[GM2020] Rektor UI yang baru HEBAT

2008-05-20 Terurut Topik imusafir
Barangkali bisa menambah wawasan kita semua

Odu olo
Imusafir



Rektor UI yang baru HEBAT

 Bergurulah kepada Rektor Baru UI
 Oleh S. SAHALA TUA SARAGIH

 PEMIMPIN perguruan tinggi (PT) yang tergolong sangat pintar di negeri
 ini pastilah banyak, baik yang berstatus rektor, ketua, direktur,  
maupun yang berstatus dekan, ketua jurusan atau apa pun sebutannya.  
Akan tetapi, pemimpin PT yang tergolong sangat cerdas (dalam arti  
luas) pastilah langka sekali. Di antara yang sangat langka itu  
tersebutlah Rektor Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, 
yang  baru, Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantri.

 Panggilan akrabnya Unang. Usianya masih sangat belia. Unang menjadi
 pemimpin (rektor) termuda universitas tertua tersebut. Guru besar
 sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) UI itu
 lahir di Desa Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 11 Maret
 1963. Selama ini, jabatan Rektor UI didominasi dosen Fakultas
 Kedokteran (FK). Unang merupakan orang ketiga yang bukan dosen FK
yang  berhasil meraih kedudukan yang sangat penting itu.

 Memangnya apa sih kehebatan Unang? Secerdas apakah dia? Mengapa Kita
 menganjurkan para pemimpin PT di negeri ini untuk berguru kepadanya?
 Apakah bahan kampanyenya yang sangat memukau Majelis Wali Amanah
(MWA)  UI dapat dijadikan jaminan bahwa IA pasti berhasil memimpim UI,
 sehingga para pemimpin PT Kita harus atau patut berguru kepadanya?

 Kita yakin, mayoritas (25 dari 30 orang) anggota MWA UI memilihnya
 jadi Rektor UI untuk periode 2007-2012, pastilah bukan karena
 kepiawaiannya berjualan kecap Nomor 1 seperti yang biasa dilakukan
 para pemimpin partai politik pada masa kampanye pemilihan umum.
 Niscayalah, para anggota MWA UI jauh lebih percaya kepada apa yang
 telah diperbuatnya secara konkret selama memimpin FISIP UI ketimbang
 janji-janjinya sewaktu kampanye calon rektor.

 Unang jadi Dekan FISIP UI periode 2002-2006. Karena dianggap sukses,
 lalu dipilih lagi untuk masa bakti 2006-2010. Akan tetapi, baru
lebih  setahun memegang jabatan tersebut (periode kedua) ayah tiga 
anak itu
 sudah naik kelas, menjadi rektor. Sungguh hebat. Apa sih yang
telah  diperbuatnya selama lima tahun memimpin FISIP UI?

 Yang pertama Dan terutama pastilah perbaikan pendapatan atau
 kesejahteraan para dosen. Selain tetap menerima gaji sebagai pegawai
 negeri sipil (PNS), tiap dosen tetap FISIP UI menerima gaji
(tambahan)  rata-rata Rp 9 (sembilan) juta per bulan (Pikiran Rakyat, 
23-7-
2007).

 Sang dekan tidak memperkaya para pejabat saja. Kalau mau tahu
caranya,  dari mana sumber uang tersebut, tanyakan saja langsung 
kepada yang
 bersangkutan! Yang pasti, meskipun sosiolog, dia wiraswastawan
ulung.  Ia pintar menjual potensi yang dimiliki FISIP UI. Ia pintar 
menjual
 jasa, termasuk jasa parkir kendaraan Dan berbagai unit usaha
lainnya.

 Kalau satu fakultas saja pun ternyata sudah mampu menghasilkan
banyak  uang, apalagi kalau semua fakultas, terlebih lagi bila 
berbagai
 fakultas bersatu atau bersinergi. Satu hal penting yang Dan perlu
Kita  catat, pendapatan utama fakultas yang dipimpinnya pastilah bukan
 berjualan kursi kepada para mahasiswa baru dengan harga yang
sangat  Mahal. Ia juga tidak mengobral fakultasnya, misalnya, 
menerima
 banyak sekali mahasiswa melalui jalur khusus atau nir-SPMB, sehingga
 diraup uang dalam jumlah yang sangat besar.

 Mungkin Unang berpikir, kalau cuma berjualan kursi sih siapa pun
 bisa jadi dekan atau rektor. Doktor sosiologi (lulusan) Fakultas
 Sosiologi Universitas Bielefeld Jerman itu tahu betul, kunci utama
 dalam memajukan kualitas lulusan PT, serta mengembangkan ilmu
 pengetahuan Dan teknologi (iptek), adalah para dosen tetap, dosen
 profesional, bukan dosen luar biasa, apalagi dosen biasa di luar.

 Kita jangan bermimpi mutu para sarjana tinggi, bila para dosen masih
 tetap melarat. Jangan berharap para dosen sempat mengembangkan iptek
 serta meningkatkan kualitas lulusan PT, bila mereka masih sangat
sibuk  mengobjek ke sana ke mari sekadar memenuhi berbagai kebutuhan
pokok  mereka sebagai dosen.

 Siapa pun tahu, gaji dosen yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS)
 pastilah jauh dari memadai. Tak usah dibandingkan dengan gaji mereka
 yang mengaku wakil rakyat (baca: DPR). Tiap bulan anggota DPR
 menerima kurang-lebih Rp 50 juta. Tak perlu pula Kita
membandingkannya  dengan gaji para wakil rakyat di daerah (DPRD) 
tingkat provinsi
atau  kota/kabupaten yang jumlahnya kurang-lebih Rp 15 juta/bulan.
Padahal,  sebagian anggota DPR/DPRD cuma lulusan sekolah lanjutan 
tingkat atas
 (semoga tak Ada yang berijazah palsu atau asli tapi palsu).

 Berapa gaji dosen berjabatan guru besar, bergelar doktor, berstatus
 PNS, Dan sudah bekerja 25 tahun di perguruan tinggi negeri (PTN)?
 Jumlahnya Rp 3 (tiga) juta saja per bulan. Sungguh tak manusiawi dan
 rasional. Tentu tak ada orang yang tega berkata dengan sinis, siapa
 suruh jadi dosen? Siapa suruh jadi PNS?

 Ambisi besar

 Dalam soal peringkat PT di tingkat internasional, 

Re: [GM2020] Re: soal fadel, Apa iya ????

2008-05-20 Terurut Topik Metro Proses Gorontalo
ya.. kita buktikan aja thn dpn. jadi gak dia maju ke
dpr ri, klw maju berarti dia gak pura2 tdk mau. tp klw
emg batal maju, itu yg perlu dipertanyakan, ada apakah
gerangan...???


mangacep_tea


--- v_madjowa [EMAIL PROTECTED] wrote:

 aneh juga ya.tidak mau, tapi mau. atau pura-pura
 tidak mau.
 
 verri
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Metro
 Proses Gorontalo
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  yg sy tau, dia sbnrnya gak mau ikut pilgub wktu
 itu.
  di sisi lain dia jg gak mau programnya yg mmg blum
  110% tuntas, tiba2 harus lenyap. dia sendiri
 bilang ke
  saya, ok, saya mau maju lg, tp cm 2 thn aja,
 setelah
  itu biar wgb yg jalankan semua program sampai
  selesai.
  
  sy lgsg nyela, td bs seorg pjbt ninggalin
 jabatannya,
  selain 3 hal spt di aturan, ykni mati, huru-hara
 dn
  keputusan tetap dari pengadilan. dia lgsg jwb wktu
  itu, sy mau ke dpr dn besarkan gtlo lewat
 partai.
  
  bg sy sebenrnya tdk mslh dia mundur thn depan, toh
  cepat atw lambat dia mmg hrs tinggalin gtlo juga.
 skrg
  persoalannya siapa yg bisa lanjutin pogram dan bs
  mempopulerkan gtlo di ivent2 nasional, regional
 dan
  bhkan internasional? sy salut dg fm krna dia punya
  rasa percaya diri yg tinggi selalu bicara gtlo di
  mana2.
  
  sya aneh aja, kenapa justru tidk sedikit org2 gtlo
  sendiri yg sampe skrg masih malu ngaku2 sbg org
 gtlo?
  mereka ngaku lebih sreg dan lebih enak ngaku sbg
 org
  sulut atw manado aja, ini kan aneh..?? sy kadang2
 hrs
  jwb apa ketika tmn2 jkt tw wrtwn jkt bilang soal
  sukses gtlo, smtrs di sisi lain tdk sedikit org
 asli
  gtlo yg kritik fadel..
  
  
  mangacep_tea
  
  --- novi usu [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
  
  -
  
  
  Assalamu alaikum wr wb
  
   
  
  Saya cuman mau bilang setuju pak Ashab.
  
   
  
  Wass
  
   
  
  Novi
  
   
  
  
  
  --- On Thu, 5/15/08, Ashab Alie
  [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
  From: Ashab Alie [EMAIL PROTECTED]
  Subject: Re: [GM2020] Gorontalo Maju 5 Langkah
 Lagi Di
  bawah FADEL Muhammad. Apa iya 
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
  Date: Thursday, May 15, 2008, 8:56 PM
  
  
  Assalamu alaikum wr wb
   
  Memang kalau dilihat gebrakan Fadel mempromosikan
  Gorontalo, sudah tidak habibs-habisnya. 
 Barangkali
  bisa dikatakan mungkin saja baru bangun saja Pak
 Fadel
  sudah mikir mau promosi apalagi nih... Sehingga
 pak
  Fadel dikatakan adalah ahli marketing yang
  jempolan Sehingga orang melihat beliau ini
 lebih
  banyak di luar daerah dan malah lupa dengan
  perkembangan Gorontalo. Atau ada istilah beberapa
 wkt
  lalu Pak Fadel ini Gubernur dari mana ? karena
 hanya
  sekali2 berkunjung ke Gorontalo.   Tujuan pak
 Fadel
  baik untuk menarik investor, tapi dengan
 menyerahkan
  ke staf beliau tentang pembangunan Gorontalo akan
  berdampak yang kurang baik bagi masyarakat
 Gorontalo,
  sehingga tidak heran keluar pertanyaan dari
 masyarakat
  : Kapan Pak Fadel mengunjungi Gorontalo ?
   
  Maaf kalau pemikiran ini saya utarakan, tapi ini
  merupakan analisa pengamatan saya terhadap
 perjalanan
  Fadel selama 7 tahun di Gorontalo.   Beberapa kali
  beliau diisukan akan menjadi menteri di Kabinet
 Mega
  sampai SBY-JK, bahkan terlontar dari mulut beliau
  sendiri sudah mau pergi dari Gorontalo tapi sampai
  sekarang tidak pernah terjadi...  Pertanyaan akan
  timbul beliau kenapa beliau masih bertahan di
  Gorontalo kalau memang masih ingin berkiprah di
  Nasional ??  Kalau memang mau meninggalkan
 Gorontalo
  silahkan serahkan Gorontalo kepada orang yang
  benar-benar hatinya ingin mengembangkan Gorontalo.
   
  Bahkan berkembang berita bahwa beliau akan ikut
  pemilihan anggota DPR RI tahun 2009 ??? Padahal
 beliau
  masih harus menyelesaikan tugas-tugasnya sampai
  selesai periode ke II Gubernur Gorontalo sampai
 tahun
  2011, jadi bagaimana janji dan tanggung jawab
 beliau
  selama kampanye ???  Analisa saya bahwa setelah
 tahun
  2011 pasca Gubernur, beliau tidak boleh lagi
  mencalonkan Gubernur (karena sudah 2 periode). 
  Sedangkan apabila ikut pemilu anggota DPR RI maka
  kemungkinan besar beliau akan bertugas dari tahun
  2009-2014 dibandingkan dengan jadi Gubernur dan
 bahkan
  akan dekat dengan kekuasaan di Pusat.  Disini saya
  nilai Fadel itu hanya setengah2 membangun
 Gorontalo
  tidak ka'fa dalam Islam bahkan lebih ekstrim lagi
 maaf
  saya katakan pak Fadel itu hanya menjadikan
 Gorontalo
  sebagai batu loncatan untuk ke menggapai Jabatan
  Nasional atau lainnya, yah untuk cari nama saja. 
 Itu
  bisa-bisa saja dan merupakan hak beliau tapi
  selesaikan dulu janjinya kepada masyarakat selama
  kampanye, turunkan prosentase warga miskin yang
 masih
  berkisar 27%, tingkat pendidikan rata masyarakat
 masih
  6,5 tahun berarti masih smp kelas 1.  Secara garis
  besar kesejahteraan masyarakat Gorontalo masih di
  bawah rata-rata nasional bahkan masih terbelakang
  diantara Provinsi-provinsi yang ada di Sulawesi
  kecuali Sulawesi Barat. 
   
  Maaf bung Taufik 

Re: [GM2020] Prostitusi VS Poligami (heran..)

2008-05-20 Terurut Topik Pandu Nusantara
kalo mo kasih komentar, gak ada salahnya buka2 dulu arsip lama.
wacana prostitusi  lokalisasi sudah ramai dibahas di tahun 2006  2007.
para srikandi seperti Ibu asri, novi, ibu sekar dll banyak yang bukan hanya
sekedar angkat suara tapi juga sangat responsif.
kalo skarang dibahas lagi, ya silahkan  diberikan kesempatan pada yang belum
memberikan  pendapat terutama member2 baru.

Rgrds,
Pandu

[EMAIL PROTECTED]
jangan menghakimi sekelompok orang karena ketidaktahuan kita sendiri


Pada 20 Mei 2008 13:54, iqbal makmur [EMAIL PROTECTED] menulis:

   Assalamualaikum..

 Dear teman2 milister..

 Saya cuma ingin mengungkapkan sedikit keheranan saya tentang fenomena
 wacana prostitusi yang sangat sedikit mendapat respon dari para srikandi
 milis ini. Padahal waktu tema poligami diangkat kemarin hampir semua members
 wanita angkat suara, bahkan banyak yang sampai mencak2. Mungkinkah karena
 poligami wanita merasa 'dirugikan' sementara Prostitusi bisa 'menguntungkan'
 ?

 Saya jadi ingat salah satu komentar salah satu teman (wanita) saya :  Biar
 nanti dia bahugel akang, asal jangan dia kaweng akang.

 Mohon maaf kalau ada kata yang kurang berkenan..



 Salam,

 Iqbal

  



Balasan: [GM2020] EFORIA DAN HYSTERIA REFORMASI

2008-05-20 Terurut Topik ahmad fadhli
Assalamualaikum...
Sepakat bang kifli...
Kita jangan hanya jadi PENONTON apalagi jadi PENGEKOR...
Tapi kita harus jadi PEMAIN bahkan PELOPOR...



kifli [EMAIL PROTECTED] wrote: 
EFORIA  DAN HYSTERIA REFORMASI
Oleh : Zulkifli Mantau


10 tahun sudah era reformasi berjalan, namun bangsa Indonesia masih terjebak 
dalam suatu eforia dan hysteria yg berkepanjangan. Wujud reformasi yg 
dicita-citakan para pionernya sudah melenceng jauh. Pemaksaan demi pemaksaan 
kehendak dengan berkedok reformasi dan demokrasi semakin menjadi-jadi.
 
Inikah wujud akhir reformasi dan demokrasi yg dicita-citakan dulu? Masyarakat, 
mahasiswa, dan elemen-elemen yang pro dan anti penguasa senantiasa memaksakan 
semua keinginannya. Demonstrasi-demonstrasi semakin marak dan tak ada 
habis-habisnya. Sedikit gesekan dan atau ketidak puasan satu elemen masyarakat, 
maka dengan seketika akan memunculkan gejolak pemaksaan terhadap penguasa atau 
pihak lain yang kontra atau tidak sejalan dengan elemen masyarakat tersebut.
Demonstrasi mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat yang semakin marak dan penuh 
anarkis dalam menyikapi isu BBM dan berbagai isu sosial-politik saat ini, 
merupakan suatu fakta akan terjadinya reformasi yang salah kaprah dan demokrasi 
yang kebablasan. Mengapa kebablasan? Karena sebetulnya kita masih meraba-raba 
apa esensi dan substansi dari demokrasi itu sendiri. Pengejawantahan isi 
demokratisasi yang lebih bertanggung jawab masih jauh dari harapan.
 
Reformasi dan demokrasi diartikan secara sempit dan parsial. Keduanya diartikan 
sebagai kebebasan. Namun kebebasan yang bagaimana? Esensi kebebasan dalam 
berdemokrasi notabenenya adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Bagaimana 
mungkin kita menyuarakan dan menuntut kebebasan (baik berpikir, berpendapat, 
bertindak, dll) sedangkan kita sendiri tidak menghargai kebebasan orang lain. 
Lebih jauh lagi bagaimana mungkin kita menuntut hak-hak asasi  sementara kita 
menginjak-injak hak asasi orang lain.

Fenomena tersebut jelas terlihat dewasa ini. Dimana satu-satunya cara yang 
dipahami agar tujuan atau keinginannya tercapai adalah berdemo memaksakan 
kehendak, tanpa mengindahkan hak-hak public yang mungkin terganggu dan terusik 
oleh karena ulah segelintir pihak pendemo tersebut.
Apakah ini yang diimpi-impikan oleh para reformis pada awal terjadinya? Apakah 
ini wujud pengorbanan dari kawan-kawan mahasiswa yang gugur pada peristiwa 
berdarah Mei'98? Apakah para intelektual muda saat ini lebih mudah 
diombang-ambingkan oleh kepentingan para elit-elit politik yang sakit hati 
dengan penguasa? Yang menjadi pertanyaan besar apakah nanti setelah para elit 
politik sakit hati ini naik ke tampuk kekuasaan maka dijamin negeri ini akan 
lebih baik? Non sense…

Mewujudkan suatu perubahan bukanlah pekerjaan mudah. Amerika Serikat saja butuh 
70 tahun dalam meminimalisir korupsi (memerangi KKN). Itupun belum tuntas 
sampai saat ini. Nah, bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana mungkin seorang 
penguasa hanya diberi waktu 100 hari memerangi KKN? Memangnya ini permainan 
sihir dan sulap?
 
 Memang diakui bahwa Indonesia ini terlalu banyak pengamat dan pakar. 
Sehingga ujung-ujungnya begitu banyak konsep kebijakan yang hanya tinggal 
konsep tanpa implementasi yang baik di lapangan. Bagaimana mungkin suatu konsep 
kebijakan (semisal kebijakan ekonomi) hanya dirumuskan lewat suatu desk 
study, tanpa dibarengi data-data dan fakta-fakta konkret dari lapangan. Apakah 
negeri ini akan dibangun dengan berandai-andai, ramal-meramal, emangnya 
paranormal. Negeri ini perlu dibangun dengan fakta-fakta konkret di lapangan. 
Apa yang menjadi keinginan dan gejolak sosial di masyarakat, itulah fakta yang 
sebenarnya.
 
Maka, marilah segenap anak bangsa, dalam menyikapi reformasi dan demokrasi 
Indonesia yang sedang bergulir kencang ini, janganlah kita terjebak dalam 
eforia dan hysteria tanpa batas. Lebih baik marilah kita bangun negeri ini 
dengan ide-ide cemerlang, bukan dengan anarkisme dan pemaksaan yang tidak 
bertanggung jawab. Sebab kedewasaan berdemokrasi akan membawa Bangsa Indonesia 
menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan terhormat.
= SALAM DAMAI =




 
 
   

   
-
 Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist.   Download sekarang juga.

[GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2

2008-05-20 Terurut Topik Dokem

GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM

Bagian 2

HAMBATAN



Mengutip ucapan seorang pejabat tinggi militer Kerajaan Inggris
baru-baru ini di Jakarta bahwa maritim bagi Indonesia adalah hal
yang krusial, apabila anda bisa menyamakan dengan cara pandang negara
kami memandang lautnya dengan demikian jelas bahwa dari sudut
pandang Angkatan Bersenjata negara maju pun Indonesia akan menjadi
sebuah kekuatan yang disegani hanya apabila kita lebih memperhatikan
potensi maritim kita.

Bangsa Inferior

Perjalanan menuju Indonesia sebagai kekuatan maritim baik dari segi
ekonomi maupun pertahanan dan keamanan memang tidaklah semudah
membalikkan telapak tangan meski regulasi sudah mendorong kearah itu.
Ketertinggalan Indonesia sangatlah jauh dari segala dimensi dibandingkan
dengan negara tetangga sekalipun dan untuk mengejar ketertinggalan itu
memakan pengorbanan energi dan waktu yang luar biasa. Beberapa hal yang
perlu dibenahi baik dalam institusi, maupun sektor usaha. Contoh nyata
ketertinggalan kita dari segi institusional adalah, dari begitu luasnya
permukaan pantai dan laut Indonesia baik teritorial maupun Zona Ekonomi
Eksklusif yang kita miliki, kita hanya mempunyai dua orang perwakilan
yang membidangi arbitrase internasional masalah perikanan dan pangan,
kita hanya memiliki segelintir peneliti kelautan yang diakui oleh badan
Perserikatan Bangsa Bangsa, dan yang paling menyedihkan adalah dari
120,000 lebih pelaut Indonesia dan 220 pelabuhan-pelabuhan umum
diseluruh Nusantara, kita tidak memiliki satupun ahli yang duduk untuk
membela kepentingan bangsa kita pada Organisasi Maritim Internasional
(IMO1 experts 2002).

Seorang sahabat penulis di program doktoral universitas terkemuka di
tokyo beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kelemahan kita dalam hal
perkapalan dan pelayaran adalah karena negara tidak serius menanggapi
isu-isu internasional yang berhubungan dengan teknologi dan sistem walau
yang standard sekalipun. Dalam setiap perumusan-perumusan aturan
internasional kita sangat jarang mengirimkan perwakilan baik dari
akademisi, praktisi maupun usahawan maritim untuk ikut berpartisipasi
dalam perumusan itu. Pada saat aturan tersebut diundangkan kita
benar-benar terkejut dan sulit untuk beradaptasi dengan aturan-aturan
baru itu, akibatnya puluhan ribu pelaut-pelaut kita harus kembali untuk
memperbaharui lagi standar-standar kecakapan yang dimilikinya selama
bertahun-tahun untuk dapat termasuk dalam daftar putih IMO, dan ini
menyebabkan milyaran dolar AS potensi devisa dari upah pekerja yang
seharusnya dapat membantu menopang perekonomian nasional menjadi hilang
begitu saja.

Sangat menyedihkan memang negeri kita ini karena kalah langkah dalam
beberapa hal. Pemerintah telah dengan sengaja mengerdilkan perusahaan
pelayaran nasional selama beberapa dekade dan kemudian tidak tanggap
untuk cepat mengikuti perkembangan teknologi dan standar kecakapan yang
menyebabkan puluhan ribu pelaut kita harus meninggalkan pekerjaan dan
akhirnya tergantikan oleh pelaut-pelaut dari bangsa lain. Usaha
perikanan pun tidak kalah sakitnya, bagaimana kita bisa biarkan nelayan
mancanegara datang begitu jauhnya ke lautan kita untuk mengambil
kekayaan hayati begitu saja sembari nelayan-nelayan kita masih berkutat
dengan masalah tradisional seperti harga bahan bakar dan tiadanya
dukungan modal.

Mungkin beberapa diantara kita yang tahu bahwa para pencuri itu datang
dengan armada puluhan bahkan ribuan kapal jumlahnya. Mereka datang dan
diam beberapa waktu menebar jaringnya (trawl) yang panjangnya hingga
puluhan kilometer kemudian pergi meninggalkan perairan itu menjadi laut
tanpa kehidupan untuk beberapa lama untuk kembali lagi setelah mereka
perpindah-pindah untuk hal yang sama diperairan kita yang lain. Terlebih
lagi kegiatan seperti ini dibiarkan begitu saja oleh petugas yang
seharusnya mencegahnya. Tidak mengherankan apabila bangsa kita masih
dianggap bangsa rendahan dan bangsa kuli oleh bangsa-bangsa lain, dimana
mereka dengan mudahnya dapat mengambil kekayaan yang kita miliki dan
apabila tertangkap, mereka akan dengan mudah meloloskan diri dengan
membeli petugas-petugas berwenang tanpa hukuman berarti.

Lemahnya Sosialisasi

Pemberlakuan asas cabottage berdasarkan Inpres No.  5 Thn. 2005
seharusnya sudah dipahami oleh paling tidak pelaku usaha, selebihnya
Pemerintah seharusnya menerapkan sanksi yang cukup berat bagi para
pelaku pelanggaran tidak hanya dengan pencabutan izin usaha pelayaran
saja sebab hal ini masih menyisakan jalan bagi pelaku pelanggaran untuk
mengulanginya lagi dikemudian hari. Besarnya prospek keuntungan yang
dapat dikeruk oleh para pelaku itu membuat sanksi-sanksi yang diterapkan
sekarang ini tidak menjerakan mereka.

Ketidak tahuan masyarakat tentang pemberlakuan aturan ini pun
menyebabkan pelanggaran-pelanggaran terjadi tanpa diketahui apalagi
ditindak. Sebagai contoh, apabila kita dapat dengan mudah mendapatkan
produk hukum misalnya UU Perseroan Terbatas atau KUHAP dan sebagainya di
berbagai toko buku, maka 

Re: [GM2020] Prostitusi VS Poligami (heran..)

2008-05-20 Terurut Topik femmy udoki
Gimana kalau seperti Baim Wong di sinetron Munajah
Cinta ? Punya 3 isteri, rumah pun berdekatan. Yang
menikahkan justru isteri pertama. 
Sanggupkan srikandi-srikandi millis seperti itu ? 
 

Femmy 

--- iqbal makmur [EMAIL PROTECTED] wrote:


-


Assalamualaikum..

Dear teman2 milister..

Saya cuma ingin mengungkapkan sedikit keheranan saya
tentang fenomena wacana prostitusi yang sangat sedikit
mendapat respon dari para srikandi milis ini. Padahal
waktu tema poligami diangkat kemarin hampir semua
members wanita angkat suara, bahkan banyak yang sampai
mencak2. Mungkinkah karena poligami wanita merasa
'dirugikan' sementara Prostitusi bisa 'menguntungkan'
?

Saya jadi ingat salah satu komentar salah satu teman
(wanita) saya :  Biar nanti dia bahugel akang, asal
jangan dia kaweng akang. 

Mohon maaf kalau ada kata yang kurang berkenan..

 

Salam,

Iqbal

  






  


[GM2020] AHA !! MUCIKARI BARU !!!

2008-05-20 Terurut Topik bustamil hinta
SEKEDAR TAU AJA TEMANZ
Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku
atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat
dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/
muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat
yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung
restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2.
Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai
sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture,
yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang
'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung
melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga
perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus,
Massachussets--USA, Belanda.
Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu
masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat
tergantung--atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari
masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu  diantaranya :
faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan), status/ posisi, dan faktor
kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau
posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya
sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap
supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai
birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang
lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu.
Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu
mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal
culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu
mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA
SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN--TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN', 'PEREK' atau
PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI
'PEREK' TERSEBUT..JADI,...?
Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal
Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin
(Na'udzubillah!) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus
sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat :
kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan
menunjukan beberapa hal:
1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA!
2. Budaya Orang Gorontalo..NA'UDZUBILLAHI MIN DZAALIK!...ORANG TUA
SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO.
DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI
PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang
yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU!
3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif),
sepertinya...SUKA `BA UTANG'???
4. Masyarakat Gorontalo 'doyan' undang ADZAB ALLAH! NA'UDZUBILLAH
567.390 jt x
Dan oleh itu saya usulkan :
1. Yang menginginkan Gorontalo Banjir KEHINAAN dan Adzab silahkan
melakukan Lokalisasi 'Perek'. Dan anda-anda harus ingat kapan saat
didatangi malaikat maut ;)
2. Bagi yang 'doyan' ngeseks, BERTOBATLAH...ZINA ITU HUTANG YANG HARUS
ANDA BAYAR BOSSS! KALAU ANDA 'MEMINJAMNYA' MAKA ANDA HARUS
MENGEMBALIKAN DENGAN 'HARGA YANG SAMA' DAN ALLAH SWT, SAKSI YANG ADIL ')
3. Rasulullah SAW mengingatkan : orang yang berada di suatu tempat
dimana maksiat itu dilakukan dan dia mengingkari kemaksiatan itu, maka
dia tidak terkena dosa dari kemaksiatan itu. dan sebaliknya, orang
yang tidak berada di tempat maksiat itu dilakukan, tetapi dia tidak
mengingkari maksiat itu, maka dia seperti orang yang melakukan
kemaksiatan itu.
4. bagi masyarakat Gorontalo umumnya, ingat pesan Rasulullah SAW juga,
kalau kemaksiatan tidak kalian cegah, maka tunggu satu masa dimana
Allah SWT akan : datangkan Raja yang zhalim yang menguasai kamu, doa2
kamu tidak akan dikabulkan, dan dosa2 kamu tidak akan diampuni
DAN INGAT BOSSS-BOSSS!

LOKALISASI 'PEREK' ITU SAMA SEPERTI 'MENGHALALKAN' PELACURAN. TIDAK
ADA YANG MENJAMIN ADANYA LOKALISASI ITU, 'PEREK'-NYA BUKAN DARI
KELUARGA ANDA BOSSS-BOSSS
 
BOLO MA'APU JU!
SALAM SAYANG selalu…. MUUUaAaaAAaaCccCccAHHhHHH!!!




[GM2020] AHA !! MUCIKARI BARU !!!

2008-05-20 Terurut Topik bustamil hinta
SEKEDAR TAU AJA TEMANZ
Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku
atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat
dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/
muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat
yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung
restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2.
Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai
sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture,
yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang
'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung
melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga
perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus,
Massachussets--USA, Belanda.
Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu
masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat
tergantung--atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari
masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu  diantaranya :
faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan), status/ posisi, dan faktor
kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau
posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya
sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap
supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai
birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang
lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu.
Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu
mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal
culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu
mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA
SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN--TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN', 'PEREK' atau
PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI
'PEREK' TERSEBUT..JADI,...?
Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal
Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin
(Na'udzubillah!) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus
sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat :
kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan
menunjukan beberapa hal:
1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA!
2. Budaya Orang Gorontalo..NA'UDZUBILLAHI MIN DZAALIK!...ORANG TUA
SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO.
DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI
PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang
yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU!
3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif),
sepertinya...SUKA `BA UTANG'???
4. Masyarakat Gorontalo 'doyan' undang ADZAB ALLAH! NA'UDZUBILLAH
567.390 jt x
Dan oleh itu saya usulkan :
1. Yang menginginkan Gorontalo Banjir KEHINAAN dan Adzab silahkan
melakukan Lokalisasi 'Perek'. Dan anda-anda harus ingat kapan saat
didatangi malaikat maut ;)
2. Bagi yang 'doyan' ngeseks, BERTOBATLAH...ZINA ITU HUTANG YANG HARUS
ANDA BAYAR BOSSS! KALAU ANDA 'MEMINJAMNYA' MAKA ANDA HARUS
MENGEMBALIKAN DENGAN 'HARGA YANG SAMA' DAN ALLAH SWT, SAKSI YANG ADIL ')
3. Rasulullah SAW mengingatkan : orang yang berada di suatu tempat
dimana maksiat itu dilakukan dan dia mengingkari kemaksiatan itu, maka
dia tidak terkena dosa dari kemaksiatan itu. dan sebaliknya, orang
yang tidak berada di tempat maksiat itu dilakukan, tetapi dia tidak
mengingkari maksiat itu, maka dia seperti orang yang melakukan
kemaksiatan itu.
4. bagi masyarakat Gorontalo umumnya, ingat pesan Rasulullah SAW juga,
kalau kemaksiatan tidak kalian cegah, maka tunggu satu masa dimana
Allah SWT akan : datangkan Raja yang zhalim yang menguasai kamu, doa2
kamu tidak akan dikabulkan, dan dosa2 kamu tidak akan diampuni
DAN INGAT BOSSS-BOSSS!

LOKALISASI 'PEREK' ITU SAMA SEPERTI 'MENGHALALKAN' PELACURAN. TIDAK
ADA YANG MENJAMIN ADANYA LOKALISASI ITU, 'PEREK'-NYA BUKAN DARI
KELUARGA ANDA BOSSS-BOSSS
 
BOLO MA'APU JU!
SALAM SAYANG selalu…. MUUUaAaaAAaaCccCccAHHhHHH!!!




[GM2020] lokalisasi anda setuju????? oooooo JANGAN TANYA!!

2008-05-20 Terurut Topik bustamil hinta
SEKEDAR TAU AJA TEMANZ
Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku
atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat
dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/
muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat
yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung
restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2.
Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai
sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture,
yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang
'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung
melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga
perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus,
Massachussets--USA, Belanda.
Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu
masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat
tergantung--atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari
masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu  diantaranya :
faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan), status/ posisi, dan faktor
kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau
posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya
sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap
supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai
birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang
lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu.
Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu
mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal
culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu
mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA
SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN--TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN', 'PEREK' atau
PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI
'PEREK' TERSEBUT..JADI,...?
Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal
Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin
(Na'udzubillah!) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus
sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat :
kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan
menunjukan beberapa hal:
1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA!
2. Budaya Orang Gorontalo..NA'UDZUBILLAHI MIN DZAALIK!...ORANG TUA
SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO.
DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI
PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang
yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU!
3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif),
sepertinya...SUKA `BA UTANG'???
4. Masyarakat Gorontalo 'doyan' undang ADZAB ALLAH! NA'UDZUBILLAH
567.390 jt x
Dan oleh itu saya usulkan :
1. Yang menginginkan Gorontalo Banjir KEHINAAN dan Adzab silahkan
melakukan Lokalisasi 'Perek'. Dan anda-anda harus ingat kapan saat
didatangi malaikat maut ;)
2. Bagi yang 'doyan' ngeseks, BERTOBATLAH...ZINA ITU HUTANG YANG HARUS
ANDA BAYAR BOSSS! KALAU ANDA 'MEMINJAMNYA' MAKA ANDA HARUS
MENGEMBALIKAN DENGAN 'HARGA YANG SAMA' DAN ALLAH SWT, SAKSI YANG ADIL ')
3. Rasulullah SAW mengingatkan : orang yang berada di suatu tempat
dimana maksiat itu dilakukan dan dia mengingkari kemaksiatan itu, maka
dia tidak terkena dosa dari kemaksiatan itu. dan sebaliknya, orang
yang tidak berada di tempat maksiat itu dilakukan, tetapi dia tidak
mengingkari maksiat itu, maka dia seperti orang yang melakukan
kemaksiatan itu.
4. bagi masyarakat Gorontalo umumnya, ingat pesan Rasulullah SAW juga,
kalau kemaksiatan tidak kalian cegah, maka tunggu satu masa dimana
Allah SWT akan : datangkan Raja yang zhalim yang menguasai kamu, doa2
kamu tidak akan dikabulkan, dan dosa2 kamu tidak akan diampuni
DAN INGAT BOSSS-BOSSS!

LOKALISASI 'PEREK' ITU SAMA SEPERTI 'MENGHALALKAN' PELACURAN. TIDAK
ADA YANG MENJAMIN ADANYA LOKALISASI ITU, 'PEREK'-NYA BUKAN DARI
KELUARGA ANDA BOSSS-BOSSS
 
BOLO MA'APU JU!
SALAM SAYANG selalu…. MUUUaAaaAAaaCccCccAHHhHHH!!!




Re: Balasan: [GM2020] EFORIA DAN HYSTERIA REFORMASI

2008-05-20 Terurut Topik Syamsul Qamar Ngabito
hohohoho
juga jadi provokator olo am :P

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, ahmad fadhli
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum...
 Sepakat bang kifli...
 Kita jangan hanya jadi PENONTON apalagi jadi PENGEKOR...
 Tapi kita harus jadi PEMAIN bahkan PELOPOR...
 
 
 
 kifli [EMAIL PROTECTED] wrote: 
 EFORIA  DAN HYSTERIA REFORMASI
 Oleh : Zulkifli Mantau
 
 
 10 tahun sudah era reformasi berjalan, namun bangsa Indonesia masih
terjebak dalam suatu eforia dan hysteria yg berkepanjangan. Wujud
reformasi yg dicita-citakan para pionernya sudah melenceng jauh.
Pemaksaan demi pemaksaan kehendak dengan berkedok reformasi dan
demokrasi semakin menjadi-jadi.
  
 Inikah wujud akhir reformasi dan demokrasi yg dicita-citakan dulu?
Masyarakat, mahasiswa, dan elemen-elemen yang pro dan anti penguasa
senantiasa memaksakan semua keinginannya. Demonstrasi-demonstrasi
semakin marak dan tak ada habis-habisnya. Sedikit gesekan dan atau
ketidak puasan satu elemen masyarakat, maka dengan seketika akan
memunculkan gejolak pemaksaan terhadap penguasa atau pihak lain yang
kontra atau tidak sejalan dengan elemen masyarakat tersebut.
 Demonstrasi mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat yang semakin
marak dan penuh anarkis dalam menyikapi isu BBM dan berbagai isu
sosial-politik saat ini, merupakan suatu fakta akan terjadinya
reformasi yang salah kaprah dan demokrasi yang kebablasan. Mengapa
kebablasan? Karena sebetulnya kita masih meraba-raba apa esensi dan
substansi dari demokrasi itu sendiri. Pengejawantahan isi
demokratisasi yang lebih bertanggung jawab masih jauh dari harapan.
  
 Reformasi dan demokrasi diartikan secara sempit dan parsial.
Keduanya diartikan sebagai kebebasan. Namun kebebasan yang bagaimana?
Esensi kebebasan dalam berdemokrasi notabenenya adalah kebebasan yang
bertanggung jawab. Bagaimana mungkin kita menyuarakan dan menuntut
kebebasan (baik berpikir, berpendapat, bertindak, dll) sedangkan kita
sendiri tidak menghargai kebebasan orang lain. Lebih jauh lagi
bagaimana mungkin kita menuntut hak-hak asasi  sementara kita
menginjak-injak hak asasi orang lain.
 
 Fenomena tersebut jelas terlihat dewasa ini. Dimana satu-satunya
cara yang dipahami agar tujuan atau keinginannya tercapai adalah
berdemo memaksakan kehendak, tanpa mengindahkan hak-hak public yang
mungkin terganggu dan terusik oleh karena ulah segelintir pihak
pendemo tersebut.
 Apakah ini yang diimpi-impikan oleh para reformis pada awal
terjadinya? Apakah ini wujud pengorbanan dari kawan-kawan mahasiswa
yang gugur pada peristiwa berdarah Mei'98? Apakah para intelektual
muda saat ini lebih mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan para
elit-elit politik yang sakit hati dengan penguasa? Yang menjadi
pertanyaan besar apakah nanti setelah para elit politik sakit hati
ini naik ke tampuk kekuasaan maka dijamin negeri ini akan lebih baik?
Non sense…
 
 Mewujudkan suatu perubahan bukanlah pekerjaan mudah. Amerika Serikat
saja butuh 70 tahun dalam meminimalisir korupsi (memerangi KKN).
Itupun belum tuntas sampai saat ini. Nah, bagaimana dengan Indonesia?
Bagaimana mungkin seorang penguasa hanya diberi waktu 100 hari
memerangi KKN? Memangnya ini permainan sihir dan sulap?
  
  Memang diakui bahwa Indonesia ini terlalu banyak pengamat dan
pakar. Sehingga ujung-ujungnya begitu banyak konsep kebijakan yang
hanya tinggal konsep tanpa implementasi yang baik di lapangan.
Bagaimana mungkin suatu konsep kebijakan (semisal kebijakan ekonomi)
hanya dirumuskan lewat suatu desk study, tanpa dibarengi data-data
dan fakta-fakta konkret dari lapangan. Apakah negeri ini akan dibangun
dengan berandai-andai, ramal-meramal, emangnya paranormal. Negeri
ini perlu dibangun dengan fakta-fakta konkret di lapangan. Apa yang
menjadi keinginan dan gejolak sosial di masyarakat, itulah fakta yang
sebenarnya.
  
 Maka, marilah segenap anak bangsa, dalam menyikapi reformasi dan
demokrasi Indonesia yang sedang bergulir kencang ini, janganlah kita
terjebak dalam eforia dan hysteria tanpa batas. Lebih baik marilah
kita bangun negeri ini dengan ide-ide cemerlang, bukan dengan
anarkisme dan pemaksaan yang tidak bertanggung jawab. Sebab kedewasaan
berdemokrasi akan membawa Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih
bermartabat dan terhormat.
 = SALAM DAMAI =
 
 
 
 
  
  

 

 -
  Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist.   Download
sekarang juga.





[GM2020] Fwd: Re: [AlumniPrancis] Fw: RE: PhD in triple helix model Indonesia

2008-05-20 Terurut Topik Bakri Arbie
Yth Rekan-rekan milis,
  
  Barangkali ada yang tertarik dengan diskusi tentang pemberdayaan masyarakat
  dengan pendekatan sinkronisasi Akademisi/Perguruan Tinggi/BLK,pe-Bisnis lokal
  dan Government,dikenal dengan Triple Helix ABG.
  Turut berduka cita atas wafatnya Pak Ali Sadikin dan Ibu Trimurti.
  Semoga arwah beliau-beliau diterima disisi Tuhan sesuai dengan amal ibadahnya.
  Odu olo.

Note: forwarded message attached.
   ---BeginMessage---



Apa yang disampaikan Pak Nur,...secara singkat sudah menggambarkan kondisi ke 
tiga
helix tsb. Yaitu

Dari sisi A nya,belum siap benar. Kalau ditanya apakah UI,..siap ke ke
TH...jawabannya ,..saya yakin belum,kalau cuma teori,..mungkin bisa ngomong.
Dari sisi B nya,..juga masih belum ada keseriusan atau keberfihakan kepada 
bangsa
Dari sisi G,nya,...sistim/kebijakan belum mendukung,..misalnya masih belum 
sinkronnya
kebijakan antar departemen,..dlll.

Oleh karena itu,...perlu,...anggota dari masing masing helix secara proaktif 
melakukan
TH secara sendiri sendiri,..sambil secara paralel,.pemerintah secara bertahap
melakukan kebijakan kebijakan yang mengarah ke TH.


Salam


BS








 Yth Pak Muhammad Nur,

  Memang benar perlu tangan yang kuat untuk aplikasi dari sesuatu yang 
 diyakini memang
  baik untuk masyarakat.
  Bagaimana awareness dan sinkronisasi bahwa metode ini patut diuji coba 
 dengan serius.
  Ide ini memang bagus untuk dijual bagi para peserta pilkada yang lagi marak 
 di
 Indonesia.
  Kalau konsepnya diterima maka mungkin bisa uji coba didaerah.
  Masalahnya otonomi daerah terutama driving force berada di daerah TK II.
  Meskipun Prof.Kadiman sudah menghimbau namun belum tentu konsepnya bisa 
 diterima
  didaerah-daerah.
  Propinsi Kendari malahan tingkat Propinsi dan Gorontalo tingkat kabupaten 
 dan mungkin
 banyak program yang sama sudah menyediakan dana sekitar ratusan juta rupiah 
 per desa
  untuk pemberdayaan masyarakat.
  Namun pelaksanaannya belum tersinkronisasi secara TH ABG dan ABCD.
  Contoh jelas masalah sampah di Bandung,begitu banyak perguruan tinggi disana 
 namun
 tak pernah diajak diskusi,begitu pula di Jakarta.Paling ada seminar tetapi 
 yang
 ujungnya pada sesuatu yang tindakan yang tersinkronisasi tampaknya belum.
  Bagaimana agar usaha kecil bisa tumbuh didaerah/desa barangkali tidak 
 gampang.
  Apalagi pendekatannya berupa proyek sehingga tidak bisa tumbuh mandiri dan
 sustainable,karena maunya mengharapkan minta APBD tahun berikutnya.
  Para pelaksananya memang asyik dengan rutinitas meskipun tidak membuat 
 bangsanya jadi
 lebih produktif.
  Tidak bisa disalahkan memang karena paradigma pelaksananya memang masih cara
 konvensional proyek dan belum ada konsep inovasi.
  Ternyata ide atau konsep itu tidak mudah disepakati,meskipun kehebatannya 
 MANUSIA
 bermula dan berawal dari IDE/KONSEP.
  Saya kalau nonton TV, animal planit rasanya gemas,karena kerbau/sapi dengan 
 tanduk
 gedenya dan badan besar dilahap oleh serangan 2 atau 3 ekor singa atau 
 harimau.
  Coba sapi itu punya IDE untuk bersatu,jangan lari dan temannya jangan
 ditinggalkan.Bisa selamat deh.
  Apa yang pernah dibahas sebelumnya seperti konsep inovasi nasional,ada 
 kriteria
 sukses,prinsip/guidelines ,tools/sarana penunjang seperti ICT untuk monitor 
 dan
 evaluasi ditambah leadership serta manajemen yang efektif untuk melaksanakan 
 sistem
 inovasi dan TH ABG. Sebenarnya konsep ini sudah diterapkan dinegara lain 
 seperti OECD
 countries dan Pola Grameen Bank di Bangladesh sehingga dengan penyesuaian 
 tertentu
 bisa berjalan pula di Indonesia.Memang the devil is in the detail.Bagaimana 
 baiknya
 pelaksanaan setelah adanya konsep yang teruji.
  Kalau ada daerah yang tertarik saya dan Dr.Anung Kusnowo,pembina di 
 LIPI,meski sudah
 pensiun siap untuk diskusi detailnya.
  Terima kasih banyak atas masukan Pak Muhammad Nur.

  Amitie,
  Bakri Arbie

 --- On Mon, 5/19/08, Muhammad Nur  wrote:
 From: Muhammad Nur
 Subject: Re: [AlumniPrancis] Fw: RE: PhD in triple helix model Indonesia
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Cc: [EMAIL PROTECTED], Dr.S.Mahdi , Kadiman , MB Setiawan , Dr.Dessy
 Irawati , Prof Benny Hoed , [EMAIL PROTECTED], Sekarningsih Ani , arbie 
 bakri
 Date: Monday, May 19, 2008, 11:13 AM



 Salam hangat untuk semuanya,
 Selalu menarik perhatian jika kita bicarakan Triple Helix, Konsep ABG,  
 Knowledge
 Transfer partnership System Innovasi dan lain sejenisnya.  Kerinduan 
 perjalanan secara
 harmonis konsep ABG sebenarnya sudah sangat dibutuhkan oleh komponen=komponen 
 ABG
 tersebut. Pihak Academic (diwakili oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang),
 Business, dan Goverment sudah menyadahari hal ini, namun kesadaran ini belum
 menyeluruh. Pihak akademisi mengukur sangat terbatas dan sempit dengan 
 karya=karya
 intlektualnya, sehingga kadang terbatas pada sampai pada terdesiminasinya 
 hasil-hasil
 penelitian lewat publikasi dan seminar-seminar. Hanya segelintir saja dari 
 akdemisi
 dan peneliti indonesia yang mampu melihat ada 

[GM2020] Re: Melegalkan LOKALISASI Setujukah Anda?

2008-05-20 Terurut Topik syahronni_gunawan
To : Bung Arfan
Assalamualaikum
Melegalkan lokalisasi menurut sya hanya menyelesaikan masalah dengan 
masalah baru. Lagipula siapa bilang daerah lain yang melegalkan 
prostitusi itu menjadikan warganya menjadi lebih baik MORALnya?
Solusi terbaik menutur saya adalah kembali ke kesadaran diri sendiri, 
agar bisa menjaga pikiran , perkataan dan perbuatan kita tetap satu dan 
tidak melanggar norma dan etika yang kita anut. 
Bo lo maapu
Wassalam




Re: [GM2020] AHA !!Slamat datang MUCIKARI BARU !!!

2008-05-20 Terurut Topik Yusuf Ruchban
Aha, maksudnya yang setuju dengan Lokalisasi Prostitusi di Milis  ini adalah 
para Mucikari Baru ya.? atau para MAMI baru.?
he he.Bolo maapu jou
He he,
 
 
    Sebenarnya soal lokalisasi prostitusi di Kota Gorontalo sudah lama di 
dengungkan,bahkan pada tahun 2006 saat beberapa Petinggi kota Gorontalo sempat 
STUDI BANTING di bali, katanya sudah melihat apa yang dilakukan oleh pemda 
disana,terkait dengan Lokalisasi.Saya juga kurang paham apakah mereka sempat 
Diskusi dgn Pemdanya terkait dengan Perda Lokalisasi atau kah mereka sempat 
jadi pengguna lokalisasi di Bali sehingga Moro-moro sampai di Gorontalo 
langsung getol maumembuat PERDA tentang Lokalisasi.kan aneh tahun sebelumnya 
mereka buat PERDA anti maksiat ga jalan juga,habis akal mereka pun mau buat 
Lokalisasi Prostitusi.
rencana ini mendapatkan tanggapan dan reaksi yang keras dari masyarakat,baik 
ulama,toko adat dan para Mahasiswa.
    
Untuk membuktikan bagaimana tanggapan dari masyarakat, maka saya dan Bung 
Hamaza serta kawan2 mahasiswa UNG melakukan Poling sederhana sebanyak 1000 
sampel dengan tujuan melihat bagaimana reaksi merak dengan rencana Lokalisasi 
yang akan diperdakan di Kota Gtlo,dan kegiatan itu sempat 2 kali dimuat di 
Harian Proses dan Go Pos..
dari responden di dadapat..15 % tidak tahu tentang rencana itu
dan 85 % tahu akan rencana Lokalisasi oleh Pemda dan DPRD kota.
dari 85 %, sebanyak 75 % menolak adanya Lokalisasi Prostitusi,dengan alasan 
karena mendatangkan Azab Allah dan sangat tidak sesuai dengan Adat dan falsafah 
gorontalo..dan 4 % Menerimah alasanya sama dengan yang setuju di milis Ini,he 
he.
sedangkan 6 % lainnya ga mawu tahu lagi karena udah bosan dengan tingka 
pemerintah kata mereka ga ngaruh buat mereka juga.
Gimana Ustat..?
Lanjutkan lokalisasi atau Stop.?
Jawabanya Baiki hati jangan kau Nodai.
Yusuf Ruchban


- Original Message 
From: bustamil hinta [EMAIL PROTECTED]
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, May 21, 2008 2:09:04 AM
Subject: [GM2020] AHA !! MUCIKARI BARU !!!


SEKEDAR TAU AJA TEMANZ
Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku
atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat
dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/
muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat
yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung
restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2.
Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai
sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture,
yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang
'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung
melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga
perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus,
Massachussets- -USA, Belanda.
Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu
masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat
tergantung-- atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari
masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu diantaranya :
faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan) , status/ posisi, dan faktor
kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau
posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya
sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap
supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai
birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang
lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu.
Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu
mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal
culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu
mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA
SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN-- TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN' , 'PEREK' atau
PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI
'PEREK' TERSEBUT ..JADI,.. .?
Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal
Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin
(Na'udzubillah! ) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus
sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat :
kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan
menunjukan beberapa hal:
1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA!
2. Budaya Orang Gorontalo... ...NA'UDZUBILLAH I MIN DZAALIK!...ORANG TUA
SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO.
DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI
PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang
yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU!
3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif),
sepertinya.. . . ...SUKA `BA UTANG'???
4. 

[GM2020] Re: Melegalkan LOKALISASI Setujukah Anda? sotuju sokaliii...

2008-05-20 Terurut Topik syahronni_gunawan
To : Bang Acep dn bung Yusuf
Betul memang semua terpulang ke diri kita sendiri kalau prostitusi 
dilegalkan. Kalau memang tidak setuju jangan didekati apalagi kalau 
sampai nerkunjung.
Tapi  ide tentang pendapatan daerah dari prostitusi yang di haramkan 
oleh Allah itu membuat saya takut.
Bang Acep yang terhormat, saya mungkin juga bukan muslim yang taat 
sekali, tapi satu hal yang saya ketahui, kalau sesuatu yang haram di 
gunakan untuk kebaikan, hasilnya tidak akan baik.(kalau tidak salah ada 
dalilnya, ada yg mau bantu saya?agar mereka bisa sadar n mengerti!!) 
JADI, SADARLAH HAI ANAK MANUSIA!!!
bolo maapu



Re: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2

2008-05-20 Terurut Topik Tuturuga
Negara kita negara maritim, tapi yang diperkuat kok
Angkatan Daratnya ya??
Akhirnya yang ditangkap para aktifis dan mahasiswa...
Sebagai info, tidak lama lagi di Gorut akan dibangun
Radar Intai milik TNI AL, radar ini sebenarnya akan
dibangun di Sangatta Kaltim, cuma karena ada masalah
tanah di sana, maka Dan Lanal Gto, Letkol Laut (P)
Imam Teguh Santoso melobby agar dibangun di Gorontalo
Utara. Radar ini bantuan USA untuk pengalamam ALKI II.
Bagian utara Gorontalo sebenarnya tidak termasuk ALKI
II, betulkah Oom Dody? Bolo maapu ju
Hingga kini Stasion TNI AL Gto yang di Leato belum
memiliki alat penindak seperti kapal dan senjata, jadi
cuma kantor doang yang sering dikunjungi kambing2 dan
kuntilanak (yang ini betul2 terjadi). Pada semester
ini akan datang kapal patroli ukuran 12 meter.
Justru yang ada kapal lautnya adalah Polisi Perairan,
cuma kapal2 mereka saya lihat tidak pernah keluar dari
muara sungai Bone. Jangan2 susah BBM.
Nenek Moyangku Seorang Pelaut...





--- iqbal makmur [EMAIL PROTECTED] wrote:


-


Artikelnya bagus sekali pak Dody. Saya sepakat dalam
banyak hal, negara tanpa pagar seperti kita harusnya
memang memiliki kebijakan di bidang maritim yang bisa
menjamin kedaulatan negara dan merupakan potensi yang
sangat besar untuk kemajuan ekonomi bangsa. Kisah
hebat para pelaut kita kini tinggal jadi sejarah.
Sejarah memang selalu berulang, tapi mustahil kalau
kita sendiri yang tidak mau memulainya lagi.

 

Salam,

Iqbal

--- On Tue, 5/20/08, Dokem [EMAIL PROTECTED]
wrote:

From: Dokem [EMAIL PROTECTED]
Subject: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM
Bagian 2
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Tuesday, May 20, 2008, 8:24 AM



GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM

Bagian 2

HAMBATAN

 

Mengutip ucapan seorang pejabat tinggi militer
Kerajaan Inggris baru-baru ini di Jakarta bahwa
maritim bagi Indonesia adalah hal yang krusial,
apabila anda bisa menyamakan dengan cara pandang
negara kami memandang lautnya dengan demikian jelas
bahwa dari sudut pandang Angkatan Bersenjata negara
maju pun Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan yang
disegani hanya apabila kita lebih memperhatikan
potensi maritim kita.

Bangsa Inferior

Perjalanan menuju Indonesia sebagai kekuatan maritim
baik dari segi ekonomi maupun pertahanan dan keamanan
memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan
meski regulasi sudah mendorong kearah itu.
Ketertinggalan Indonesia sangatlah jauh dari segala
dimensi dibandingkan dengan negara tetangga sekalipun
dan untuk mengejar ketertinggalan itu memakan
pengorbanan energi dan waktu yang luar biasa. Beberapa
hal yang perlu dibenahi baik dalam institusi, maupun
sektor usaha. Contoh nyata ketertinggalan kita dari
segi institusional adalah, dari begitu luasnya
permukaan pantai dan laut Indonesia baik teritorial
maupun Zona Ekonomi Eksklusif yang kita miliki, kita
hanya mempunyai dua orang perwakilan yang membidangi
arbitrase internasional masalah perikanan dan pangan,
kita hanya memiliki segelintir peneliti kelautan yang
diakui oleh badan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan yang
paling menyedihkan adalah dari 120,000 lebih pelaut
Indonesia dan 220 pelabuhan-pelabuhan umum diseluruh
Nusantara, kita tidak memiliki satupun ahli yang duduk
untuk membela kepentingan bangsa kita pada Organisasi
Maritim Internasional (IMO1 experts 2002).

Seorang sahabat penulis di program doktoral
universitas terkemuka di tokyo beberapa waktu lalu
mengatakan bahwa kelemahan kita dalam hal perkapalan
dan pelayaran adalah karena negara tidak serius
menanggapi isu-isu internasional yang berhubungan
dengan teknologi dan sistem walau yang standard
sekalipun. Dalam setiap perumusan-perumusan aturan
internasional kita sangat jarang mengirimkan
perwakilan baik dari akademisi, praktisi maupun
usahawan maritim untuk ikut berpartisipasi dalam
perumusan itu. Pada saat aturan tersebut diundangkan
kita benar-benar terkejut dan sulit untuk beradaptasi
dengan aturan-aturan baru itu, akibatnya puluhan ribu
pelaut-pelaut kita harus kembali untuk memperbaharui
lagi standar-standar kecakapan yang dimilikinya selama
bertahun-tahun untuk dapat termasuk dalam daftar putih
IMO, dan ini menyebabkan milyaran dolar AS potensi
devisa dari upah pekerja yang seharusnya dapat
membantu menopang perekonomian nasional menjadi hilang
begitu saja.

Sangat menyedihkan memang negeri kita ini karena kalah
langkah dalam beberapa hal. Pemerintah telah dengan
sengaja mengerdilkan perusahaan pelayaran nasional
selama beberapa dekade dan kemudian tidak tanggap
untuk cepat mengikuti perkembangan teknologi dan
standar kecakapan yang menyebabkan puluhan ribu pelaut
kita harus meninggalkan pekerjaan dan akhirnya
tergantikan oleh pelaut-pelaut dari bangsa lain. Usaha
perikanan pun tidak kalah sakitnya, bagaimana kita
bisa biarkan nelayan mancanegara datang begitu jauhnya
ke lautan kita untuk mengambil kekayaan hayati begitu
saja sembari nelayan-nelayan kita masih berkutat
dengan masalah 

[GM2020] Urgent Website GF

2008-05-20 Terurut Topik ri9ap
Mohon maaf Sebelumnya,

Bagi semua penikmat dan pemerhati website
gorontalofamily,diberitahukan bahwa sudah hampir 5 hari website
gorontalo family down. Setelah saya cek ternyata hardisknya
bermasalah. Mengingat banyaknya pengembangan yang dilakukan oleh GF
dalam hal kontent untuk memberikan informasi yang selengkapnya bagi
dunia maya. 

Kami mengharapkan bantuan seiklasnya agar PC yang kami jadikan server
agar berjalan kembali. Rencananya akan kami ganti dengan PC pribadi
admin. Permasalahannya/ Kendalanya CPU yang admin punya, belum ada
processornya.

Diharapkan bantuannya berupa hardware Processor core 2 duo atau Dual
Core atau dalam bentuk dana.Untuk harga Processornya saya sudah cek
sekitar 1,5 Jt untuk core 2 duo.

Kami sangat mengharapkan kawan2 yang ada di milist ini untuk dapat
membantu, agar website gorontalo family dapat berjalan kembali (online
untuk menediakan data-data Gorontalo yang lebih lengkap).


Untuk bantuan hardware dapat ditujukan ke alamat ini :

ardi a noho
Jl.Kramat V no.14 Rt.003/Rw.009
Jakarta Pusat 10430

Untuk bantuan dana dapat mengirimkan ke Rekening ini :

Lies Kusumawati 
No.Rek : 3421 2856 81
BCA Cabang Matraman Jakarta Timur

NB:
Menunggu bantuan dari pemda dari november sampai sekarang belum juga
datang.

-admin GF-
 Ri9ap
contact person : 0856 7929176

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas keiklassannya dalam membantu
website kami.

Terima kasih



Re: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2

2008-05-20 Terurut Topik dody komendangi
Kalau Lanal dibekeng didaerah Leato, kurang lebih sama saja deng koramil. 
Gorontalo  memang  bukan  termasuk  ALKI tapi  masih termasuk batas batas 
terluar Nusantara (Kompas 19/05/08). Membangun pangkalan kuat di Gorontalo 
adalah hal yang sangat mungkin apabila kita bisa membuktikan bahwa Gorontalo 
pantas untuk dilindungi karena banyak orang-orang pintar disitu termasuk 
milisters gm2020. Fungsi deteren suatu lokasi sangat diperlukan apalagi kalo 
dekat dengan batas-batas internasional selain pertimbangan strategis lain.

Polisi airud sebenarnya tidak kita perlukan lagi kedepan karena undang-undang 
yang baru mengisyaratkan kita memiliki penjaga pantai yang tangguh layaknya 
coast guard negara maju.

Suharto mungkin berfikir jarang-jarang angkatan laut bisa kudeta, makanya 
angkatan darat lebe menarik.

Visi- visi nanti akan dikupas ditulisan selanjutnya, tapi kalau penasaran 
tentang kekuatan angkatan laut kita, bisa bahoba di asiafinest topik tentang 
angkatan laut. Disitu lengkap sampai jenis-jenis senjata sgala rupa.

Btw, trimakasih banyak
Wassalam,
Dok


- Original Message 
From: Tuturuga [EMAIL PROTECTED]
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, May 21, 2008 11:36:28
Subject: Re: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM Bagian 2


Negara kita negara maritim, tapi yang diperkuat kok
Angkatan Daratnya ya??
Akhirnya yang ditangkap para aktifis dan mahasiswa...
Sebagai info, tidak lama lagi di Gorut akan dibangun
Radar Intai milik TNI AL, radar ini sebenarnya akan
dibangun di Sangatta Kaltim, cuma karena ada masalah
tanah di sana, maka Dan Lanal Gto, Letkol Laut (P)
Imam Teguh Santoso melobby agar dibangun di Gorontalo
Utara. Radar ini bantuan USA untuk pengalamam ALKI II.
Bagian utara Gorontalo sebenarnya tidak termasuk ALKI
II, betulkah Oom Dody? Bolo maapu ju
Hingga kini Stasion TNI AL Gto yang di Leato belum
memiliki alat penindak seperti kapal dan senjata, jadi
cuma kantor doang yang sering dikunjungi kambing2 dan
kuntilanak (yang ini betul2 terjadi). Pada semester
ini akan datang kapal patroli ukuran 12 meter.
Justru yang ada kapal lautnya adalah Polisi Perairan,
cuma kapal2 mereka saya lihat tidak pernah keluar dari
muara sungai Bone. Jangan2 susah BBM.
Nenek Moyangku Seorang Pelaut...

--- iqbal makmur [EMAIL PROTECTED] com wrote:

 - - ---


Artikelnya bagus sekali pak Dody. Saya sepakat dalam
banyak hal, negara tanpa pagar seperti kita harusnya
memang memiliki kebijakan di bidang maritim yang bisa
menjamin kedaulatan negara dan merupakan potensi yang
sangat besar untuk kemajuan ekonomi bangsa. Kisah
hebat para pelaut kita kini tinggal jadi sejarah.
Sejarah memang selalu berulang, tapi mustahil kalau
kita sendiri yang tidak mau memulainya lagi.

Salam,

Iqbal

--- On Tue, 5/20/08, Dokem dody.komendangi@ yahoo.com
wrote:

From: Dokem dody.komendangi@ yahoo.com
Subject: [GM2020] GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM
Bagian 2
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, May 20, 2008, 8:24 AM

GORONTALO DALAM PERSPEKTIF MARITIM

Bagian 2

HAMBATAN

Mengutip ucapan seorang pejabat tinggi militer
Kerajaan Inggris baru-baru ini di Jakarta bahwa
maritim bagi Indonesia adalah hal yang krusial,
apabila anda bisa menyamakan dengan cara pandang
negara kami memandang lautnya dengan demikian jelas
bahwa dari sudut pandang Angkatan Bersenjata negara
maju pun Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan yang
disegani hanya apabila kita lebih memperhatikan
potensi maritim kita.

Bangsa Inferior

Perjalanan menuju Indonesia sebagai kekuatan maritim
baik dari segi ekonomi maupun pertahanan dan keamanan
memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan
meski regulasi sudah mendorong kearah itu.
Ketertinggalan Indonesia sangatlah jauh dari segala
dimensi dibandingkan dengan negara tetangga sekalipun
dan untuk mengejar ketertinggalan itu memakan
pengorbanan energi dan waktu yang luar biasa. Beberapa
hal yang perlu dibenahi baik dalam institusi, maupun
sektor usaha. Contoh nyata ketertinggalan kita dari
segi institusional adalah, dari begitu luasnya
permukaan pantai dan laut Indonesia baik teritorial
maupun Zona Ekonomi Eksklusif yang kita miliki, kita
hanya mempunyai dua orang perwakilan yang membidangi
arbitrase internasional masalah perikanan dan pangan,
kita hanya memiliki segelintir peneliti kelautan yang
diakui oleh badan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan yang
paling menyedihkan adalah dari 120,000 lebih pelaut
Indonesia dan 220 pelabuhan-pelabuhan umum diseluruh
Nusantara, kita tidak memiliki satupun ahli yang duduk
untuk membela kepentingan bangsa kita pada Organisasi
Maritim Internasional (IMO1 experts 2002).

Seorang sahabat penulis di program doktoral
universitas terkemuka di tokyo beberapa waktu lalu
mengatakan bahwa kelemahan kita dalam hal perkapalan
dan pelayaran adalah karena negara tidak serius
menanggapi isu-isu internasional yang berhubungan
dengan teknologi dan sistem walau yang standard
sekalipun. Dalam setiap perumusan-perumusan