Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-21 Terurut Topik Yanto R. Sumantri


Betul tantangan , apa benar kita tidak mapu untuk membangun sistim pengawasan 
CR - nya ? jadi harus dijawab dengan postip !
Peristiwa terakhir dengan pak RR jangan menjadi satu satunya kasus dalam 
menilai sistim PSC  kita.

si Abah



 From: "aluthfi...@gmail.com" 
To: iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Thursday, August 22, 2013 8:47 AM
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
 


Itu tantangan bagi kawan2 yang masih berkiprah baik di pemerintah atau non 
pemerintah, termasuk rakyat maupun wakilnya... Oom Mac...

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: noor syarifuddin 
Sender: 
Date: Thu, 22 Aug 2013 08:07:36 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Pak Mac,

wah ynag bikin ringkasan itu orangnya pinter... secara ringkas dan
padat dia bisa meringkas kondisi migas kita.bravo!

1# ==> betul semua biaya eksplo hanya diganti kalau ada penemuan yang
komersial dan bisa diproduksi
2#==> betul, karena prosedur CR itu dilakukan secara bertahap melalui
mekanisme depresiasi (kecuali biaya eksplorasi)
3# dan 4#==> he..he..he..he.. no comment, tapi secara natural memang
perlu ada dilakukan pengawasan... pertanyaanya: sampai sejauh
mana..rumitnya ada kondisi alamiah juga dari dua pihak seperti ditulis
di nomor #4 itu...


salam,

On 8/22/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
> Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini;
>
> "I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas
> business might be summarized as follows:
> 1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered
> when the reservoir is discovered and in production
> 2. The recovery of the costs should be through a series of installment by
> reducing government portion until all costs are recovered.
> 3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high
> bureaucracy costs to check all of operation costs of all contractors in
> Indonesia compared to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the
> government is able to pay the very massive organization to check all
> operation cost items of all contractors.
> 4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the
> government and contractors. The government always feels being cheated by the
> contractors because of lack of the government ability to check all of
> operation cost items. The contractors always feel being treated unfairly
> because whatever the contractors did in the accounting system, the
> contractors always have bad image of escalating the operational costs.
>
> I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong.
>
> Salam
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: noor syarifuddin 
> Sender: 
> Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Pak MAC,
>
> ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting
> setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung
> (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki
> timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai
> perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari
> tangki ke dalam tanker minyak/gas.
>
> Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada
> berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah  tapi kalau
> kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya
> memang agak lain ceritanya...
>
>
> salam,
>
> On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
>> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis
>> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu
>> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm
>> MAC
>>
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>
>> -Original Message-
>> From: noor syarifuddin 
>> Sender: 
>> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01
>> To: 
>> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>>
>> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
>> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
>> akuntingnya
>>
>> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
>> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
>> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
>> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
>> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-21 Terurut Topik mac_pro87
Suwun Gus Luth, yok opo kabare Cak?
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: aluthfi...@gmail.com
Sender: 
Date: Thu, 22 Aug 2013 01:47:05 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?


Itu tantangan bagi kawan2 yang masih berkiprah baik di pemerintah atau non 
pemerintah, termasuk rakyat maupun wakilnya... Oom Mac...

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: noor syarifuddin 
Sender: 
Date: Thu, 22 Aug 2013 08:07:36 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Pak Mac,

wah ynag bikin ringkasan itu orangnya pinter... secara ringkas dan
padat dia bisa meringkas kondisi migas kita.bravo!

1# ==> betul semua biaya eksplo hanya diganti kalau ada penemuan yang
komersial dan bisa diproduksi
2#==> betul, karena prosedur CR itu dilakukan secara bertahap melalui
mekanisme depresiasi (kecuali biaya eksplorasi)
3# dan 4#==> he..he..he..he.. no comment, tapi secara natural memang
perlu ada dilakukan pengawasan... pertanyaanya: sampai sejauh
mana..rumitnya ada kondisi alamiah juga dari dua pihak seperti ditulis
di nomor #4 itu...


salam,

On 8/22/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
> Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini;
>
> "I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas
> business might be summarized as follows:
> 1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered
> when the reservoir is discovered and in production
> 2. The recovery of the costs should be through a series of installment by
> reducing government portion until all costs are recovered.
> 3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high
> bureaucracy costs to check all of operation costs of all contractors in
> Indonesia compared to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the
> government is able to pay the very massive organization to check all
> operation cost items of all contractors.
> 4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the
> government and contractors. The government always feels being cheated by the
> contractors because of lack of the government ability to check all of
> operation cost items. The contractors always feel being treated unfairly
> because whatever the contractors did in the accounting system, the
> contractors always have bad image of escalating the operational costs.
>
> I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong.
>
> Salam
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: noor syarifuddin 
> Sender: 
> Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Pak MAC,
>
> ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting
> setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung
> (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki
> timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai
> perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari
> tangki ke dalam tanker minyak/gas.
>
> Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada
> berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah  tapi kalau
> kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya
> memang agak lain ceritanya...
>
>
> salam,
>
> On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
>> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis
>> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu
>> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm
>> MAC
>>
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>
>> -Original Message-
>> From: noor syarifuddin 
>> Sender: 
>> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01
>> To: 
>> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>>
>> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
>> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
>> akuntingnya
>>
>> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
>> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
>> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
>> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
>> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji
>> sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN
>> walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup
>> aduha

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-21 Terurut Topik aluthfi143

Itu tantangan bagi kawan2 yang masih berkiprah baik di pemerintah atau non 
pemerintah, termasuk rakyat maupun wakilnya... Oom Mac...

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: noor syarifuddin 
Sender: 
Date: Thu, 22 Aug 2013 08:07:36 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Pak Mac,

wah ynag bikin ringkasan itu orangnya pinter... secara ringkas dan
padat dia bisa meringkas kondisi migas kita.bravo!

1# ==> betul semua biaya eksplo hanya diganti kalau ada penemuan yang
komersial dan bisa diproduksi
2#==> betul, karena prosedur CR itu dilakukan secara bertahap melalui
mekanisme depresiasi (kecuali biaya eksplorasi)
3# dan 4#==> he..he..he..he.. no comment, tapi secara natural memang
perlu ada dilakukan pengawasan... pertanyaanya: sampai sejauh
mana..rumitnya ada kondisi alamiah juga dari dua pihak seperti ditulis
di nomor #4 itu...


salam,

On 8/22/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
> Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini;
>
> "I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas
> business might be summarized as follows:
> 1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered
> when the reservoir is discovered and in production
> 2. The recovery of the costs should be through a series of installment by
> reducing government portion until all costs are recovered.
> 3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high
> bureaucracy costs to check all of operation costs of all contractors in
> Indonesia compared to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the
> government is able to pay the very massive organization to check all
> operation cost items of all contractors.
> 4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the
> government and contractors. The government always feels being cheated by the
> contractors because of lack of the government ability to check all of
> operation cost items. The contractors always feel being treated unfairly
> because whatever the contractors did in the accounting system, the
> contractors always have bad image of escalating the operational costs.
>
> I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong.
>
> Salam
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: noor syarifuddin 
> Sender: 
> Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Pak MAC,
>
> ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting
> setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung
> (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki
> timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai
> perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari
> tangki ke dalam tanker minyak/gas.
>
> Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada
> berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah  tapi kalau
> kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya
> memang agak lain ceritanya...
>
>
> salam,
>
> On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
>> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis
>> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu
>> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm
>> MAC
>>
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>
>> -Original Message-
>> From: noor syarifuddin 
>> Sender: 
>> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01
>> To: 
>> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>>
>> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
>> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
>> akuntingnya
>>
>> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
>> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
>> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
>> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
>> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji
>> sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN
>> walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup
>> aduhaidst
>>
>>
>> salam,
>>
>>
>> On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com  wrote:
>>>
>>> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan
>>> di
>>> panitia anggaran (

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-21 Terurut Topik noor syarifuddin
Pak Mac,

wah ynag bikin ringkasan itu orangnya pinter... secara ringkas dan
padat dia bisa meringkas kondisi migas kita.bravo!

1# ==> betul semua biaya eksplo hanya diganti kalau ada penemuan yang
komersial dan bisa diproduksi
2#==> betul, karena prosedur CR itu dilakukan secara bertahap melalui
mekanisme depresiasi (kecuali biaya eksplorasi)
3# dan 4#==> he..he..he..he.. no comment, tapi secara natural memang
perlu ada dilakukan pengawasan... pertanyaanya: sampai sejauh
mana..rumitnya ada kondisi alamiah juga dari dua pihak seperti ditulis
di nomor #4 itu...


salam,

On 8/22/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
> Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini;
>
> "I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas
> business might be summarized as follows:
> 1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered
> when the reservoir is discovered and in production
> 2. The recovery of the costs should be through a series of installment by
> reducing government portion until all costs are recovered.
> 3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high
> bureaucracy costs to check all of operation costs of all contractors in
> Indonesia compared to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the
> government is able to pay the very massive organization to check all
> operation cost items of all contractors.
> 4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the
> government and contractors. The government always feels being cheated by the
> contractors because of lack of the government ability to check all of
> operation cost items. The contractors always feel being treated unfairly
> because whatever the contractors did in the accounting system, the
> contractors always have bad image of escalating the operational costs.
>
> I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong.
>
> Salam
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: noor syarifuddin 
> Sender: 
> Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Pak MAC,
>
> ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting
> setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung
> (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki
> timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai
> perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari
> tangki ke dalam tanker minyak/gas.
>
> Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada
> berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah  tapi kalau
> kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya
> memang agak lain ceritanya...
>
>
> salam,
>
> On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
>> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis
>> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu
>> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm
>> MAC
>>
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>
>> -Original Message-
>> From: noor syarifuddin 
>> Sender: 
>> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01
>> To: 
>> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>>
>> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
>> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
>> akuntingnya
>>
>> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
>> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
>> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
>> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
>> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji
>> sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN
>> walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup
>> aduhaidst
>>
>>
>> salam,
>>
>>
>> On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com  wrote:
>>>
>>> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan
>>> di
>>> panitia anggaran (sebelum jadi banggar).
>>> Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor
>>> psc
>>> terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor.
>>> Sedangkan
>>> entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg
>>> diperdebatkan tadi malam.
>>>
>>> Sent from m

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-21 Terurut Topik mac_pro87
Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini; 
"I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas 
business might be summarized as follows:
1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered when 
the reservoir is discovered and in production
2. The recovery of the costs should be through a series of installment by 
reducing government portion until all costs are recovered.
3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high bureaucracy 
costs to check all of operation costs of all contractors in Indonesia compared 
to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the government is able to pay 
the very massive organization to check all operation cost items of all 
contractors.
4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the 
government and contractors. The government always feels being cheated by the 
contractors because of lack of the government ability to check all of operation 
cost items. The contractors always feel being treated unfairly because whatever 
the contractors did in the accounting system, the contractors always have bad 
image of escalating the operational costs.

I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong.
 
Salam
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: noor syarifuddin 
Sender: 
Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

Pak MAC,

ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting
setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung
(jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki
timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai
perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari
tangki ke dalam tanker minyak/gas.

Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada
berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah  tapi kalau
kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya
memang agak lain ceritanya...


salam,

On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis
> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu
> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm
> MAC
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: noor syarifuddin 
> Sender: 
> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
> akuntingnya
>
> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji
> sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN
> walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup
> aduhaidst
>
>
> salam,
>
>
> On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com  wrote:
>>
>> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di
>> panitia anggaran (sebelum jadi banggar).
>> Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor
>> psc
>> terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor.
>> Sedangkan
>> entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg
>> diperdebatkan tadi malam.
>>
>> Sent from my BlackBerry®
>> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>>
>> -----Original Message-
>> From: "Yudie Iskandar" 
>> Sender: 
>> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11
>> To: 
>> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
>> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR  akan
>> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
>> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
>> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak
>> digunakan
>> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
>> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
>> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
>> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan
>> diganti
>

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik Ismail Zaini
Pada waktu hangat hangatnya pembahasan masalah capping untuk CR yg akhirnya 
tertuang dalam UU APBN 2009 dimana harus diatur melalui PP ttg CR , waktu itu 
kalau tidak salah  IPA menyampaikan pendapatnya bahwa CR itu merukan investasi 
yg disetujui oleh pemerintah , dan CR bukan penggantian biaya oleh Pemerintah 
dan tdk perlu dimasukan APBN , lain lain pandangannya

Akhirnya Karena sdh masuk di UU APBN 2009 maka keluarlahlah PP tsb krn printah 
UU 




Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: aluthfi...@gmail.com
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:51:29 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?


@ Yudi,
Kalau DPR meributkan itu dalam upaya menaikkan pnbp (pendapatan negara bukan 
pajak) minyak lebih besar, maka CR di-cap (untuk dicicil ke tahun berikutnya). 
Lihat "flow of oil" tadi, kalau CR tahun yg dibayar dikecilkan/di-cap, maka ETS 
membesar, sehingga entitlemen negara lebih besar. Ini biasanya diminta DPR 
kalau APBN yg sedang dibahas "defisit", diharapkan dengan melakukan "caping" CR 
bisa menutup defisit APBN (mulia ini upaya DPR agar tak ada defisit APBN). 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:59:03 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Suwun infonya Gus Luth. Saya ragu kalau emang di bayar pake padi, kenapa ada 
istilah capping dan DPR harus ngributin jumlahnya (dlm Rp)?

Mohon tausiyah paginya Gus

Wass

@Idoy
“_^

-Original Message-
From: aluthfi...@gmail.com
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:18:29 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

@Yudi, dalam PSC, untuk mbayar kebo dan mata bajak (ilustrasi sampeyan) pake 
padi (minyak/gas) bukan pake duit (karena ini production sharing bukan profit 
sharing)

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula  BPK 
berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak 
buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor 
dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum 
dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari 
hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara.
Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya.
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik rakhmadi . avianto
Sewa sawah bukannya sistem royalty ya?, jadi Gov.take (jatah yg punya sawah) di 
tentukan di depan, tanpa mempertimbangkan alat apa yg di gunakan dan siapa yg 
mengerjakan dan brp biayanya. Jadi dalam PARUH SAWAH itu mrpkan perjanjian 
antar penggarap dan yg punya lahan.

Shg kayaknya sistem paruh sawah ini yg betul krn ngga usah mikir CR dari si 
penyewa. Penyewa dg pengalamannya akan mengHIRE tetangga ato ponakan ato 
dikerjakan sendiri monggo, sipemilik lahan ga ikut2. Tapi pada saat menjelang 
panen memilik lahan hadir pada saat PADI mulai tua dan menanyakan kapan akan di 
panen. Pada saat PANEN langsung di ambil bagian pemilik lahan dalam bentuk 
INKIND 50% sebagaimana di janjikan di muka (50% adalah Gov.Take kalau di 
Migas). Dan management biaya pengelolahan sawah 100% menjadi tanggung jawab 
penyewa. Kalo gagal panen maka tanggung jawab 100% ada di penyewa dan pemilik 
sawah tidak bayar se-senpun (dry hole case di PSC)

Masalah persentase biasanya penyewa yg berpengalaman dg daerah tertentu bisa 
aja bagiannya 70:30 in favour buat penyewa dan yg punya tanah setuju aja. Ini 
biasa terjadi pada daerah yg transpotnya sulit (mungkin equivalent dg Frontier)

Salam
Dulu nenek punya bbrp hektar sawah di jember dan Madura dg sistem sewa spt itu.
Kaji Avi
NPA 0666

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Wed, 21 Aug 2013 04:14:46 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Yg jelas maruh sawah itu tidak ada cost recovery, kalau ada yg punya sawah 
pusing atau harus sewa accountanm
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: kartiko samodro 
Sender: 
Date: Wed, 21 Aug 2013 10:07:54 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

wah Pak Yudie ngerti banget ya prinsip bagi hasil PSC ...mangkanya  sawah
di bandung yang puluhan hektar itu banyak hasilnya karena pakai sistem psc
juga ya ?
2013/8/21 Yudie Iskandar 

> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan
> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan
> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti
> dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau
> crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW.
> Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap,
> kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.
>
> Wass,
>
> Yudie
> “_^
> --
> *From: *aluthfi...@gmail.com
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 +
>  *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
>
> Yth. Pak Koesoema,
> Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas,
> apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa
> dilihat "flow of oil"
>
> GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost
> rec) = ETS (equity to be split)
>
> Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil,
> sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK
> berkesimpulan CR adalah bagian uang negara
>
> BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg
> di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa
> bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK
> Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA
> dulu).
>
> Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit,
> current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit.
> Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan
> BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan
> persepsi ini.
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> --------------
> *From: *koeso...@melsa.net.id
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 +
> *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik
> negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi
> uang nega

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik noor syarifuddin
Pak MAC,

ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting
setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung
(jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki
timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai
perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari
tangki ke dalam tanker minyak/gas.

Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada
berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah  tapi kalau
kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya
memang agak lain ceritanya...


salam,

On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com  wrote:
> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis
> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu
> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm
> MAC
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: noor syarifuddin 
> Sender: 
> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
> akuntingnya
>
> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji
> sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN
> walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup
> aduhaidst
>
>
> salam,
>
>
> On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com  wrote:
>>
>> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di
>> panitia anggaran (sebelum jadi banggar).
>> Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor
>> psc
>> terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor.
>> Sedangkan
>> entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg
>> diperdebatkan tadi malam.
>>
>> Sent from my BlackBerry®
>> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>>
>> -Original Message-
>> From: "Yudie Iskandar" 
>> Sender: 
>> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11
>> To: 
>> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
>> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR  akan
>> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
>> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
>> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak
>> digunakan
>> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
>> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
>> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
>> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan
>> diganti
>> dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau
>> crude
>> lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW.
>> Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth  adalah split (bagian)
>> sipenggarap,
>> kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.
>>
>> Wass,
>>
>> Yudie
>> “_^
>>
>> -Original Message-
>> From: aluthfi...@gmail.com
>> Sender: 
>> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22
>> To: 
>> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>>
>> Yth. Pak Koesoema,
>> Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas,
>> apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa
>> dilihat "flow of oil"
>>
>> GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR
>> (cost
>> rec) = ETS (equity to be split)
>>
>> Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil,
>> sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK
>> berkesimpulan CR adalah bagian uang negara
>>
>> BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg
>> di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa
>> bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK
>> Migas berkesimpulan ini bukan 

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik Ismail Zaini
Bagaiman kalau orang pajak. Juga nuntut anggaran operasionalnya termasuk 
gajinya diambilkan dari sekian persen dari pajak yg berhasil ditarik tanpa 
harus masuk APBN dan mentukan sendiri gajinya misalnya Dirjen pajak gajinya 300 
juta, padahal kontribusi pajak thd pemasukan APBN jauh lbh besar dari Bagian 
minyak untuk Negara . 

Pemberian kompensasi termasuk pemberian gaji untuk perushaan { spt BUMN } tdk 
bisa disamakan dg intitusi negara yg non profit krn tupoksi dan jenis 
kelaminnya lain , Seharusnya semua intitusi Negara sistemnya tdk terlalu beda 
jauh , misalnya kepala lembaga B gajinya 300 juta disisi lain Kepala lembaga A 
cuma 10 juta padahal sesama lembaga negara dg tupoksi yg hampir sama yaitu 
Pengawasan dan Pembinaan

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: noor syarifuddin 
Sender: 
Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
akuntingnya

btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji
sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN
walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup
aduhaidst


salam,


On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com  wrote:
>
> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di
> panitia anggaran (sebelum jadi banggar).
> Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor psc
> terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. Sedangkan
> entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg
> diperdebatkan tadi malam.
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -Original Message-
> From: "Yudie Iskandar" 
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR  akan
> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan
> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti
> dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude
> lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW.
> Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth  adalah split (bagian) sipenggarap,
> kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.
>
> Wass,
>
> Yudie
> “_^
>
> -Original Message-
> From: aluthfi...@gmail.com
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Yth. Pak Koesoema,
> Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas,
> apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa
> dilihat "flow of oil"
>
> GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost
> rec) = ETS (equity to be split)
>
> Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil,
> sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK
> berkesimpulan CR adalah bagian uang negara
>
> BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg
> di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa
> bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK
> Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA
> dulu).
>
> Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit,
> current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit.
> Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan
> BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan
> persepsi ini.
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -Original Message-
> From: koeso...@melsa.net.id
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31
> To: 
> Reply-To: iagi-net@

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik koesoema
Yg jelas maruh sawah itu tidak ada cost recovery, kalau ada yg punya sawah 
pusing atau harus sewa accountanm
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: kartiko samodro 
Sender: 
Date: Wed, 21 Aug 2013 10:07:54 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

wah Pak Yudie ngerti banget ya prinsip bagi hasil PSC ...mangkanya  sawah
di bandung yang puluhan hektar itu banyak hasilnya karena pakai sistem psc
juga ya ?
2013/8/21 Yudie Iskandar 

> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan
> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan
> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti
> dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau
> crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW.
> Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap,
> kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.
>
> Wass,
>
> Yudie
> “_^
> --
> *From: *aluthfi...@gmail.com
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 +
>  *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
>
> Yth. Pak Koesoema,
> Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas,
> apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa
> dilihat "flow of oil"
>
> GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost
> rec) = ETS (equity to be split)
>
> Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil,
> sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK
> berkesimpulan CR adalah bagian uang negara
>
> BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg
> di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa
> bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK
> Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA
> dulu).
>
> Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit,
> current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit.
> Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan
> BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan
> persepsi ini.
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> --------------
> *From: *koeso...@melsa.net.id
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 +
> *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik
> negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi
> uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan
> cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu
> bisa ngumet!
> Wassalam
> RPK
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> --
> *From: *"Yudie Iskandar" 
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 +
> *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara
> sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh
> penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan
> tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu
> menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap
> hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg
> untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan
> padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat
> beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik,
> tapi dari hasil jual padi.
> Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di
> setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin
> terasa seperti keluar dari dompet sang istri...
> Gitu kira kira
> “_^
> --
> *From: *Seno Aji 
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik Ismail Zaini
Kalau Sawah itu biasanya yg punya sawah tdk mempersoalkan berapa biaya bajak 
tanam dan memanennya. mau pakai kerbau 1 atau 3 monggo mawon , yg penting 
pembagiannya pada hasil panennya , misalnya 50 % ~ 50% , cuma kalau puso itu 
tanggungan penggarapanya.  

Mungkinkah sistem CR ini disamakan dg sistem nyewain sawah dikampung  tsb 
Persoalan yg muncul sekarang ini masalah sistem  CR dan perdebatan Biaya CR ini 
uang negara atau bukan ini muncul krn berbagai penafsiran terutama setelah 
banyaknya perubahan aturan perundang undangan baru, Mungkin dulu persoalan ini 
tdk muncul krn belum ada banyak UU baru termasuk UU Keuangan Negara, Kedepan 
msalah masalah ini perlu diakomodir dlm memilih suatu sistem , tentunya semua 
kontrak yg ada dihormati sampai kontrak itu habis atau ada ademdum dg 
persetujuan kedua pihak yg berkontrak , Jadi pointnya bagaimana Perbaikan 
sistem kedepannya agar sebesar besarnya untuk kepentingan negara tanpa 
bertabrakan dg aturan perundang undangan yg lain




Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: kartiko samodro 
Sender: 
Date: Wed, 21 Aug 2013 10:07:54 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

wah Pak Yudie ngerti banget ya prinsip bagi hasil PSC ...mangkanya  sawah
di bandung yang puluhan hektar itu banyak hasilnya karena pakai sistem psc
juga ya ?
2013/8/21 Yudie Iskandar 

> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan
> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan
> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti
> dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau
> crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW.
> Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap,
> kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.
>
> Wass,
>
> Yudie
> “_^
> --
> *From: *aluthfi...@gmail.com
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 +
>  *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
>
> Yth. Pak Koesoema,
> Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas,
> apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa
> dilihat "flow of oil"
>
> GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost
> rec) = ETS (equity to be split)
>
> Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil,
> sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK
> berkesimpulan CR adalah bagian uang negara
>
> BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg
> di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa
> bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK
> Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA
> dulu).
>
> Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit,
> current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit.
> Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan
> BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan
> persepsi ini.
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> --------------
> *From: *koeso...@melsa.net.id
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 +
> *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik
> negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi
> uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan
> cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu
> bisa ngumet!
> Wassalam
> RPK
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> --
> *From: *"Yudie Iskandar" 
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 +
> *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara
> sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh
> penggarapnya untu

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik kartiko samodro
wah Pak Yudie ngerti banget ya prinsip bagi hasil PSC ...mangkanya  sawah
di bandung yang puluhan hektar itu banyak hasilnya karena pakai sistem psc
juga ya ?
2013/8/21 Yudie Iskandar 

> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan
> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan
> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti
> dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau
> crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW.
> Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap,
> kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.
>
> Wass,
>
> Yudie
> “_^
> --
> *From: *aluthfi...@gmail.com
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 +
>  *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
>
> Yth. Pak Koesoema,
> Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas,
> apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa
> dilihat "flow of oil"
>
> GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost
> rec) = ETS (equity to be split)
>
> Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil,
> sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK
> berkesimpulan CR adalah bagian uang negara
>
> BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg
> di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa
> bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK
> Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA
> dulu).
>
> Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit,
> current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit.
> Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan
> BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan
> persepsi ini.
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> --------------
> *From: *koeso...@melsa.net.id
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 +
> *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik
> negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi
> uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan
> cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu
> bisa ngumet!
> Wassalam
> RPK
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> --
> *From: *"Yudie Iskandar" 
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 +
> *To: *
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara
> sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh
> penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan
> tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu
> menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap
> hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg
> untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan
> padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat
> beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik,
> tapi dari hasil jual padi.
> Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di
> setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin
> terasa seperti keluar dari dompet sang istri...
> Gitu kira kira
> “_^
> --
> *From: *Seno Aji 
> *Sender: *
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 +0800 (SGT)
> *To: *iagi-net@iagi.or.id
> *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *[iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
>
> di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang
> negara? apa benar hal ini?
> dan 

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik mac_pro87
Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis production 
atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu control yg ketat 
hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm MAC
   
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: noor syarifuddin 
Sender: 
Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
akuntingnya

btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji
sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN
walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup
aduhaidst


salam,


On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com  wrote:
>
> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di
> panitia anggaran (sebelum jadi banggar).
> Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor psc
> terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. Sedangkan
> entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg
> diperdebatkan tadi malam.
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -Original Message-
> From: "Yudie Iskandar" 
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR  akan
> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan
> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti
> dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude
> lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW.
> Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth  adalah split (bagian) sipenggarap,
> kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.
>
> Wass,
>
> Yudie
> “_^
>
> -Original Message-
> From: aluthfi...@gmail.com
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Yth. Pak Koesoema,
> Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas,
> apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa
> dilihat "flow of oil"
>
> GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost
> rec) = ETS (equity to be split)
>
> Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil,
> sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK
> berkesimpulan CR adalah bagian uang negara
>
> BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg
> di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa
> bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK
> Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA
> dulu).
>
> Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit,
> current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit.
> Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan
> BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan
> persepsi ini.
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -Original Message-
> From: koeso...@melsa.net.id
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
> Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik
> negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi
> uang negara minyak milik negara ini  harus dijual dulu dan dipotong dengan
> cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu
> bisa ngumet!
> Wassalam
> RPK
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: &q

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik ET Paripurno
Rasanya memang lebih tepat disebut uang negara (baca rakyat: agar lebih
berhati-hati mengelolanya. Termasuk uang yang dibisniskan dalam BUMN.
Salam
ET


--
e = paripu...@upnyk.ac.id / paripu...@gmail.com
p = +62(0)818260162 / +62(0)81339228339
w = www.geohazard.blog.com
 f = www.facebook.com/paripurno
 t = twitter.com/paripurno
--








2013/8/21 noor syarifuddin 

> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
> akuntingnya
>
> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji
> sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN
> walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup
> aduhaidst
>
>
> salam,
>
>
> On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com  wrote:
> >
> > Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di
> > panitia anggaran (sebelum jadi banggar).
> > Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor
> psc
> > terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor.
> Sedangkan
> > entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg
> > diperdebatkan tadi malam.
> >
> > Sent from my BlackBerry®
> > powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> >
> > -Original Message-
> > From: "Yudie Iskandar" 
> > Sender: 
> > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11
> > To: 
> > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
> > @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
> > Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR  akan
> > memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
> > penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
> > dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak
> digunakan
> > dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
> > dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
> > penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
> > Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan
> diganti
> > dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau
> crude
> > lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW.
> > Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth  adalah split (bagian)
> sipenggarap,
> > kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.
> >
> > Wass,
> >
> > Yudie
> > “_^
> >
> > -Original Message-
> > From: aluthfi...@gmail.com
> > Sender: 
> > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22
> > To: 
> > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
> >
> > Yth. Pak Koesoema,
> > Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas,
> > apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa
> > dilihat "flow of oil"
> >
> > GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR
> (cost
> > rec) = ETS (equity to be split)
> >
> > Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil,
> > sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK
> > berkesimpulan CR adalah bagian uang negara
> >
> > BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg
> > di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa
> > bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK
> > Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA
> > dulu).
> >
> > Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan
> pre-audit,
> > current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit.
> > Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK
> dengan
> > BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan
> perbedaan
> > persepsi ini.
> >
> > Sent from my BlackBerry®
> > powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> >
> > -Original Message-
> > From: koeso...@melsa.net.id
> > Sender: 
> > D

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik noor syarifuddin
Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi
pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada
akuntingnya

btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya
gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau
begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua
karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan
diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji
sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN
walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup
aduhaidst


salam,


On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com  wrote:
>
> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di
> panitia anggaran (sebelum jadi banggar).
> Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor psc
> terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. Sedangkan
> entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg
> diperdebatkan tadi malam.
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -Original Message-
> From: "Yudie Iskandar" 
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR  akan
> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil
> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai
> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan
> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2
> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang
> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti
> dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude
> lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW.
> Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth  adalah split (bagian) sipenggarap,
> kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.
>
> Wass,
>
> Yudie
> “_^
>
> -Original Message-
> From: aluthfi...@gmail.com
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> Yth. Pak Koesoema,
> Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas,
> apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa
> dilihat "flow of oil"
>
> GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost
> rec) = ETS (equity to be split)
>
> Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil,
> sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK
> berkesimpulan CR adalah bagian uang negara
>
> BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg
> di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa
> bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK
> Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA
> dulu).
>
> Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit,
> current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit.
> Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan
> BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan
> persepsi ini.
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -Original Message-
> From: koeso...@melsa.net.id
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
> Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik
> negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi
> uang negara minyak milik negara ini  harus dijual dulu dan dipotong dengan
> cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu
> bisa ngumet!
> Wassalam
> RPK
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: "Yudie Iskandar" 
> Sender: 
> Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26
> To: 
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
> CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara
> sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh
> penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan
> tadi nantin

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik aluthfi143

Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di 
panitia anggaran (sebelum jadi banggar).
Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor psc 
terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. Sedangkan 
entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg 
diperdebatkan tadi malam. 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
@Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR  akan memperoleh 
penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil penjualan atau 
penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai dengan biaya 
operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan dalam operasi 
minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 dibawah (g saya 
kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan dalam 
menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti dari 
HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude lagi 
(barter) bukan juga dengan motor BMW.
Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth  adalah split (bagian) sipenggarap, 
kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.

Wass,

Yudie
“_^

-Original Message-
From: aluthfi...@gmail.com
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

Yth. Pak Koesoema,
Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, apakah 
CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa dilihat 
"flow of oil"

GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost rec) 
= ETS (equity to be split)

Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, 
sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK 
berkesimpulan CR adalah bagian uang negara

BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg 
di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa 
bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK Migas 
berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA dulu). 

Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, 
current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. 
Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan 
BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan 
persepsi ini. 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik 
negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi uang 
negara minyak milik negara ini  harus dijual dulu dan dipotong dengan cost 
recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu bisa 
ngumet!
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam
--

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik Yudie Iskandar
@Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi
Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR  akan memperoleh 
penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil penjualan atau 
penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai dengan biaya 
operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan dalam operasi 
minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 dibawah (g saya 
kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan dalam 
menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR".
Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti dari 
HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude lagi 
(barter) bukan juga dengan motor BMW.
Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth  adalah split (bagian) sipenggarap, 
kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh.

Wass,

Yudie
“_^

-Original Message-
From: aluthfi...@gmail.com
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

Yth. Pak Koesoema,
Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, apakah 
CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa dilihat 
"flow of oil"

GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost rec) 
= ETS (equity to be split)

Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, 
sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK 
berkesimpulan CR adalah bagian uang negara

BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg 
di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa 
bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK Migas 
berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA dulu). 

Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, 
current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. 
Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan 
BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan 
persepsi ini. 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik 
negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi uang 
negara minyak milik negara ini  harus dijual dulu dan dipotong dengan cost 
recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu bisa 
ngumet!
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mul

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik aluthfi143

@ Yudi,
Kalau DPR meributkan itu dalam upaya menaikkan pnbp (pendapatan negara bukan 
pajak) minyak lebih besar, maka CR di-cap (untuk dicicil ke tahun berikutnya). 
Lihat "flow of oil" tadi, kalau CR tahun yg dibayar dikecilkan/di-cap, maka ETS 
membesar, sehingga entitlemen negara lebih besar. Ini biasanya diminta DPR 
kalau APBN yg sedang dibahas "defisit", diharapkan dengan melakukan "caping" CR 
bisa menutup defisit APBN (mulia ini upaya DPR agar tak ada defisit APBN). 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:59:03 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Suwun infonya Gus Luth. Saya ragu kalau emang di bayar pake padi, kenapa ada 
istilah capping dan DPR harus ngributin jumlahnya (dlm Rp)?

Mohon tausiyah paginya Gus

Wass

@Idoy
“_^

-Original Message-
From: aluthfi...@gmail.com
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:18:29 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

@Yudi, dalam PSC, untuk mbayar kebo dan mata bajak (ilustrasi sampeyan) pake 
padi (minyak/gas) bukan pake duit (karena ini production sharing bukan profit 
sharing)

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula  BPK 
berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak 
buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor 
dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum 
dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari 
hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara.
Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya.
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik bandono . s
Begitu ya pak? Nampaknya lebih masuk akal.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula  BPK 
berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak 
buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor 
dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum 
dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari 
hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara.
Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya.
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik bandono . s
Aturan siapa yang buat, siapa yang melanggar.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik aluthfi143
Yth. Pak Koesoema,

Sederhananya begini, misalnya total biaya eksplorasi (geologi, seismik, bor) 
sebesar US$ 1 juta.
ICP = US$ 20/bbl, maka cost rect utk biaya eksplorasi 50 bbl. Kalau misal harga 
minya naik menjadi us$ 50/bbl maka CR Eks sebesar 20 bbl. 
Di KESDM ada tim harga yang menentukan ICP. 

Kalau misal CR yg sudah diambil kontraktor PSC sebesar 50 bbls, setelah diaudit 
oleh BPMIGAS/SKK Migas dan BPK berkesimpulan CR yang layak adalah 40 bbls 
(konversi dgn ICP), ini berarti Kontraktor overlifting, maka pada periode 
lifting berikutnya Kontraktor harus mengembalikan 10 bbls ke negara (kontraktor 
under lifting). Memang agak ribet. 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:11:56 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Tapi masa ah cost recovery dibayar dengan minyak, jadinya kan accountingnya 
aneh: biaya seismic survey sekian barrel, biaya rig sekian barrel, biaya golf 
dan seminar 100 barrel. Tentu harus dengan USD, mungkin yg dimaksud  total cost 
recovery dalam USD diequivalensikan dg barrel oil dg menggunakan harga minyak 
yg berlaku. Tetap saja jadi aneh, dan hanya akan memberikan amunisi baru bagi 
Kurtubi. Sampai dimana suatu lembaga negara dapat mengelola keuangan sendiri? 
Lain halnya dengan BUMN seperti Pertamina. 
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: aluthfi...@gmail.com
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:31:06 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?


Yth Pak Koesoema, yang Bapak sebut  "(begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in 
kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak)" ini yang betul, semua CR 
dibayar pakai minyak/gas bukan pakai $, itung2-an/mekanisme dari konversi $ 
yang di-spent untuk biaya operasi dan investasi diatur dalam salah satu exhibit 
kontrak (PSC Accounting). 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula  BPK 
berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak 
buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor 
dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum 
dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari 
hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara.
Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya.
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara M

Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik aluthfi143

Yth. Pak Koesoema,
Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, apakah 
CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa dilihat 
"flow of oil"

GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost rec) 
= ETS (equity to be split)

Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, 
sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK 
berkesimpulan CR adalah bagian uang negara

BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg 
di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa 
bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK Migas 
berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA dulu). 

Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, 
current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. 
Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan 
BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan 
persepsi ini. 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik 
negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi uang 
negara minyak milik negara ini  harus dijual dulu dan dipotong dengan cost 
recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu bisa 
ngumet!
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik koesoema
Tapi masa ah cost recovery dibayar dengan minyak, jadinya kan accountingnya 
aneh: biaya seismic survey sekian barrel, biaya rig sekian barrel, biaya golf 
dan seminar 100 barrel. Tentu harus dengan USD, mungkin yg dimaksud  total cost 
recovery dalam USD diequivalensikan dg barrel oil dg menggunakan harga minyak 
yg berlaku. Tetap saja jadi aneh, dan hanya akan memberikan amunisi baru bagi 
Kurtubi. Sampai dimana suatu lembaga negara dapat mengelola keuangan sendiri? 
Lain halnya dengan BUMN seperti Pertamina. 
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: aluthfi...@gmail.com
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:31:06 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?


Yth Pak Koesoema, yang Bapak sebut  "(begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in 
kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak)" ini yang betul, semua CR 
dibayar pakai minyak/gas bukan pakai $, itung2-an/mekanisme dari konversi $ 
yang di-spent untuk biaya operasi dan investasi diatur dalam salah satu exhibit 
kontrak (PSC Accounting). 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula  BPK 
berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak 
buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor 
dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum 
dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari 
hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara.
Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya.
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik Yudie Iskandar
Suwun infonya Gus Luth. Saya ragu kalau emang di bayar pake padi, kenapa ada 
istilah capping dan DPR harus ngributin jumlahnya (dlm Rp)?

Mohon tausiyah paginya Gus

Wass

@Idoy
“_^

-Original Message-
From: aluthfi...@gmail.com
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:18:29 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

@Yudi, dalam PSC, untuk mbayar kebo dan mata bajak (ilustrasi sampeyan) pake 
padi (minyak/gas) bukan pake duit (karena ini production sharing bukan profit 
sharing)

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula  BPK 
berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak 
buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor 
dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum 
dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari 
hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara.
Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya.
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik aluthfi143

Yth Pak Koesoema, yang Bapak sebut  "(begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in 
kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak)" ini yang betul, semua CR 
dibayar pakai minyak/gas bukan pakai $, itung2-an/mekanisme dari konversi $ 
yang di-spent untuk biaya operasi dan investasi diatur dalam salah satu exhibit 
kontrak (PSC Accounting). 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula  BPK 
berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak 
buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor 
dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum 
dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari 
hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara.
Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya.
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik aluthfi143

Koh Liam, dalam PSC, padi di sawah yg sebelum dipanen (sebelum di-lift) milik 
yg punya sawah (sesuai UUD '45 pasal 33)

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: "Ismail Zaini" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:00:06 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Kalau Padi yg masih disawah itu statusnya milik  siapa ya , kalau itu statusnya 
 masih  milik yg punya Sawah berarti padi yg  untuk mengganti beli Kerbau dan 
bajak itu milik yg punya sawah yg diberikan kepada Penggarap sawa


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik aluthfi143

@Yudi, dalam PSC, untuk mbayar kebo dan mata bajak (ilustrasi sampeyan) pake 
padi (minyak/gas) bukan pake duit (karena ini production sharing bukan profit 
sharing)

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula  BPK 
berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak 
buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor 
dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum 
dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari 
hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara.
Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya.
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik koesoema
Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik 
negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi uang 
negara minyak milik negara ini  harus dijual dulu dan dipotong dengan cost 
recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu bisa 
ngumet!
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik Ismail Zaini
Kalau Padi yg masih disawah itu statusnya milik  siapa ya , kalau itu statusnya 
 masih  milik yg punya Sawah berarti padi yg  untuk mengganti beli Kerbau dan 
bajak itu milik yg punya sawah yg diberikan kepada Penggarap sawa


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik koesoema
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula  BPK 
berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak 
buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor 
dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum 
dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari 
hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara.
Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya.
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Yudie Iskandar" 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 
To: 
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.






Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik kartiko samodro
Apalagi tuan tanahnya istrinya banyak...jadi tambah susah keluarnya...:-)

Saya agak heran pertanyaan seperti ini bolak balik ditanyakan dan bolak
balik dijawab tapi mungkin sulit dimengerti karena sawah dan ladang sudah
makin berkurang sehingga sulit membayangkan mekanisme tuan tanah dan petani
penggarap.
On Aug 20, 2013 11:46 PM, "Yudie Iskandar"  wrote:

> CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara
> sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh
> penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan
> tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu
> menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap
> hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg
> untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan
> padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat
> beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik,
> tapi dari hasil jual padi.
> Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di
> setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin
> terasa seperti keluar dari dompet sang istri...
> Gitu kira kira
> “_^
> --
> *From: * Seno Aji 
> *Sender: * 
> *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 +0800 (SGT)
> *To: *iagi-net@iagi.or.id
> *ReplyTo: * iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *[iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
>
>
> di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang
> negara? apa benar hal ini?
> dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan
> dana APBN.
>
> mungkin ada yg bisa menjelaskan
>
> Salam
>
>
> 
> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
> 
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> 
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> 
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> 
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> 
>
>



Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.





Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

2013-08-20 Terurut Topik Yudie Iskandar
CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara 
sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh 
penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan 
tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu 
menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya 
boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli 
kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. 
Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo 
tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari 
hasil jual padi.
Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor 
dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti 
keluar dari dompet sang istri...
Gitu kira kira 
“_^

-Original Message-
From: Seno Aji 
Sender: 
Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?

di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang 
negara? apa benar hal ini?
dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana 
APBN.

mungkin ada yg bisa menjelaskan

Salam


Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.