Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Betul tantangan , apa benar kita tidak mapu untuk membangun sistim pengawasan CR - nya ? jadi harus dijawab dengan postip ! Peristiwa terakhir dengan pak RR jangan menjadi satu satunya kasus dalam menilai sistim PSC kita. si Abah From: "aluthfi...@gmail.com" To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, August 22, 2013 8:47 AM Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Itu tantangan bagi kawan2 yang masih berkiprah baik di pemerintah atau non pemerintah, termasuk rakyat maupun wakilnya... Oom Mac... Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: noor syarifuddin Sender: Date: Thu, 22 Aug 2013 08:07:36 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Pak Mac, wah ynag bikin ringkasan itu orangnya pinter... secara ringkas dan padat dia bisa meringkas kondisi migas kita.bravo! 1# ==> betul semua biaya eksplo hanya diganti kalau ada penemuan yang komersial dan bisa diproduksi 2#==> betul, karena prosedur CR itu dilakukan secara bertahap melalui mekanisme depresiasi (kecuali biaya eksplorasi) 3# dan 4#==> he..he..he..he.. no comment, tapi secara natural memang perlu ada dilakukan pengawasan... pertanyaanya: sampai sejauh mana..rumitnya ada kondisi alamiah juga dari dua pihak seperti ditulis di nomor #4 itu... salam, On 8/22/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: > Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini; > > "I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas > business might be summarized as follows: > 1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered > when the reservoir is discovered and in production > 2. The recovery of the costs should be through a series of installment by > reducing government portion until all costs are recovered. > 3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high > bureaucracy costs to check all of operation costs of all contractors in > Indonesia compared to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the > government is able to pay the very massive organization to check all > operation cost items of all contractors. > 4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the > government and contractors. The government always feels being cheated by the > contractors because of lack of the government ability to check all of > operation cost items. The contractors always feel being treated unfairly > because whatever the contractors did in the accounting system, the > contractors always have bad image of escalating the operational costs. > > I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong. > > Salam > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -Original Message- > From: noor syarifuddin > Sender: > Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Pak MAC, > > ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting > setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung > (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki > timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai > perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari > tangki ke dalam tanker minyak/gas. > > Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada > berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah tapi kalau > kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya > memang agak lain ceritanya... > > > salam, > > On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: >> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis >> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu >> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm >> MAC >> >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >> -Original Message- >> From: noor syarifuddin >> Sender: >> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 >> To: >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? >> >> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi >> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada >> akuntingnya >> >> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya >> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau >> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua >> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan >> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Suwun Gus Luth, yok opo kabare Cak? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Thu, 22 Aug 2013 01:47:05 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Itu tantangan bagi kawan2 yang masih berkiprah baik di pemerintah atau non pemerintah, termasuk rakyat maupun wakilnya... Oom Mac... Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: noor syarifuddin Sender: Date: Thu, 22 Aug 2013 08:07:36 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Pak Mac, wah ynag bikin ringkasan itu orangnya pinter... secara ringkas dan padat dia bisa meringkas kondisi migas kita.bravo! 1# ==> betul semua biaya eksplo hanya diganti kalau ada penemuan yang komersial dan bisa diproduksi 2#==> betul, karena prosedur CR itu dilakukan secara bertahap melalui mekanisme depresiasi (kecuali biaya eksplorasi) 3# dan 4#==> he..he..he..he.. no comment, tapi secara natural memang perlu ada dilakukan pengawasan... pertanyaanya: sampai sejauh mana..rumitnya ada kondisi alamiah juga dari dua pihak seperti ditulis di nomor #4 itu... salam, On 8/22/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: > Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini; > > "I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas > business might be summarized as follows: > 1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered > when the reservoir is discovered and in production > 2. The recovery of the costs should be through a series of installment by > reducing government portion until all costs are recovered. > 3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high > bureaucracy costs to check all of operation costs of all contractors in > Indonesia compared to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the > government is able to pay the very massive organization to check all > operation cost items of all contractors. > 4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the > government and contractors. The government always feels being cheated by the > contractors because of lack of the government ability to check all of > operation cost items. The contractors always feel being treated unfairly > because whatever the contractors did in the accounting system, the > contractors always have bad image of escalating the operational costs. > > I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong. > > Salam > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -Original Message- > From: noor syarifuddin > Sender: > Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Pak MAC, > > ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting > setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung > (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki > timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai > perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari > tangki ke dalam tanker minyak/gas. > > Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada > berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah tapi kalau > kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya > memang agak lain ceritanya... > > > salam, > > On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: >> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis >> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu >> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm >> MAC >> >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >> -Original Message- >> From: noor syarifuddin >> Sender: >> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 >> To: >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? >> >> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi >> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada >> akuntingnya >> >> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya >> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau >> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua >> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan >> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji >> sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN >> walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup >> aduha
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Itu tantangan bagi kawan2 yang masih berkiprah baik di pemerintah atau non pemerintah, termasuk rakyat maupun wakilnya... Oom Mac... Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: noor syarifuddin Sender: Date: Thu, 22 Aug 2013 08:07:36 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Pak Mac, wah ynag bikin ringkasan itu orangnya pinter... secara ringkas dan padat dia bisa meringkas kondisi migas kita.bravo! 1# ==> betul semua biaya eksplo hanya diganti kalau ada penemuan yang komersial dan bisa diproduksi 2#==> betul, karena prosedur CR itu dilakukan secara bertahap melalui mekanisme depresiasi (kecuali biaya eksplorasi) 3# dan 4#==> he..he..he..he.. no comment, tapi secara natural memang perlu ada dilakukan pengawasan... pertanyaanya: sampai sejauh mana..rumitnya ada kondisi alamiah juga dari dua pihak seperti ditulis di nomor #4 itu... salam, On 8/22/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: > Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini; > > "I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas > business might be summarized as follows: > 1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered > when the reservoir is discovered and in production > 2. The recovery of the costs should be through a series of installment by > reducing government portion until all costs are recovered. > 3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high > bureaucracy costs to check all of operation costs of all contractors in > Indonesia compared to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the > government is able to pay the very massive organization to check all > operation cost items of all contractors. > 4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the > government and contractors. The government always feels being cheated by the > contractors because of lack of the government ability to check all of > operation cost items. The contractors always feel being treated unfairly > because whatever the contractors did in the accounting system, the > contractors always have bad image of escalating the operational costs. > > I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong. > > Salam > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -Original Message- > From: noor syarifuddin > Sender: > Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Pak MAC, > > ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting > setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung > (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki > timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai > perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari > tangki ke dalam tanker minyak/gas. > > Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada > berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah tapi kalau > kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya > memang agak lain ceritanya... > > > salam, > > On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: >> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis >> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu >> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm >> MAC >> >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >> -Original Message- >> From: noor syarifuddin >> Sender: >> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 >> To: >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? >> >> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi >> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada >> akuntingnya >> >> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya >> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau >> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua >> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan >> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji >> sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN >> walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup >> aduhaidst >> >> >> salam, >> >> >> On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com wrote: >>> >>> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan >>> di >>> panitia anggaran (
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Pak Mac, wah ynag bikin ringkasan itu orangnya pinter... secara ringkas dan padat dia bisa meringkas kondisi migas kita.bravo! 1# ==> betul semua biaya eksplo hanya diganti kalau ada penemuan yang komersial dan bisa diproduksi 2#==> betul, karena prosedur CR itu dilakukan secara bertahap melalui mekanisme depresiasi (kecuali biaya eksplorasi) 3# dan 4#==> he..he..he..he.. no comment, tapi secara natural memang perlu ada dilakukan pengawasan... pertanyaanya: sampai sejauh mana..rumitnya ada kondisi alamiah juga dari dua pihak seperti ditulis di nomor #4 itu... salam, On 8/22/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: > Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini; > > "I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas > business might be summarized as follows: > 1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered > when the reservoir is discovered and in production > 2. The recovery of the costs should be through a series of installment by > reducing government portion until all costs are recovered. > 3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high > bureaucracy costs to check all of operation costs of all contractors in > Indonesia compared to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the > government is able to pay the very massive organization to check all > operation cost items of all contractors. > 4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the > government and contractors. The government always feels being cheated by the > contractors because of lack of the government ability to check all of > operation cost items. The contractors always feel being treated unfairly > because whatever the contractors did in the accounting system, the > contractors always have bad image of escalating the operational costs. > > I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong. > > Salam > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -Original Message- > From: noor syarifuddin > Sender: > Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Pak MAC, > > ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting > setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung > (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki > timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai > perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari > tangki ke dalam tanker minyak/gas. > > Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada > berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah tapi kalau > kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya > memang agak lain ceritanya... > > > salam, > > On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: >> Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis >> production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu >> control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm >> MAC >> >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >> -Original Message- >> From: noor syarifuddin >> Sender: >> Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 >> To: >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? >> >> Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi >> pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada >> akuntingnya >> >> btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya >> gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau >> begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua >> karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan >> diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji >> sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN >> walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup >> aduhaidst >> >> >> salam, >> >> >> On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com wrote: >>> >>> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan >>> di >>> panitia anggaran (sebelum jadi banggar). >>> Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor >>> psc >>> terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. >>> Sedangkan >>> entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg >>> diperdebatkan tadi malam. >>> >>> Sent from m
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Copas dr tetangga sebelah apa betul kondisi perminyakan kita memang spt ini; "I appreciated so much for your views. So the problems on the oil and gas business might be summarized as follows: 1. All costs to find hydrocarbon or exploration costs should be recovered when the reservoir is discovered and in production 2. The recovery of the costs should be through a series of installment by reducing government portion until all costs are recovered. 3. The profit sharing scheme needs a massive organization and high bureaucracy costs to check all of operation costs of all contractors in Indonesia compared to revenue sharing scheme. So it's very unlikely the government is able to pay the very massive organization to check all operation cost items of all contractors. 4. The profit sharing scheme also creates bad business relation between the government and contractors. The government always feels being cheated by the contractors because of lack of the government ability to check all of operation cost items. The contractors always feel being treated unfairly because whatever the contractors did in the accounting system, the contractors always have bad image of escalating the operational costs. I don't know what else to be summarized or maybe my summary is wrong. Salam Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: noor syarifuddin Sender: Date: Wed, 21 Aug 2013 11:50:01 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Pak MAC, ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari tangki ke dalam tanker minyak/gas. Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah tapi kalau kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya memang agak lain ceritanya... salam, On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: > Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis > production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu > control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm > MAC > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -Original Message- > From: noor syarifuddin > Sender: > Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi > pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada > akuntingnya > > btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya > gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau > begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua > karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan > diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji > sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN > walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup > aduhaidst > > > salam, > > > On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com wrote: >> >> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di >> panitia anggaran (sebelum jadi banggar). >> Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor >> psc >> terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. >> Sedangkan >> entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg >> diperdebatkan tadi malam. >> >> Sent from my BlackBerry® >> powered by Sinyal Kuat INDOSAT >> >> -----Original Message- >> From: "Yudie Iskandar" >> Sender: >> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11 >> To: >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? >> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi >> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan >> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil >> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai >> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak >> digunakan >> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 >> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang >> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". >> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan >> diganti >
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Pada waktu hangat hangatnya pembahasan masalah capping untuk CR yg akhirnya tertuang dalam UU APBN 2009 dimana harus diatur melalui PP ttg CR , waktu itu kalau tidak salah IPA menyampaikan pendapatnya bahwa CR itu merukan investasi yg disetujui oleh pemerintah , dan CR bukan penggantian biaya oleh Pemerintah dan tdk perlu dimasukan APBN , lain lain pandangannya Akhirnya Karena sdh masuk di UU APBN 2009 maka keluarlahlah PP tsb krn printah UU Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:51:29 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? @ Yudi, Kalau DPR meributkan itu dalam upaya menaikkan pnbp (pendapatan negara bukan pajak) minyak lebih besar, maka CR di-cap (untuk dicicil ke tahun berikutnya). Lihat "flow of oil" tadi, kalau CR tahun yg dibayar dikecilkan/di-cap, maka ETS membesar, sehingga entitlemen negara lebih besar. Ini biasanya diminta DPR kalau APBN yg sedang dibahas "defisit", diharapkan dengan melakukan "caping" CR bisa menutup defisit APBN (mulia ini upaya DPR agar tak ada defisit APBN). Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:59:03 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Suwun infonya Gus Luth. Saya ragu kalau emang di bayar pake padi, kenapa ada istilah capping dan DPR harus ngributin jumlahnya (dlm Rp)? Mohon tausiyah paginya Gus Wass @Idoy “_^ -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:18:29 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? @Yudi, dalam PSC, untuk mbayar kebo dan mata bajak (ilustrasi sampeyan) pake padi (minyak/gas) bukan pake duit (karena ini production sharing bukan profit sharing) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Sewa sawah bukannya sistem royalty ya?, jadi Gov.take (jatah yg punya sawah) di tentukan di depan, tanpa mempertimbangkan alat apa yg di gunakan dan siapa yg mengerjakan dan brp biayanya. Jadi dalam PARUH SAWAH itu mrpkan perjanjian antar penggarap dan yg punya lahan. Shg kayaknya sistem paruh sawah ini yg betul krn ngga usah mikir CR dari si penyewa. Penyewa dg pengalamannya akan mengHIRE tetangga ato ponakan ato dikerjakan sendiri monggo, sipemilik lahan ga ikut2. Tapi pada saat menjelang panen memilik lahan hadir pada saat PADI mulai tua dan menanyakan kapan akan di panen. Pada saat PANEN langsung di ambil bagian pemilik lahan dalam bentuk INKIND 50% sebagaimana di janjikan di muka (50% adalah Gov.Take kalau di Migas). Dan management biaya pengelolahan sawah 100% menjadi tanggung jawab penyewa. Kalo gagal panen maka tanggung jawab 100% ada di penyewa dan pemilik sawah tidak bayar se-senpun (dry hole case di PSC) Masalah persentase biasanya penyewa yg berpengalaman dg daerah tertentu bisa aja bagiannya 70:30 in favour buat penyewa dan yg punya tanah setuju aja. Ini biasa terjadi pada daerah yg transpotnya sulit (mungkin equivalent dg Frontier) Salam Dulu nenek punya bbrp hektar sawah di jember dan Madura dg sistem sewa spt itu. Kaji Avi NPA 0666 Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Wed, 21 Aug 2013 04:14:46 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Yg jelas maruh sawah itu tidak ada cost recovery, kalau ada yg punya sawah pusing atau harus sewa accountanm RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: kartiko samodro Sender: Date: Wed, 21 Aug 2013 10:07:54 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? wah Pak Yudie ngerti banget ya prinsip bagi hasil PSC ...mangkanya sawah di bandung yang puluhan hektar itu banyak hasilnya karena pakai sistem psc juga ya ? 2013/8/21 Yudie Iskandar > @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi > Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan > memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil > penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai > dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan > dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 > dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang > penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". > Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti > dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau > crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. > Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap, > kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. > > Wass, > > Yudie > “_^ > -- > *From: *aluthfi...@gmail.com > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > > Yth. Pak Koesoema, > Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, > apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa > dilihat "flow of oil" > > GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost > rec) = ETS (equity to be split) > > Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, > sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK > berkesimpulan CR adalah bagian uang negara > > BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg > di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa > bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK > Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA > dulu). > > Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, > current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. > Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan > BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan > persepsi ini. > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > -------------- > *From: *koeso...@melsa.net.id > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik > negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi > uang nega
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Pak MAC, ini yang memang suka bikin bingung: antara produksi dan lifting setahu saya yang dipakai bukan perhitungan dari produksi langsung (jumlah migas yang keluar dari sumur/lapangan dan masuk ke tangki timbun atau ke pabrik LNG) karena itu belum menjadi duit. Yang dipakai perhitungan adalah catatan liftingnya atau proses pemuatan migas dari tangki ke dalam tanker minyak/gas. Nah proses pemuatan ini disaksikan oleh banyak pihak termasuk ada berita acaranya... jadi rasanya gak bisa main-main lah tapi kalau kasus di sumatra yang aliran minyak-nya di-tap dari pipa produksi ya memang agak lain ceritanya... salam, On 8/21/13, mac_pr...@yahoo.com wrote: > Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis > production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu > control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm > MAC > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -Original Message- > From: noor syarifuddin > Sender: > Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi > pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada > akuntingnya > > btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya > gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau > begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua > karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan > diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji > sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN > walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup > aduhaidst > > > salam, > > > On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com wrote: >> >> Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di >> panitia anggaran (sebelum jadi banggar). >> Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor >> psc >> terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. >> Sedangkan >> entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg >> diperdebatkan tadi malam. >> >> Sent from my BlackBerry® >> powered by Sinyal Kuat INDOSAT >> >> -Original Message- >> From: "Yudie Iskandar" >> Sender: >> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11 >> To: >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? >> @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi >> Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan >> memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil >> penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai >> dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak >> digunakan >> dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 >> dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang >> penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". >> Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan >> diganti >> dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau >> crude >> lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. >> Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) >> sipenggarap, >> kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. >> >> Wass, >> >> Yudie >> “_^ >> >> -Original Message- >> From: aluthfi...@gmail.com >> Sender: >> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 >> To: >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? >> >> Yth. Pak Koesoema, >> Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, >> apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa >> dilihat "flow of oil" >> >> GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR >> (cost >> rec) = ETS (equity to be split) >> >> Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, >> sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK >> berkesimpulan CR adalah bagian uang negara >> >> BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg >> di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa >> bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK >> Migas berkesimpulan ini bukan
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Bagaiman kalau orang pajak. Juga nuntut anggaran operasionalnya termasuk gajinya diambilkan dari sekian persen dari pajak yg berhasil ditarik tanpa harus masuk APBN dan mentukan sendiri gajinya misalnya Dirjen pajak gajinya 300 juta, padahal kontribusi pajak thd pemasukan APBN jauh lbh besar dari Bagian minyak untuk Negara . Pemberian kompensasi termasuk pemberian gaji untuk perushaan { spt BUMN } tdk bisa disamakan dg intitusi negara yg non profit krn tupoksi dan jenis kelaminnya lain , Seharusnya semua intitusi Negara sistemnya tdk terlalu beda jauh , misalnya kepala lembaga B gajinya 300 juta disisi lain Kepala lembaga A cuma 10 juta padahal sesama lembaga negara dg tupoksi yg hampir sama yaitu Pengawasan dan Pembinaan Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: noor syarifuddin Sender: Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada akuntingnya btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup aduhaidst salam, On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com wrote: > > Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di > panitia anggaran (sebelum jadi banggar). > Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor psc > terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. Sedangkan > entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg > diperdebatkan tadi malam. > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -Original Message- > From: "Yudie Iskandar" > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi > Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan > memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil > penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai > dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan > dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 > dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang > penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". > Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti > dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude > lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. > Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap, > kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. > > Wass, > > Yudie > “_^ > > -Original Message- > From: aluthfi...@gmail.com > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Yth. Pak Koesoema, > Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, > apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa > dilihat "flow of oil" > > GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost > rec) = ETS (equity to be split) > > Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, > sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK > berkesimpulan CR adalah bagian uang negara > > BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg > di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa > bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK > Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA > dulu). > > Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, > current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. > Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan > BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan > persepsi ini. > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -Original Message- > From: koeso...@melsa.net.id > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 > To: > Reply-To: iagi-net@
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Yg jelas maruh sawah itu tidak ada cost recovery, kalau ada yg punya sawah pusing atau harus sewa accountanm RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: kartiko samodro Sender: Date: Wed, 21 Aug 2013 10:07:54 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? wah Pak Yudie ngerti banget ya prinsip bagi hasil PSC ...mangkanya sawah di bandung yang puluhan hektar itu banyak hasilnya karena pakai sistem psc juga ya ? 2013/8/21 Yudie Iskandar > @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi > Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan > memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil > penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai > dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan > dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 > dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang > penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". > Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti > dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau > crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. > Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap, > kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. > > Wass, > > Yudie > “_^ > -- > *From: *aluthfi...@gmail.com > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > > Yth. Pak Koesoema, > Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, > apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa > dilihat "flow of oil" > > GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost > rec) = ETS (equity to be split) > > Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, > sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK > berkesimpulan CR adalah bagian uang negara > > BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg > di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa > bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK > Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA > dulu). > > Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, > current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. > Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan > BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan > persepsi ini. > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > -------------- > *From: *koeso...@melsa.net.id > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik > negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi > uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan > cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu > bisa ngumet! > Wassalam > RPK > Powered by Telkomsel BlackBerry® > -- > *From: *"Yudie Iskandar" > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara > sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh > penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan > tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu > menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap > hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg > untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan > padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat > beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, > tapi dari hasil jual padi. > Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di > setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin > terasa seperti keluar dari dompet sang istri... > Gitu kira kira > “_^ > -- > *From: *Seno Aji > *Sender: * > *Date: *Tue,
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Kalau Sawah itu biasanya yg punya sawah tdk mempersoalkan berapa biaya bajak tanam dan memanennya. mau pakai kerbau 1 atau 3 monggo mawon , yg penting pembagiannya pada hasil panennya , misalnya 50 % ~ 50% , cuma kalau puso itu tanggungan penggarapanya. Mungkinkah sistem CR ini disamakan dg sistem nyewain sawah dikampung tsb Persoalan yg muncul sekarang ini masalah sistem CR dan perdebatan Biaya CR ini uang negara atau bukan ini muncul krn berbagai penafsiran terutama setelah banyaknya perubahan aturan perundang undangan baru, Mungkin dulu persoalan ini tdk muncul krn belum ada banyak UU baru termasuk UU Keuangan Negara, Kedepan msalah masalah ini perlu diakomodir dlm memilih suatu sistem , tentunya semua kontrak yg ada dihormati sampai kontrak itu habis atau ada ademdum dg persetujuan kedua pihak yg berkontrak , Jadi pointnya bagaimana Perbaikan sistem kedepannya agar sebesar besarnya untuk kepentingan negara tanpa bertabrakan dg aturan perundang undangan yg lain Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: kartiko samodro Sender: Date: Wed, 21 Aug 2013 10:07:54 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? wah Pak Yudie ngerti banget ya prinsip bagi hasil PSC ...mangkanya sawah di bandung yang puluhan hektar itu banyak hasilnya karena pakai sistem psc juga ya ? 2013/8/21 Yudie Iskandar > @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi > Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan > memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil > penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai > dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan > dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 > dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang > penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". > Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti > dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau > crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. > Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap, > kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. > > Wass, > > Yudie > “_^ > -- > *From: *aluthfi...@gmail.com > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > > Yth. Pak Koesoema, > Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, > apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa > dilihat "flow of oil" > > GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost > rec) = ETS (equity to be split) > > Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, > sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK > berkesimpulan CR adalah bagian uang negara > > BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg > di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa > bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK > Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA > dulu). > > Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, > current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. > Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan > BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan > persepsi ini. > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > -------------- > *From: *koeso...@melsa.net.id > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik > negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi > uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan > cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu > bisa ngumet! > Wassalam > RPK > Powered by Telkomsel BlackBerry® > -- > *From: *"Yudie Iskandar" > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara > sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh > penggarapnya untu
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
wah Pak Yudie ngerti banget ya prinsip bagi hasil PSC ...mangkanya sawah di bandung yang puluhan hektar itu banyak hasilnya karena pakai sistem psc juga ya ? 2013/8/21 Yudie Iskandar > @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi > Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan > memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil > penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai > dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan > dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 > dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang > penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". > Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti > dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau > crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. > Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap, > kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. > > Wass, > > Yudie > “_^ > -- > *From: *aluthfi...@gmail.com > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > > Yth. Pak Koesoema, > Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, > apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa > dilihat "flow of oil" > > GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost > rec) = ETS (equity to be split) > > Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, > sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK > berkesimpulan CR adalah bagian uang negara > > BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg > di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa > bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK > Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA > dulu). > > Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, > current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. > Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan > BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan > persepsi ini. > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > -------------- > *From: *koeso...@melsa.net.id > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik > negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi > uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan > cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu > bisa ngumet! > Wassalam > RPK > Powered by Telkomsel BlackBerry® > -- > *From: *"Yudie Iskandar" > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 + > *To: * > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara > sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh > penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan > tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu > menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap > hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg > untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan > padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat > beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, > tapi dari hasil jual padi. > Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di > setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin > terasa seperti keluar dari dompet sang istri... > Gitu kira kira > “_^ > -- > *From: *Seno Aji > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 +0800 (SGT) > *To: *iagi-net@iagi.or.id > *ReplyTo: *iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *[iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > > di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang > negara? apa benar hal ini? > dan
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Sebetulnya CR yg dibyrkan ke kontraktor tsb berdasarkan daily basis production atau monthly cumulative production? So kalau monthly perlu control yg ketat hubungannya dg in kind td mhn penjelasan Cak Noer...slm MAC Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: noor syarifuddin Sender: Date: Wed, 21 Aug 2013 07:30:01 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada akuntingnya btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup aduhaidst salam, On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com wrote: > > Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di > panitia anggaran (sebelum jadi banggar). > Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor psc > terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. Sedangkan > entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg > diperdebatkan tadi malam. > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -Original Message- > From: "Yudie Iskandar" > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi > Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan > memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil > penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai > dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan > dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 > dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang > penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". > Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti > dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude > lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. > Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap, > kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. > > Wass, > > Yudie > “_^ > > -Original Message- > From: aluthfi...@gmail.com > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Yth. Pak Koesoema, > Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, > apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa > dilihat "flow of oil" > > GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost > rec) = ETS (equity to be split) > > Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, > sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK > berkesimpulan CR adalah bagian uang negara > > BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg > di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa > bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK > Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA > dulu). > > Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, > current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. > Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan > BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan > persepsi ini. > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -Original Message- > From: koeso...@melsa.net.id > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik > negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi > uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan > cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu > bisa ngumet! > Wassalam > RPK > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -Original Message- > From: &q
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Rasanya memang lebih tepat disebut uang negara (baca rakyat: agar lebih berhati-hati mengelolanya. Termasuk uang yang dibisniskan dalam BUMN. Salam ET -- e = paripu...@upnyk.ac.id / paripu...@gmail.com p = +62(0)818260162 / +62(0)81339228339 w = www.geohazard.blog.com f = www.facebook.com/paripurno t = twitter.com/paripurno -- 2013/8/21 noor syarifuddin > Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi > pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada > akuntingnya > > btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya > gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau > begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua > karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan > diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji > sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN > walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup > aduhaidst > > > salam, > > > On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com wrote: > > > > Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di > > panitia anggaran (sebelum jadi banggar). > > Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor > psc > > terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. > Sedangkan > > entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg > > diperdebatkan tadi malam. > > > > Sent from my BlackBerry® > > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > > > -Original Message- > > From: "Yudie Iskandar" > > Sender: > > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11 > > To: > > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi > > Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan > > memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil > > penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai > > dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak > digunakan > > dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 > > dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang > > penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". > > Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan > diganti > > dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau > crude > > lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. > > Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) > sipenggarap, > > kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. > > > > Wass, > > > > Yudie > > “_^ > > > > -Original Message- > > From: aluthfi...@gmail.com > > Sender: > > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 > > To: > > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > > > Yth. Pak Koesoema, > > Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, > > apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa > > dilihat "flow of oil" > > > > GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR > (cost > > rec) = ETS (equity to be split) > > > > Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, > > sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK > > berkesimpulan CR adalah bagian uang negara > > > > BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg > > di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa > > bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK > > Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA > > dulu). > > > > Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan > pre-audit, > > current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. > > Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK > dengan > > BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan > perbedaan > > persepsi ini. > > > > Sent from my BlackBerry® > > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > > > -Original Message- > > From: koeso...@melsa.net.id > > Sender: > > D
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira begitu, yang dibagi adalah produksinya memang jadi pabaliut karena ada konversi dari dollar ke barrel pada akuntingnya btw, sebenarnya agak aneh kalau CR dianggap uang negara hanya gara-gara bisa mempengaruhi ETS (ie. pendapatan negara)... kalau begini cara berpikirnya, maka kegiatan bisnis BUMN bisa kena semua karena aktifitas mereka akan sangat berpengaruh pada deviden yang akan diserahkan kepada negara... tapi kenapa orang Telkom bisa terima gaji sampai 24 kali setahun dan itu tidak pernah dikutak-katik... juga PLN walupun merugi direksinya masih menerima Tantiem yang besarnya cukup aduhaidst salam, On 8/21/13, aluthfi...@gmail.com wrote: > > Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di > panitia anggaran (sebelum jadi banggar). > Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor psc > terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. Sedangkan > entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg > diperdebatkan tadi malam. > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -Original Message- > From: "Yudie Iskandar" > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi > Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan > memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil > penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai > dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan > dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 > dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang > penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". > Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti > dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude > lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. > Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap, > kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. > > Wass, > > Yudie > “_^ > > -Original Message- > From: aluthfi...@gmail.com > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > Yth. Pak Koesoema, > Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, > apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa > dilihat "flow of oil" > > GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost > rec) = ETS (equity to be split) > > Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, > sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK > berkesimpulan CR adalah bagian uang negara > > BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg > di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa > bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK > Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA > dulu). > > Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, > current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. > Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan > BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan > persepsi ini. > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -Original Message- > From: koeso...@melsa.net.id > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik > negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi > uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan > cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu > bisa ngumet! > Wassalam > RPK > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -Original Message- > From: "Yudie Iskandar" > Sender: > Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 > To: > Reply-To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara > sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh > penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan > tadi nantin
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Kang Yud, data statistik pembayaran CR dengan barel pernah ditampilkan di panitia anggaran (sebelum jadi banggar). Ooo Gitu ya Yud, tapi mekanismenya minyak yang diterima kontraktor psc terdiri dari entitlement + CR. Minyak ini yang dijual kontraktor. Sedangkan entitlement pemerintah/negara diurus oleh BPMIGAS/SKK Migas, ini yg diperdebatkan tadi malam. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:55:11 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? @Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap, kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. Wass, Yudie “_^ -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Yth. Pak Koesoema, Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa dilihat "flow of oil" GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost rec) = ETS (equity to be split) Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK berkesimpulan CR adalah bagian uang negara BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA dulu). Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan persepsi ini. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu bisa ngumet! Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam --
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
@Gus Luth yang saya cintai sepenuh hatihihihi Saya kutipkan klausul 6.1.1 dalam PSC menyatakan "KONTRAKTOR akan memperoleh penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah Minyak dan Gas Bumi senilai dengan biaya operasi, yang akan diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan dalam operasi minyak dan Gas bumi sebagaimana dijelaskan dalam ayat 6.1.2 dibawah (g saya kutip). Biaya operasi dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak KONTRAKTOR". Jadi biaya operasi such as membeli kebo dan mata bajaknya itu akan diganti dari HASIL PENJUALAN.. Dan ini lazimnya dalam USD, bukan euro, Rp atau crude lagi (barter) bukan juga dengan motor BMW. Atau .. Mungkin yang dimaksud gus Luth adalah split (bagian) sipenggarap, kalau ini memang in kind, saya lihat di senipah banyak tuh. Wass, Yudie “_^ -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:30:22 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Yth. Pak Koesoema, Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa dilihat "flow of oil" GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost rec) = ETS (equity to be split) Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK berkesimpulan CR adalah bagian uang negara BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA dulu). Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan persepsi ini. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu bisa ngumet! Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mul
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
@ Yudi, Kalau DPR meributkan itu dalam upaya menaikkan pnbp (pendapatan negara bukan pajak) minyak lebih besar, maka CR di-cap (untuk dicicil ke tahun berikutnya). Lihat "flow of oil" tadi, kalau CR tahun yg dibayar dikecilkan/di-cap, maka ETS membesar, sehingga entitlemen negara lebih besar. Ini biasanya diminta DPR kalau APBN yg sedang dibahas "defisit", diharapkan dengan melakukan "caping" CR bisa menutup defisit APBN (mulia ini upaya DPR agar tak ada defisit APBN). Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:59:03 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Suwun infonya Gus Luth. Saya ragu kalau emang di bayar pake padi, kenapa ada istilah capping dan DPR harus ngributin jumlahnya (dlm Rp)? Mohon tausiyah paginya Gus Wass @Idoy “_^ -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:18:29 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? @Yudi, dalam PSC, untuk mbayar kebo dan mata bajak (ilustrasi sampeyan) pake padi (minyak/gas) bukan pake duit (karena ini production sharing bukan profit sharing) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Begitu ya pak? Nampaknya lebih masuk akal. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Aturan siapa yang buat, siapa yang melanggar. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Yth. Pak Koesoema, Sederhananya begini, misalnya total biaya eksplorasi (geologi, seismik, bor) sebesar US$ 1 juta. ICP = US$ 20/bbl, maka cost rect utk biaya eksplorasi 50 bbl. Kalau misal harga minya naik menjadi us$ 50/bbl maka CR Eks sebesar 20 bbl. Di KESDM ada tim harga yang menentukan ICP. Kalau misal CR yg sudah diambil kontraktor PSC sebesar 50 bbls, setelah diaudit oleh BPMIGAS/SKK Migas dan BPK berkesimpulan CR yang layak adalah 40 bbls (konversi dgn ICP), ini berarti Kontraktor overlifting, maka pada periode lifting berikutnya Kontraktor harus mengembalikan 10 bbls ke negara (kontraktor under lifting). Memang agak ribet. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:11:56 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Tapi masa ah cost recovery dibayar dengan minyak, jadinya kan accountingnya aneh: biaya seismic survey sekian barrel, biaya rig sekian barrel, biaya golf dan seminar 100 barrel. Tentu harus dengan USD, mungkin yg dimaksud total cost recovery dalam USD diequivalensikan dg barrel oil dg menggunakan harga minyak yg berlaku. Tetap saja jadi aneh, dan hanya akan memberikan amunisi baru bagi Kurtubi. Sampai dimana suatu lembaga negara dapat mengelola keuangan sendiri? Lain halnya dengan BUMN seperti Pertamina. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:31:06 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Yth Pak Koesoema, yang Bapak sebut "(begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak)" ini yang betul, semua CR dibayar pakai minyak/gas bukan pakai $, itung2-an/mekanisme dari konversi $ yang di-spent untuk biaya operasi dan investasi diatur dalam salah satu exhibit kontrak (PSC Accounting). Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara M
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Yth. Pak Koesoema, Dalam penjelasan BPK tadi malam memang berbeda dengan bpmigas/skk migas, apakah CR itu uang negara atau uang kontraktor PSC. Secara sederhana bisa dilihat "flow of oil" GR (gross revenue: prod x harga) - ftp (first tranch petroleum) - CR (cost rec) = ETS (equity to be split) Penjelasan BPK tadi malam mengatakan: kalau CR besar maka ETS mengecil, sehingga bagian negara (entitlement negara) menjadi kecil, sehingga BPK berkesimpulan CR adalah bagian uang negara BPMIGAS/Skk Migas berpendapat bahwa CR adalah uangnya kontraktor PSC yg di-spent untuk biaya operasi dan investasi, uang ini harus diganti (tanpa bunga, prinsip PSC tak boleh ada bunga berbunga) dari minyak. BPMIGAS/SKK Migas berkesimpulan ini bukan uang bagian negara (ini berlaku sejak BKKA dulu). Dalam pelaksanaan audit, BKKA/BPPKA/BPMIGAS/SKK Migas melakukan pre-audit, current audi, dan post audit. BPK melakukan post audit. Dalam post audit ada perbedaan persepsi dari kedua auditor tsb (BPK dengan BPMIGAS/SKK Migas). Ternyata PP Cost Rec belum bisa menyelesaikan perbedaan persepsi ini. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:08:31 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu bisa ngumet! Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Tapi masa ah cost recovery dibayar dengan minyak, jadinya kan accountingnya aneh: biaya seismic survey sekian barrel, biaya rig sekian barrel, biaya golf dan seminar 100 barrel. Tentu harus dengan USD, mungkin yg dimaksud total cost recovery dalam USD diequivalensikan dg barrel oil dg menggunakan harga minyak yg berlaku. Tetap saja jadi aneh, dan hanya akan memberikan amunisi baru bagi Kurtubi. Sampai dimana suatu lembaga negara dapat mengelola keuangan sendiri? Lain halnya dengan BUMN seperti Pertamina. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:31:06 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Yth Pak Koesoema, yang Bapak sebut "(begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak)" ini yang betul, semua CR dibayar pakai minyak/gas bukan pakai $, itung2-an/mekanisme dari konversi $ yang di-spent untuk biaya operasi dan investasi diatur dalam salah satu exhibit kontrak (PSC Accounting). Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Suwun infonya Gus Luth. Saya ragu kalau emang di bayar pake padi, kenapa ada istilah capping dan DPR harus ngributin jumlahnya (dlm Rp)? Mohon tausiyah paginya Gus Wass @Idoy “_^ -Original Message- From: aluthfi...@gmail.com Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:18:29 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? @Yudi, dalam PSC, untuk mbayar kebo dan mata bajak (ilustrasi sampeyan) pake padi (minyak/gas) bukan pake duit (karena ini production sharing bukan profit sharing) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Yth Pak Koesoema, yang Bapak sebut "(begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak)" ini yang betul, semua CR dibayar pakai minyak/gas bukan pakai $, itung2-an/mekanisme dari konversi $ yang di-spent untuk biaya operasi dan investasi diatur dalam salah satu exhibit kontrak (PSC Accounting). Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Koh Liam, dalam PSC, padi di sawah yg sebelum dipanen (sebelum di-lift) milik yg punya sawah (sesuai UUD '45 pasal 33) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: "Ismail Zaini" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 22:00:06 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Kalau Padi yg masih disawah itu statusnya milik siapa ya , kalau itu statusnya masih milik yg punya Sawah berarti padi yg untuk mengganti beli Kerbau dan bajak itu milik yg punya sawah yg diberikan kepada Penggarap sawa Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
@Yudi, dalam PSC, untuk mbayar kebo dan mata bajak (ilustrasi sampeyan) pake padi (minyak/gas) bukan pake duit (karena ini production sharing bukan profit sharing) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: koeso...@melsa.net.id Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 21:54:24 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Lucunya SKK Migas dapat pula mengatakan bahwa minyak yg 85% memang milik negara, tetapi masih belum jadi uang negara. Untuk dikonversikan menjadi uang negara minyak milik negara ini harus dijual dulu dan dipotong dengan cost recovery dan baru disetorkan ke kas negara sebagai uang negara. Nah lu bisa ngumet! Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Kalau Padi yg masih disawah itu statusnya milik siapa ya , kalau itu statusnya masih milik yg punya Sawah berarti padi yg untuk mengganti beli Kerbau dan bajak itu milik yg punya sawah yg diberikan kepada Penggarap sawa Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Yudie Iskandar" Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
Apalagi tuan tanahnya istrinya banyak...jadi tambah susah keluarnya...:-) Saya agak heran pertanyaan seperti ini bolak balik ditanyakan dan bolak balik dijawab tapi mungkin sulit dimengerti karena sawah dan ladang sudah makin berkurang sehingga sulit membayangkan mekanisme tuan tanah dan petani penggarap. On Aug 20, 2013 11:46 PM, "Yudie Iskandar" wrote: > CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara > sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh > penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan > tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu > menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap > hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg > untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan > padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat > beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, > tapi dari hasil jual padi. > Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di > setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin > terasa seperti keluar dari dompet sang istri... > Gitu kira kira > “_^ > -- > *From: * Seno Aji > *Sender: * > *Date: *Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 +0800 (SGT) > *To: *iagi-net@iagi.or.id > *ReplyTo: * iagi-net@iagi.or.id > *Subject: *[iagi-net] cost recovery bukan uang negara? > > > di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang > negara? apa benar hal ini? > dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan > dana APBN. > > mungkin ada yg bisa menjelaskan > > Salam > > > > Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) > The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition > Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > > Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id > Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id > > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not > limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, > resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with > the use of > any information posted on IAGI mailing list. > > > Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.
Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara?
CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -Original Message- From: Seno Aji Sender: Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.