[GM2020] Fw: KEBIJAKAN PEMKOTA GTLO YANG aneh.......@$@#

2009-02-18 Terurut Topik Taufik Polapa


--- On Wed, 2/18/09, Taufik Polapa  wrote:
From: Taufik Polapa 
Subject: KEBIJAKAN PEMKOTA GTLO YANG aneh...@$@#
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Wednesday, February 18, 2009, 5:52 PM

Dear All gm2020.

Membaca harian G-Post on Line Khususnya mengenaik Kebijakan terbaru Pemkot 
Gorontalo TTG Perda Penggunaan Bill di Sebagian Fasilitas Publik Salah satunya 
Rumah Makan. Andaikan Restoran yang memiliki tempat yang Layak mungkin wajar 
jika menggunakan Billing yang sarankan oleh Pemkot. tapi yang menjadi Ironis 
adalah warung Makan yang di Pinggir Jalan seperti mas Joko. kalo banyak orang 
Bilang warung mas Joko seperti kelasnya Sari Laut di kota Lain. Di mana2 Sari 
laut or Pedagang Makanan di Pinggir Jalan yang menggunakan tenda tdk pernah 
saya melihat kasir nya menggunakan BILL yang di standarkan oleh pemerintah 
setempat.

Yang terjadi Keanehan di Gorontalo adalah Kebijakan tersebut yang menyapu rata 
semua penjual Wajib menggunakan Bill tersebut bahkan sampai harus bertindak 
Anarkis dengan menutup tempat usaha segala.
Apakah Walikota
 Gorontalo Selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kota gtlo mengerti mengenai 
Aturan Penggunaan BILLING bagi sebagian Pengusaha Menengah ke bawah  ? bisa 
jadi akan menjadi bahan tertawaan orang yang mengerti mengenai Kebijakan ini.
Karena di daerah2 Lain tidak ada seperti itu,. Apakah ini pertanda Otonomi 
Daerah seenaknya memberlakukan Kebijakan Seenak perut penguasa ? 
Dan Tahukah Anda Bahwa Kebijakan2 seperti ini sebenarnya tdk berpihak kepada 
Rakyat Kalangan Menengah ke bawah yang Ingin berwiraswasta. karena takut ke 
depan Usahanya akan di tutup paksa oleh petugas ... Pamong Praja, padahal Baru 
buka usaha. mencoba mencari Sesuap Nasi. Sehingga Imbas nya Ke depan Kota 
Gorontalo yang Tumbuh Subur adalah Para Pegawai Negeri Sipil yang terus 
bertambah sedangkan Lahan Wiraswasta makin sedikit karena so jadi tako dengan 
kebijakan2 Pemkot yang sangat Bombasti.

Semoga Pak Adhan Dhambea bs berpihak kepada rakyat Kecil. dan hanya bs mendengar
 masukan dari suara kiri dan Kanan yang akan menyesatkan Pak Adhan Dhambea

Wassalam

TP








Kedapatan Gunakan Biil Illegal  







Rabu, 18 Februari 2009  




Kondisi RM Mas Joko yang ditutup akibat tidak 
menggunakan Bill pemerintah. (Usama/Gorontalo Post)RM Mas Joko Ditutup    

METRO–Penerapan
disiplin tentang penggunaan biil pemerintah, terhadap rumah makan (RM)
dan restoran, membuat pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap RM
Mas Joko yang berada di Jalan Panjaitan, yang notabenenya tidak
menggunakan bill dari pemerintah Kota.



 Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Kota Gorontalo, Kusnan
Sudrajat mengungkapkan penerapan biil pemkot pada hotel/penginapan,
rumah makan dan restoran memang sudah menjadi ketentuan yang berlaku,
dimana keberadaan Kota Gorontalo sebagai kota jasa, sudah tentunya
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanyalah dari perputaran perekonomian yang
ada. Dimana PAD yang terbesar untuk Kota Gorontalo adalah dalam sektor
retribusi hotel/Penginapan, restoran/rumah makan. “Sehingganya
penggunaan biil pemkot dalam restoran/rumah makan dan penginapan/hotel
merupakan salah satu jalan untuk menarik PAD,” tegas Kusnan.
 

Kusnan secara tegas mengungkapkan kepada rumah makan/restoran ataupun
hotel/penginapan yang tidak menerapkan biil pemkot dan hanya
menggunakan nota tentunya akan ditindaki secara tegas, seperti Rumah
Makan Mas Joko, yang berada di Jalan Panjaitan.
 
 Secara
terpisah Kepala Kantor Satuan Polisi pamong Praja, Iskandar Moerad
mengatakan, sebelumnya pemkot sudah menyurati kepada pemilik rumah
makan untuk menggunakan bill pemkot, namun hingga kemarin Senin (16/2)
sejumlah petugas satpol diturunkan untuk memantau keadaan di rumah
makan tersebut, apakah menggunakan bill pemkot atau menggunakan nota
biasa dan ternyata  masih menggunakan nota biasa. “Dengan terpaksa kami
(satpol.red) melakukan tindakan dengan tegas dengan menutup sementara
Rumah Makan tersebut,” tutur Iskandar.
 
 Iskandar lebih lanjut
mengatakan, meskipun dari pemilik RM tersebut terkesan tidak menyukai
dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol, namun Kakansatpol secara
tegas mengungkapkan ini adalah aturan pemkot yang mesti diterapkan.
Iskandar juga mengharapkan kepada seluruh Rumah Makan yang masih
menggunakan nota biasa dan tidak menggunakan bill dari pemerintah,
untuk sesegera mungkin mengurus segala bentuk izin yang ada, agar
terjindar dari masalah. Seperti yang diketahui saat ini Pemkot tengah
gencar-gencar dalam menerapkan segala bentu

Bls: [GM2020] KEBIJAKAN PEMKOTA GTLO YANG aneh.......@$@#

2009-02-18 Terurut Topik Bobby Rantow

Hmm,,

Kedapatan Gunakan Biil Illegal  



Rabu, 18 Februari 2009  Kondisi RM Mas 
Joko yang ditutup akibat tidak menggunakan Bill pemerintah. (Usama/Gorontalo 
Post)RM Mas Joko Ditutup    

METRO–Penerapan disiplin tentang penggunaan biil pemerintah, terhadap rumah 
makan (RM) dan restoran, membuat pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap 
RM Mas Joko yang berada  di Jalan Panjaitan, yang notabenenya tidak menggunakan 
bill dari pemerintah Kota.

 Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Kota Gorontalo, Kusnan Sudrajat 
mengungkapkan penerapan biil pemkot pada hotel/penginapan, rumah makan dan 
restoran memang sudah menjadi ketentuan yang berlaku, dimana keberadaan Kota 
Gorontalo sebagai kota jasa, sudah tentunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
hanyalah dari perputaran perekonomian yang ada. Dimana PAD yang terbesar untuk 
Kota Gorontalo adalah dalam sektor retribusi hotel/Penginapan, restoran/rumah 
makan. “Sehingganya penggunaan biil pemkot dalam restoran/rumah makan dan 
penginapan/hotel merupakan salah satu jalan untuk menarik PAD,” tegas Kusnan.
  " jadi dengan alasan untuk meningkatkan PAD,,pemerintah membebankan terhadap 
masyarakat menegnah bawah.. Apakah tidak terdapat jalan lain yang lebih kreatif 
untuk meningkatkan PAD Kota..? Mohon tanggapan dari pihak yang  
berkepentingan.."

 Kusnan secara tegas mengungkapkan kepada rumah makan/restoran ataupun 
hotel/penginapan yang tidak menerapkan biil pemkot dan hanya menggunakan nota 
tentunya akan ditindaki secara tegas, seperti Rumah Makan Mas Joko, yang berada 
di Jalan Panjaitan.

 Secara terpisah Kepala Kantor Satuan Polisi pamong Praja, Iskandar Moerad 
mengatakan, sebelumnya pemkot sudah menyurati kepada pemilik rumah makan untuk 
menggunakan bill pemkot, namun hingga kemarin Senin (16/2) sejumlah petugas 
satpol diturunkan untuk memantau keadaan di rumah makan tersebut, apakah 
menggunakan bill pemkot atau menggunakan nota biasa dan ternyata  masih 
menggunakan nota biasa. “Dengan terpaksa kami (satpol.red) melakukan tindakan 
dengan tegas dengan menutup sementara Rumah Makan tersebut,” tutur Iskandar.

 Iskandar lebih lanjut mengatakan, meskipun dari pemilik RM tersebut terkesan 
tidak menyukai dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol,  namun Kakansatpol 
secara tegas mengungkapkan ini adalah aturan pemkot yang mesti diterapkan. 
Iskandar juga mengharapkan kepada seluruh Rumah Makan yang masih menggunakan 
nota biasa dan tidak menggunakan bill dari pemerintah, untuk sesegera mungkin 
mengurus segala bentuk izin yang ada, agar terjindar dari masalah. Seperti yang 
diketahui saat ini Pemkot tengah gencar-gencar dalam menerapkan segala bentuk 
aturan tentang izin usaha yang ada di Kota Gorontalo. gpinfo  dengan kebijakan 
seperti ini,,saya justru meragukan tujuan untuk meningkatkan PAD dapat 
dicapai..PEMDA seharusnya memberikan insentif terhadap para pengusaha kecil 
sperti ini..Bukan malah menjadikan mereka sebgai sapi perah dengan alasan 
PENINGKATAN PAD..

Saya ingat belim genap dua bulan SSG mengadakan kajian yang bagus mengenai 
entrepreneurship..Slah satu bahasannya mengenai Trple Helix yang dibwkn oleh Om 
 Bakrie..Tp klo liat kondisi di gtlo bagini omm,,saya tidak yakin apa teori 
Triple Helix bisa diterapka ndi Gorontalo..

Seharusx ada unsur PEMDA yang iko kajian itu amm..Biar ada refrensi dorang..




 Dapatkan alamat Email baru Anda! 
 Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!


  Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman 
ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[GM2020] Fw: KEBIJAKAN PEMKOTA GTLO YANG ANEH.

2009-02-18 Terurut Topik Taufik Polapa
Dear All gm2020.

Membaca
harian G-Post on Line Khususnya mengenaik Kebijakan terbaru Pemkot
Gorontalo TTG Perda Penggunaan Bill di Sebagian Fasilitas Publik Salah
satunya Rumah Makan. Andaikan Restoran yang memiliki tempat yang Layak
mungkin wajar jika menggunakan Billing yang sarankan oleh Pemkot. tapi
yang menjadi Ironis adalah warung Makan yang di Pinggir Jalan seperti
mas Joko. kalo banyak orang Bilang warung mas Joko seperti kelasnya
Sari Laut di kota Lain. Di mana2 Sari laut or Pedagang Makanan di
Pinggir Jalan yang menggunakan tenda tdk pernah saya melihat kasir nya
menggunakan BILL yang di standarkan oleh pemerintah setempat.

Yang
terjadi Keanehan di Gorontalo adalah Kebijakan tersebut yang menyapu
rata semua penjual Wajib menggunakan Bill tersebut bahkan sampai harus
bertindak Anarkis dengan menutup tempat usaha segala.
Apakah
Walikota Gorontalo Selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kota gtlo
mengerti mengenai Aturan Penggunaan BILLING bagi sebagian Pengusaha
Menengah ke bawah  ? bisa jadi akan menjadi bahan tertawaan orang yang
mengerti mengenai Kebijakan ini.
Karena
di daerah2 Lain tidak ada seperti itu,. Apakah ini pertanda Otonomi
Daerah seenaknya memberlakukan Kebijakan Seenak perut penguasa ? 
Dan
Tahukah Anda Bahwa Kebijakan2 seperti ini sebenarnya tdk berpihak
kepada Rakyat Kalangan Menengah ke bawah yang Ingin berwiraswasta.
karena takut ke depan Usahanya akan di tutup paksa oleh petugas ...
Pamong Praja, padahal Baru buka usaha. mencoba mencari Sesuap Nasi.
Sehingga Imbas nya Ke depan Kota Gorontalo yang Tumbuh Subur adalah
Para Pegawai Negeri Sipil yang terus bertambah sedangkan Lahan
Wiraswasta makin sedikit karena so jadi tako dengan kebijakan2 Pemkot
yang sangat Bombasti.

Semoga Pak Adhan Dhambea bs berpihak kepada rakyat Kecil. dan hanya bs mendengar
 masukan dari suara kiri dan Kanan yang akan menyesatkan Pak Adhan Dhambea

Wassalam

TP








Kedapatan Gunakan Biil Illegal  







Rabu, 18 Februari 2009  




Kondisi RM Mas Joko yang ditutup akibat tidak 
menggunakan Bill pemerintah. (Usama/Gorontalo Post)RM Mas Joko Ditutup    

METRO–Penerapan
disiplin tentang penggunaan biil pemerintah, terhadap rumah makan (RM)
dan restoran, membuat pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap RM
Mas Joko yang berada di Jalan Panjaitan, yang notabenenya tidak
menggunakan bill dari pemerintah Kota.



 Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Kota Gorontalo, Kusnan
Sudrajat mengungkapkan penerapan biil pemkot pada hotel/penginapan,
rumah makan dan restoran memang sudah menjadi ketentuan yang berlaku,
dimana keberadaan Kota Gorontalo sebagai kota jasa, sudah tentunya
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanyalah dari perputaran perekonomian yang
ada. Dimana PAD yang terbesar untuk Kota Gorontalo adalah dalam sektor
retribusi hotel/Penginapan, restoran/rumah makan. “Sehingganya
penggunaan biil pemkot dalam restoran/rumah makan dan penginapan/hotel
merupakan salah satu jalan untuk menarik PAD,” tegas Kusnan.
 

Kusnan secara tegas mengungkapkan kepada rumah makan/restoran ataupun
hotel/penginapan yang tidak menerapkan biil pemkot dan hanya
menggunakan nota tentunya akan ditindaki secara tegas, seperti Rumah
Makan Mas Joko, yang berada di Jalan Panjaitan.
 
 Secara
terpisah Kepala Kantor Satuan Polisi pamong Praja, Iskandar Moerad
mengatakan, sebelumnya pemkot sudah menyurati kepada pemilik rumah
makan untuk menggunakan bill pemkot, namun hingga kemarin Senin (16/2)
sejumlah petugas satpol diturunkan untuk memantau keadaan di rumah
makan tersebut, apakah menggunakan bill pemkot atau menggunakan nota
biasa dan ternyata  masih menggunakan nota biasa. “Dengan terpaksa kami
(satpol.red) melakukan tindakan dengan tegas dengan menutup sementara
Rumah Makan tersebut,” tutur Iskandar.
 
 Iskandar lebih lanjut
mengatakan, meskipun dari pemilik RM tersebut terkesan tidak menyukai
dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol, namun Kakansatpol secara
tegas mengungkapkan ini adalah aturan pemkot yang mesti diterapkan.
Iskandar juga mengharapkan kepada seluruh Rumah Makan yang masih
menggunakan nota biasa dan tidak menggunakan bill dari pemerintah,
untuk sesegera mungkin mengurus segala bentuk izin yang ada, agar
terjindar dari masalah. Seperti yang diketahui saat ini Pemkot tengah
gencar-gencar dalam menerapkan segala bentuk aturan tentang izin usaha
yang ada di Kota Gorontalo. gpinfo




  

Bls: [GM2020] KEBIJAKAN PEMKOTA GTLO YANG aneh.......@$@#

2009-02-18 Terurut Topik Bobby Rantow

Hmm,,

Kedapatan Gunakan Biil Illegal  



Rabu, 18 Februari 2009  Kondisi RM Mas 
Joko yang ditutup akibat tidak menggunakan Bill pemerintah. (Usama/Gorontalo 
Post)RM Mas Joko Ditutup    

METRO–Penerapan disiplin tentang penggunaan biil pemerintah, terhadap rumah 
makan (RM) dan restoran, membuat pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap 
RM Mas Joko yang berada di Jalan Panjaitan, yang notabenenya tidak menggunakan 
bill dari pemerintah Kota.

 Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Kota Gorontalo, Kusnan Sudrajat 
mengungkapkan penerapan biil pemkot pada hotel/penginapan, rumah makan dan 
restoran memang sudah menjadi ketentuan yang berlaku, dimana keberadaan Kota 
Gorontalo sebagai kota jasa, sudah tentunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
hanyalah dari perputaran perekonomian yang ada. Dimana PAD yang terbesar untuk 
Kota Gorontalo adalah dalam sektor retribusi hotel/Penginapan, restoran/rumah 
makan. “Sehingganya penggunaan biil pemkot dalam restoran/rumah makan dan 
penginapan/hotel merupakan salah satu jalan untuk menarik PAD,” tegas Kusnan.
  " jadi dengan alasan untuk meningkatkan PAD,,pemerintah membebankan terhadap 
masyarakat menegnah bawah.. Apakah tidak terdapat jalan lain yang lebih kreatif 
untuk meningkatkan PAD Kota..? Mohon tanggapan dari pihak yang berkepentingan.."

 Kusnan secara tegas mengungkapkan kepada rumah makan/restoran ataupun 
hotel/penginapan yang tidak menerapkan biil pemkot dan hanya menggunakan nota 
tentunya akan ditindaki secara tegas, seperti Rumah Makan Mas Joko, yang berada 
di Jalan Panjaitan.

 Secara terpisah Kepala Kantor Satuan Polisi pamong Praja, Iskandar Moerad 
mengatakan, sebelumnya pemkot sudah menyurati kepada pemilik rumah makan untuk 
menggunakan bill pemkot, namun hingga kemarin Senin (16/2) sejumlah petugas 
satpol diturunkan untuk memantau keadaan di rumah makan tersebut, apakah 
menggunakan bill pemkot atau menggunakan nota biasa dan ternyata  masih 
menggunakan nota biasa. “Dengan terpaksa kami (satpol.red) melakukan tindakan 
dengan tegas dengan menutup sementara Rumah Makan tersebut,” tutur Iskandar.

 Iskandar lebih lanjut mengatakan, meskipun dari pemilik RM tersebut terkesan 
tidak menyukai dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol, namun Kakansatpol 
secara tegas mengungkapkan ini adalah aturan pemkot yang mesti diterapkan. 
Iskandar juga mengharapkan kepada seluruh Rumah Makan yang masih menggunakan 
nota biasa dan tidak menggunakan bill dari pemerintah, untuk sesegera mungkin 
mengurus segala bentuk izin yang ada, agar terjindar dari masalah. Seperti yang 
diketahui saat ini Pemkot tengah gencar-gencar dalam menerapkan segala bentuk 
aturan tentang izin usaha yang ada di Kota Gorontalo. gpinfo  dengan kebijakan 
seperti ini,,saya justru meragukan tujuan untuk meningkatkan PAD dapat 
dicapai..PEMDA seharusnya memberikan insentif terhadap para pengusaha kecil 
sperti ini..Bukan malah menjadikan mereka sebgai sapi perah dengan alasan 
PENINGKATAN PAD..

Saya ingat belim genap dua bulan SSG mengadakan kajian yang bagus mengenai 
entrepreneurship..Slah satu bahasannya mengenai Trple Helix yang dibwkn oleh Om 
Bakrie..Tp klo liat kondisi di gtlo bagini omm,,saya tidak yakin apa teori 
Triple Helix bisa diterapka ndi Gorontalo..

Seharusx ada unsur PEMDA yang iko kajian itu amm..Biar ada refrensi dorang..



  


  Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di 
Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com

[GM2020] Fwd: FW: [xTotal] Men are just happier people

2009-02-18 Terurut Topik Amril Taufik Gobel
Intermezo




 --







 *MEN ARE JUST HAPPIER PEOPLE*



*NICKNAMES*

   - *If Laura, Kate and Sarah go out for lunch, they will call each other
   Laura, Kate and  Sarah.** *


   - *If Mike, Dave and John go out, they will affectionately refer to each
   other as Fat Boy, Godzilla and Four-eyes.** *


*EATING OUT** *

   - *When the bill arrives, Mike, Dave and John will each throw in $20,
   even though it's only for $32.50.  None of them will have anything smaller
   and none will actually admit they want change back.** *
   - *When the girls get their bill, out come the pocket calculators.** *


*MONEY*

   - *A man will pay $2 for a $1 item he needs.** *
   - *A woman will pay $1 for a $2 item that she  doesn't need but it's on
   sale.** *


*BATHROOMS*

   - *A man has six items in his bathroom:  toothbrush and toothpaste,
   shaving cream, razor, a bar of soap, and a  towel .** *
   - *The average number of items in the typical woman's bathroom is 337.  A
   man would not be able to identify more than 20 of these  items.** *


*ARGUMENTS*

   - *A woman has the last word in  any argument.** *
   - *Anything a man says after that is the beginning of a new argument.** *


*FUTURE*

   - *A woman worries about the future until she gets a husband.** *
   - *A man never worries about the future until he gets a wife.** *


*SUCCESS*

   - *A successful man is one who makes more money than his wife can spend.*
   * *
   - *A successful woman is one who can find such a man.** *


*MARRIAGE*

   - *A woman marries a man expecting he will change, but he doesn't.** *
   - *A man marries a woman expecting that she won't change, but she does.**
   *


*DRESSING UP*

   - *A woman will dress up to go shopping, water the plants, empty the
   trash, answer the phone, read a  book, and get the mail.** *
   - *A man will dress up for weddings and  funerals.** *


*NATURAL*

   - *Men wake up as good-looking as they went to bed.** *
   - *Women somehow deteriorate during the night.** *


*OFFSPRING*

   - *Ah, children.  A woman knows all about her children.  She knows about
dentist appointments and romances, best friends, favorite foods, secret
   fears and hopes and dreams.** *
   - *A man is vaguely aware of some short people living in the house.** *


*THOUGHT FOR THE  DAY:*


*A married man should forget his mistakes.  There's no use in two people
remembering the same thing!**

SO, send this to the women who have a sense  of humor and who can handle it
... and to the men who will enjoy reading it.*
 --








[image: Yahoo! 
Groups]
Change settings via the
Web(Yahoo!
ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily
Digest<70_87-dig...@yahoogroups.com?subject=email%20delivery:%20Digest>|
Switch
format to 
Traditional<70_87-traditio...@yahoogroups.com?subject=change%20delivery%20format:%20Traditional>
Visit Your Group
|
Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
<70_87-unsubscr...@yahoogroups.com?subject=>

.

  







-- 
www.daengbattala.com
update :
"Biter Hamen dan Ketangguhan Menghadapi Persoalan"
www.daenggammara.com


Re: [GM2020] Trs: [koresponden] AIR DUKUN PONARI

2009-02-18 Terurut Topik ® duniakuhijau ™
hehehe...
hihihi...
hohoho...
bisa aja!
sbaikx aqua langsung take action.
kerja sama bisnis dg ponari.
biasax dalam kemasan air aqua kan ada tulisan
'dari mata air gunung...' gitu,
nah, ganti aja dengan
'dari sumber mata air dukun cilik ponari'
trus ditambahin warning :
minuman ini tidak cocok untuk para intelektual, agamis, dan...
hehehe...

salam hijau
bravo dan majulah gorontalo!


Bls: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator ilomata & dua penghargaan kehormatan)

2009-02-18 Terurut Topik Balimbo Ilahua
Anda tidak usah mengajari kita hal seperti itu.
openu bo mohutodu dabo otawa teto u polobungalo ,insyah allah.(hulondalo)
sebagai masarakat gtlo yang tak punya  daya dan upaya, tidak ada yang kita bisa 
sumbangkan malalui milis ini, kecuali hanya sebuah pemikiran2 kecil yang 
arahnya membukakan mata kita dari apa yang sedang terjadi.
membuka wahana pendidikan akan perilaku pejabat pengusaha dan para intelektual 
sebagai kontrol dari masarakat yang masih mempunyai rasa memiliki dari budaya 
dan adab2 yang luhur .sebuah tradisi yang telah di perjuangkan turun temurun 
dan memiliki sentuhan sosial yang sangat tinggi(DULOHUPA) .
saya disini hanya mewakili dari masarakat kecil pada umumnya yang dari sekedar 
memahami dari apa yang dulu dirasakan waktu hidup di desa terpencil  tak 
mengerti sama sekali apa itu arti kemajuan dan teknologi ekonomi dan sebagainya.
berangkat dari hal yang saya tidak mengerti itu lalu saya belajar sedikit demi 
sedikit dan akhirnya  mendapatkan secuil pemikiran yang menurut saya  itu ada 
baik nya bila dianggap satu sumbangan untuk gtlo.
tidak ada salahnya mewakili masarakat gtlo dan  ingin melihat pahlawan2 dan 
pendekar gtlo berkarya di mana2 dan bisa menunjukan hal2 yang luar biasa.
namun selama ini sebagai  orang mewakili masarakat saya juga punya hak 
berbicara untuk dapat mengugkapkan   ruang 2 menjadi lahan moral hazard 
petinggi2 gtlo  , punya hak mengubah paradigma sekaligus protes terhadap 
pergaualan yang terkotak kotak dan pilih2 kasih   hanya kepada orang mereka 
kenal hanya berdasarkan tingakat inetelktual, kekayaan dan ketenaran serta 
kekeluargaan dan nepostismenye.
seandainya ilomata award itu tidak mewakili masarakat gtlo secara keseluruhan 
mungkin oke2 saja dan gue juga asik2 aje,atau anugrah berasal dari sebuah 
perusahaan LSM atau yayasan, atau individu (fadel award) , tapi bila itu dari 
pemprov gtlo , ini yang luar biasa.
saya juga berhak MEMBERIKAN HAK SUARA SAYA SEBAGAI MASARAKAT GTLO! bukan 
terserah mereka.
satu hal lagi kebiasaan sukses nya atau tidak suatau hajatan gtlo bukan dilihat 
dr antusias masarakat yang hadir tapi diukur dan di dasarkan dr siapa tokoh 
superstar yang datang  dan yang dipilih hingga meredupkan kehadiransaudara2 
kita yang lain.
begitupun ilomata Award tergantung siapa yang mereka kenal.
inilah yang harus kita robah tidak usah banyak sedikit demi sedikit, insyah 
allah ada mamfaatnya dan ini bukan iri atau tutuhiya.
perlu di ingat kita semua tidak ingin hanya jadi budak2 politik dari kendaraan 
yang sekedar memenuhi kepentingan individu atau golongan dari sebagian atau 
kelompok yang memiliki power and money dan menguasai opini publik serta 
menutupinya dengan kebohongan.
semua rakyat melihat mendengar dan merasakan, sesuatu yang terasa pahit jangan 
terpaksa di ucapkan manis hanya sekedar gensi dan mengerjar harga diri dan 
martabat.
bo oditopo he mo bihu,

--- Pada Kam, 19/2/09, sukirman rahim  menulis:

Dari: sukirman rahim 
Topik: Bls: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator ilomata 
& dua penghargaan kehormatan)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 19 Februari, 2009, 3:10 AM








Maaf catatan kecil sup...
Apapun yang telah mereka lakukan baik Panitia ILOMATA maupun orang yang telah 
berkarya, haruslah mendapat apresiasi yang baik.
setidaknya mereka telah melakukan hal positif kemarin dan hari ini, tetapi 
pertanyaan bagaimana dengan KITA? saya pun merasakan dan bertanya sudakah sya 
berbuat untuk daerah?. oleh karena itu mari kita bangun opini yang posistif, 
sopan dan punya kualitas. katakalah gorontalo srang korupsi, penjudi, pencuri 
ataupun apa..., tetapi bagaimana kita meminimalisir hal itu dengan memberikan 
ide. artinya "OPENU MOHUTODU BODEBO HULONDALO LIPUU". memang banyak opini yg 
sudah di buat FADEL dimana2 tentang gorontalo, tetapi setidaknya ada sisi 
Positifnya dan mungkin teman2 sudah tau... , buat Panitia n Penerima sekali 
lagi slamat waaasukses 
oke bolomaapu juuu...
Salam 
SMR (KILO)





Dari: Razif Halik 
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Rabu, 18 Februari, 2009 15:44:32
Topik: Re: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator ilomata & 
dua penghargaan keho



MAAF ikutan nimbrung.
Penghargaan yang diberikan itu selalu berdasarkan versi sesuatu 
kelompok. Misalnya saja Putri Indonesia versi Martha Tilaar,
Miss Universe versi siapa gitu. Man of the Year versi Time Magazine. 
Bukan berarti bahwa pilihan itu harus juga SAYA kenal dan ikut mengakui 
supaya valid.
Jadi sah2 saja badan yang diumumkan bung Arter Datunsolang itu memilih 
orang2 yang disebut berdasar kriterianya. Kebetulan saja panggung 
pengumumannya
antara lain dimilis kita ini sehingga kita turut membacanya.. Mereka2 
juga yang mengambil inisiatif untuk memilih orang2 itu sesuai kriterianya.
Panggung GM2020 andalah panggung merdeka, boleh suka,boleh tidak suka 
membaca. Kritik dan saranpun sah2 saja, apalagi bila diucapkan dengan santun
sesuai budaya leluhur Goronta

[GM2020] Good Shopping

2009-02-18 Terurut Topik Tuturuga
Dear friend: 


I would like to introduce a good company who trades mainly in electornic  
products.Now the company is under sales promotion,all the products are  sold 
nearly at its cost.They provide the best service to customers,they  provide you 
with original products of good quality,and what is more,the  price is a 
surprising happiness to you!It is realy a good chance for  shopping.just grasp 
the opportunity,Now or never!
The web address: www.cceiec.com .


  

[GM2020] KEBIJAKAN PEMKOTA GTLO YANG aneh.......@$@#

2009-02-18 Terurut Topik Taufik Polapa
Dear All gm2020.

Membaca harian G-Post on Line Khususnya mengenaik Kebijakan terbaru Pemkot 
Gorontalo TTG Perda Penggunaan Bill di Sebagian Fasilitas Publik Salah satunya 
Rumah Makan. Andaikan Restoran yang memiliki tempat yang Layak mungkin wajar 
jika menggunakan Billing yang sarankan oleh Pemkot. tapi yang menjadi Ironis 
adalah warung Makan yang di Pinggir Jalan seperti mas Joko. kalo banyak orang 
Bilang warung mas Joko seperti kelasnya Sari Laut di kota Lain. Di mana2 Sari 
laut or Pedagang Makanan di Pinggir Jalan yang menggunakan tenda tdk pernah 
saya melihat kasir nya menggunakan BILL yang di standarkan oleh pemerintah 
setempat.

Yang terjadi Keanehan di Gorontalo adalah Kebijakan tersebut yang menyapu rata 
semua penjual Wajib menggunakan Bill tersebut bahkan sampai harus bertindak 
Anarkis dengan menutup tempat usaha segala.
Apakah Walikota Gorontalo Selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kota gtlo 
mengerti mengenai Aturan Penggunaan BILLING bagi sebagian Pengusaha Menengah ke 
bawah  ? bisa jadi akan menjadi bahan tertawaan orang yang mengerti mengenai 
Kebijakan ini.
Karena di daerah2 Lain tidak ada seperti itu,. Apakah ini pertanda Otonomi 
Daerah seenaknya memberlakukan Kebijakan Seenak perut penguasa ? 
Dan Tahukah Anda Bahwa Kebijakan2 seperti ini sebenarnya tdk berpihak kepada 
Rakyat Kalangan Menengah ke bawah yang Ingin berwiraswasta. karena takut ke 
depan Usahanya akan di tutup paksa oleh petugas ... Pamong Praja, padahal Baru 
buka usaha. mencoba mencari Sesuap Nasi. Sehingga Imbas nya Ke depan Kota 
Gorontalo yang Tumbuh Subur adalah Para Pegawai Negeri Sipil yang terus 
bertambah sedangkan Lahan Wiraswasta makin sedikit karena so jadi tako dengan 
kebijakan2 Pemkot yang sangat Bombasti.

Semoga Pak Adhan Dhambea bs berpihak kepada rakyat Kecil. dan hanya bs 
mendengar masukan dari suara kiri dan Kanan yang akan menyesatkan Pak Adhan 
Dhambea

Wassalam

TP








Kedapatan Gunakan Biil Illegal  







Rabu, 18 Februari 2009  




Kondisi RM Mas Joko yang ditutup akibat tidak 
menggunakan Bill pemerintah. (Usama/Gorontalo Post)RM Mas Joko Ditutup    

METRO–Penerapan
disiplin tentang penggunaan biil pemerintah, terhadap rumah makan (RM)
dan restoran, membuat pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap RM
Mas Joko yang berada di Jalan Panjaitan, yang notabenenya tidak
menggunakan bill dari pemerintah Kota.



 Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Kota Gorontalo, Kusnan
Sudrajat mengungkapkan penerapan biil pemkot pada hotel/penginapan,
rumah makan dan restoran memang sudah menjadi ketentuan yang berlaku,
dimana keberadaan Kota Gorontalo sebagai kota jasa, sudah tentunya
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanyalah dari perputaran perekonomian yang
ada. Dimana PAD yang terbesar untuk Kota Gorontalo adalah dalam sektor
retribusi hotel/Penginapan, restoran/rumah makan. “Sehingganya
penggunaan biil pemkot dalam restoran/rumah makan dan penginapan/hotel
merupakan salah satu jalan untuk menarik PAD,” tegas Kusnan.
 

Kusnan secara tegas mengungkapkan kepada rumah makan/restoran ataupun
hotel/penginapan yang tidak menerapkan biil pemkot dan hanya
menggunakan nota tentunya akan ditindaki secara tegas, seperti Rumah
Makan Mas Joko, yang berada di Jalan Panjaitan.
 
 Secara
terpisah Kepala Kantor Satuan Polisi pamong Praja, Iskandar Moerad
mengatakan, sebelumnya pemkot sudah menyurati kepada pemilik rumah
makan untuk menggunakan bill pemkot, namun hingga kemarin Senin (16/2)
sejumlah petugas satpol diturunkan untuk memantau keadaan di rumah
makan tersebut, apakah menggunakan bill pemkot atau menggunakan nota
biasa dan ternyata  masih menggunakan nota biasa. “Dengan terpaksa kami
(satpol.red) melakukan tindakan dengan tegas dengan menutup sementara
Rumah Makan tersebut,” tutur Iskandar.
 
 Iskandar lebih lanjut
mengatakan, meskipun dari pemilik RM tersebut terkesan tidak menyukai
dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol, namun Kakansatpol secara
tegas mengungkapkan ini adalah aturan pemkot yang mesti diterapkan.
Iskandar juga mengharapkan kepada seluruh Rumah Makan yang masih
menggunakan nota biasa dan tidak menggunakan bill dari pemerintah,
untuk sesegera mungkin mengurus segala bentuk izin yang ada, agar
terjindar dari masalah. Seperti yang diketahui saat ini Pemkot tengah
gencar-gencar dalam menerapkan segala bentuk aturan tentang izin usaha
yang ada di Kota Gorontalo. gpinfo



  

Re: [GM2020] Re: Antara Perencanaan Tata Ruang & Peruntukkan Anggaran

2009-02-18 Terurut Topik nurilma p

pertanyaannya adalah : sebenarnya daerah2 tadi punya gak sih
Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah..jangan2 belum jadi or belum dibuat
or jangan2 ilang lagi...(hahaha alasan klasik)

jangan2 nasibnya sama kayak "masterplan agropolitan",,,masa baru ada "Renstra" 
doang,,

Masterplan dan Renstra kan beda banget










--- On Thu, 2/19/09, maminasata  wrote:
From: maminasata 
Subject: [GM2020] Re: Antara Perencanaan Tata Ruang & Peruntukkan Anggaran
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Thursday, February 19, 2009, 10:47 AM












Yth Anggota Milist:



Untuk kepentingan ekspansi bisnis ke wilayah Gorontalo, kami

membutuhkan Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah Propinsi Gorontalo

terutama untuk wilayah Kota Gorontalo, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo. 



Karena saat ini banyak orang bingung kalau masuk kota Gtlo, tidak ada

pembagian jelas antara kawasan perkantoran pemerintah, kawasan

pemukiman masyarakat dan kawasan bisnis. Ada Hotel ditengah pemukiman,

ada Ruko - ruko baru di kawasan pemukiman. Ada perkantoran pemerintah

dikawasan pertanian/sawah. 



Sudi kiranya sahabat milist bisa berbagi informasi tsb.



Terimakasih.



Simon Rahman



--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, fany salamanya

 wrote:

>

> ANTARA PERENCANAAN TATA RUANG

> DAN PERUNTUKAN ANGGARAN

> (Transaksi Gagasan bersama Ir. Abdul Haris Nadjamuddin ME,

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo)

> Oleh 

> Fany Hamzah Salamanya*

> Pak Sekda, tahun ini terdapat 4 (empat) rencana tata ruang yang akan

ditetapkan, yakni Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten

Gorontalo 2009-2029 dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK)

Kecamatan Tibawa 2009-2014 yang akan ditetapkan melalui Peraturan

Daerah, serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kelurahan

Kayubulan Kec. Limboto dan RTBL Desa Hulawa dan Desa Bulila Kec.

Telaga 2009-2014 akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah /

Peraturan Bupati, begitu penyampaian saya kepada Bapak Ir. Abdul Haris

Nadjamuddin ME, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo pada saat beliau

menyampaikan sambutan arahan seusai pelantikan eselon III dan IV di

Dinas PU Kab. Gorontalo. 

> Selanjutnya saya menambahkan bahwa ketika rencana tata ruang ini

ditetapkan maka sesuai amanat UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan

Ruang pasal 77, semua pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan

rencana tata ruang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang melalui

kegiatan penyesuaian pemanfaatan ruang. Ayat selanjutnya mengatakan

bahwa pemanfaatan ruang yang sah menurut rencana tata ruang sebelumnya

diberi masa transisi selama 3 (tiga) tahun untuk penyesuaian. Bila

terdapat penyimpangan dalam penyelenggaraan penataan ruang, maka akan

dikenakan sanksi administratif (seperti, pembatalan dan pencabutan

izin, penutupan lokasi dan pembongkaran bangunan), sanksi pidana

penjara (maksimal 15 tahun), dan sanksi pidana denda (paling banyak 5

miliar).

> Hampir seluruh literatur ilmiah yang pernah saya baca mengatakan

bahwa wilayah yang dipersiapkan menjadi kawasan kota harus diatur dan

dikendalikan. Kota tidak bisa dibiarkan berkembang secara alami karena

akan menimbulkan kekumuhan, kesemrautan dan gejolak sosial. RTRW,

RDTRK dan RTBL dibuat sebagai arahan dan pedoman dalam pemanfaatan dan

pengendalian tata ruang kota dan perdesaan yang mempunyai kekuatan

hukum dalam mewujudkan ruang yang nyaman, produktif, dan

berkelanjutan. Sesuai dengan dokumen RDTRK dan RTBL yang akan

ditetapkan oleh Pemerintah daerah  Kabupaten Gorontalo, terdapat

beberapa pemanfaatan ruang yang tidak boleh dirubah namun ada juga

beberapa yang harus diadakan, dirubah atau disesuaikan, seperti

pemindahan lokasi terminal Telaga ke samping gelanggang 23 januari,

lebar jalan dan trotoar, spasi dan model tong sampah, penataan taman,

model dan ketinggian bangunan, dsb.

> Bapak Sekretaris Daerah kemudian menanggapi bahwa APBD terbatas,

sehingga peruntukan anggaran bukan hanya semata untuk merealisasikan

rencana tata ruang yang telah ditetapkan, ada beberapa hal yang

menjadi prioritas utama. Berbeda dengan di negara-negara maju, semua

rencana tata ruang terakomodir dalam anggaran dan cepat terealisasi.

> Sebagai mantan fungsionaris Bappeda, saya memahami benar dan benar

adanya apa yang diungkapkan oleh Pak Sekda dengan 2 (dua) alasan

rasional yakni pertama, anggaran yang ada diprioritaskan bagi

pengentasan kemiskinan, pengembangan pendidikan (20% dari APBD),

peningkatan mutu kesehatan, pertanian, perikanan, dsb. 

> Kedua, APBD harus mengakomodir hasil-hasil musrebang yang tertuang

dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penting diketahui bahwa

kegiatan dalam RKPD Tahun 2008 yang terakomodir di APBD 2008 hanya

sekitar 10%.

> Namun ada beberapa hal yang membuat kegundahan hati dan pikiran

saya. Pertama, walaupun sampai saat ini belum ada daerah di Indonesia

yang terjerat sanksi UU No. 26 Tahun 2007, disebabkan peraturan tata

ruang dibawahnya seperti P

Re: Bls: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator ilomata & dua penghargaan kehormatan)

2009-02-18 Terurut Topik Rahman Dako
Temans,

Saya mengenal beberapa orang yang diberi penghargaan.  Menurut saya mereka 
sudah tepat mendapatkan penghargaan tersebut.

Saya pribadi lebih mengenal Mut Ismail, salah seorang penerima Ilomata untuk 
bidang lingkungan hidup.  Saya mengenal beliau sejak tahun 1980-an, sudah aktif 
menjadi pencinta alam.  Hasil kerjanya adalah mendampingi masyarakat di sekitar 
Taman Nasional Bogani Nani Wartabone untuk melestarikan hutan.  Lembaga yang 
didirikannya, Mutiara Hijau, membina anak-anak muda untuk mengelola dan 
melestarikan sumberdaya alam.  Konsistensi itu dipegangnya sampai saat ini, 
meskipun cakupan kerjanya hanya seputaran TNBNW.

Betul kata OH bahwa setiap kelompok punya versinya masing2 dalam memberi 
penghargaan.  Levelnya pun berbeda-beda, bisa desa, kecamatan, kabupaten, 
provinsi, nasional maupun internasional.  Saya rasa untuk bidang lingkungan 
hidup, Pak Alim Niode tidak salah.  Begitu juga untuk Ibu Farha Daulima dan Ibu 
Asrin Nadjamudin.  Tapi untuk yang lainnya saya tidak tahu persis karena memang 
itu bukan bidang interest saya.

Salam,
AGA

--- On Wed, 2/18/09, sukirman rahim  wrote:
From: sukirman rahim 
Subject: Bls: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator 
ilomata & dua penghargaan kehormatan)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Wednesday, February 18, 2009, 5:10 PM












Maaf catatan kecil sup...
Apapun yang telah mereka lakukan baik Panitia ILOMATA maupun orang yang telah 
berkarya, haruslah mendapat apresiasi yang baik.
setidaknya mereka telah melakukan hal positif kemarin dan hari ini, tetapi 
pertanyaan bagaimana dengan KITA? saya pun merasakan dan bertanya sudakah sya 
berbuat untuk daerah?. oleh karena itu mari kita bangun opini yang posistif, 
sopan dan punya kualitas. katakalah gorontalo srang korupsi, penjudi, pencuri 
ataupun apa..., tetapi bagaimana kita meminimalisir hal itu dengan memberikan 
ide. artinya "OPENU MOHUTODU BODEBO HULONDALO LIPUU". memang banyak opini yg 
sudah di buat FADEL dimana2 tentang gorontalo, tetapi setidaknya ada sisi 
Positifnya dan mungkin teman2 sudah tau... , buat Panitia n Penerima sekali 
lagi slamat waaasukses
 
oke bolomaapu juuu...
Salam 
SMR (KILO)

Dari: Razif Halik 
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Rabu, 18 Februari, 2009 15:44:32
Topik: Re: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator ilomata & 
dua penghargaan keho











MAAF ikutan nimbrung.

Penghargaan yang diberikan itu selalu berdasarkan versi sesuatu 

kelompok. Misalnya saja Putri Indonesia versi Martha Tilaar,

Miss Universe versi siapa gitu. Man of the Year versi Time Magazine. 

Bukan berarti bahwa pilihan itu harus juga SAYA kenal dan ikut mengakui 

supaya valid.

Jadi sah2 saja badan yang diumumkan bung Arter Datunsolang itu memilih 

orang2 yang disebut berdasar kriterianya. Kebetulan saja panggung 

pengumumannya

antara lain dimilis kita ini sehingga kita turut membacanya.. Mereka2 

juga yang mengambil inisiatif untuk memilih orang2 itu sesuai kriterianya.

Panggung GM2020 andalah panggung merdeka, boleh suka,boleh tidak suka 

membaca. Kritik dan saranpun sah2 saja, apalagi bila diucapkan dengan santun

sesuai budaya leluhur Gorontalo.

Rasanya pada budaya kita itu tidak dikenal "kritik membangun dengan cara 

mengejek". Selalu saja nuansa mengejek itu sifatnya destruktif.

Budaya berbahasa Gorontalo memang mengenal kritikan, yakni dalam bentuk 

hanthi-hanthi / ironi  . Tetapi hal itu masih ada humornya. Pendapat 

saya, begitu diterjemahkan lurus2 kedalam bahasa Indonesia, maka nadanya 

bisa terasa keras bahkan vulgar, hilang unsur humornya.(he he, serahkan 

contohnya sama akhlinya,Prof. Mansyur Pateda).

Sy mengikuti GM2020 ini sejak mula, hampir selama 3 tahun terus-menerus. 

Kritikan pada pembangunan Hulonthalo kita cukup banyak yang membangun 

tetapi lebih banyak lagi yang nadanya mematahkan semangat, tutuhiya

Bisakah kita dimilis ini, barangkali secara berangsur mengarahkan gelora 

nafsu bicara orang muda, tidak kearah  penggunaan bahasa yang kebablasan 

, tetapi  yang secara motivasi membangun jiwa?



Salam&sori, OH



Balimbo Ilahua wrote:

>

> saya sangat setuju dengan apa yang pak toti sebut.Apa indakatornya 

> tolak ukurnya?

> Apakah prestasi mereka dapat mengubah wajah gorontalo dari yang kurang 

> buruk ke arah yg lebih baik , dan siapa mereka yg di usulkan  saya 

> tidak kenal sama sekali!!

> kenapa panita tidak melihat indikator dr masarakat ? seharusnya yang 

> dipilih adalah tokoh yang slalu mengedepankan kepentingan orang 

> banyak kepentingan membangun serta  merekatkan dan berusaha agar 

> masarakat gorontalo bangkit dari perpecahan individualisme bankit dr 

> kemiskinan ,buta huruf maju dalam pemikiran agama dan serta kembali ke 

> adab dan budaya masarakat gorontalo yang luhur.

> bukan prestasi peribadi...yang sekedar mengarumkan nama gtlo...kalo 

> begitu kenapa bukan sintia lamusu sarah haju atau sa

Bls: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator ilomata & dua penghargaan kehormatan)

2009-02-18 Terurut Topik sukirman rahim
Maaf catatan kecil sup...
Apapun yang telah mereka lakukan baik Panitia ILOMATA maupun orang yang telah 
berkarya, haruslah mendapat apresiasi yang baik.
setidaknya mereka telah melakukan hal positif kemarin dan hari ini, tetapi 
pertanyaan bagaimana dengan KITA? saya pun merasakan dan bertanya sudakah sya 
berbuat untuk daerah?. oleh karena itu mari kita bangun opini yang posistif, 
sopan dan punya kualitas. katakalah gorontalo srang korupsi, penjudi, pencuri 
ataupun apa..., tetapi bagaimana kita meminimalisir hal itu dengan memberikan 
ide. artinya "OPENU MOHUTODU BODEBO HULONDALO LIPUU". memang banyak opini yg 
sudah di buat FADEL dimana2 tentang gorontalo, tetapi setidaknya ada sisi 
Positifnya dan mungkin teman2 sudah tau... , buat Panitia n Penerima sekali 
lagi slamat waaasukses 
oke bolomaapu juuu...
Salam 
SMR (KILO)





Dari: Razif Halik 
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 18 Februari, 2009 15:44:32
Topik: Re: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator ilomata & 
dua penghargaan keho


MAAF ikutan nimbrung.
Penghargaan yang diberikan itu selalu berdasarkan versi sesuatu 
kelompok. Misalnya saja Putri Indonesia versi Martha Tilaar,
Miss Universe versi siapa gitu. Man of the Year versi Time Magazine. 
Bukan berarti bahwa pilihan itu harus juga SAYA kenal dan ikut mengakui 
supaya valid.
Jadi sah2 saja badan yang diumumkan bung Arter Datunsolang itu memilih 
orang2 yang disebut berdasar kriterianya. Kebetulan saja panggung 
pengumumannya
antara lain dimilis kita ini sehingga kita turut membacanya.. Mereka2 
juga yang mengambil inisiatif untuk memilih orang2 itu sesuai kriterianya.
Panggung GM2020 andalah panggung merdeka, boleh suka,boleh tidak suka 
membaca. Kritik dan saranpun sah2 saja, apalagi bila diucapkan dengan santun
sesuai budaya leluhur Gorontalo.
Rasanya pada budaya kita itu tidak dikenal "kritik membangun dengan cara 
mengejek". Selalu saja nuansa mengejek itu sifatnya destruktif.
Budaya berbahasa Gorontalo memang mengenal kritikan, yakni dalam bentuk 
hanthi-hanthi / ironi  . Tetapi hal itu masih ada humornya. Pendapat 
saya, begitu diterjemahkan lurus2 kedalam bahasa Indonesia, maka nadanya 
bisa terasa keras bahkan vulgar, hilang unsur humornya.(he he, serahkan 
contohnya sama akhlinya,Prof. Mansyur Pateda).
Sy mengikuti GM2020 ini sejak mula, hampir selama 3 tahun terus-menerus. 
Kritikan pada pembangunan Hulonthalo kita cukup banyak yang membangun 
tetapi lebih banyak lagi yang nadanya mematahkan semangat, tutuhiya
Bisakah kita dimilis ini, barangkali secara berangsur mengarahkan gelora 
nafsu bicara orang muda, tidak kearah  penggunaan bahasa yang kebablasan 
, tetapi  yang secara motivasi membangun jiwa?

Salam&sori, OH

Balimbo Ilahua wrote:
>
> saya sangat setuju dengan apa yang pak toti sebut.Apa indakatornya 
> tolak ukurnya?
> Apakah prestasi mereka dapat mengubah wajah gorontalo dari yang kurang 
> buruk ke arah yg lebih baik , dan siapa mereka yg di usulkan  saya 
> tidak kenal sama sekali!!
> kenapa panita tidak melihat indikator dr masarakat ? seharusnya yang 
> dipilih adalah tokoh yang slalu mengedepankan kepentingan orang 
> banyak kepentingan membangun serta  merekatkan dan berusaha agar 
> masarakat gorontalo bangkit dari perpecahan individualisme bankit dr 
> kemiskinan ,buta huruf maju dalam pemikiran agama dan serta kembali ke 
> adab dan budaya masarakat gorontalo yang luhur.
> bukan prestasi peribadi...yang sekedar mengarumkan nama gtlo...kalo 
> begitu kenapa bukan sintia lamusu sarah haju atau sabrina kono aja 
> yang di usulkan karan marga mereka sudah mengharumkan nama gtlo.
> contoh pak Taufik polapa salah satu pendiri moawota sekaligus humas 
> masarakat gtlo
> ada pak saripuddin mossi penggerak masarakat gtlo di jakarta yang 
> punya visi mis yang jelas kenapa bukan mereka yang di usulkan dan 
> saring lewat penjurian yang jelas mis : lewat poling  sms , milis, 
> face book atau semacamnya biarkan rakyat gtlo yang menilai , bukan 
> beli kucing dalal karung.
> kalo berbicara kesenian:
> apakah seni yang seperti yang di TIM itu baru di bilang pelestarian 
> budaya budaya gtlo...?
> budaya yang sudah di perkosa luar dalam tarian elenggenya hany di 
> ujung dan ekor selebihnya 90% bukan lagi elengge ,semuanya sudah 
> dikreasi abis abisan, trus dimana pelestarian budaya aslinya.
> panitia kemudian memberi ultimatum
> bahwa keputusan tidak boleh di ganggu gugat...angkuh banget ya?
> emangnya siapa yang mau ikut campur? wong dipilih sendiri di nilai 
> sendiri dan dr orang dia sendiri yang kenal.hasilnya ya buat panitia 
> saja itung cari proyek , biasa kan ada dananya.
> kalo bilang budaya apakah ini yang namanya budaya buat gtlo? 
> dulohupanya dimana? sesuatu yang selalu di capai dengan musawarah 
> itulah dulohupa ?
> jangan sembarang bawa2 nama gtlo, emang gtlo itu punya after 
> datusolang?? ??
> dan masarakat harus didikte menerima apa yang di sodorkan?
> bapikir bosss

Re: [GM2020] Re: Antara Perencanaan Tata Ruang & Peruntukkan Anggaran

2009-02-18 Terurut Topik Taufik Polapa
Pak delyuzar.

Kira2 Kapan MILE bisa di Periksa KPK dan Berhenti Menjadi BUPATI ? agar Bonbol 
bisa menjadi Daerah teladan buat daerah yang Lain ?

Hanya TUHAN yang tahu...

Wassalam

tp


--- On Wed, 2/18/09, delyuzar ilahude  wrote:
From: delyuzar ilahude 
Subject: Re: [GM2020] Re: Antara Perencanaan Tata Ruang & Peruntukkan Anggaran
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Wednesday, February 18, 2009, 6:14 PM












Bung Maminasata, sbenarnya rutr wilayah bonbol setahu saya sdh 
banyak yg memberi masukan, tapi bung tahu (ismet mile/bupatinya) keukeuh (bhs 
sunda yg artinya tdk peduli, maunya sendiri, ngatur sendiri, anggaran dipegang 
sendiri), benar yg bung mina bilang, kawasan sawah dan hutan dihuduotamo atao 
ulantha dibangun kantor bupati, padahal daerah ini merupakan daerah peresapan 
air hujan. Wabubnya saja dicuekin apalagi org luarhehehe.  ...bahkan 
maaf, gaji wabub (kilat wartabone)  diblokir oleh ismet mile ini...sedih bangat 
bila mendengarnya. biar smua org tahu dimilis inikelakuan bupati 
bonbol...ok, mudah2an bung mina bisa merobah wajah bonbol..
bolo maapu... delyuzar (org bone bolango tadampar dibandung)

From: maminasata 
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Sent: Thursday, February 19, 2009 8:47:23 AM
Subject: [GM2020] Re: Antara Perencanaan Tata Ruang & Peruntukkan Anggaran












Yth Anggota Milist:



Untuk kepentingan ekspansi bisnis ke wilayah Gorontalo, kami

membutuhkan Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah Propinsi Gorontalo

terutama untuk wilayah Kota Gorontalo, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo.. 



Karena saat ini banyak orang bingung kalau masuk kota Gtlo, tidak ada

pembagian jelas antara kawasan perkantoran pemerintah, kawasan

pemukiman masyarakat dan kawasan bisnis. Ada Hotel ditengah pemukiman,

ada Ruko - ruko baru di kawasan pemukiman. Ada perkantoran pemerintah

dikawasan pertanian/sawah. 



Sudi kiranya sahabat milist bisa berbagi informasi tsb.



Terimakasih.



Simon Rahman



--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, fany salamanya

 wrote:

>

> ANTARA PERENCANAAN TATA RUANG

> DAN PERUNTUKAN ANGGARAN

> (Transaksi Gagasan bersama Ir. Abdul Haris Nadjamuddin ME,

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo)

> Oleh 

> Fany Hamzah Salamanya*

> Pak Sekda, tahun ini terdapat 4 (empat) rencana tata ruang yang akan

ditetapkan, yakni Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten

Gorontalo 2009-2029 dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK)

Kecamatan Tibawa 2009-2014 yang akan ditetapkan melalui Peraturan

Daerah, serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kelurahan

Kayubulan Kec. Limboto dan RTBL Desa Hulawa dan Desa Bulila Kec.

Telaga 2009-2014 akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah /

Peraturan Bupati, begitu penyampaian saya kepada Bapak Ir. Abdul Haris

Nadjamuddin ME, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo pada saat beliau

menyampaikan sambutan arahan seusai pelantikan eselon III dan IV di

Dinas PU Kab. Gorontalo. 

> Selanjutnya saya menambahkan bahwa ketika rencana tata ruang ini

ditetapkan maka sesuai amanat UU No.. 26 Tahun 2007 tentang Penataan

Ruang pasal 77, semua pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan

rencana tata ruang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang melalui

kegiatan penyesuaian pemanfaatan ruang.. Ayat selanjutnya mengatakan

bahwa pemanfaatan ruang yang sah menurut rencana tata ruang sebelumnya

diberi masa transisi selama 3 (tiga) tahun untuk penyesuaian. Bila

terdapat penyimpangan dalam penyelenggaraan penataan ruang, maka akan

dikenakan sanksi administratif (seperti, pembatalan dan pencabutan

izin, penutupan lokasi dan pembongkaran bangunan), sanksi pidana

penjara (maksimal 15 tahun), dan sanksi pidana denda (paling banyak 5

miliar).

> Hampir seluruh literatur ilmiah yang pernah saya baca mengatakan

bahwa wilayah yang dipersiapkan menjadi kawasan kota harus diatur dan

dikendalikan. Kota tidak bisa dibiarkan berkembang secara alami karena

akan menimbulkan kekumuhan, kesemrautan dan gejolak sosial. RTRW,

RDTRK dan RTBL dibuat sebagai arahan dan pedoman dalam pemanfaatan dan

pengendalian tata ruang kota dan perdesaan yang mempunyai kekuatan

hukum dalam mewujudkan ruang yang nyaman, produktif, dan

berkelanjutan. Sesuai dengan dokumen RDTRK dan RTBL yang akan

ditetapkan oleh Pemerintah daerah  Kabupaten Gorontalo, terdapat

beberapa pemanfaatan ruang yang tidak boleh dirubah namun ada juga

beberapa yang harus diadakan, dirubah atau disesuaikan, seperti

pemindahan lokasi terminal Telaga ke samping gelanggang 23 januari,

lebar jalan dan trotoar, spasi dan model tong sampah, penataan taman,

model dan ketinggian bangunan, dsb.

> Bapak Sekretaris Daerah kemudian menanggapi bahwa APBD terbatas,

sehingga peruntukan anggaran bukan hanya semata untuk merealisasikan

rencana tata ruang yang telah ditetapkan, ada beberapa hal yang

menjadi prioritas utama. Berbeda dengan di negara-negara maju, semua

rencana tata ruang terakomo

Re: [GM2020] Re: Antara Perencanaan Tata Ruang & Peruntukkan Anggaran

2009-02-18 Terurut Topik delyuzar ilahude
Bung Maminasata, sbenarnya rutr wilayah bonbol setahu saya sdh banyak yg 
memberi masukan, tapi bung tahu (ismet mile/bupatinya) keukeuh (bhs sunda yg 
artinya tdk peduli, maunya sendiri, ngatur sendiri, anggaran dipegang sendiri), 
benar yg bung mina bilang, kawasan sawah dan hutan dihuduotamo atao ulantha 
dibangun kantor bupati, padahal daerah ini merupakan daerah peresapan air 
hujan. Wabubnya saja dicuekin apalagi org luarhehehe. ..bahkan maaf, 
gaji wabub (kilat wartabone)  diblokir oleh ismet mile ini...sedih bangat bila 
mendengarnya.biar smua org tahu dimilis inikelakuan bupati bonbol...ok, 
mudah2an bung mina bisa merobah wajah bonbol..
bolo maapu delyuzar (org bone bolango tadampar dibandung)





From: maminasata 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Thursday, February 19, 2009 8:47:23 AM
Subject: [GM2020] Re: Antara Perencanaan Tata Ruang & Peruntukkan Anggaran


Yth Anggota Milist:

Untuk kepentingan ekspansi bisnis ke wilayah Gorontalo, kami
membutuhkan Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah Propinsi Gorontalo
terutama untuk wilayah Kota Gorontalo, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo. 

Karena saat ini banyak orang bingung kalau masuk kota Gtlo, tidak ada
pembagian jelas antara kawasan perkantoran pemerintah, kawasan
pemukiman masyarakat dan kawasan bisnis. Ada Hotel ditengah pemukiman,
ada Ruko - ruko baru di kawasan pemukiman. Ada perkantoran pemerintah
dikawasan pertanian/sawah. 

Sudi kiranya sahabat milist bisa berbagi informasi tsb.

Terimakasih.

Simon Rahman

--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, fany salamanya
 wrote:
>
> ANTARA PERENCANAAN TATA RUANG
> DAN PERUNTUKAN ANGGARAN
> (Transaksi Gagasan bersama Ir. Abdul Haris Nadjamuddin ME,
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo)
> Oleh 
> Fany Hamzah Salamanya*
> Pak Sekda, tahun ini terdapat 4 (empat) rencana tata ruang yang akan
ditetapkan, yakni Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Gorontalo 2009-2029 dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK)
Kecamatan Tibawa 2009-2014 yang akan ditetapkan melalui Peraturan
Daerah, serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kelurahan
Kayubulan Kec. Limboto dan RTBL Desa Hulawa dan Desa Bulila Kec.
Telaga 2009-2014 akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah /
Peraturan Bupati, begitu penyampaian saya kepada Bapak Ir. Abdul Haris
Nadjamuddin ME, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo pada saat beliau
menyampaikan sambutan arahan seusai pelantikan eselon III dan IV di
Dinas PU Kab. Gorontalo. 
> Selanjutnya saya menambahkan bahwa ketika rencana tata ruang ini
ditetapkan maka sesuai amanat UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang pasal 77, semua pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan
rencana tata ruang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang melalui
kegiatan penyesuaian pemanfaatan ruang. Ayat selanjutnya mengatakan
bahwa pemanfaatan ruang yang sah menurut rencana tata ruang sebelumnya
diberi masa transisi selama 3 (tiga) tahun untuk penyesuaian.. Bila
terdapat penyimpangan dalam penyelenggaraan penataan ruang, maka akan
dikenakan sanksi administratif (seperti, pembatalan dan pencabutan
izin, penutupan lokasi dan pembongkaran bangunan), sanksi pidana
penjara (maksimal 15 tahun), dan sanksi pidana denda (paling banyak 5
miliar).
> Hampir seluruh literatur ilmiah yang pernah saya baca mengatakan
bahwa wilayah yang dipersiapkan menjadi kawasan kota harus diatur dan
dikendalikan. Kota tidak bisa dibiarkan berkembang secara alami karena
akan menimbulkan kekumuhan, kesemrautan dan gejolak sosial. RTRW,
RDTRK dan RTBL dibuat sebagai arahan dan pedoman dalam pemanfaatan dan
pengendalian tata ruang kota dan perdesaan yang mempunyai kekuatan
hukum dalam mewujudkan ruang yang nyaman, produktif, dan
berkelanjutan. Sesuai dengan dokumen RDTRK dan RTBL yang akan
ditetapkan oleh Pemerintah daerah  Kabupaten Gorontalo, terdapat
beberapa pemanfaatan ruang yang tidak boleh dirubah namun ada juga
beberapa yang harus diadakan, dirubah atau disesuaikan, seperti
pemindahan lokasi terminal Telaga ke samping gelanggang 23 januari,
lebar jalan dan trotoar, spasi dan model tong sampah, penataan taman,
model dan ketinggian bangunan, dsb.
> Bapak Sekretaris Daerah kemudian menanggapi bahwa APBD terbatas,
sehingga peruntukan anggaran bukan hanya semata untuk merealisasikan
rencana tata ruang yang telah ditetapkan, ada beberapa hal yang
menjadi prioritas utama. Berbeda dengan di negara-negara maju, semua
rencana tata ruang terakomodir dalam anggaran dan cepat terealisasi.
> Sebagai mantan fungsionaris Bappeda, saya memahami benar dan benar
adanya apa yang diungkapkan oleh Pak Sekda dengan 2 (dua) alasan
rasional yakni pertama, anggaran yang ada diprioritaskan bagi
pengentasan kemiskinan, pengembangan pendidikan (20% dari APBD),
peningkatan mutu kesehatan, pertanian, perikanan, dsb. 
> Kedua, APBD harus mengakomodir hasil-hasil musrebang yang tertuang
dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penting diketahui bahwa
kegiatan dalam

[GM2020] Re: Antara Perencanaan Tata Ruang & Peruntukkan Anggaran

2009-02-18 Terurut Topik maminasata
Yth Anggota Milist:

Untuk kepentingan ekspansi bisnis ke wilayah Gorontalo, kami
membutuhkan Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah Propinsi Gorontalo
terutama untuk wilayah Kota Gorontalo, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo. 

Karena saat ini banyak orang bingung kalau masuk kota Gtlo, tidak ada
pembagian jelas antara kawasan perkantoran pemerintah, kawasan
pemukiman masyarakat dan kawasan bisnis. Ada Hotel ditengah pemukiman,
ada Ruko - ruko baru di kawasan pemukiman. Ada perkantoran pemerintah
dikawasan pertanian/sawah. 

Sudi kiranya sahabat milist bisa berbagi informasi tsb.

Terimakasih.


Simon Rahman


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fany salamanya
 wrote:
>
> ANTARA PERENCANAAN TATA RUANG
> DAN PERUNTUKAN ANGGARAN
> (Transaksi Gagasan bersama Ir. Abdul Haris Nadjamuddin ME,
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo)
> Oleh 
> Fany Hamzah Salamanya*
> Pak Sekda, tahun ini terdapat 4 (empat) rencana tata ruang yang akan
ditetapkan, yakni Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Gorontalo 2009-2029 dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK)
Kecamatan Tibawa 2009-2014 yang akan ditetapkan melalui Peraturan
Daerah, serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kelurahan
Kayubulan Kec. Limboto dan RTBL Desa Hulawa dan Desa Bulila Kec.
Telaga 2009-2014 akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah /
Peraturan Bupati, begitu penyampaian saya kepada Bapak Ir. Abdul Haris
Nadjamuddin ME, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo pada saat beliau
menyampaikan sambutan arahan seusai pelantikan eselon III dan IV di
Dinas PU Kab. Gorontalo. 
> Selanjutnya saya menambahkan bahwa ketika rencana tata ruang ini
ditetapkan maka sesuai amanat UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang pasal 77, semua pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan
rencana tata ruang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang melalui
kegiatan penyesuaian pemanfaatan ruang. Ayat selanjutnya mengatakan
bahwa pemanfaatan ruang yang sah menurut rencana tata ruang sebelumnya
diberi masa transisi selama 3 (tiga) tahun untuk penyesuaian. Bila
terdapat penyimpangan dalam penyelenggaraan penataan ruang, maka akan
dikenakan sanksi administratif (seperti, pembatalan dan pencabutan
izin, penutupan lokasi dan pembongkaran bangunan), sanksi pidana
penjara (maksimal 15 tahun), dan sanksi pidana denda (paling banyak 5
miliar).
> Hampir seluruh literatur ilmiah yang pernah saya baca mengatakan
bahwa wilayah yang dipersiapkan menjadi kawasan kota harus diatur dan
dikendalikan. Kota tidak bisa dibiarkan berkembang secara alami karena
akan menimbulkan kekumuhan, kesemrautan dan gejolak sosial. RTRW,
RDTRK dan RTBL dibuat sebagai arahan dan pedoman dalam pemanfaatan dan
pengendalian tata ruang kota dan perdesaan yang mempunyai kekuatan
hukum dalam mewujudkan ruang yang nyaman, produktif, dan
berkelanjutan. Sesuai dengan dokumen RDTRK dan RTBL yang akan
ditetapkan oleh Pemerintah daerah  Kabupaten Gorontalo, terdapat
beberapa pemanfaatan ruang yang tidak boleh dirubah namun ada juga
beberapa yang harus diadakan, dirubah atau disesuaikan, seperti
pemindahan lokasi terminal Telaga ke samping gelanggang 23 januari,
lebar jalan dan trotoar, spasi dan model tong sampah, penataan taman,
model dan ketinggian bangunan, dsb.
> Bapak Sekretaris Daerah kemudian menanggapi bahwa APBD terbatas,
sehingga peruntukan anggaran bukan hanya semata untuk merealisasikan
rencana tata ruang yang telah ditetapkan, ada beberapa hal yang
menjadi prioritas utama. Berbeda dengan di negara-negara maju, semua
rencana tata ruang terakomodir dalam anggaran dan cepat terealisasi.
> Sebagai mantan fungsionaris Bappeda, saya memahami benar dan benar
adanya apa yang diungkapkan oleh Pak Sekda dengan 2 (dua) alasan
rasional yakni pertama, anggaran yang ada diprioritaskan bagi
pengentasan kemiskinan, pengembangan pendidikan (20% dari APBD),
peningkatan mutu kesehatan, pertanian, perikanan, dsb. 
> Kedua, APBD harus mengakomodir hasil-hasil musrebang yang tertuang
dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penting diketahui bahwa
kegiatan dalam RKPD Tahun 2008 yang terakomodir di APBD 2008 hanya
sekitar 10%.
> Namun ada beberapa hal yang membuat kegundahan hati dan pikiran
saya. Pertama, walaupun sampai saat ini belum ada daerah di Indonesia
yang terjerat sanksi UU No. 26 Tahun 2007, disebabkan peraturan tata
ruang dibawahnya seperti Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota
ditetapkan di atas Tahun 2008 dengan masa transisi penyesuaian tata
ruang selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkan, sehingga pembangunan
serta penyesuaian tata ruang secara bertahap oleh SKPD terkait menjadi
sebuah keharusan dan keniscayaan yang harus selesai pada Tahun 2012
nanti. 
> Kedua, proses penyusunan dokumen rencana tata ruang melibatkan peran
dan partisipasi masyarakat serta stakeholder. Partisipasi masyarakat
melalui wawancara, pengisian kuisioner dan 3 (tiga) kali seminar.
Proses ini hampir sama dengan penyusunan RKPD dengan partisipasi
masyarakat melalui musrenbang, bedanya penyusunan dokumen re

[GM2020] Fw: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: SBY Heran Ada Pimpinan Daerah Tolak Program Prorakyat

2009-02-18 Terurut Topik Bakri Arbie


--- On Wed, 2/18/09, bakri arbie  wrote:
From: bakri arbie 
Subject: Fw: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: SBY Heran Ada Pimpinan Daerah Tolak 
Program Prorakyat
To: "arbie bakri" 
Date: Wednesday, February 18, 2009, 6:39 PM



--- On Wed, 2/18/09, dedi_ibot  wrote:
From: dedi_ibot 
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: SBY Heran Ada Pimpinan Daerah Tolak Program 
Prorakyat
To: forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com
Date: Wednesday, February 18, 2009, 3:31 AM












Nggak usah heran lah pak, kan pemimpin daerahnya beda partai, pasti 

yang dibela kepentingan partainya terlebih dahulu, bukan kepentingan 

negara, apalagi kepentingan rakyat. Semua program pemerintah yang pro 

rakyat untuk tahun 2009 kan dicurigai oleh partai-partai oposisi 

dekat dengan unsur kampanye, mana mungkin dia mendukung pemerintahan 

yang bapak pimpin.



--- In Forum-Pembaca- kom...@yahoogrou ps.com, "Agus Hamonangan" 

 wrote:

>

> Laporan wartawan Adi Sucipto

> 

> http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/02/18/ 12261313/

sby.heran.ada. pimpinan. daerah.tolak. program.prorakya t

> 

> 

> 

> TUBAN, RABU â€" Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan 

heran

> ada kepala daerah yang menolak program prorakyat. Pernyataan itu

> disampaikan Presiden pada peresmian Program Pemberdayaan Masyarakat

> Mandiri di alun-alun Kabupaten Tuban, Rabu (18/2).

> 

> Menurut Presiden, program bantuan langsung tunai, jaminan kesehatan

> masyarakat, kredit usaha rakyat, program pemberdayaan masyarakat

> mandiri merupakan program negara. "Ini uangnya uang negara bukan 

uang

> SBY. Tujuannya membantu masyarakat kecil agar bangkit kok ditolak,"

> katanya.

> 

> Presiden menyebutkan khusus kredit usaha rakyat (KUR) 2008 

dikucurkan

> sebesar Rp 12 triliun. KUR 2009 dinaikkan menjadi Rp 20 triliun.

> "Dengan bantuan modal syarat mudah untuk usaha mikro dan kecil

> diharapkan pendapatan masyarakat meningkat. Bila pendapatan 

masyarakat

> meningkat tentunya mengurangi kemiskinan," kata Presiden.

> 

> Adapun PNPM Mandiri dipergunakan untuk membangun berbagai sarana dan

> infrastruktur untuk jalan, sarana air bersih, listrik, dan pasar

> lokal. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Di Jawa Timur

> dikucurkan Rp 1,448 triliun. "Jangan sampai dana PNPM mandiri 

ditilep,

> dana harus sampai pada tujuannya," ujar Presiden.

> 

> Menurut Presiden, jika masih ada korupsi masa depan anak cucu tidak

> cerah. Korupsi menyebabkan banyak aset negara hilang. "Maka seluruh

> komponen bangsa terutama pimpinan daerah jangan kompromi terhadap

> korupsi. Bila korupsi bisa diberantas aset negara tidak hilang bisa

> digunakan untuk kesehatan, pendidikan, dan pengurangan kemiskinan,"

> kata Presiden.

> 

> Oleh karena itu, Presiden meminta jangan sampai ada korupsi hingga 

di

> tingkat unit kerja masing-masing. "Mari bersama-sama menciptakan

> generasi bersih tanpa korupsi, birokrasi yang bersih tanpa korupsi,"

> ujar Presiden.

> 

> Presiden mengimbau dan menyerukan seluruh rakyat dan pimpinan daerah

> bersatu lebih kompak membangun. Pejabat diminta lebih tanggung 

jawab,

> inovatif, kreatif, dan gigih dalam upaya meningkatkan kesejahteraan

> rakyat. "Tahun ini tahun pemilu namun jangan sampai mengganggu tugas

> menyejahterakan rakyat," tambahnya.

> 

> Khusus terkait pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang memakan 

waktu 7

> bulan, tiga kali putaran dengan dana Rp 800 miliar. Kepada Gubernur

> Jatim terpilih Soekarwo, Presiden minta agar bisa mengayomi seluruh

> masyarakat Jatim termasuk yang tidak memilihnya.

> 

> "Gubernur harus bertindak seadil-adilnya untuk seluruh masyarakat.

> Kepada yang tidak mendukung Pak Karwo jangan lantas rakyat

> digosok-gosok untuk tidak mendukung pembangunan. Selesai pilkada,

> selesai kompetisi harus membangun bersama-sama. Jangan putus

> silaturahim ," katanya.

>




 

  




 

















  


  

[GM2020] Antara Perencanaan Tata Ruang & Peruntukkan Anggaran

2009-02-18 Terurut Topik fany salamanya
ANTARA PERENCANAAN TATA RUANG
DAN PERUNTUKAN ANGGARAN
(Transaksi Gagasan bersama Ir. Abdul Haris Nadjamuddin ME, Sekretaris Daerah 
Kabupaten Gorontalo)
Oleh 
Fany Hamzah Salamanya*
Pak Sekda, tahun ini terdapat 4 (empat) rencana tata ruang yang akan 
ditetapkan, yakni Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo 
2009-2029 dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Kecamatan Tibawa 
2009-2014 yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah, serta Rencana Tata 
Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kelurahan Kayubulan Kec. Limboto dan RTBL Desa 
Hulawa dan Desa Bulila Kec. Telaga 2009-2014 akan ditetapkan melalui Peraturan 
Kepala Daerah / Peraturan Bupati, begitu penyampaian saya kepada Bapak Ir. 
Abdul Haris Nadjamuddin ME, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo pada saat 
beliau menyampaikan sambutan arahan seusai pelantikan eselon III dan IV di 
Dinas PU Kab. Gorontalo. 
Selanjutnya saya menambahkan bahwa ketika rencana tata ruang ini ditetapkan 
maka sesuai amanat UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 77, semua 
pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang harus disesuaikan 
dengan rencana tata ruang melalui kegiatan penyesuaian pemanfaatan ruang. Ayat 
selanjutnya mengatakan bahwa pemanfaatan ruang yang sah menurut rencana tata 
ruang sebelumnya diberi masa transisi selama 3 (tiga) tahun untuk penyesuaian. 
Bila terdapat penyimpangan dalam penyelenggaraan penataan ruang, maka akan 
dikenakan sanksi administratif (seperti, pembatalan dan pencabutan izin, 
penutupan lokasi dan pembongkaran bangunan), sanksi pidana penjara (maksimal 15 
tahun), dan sanksi pidana denda (paling banyak 5 miliar).
Hampir seluruh literatur ilmiah yang pernah saya baca mengatakan bahwa wilayah 
yang dipersiapkan menjadi kawasan kota harus diatur dan dikendalikan. Kota 
tidak bisa dibiarkan berkembang secara alami karena akan menimbulkan kekumuhan, 
kesemrautan dan gejolak sosial. RTRW, RDTRK dan RTBL dibuat sebagai arahan dan 
pedoman dalam pemanfaatan dan pengendalian tata ruang kota dan perdesaan yang 
mempunyai kekuatan hukum dalam mewujudkan ruang yang nyaman, produktif, dan 
berkelanjutan. Sesuai dengan dokumen RDTRK dan RTBL yang akan ditetapkan oleh 
Pemerintah daerah  Kabupaten Gorontalo, terdapat beberapa pemanfaatan ruang 
yang tidak boleh dirubah namun ada juga beberapa yang harus diadakan, dirubah 
atau disesuaikan, seperti pemindahan lokasi terminal Telaga ke samping 
gelanggang 23 januari, lebar jalan dan trotoar, spasi dan model tong sampah, 
penataan taman, model dan ketinggian bangunan, dsb.
Bapak Sekretaris Daerah kemudian menanggapi bahwa APBD terbatas, sehingga 
peruntukan anggaran bukan hanya semata untuk merealisasikan rencana tata ruang 
yang telah ditetapkan, ada beberapa hal yang menjadi prioritas utama. Berbeda 
dengan di negara-negara maju, semua rencana tata ruang terakomodir dalam 
anggaran dan cepat terealisasi.
Sebagai mantan fungsionaris Bappeda, saya memahami benar dan benar adanya apa 
yang diungkapkan oleh Pak Sekda dengan 2 (dua) alasan rasional yakni pertama, 
anggaran yang ada diprioritaskan bagi pengentasan kemiskinan, pengembangan 
pendidikan (20% dari APBD), peningkatan mutu kesehatan, pertanian, perikanan, 
dsb. 
Kedua, APBD harus mengakomodir hasil-hasil musrebang yang tertuang dalam 
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penting diketahui bahwa kegiatan dalam 
RKPD Tahun 2008 yang terakomodir di APBD 2008 hanya sekitar 10%.
Namun ada beberapa hal yang membuat kegundahan hati dan pikiran saya. Pertama, 
walaupun sampai saat ini belum ada daerah di Indonesia yang terjerat sanksi UU 
No. 26 Tahun 2007, disebabkan peraturan tata ruang dibawahnya seperti Perda 
Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota ditetapkan di atas Tahun 2008 dengan masa 
transisi penyesuaian tata ruang selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkan, 
sehingga pembangunan serta penyesuaian tata ruang secara bertahap oleh SKPD 
terkait menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan yang harus selesai pada Tahun 
2012 nanti. 
Kedua, proses penyusunan dokumen rencana tata ruang melibatkan peran dan 
partisipasi masyarakat serta stakeholder. Partisipasi masyarakat melalui 
wawancara, pengisian kuisioner dan 3 (tiga) kali seminar. Proses ini hampir 
sama dengan penyusunan RKPD dengan partisipasi masyarakat melalui musrenbang, 
bedanya penyusunan dokumen rencana tata ruang sifatnya lebih rinci dan lebih 
teknis apalagi menggunakan pemetaan kondisi eksisting lebih detail. Hal ini 
berarti bahwa seharusnya rencana kegiatan pemanfaatan ruang yang tertuang dalam 
RDTRK menjadi lebih prioritas daripada rencana kegiatan dalam RKPD, apalagi 
penetapan dokumen RDTRK mempunyai kedudukan hukum yang lebih tinggi yakni 
melalui Perda dibandingkan dengan penetapan dokumen RKPD melalui Perkada. 
Mungkin boleh dikatakan bahwa untuk wilayah kecamatan yang telah dipetakan 
dalam RDTRK, tidak perlu lagi mengadakan kegiatan musrbangdes dan 
musrenbangkec. 
Ketiga, anggaran yang diperuntukan untuk penyusunan dokumen tata r

Re: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator ilomata & dua penghargaan keho

2009-02-18 Terurut Topik Balimbo Ilahua
Apresiasi jiwa muda dan sedikit dewasa biasanya warnanya memang agak 
berberda,Bolo maapu bila terdengar kurang halus(mengejek) karena sudah 
terakumulasi dengan emosianal yang membiru,tapi disitulah biasanya lahir 
perjuangan yang natural non kepentingan.
Buat OH, sekali lagi kita terlalu banyak di tampilkan sandiwara2 ,mainan oleh 
sekelompok yang seperti yang Oh bilang , cuma sekelompok , dan mereka bebas 
membentuk opini apapun yang mereka mau di mata masarakat gtlo.
acara di tim adalah contoh nyata.
anugrah BPK buat gorontalo juga ,ternyata telah menbentuk opini bahwa gtlo baik 
dalam pemberantasan korupsi. Tadi saya dapat penjelasan dr pemimpin tertinggi 
BPK secara langsung, ternyata tidak tidak begitu.
Gorontalo Katanya hanya bagus dalam Administratif , dalam bentuk pelaporan , 
bukan isi dari hasil pelaporan tersebut. dan dia telah mengontrak karyawan BPK 
dalam menyusun audit laporan BPK tersebut . dia memberi contoh masarakat 
tranparansi internasional memberi rekor peringkat 22 dalam kasus korupsi kusus 
gtlo. jadi korupsi di gtlo sudah parah katanya dimana pengawas seperti dprd 
sudah jadi pemain.
dan Fadel sangat2 cerdas dalam membentuk opini dan memolesnya menjadi sesuatu 
yang hebat.dr mulai jagung ,penghargaan untuk gtlo ,biodisel, sampai dalam the 
candidat ,  dia bekerjasama dgn metrotv dalam masuk dalam percaturan nasional 
dalam membentuk opini yang dia inginkan.
dan sekelompok inilah yang kadang2 merusak tatanan kehidupan masarakat kita.
Anda liat orde baru, bagimana indonesia dikuasai oleh sekelompok orang saja.
bolo maapu OH saya hanya sebagai kontro sama seperti yang lain .
sudah muak dengan sandiwara2 yang di mainkan tokoh gtlo yang mengejar 
kepentingan individual,.
 


  Berselancar lebih cepat dan lebih cerdas dengan Firefox 3
http://downloads.yahoo.com/id/firefox/

Bls: [GM2020] Re: PESAN PENJAGA MAKAM RASULULLAH SAW SYECKH ACHMAD-MADINAH

2009-02-18 Terurut Topik fany salamanya
Intinya dakwah..
Amar ma'ruf nahi mungkar





Dari: HERU 
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com; arifin ; 
cuek_ab...@yahoo.com
Terkirim: Selasa, 17 Februari, 2009 12:00:43
Topik: Re: [GM2020] Re: PESAN PENJAGA MAKAM RASULULLAH SAW SYECKH ACHMAD-MADINAH


Memang seharusnya berita ini disampaikan kepada semua umat manusia.

ardileshasiru@ ymail.com wrote:
>
> --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>  , iqbal makmur 
> wrote:
> >
> > hehehe.. mawolo poli uti om Icky..
> >
> > --- On Mon, 2/16/09, suwito  wrote:
> >
> > From: suwito 
> > Subject: Re: [GM2020] PESAN PENJAGA MAKAM RASULULLAH SAW SYECKH
> ACHMAD-MADINAH
> > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
> 
> > Date: Monday, February 16, 2009, 9:41 PM
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > so-HOAX apa poli ini uwty...
> >
> >
> > 2009/2/17 Taufik Polapa 
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Dear All gm2020.
> >
> > Berikut saya coba teruskan Pesan dari PENJAGA MAKAM RASULULLAH SAW
> > SYECKH ACHMAD-MADINAH, semoga kita semua terhindar dari musibah.
> >
> > Wassalam
> >
> > TP
> >
> >
> >
> > KESAKSIAN AYI T.. NURHAYATI=== =
> > Assalamu'alaikum wr. wb
> >
> > Ketiga kalinya sudah saya menerima Email Berita dari
> > Masjid Nabawi ini.
> > Pada saat menerima Email 'Berita dari Masjid Nabawi' yang pertama
> > (kira-kira 2 tahun yll) saya tidak begitu merespon
> > Surattersebut, dan memang tidak ada kejadian luar biasa terjadi.
> Hanya pernah terjadi sekeluarga mengalami sakit yang sama silih
> berganti, dan itu terjadi hingga 2 -3 kali.
> > (saya pikir ach sakit flue biasa..)
> >
> > Kemudian Berita dari Masjid Nabawi yang ke 2, saya terima sekitar
> Akhir tahun 2002 (tepatnya lupa) melalui sebuah milist dan kembali
> saya tidak merespon dengan baik email tersebut, bahkan justru
> mengkritisi Berita Dari Masjid Nabawi tersebut ; bahwa percaya kepada
> surat tersebut bisa menjadi syirik karena baik dan buruk kejadian yang
> kita alami ada ditangan Allah SWT.
> >
> > Kejadian aneh pertama terjadi : Adaorang yang mengumpat-umpat
> membaca coment saya tersebut . . Dalam hati timbul tanda
> tanya : 'Wah hebat juga tuh Surat , baru dikomentari gitu aja udah
> diumpat dan diomeli orang yang nggak dikenal. ...' Dan beberapa
> waktu kemudian musibah finansial menimpa saya, saya kehilangan
> beberapa pekerjaan...
> >  ..
> >
> > dalam hati saya ragu, apakah ini seperti yang disebutkan dalam
> Berita dari Masjid Nabawi tsb, yakni :
> >
> > 'Sedangkan terhadap orang yang menyepelekannya dan membuang
> suratini, dia mendapat musibah yang besar yaitu kehilangan sesuatu
> harta/benda yang sangat dicintai dan disayanginya'
> >
> > Dan malam ini saya menerima kembali Berita dari Masjid
> > Nabawi yang ke 3. Saya coba baca dengan seksama berita tsb. Bagus
> juga isi beritanya, mengajak kepada kebaikan dan menjauhi kemungkaran.
> .. Kenapa tidak saya coba untuk sampaikan kepada yang lain? Yang jelas
> merupakan amal yang baik telah m enyampaikan berita ajakan kepada
> kebaikan, selebihnya Wallahualam. Allah- lah yang mengetahui
> segala kejadian ...
> > Semoga Berkah dan Rahmat Allah SWT senantiasa berlimpah kepada kita
> semua.
> >
> > BERITA DARI MASJID NABAWI.BERITA PENTING. . BERITA UNTUK
> UMMAT ISLAM DISELURUH DUNIA.
> >
> > SURAT INI DATANGNYA DARI SYECKH ACHMAD DI SAUDI ARABIA :
> >
> > 'AKU BERSUMPAH DENGAN NAMA ALLAH SWT DAN NABI MUHAMMAD
> > SAW' WASIAT UNTUK SELURUH UMMAT ISLAM DARI SYECKH ACHMAD SEORANG
> PENJAGA MAKAM RASULULLAH DI MADINAH, YAITU DI MESJID NABAWI SAUDI ARABIA .
> >
> > 'Pada malam tatkala hamba membaca Al'Quran di makam Rasulullah, dan
> Hamba sampai tertidur, lalu hamba bermimpi. Didalam mimpi hamba
> bertemu dengan Rasulullah SAW, dan beliau berkata, 'didalam 60.000
> orang yang meninggal dunia, diantara bilangan itu tidak ada seorangpun
> yang mati beriman, dikarenakan :
> >
> > 1. Seorang istri tidak lagi mendengar kata-kata suaminya
> >
> > 2. Orang yang kaya yang mampu, tidak lagi melambangkan atau m
> enimbangkan rasa belas kasih kepada orang-orang miskin.
> >
> > 3. Sudah banyak yang tidak berzakat, tidak berpuasa, tidak sholat
> dan tidak menunaikan ibadah haji, padahal mereka-mereka ini mampu
> melaksanakan.
> >
> > 4. Oleh sebab itu wahai Syechk Achmad engkau sabdakan kepada semua
> ummat manusia di dunia supaya berbuat kebajikan dan menyembah kepada
> Allah SWT.'
> >
> > Demikian pesan Rasulullah kepada hamba, Maka berdasarkan pesan
> Rasulullah tersebut dan oleh karenanya hamba berpesan kepada segenap
> Ummat Islam di dunia :
> >
> > - Bersalawatlah kepada Nabi Besar kita Muhammad SAW.
> > - Janganlah bermalas-malasan untuk mengerjakan sholat 5 ( lima )waktu.
> > - Bershadaqoh dan berzakatlah dengan segera, santuni anak- anak
> yatim piatu..
> > - Berpuasalah di bulan ramadhan serta kalau mampu tunaikan segera
> ibadah haji.
> >
> > PERHATIAN :
> >

[GM2020] Fw: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Saksikan Fadel Muhammad on Economic Challenges Metro TV

2009-02-18 Terurut Topik Bakri Arbie


--- On Tue, 2/17/09, bakri arbie  wrote:
From: bakri arbie 
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Saksikan Fadel Muhammad on Economic 
Challenges Metro TV
To: forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com, alumnipran...@yahoogroups.com, "arbie 
bakri" , "Ani Sekarningsih" 
Cc: hast...@ristek.go.id, "Noor Agus Salim" 
Date: Tuesday, February 17, 2009, 8:34 PM

Yth Rekan milis,

Dengan datangnya keputusan Mahkamah Konstitusi,bahwa Capres/Cawapres harus 
melalui Partai maka Pak Fadel perlu membuat kalkulasi baru.

Dari situs pak Fadel bisa dilihat hasil karya dan kiat beliau untuk memajukan 
Propinsi Inovasi Gorontalo..Kelihatan beliau cukup cerdas bahkan lihay untuk 
menemukan Way-power atau mencari kekuatan intern dan potensi propinsi Gorontalo 
untuk dapat memberdayakan masyarakat Gorontalo,dengan lahirnya konsep 
jagung,perikanan dan ekspor sapi ke Malaysia.Dengan kiat beliau petani dan 
nelayan diberi kesempatan untuk
mendapatkan harga jual yang lebih baik atas hasil karyanya.Beliau minta 
dilapori kalau ada
yang membeli dibawah harga wajar.Selain itu beliau juga sangat apresiasi 
terhadap teknologi tepat guna dan meminta tolong tenaga ahli/akademisi dari 
Sulawesi Selatan untuk memajukan pertanian dan
 peternakan di Gorontalo.Berulang kali beliau minta bibit padi unggul Batan 
untuk dikirim ke Gorontalo.

Will -power atau semangat menggebu untuk sukseskan programnya,kebetulan saya 
saksikan sendiri bagaimana beliau,memerintahkan agar ekspor sapi perdana ke 
Malaysia
untuk segara dilaksanakan.Soalnya syahbandar Kwandang,tempat sapi akan 
dikapalkan 
tidak mau memberangkatkan kapalnya,karena ada perintah dari pusat/Jakarta untuk 
tidak boleh eksport sapi.Sempat terdengar pula oleh Wagub NTB yang menjadi tamu 
Pak Fadel waktu itu,bagaimana beliau mengatakan,kalau tidak diberangkatkan 
kapalnya maka saya akan perintahkan polisi untuk menangani masalahnya.Tidak 
heran memang dengan Will-power beliau suatu propinsi baru hanya level kabupaten 
tadinya dengan SDM Birokrat yang pas-pasan bisa di transformasi beliau untuk 
menggeliat lebih hebat.Bayangkan kalau Pak Fadel menjadi Gubernur Propinsi kaya 
sumber alam seperti di Kalimantan atau di
 Sumatera.
Bukannya tanpa masalah,bagaimana menghadap bupati yang keras bahkan menghantam 
kebijakan pak Fadel sewaktu ada kunjungan MenRistek pak Hatta Rajasa.Beliau 
tepis dengan tenang dan dingin,bahkan kami sebagai tamu dari Jakarta bingung 
melihatnya.
Beliau bisa tenang menghadapi kritik tajam Bupati dihadapan tamu dari 
Jakarta,menggambarkan stabilitas emosi,tidak terpancing emosi dalam menghadapi 
masalah.
Melihat komentar pak Sofyan Wanandi dan pak Dillon di acara Qtv,maka 
kalkulasi dan saran terbaik adalah,Pak Fadel mungkin sesuai untuk Menko 
Ekonomi,siapapun Presiden yang terpilih, apakah Pak SBY atau Ibu Megawati atau 
lainya yang menang dalam Pilpres 2009.

Salam Hormat,
Bakri Arbie.


--- On Thu, 2/12/09, Teguh Supriyatno  wrote:
From: Teguh Supriyatno
 
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Saksikan Fadel Muhammad on Economic Challenges 
Metro TV
To: forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com
Date: Thursday, February 12, 2009, 2:24 AM












Dr. Ir. H. Fadel Muhammad akan kembali menjumpai pemirsa Metro TV

dalam program dialog "Economic Challenges" yang akan ditayangkan pada

hari Sabtu, 14 Februari 2009, pukul 19.05 WIB.



Dalam program dialog yang dipandu Host Wanita Senior Metro TV, Desi

Anwar tersebut akan mengangkat tema "Opportunity in Crisis".



Sejumlah tokoh baik dari dalam dan luar negeri telah memikat perhatian

pemirsa melalui program dialog yang disiarkan stasiun televisi berita

pertama di tanah air ini. Oleh karena itu, jangan sampai Anda

melewatkannya. (Sumber: fadelmuhammad. org)




 

  



   
  


 

















  


  

Re: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan nominator ilomata & dua penghargaan keho

2009-02-18 Terurut Topik Razif Halik
MAAF ikutan nimbrung.
Penghargaan yang diberikan itu selalu berdasarkan versi sesuatu 
kelompok. Misalnya saja Putri Indonesia versi Martha Tilaar,
Miss Universe versi siapa gitu. Man of the Year versi Time Magazine. 
Bukan berarti bahwa pilihan itu harus juga SAYA kenal dan ikut mengakui 
supaya valid.
Jadi sah2 saja badan yang diumumkan bung Arter Datunsolang itu memilih 
orang2 yang disebut berdasar kriterianya. Kebetulan saja panggung 
pengumumannya
antara lain dimilis kita ini sehingga kita turut membacanya.. Mereka2 
juga yang mengambil inisiatif untuk memilih orang2 itu sesuai kriterianya.
Panggung GM2020 andalah panggung merdeka, boleh suka,boleh tidak suka 
membaca. Kritik dan saranpun sah2 saja, apalagi bila diucapkan dengan santun
sesuai budaya leluhur Gorontalo.
Rasanya pada budaya kita itu tidak dikenal "kritik membangun dengan cara 
mengejek". Selalu saja nuansa mengejek itu sifatnya destruktif.
Budaya berbahasa Gorontalo memang mengenal kritikan, yakni dalam bentuk 
hanthi-hanthi / ironi  . Tetapi hal itu masih ada humornya. Pendapat 
saya, begitu diterjemahkan lurus2 kedalam bahasa Indonesia, maka nadanya 
bisa terasa keras bahkan vulgar, hilang unsur humornya.(he he, serahkan 
contohnya sama akhlinya,Prof. Mansyur Pateda).
Sy mengikuti GM2020 ini sejak mula, hampir selama 3 tahun terus-menerus. 
Kritikan pada pembangunan Hulonthalo kita cukup banyak yang membangun 
tetapi lebih banyak lagi yang nadanya mematahkan semangat, tutuhiya
Bisakah kita dimilis ini, barangkali secara berangsur mengarahkan gelora 
nafsu bicara orang muda, tidak kearah  penggunaan bahasa yang kebablasan 
, tetapi  yang secara motivasi membangun jiwa?

Salam&sori, OH


Balimbo Ilahua wrote:
>
> saya sangat setuju dengan apa yang pak toti sebut.Apa indakatornya 
> tolak ukurnya?
> Apakah prestasi mereka dapat mengubah wajah gorontalo dari yang kurang 
> buruk ke arah yg lebih baik , dan siapa mereka yg di usulkan  saya 
> tidak kenal sama sekali!!
> kenapa panita tidak melihat indikator dr masarakat ? seharusnya yang 
> dipilih adalah tokoh yang slalu mengedepankan kepentingan orang 
> banyak kepentingan membangun serta  merekatkan dan berusaha agar 
> masarakat gorontalo bangkit dari perpecahan individualisme bankit dr 
> kemiskinan ,buta huruf maju dalam pemikiran agama dan serta kembali ke 
> adab dan budaya masarakat gorontalo yang luhur.
> bukan prestasi peribadi...yang sekedar mengarumkan nama gtlo...kalo 
> begitu kenapa bukan sintia lamusu sarah haju atau sabrina kono aja 
> yang di usulkan karan marga mereka sudah mengharumkan nama gtlo.
> contoh pak Taufik polapa salah satu pendiri moawota sekaligus humas 
> masarakat gtlo
> ada pak saripuddin mossi penggerak masarakat gtlo di jakarta yang 
> punya visi mis yang jelas kenapa bukan mereka yang di usulkan dan 
> saring lewat penjurian yang jelas mis : lewat poling  sms , milis, 
> face book atau semacamnya biarkan rakyat gtlo yang menilai , bukan 
> beli kucing dalal karung.
> kalo berbicara kesenian:
> apakah seni yang seperti yang di TIM itu baru di bilang pelestarian 
> budaya budaya gtlo...?
> budaya yang sudah di perkosa luar dalam tarian elenggenya hany di 
> ujung dan ekor selebihnya 90% bukan lagi elengge ,semuanya sudah 
> dikreasi abis abisan, trus dimana pelestarian budaya aslinya.
> panitia kemudian memberi ultimatum
> bahwa keputusan tidak boleh di ganggu gugat...angkuh banget ya?
> emangnya siapa yang mau ikut campur? wong dipilih sendiri di nilai 
> sendiri dan dr orang dia sendiri yang kenal.hasilnya ya buat panitia 
> saja itung cari proyek , biasa kan ada dananya.
> kalo bilang budaya apakah ini yang namanya budaya buat gtlo? 
> dulohupanya dimana? sesuatu yang selalu di capai dengan musawarah 
> itulah dulohupa ?
> jangan sembarang bawa2 nama gtlo, emang gtlo itu punya after 
> datusolang
> dan masarakat harus didikte menerima apa yang di sodorkan?
> bapikir bo
>
> --- Pada *Rab, 18/2/09, toti lamusu //* menulis:
>
> Dari: toti lamusu 
> Topik: Re: [GM2020] Re: Mereka Yang Telah Berkarya (delapan
> nominator ilomata & dua penghargaan keho
> Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> Tanggal: Rabu, 18 Februari, 2009, 4:09 AM
>
> ketika silatnas nasional dilangsungkan di hotel harris - jakarta ,
> salah seorang pembicara adalah sdr. alim niode .  saya pikir
> seorang ilmuwan seperti beliau juga sekaligus memiliki kemampuan
> untuk berbicara dengan menarik . sayang karena ketidak mampuan ybs
> berbicara dengan menarik , saya memutuskan untuk pulang saja 'nde
> mo dungohe ba'aja u dila otawa pongola' . atau saya yang sudah
> tidak mampu mendengar 'ba'aja' yang isinya kosong . saya lupa
> topiknya apa ketika itu .
>
> jadi kita tidak terlalu bisa berharap banyak apa yang diinginkan
> oleh ilomata , karena keputusan panitia nggak boleh diganggu gugat
> kan ? dan sudah final , menurut selera pemberi anugerah ilomata
> award .
>
> ada satu hal yang pe