya akan diajak bicara?
 Sudah saya jawab diatas.

  Silahkan dijawab Pak Sammy. Bapak sudah janji lho menjawab.

 Berikut adalah cuplikan dari KM 21 mengenai Domain,
   Pasal 54

   (1) Pengelolaan domain internet dan nomor IP dilakukan berdasarkan
 kesepakatan internasional.

   (2) Pengelolaan domain internet dilakukan oleh Pengelola Domain
 Tingkat Tinggi Indonesia (PDTT-ID).

   (3)  Pengelolaan nomor IP dilakukan oleh Pengelola Nomor IP.

   Pasal 55

   (1) PDTT-ID adalah lembaga nir-Iaba yang mandiri.

   (2) PDTT-ID disahkan oleh Direktur Jenderal berdasarkan rekomendasi
 dari Iembaga domain internet dunia.

   (3) Biaya pengelolaan domain ditanggung bersama oleh pemegang
domain.


 Semoga ini sudah menjawab pertanyaan anda.

 Salam,

 Sammy Pangerapan
 Dewan Pengawas APJII

 
  - irving
  http://www.irvingevajoan.com
 
 




RE: [ccTLD-ID] mengapa TAP diam ditanya soal IDNIC

2005-08-11 Terurut Topik Andy Hendrata

Saya sangat mendukung untuk diadakan penyelidikian secara hukum atas
keuangan di ISOC-ID.
Sayang Pak BR lebih memilih untuk mengalah, tapi kita harus menghargai itu.
Saya rasa akan ada beberapa lawyer yang concern terhadap kemajuan ICT di
Indonesia dan bersedia untuk membantu atau bisa ke LBH atau bisa juga ke
KPK.
Kalau memang tidak ada penyelewengan yang bagus lah, tapi penyelidikan itu
perlu.

Andy

 -Original Message-
 From: Irwan Effendi [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Thursday, August 11, 2005 2:27 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [ccTLD-ID] mengapa TAP diam ditanya soal IDNIC


 Hati - hati komentarnya, TAP tidak bayar pajak pemasukan dari
 banner-banner
 di situs ISOC-ID.ORG, nanti akan dikira anda yang mengusulkan begitu.

 Tulisan-tulisan di milis ini sedang direkam sebagai  pembentuk pandangan
 dalam kasus yang dipersiapkan melawan TAP.
 Karena anda adalah karyawan TAP, setiap komentar anda yang dianggap
 menggambarkan bahwa anda mengetahui kesalahan TAP selama ini akan
 memberatkan anda sendiri karena akan membuat anda menjadi komplotan.

 salam,
 Irwan Effendi

 - Original Message -
 From: Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Thursday, August 11, 2005 11:12 AM
 Subject: Re: [ccTLD-ID] mengapa TAP diam ditanya soal IDNIC


 
  jadi karena milik rakyat Indonesia, tidak perlu bayar pajak ?
 ya  :-[
 





Re: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-11 Terurut Topik Mr_Five WenZ
Seperti yang sudah-2, sepertinya mereka ini memang kesulitan untuk membedakan 
kata ataupun singkatan
kita  kami
IDNIC  ID-NIC
pihak berkepentingan  pihak berkepentingan
sinting = gila ???
hehehehehe... :P~


Regards,

YUNARTO GOH  |  Mr_Five   `WenZ  |  +628153308995  |  +628163116137
www.VitHost.com - Web Hosting  Domain Name Registration
www.oprekPC.com  |  www.virtual-dalnet.com  |  www.sic.or.id  |  www.musicfm.org

- Original Message - 
From: M. Arief [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 11, 2005 18:22
Subject: RE: [ccTLD-ID] Yayasan


At 18:17 08/11/05 +0700, you wrote:

Ketiga: kita masih membicarakan. Siapa aja itu kita?
Keempat: Kenapa kita-kita yg jelas2 memegang domain .id ngga pernah diajak
bicara?
Kelima: Apakah nanti kita-kita ini ujung2nya akan diajak bicara?



Dlluuu  sssekaalleee .
ketika saya masih sekolah dasar, saya pernah diajarin sama guru bhs.
Indonesia perbedaan antara kita dengan kami. Kata beliau sech sbb.:

KAMI: berarti orang yang diajak berbicara tidak termasuk didalamnya.
KITA: berarti orang yang diajak berbicara termasuk didalamnya.

Jadi kalo P. Sammy pake kita, berarti seluruh anggota m-list ini termasuk
didalamnya. Tapi berhubung SAYA KAGAK PERNAH DIAJAK BICARA, mungkin lebih
baik P. Sammy pake kami aja ya ? Atau P. Sammy punya definisi  lain
dari kita 

AR
http://arief.ismy.web.id




Re: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-11 Terurut Topik Wahyu Kelik
Salam sejahtera,

Salam kenal untuk Pak Sammy. Maaf Pak, baru kenalan langsung mau
tanya...hehehe...abis anda seperti selebritis ;-)

Pada KM 21 tersebut di bawah, tidak pernah disebutkan pasal 54 ayat 2
dan 3 dijadikan satu. Pengelola Domain adalah PDTT-ID. Pengelola IP
adalah Pengelola Nomor IP. Tidak pernah disatukan.
Termaktub dalam pasal 55 juga, pasal 1 dan 2, tidak pernah disebutkan
bahwa pengelolaan domain dan IP adalah satu lembaga. Hanya disebutkan
tentang PDTT-ID tanpa menyebutkan Pengelola Nomor IP.

Anyway, saya belum mendapat penjelasan tentang KM 21 tersebut, tentang
apa yang dimaksud sebagai Lembaga domain internet dunia. Apakah itu?
Saya rasa KM 21 bisa dibatalkan kalau memang tidak sesuai. Dan itu
berarti pengadilan yang akan berbicara (entah pengadilan mana yang
berhak untuk memutuskan tentang hal tersebut).

Saya kok merasa, isi dari KM 21 agak sedikit berbeda dengan yang
termaktub dalam RFC. Ataukah kita (sebagai pengguna internet) sudah
melupakan tentang apa itu RFC?

Maaf, saya bukan anggota APJII, atau asosiasi apapun di Indonesia. Jadi
kalau ndak dijawab ya ndak apa-apa. Anggap saja saya pengguna internet
yang bisa dimasukkan dalam golongan rakyat jelata yang masih newbie.
Jadi harap jangan dibentak-bentak, apalagi sampai keluar RTFM ;-)

Salam hormat dan semoga sukses selalu,
-k

On Thu, 2005-08-11 at 20:27 +0700, Sammy Pangerapan wrote:
 Berikut adalah cuplikan dari KM 21 mengenai Domain,
   Pasal 54
 
   (1) Pengelolaan domain internet dan nomor IP dilakukan berdasarkan 
 kesepakatan internasional.
 
   (2) Pengelolaan domain internet dilakukan oleh Pengelola Domain 
 Tingkat Tinggi Indonesia (PDTT-ID).
 
   (3)  Pengelolaan nomor IP dilakukan oleh Pengelola Nomor IP.
 
   Pasal 55
 
   (1) PDTT-ID adalah lembaga nir-Iaba yang mandiri.
 
   (2) PDTT-ID disahkan oleh Direktur Jenderal berdasarkan rekomendasi 
 dari Iembaga domain internet dunia.
 
   (3) Biaya pengelolaan domain ditanggung bersama oleh pemegang domain.
 
 
 Semoga ini sudah menjawab pertanyaan anda.
 
 Salam,
 
 Sammy Pangerapan
 Dewan Pengawas APJII



[ccTLD-ID] :SPAM: Unsubscribe

2005-08-11 Terurut Topik MIS






Re: [ccTLD-ID] Vote Pembubaran .ID

2005-08-11 Terurut Topik Agung Bintoro
On 8/11/05, Wahyu Kelik [EMAIL PROTECTED] wrote:
Mbingungi...hehehe...Saya usulkan saja ke yang punya internet, biar domain .ID di hapus
saja. Daripada dibuat berantem anak negeri ;-)Daripada rebutan permen, mending permen-nya aja dikasihkan kembali keyang punya. Kalau mau dikasih satu-satu, ada .IDN dan .IDA, gitu aja koksusah ;-)

Sekarang statusnya gimana? Semakin ndak jelas saja. Saya vote untukpembubaran domain .ID saja. Biar nanti yang merasa butuh dan benar-
benar butuh yang ngurusin lagi...hehehe...BUBARKAN .ID ;-)

Vote.

-Agung


Ngalihin topik (Re: [ccTLD-ID] Yayasan)

2005-08-11 Terurut Topik M. Arief
At 20:32 08/11/05 +0700, Sammy Pangerapan wrote:
 Maaf waktu pelajaran bahsa indonesia saya banyak ngabur.


Pantesan aja... Waktu SD aja udah sering ngabur. Terus apa yang bisa
saya harapkan dari anda?.

Soorrryyy . nech .., topik diskusinya m-list sekarang berubah ke
Sammy. Awalnya TAP, kemudian diambil alih sama emil d., sekarang pindah ke
sammy. Pinter juga kelompok ini ngalihin perhatian ya, padahal pertanyaan
saya ke TAP di email dengan topik Kenapa P. Teddy??? belum dijawab. Nanti
siapa lagi yang ngegantiin sammy jadi topik diskusi.

Sekall.. laaa.. ssoorrry, tadinya sich saya nyoba
netral di dikusi ini, tapi ngeliat sepak terjang kelompoknya TAP yang kasar
banget, saya kok jadi nggak enak hati juga ya :-(.

AR
http://arief.ismy.web.id





Sammy Pangerapan
- Original Message - 
From: M. Arief [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 11, 2005 6:22 PM
Subject: RE: [ccTLD-ID] Yayasan


 At 18:17 08/11/05 +0700, you wrote:

Ketiga: kita masih membicarakan. Siapa aja itu kita?
Keempat: Kenapa kita-kita yg jelas2 memegang domain .id ngga pernah 
diajak
bicara?
Kelima: Apakah nanti kita-kita ini ujung2nya akan diajak bicara?



 Dlluuu  sssekaalleee .
 ketika saya masih sekolah dasar, saya pernah diajarin sama guru bhs.
 Indonesia perbedaan antara kita dengan kami. Kata beliau sech sbb.:

 KAMI: berarti orang yang diajak berbicara tidak termasuk didalamnya.
 KITA: berarti orang yang diajak berbicara termasuk didalamnya.

 Jadi kalo P. Sammy pake kita, berarti seluruh anggota m-list ini 
 termasuk
 didalamnya. Tapi berhubung SAYA KAGAK PERNAH DIAJAK BICARA, mungkin lebih
 baik P. Sammy pake kami aja ya ? Atau P. Sammy punya definisi  lain
 dari kita 

 AR
 http://arief.ismy.web.id

 





Re: Ngalihin topik (Re: [ccTLD-ID] Yayasan)

2005-08-11 Terurut Topik Purwadi Solihin
On 8/12/05, M. Arief [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
 Sekall.. laaa.. ssoorrry, tadinya sich saya nyoba
 netral di dikusi ini, tapi ngeliat sepak terjang kelompoknya TAP yang kasar
 banget, saya kok jadi nggak enak hati juga ya :-(.

Baru sadar ya, mas. Wajar aja BR mengalah, daripada ribut
dengan preman INTERNET INDONESIA.

Kacian deh negeri KITA.

-Pur-



Re: Ngalihin topik (Re: [ccTLD-ID] Yayasan)

2005-08-11 Terurut Topik Emil Djagoredo

Pak Arief, Yth

Sebetul kita mendiskusikan ccTLD, cuma kebetulan di sana ada TAP jadi
yang tidak senang dengan TAP mulai menggunakan milis ini untuk
kepentingan pribadinya.

Dan yang lucu permasalahannya ketidakpuasan, terhadap TAP
di ISOC-ID.


Nah karena saat ini ISOC-ID juga ikut dalam proses ini maka
dengan alih2 itu, TAP diserang dengan berbagai alasan.


Aku cuman mau berkomentar :

Organisasi ada mekanismenya. Tidak sradak sruduk.

Terima kasih.


Emil Djagoredo


At 09:00 12/08/2005, you wrote:

At 20:32 08/11/05 +0700, Sammy Pangerapan wrote:
 Maaf waktu pelajaran bahsa indonesia saya banyak ngabur.


Pantesan aja... Waktu SD aja udah sering ngabur. Terus apa yang bisa
saya harapkan dari anda?.

Soorrryyy . nech .., topik diskusinya m-list sekarang berubah ke
Sammy. Awalnya TAP, kemudian diambil alih sama emil d., sekarang pindah ke
sammy. Pinter juga kelompok ini ngalihin perhatian ya, padahal pertanyaan
saya ke TAP di email dengan topik Kenapa P. Teddy??? belum dijawab. Nanti
siapa lagi yang ngegantiin sammy jadi topik diskusi.

Sekall.. laaa.. ssoorrry, tadinya sich saya nyoba
netral di dikusi ini, tapi ngeliat sepak terjang kelompoknya TAP yang kasar
banget, saya kok jadi nggak enak hati juga ya :-(.

AR
http://arief.ismy.web.id





Sammy Pangerapan
- Original Message -
From: M. Arief [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 11, 2005 6:22 PM
Subject: RE: [ccTLD-ID] Yayasan


 At 18:17 08/11/05 +0700, you wrote:

Ketiga: kita masih membicarakan. Siapa aja itu kita?
Keempat: Kenapa kita-kita yg jelas2 memegang domain .id ngga pernah
diajak
bicara?
Kelima: Apakah nanti kita-kita ini ujung2nya akan diajak bicara?



 Dlluuu  sssekaalleee .
 ketika saya masih sekolah dasar, saya pernah diajarin sama guru bhs.
 Indonesia perbedaan antara kita dengan kami. Kata beliau sech sbb.:

 KAMI: berarti orang yang diajak berbicara tidak termasuk didalamnya.
 KITA: berarti orang yang diajak berbicara termasuk didalamnya.

 Jadi kalo P. Sammy pake kita, berarti seluruh anggota m-list ini
 termasuk
 didalamnya. Tapi berhubung SAYA KAGAK PERNAH DIAJAK BICARA, mungkin lebih
 baik P. Sammy pake kami aja ya ? Atau P. Sammy punya definisi  lain
 dari kita 

 AR
 http://arief.ismy.web.id









[ccTLD-ID] Berapa lama update DNS domain ID?

2005-08-11 Terurut Topik Gasmit .Com
Maaf saya newbie disini dan baru pertama kali register
domain ID jadi rada-rada pusing sedikit.
Saya meregister domain google.or.id dengan ID DOM-REG
#20050811.14
Kemarin coba di update DNS nya tapi sampai sekarang
masih belum diganti juga :(
Kira-kira berapa lama yah? Karena mau cepat-cepat saya
aktifkan webnya. 

Btw dimana bisa saya baca arsip milis idnic lama untuk
bahan bacaan?

Maaf bila ada kata-kata yang salah.

Salam

Ajie






___ 
Yahoo! Messenger - NEW crystal clear PC to PC calling worldwide with voicemail 
http://uk.messenger.yahoo.com



Re: [ccTLD-ID] Vote Pembubaran .ID

2005-08-11 Terurut Topik Benny Chandra

Steven Haryanto wrote:

Agung Bintoro wrote:


On 8/11/05, *Wahyu Kelik* [EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED] wrote:

   Mbingungi...hehehe...
   Saya usulkan saja ke yang punya internet, biar domain .ID di hapus
   saja. Daripada dibuat berantem anak negeri ;-)
   Daripada rebutan permen, mending permen-nya aja dikasihkan kembali ke
   yang punya. Kalau mau dikasih satu-satu, ada .IDN dan .IDA, gitu aja kok
   susah ;-)



sebetulnya untuk indonesia selain dikasih .id, direserve juga .ri. nah
boleh tuh, yang satu pake .id, satu lagi .ri. :)



Yayasan yg baru itu ngelola .ri aja...
sementara yg .id tetep dikelola ccTLD-nya BR :)

jadi, biar fair... pengelola baru harus mulai dari awal juga dgn .ri


regards,
Ben



Re: [ccTLD-ID] Vote Pembubaran .ID

2005-08-11 Terurut Topik Jonathan S Hasugian
halo,

  sebetulnya untuk indonesia selain dikasih .id, direserve juga .ri. nah
  boleh tuh, yang satu pake .id, satu lagi .ri. :)
 Yayasan yg baru itu ngelola .ri aja...
 sementara yg .id tetep dikelola ccTLD-nya BR :)
 
 jadi, biar fair... pengelola baru harus mulai dari awal juga dgn .ri


untuk subject, janganlah sampai bubar..hehehe...malu

untuk .ri wah ...nilai jualnya rendah pak...
kaya'nya dulu sekali pernah dibahas, waktu pak BR dalam tahap mau
handle.

waktu itu kalau gak salah sih dikasih contoh :

ASK : What is your website/web id ?
ANS : mycompany.web.id

.ID laku, makanya sampai ada orang luar yang mau beli mahal...
Kalau .ri kan kuranglaku ya...

Kayaknya sih... ;-)




Re: [ccTLD-ID] Vote Pembubaran .ID

2005-08-11 Terurut Topik Michael




Jonathan S Hasugian wrote:

  halo,

  
  

  sebetulnya untuk indonesia selain dikasih .id, direserve juga .ri. nah
boleh tuh, yang satu pake .id, satu lagi .ri. :)
  

Yayasan yg baru itu ngelola .ri aja...
sementara yg .id tetep dikelola ccTLD-nya BR :)

jadi, biar fair... pengelola baru harus mulai dari awal juga dgn .ri

  
  

untuk subject, janganlah sampai bubar..hehehe...malu

untuk .ri wah ...nilai jualnya rendah pak...
kaya'nya dulu sekali pernah dibahas, waktu pak BR dalam tahap mau
handle.

waktu itu kalau gak salah sih dikasih contoh :

ASK : What is your website/web id ?
ANS : mycompany.web.id

.ID laku, makanya sampai ada "orang luar" yang mau beli mahal...
Kalau .ri kan kuranglaku ya...

Kayaknya sih... ;-)



  

.id jangan ditutup deh, bagus kok... Kita *kalo ini kita, bukan kami*
jadi "bertengkar" gini kan sejak adanya perseteruan dgn apjii yang
melarang penggunaan IDNIC. Bole juga tuh ide, BR dkk mengelola .ID. TAP
dkk mengelola .RI nanti kita lihat manajemen mana yang lebih bagus.
FYI, Rusia juga mengelola 2 domain, .RU dan .SU.

Mungkin kalo ri yang bagus nge.ri kali ya :)