Re: [ccTLD-ID] Ada apa lagi dengan oom T?

2006-03-21 Terurut Topik Penicillin
Saran saya... itu klo diterima..
Klo kedua pihak (pak Irwan dan TAP) sama2 ngotot ga
bersalah, brarti ada org ketiga yg bermain
didalamnya.

Jadi, mending bikin kesepakatan antar keduanya jika
ingin mengambil jalan tengah yaitu  semua request
subscribe dari imelnya TAP di blok ama milis yg
dikelola pak Irwan.
Intinya sih biar ga ribet + gontok2-an ga jelas yg
akhirnya meluber ke penyerangan pribadi yg gada
hubungannya sama sekali (contoh: ada yg bilang TAP ada
di level 8 keatas dari OSI 7 Layer, lucu sih
sebenarnya tp tetap tidak pada konteksnya. Contoh
lain, mengutip spt yg TAP bilang, generasi baru skrg
ga abis berpikir yg boten2... dari sisi penulisannya
aja udah ga bener, mencampuradukkan bahasa
indonesia+jawa+gaul... pusing deh wkt baca pertama
kali).

Beneath this mask there is more than flesh. There is
an idea, Mr. Creedy, and ideas are bulletproof...


--- ACCESS [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Generasi baru di milis ini memang seneng
 ga abis2 berpikir yang boten2. 

-


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



[ccTLD-ID] Buat yg blon tau aja: Pajak Bandwidth Jalan Pintas Penuhi Target Ditjen Pajak

2006-02-23 Terurut Topik Penicillin
gimana Indonesia mau maju klo pemikiran cupet kaya
gini dipelihara??


'Pajak Bandwidth Jalan Pintas Penuhi Target Ditjen
Pajak' 
Achmad Rouzni Noor II - detikInet

Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Sofyan Djalil mengatakan bahwa penetapan
pajak atas bandwidth untuk internet kemungkinan besar
hanya sebagai jalan pintas untuk mengejar target yang
dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Mungkin karena Dirjen Pajak diminta untuk mengejar
target, jadi cara pintasnya ya dengan memajaki
bandwidth, kata Sofyan saat menemui para pembesar
industri yang tergabung dalam Kamar Dagang dan
Industri (Kadin), di Menara Kadin Jakarta, Rabu
(22/2/2006). Namun menurutnya, kabinet pemerintahan
saat ini sebenarnya pro terhadap bisnis. 

Di tempat yang sama, Sekjen Asosiasi Penyedia Jasa
Internet Indonesia (APJII) Sylvia Sumarlin menyatakan
keberatan atas PPh no 26 tentang pengenaan royalti
atas bandwidth dan PPh 23 tentang server yang dikenai
pajak.

Dari RUU Pajak yang baru, Sylvia mengandaikan sebuah
skenario yang pada gilirannya akan memberatkan
Internet Service Provider alias Penyelenggara Jasa
Internet (PJI). PJI membeli bandwidth dari luar
negeri. PJI otomatis terkena PPh ps 26 royalti sebesar
15 persen dan PPn 10 persen. Pada saat PJI melakukan
kegiatan penjualan internet dan penempatan portal
(hosting), maka terkena lagi pemotongan PPh 23 sebesar
15 persen terhadap invoice pemakaian internet(di mana
PJI hampir tidak pernah menerima bukti setor dari
pelanggan karena nilai yang terlalu kecil -- namun
volume besar) plus PPh 23 sebesar 15 persen terhadap
hosting, ujar Sylvia dalam kesempatan yang berbeda.

Di atas itu semua PJI harus siap-siap membayar 1
persen BHP (Biaya Hak Penggunaan-red) dari pendapatan
kotor ke Departemen Komunikasi dan Informatika untuk
jasa internet, dan 1 persen BHP frekuensi. Total 2
persen BHP dari pendapatan kotor sudah sama dengan
pemotongan laba bersih sebesar 20 persen lebih.
Padahal, dalam praktik usaha sebagai PJI, laba bersih
belum tentu bisa dicapai. Tidaklah heran bila pada
kenyataannya banyak sekali lisensi PJI yang tidak
beroperasi. Belum juga jalan, sudah terkena berbagai
macam pungutan resmi, Ketua Umum APJII yang mantan
Bendahara APJII itu menjelaskan. (rou/wsh)


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



[ccTLD-ID] Siapa pembuat deklarasi inisiatif jogja? ada deh.... ^^

2006-02-06 Terurut Topik Penicillin
Kamis , 02/02/2006 17:20 WIB
ISP Jogja Tidak Dukung Inisiatif Jogja Cyber? 
Oktoria Yulius Darmawan - detikInet

Yogyakarta, Digital Government System (DGS) yang
merupakan bagian inisiatif Jogja Cyber Province
tampaknya tidak mendapat dukungan penuh dari pihak
Internet Service Provider (ISP) Jogja. Pasalnya para
pengelola ISP tidak setuju dengan isi Deklarasi
Inisiatif Jogja. 

Deklarasi tersebut seyogyanya akan ditandatangani para
ISP, sebagai komitmen dukungan pada DGS, setelah
diresmikannya JIX di Jogja, Kamis (02/02/2006).
Nantinya JIX diharapkan dapat digunakan sebagai
fasilitator konten learning gateway DGS. 

DGS merupakan layanan sistem informasi pemerintah
berbasis pengetahuan (knowledge base). Tahun lalu
sudah dibuat cetak biru DGS dan rancangan rincinya,
sedang tahun ini diharapkan bisa diimplementasikan.

Mengapa ISP terkesan enggan menandatangani hasil
keputusan tersebut? Wong gak ada yang ikut membuat
deklarasi, jawab Valens Riyadi, Koordinator Wilayah
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)
Jogjakarta, kepada detikINET, di Aula Kampus
Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. 

Kalau bukan ISP, lalu siapa pembuat deklarasi
tersebut? Ada deh, Valens menjawab singkat.


Momen Penolakan Deklarasi
=
Sebelum momen penandatanganan deklarasi, Valens
meminta Heru Nugroho selaku moderator acara untuk
menunda penandatanganan tersebut. Pasalnya dirinya
mengkhawatirkan ada pihak lain yang ingin mengambil
keuntungan dari hasil penandatanganan ini.

Di sisi lain, Dirjen Telematika Departemen Komunikasi
dan Informatika Cahyana Ahmadjayadi mencoba menanggapi
kejadian itu dengan netral. Saya melihat inisiatif
ini sebagai hal yang positif. Sementara kita berada di
sini, kenapa tidak ikut mendukung? Saya rasa ini tidak
masalah, ujarnya menanggapi pernyataan Valens. 

Dalam penandatanganan deklarasi tersebut, Cahyana
bertindak sebagai saksi. Cahyana menganggap deklarasi
itu sebagai sebuah tonggak sejarah bagi Yogyakarta,
hal senada juga diungkapkan Sri Sultan Hamengkubuwono
X.

Pengamat Telematika asal Jogja, Roy Suryo, pun
berupaya netral. Deklarasi ini baik, kita hanya tidak
ingin nantinya ada yang menunggangi hasil deklarasi
ini, ujarnya. Menurut Roy kejadian tunggang
menunggang juga pernah terjadi di Jogja, dan hal
tersebut merugikan berbagai pihak.

Ketidaksetujuan terhadap penandatanganan deklarasi
tersebut kemudian berusaha diselesaikan oleh Heru
Nugroho. Bila ada pihak yang sangat mendukung,
silahkan tandatangan sekarang, ujarnya. 

Anggota Dewan Pengawas APJII itu pun meminta Valens
bertanggung jawab terhadap dokumen tersebut. Ia
mengatakan Dewan Pengawas APJII akan memonitor sampai
di mana dan sejauh mana respon yang ada. Kemudian ia
juga menghimbau APJII untuk membuat surat pernyataan
yang mendukung deklarasi tersebut.

Pada akhirnya tidak ada satu ISP-pun yang
menandatangani dokumen tersebut. Kita sih ikut APJII,
kalo APJII tanda tangan kita juga mau tanda tangan,
seperti diungkap salah satu pengelola ISP Jogja yang
tidak ingin disebutkan namanya. (oyd/wsh)

(wsh) 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] OOT: Standard Waktu di website APJII

2005-12-11 Terurut Topik Penicillin
Klo zona waktu mah, pc saya di set ke GMT+7
Bangkok,Hanoi,Jakarta atuhh...
Intinya sih, diperjelas donk itu standar waktu yg
mana?
waktu Indonesia atau world time ?
klo waktu Indonesia, Indonesia bagian mana? barat,
tengah or timur ?

--- Agustinus Tan [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Keliatan setting zona waktu komputer bapak yang
 salah.
 Berikut lampiran header email bapak (dikirimkan
 sekitar pukul 14.42
 tentunya):
 (waktu/zona muara.cctld.or.id sepertinya juga salah
 yaa?) 



__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



[ccTLD-ID] OOT: Standard Waktu di website APJII

2005-12-08 Terurut Topik Penicillin
Mumpung masi dlm taraf lucu-lucuan, tadi isenk2 ke
websitenya APJII,
http://www.apjii.or.id/tools/date.php?lang=ind, wkt di
click di bagian Tools = Standard Waktu, Yg tertampil:

Fri, 09 th Dec,2005 09:43 pm

Padahal jam di pc saya saat ini menunjukkan 02:42
PM

So.. standard waktunya mengacu kemana nih??

ato jangan2... petugasnya lg dines ke Bali?


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] perkembangan baru dari apjii

2005-10-19 Terurut Topik Penicillin
  [a] duduk diam (udahlah pak, capek ngurusin yang
 gini2)
  [b] lawan (yang artinya ribut, trus, untuk apa?)
  [c] ambil lagi saja pengelolaan domain (saya sudah
 males, 
  regeneration)
  [d] sekalian pak, bubarkan apjii saja? (sayang,
 organisasi ini sebetulnya bisa banyak manfaat,
gimana cara bubarin nya?)
  [e] emangnya gue pikirin! 
  [f] serahkan ke kominfo saja pak, biar kominfo
 yang turun tangan (emang kominfo mau turun tangan
gitu?)
  [g] ... (lain-lain, sebutkan!)

Andaikan saya di posisi pak Budi, saya pilih B dan G
(usir APJII jauh2 dari komunitas internet).
Pertama, tuduhan penggelapan duit pendaftaran, sampai
sekarang belum terbukti (ato emank dlm proses???).

Kedua, ccTLD ini dibangun oleh komunitas internet
terutama ICANN, dimana ICANN ini adl organisasi
NIRLABA. 

Ketiga, kepanjangan dari APJII adl Asosiasi Pengusaha
Jasa Internet Indonesia. Jelas klo ada kata2
Pengusaha, tentunya cari untung terus kan?? Apakah
komunitas internet mau jika apa yg mereka bangun dng
susah payah, direbut seenaknya oleh org laen (apalagi
oleh pemerintah), dng embel2 Pasal 33 UUD'45?? 
Inget, Internet itu masih barang mahal, cuma
segelintir org dari sekian ratus juta penduduk
Indonesia yg pake internet, jadi ga cocok klo dibilang
itu adl aset negara krn menguasai hajat hidup org
banyak.
Intermezzo dikit, saya baca sebuah buku terbitan
gramedia-kompas, klo ga salah judulnya BBM apa gitu,
disana disebutkan klo aset yg dikelola BPPN itu
kecil nilainya klo dibagiin scr merata ke seluruh
penduduk Indonesia. Tp sangat besar sekali jika
dibagiin ke segelintir org2.
Nah, bapak2 disini bisa bayangkan sendiri deh dari
intermezzo diatas, klo hal itu terjadi atas
pengelolaan .ID. 

Keempat, spt usul rekan2 sebelumnya, fight back, sue
APJII !!! kasih gugatan class action ke semua member
APJII (jgn ke pak TAP aja, krn saya yakin ntar dia
berkelit saya hanya menjalankan tugas kedinasan koq.
Gugat aja APJII. ) agar ikut merasakan dampak yg tak
pernah mereka pikirkan sebelumnya.

Kelima, dng adanya surat APJII ke pak Budi yg berisi
teguran dan ancaman, itu sebenarnya sudah melebihi
ambang batas kewajaran pada umumnya. Jangan karena ini
di bulan puasa, maka pak Budi menahan diri untk tidak
menyikapi surat tsb. Jangan karena adanya anggapan
hati bole panas tp kepala musti dingin, maka pak
Budi tetep bersikap cool.




__ 
Start your day with Yahoo! - Make it your home page! 
http://www.yahoo.com/r/hs

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



Re: [ccTLD-ID] perkembangan baru dari apjii

2005-10-19 Terurut Topik Penicillin
Yep, terima kasih telah mengingatkan klo saya salah
ketik.
Tp di mata saya, apa bedanya Penyelenggara dng
Pengusaha, dimana Pengusaha itu juga bisa
diinterpretasikan macam2, salah satunya, penyelenggara
jasa x ( diisi apapun, bisa penyelenggara jasa
internet, tata boga, dsb)...
YG membedakan antara Penyelenggara dng Pengusaha, bagi
saya adl niatannya.
Klo niatannya emank cari untung, so what gitu loh klo
saya sebut sbg Pengusaha ?? :)


--- Ikhlasul Amal [EMAIL PROTECTED] wrote:

 On 10/19/05, Penicillin [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Ketiga, kepanjangan dari APJII adl Asosiasi
 Pengusaha
  Jasa Internet Indonesia. Jelas klo ada kata2
  Pengusaha, tentunya cari untung terus kan??
 
 APJII == Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
 Indonesia
 (http://www.apjii.or.id).
 
 --
 amal




__ 
Start your day with Yahoo! - Make it your home page! 
http://www.yahoo.com/r/hs

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



Re: [ccTLD-ID] Kemana Kah Daftar

2005-09-09 Terurut Topik Penicillin
--- Darojatun Wijaya [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Pendaftaran ulang dapat dilakukan mulai tgl 7
 September 2005 melalui
 [EMAIL PROTECTED]
 
 nggilani, masak daftarnya lewat email? apa nggak
 tambah susah mereka kerjanya

Yo ben lah nggilani, klo mereka pikir itu jalan
terbaik yg mereka bisa pikir lakukan sekarang.
Cuma... ogut dah kirim imel sejak tgl 7 sept,tanya
informasi apa aja yg musti ogut masukin untk daftar
ulang (kaya nama pemilik,perusahaan,alamat,created
since,etc,etc), koq ga dibales ya ampe skrg?
Kan ga lucu klo kirim imel isinya gini:
mo daftar ulang domain donk, segera yah ga pake lama.



__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 



Re: [ccTLD-ID] Kemana Kah Daftar

2005-09-07 Terurut Topik Penicillin
PENGUMUMAN PENGELOLAAN NAMA DOMAIN .ID 

Depkominfo telah menerima zone file berdasarkan batas
akhir tanggal 31 Agustus 2005 yang mengacu pada Nota
Kesepahaman tanggal 22 Juli 2005 antara Sekjen APJII
dan Pengelola ccTLD tentang kelangsungan pelayanan
pengelolaan nama domain .ID. 


Depkominfo akan melaksanakan pendaftaran ulang untuk
memverifikasi zone file dan membangun database baru
untuk pengelolaan nama domain .ID.


Pendaftaran ulang dapat dilakukan mulai tgl 7
September 2005 melalui [EMAIL PROTECTED]


Seluruh server domain .ID pada saat ini beroperasi
seperti biasa.


Proses pendaftaran nama domain .ID baru untuk
sementara tidak dapat dilayani sampai permasalahan
teknis antara APJII  ccTLD selesai.


Prosedur penagihan dan pembayaran akan diumumkan
kemudian. 

Sumber:
http://www.depkominfo.go.id/index.php?pid=domain

Btw, sekedar pendapat pribadi aja, untk maintain
website sendiri (http://www.depkominfo.go.id) aja ga
sempet (liat aja alamat Microsoft Indonesia masi pake
yg lama punya) apalagi mau maintain yg lebih gede
lagi, susah diharapkan deh 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 



Re: [ccTLD-ID] Beberapa usulan

2005-09-07 Terurut Topik Penicillin
--- Budhi S. [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Sekedar usulan, agar pengelolaan domain .ID jadi
 jalan lagi.

tambahin lagi nih:
kasih jangka waktu sampai semuanya kembali seperti
sebelum kisruh. Jika tidak terpenuhi, ajuin gugatan
class action (ikut trend sekarang aja dah, apa2 pake 
class action :))
Abis klo ga kelar2, bisa diamuk client nih...
Kan prinsip client adl ga mau tau, yg penting gw bayar
gitu lo... (hiks, abis kena semprot client nih...)

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 



Re: [ccTLD-ID] Beberapa usulan

2005-09-07 Terurut Topik Penicillin
Tul.. client akan memaklumi klo ada kejelasan KAPAN
mereka dapat tambah/ubah/hapus domain .ID mereka.
Klo tidak ada kejelasan, yahhh... mau sampai kapan
ISP2 atau perusahaan2 yg mengkhususkan diri dlm
pengurusan domain, akan bertahan menghadapi cercaan
dari masyarakat IT ??
Klo client minta duitnya dibalikin, emank kita bisa
minta balik ke depkominfo ??

Paling banter solusi yg diberikan adl ganti nama ke
.COM atau .NET atau yg laen asal bukan .ID 
Tapi klo rasa nasionalisme client lebih tinggi dari
kita2 disini, yahh plg alasan yg bisa diberikan yahh
mo gimana lagi pak, dari sononya juga begitu jadi kita
ga bisa berkutik juga.
So... ???

Trus pertanyaan knp biaya internet disini lebih mahal
drpd di LN, mungkin krn pemerintah  ISP2 disini udah
di set otaknya klo Internet itu termasuk kebutuhan
sekunder dan mahal, oleh karena itu musti dibebani
pajak yg tinggi (krn klo mau berinternet, musti ada
PC, modem, dll dimana PC aja bagi sebagian masyarakat
Indonesia pada umumnya, masi merupakan brg mewah.
Boro2 beli pc, bisa makan sehari aja masi untung). 

Btw, udah ada yg masukin di Surat Pembaca Kompas ??
kali aja dimuat en diliat oleh yg berwajib menangani
urusan ini.

--- JPN. Sumarno [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Mas apakah client anda telah dikirimi pengumuman
 cctld-id tempo hari ? 
 kalau sudah tentu mereka juga dapat memakluminya
 kok.
 
 -marno-
 
 On Wed, 7 Sep 2005, Marowa wrote:
  Kayaknya percuma ngoceh kiri-kanan di milis ini.
  Nggak ada tanggapan.
  Apa memang nggak ada yang punya sedikit kekuatan
 untuk bisa menyampaikan 
  suara ini biar bisa didengar oleh yang wajib
 mendengar?
  Terus terang kalo saya, nggak punya.
  Paling bisanya nampang dibundaran HI, minta belas
 kasih orang lain, dan 
  sekalian mengganggu kelancaran perjalanannya.:-(
 
  Saya hanya mengkhawatirkan hal-hal seperti yang
 mr. Penicillin alami.
  Dan potensi itu cukup besar, kalo masalah seperti
 ini berkepanjangan. 
  Yah, client itu terkadang nggak mau tau dengan
 urusan APJII atau 
  apalah namanya, yang penting urusannya tidak
 terganggu.
 
  salam damai,
  Marowa

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com