Re: [ccTLD-ID] Ada apa lagi dengan oom T?
Saran saya... itu klo diterima.. Klo kedua pihak (pak Irwan dan TAP) sama2 ngotot ga bersalah, brarti ada org ketiga yg bermain didalamnya. Jadi, mending bikin kesepakatan antar keduanya jika ingin mengambil jalan tengah yaitu semua request subscribe dari imelnya TAP di blok ama milis yg dikelola pak Irwan. Intinya sih biar ga ribet + gontok2-an ga jelas yg akhirnya meluber ke penyerangan pribadi yg gada hubungannya sama sekali (contoh: ada yg bilang TAP ada di level 8 keatas dari OSI 7 Layer, lucu sih sebenarnya tp tetap tidak pada konteksnya. Contoh lain, mengutip spt yg TAP bilang, generasi baru skrg ga abis berpikir yg boten2... dari sisi penulisannya aja udah ga bener, mencampuradukkan bahasa indonesia+jawa+gaul... pusing deh wkt baca pertama kali). Beneath this mask there is more than flesh. There is an idea, Mr. Creedy, and ideas are bulletproof... --- ACCESS [EMAIL PROTECTED] wrote: Generasi baru di milis ini memang seneng ga abis2 berpikir yang boten2. - __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
[ccTLD-ID] Buat yg blon tau aja: Pajak Bandwidth Jalan Pintas Penuhi Target Ditjen Pajak
gimana Indonesia mau maju klo pemikiran cupet kaya gini dipelihara?? 'Pajak Bandwidth Jalan Pintas Penuhi Target Ditjen Pajak' Achmad Rouzni Noor II - detikInet Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil mengatakan bahwa penetapan pajak atas bandwidth untuk internet kemungkinan besar hanya sebagai jalan pintas untuk mengejar target yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Mungkin karena Dirjen Pajak diminta untuk mengejar target, jadi cara pintasnya ya dengan memajaki bandwidth, kata Sofyan saat menemui para pembesar industri yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Menara Kadin Jakarta, Rabu (22/2/2006). Namun menurutnya, kabinet pemerintahan saat ini sebenarnya pro terhadap bisnis. Di tempat yang sama, Sekjen Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Sylvia Sumarlin menyatakan keberatan atas PPh no 26 tentang pengenaan royalti atas bandwidth dan PPh 23 tentang server yang dikenai pajak. Dari RUU Pajak yang baru, Sylvia mengandaikan sebuah skenario yang pada gilirannya akan memberatkan Internet Service Provider alias Penyelenggara Jasa Internet (PJI). PJI membeli bandwidth dari luar negeri. PJI otomatis terkena PPh ps 26 royalti sebesar 15 persen dan PPn 10 persen. Pada saat PJI melakukan kegiatan penjualan internet dan penempatan portal (hosting), maka terkena lagi pemotongan PPh 23 sebesar 15 persen terhadap invoice pemakaian internet(di mana PJI hampir tidak pernah menerima bukti setor dari pelanggan karena nilai yang terlalu kecil -- namun volume besar) plus PPh 23 sebesar 15 persen terhadap hosting, ujar Sylvia dalam kesempatan yang berbeda. Di atas itu semua PJI harus siap-siap membayar 1 persen BHP (Biaya Hak Penggunaan-red) dari pendapatan kotor ke Departemen Komunikasi dan Informatika untuk jasa internet, dan 1 persen BHP frekuensi. Total 2 persen BHP dari pendapatan kotor sudah sama dengan pemotongan laba bersih sebesar 20 persen lebih. Padahal, dalam praktik usaha sebagai PJI, laba bersih belum tentu bisa dicapai. Tidaklah heran bila pada kenyataannya banyak sekali lisensi PJI yang tidak beroperasi. Belum juga jalan, sudah terkena berbagai macam pungutan resmi, Ketua Umum APJII yang mantan Bendahara APJII itu menjelaskan. (rou/wsh) __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
[ccTLD-ID] Siapa pembuat deklarasi inisiatif jogja? ada deh.... ^^
Kamis , 02/02/2006 17:20 WIB ISP Jogja Tidak Dukung Inisiatif Jogja Cyber? Oktoria Yulius Darmawan - detikInet Yogyakarta, Digital Government System (DGS) yang merupakan bagian inisiatif Jogja Cyber Province tampaknya tidak mendapat dukungan penuh dari pihak Internet Service Provider (ISP) Jogja. Pasalnya para pengelola ISP tidak setuju dengan isi Deklarasi Inisiatif Jogja. Deklarasi tersebut seyogyanya akan ditandatangani para ISP, sebagai komitmen dukungan pada DGS, setelah diresmikannya JIX di Jogja, Kamis (02/02/2006). Nantinya JIX diharapkan dapat digunakan sebagai fasilitator konten learning gateway DGS. DGS merupakan layanan sistem informasi pemerintah berbasis pengetahuan (knowledge base). Tahun lalu sudah dibuat cetak biru DGS dan rancangan rincinya, sedang tahun ini diharapkan bisa diimplementasikan. Mengapa ISP terkesan enggan menandatangani hasil keputusan tersebut? Wong gak ada yang ikut membuat deklarasi, jawab Valens Riyadi, Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jogjakarta, kepada detikINET, di Aula Kampus Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Kalau bukan ISP, lalu siapa pembuat deklarasi tersebut? Ada deh, Valens menjawab singkat. Momen Penolakan Deklarasi = Sebelum momen penandatanganan deklarasi, Valens meminta Heru Nugroho selaku moderator acara untuk menunda penandatanganan tersebut. Pasalnya dirinya mengkhawatirkan ada pihak lain yang ingin mengambil keuntungan dari hasil penandatanganan ini. Di sisi lain, Dirjen Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika Cahyana Ahmadjayadi mencoba menanggapi kejadian itu dengan netral. Saya melihat inisiatif ini sebagai hal yang positif. Sementara kita berada di sini, kenapa tidak ikut mendukung? Saya rasa ini tidak masalah, ujarnya menanggapi pernyataan Valens. Dalam penandatanganan deklarasi tersebut, Cahyana bertindak sebagai saksi. Cahyana menganggap deklarasi itu sebagai sebuah tonggak sejarah bagi Yogyakarta, hal senada juga diungkapkan Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pengamat Telematika asal Jogja, Roy Suryo, pun berupaya netral. Deklarasi ini baik, kita hanya tidak ingin nantinya ada yang menunggangi hasil deklarasi ini, ujarnya. Menurut Roy kejadian tunggang menunggang juga pernah terjadi di Jogja, dan hal tersebut merugikan berbagai pihak. Ketidaksetujuan terhadap penandatanganan deklarasi tersebut kemudian berusaha diselesaikan oleh Heru Nugroho. Bila ada pihak yang sangat mendukung, silahkan tandatangan sekarang, ujarnya. Anggota Dewan Pengawas APJII itu pun meminta Valens bertanggung jawab terhadap dokumen tersebut. Ia mengatakan Dewan Pengawas APJII akan memonitor sampai di mana dan sejauh mana respon yang ada. Kemudian ia juga menghimbau APJII untuk membuat surat pernyataan yang mendukung deklarasi tersebut. Pada akhirnya tidak ada satu ISP-pun yang menandatangani dokumen tersebut. Kita sih ikut APJII, kalo APJII tanda tangan kita juga mau tanda tangan, seperti diungkap salah satu pengelola ISP Jogja yang tidak ingin disebutkan namanya. (oyd/wsh) (wsh) __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
RE: [ccTLD-ID] OOT: Standard Waktu di website APJII
Klo zona waktu mah, pc saya di set ke GMT+7 Bangkok,Hanoi,Jakarta atuhh... Intinya sih, diperjelas donk itu standar waktu yg mana? waktu Indonesia atau world time ? klo waktu Indonesia, Indonesia bagian mana? barat, tengah or timur ? --- Agustinus Tan [EMAIL PROTECTED] wrote: Keliatan setting zona waktu komputer bapak yang salah. Berikut lampiran header email bapak (dikirimkan sekitar pukul 14.42 tentunya): (waktu/zona muara.cctld.or.id sepertinya juga salah yaa?) __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
[ccTLD-ID] OOT: Standard Waktu di website APJII
Mumpung masi dlm taraf lucu-lucuan, tadi isenk2 ke websitenya APJII, http://www.apjii.or.id/tools/date.php?lang=ind, wkt di click di bagian Tools = Standard Waktu, Yg tertampil: Fri, 09 th Dec,2005 09:43 pm Padahal jam di pc saya saat ini menunjukkan 02:42 PM So.. standard waktunya mengacu kemana nih?? ato jangan2... petugasnya lg dines ke Bali? __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
RE: [ccTLD-ID] perkembangan baru dari apjii
[a] duduk diam (udahlah pak, capek ngurusin yang gini2) [b] lawan (yang artinya ribut, trus, untuk apa?) [c] ambil lagi saja pengelolaan domain (saya sudah males, regeneration) [d] sekalian pak, bubarkan apjii saja? (sayang, organisasi ini sebetulnya bisa banyak manfaat, gimana cara bubarin nya?) [e] emangnya gue pikirin! [f] serahkan ke kominfo saja pak, biar kominfo yang turun tangan (emang kominfo mau turun tangan gitu?) [g] ... (lain-lain, sebutkan!) Andaikan saya di posisi pak Budi, saya pilih B dan G (usir APJII jauh2 dari komunitas internet). Pertama, tuduhan penggelapan duit pendaftaran, sampai sekarang belum terbukti (ato emank dlm proses???). Kedua, ccTLD ini dibangun oleh komunitas internet terutama ICANN, dimana ICANN ini adl organisasi NIRLABA. Ketiga, kepanjangan dari APJII adl Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia. Jelas klo ada kata2 Pengusaha, tentunya cari untung terus kan?? Apakah komunitas internet mau jika apa yg mereka bangun dng susah payah, direbut seenaknya oleh org laen (apalagi oleh pemerintah), dng embel2 Pasal 33 UUD'45?? Inget, Internet itu masih barang mahal, cuma segelintir org dari sekian ratus juta penduduk Indonesia yg pake internet, jadi ga cocok klo dibilang itu adl aset negara krn menguasai hajat hidup org banyak. Intermezzo dikit, saya baca sebuah buku terbitan gramedia-kompas, klo ga salah judulnya BBM apa gitu, disana disebutkan klo aset yg dikelola BPPN itu kecil nilainya klo dibagiin scr merata ke seluruh penduduk Indonesia. Tp sangat besar sekali jika dibagiin ke segelintir org2. Nah, bapak2 disini bisa bayangkan sendiri deh dari intermezzo diatas, klo hal itu terjadi atas pengelolaan .ID. Keempat, spt usul rekan2 sebelumnya, fight back, sue APJII !!! kasih gugatan class action ke semua member APJII (jgn ke pak TAP aja, krn saya yakin ntar dia berkelit saya hanya menjalankan tugas kedinasan koq. Gugat aja APJII. ) agar ikut merasakan dampak yg tak pernah mereka pikirkan sebelumnya. Kelima, dng adanya surat APJII ke pak Budi yg berisi teguran dan ancaman, itu sebenarnya sudah melebihi ambang batas kewajaran pada umumnya. Jangan karena ini di bulan puasa, maka pak Budi menahan diri untk tidak menyikapi surat tsb. Jangan karena adanya anggapan hati bole panas tp kepala musti dingin, maka pak Budi tetep bersikap cool. __ Start your day with Yahoo! - Make it your home page! http://www.yahoo.com/r/hs --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] perkembangan baru dari apjii
Yep, terima kasih telah mengingatkan klo saya salah ketik. Tp di mata saya, apa bedanya Penyelenggara dng Pengusaha, dimana Pengusaha itu juga bisa diinterpretasikan macam2, salah satunya, penyelenggara jasa x ( diisi apapun, bisa penyelenggara jasa internet, tata boga, dsb)... YG membedakan antara Penyelenggara dng Pengusaha, bagi saya adl niatannya. Klo niatannya emank cari untung, so what gitu loh klo saya sebut sbg Pengusaha ?? :) --- Ikhlasul Amal [EMAIL PROTECTED] wrote: On 10/19/05, Penicillin [EMAIL PROTECTED] wrote: Ketiga, kepanjangan dari APJII adl Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia. Jelas klo ada kata2 Pengusaha, tentunya cari untung terus kan?? APJII == Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (http://www.apjii.or.id). -- amal __ Start your day with Yahoo! - Make it your home page! http://www.yahoo.com/r/hs --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] Kemana Kah Daftar
--- Darojatun Wijaya [EMAIL PROTECTED] wrote: Pendaftaran ulang dapat dilakukan mulai tgl 7 September 2005 melalui [EMAIL PROTECTED] nggilani, masak daftarnya lewat email? apa nggak tambah susah mereka kerjanya Yo ben lah nggilani, klo mereka pikir itu jalan terbaik yg mereka bisa pikir lakukan sekarang. Cuma... ogut dah kirim imel sejak tgl 7 sept,tanya informasi apa aja yg musti ogut masukin untk daftar ulang (kaya nama pemilik,perusahaan,alamat,created since,etc,etc), koq ga dibales ya ampe skrg? Kan ga lucu klo kirim imel isinya gini: mo daftar ulang domain donk, segera yah ga pake lama. __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
Re: [ccTLD-ID] Kemana Kah Daftar
PENGUMUMAN PENGELOLAAN NAMA DOMAIN .ID Depkominfo telah menerima zone file berdasarkan batas akhir tanggal 31 Agustus 2005 yang mengacu pada Nota Kesepahaman tanggal 22 Juli 2005 antara Sekjen APJII dan Pengelola ccTLD tentang kelangsungan pelayanan pengelolaan nama domain .ID. Depkominfo akan melaksanakan pendaftaran ulang untuk memverifikasi zone file dan membangun database baru untuk pengelolaan nama domain .ID. Pendaftaran ulang dapat dilakukan mulai tgl 7 September 2005 melalui [EMAIL PROTECTED] Seluruh server domain .ID pada saat ini beroperasi seperti biasa. Proses pendaftaran nama domain .ID baru untuk sementara tidak dapat dilayani sampai permasalahan teknis antara APJII ccTLD selesai. Prosedur penagihan dan pembayaran akan diumumkan kemudian. Sumber: http://www.depkominfo.go.id/index.php?pid=domain Btw, sekedar pendapat pribadi aja, untk maintain website sendiri (http://www.depkominfo.go.id) aja ga sempet (liat aja alamat Microsoft Indonesia masi pake yg lama punya) apalagi mau maintain yg lebih gede lagi, susah diharapkan deh __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
Re: [ccTLD-ID] Beberapa usulan
--- Budhi S. [EMAIL PROTECTED] wrote: Sekedar usulan, agar pengelolaan domain .ID jadi jalan lagi. tambahin lagi nih: kasih jangka waktu sampai semuanya kembali seperti sebelum kisruh. Jika tidak terpenuhi, ajuin gugatan class action (ikut trend sekarang aja dah, apa2 pake class action :)) Abis klo ga kelar2, bisa diamuk client nih... Kan prinsip client adl ga mau tau, yg penting gw bayar gitu lo... (hiks, abis kena semprot client nih...) __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
Re: [ccTLD-ID] Beberapa usulan
Tul.. client akan memaklumi klo ada kejelasan KAPAN mereka dapat tambah/ubah/hapus domain .ID mereka. Klo tidak ada kejelasan, yahhh... mau sampai kapan ISP2 atau perusahaan2 yg mengkhususkan diri dlm pengurusan domain, akan bertahan menghadapi cercaan dari masyarakat IT ?? Klo client minta duitnya dibalikin, emank kita bisa minta balik ke depkominfo ?? Paling banter solusi yg diberikan adl ganti nama ke .COM atau .NET atau yg laen asal bukan .ID Tapi klo rasa nasionalisme client lebih tinggi dari kita2 disini, yahh plg alasan yg bisa diberikan yahh mo gimana lagi pak, dari sononya juga begitu jadi kita ga bisa berkutik juga. So... ??? Trus pertanyaan knp biaya internet disini lebih mahal drpd di LN, mungkin krn pemerintah ISP2 disini udah di set otaknya klo Internet itu termasuk kebutuhan sekunder dan mahal, oleh karena itu musti dibebani pajak yg tinggi (krn klo mau berinternet, musti ada PC, modem, dll dimana PC aja bagi sebagian masyarakat Indonesia pada umumnya, masi merupakan brg mewah. Boro2 beli pc, bisa makan sehari aja masi untung). Btw, udah ada yg masukin di Surat Pembaca Kompas ?? kali aja dimuat en diliat oleh yg berwajib menangani urusan ini. --- JPN. Sumarno [EMAIL PROTECTED] wrote: Mas apakah client anda telah dikirimi pengumuman cctld-id tempo hari ? kalau sudah tentu mereka juga dapat memakluminya kok. -marno- On Wed, 7 Sep 2005, Marowa wrote: Kayaknya percuma ngoceh kiri-kanan di milis ini. Nggak ada tanggapan. Apa memang nggak ada yang punya sedikit kekuatan untuk bisa menyampaikan suara ini biar bisa didengar oleh yang wajib mendengar? Terus terang kalo saya, nggak punya. Paling bisanya nampang dibundaran HI, minta belas kasih orang lain, dan sekalian mengganggu kelancaran perjalanannya.:-( Saya hanya mengkhawatirkan hal-hal seperti yang mr. Penicillin alami. Dan potensi itu cukup besar, kalo masalah seperti ini berkepanjangan. Yah, client itu terkadang nggak mau tau dengan urusan APJII atau apalah namanya, yang penting urusannya tidak terganggu. salam damai, Marowa __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com